Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Menkopolhukam: Selangkah Lagi, Madura Jadi Provinsi ke-35


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Harapan Madura menjadi Propinsi ke-35 Indonesia tinggal selangkah lagi. Hanya perlu menarik satu kabupaten tambahan, sehingga dapat memenuhi persyaratan memiliki lima Kabupaten/Kota.

"Tinggal selangkah lagi Madura bisa jadi provinsi. Sekarang Madura ada empat kabupaten/kota, tinggal tambah satu lagi karena untuk menjadi Propinsi harus memiliki minimal 5 (Lima) Kabupaten Kota," ujar Menkopolhukam, Mahfud MD saat menerima tokoh-tokoh Madura yang dipimpin H. Achmad Zaini di Jakarta.

Mahfud MD menjelaskan, secara politis upaya Madura menjadi provinsi sudah tidak ada masalah. Beda dengan sebelumnya yang masih diperdebatkan oleh masyarakat Madura sendiri.


"Kali ini semua sudah kompak mendukung Provinsi Madura. Ada Ulama, Kiai, Tokoh Masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bahkan Dewan Perwakilan Rakyat dari Empat Kabupaten Kota,” tegas Mahfud MD.

Dalam pertemuan itu, Mahfud MD berdiskusi dengan 50 orang tokoh asal Madura. Ada Kiai dan Ulama, Ketua DPRD Bangkalan, Muhammad Fahad, DPRD dari Pamekasan, Sampang maupun Sumenep.

Juga hadir Ketua Umum Ikatan Keluarga Besar Madura (IKAMA) HM. Rawi, Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), HM. Jusuf Rizal, dan sejumlah tokoh lainnya.

Ketua Tim Pembentukan Propinsi Madura, H. Achmad Zaini memaparkan hasil kajian komprehensif terkait kelayakan Madura menjadi provinsi. Terlebih seluruh masyarakat Madura, baik yang tinggal di Madura maupun di perantauan mendukung gagasan tersebut.


Sementara itu, salah satu inisiator Pendirian Madura sebagai Propinsi, HM. Jusuf Rizal yang juga Sekjen Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) meyakini pertemuan para tokoh dan elemen masyarakat Madura dengan Menkopolhukam Mahfud MD diharapkan menjadi puncak dari persiapan yang telah dilakukan lebih dari empat tahun.

Selama ini pemekaran Madura sebagai Propinsi terkendala karena adanya moratorium (penghentian sementara). Namun pemerintah telah mencabut moratorium sehingga Pemekaran Madura sebagai Propinsi kembali diusulkan.

"Pembentukan Provinsi Madura sangat urgen agar Madura mampu menata pembangunan dan Perekonomian daerahnya secara mandiri, lebih-lebih dengan adanya Tol Suramadu," jelas Jusuf Rizal yang juga menjabat Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) ini.



Dengan adanya penjelasan pemerintah melalui Menkopolhukam, dipastikan Madura bisa menjadi Propinsi ke-35 asal memenuhi persyaratan memiliki Lima Kabupaten/Kota. Kini tinggal melobi Kabupaten yang berdekatan, seperti Gersik, Probolinggo, Surabaya, dan lainnya.

“Jika menurut saya yang paling strategis adalah mengajak Kota Gresik menjadi bagian dari Propinsi Madura. Jadi tidak perlu melakukan pemekaran di Kota Pamekasan, sebab harus nunggu Tujuh Tahun baru boleh diusulkan. Yang cepat tarik Kabupaten Kota ke dalam Propinsi Madura,” tegas pria berdarah Madura-Batak itu.

Ditargetkan jika secara administrasi sudah komplit, maka tahun 2021, Madura sudah bisa menjadi Propinsi ke-35.

"Para pemangku kebijakan harus secara rutin berkoordinasi dengan Pemerintah, khususnya kementerian Dalam Negeri serta melobi Kabupaten Gersik agar masuk bergabung di Propinsi Madura," tuntas Jusuf Rizal. **
Share:

Sabhara Polres Kukar Gelar Latihan Pengendalian Massa


Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara
Untuk meningkatkan kemampuan Satuan Sabhara Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Latihan Pengendalian Massa (Dalmas) di Lapangan Apel Mapolres Kutai Kartanegara, pada hari Rabu (18/11/2020).

Latihan Dalmas dihadiri langsung oleh Kasat Sabhara Polres Kukar AKP Sarikun, instruktur Dalmas Kanit I Dalmas IPDA Samsu dan Briptu Faikur Rahman.

Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kasat Sabhara Polres Kukar AKP Sarikun mengatakan, tujuannya latihan ini untuk menjaga kesiapsiagaan anggota dilapangan, meningkatkan keterampilan dan kemampuan personilnya.

‘’Persiapan menghadapi dalam rangka Pilkada serentak tahun 2020 di Kabupaten Kukar dan juga mengantisipasi hal - hal yang tidak diinginkan,’’ jelas AKP Sarikun.


Lebih jauh dijelaskan AKP Sarikun, latihan kali ini kami mengulas enam materi dalam hal pengendalian massa di lapangan, diantaranya Dalmas awal dan Dalmas lanjut berjalan sesuai formasi dalmas, Sikap Siaga, Dorong maju, Desak maju, dan Sikap berlindung.

‘’Selain untuk meningkatkan keterampilan, latihan Dalmas Satuan Sabhara juga untuk menjaga kekompakan serta kedisiplinan anggota, membentuk mental yang cerdas sehingga keterampilan personil tetap maksimal,’’ tutur nya AKP Sarikun.

Dengan seringnya dilaksanakan latihan, maka personel dinilai akan mudah dan lancar setiap melakukan pengamanan terhadap massa yang melakukan aksi unjuk rasa. Kata AKP Sarikun. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

UMKM Indonesia Go Digital


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Dihantam Covid-19, kiprah UMKM mengalami penurunan pendapatan cukup signifikan. Padahal menilik pada sejarah krisis ekonomi tahun 98, UMKM justeru hadir di garda terdepan sebagai salah satu penyelemat krisis. Saatnya UMKM Bangkit

Kementerian Koperasi dan UKM menyebutkan dalam surveinya bahwa penjualan industri UKM merosot hampir 23 persen akibat pandemi covid-19.

Hal itu ditegaskan Teten Masduki, Menteri Koperasi dan UKM dalam sambutannya pada acara Opening Ceremony Indonesia Digital Trade Show in Conjunction With “Indonesia Local Brands Expo 2020” dengan tema “Connect Your Business With Digital Solution” pada Jumat, 20 November. 

Lebih rinci, Teten juga menyebutkan bahwa dari hasil survei ditemukan sebanyak 20 persen pelaku UMKM mengalami hambatan distribusi dan 19,39 persen mengaku kesulitan permodalan.

"Bahkan tidak berhenti sampai disitu, terdapat juga sebanyak 18,87 persen dari pelaku usaha yang mengikuti survei menyebut bahwa kesulitan mendapatkan bahan baku, diikuti keluhan terhambatnya produksi oleh 18,83 persen partisipan," kata Teten saat virtual meeting. Jum'at (20/11)

Dari situ, Teten mengakui pihaknya selalu mencari cara menumbuh kembangkan UMKM yang memang terbukti menjadi salah satu roda penggerak ekonomi nasional. Katanya,  cara digitalisasi bisa menjadi opsi yang tepat untuk UMKM. Karena bagaimanapun saat ini semua sektor harus terhubung dengan system digital,” katanya pada Opening Ceremony Indonesia Digital Tradeshow 2020 pada Jumat (20/11).

Untuk itu, Teten pun mengapresiasi penyelenggaraan even Indonesia Digital Trade Show- Indonesia Local Brand yang digagas oleh PT Sukses Mulya Pratama agar UMKM bangkit dan bisa menjalankan usahanya sehingga bisa berkontribusi terhadap ekonomi nasional. 

“Perlu diketahui, lebih dari 64 juta UMKM berkontribusi 14% terhadap total ekspor non migas. 60% total investas, 97% total tenaga kerja dan 61% total PDB nasional. Maka kehadiran UMKM sesungguhnya sangat berarti bagi ekonomi nasional ini,” rincinya. 

Kementerian juga sangat berperan aktif dalam skema digital dengan membuat program digital “Go Digital UMKM” untuk mengikuti pola ekonomi yang berjalan saat ini. Dan itu semua terdapat dalam website kementerian. 

“Baik pemerintah maupun swasta juga turut mendorong pelaksanaan acara ini agar para pengusaha lokal dan UMKM di seluruh Indonesia bisa menembus pasar digital (go digital) dan sebagai jembatan dalam mempercepat digitalisasi produk-produk UMKM di seluruh kota di Indonesia,” sebut Teten lagi. 

Ajang Indonesia Digital Trade Show in Conjunction With Indonesia Local Brands Expo sendiri merupakan wadah yang tepat untuk mempercepat proses digitalisasi produk-produk UMKM, sehingga bisa menembus pasar digital (go digital) dan mampu bersaing di level pasar internasional

Event ini adalah event virtual expo interactive 3D pertama di Indonesia yang diisi dari berbagai macam industri dan pameran hasil karya anak bangsa secara virtual. 

PT SMP sebagai Pihak penyelenggara sendiri mengaku bergandengan tangan bersama, baik dengan pemerintah maupun swasta untuk pelaksanaan acara ini agar para pengusaha merek lokal Indonesia khususnya para pelaku UMKM di seluruh Indonesia bisa tetap berjualan untuk mendapatkan cash in, tetap semangat untuk bisa berdagang melalui platform digital (go digital) dan pameran ini sebagai jembatan dalam mempercepat digitalisasi produk-produk UMKM di seluruh kota di Indonesia. 
 
Selain dari Kementerian Koperasi dan UKM, dukungan serupa juga datang dari Kementerian Perdagangan. Disampaikan Agus Suparmanto, Menteri Perdagangan RI pihaknya mendukung penuh kegiatan Indonesia Digital Trade Show in Conjunction With “Indonesia Local Brands Expo 2020” dengan tema “Connect Your Business With Digital Solution”. 

“Bagi kami ini langkah yang bagus dalam mewadahi industri UMKM di Indonesia. Dan saya turut bangga terhadap para pelaku yang gigih menemukan peluang-peluang seperti ini,” sebutnya dalam pembukaan acara Ceremony Indonesia Digital Trade Show in Conjunction With “Indonesia Local Brands Expo 2020”.

Sementara itu, Agus melanjutkan, pemanfaatan platform digital oleh pelaku UMKM berpotensi meningkatkan kinerja perdagangan Indonesia.  Tercatat oleh Kominfo penjualan online dan e commerce di tahun 2020 mencapai nilai 446,75 triliun dan meningkat 400% dari pada tahun 2017 lalu. Tentu ini merupakan indicator bahwa ke depannya peran teknologi dan digital akan semakin dominan bagi masyarakat. 

Pelaku UMKM Indonesia yang mengisi 96% populasi pelaku usaha di Indonesia sejatinya meriupakan roda pengerak sektor perdagangan. Untuk itu pihak kemendag akan terus memfasilitasi melalui format digital yang berkembang sesuai dengan kebutuhan zaman. 

“Saya berharap melalui ajang IDTS ini, para pelaku usaha UMKM, lisensi dan waralaba dapat semakin berkembang dan saling terhubung dan memanfaatkan potensi digital yang ada,” imbuhnya. 

UMKM Harus Didukung
Pemerintah sendiri melalui kementerian terkait terus memberikan perhatiannya pada industri UMKM. Misalnya dukungan kepada UMKM berupa subsidi bunga dan kredit. Selanjutnya kedua, dilakukan percepatan penyerapan tenaga kerja melalui proyek-proyek padat karya. Upaya percepatan pemulihan ekonomi ini berjalan beriringan dengan upaya kesehatan dan membangun rasa aman di tengah pandemi ini. 

Sejumlah perusahaan besar pun tidak mau ketinggalan dalam ambil bagian kegiatan ini. Diantaranya Garuda Indonesia, Pertamina, BCA, Mustika Ratu dan SiCepat. Bahkan SICepat, Pertamina dan BCA sendiri melibatkan UMKM binaannya untuk mengikuti agenda ini dan mengajak sekitar 500 mitra UMKM binaannya dari seluruh Indonesia. 

Seperti yang dilakukan PT Bank Central Asia Tbk. (BCA). Perusahaan perbankan ternama ini turut mencermati usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). UMKM dinilai memiliki kontribusi yang sangat besar dalam perekonomian nasional. 

Untuk itu sebagai bentuk dukungannya terhadap industri UMKM, BCA ambil peran pada gelaran "Indonesia Digital Trade Show 2020 in conjuction with Indonesia Local Brand Expo 2020" yang merupakan pameran multi industri dan sektor UMKM dengan konsep 3D Interactive Virtual Expo.

“Bentuk dukungan BCA terhadap UMKM yakni secara berkelanjutan berkomitmen untuk terus mendukung UMKM melalui beragam pembiayaan serta program-program yang direalisasi bersama dengan institusi atau lembaga lainnya,” sebut Susanto, Direktur BCA dalam sambutan acara Ceremony Indonesia Digital Trade Show in Conjunction With “Indonesia Local Brands Expo 2020” dengan tema “Connect Your Business With Digital Solution”.

Keterlibatan BCA sendiri dalam even ini salah satunya adalah penawaran berbagai produk unggulan yang memudahkan masyarakat dalam bertransaksi di masa pandemi seperti layanan Transaksi Online dengan menggunakan Debit Mastercard, Kartu Kredit BCA, Virtual Account BCA serta belanja dengan menggunakan QRIS.

"Tidak hanya sampai di situ saja, BCA juga menghadirkan Kampanye Bangga Lokal yang merupakan program bagi pelaku usaha UMKM dari BCA, di mana BCA akan merangkul para pelaku UMKM untuk mengembangkan bisnisnya, mulai dari segi marketing, promosi hingga modal usaha," pungkasnya. (Arianto)


 

Share:

Peringati HUT Polairud Ke-70 Satpolairud Polres Kukar Gelar Donor Darah



Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Polairud ke-70 tahun 2020, pada hari Rabu (18/11/2020) Satuan Polairud Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar kegiatan donor darah di kantor Polairud Kecamatan Anggana.

Kegiatan donor darah tersebut diikuti oleh personel Polres Sinjai, Koramil Anggana, dan Sat Pol PP Anggana.

Dalam kegiatan donor darah tersebut, sebelum pendonor mendonorkan darahnya, terlebih dahulu diperiksa kondisi kesehatan, seperti dilakukan pengecekan suhu tubuh, timbang berat badan, cek tekanan darah, dan pemeriksaan hemoglobin (HB).


Untuk mengantisipasi hal - hal yang tidak diinginkan, dalam kegiatan sosial tersebut juga dilakukan penerapan Standar Oprasional Prosedur (SOP) kesehatan terkait pencegahan penularan covid-19.

Untuk semua tenaga kesehatan dan pendonor juga diwajibkan agar menggunakan masker, menerapkan jaga jarak fisik atau Physical Distancing.

“Pada pelaksanaan donor darah tersebut, personel mengatur waktu masuk ke ruangan donor secara bergiliran dan yang lebih penting personil yang hendak mendonorkan darahnya telah dipastikan sehat fisik,” kata Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kasat Polair Polres Kukar AKP Teuku Zia.


Lanjutnya AKP Teuku Zia mengatakan bahwa kegiatan donor darah ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan darah dan pelaksanaannya sesuai protokol kesehatan cegah Covid-19.

“Kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini merupakan wujud kepedulian Polres Kukar, dengan harapan sumbangan darah yang diberikan dapat bermanfaat dan dapat digunakan bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya masyarakat di Kecamatan Anggana,” tutur nya AKP Teuku Zia.

Donor darah ini sebagai bentuk kepedulian kemanusiaan bagi yang membutuhkan darah, karena setetes darah sangat bermanfaat bagi kehidupan. Tutup kata Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kasat Polair Polres Kukar AKP Teuku Zia.

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Papua Aman, Segenap Masyarakat dan Pemerintah Menolak HUT OPM 1 Desember


Duta Nusantara Merdeka | Papua
Isu perayaan HUT Organisasi Papua Merdeka (OPM) mulai mengemuka jelang 1 Desember. Namun segenap masyarakat dan pemerintah di minta menolak perayaan tersebut.

Pemerintah provinsi Papua dan Papua barat menegaskan tidak diperkenankan ada kegiatan yang bersifat menganggu kedaulatan Republik Indonesia, menjelang HUT OPM pada 1 Desember mendatang.

Hal ini sebagaimana ditegaskan oleh Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpaw. Ia menegaskan tidak akan mentolelir adanya aktivitas yang berlawanan dengan kepentingan negara. Dan akan menindak tegas kalau ada kerumunan massa dalam perayaan HUT 1 Desember yang akan datang, sebab situasinya masih dalam masa pandemi covid 19,

Tak hanya pemerintah, tokoh agama di Papua juga menghimbau agar masyarakat tidak turut dalam merayakan kegiatan yang melawan kedaulatan Republik Indonesia tersebut.

OPM sebenarnya bukan berjuang atas nama Papua, melainkan mereka adalah segelintir orang yang dimanfaatkan oleh pihak yang berkepentingan asing dan menuntut Papua berpisah dari NKRI. Rakyat pun menolak keberadaan kelompok separatis ini.

"Rakyat menolak dengan tegas keberadaan kelompok separatis yang sering menyengsarakan masyarakat dan menghambat pembangunan," selain itu juga Kapolda mengajak masyarakat untuk tetap menjaga Papua agar tetap berada dalam bingkai NKRI. "NKRI sudah final dan Papua tetap berada di NKRI,"

Kapolda Papua mengajak segenap warga di Provinsi Papua menjaga kedamaian dan hidup rukun. Oleh karena itulah maka semua komponen masyarakat harus menghormati aturan dan prosedur yang telah di keluarkan oleh pemerintah daerah agar situasi di Papua akan tetap kondusif.

Kapolda Papua mengajak segenap warga di Provinsi Papua menjaga kedamaian dan hidup rukun. Oleh karena itulah maka semua komponen masyarakat harus menghormati aturan dan prosedur yang telah di keluarkan oleh pemerintah daerah agar situasi di Papua akan tetap kondusif. **
Share:

KAUM Ajukan Permohan Penangguhan Penahanan Ketua KAMI Medan.


Duta Nusantara Merdeka | Kota Medan
Korps Advokat Alumni UMSU (KAUM) selaku Kuasa Hukum dari Ir. Siti Asiah Simbolon dan Muhammad Anthony Fernanda Tanjung mendatangi Polrestabes Medan guna mengajukan Surat Penangguhan Penahanan terhadap Ir. Khairi Amri dan Wahyu Rasasi Putri, Ketua dan anggota KAMI Medan pada Rabu, 18/11/2020.

Dalam konprensi persnya, Husni Thamrin Tanjung, Koordinator Tim Hukum KAUM menyampaikan bahwa kedatangan kami ke Polres dalam rangka mengajukan surat penangguhan penahanan terhadap klen kami.


"Harapan kami, pihak polres, cerdas dan cermat, serta berkenan mengabulakn permohonan kami, sehingga klien dapat berkumpul kembali dengan keluarganya. Disamping itu Permohonan penanguhan penahanan ini kan dibenarkan menurut KUHAP, ujar Tanjung.

Selanjutnya, Eka Putra Zakran, Kadiv Infokom KAUM menambahkan bahwa adapun alasan kami mengajukan Penangguhan ini salah satunya adalah pertimbangan kemanusiaan, kesehatan dan kemanusiaan, karean berdaaarkan keterangan dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Klien kami Wahyu Rasasi Putri dinyatakan positif Covid-19.


Bahwa atas dasar kemanusiaan, kesehatan dan keselamatan itulah perlu dilakukan perawatan terhadap diri klien kami.

Bahwa mengingat semakin meningkatnya penyebaran wabah Covid-19 di rumah tahanan kepolisian republik indonesia, maka perlu dan wajar dilakukan penangguhan penahanan atau pengalihan jenis tahanan terhadap klien kami.

Bahwa pada umumnya rumah tahanan di kepolisian republik indonesia telah mengalami over capacity, sehingga tidak layak kondisi seperti ini tergadap klien kami.

Terakhir, bahwa klen kami belum pernah dihukum pidana berdasarkan putusan pengadilan, tutur Epza.

Tim hukum KAUM yang hadir kali ini antara lain: Husni Thamrin Tanjung, Bambang Santoso, Eka Putra Zakran, Saiful Armri, Yusri Fachri, Riswan Munthe, Rony Ansari Siregar, Ari Ardiansyah, Iskandar, Rahmad Sidik, Khoiruddin dan Sofyan Gajah, jelas Epza.

Surat Permohonan Penagguhan Penahana diterima oleh Murni, Staf administrsi Bag. Sium lantai 2 Gedung Polrestabes Medan, tutup Epza.**
Share:

Sidarta S. Pelawi: Pemimpin MOI Harus Berani, Tegas Seperti Api Sungai dan Bulan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Dewan Pembina Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Media Online Indonesia (MOI) Sidarta S. Pelawi, MBA, memberi arahan kepada Pengurus DPP MOI agar dalam menjalankan roda organisasi, para pemimpinnya harus berani dan tegas guna mempercepat tercapainya tujuan (goals) organisasi.

“Nakhoda organisasi harus berani memimpin seperti Api, seperti Matahari, seperti Sungai dan seperti Bulan. kendatipun harus bertemu di pengadilan, kebenaran akan tetap menang,” tegas pria pengusaha berdarah Sumatra itu dalam pesannya melalui Whatsapp Group MOI di Jakarta (16/11).

Menurutnya, untuk mempercepat mencapai tujuan organisasi tidak bisa dipungkiri para pemimpinnya harus dapat bertindak tegas sekalipun tidak mudah. Tentu akan banyak tantangan, bahkan mungkin tuntutan hingga ke Pengadilan. Dalam pesan supportnya kepada Ketum, Sekjen, Bendum dan Ketua Harian MOI, tidak usah takut, karena kebenaran akan tetap menang.

Sidarta yang mantan birokrat itu mempersonifikasikan, pengelolaan organisasi ibarat Pohon Anggur yang Subur. Memiliki cabang, ranting dan daun yang sudah tua. Agar tunas-tunas baru muncul, tumbuh, subur dan berbuah lebat dan besar-besar, cabang, ranting dan daun yang sudah tua perlu digunting.

Artinya apa? Menurut Sidarta tidak bisa kita pungkiri orang-orang yang sudah dituakan memiliki pola pikir seperti orang tua, yang kaku, selalu berfikiran aturan-aturan. Dahulu begini, begini yang benar. Kerjanya hanya tukang grafis, pengkritik, merasa diri yang paling benar.

“Padahal dia ada atau tidak ada sama saja bagi organisasi dan tidak sadar sampai saat ini juga tidak berbuat apa-apa kepada organisasi, memang saatnya ditinggalkan atau diturunkan dari gerbong kereta organisasi guna percepatan tujuan organisasi,” tegas Sidarta sambil menambahkan pengurus DPP MOI tetap 'Keep in A Good Spirits'.

Sementara itu, Sekjen MOI, HM. Jusuf Rizal mengomentari statemen Dewan Pembina, Sidarta S. Pelawi menilai positif dan merupakan sinyal bahwa DPP MOI masih berjalan dan dijalankan berdasarkan konstitusi dan tidak melanggar AD/ART. Selain itu, tidak perlu takut menghadapi pengadilan jikalau ada pihak-pihak yang mau memecah belah atau bahkan membubarkan MOI sekalipun.

“Sebagai junior, saya respek dan memberi apresiasi yang tinggi. Karena mengembangkan organisasi itu tidak mudah, apalagi DPP MOI sudah pernah hampir vakum selama satu tahun. Kami pernah membahas kemajuan MOI ini berdua saat bertemu di Istana Negara,” tegas Jusuf Rizal yang juga Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) dan Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu.
Share:

SBSI Ajukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) resmi mengajukan Permohonan Judicial Review kepada Mahkamah Konstitusi terkait Undang-undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja pada Jumat (20/11) di Mahkamah Konstitusi Jakarta.

"Sementara itu, Konfederasi SBSI mengajukan 4(empat) tema sebagai alasan membuktikan bahwa materi Undang-undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bertentangan dengan tujuan membentuk pemerintah Negara Indonesia sebagaimana dimaksudkan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Alinea Ke empat," kata Prof Dr Muchtar Pakpahan. SH. MA, Pimpinan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia saat jumpa pers di Jakarta. Jum'at (20/11)

Adapun, kata Muchtar, Tema tersebut adalah:

Pertama, Penempatan Kedudukan Pembukaan UUD NRI 1945 dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Kedua, Pengaturan Bab IV tentang Ketenagakerjaan bertentangan dengan Pasal 27 Ayat (2) UUD NRI 1945.

Ketiga, Ketentuannya Peralihan Pasal 181 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja memberi Ketidakpastian Hukum yang bertentangan dengan Prinsip-prinsip yang dianut Pasal 1 Ayat 3) UUD NRI 1945. 

Keempat, Ketidakcermatan pada Pasal 5 dan Pasal 6 dapat menimbulkan Multitafsir yang melemahkan salah satu fungsi Hukum memberi kepastian hukum. Hal ini bertentangan dengan Pasal 1 Ayat (3) UUD NRI 1945.

Selanjutnya juga disampaikan, Pemohon dalam hal ini (K) SBSI mengajukan Judiclal Review Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, karena menurut pemohon bertentangan dengan:
1. Pasal 27 Ayat (1) dan ayat (2) UUD NRI 1945
2. Pasal 28 D Ayat (2) UUD NRI 1945
3. Pasal 28I Ayat (2) dan Pasal 28 I Ayat (4) UUD NRI 1945

Berdasarkan uraian tersebut dlatas, lanjutnya, SBSI meminta kepada Majelis Hakim MK Republik Indonesia untuk memeriksa dan memutus pemohonan dengan Amar Putusan permohonan pengujan Undang-undang a quo sebagai berikut :

Kesatu, Menerima dan mengabulkan seluruh permohonan pengajuan Undang-undang yang diajukan oleh pemohon.

Kedua, Menyatakan Materi Undang-undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bertentangan dengan tujuan membentuk pemerintahan Negara Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan UUD NRI 1945 Alinea ke 4.

Ketiga, Memerintahkan pemuatan putusan ini didalam Berita Negara Republik Indonesia sebagaimana mestinya atau Apabila Majelis Hakim mempunyai Pendapat lain atas perkara ini apabila quo mohon agar diberikan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

"Kesimpulannya, SBSI berpendapat bahwa langkah Judicial Review ini diambil sebagai upaya memastikan cita-cita pembentukan Pemerintah Negara Indonesia senantiasa berdasar pada Pembukaan UUD NRI 1945 dan tidak menghendaki adanya Undang-undang yarg bertentangan sedikipun dengan UUD NRI 1945," pungkasnya. (Arianto)


Share:

Anteraja Layani Pengiriman Barang Via WhatsApp


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Anteraja, perusahaan jasa pengiriman barang berbasis teknologi di bawah PT Tri Adi Bersama, kembali memperluas jaringannya yaitu dengan meluncurkan layanan pengiriman barang via WhatsApp. 

Selain berfungsi untuk melakukan order pengiriman, layanan WhatsApp Anteraja juga bisa melakukan tracking posisi paket serta cek tarif pengiriman dalam satu platform.Layanan WhatsApp Anteraja sudah bisa digunakan sejak Oktober2020 di seluruh wilayah yang sudah dijangkau oleh Anteraja.

Suyanto selaku CEO Anteraja mengatakan, Melalui perluasan layanan ini, diharapkan Anteraja bisa menjangkau lebih banyak pelanggan di seluruh Indonesia, karena hingga saat ini kami sudah ada di lebih dari 280 titik layanan di seluruh wilayah Indonesia. 

"Harapannya, kami bisa membangun lebih banyak titik layanan yang terjangkau oleh Anteraja di waktu mendatang," kata Suyanto dalam keterangan tertulis kepada media. Jum'at (20/11)

Selanjutnya juga disampaikan, Untuk menggunakan layanan pengiriman barang melalui WhatsApp, bisa dengan menambahkan WhatsApp Business di nomor +62 811-9610-9367. 

Selain itu, kata Suyanto, layanan via WhatsApp terdiri dari tiga jenis layanan, yaitu Reguler (2-4 hari), Next Day (1 hari), yang tersedia untuk wilayah Bali, Yogyakarta, Bandung, Semarang, Surakarta, Malang, Surabaya, Makassar, dan Medan, dan layanan Same Day (8 jam) yang tersedia untuk wilayah Jabodetabek, Bandung, Surabaya, Yogyakarta, Solo, Semarang, Malang, dan Medan. Untuk sistem pembayaran user dapat menggunakan e-wallet seperti OVO danGopay.
 
"Hingga Oktober ini volume pengiriman Anteraja sudah mencapai lebih dari 305.000 parcel per hari. Artinya Anteraja sudah mencapai break event point yaitu 300.000 parcel per hari yang kami perkirakan tercapai di tahun depan. Namun Anteraja berhasil mencapai angka tersebut diakhir tahun 2020 ini,” sambung Suyanto.

Sementara itu, lanjutnya, sebagai bentuk terima kasih Anteraja atas pencapaian yang luar biasa menjelang akhir tahun 2020, Anteraja memberikan giveaway melalui program Gibah (bagi-bagi Hadiah). 

"Menariknya, Program ini dilangsungkan sepanjang bulan November melalui Instagram @anteraja.id, terdapat beragam hadiah menarik yang telah disiapkan seperti sepeda lipat Airwalk, helm Airoh, Samsung Galaxy A11, Xiaomi Redmi 9A, Nintendo Switch, Oppo A12, headset Jabra,laptop Asus,sampai logam mulia,dan banyak hadiah menarik lainnya," pungkasnya. (Arianto)



Share:

Mr. Norimasa Shimomura Resmi Diangkat sebagai Kepala Perwakilan UNDP Indonesia


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Mr. Norimasa Shimomura  resmi menjabat sebagai Kepala Perwakilan UNDP Indonesia yang baru pada Kamis (19/11), menyusul pemberian surat kepercayaan kepada Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, H.E. Ibu Retno Marsudi.

Dalam acara yang diadakan secara daring di tengah pandemi Covid-19, Bapak Shimomura memuji komitmen Indonesia dalam mencapai agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan ketika beliau menyampaikan visi strategis UNDP Indonesia.

“Saya memuji komitmen Indonesia dalam upayanya meningkatkan pembangunan manusia, ekonomi, pemerataan akses keuangan, dan pembangunan rendah karbon," kata Bapak Shimomura saat virtual meeting. Kamis (19/11)

Saya juga menyampaikan kekaguman terhadap Pemerintah Republik Indonesia yang memahami pentingnya jalinan antara perdamaian, keamanan, dan pembangunan berkelanjutan, sebagaimana telah ditunjukkan melalui kepemimpinan untuk mempromosikan agenda perempuan, perdamaian, dan keamanan, selama masa Kepresidenan di Dewan Keamanan PBB.

Bapak Shimomura juga menyampaikan penghargaan kepada pemerintah RI dalam dukungannya untuk penyusunan Country Program Document UNDP Indonesia kurun waktu  2021-2025 dan dalam Kerjasama Selatan-Selatan.

Berkat Indonesia di masa depan, katanya, UNDP telah menjadi partner di berbagai inisiatif strategis yang mendorong upaya Indonesia dalam pencapaian TPB/ SDG, yang juga telah menjadi contoh bagi negara-negara lain untuk belajar dan juga mengikuti teladan.

"Saya sangat percaya diri bahwa kerjasama yang terus terjalin akan memastikan bahwa tidak akan ada seorangpun yang tertinggal,” tambahnya.

Dalam pertemuan tersebut, Ibu Marsudi menyampaikan apresiasi atas kemitraan UNDP dengan  Pemerintah Indonesia.

Beliau juga menegaskan kembali komitmen kuat Indonesia untuk mencapai agenda SDGs,  dan menambahkan bahwa pemulihan pandemi COVID-19 harus menjadi pendorong untuk memenuhi agenda global.

Sebelum penunjukkan di Indonesia, kata Ibu Marsudi, Bapak Shimomura merupakan Koordinator Residen Perserikatan Bangsa-Bangsa di Kazakhstan.

Beliau juga pernah menjabat sebagai Kepala Perwakilan UNDP di Kazakhstan dan bekerja di UNDP di Montenegro, Tajikistan, Albania, Macedonia Utara, dan Georgia.

Selain itu, Beliau pernah berada pada posisi kepemimpinan di Kantor Pusat Biro Regional UNDP untuk Eropa dan CIS  dan menjabat sebagai Staff Khusus untuk Direktur di Biro Krisis Penanggulangan dan Pemulihan UNDP.

Begitu juga, Beliau  merupakan Penasihat ekonomi di Misi Permanen Jepang untuk PBB, dan menjabat sebagai delegasi Komite Kedua Sidang Umum, Dewan Ekonomi dan Sosial PBB (ECOSOC) dan komite di bawahnya, dan dewan eksekutif UNDP/ UNFPA.

Asal tahu saja, Bapak Shimomura mengawali karir di UNDP di Turkmenistan dan Bosnia-Herzegovina. Berkebangsaan Jepang, Bapak Shimomura merupakan lulusan magister Hubungan Internasional dari Universitas Columbia di kota New York, Amerika Serikat dan lulusan sarjana Ilmu Politik dan Hubungan Internasional dari Universitas Sophia di Tokyo, Jepang. (Arianto)



Share:

European Higher Education Fair 2020 Digelar 21-28 November 2020


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
European Higher Education Fair (EHEF) 2020 edisi ke-12, yang merupakan pameran pendidikan Eropa terbesar di dunia, kembali digelar di Indonesia kali ini secara online mulai tanggal 21-28 November 2020. 

Pameran pendidikan virtual ini akan dibuka secara resmi oleh Bapak Vincent Piket, Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, bersama dengan pejabat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Republik Indonesia pada tanggal 21 November 2020.  

Pameran virtual ini diikuti oleh 140 institusi pendidikan tinggi terkemuka yang berasal dari 12 negara Uni Eropa (Belgia, Perancis, Jerman, Italia, Belanda, Denmark,  Spanyol, Irlandia, Finlandia, Swedia, Hungaria, Polandia) serta Inggris dan Swiss. 
 
Duta Besar Uni Eropa Bapak Vincent Piket menyampaikan, Ini adalah pertama kalinya EHEF diselenggarakan secara virtual. Hal ini dilakukan ditengah kondisi pandemi COVID-19 dan agar para peserta pameran serta pengunjung dapat berinteraksi dalam pameran ini dengan aman. 

"Virtual fair ini juga memiliki keunggulan lain yaitu memberikan kesempatan kepada para pengunjung dari seluruh Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua, dari Kalimantan Utara hingga Sumba untuk dapat berpartisipasi secara online," kata Vincent saat virtual meeting. (18/11)
 
Selain itu, kata Vincent, Eropa merupakan daerah tujuan populer bagi mahasiswa dan dosen asal Indonesia. Lebih dari 4.000 pelajar Indonesia berangkat ke Eropa setiap tahunnya, dan secara keseluruhan terdapat lebih dari 8.500 mahasiswa dan dosen yang saat ini sedang menuntut ilmu di Eropa. 

Setiap tahunnya, sambungnya, 1,600 pelajar dan dosen Indonesia memperoleh beasiswa dari Uni Eropa, melalui program Erasmus+, dan juga dari Negara-negara Anggotanya. 

Meskipun demikian, tuturnya, adanya pandemi COVID-19 yang melanda seluruh negara Eropa, jumlah mahasiswa dan dosen Indonesia yang berkunjung ke Eropa melalui program Erasmus+ tahun ini berjumlah 255 orang. 

Menurutnya, Setiap tahunnya programme Erasmus+ juga memberikan kesempatan kepada lebih dari 200 pelajar dan dosen dari Eropa untuk mengikuti pertukaran pelajar selama satu semester, mengajar ataupun mengikuti pelatihan, tambah Duta Besar Piket. 
 
Disaat yang sama, Prof. Nizam, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia menyampaikan, EHEF 2020 merupakan kesempatan yang sangat baik bagi mahasiswa dan dosen Indonesia untuk memperoleh informasi tentang studi di Eropa dan beasiswa yang diberikan oleh Uni Eropa dan Negara Anggotanya. 

Sementara itu, kata Nizam, EHEF mendukung pembentukan jaringan dan kerjasama antar universitas di Eropa dan Indonesia. Kami ingin mengajak universitas di Indonesia untuk meningkatkan kemitraan dan kerja sama di bidang pendidikan, penelitian dan pengembangan dengan universitas-universitas top Eropa. 

Kemudian, ucapnya, Atas nama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Uni Eropa atas penyelenggaraan EHEF di Indonesia setiap tahunnya. 

Demikian juga, kata Nizam, Kami juga dengan tulus berterima kasih kepada Uni Eropa dan negara-negara anggotanya atas dukungan yang terus diberikan kepada mahasiswa, cendekiawan dan institusi pendidikan tinggi di Indonesia. 

"Selain itu, Terima kasih dan penghargaan khusus saya sampaikan kepada Bapak Duta Besar Vincent Piket atas semangatnya dalam memajukan persahabatan antara Uni Eropa dan Indonesia," tambah Prof. Nizam. 
 
Selanjutnya juga disampaikan, Pameran virtual EHEF di Indonesia yang ke-12 ini akan memberi kesempatan bagi para mahasiswa, dosen dan peneliti untuk dapat  bertemu dan berdiskusi secara online dengan perwakilan universitas-universitas Eropa. 

"Pameran ini akan diisi dengan rangkaian webinar tentang studi di Eropa, presentasi dari universitas-universitas di Eropa serta pameran virtual EHEF. Diharapkan pameran ini akan dihadiri oleh 2,000 pengunjung setiap harinya," pungkasnya. (Arianto)
 

Share:

Abdul Mufid: Kami Tidak Percaya terhadap Pimpinan Satgas Penanganan COVID-19


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Relawan Satgas Penanganan Covid-19 yang bergabung secara sukarela atas nama kemanusiaan, menyampaikan pernyataan sikap atas peristiwa pemberian 20.000 masker dan hand sanitizer oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana BNPB/Satgas Penanganan Covid-19 di acara pernikahan putri Habib Rizieg Shihab (HRS).

Abdul mupid S Pdi, Koordinator Relawan Satgas Penanganan Covid-19 se-Jabodetabek menyampaikan, Pemberian masker dan hand sanitizer tersebut menimbulkan banyak protes, termasuk dari relawan. Karena mestinya acara itu ditertibkan mengikuti protokol kesehatan, bukan malah disumbang masker sebanyak itu, sehingga menimbulkan kesan BNPB/Satgas Penanganan Covid 19 menyetujui kegiatan yang tidak menjaga jarak tersebut.

"Apalagi dalam Peraturan Gubenur DKI Jakarta, urusan APD seperti masker, menjadi tanggung jawab penyelenggara acara untuk wajib menyediakan. Bukan tugas BNPB/Satgas Penanganan Covid-19 yang menyediakan," kata Abdul saat jumpa pers di Jakarta. Kamis (19/11)

Berdasarkan hal itu, kata Abdul, kami relawan menyatakan sikap, Kami Relawan Satgas Penanganan Covid-19 mengecam keras bahwa tindakan yang dilakukan BNPB telah menciderai usaha yang sudah kita bangun selama 8 (delapan) bulan terakhir.

Selain itu, katanya,, Relawan Satgas Penanganan Covid-19 merasa tindakan tersebut sebagai bentuk ketidakpedulian terhadap relawan yang sudah berjuang secara sukarela atas nama kemanusiaan.

Begitu juga, ujarnya, Relawan Satgas Penanganan Covid-19 menyatakan mosi tidak percaya terhadap Pimpinan Satgas Penanganan Covid-19 dan jajarannya.

Selanjutnya juga disampaikan, Relawan Satgas Penanganan Covid-19 mendesak Pimpinan Satgas Penanganan Covid-19 dan jajarannya untuk mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Tidak berhenti sampai disitu, tegas Abdul, Relawan Satgas Penanganan Covid-19 mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama menjaga kebersamaan dalam penanganan Pandemi Covid-19 dengan mentaati Protokol Kesehatan antara lain: Pakai Masker, Cuci Tangan dan jaga Jarak dengan tidak mengikuti kegiatan-kegiatan yang melibatkan pengumpulan massa dan bersama pemerintah mengambil sikap tegas terhadap kegiatan-kegiatan serupa.

"Asal tahu saja, Kami Relawan Satgas Penanganan Covid-19  tetap berkomitmen melanjutkan aktivitas kemanusiaan sebagai Relawan Pencegahan Covid-19 di lembaga dan cara masing-masing," pungkasnya. (Arianto)


Share:

Pizza Hut Rugi Rp9 Miliar


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
PT Sarimelati Kencana Tbk ("PZZA" atau "Perseroan"), emiten pemegang perjanjian waralaba Pizza Hut Indonesia dari Pizza Hut Asia Pacific Holdings LLC.

Bp. Steven Christopher Lee, Direktur Utama PT Sarimelati Kencana Tbk memaparkan, Pada posisi per September 2020, Perseroan membukukan pendapatan sebesar Rp 2.666 miliar atau mengalami penurunan sebesar -9,3% dibandingkan dengan posisi 30 Jun 2019 yaitu sebesar Rp2.939 miliar. 

"Selain itu, Perseroan membukukan rugi bersih sebesar Rp9 miliar pada 30 Jun 2020 atau mengalami penurunan 105,8% dibandingkan dengan posisi 30 Jun 2019 yaitu laba bersih sebesar Rp149 miliar," kata Steven saat Public Expose di Jakarta. Kamis (19/11)

Selanjutnya juga disampaikan, Perseroan mengembangkan merek Pizza Hut menjadi salah satu waralaba makanan tersukses di Indonesia. Per September 2020, Perseroan mengoperasikan total 519 Gerai Pizza Hut di seluruh Indonesia.

Menurutnya, Perseroan juga mengoperasikan pabrik pasta di Jakarta, pabrik sosis di Jawa Barat dan pabrik bola adonan di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur, Bali, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara dan Sumatera Selatan dan Riau.

Kemudian, sambung Steven, Pabrik baru di Cikarang telah beroperasi untuk memenuhi kebutuhan protein seluruh gerai. Lini produksi fasilitas ini akan dikembangkan untuk memproduksi pasta, saus daging / keju, bola adonan dan pengolahan sayuran.

Sementara itu, ucap Steven, Perseroan berencana untuk membuka lebih banyak gerai pada tahun 2021.

Disisi lain, lanjut Steven, Perseroan tetap konsisten untuk meningkatkan penjualan dan membuka gerai baru dengan tingkat profitabilitas yang lebih baik dan ini akan terus menjadi tujuan utama kami

"Harapannya, situasi makro  ekonomi membaik dan membawa pertumbuhan penjualan yang berkelanjutan. Perseroan berkomitmen untuk mencari potensi pertumbuhan dan meningkatkan efisiensi operasional Perseroan," pungkasnya. (Arianto)


Share:

MTDL Bukukan Pendapatan Berulang


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
PT Metrodata Electronics Tbk (“MTDL” atau "Perseroan"), emiten Teknologi Informasi dan Komunikasi (“TIK”) terus berupaya meningkatkan pendapatan recurring (berulang) di unit bisnis Solusi dan Konsultasi. Pendapatan recurring tersebut di antaranya adalah software subscription, maintenance contract, cloud infrastructure, rental/sewa perlengkapan IT, dan managed services. 
 
Susanto Djaja selaku Presiden Direktur MTDL menjelaskan,  Salah satu pendorong pendapatan recurring adalah diminatinya Solusi Cloud, karena adanya penerapan Work From Home (WFH). 

"Rangkaian Cloud Infrastructure yang ditawarkan MTDL mulai dari platform private & multi cloud hingga public cloud. Adapun saat ini, Cloud Services yang sudah menjadi partner Metrodata adalah Microsoft Cloud, Amazon Web Service (AWS) dan Google Cloud Platform," kata Susanto saat virtual meeting. Rabu (18/11)
 
Disaat yang sama, Sjafril Effendi, Direktur MTDL sekaligus Presiden Direktur MII menjelaskan, Cloud Services seperti: IaaS (Infrastructures as a Services), PaaS (Platform as a Service) dan SaaS (Software as a Services), adopsi dan perkembangannya bertumbuh pesat selama tahun 2020 ini. 
 
Dari sisi unit bisnis Distribusi, kata Sjafril, MTDL juga fokus pada tren Cloud, Gaming, dan Security, serta terus memenuhi kebutuhan produk‐produk TIK, mulai dari Notebook, PC, Smartphone, dan produk Collaboration Solution. 

Ke depan, ujar Sjafril, unit bisnis Distribusi akan terus mengembangkan digital platform business, yaitu E‐commerce B2B, Cloud Distribution, Electronic Software Distribution, Vendor Branded Store API, B2B2C API, Offline to Online, dan B2G Platform. 

Untuk B2B2C API, lanjut Sjafril, saat ini MTDL sedang merencanakan dan mempersiapkan platform untuk memfasilitasi partner atau dealer untuk berjualan di marketplace melalui platform yang terhubung dengan MTDL, di mana nantinya MTDL yang akan melakukan pengiriman barang (dropship). 
 
"Oleh karena itu, dengan terus memperlengkapi layanan MTDL baik di unit bisnis Distribusi maupun Solusi dan Konsultasi, diharapkan kinerja MTDL dapat terus bertumbuh positif. Salah satu strateginya adalah dengan memperkuat delapan pilar Solusi dan Konsultasi MTDL," pungkasnya. (Arianto)

 
Share:

Avrist Simple Start untuk Generasi Millennials


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Avrist Assurance memperkenalkan sebuah solusi digital bernama Avrist Simple Start yaitu produk on-demand e-insurance perdana dari Avrist Assurance yang secara khusus tersedia di shop.avrist.com; sebuah e-commerce yang dirancang khusus oleh Avrist Assurance untuk memudahkan generasi Millennials dalam mengakses perlindungan Kesehatan berbasis online.

“Kami telah memasarkan Avrist Simple Start dari awal tahun ini. Strategi promosi dan pemasaran pun khusus kami muarakan 100 persen ke ranah digital, termasuk di dalamnya adalah edukasi berkelanjutan mengenai kemudahan dan kepentingan berasuransi sejak dini,” papar Ernest Febrianto, Head of Corporate Marketing Communications, PT Avrist Assurance.”.

Disaat yang sama, Miera Rahayu, Marketing & Partnership Manager, Fastwork memaparkan, Avrist Simple Start hadir dengan beragam keunggulan untuk memudahkan nasabah generasi Millennials dalam menikmati pelayanan perlindungan kesehatan, seperti: Pelayanan 100% berbasis online mulai dari registrasi, pembayaran, hingga proses klaim yang sederhana dan to the point. Sangat cocok bagi online citizens Millennials yang anti ribet.

Ke depannya, kata Ernest, Avrist Assurance juga akan mengadopsi akselerasi digital bagi kanal agency dengan menyediakan aplikasi untuk para agen pemasaran. Kini ragam solusi cerdas dari Avrist Assurance semakin lengkap dengan hadirnya Avrist Simple Start yang dipasarkan melalui kanal digital.

Pada bulan September 2020, lanjutnya, Avrist Assurance sebagai perusahaan asuransi terkemuka dengan pengalaman lebih dari 40 tahun untuk menyediakan satu polis di setiap rumah tangga di Indonesia, mencatat RBC (Risk Based Capital) sebesar 371 persen, jauh di atas 120 persen standar yang ditetapkan oleh OJK.

"Buktinya, Avrist Assurance pun dipercaya untuk mengelola aset lebih dari IDR 11 triliun. Avrist Assurance berkomitmen untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh keluarga Indonesia," pungkasnya. (Arianto)



Share:

Diduga Fintech Ilegal Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Emas Gunakan Debt Colector Untuk Menagih


Duta Nusantara Merdeka | Kota Medan
Dugaan fintech ilegal KSP Emas Aja yang gunakan Debt Colector untuk menagih dan Alamatnya juga tidak jelas serta tidak terdaftar di OJK, karena sudah meresahkan masyarakat, Korban yang meminta namanya dirahasiakan menyampaikan kepada Wartawan Media ini bahwa Fintech Ilegal tersebut masih lakukan penagihan dengan cara kasar dan mengancam akan menyebarkan data peminjam ke media sosial dan ancam akan menelpon seluruh kontak nomor si peminjam (Korban). 

Dugaan bahwa Fintech ilegal ini meretas data dengan cara menyadap Isi data dari Peminjam ketika gagal bayar oleh Debt Colector, data si peminjam akan disebar ke medsos, ancaman itu dikirim oknum Debt Colector ke whatsapp si peminjam (Korban), Dugaan pelanggaran di dalam UU ITE sudah jelas privasi Peminjam terancam dengan aksi ancaman tersebut. 

Menurut salah satu Advokat yang tidak mau namanya disebutkan, Ketika Dihubungi Hari ini (17/11/2020) Via Whatsapp menjelaskan untuk masalah Fintech Ilegal ini " Pada pasal 58 UU No 24 tahun 2013 atas perubahan UU No 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dijelaskan kalau pembukaan informasi kependudukan hanya bisa dilakukan oleh instansi-instansi negara tertentu. Tak lain hanya bisa dilakukan oleh Kemendagri dan Kepolisian, dan itupun hanya untuk konteks pelayanan negara saja.

Bagi seseorang yang dapat menyebarkan identitas seseorang hanya untuk tujuan tertentu, tentunya orang tersebut diklaim tidak bisa mendapatkan akses tersebut. Karena pada dasarnya, data pribadi merupakan identitas terkuat dari profil seseorang.

Data pribadi atau informasi juga dapat mengidentifikasi seseorang secara langsung dan tidak langsung. Artinya jika informasi seseorang disebar, maka itu sangat berisiko karena bisa saja digunakan secara tidak bertanggung jawab oleh orang-orang tertentu.

Ada dua UU yang mengatur jera bagi seseorang yang menyebarkan informasi secara cuma-cuma. Pertama, dikenakan hukuman 2 tahun penjara, seperti yang diatur di UU Adminduk dan 10 tahun di UU ITE.

Bagi seseorang yang menyebarluaskan data pribadi tanpa sepengetahuan orang yang disebarluaskan data pribadinya, dapat dipenjara paling lama 2 tahun, atau denda paling banyak Rp 25.000.000. 

Sedangkan di UU ITE tahun 2016, ada beberapa pasal yang mengatur tentang menyebarluaskan data pribadi warga negara. Pada pasal 26 ayat 1, data pribadi seseorang sudah diatur tidak bisa dipindahtangankan secara semena-mena atau tanpa izin, sehingga pemilik data bisa saja mengajukan gugatan ke pengadilan.

Sementara itu, pada pasal 32 juga ada pelarangan tentang pembukaan data pribadi seseorang, dan ancaman pidananya ada di pasal 48 yang bisa mencapai 10 tahun penjara, dan denda sebesar Rp 10 miliar", Ujarnya Akhiri Wawancara.

Wartawan DNM : Septian Hernanto


Share:

Bawaslu Tak Ada Urusan Mengklarifikasi Dukungan Para Kepling Di Pilkada Medan


Duta Nusantara Merdeka | Kota Medan
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan tidak perlu melakukan klarifikasi terhadap para kepala lingkungan yang disebut menyatakan dukungan terhadap salah satu pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada Medan 2020. Sebab, jika ditinjau dari beberapa aturan, maka kepala lingkungan bukanlah menjadi bagian dari objek pengawasan dari Bawaslu.

Hal ini disampaikan mantan Ketua Panwaslu Kota Medan, Teguh Satya Wira SE, MM terkait munculnya pernyataan dari Bawaslu Kota Medan yang menyebut akan melakukan penelusuran atas munculnya pemberitaan pada salah satu media massa mengenai dukungan dari para kepling di Belawan dan Medan Labuhan terhadap pasangan calon nomor urut 2 Bobby Nasution-Aulia Rachman.

"Kepala lingkungan itu bukan bagian dari objek yang menjadi pengawasan dari Bawaslu," katanya kepada wartawan, Selasa (17/11).

Teguh menjelaskan, yang menjadi objek pengawasan Bawaslu pada ajang Pemilu yakni TNI dan Polri, Aparatur Sipil Negara dan perangkat pemerintahan hingga tingkat kepala desa atau sebutan lain/lurah dan perangkat desa atau sebutan lain perangkat kelurahan.

Pada pasal 70 ayat 1 huruf C UU 10 Tahun 2016 tentang Pemilukada dijelaskan bahwa dalam kampanye tidak boleh melibatkan kepala desa atau sebutan lain/lurah dan perangkat desa atau sebutan lain/perangkat kelurahan. Kemudian pada Perbawaslu Nomor 6 tahun 2018 tentang pengawasan netralitas ASN juga disebutkan bahwa yang menjadi objek pengawasan adalah TNI, Polri, ASN dan perangkat pemerintah hingga kepala desa/lurah dan perangkatnya.

Posisi kepala lingkungan tidak menjadi objek pengawasan juga dipertegas dalam UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa dimana pada pasal 48 menyatakan bahwa perangkat desa terdiri dari Sekretaris desa, pelaksana kewilayahan dan pelaksana teknis. 

"Dalam penjabarannya juga ditegaskan bahwa tiga komponen perangkat desa tersebut sudah jelas, artinya secara tertulis tidak disebut kepala dusun atau kepala lingkungan merupakan perangkat desa," ujar Teguh.

Terkait soal penyebutkan Kepala Lingkungan di Kota Medan juga diatur dalam Perda nomor 9 Tahun 2017, pada pasal 16 dijelaskan Kepala Lingkungan (kepling) adalah sebagai pembantu pelaksana tugas operasional kelurahan yang membawahi 1 lingkungan. Kemudian pasal 2, kepling bukan sebagai bagian dari perangkat kelurahan.

"Jadi janganlah Bawaslu membuat tafsiran sendiri terhadap regulasi. Karena Bawaslu adalah pelaksana regulasi," tegasnya.

Bahkan ia mengingatkan, tidak tertutup kemungkinan Bawaslu akan terkena persoalan jika tetap ngotot untuk mengurusi objek yang bukan masuk sebagai objek pengawasannya.

"Kalau misalnya para kepling mengadukan balik dengan dalil pencemaran nama baik, tentu ini akan jadi urusan baru bagi Bawaslu Medan," demikian Teguh Satya Wira. **
Share:

Usai Apel Pagi Personel Polsek Sebulu Laksanakan Latihan Beladiri


Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara
Pada hari Selasa (17/11/2020) setelah pelaksanaan apel pagi, Personel Polsek Sebulu kembali melaksanakan latihan rutin beladiri Polri guna jaga kebugaran fisik.

Latihan dilaksanakan di lapangan Mapolsek Sebulu dan dipimpin oleh Kapolsek Sebulu AKP Agus Kurniadi dengan pelatih beladiri yaitu Kanit Binmas Ipda Saidi.

“Anggota terus melatih kemampuan beladiri dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan individu dan jaga kebugaran tubuh cegah terinfeksinya dari Virus Corona,” jelas Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Sebulu AKP Agus Kurniadi.


AKP Agus Kurniadi menambahkan, bahwa latihan beladiri ini sebagai pendukung dalam pelaksanaan tugas, kemampuan beladiri sangat penting untuk dimiliki para anggota Polri.

Beladiri Polri merupakan perpaduan berbagai bela diri seperti silat, Judo, Taekwondo, Jiu Jitsu dan aliran bela diri lainnya sesuai dengan kebutuhan anggota Polri. Selain tangan kosong, mereka juga dibekali dengan tongkat, dan borgol. Penguasaan jurus beladiri tersebut menjadi hal yang diwajibkan bagi anggota polisi dimanapun posisinya ditugaskan. Latihan bela diri tersebut dilakukan secara rutin seminggu sekali oleh pelatih khusus yang telah ditunjuk.

“Dengan bekal bela diri yang dimiliki, ada unsur kepercayaan diri yang dibangun kepada setiap anggota polisi ketika harus berhadapan dengan para pelaku tindak kejahatan maupun pengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),” pungkasnya Kapolsek Sebulu AKP Agus Kurniadi. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Polres Majalengka Buka Latihan Pra Operasi Kepolisian Kewilayahan Antik Lodaya 2020


Duta Nusantara Merdeka | Majalengka
Pada hari Rabu 18 November 2020, telah resmi dibuka Latihan Pra Operasi Kepolisian Kewilayahan Antik Lodaya 2020 Polres Majalengka oleh Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso didampingi Kabag Ops Polres Majalengka KOMPOL Manapin Pardede,S.H, di Aula Kanyawasistha Polres Majalengka.

Lat Pra Ops ini selain dihadiri Unit Reserse Narkoba dan Anggota yang terlibat Operasi Antik Kepolisian ini merupakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan khusus dalam bidang pemberantasan Narkoba.

Latihan Pra Operasi ini dilaksanakan guna mempersiapkan dan meningkatkan kemampuan, keterampilan setiap anggota atau satuan operasional yang terlibat dalam operasi kepolisian kewilayahan Antik Lodaya 2020 diwilayah hukum polres majalengka.


Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso memaparkan tentang deteksi ataupun perkiraan-perkiraan yang akan terjadi selama operasi berlangsung.

Kemudian paparan dilanjutkan oleh Kabag Ops Polres Majalengka KOMPOL Manapin Pardede,S.H, menjelaskan tentang sistem cara pelaporan hasil kegiatan.

Kasat Narkoba Polres Majalengka IPTU Udiyanto selaku Kasatgas Gakkum menjelaskan mengenai tugas dan wewenang penyidik satuan narkoba dalam penegakkan hukum pemberantasan narkoba karena fungsi yang dikedepankan dalam kegiatan operasi kepolisian kali ini merupakan satuan narkoba. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Dinilai Arogan Dan Tak Kooperatif Kantor Hukum EPZA Layangkan Somasi Terhadap PT LU


Duta Nusantara Merdeka | Kota Medan
Dinilai bandal, arogan dan tidak kooperatif, Kantor Hukum Eka Putra Zakran, SH & Associates (EPZA) layangkan surat Teguran/Somasi pertama terhadap PT. LU yang beralamat di Jl. Gabion Belawan pada Senin, 16/11/2020.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh advokat Eka Putra Zakran atau akrab disapa Epza, bahwa pihaknya telah berusaha keras untuk dapat bertemu dengan pihak perusahaan secara baik-baik tapi tidak dihargai sedikitpun, justru yang ada kami dihadang, pungkas epza.

"Sudah tiga kali kami datang mengajak bicara baik-baik, berdialog dengan pihak perusahaan untuk membicarakan serta mencari solusi terbaik atas perselisihan yang terjadi antara pihak perusahaan dengan karyawan tapi tidak mendapat respon positif, kata Epza.

"Hari pertama kami datang dihadang, hari kedua juga dihadang dengan alasan jika ingin bertemu pimpinan harus dimasukkan dulu surat ujar salah satu petugas perusahaan inisial LS. Nah hari ketiga kami datang sekaligus mengajukan surat, tapi apa yang terjadi, selain dihadang, surat yang kami ajukan justru dibuang, gambar dan vidio sudah ada sama kami, tutur Epza".

"Awalnya yang kita cari ya, win-win solution. Niat kita kan mencari jalan terbaik bagi kedua belah pihak, agar permasalahan ini cepat selesai, tapi apa mau dikata, tampaknya perushaan tidak ada etikad baik sama sekali. Hal ini ditandai dengan sikap bandal, arogan dan tidak kooperatif sedikitpun terhadap kuasa hukum RS selaku pekerja/buruh, ujar epza.

"Justru karena tidak kooeratif itulah makanya kami layangkan surat somasi kepada PT tersebut, dan tembusannya sudah kami kirim, antara lain kepada: Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Medan, Kepala Dinas Perizinan dan Ketua Komisi 2 DPRD Kota Medan, sekaligus meminta perlindungan hukum, timpal Epza.

Untuk diketahui bahwa perselisihan terjadi antara PT LU dan RS Pekerja/Buruh akibat adanya Pemutasian sepihak yang dilakukan oleh perusahaan tanpa dasar, tanpa mekanisme dan/atau sebab yang benar menurut hukum, tidak ada peringatan satu dan dua serta tidak ada surat atau bukti secara tertulis, jadi wajar donk jika klien kami menolak. Disamping itu, perusahaan memutasi klien kami ketempat pekerjaan yang tidak sesuai dengan kondisi fisik dan psikisnya dari Mandor jadi buruh angkat, tegas Epza.

"Klien kami RS, kan sudah berumur 59 tahun dan sudah mengabdi kurang lebih selama 10 tahun, seharusnya ya diapresiasilah, ini bukannya diberi penghargaan, malah dimutasi secara ugal-ugalan, kan sama saja artinya dengan mencampakkan beliau. ini yang kata pepatah habis manis sepah dibuang, pungkas Epza.

Bila merujuk pada ketentuan Undang-Undang No. 13/2003 Pasal 32 dijelaskan bahwa: (1) penempatan tenaga kerja dilaksanakan berdasarkan asas terbuka, bebas, objektif, serta adil dan tanpa diskriminasi, (2) penempatan tenaga kerja diarahkan untuk menempatkan tenaga kerja pada jabatan yang tepat sesuai dengan keahlian dan keterampilan, bakat, minat, dan kemampuan dengan memerhatikan harkat, martabat, hak asasi dan perlindungan hukum, jelas Epza.

Nah, yang lebih parahnya lagi berdasarkan keterangan klien kami bahwa klien kami tidak pernah mendapat cuti tahunan dan pada hari merah bekerja tapi tidak dibayar, tutup Epza. **
Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog Bulukumba BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FGD FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gaza Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam ITB IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Koruptor Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Masyarakat Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NTT NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPN PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Sains Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI nasional TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKLAN

IKLAN

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini