KPU Kabupaten Kukar Gelar Penyuluhan Produk Hukum Di Tingkat PPS se Kecamatan Anggana
Sidang Prapid Ketua KAMI Medan, Saksi dan Ahli Termohon Berbelit-Belit
HyperX Tambahkan 25 Influencer Global ke Program Brand Ambassador
Maahir Bakal Tuntaskan Jelajah Nusantara dengan Bersepeda
Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Ekspedisi ini memang tak biasa. Bersepeda dipilih lantaran kesehariannya yang memang gemar menggunakan sepeda. Di sisi lain sepeda adalah alat transportasi ramah lingkungan.
Pria 25 tahun tersebut kesehariannya sebelum memulai perjalanan ini adalah anggota Korps Suka Rela Palang Merah Indonesia Jakarta Selatan. Ia juga aktif di organisasi Pramuka. Juga tergabung komunitas pencinta alam Pataga Indonesia.
"Perjalanan panjang yang dimulai sejak 11 Maret 2018, semula ditargetkan finish di Jakarta pada Maret 2020. Namun perkiraan tersebut meleset. Karena lama di Papua. Banyak bikin taman baca di Kabupaten Mimika," kata Maahir saat jumpa pers di PMI Jakarta Selatan. Selasa (10/10)
Pada akhir perjalanan, sambungnya, dia akan membuat buku. Bermaksud menjadi literasi, karena selama ini belum ada panduan untuk ekspedisi seluruh provinsi di Indonesia.
Menurut Maahir, Ketiadaan itu memang sudah jadi pergumulan Maahri ketika memulai ekspedisi. Akhirnya ia banyak berburu referensi secara mandiri. Dari pemetaan hingga literasi di tiap-tiap daerah.
Misi lainnya, kata Maahir, ingin mendirikan 10 taman baca di sejumlah wilayah Indonesia. Sejauh ini sudah empat taman baca yang terbangun termasuk di Papua.
"Harapannya, pada Selasa, 10 November 2020 akan menuntaskan obsesi kecilnya untuk menjelajah Nusantara dengan bersepeda," pungkasnya. (Arianto)
KAUM Gelar Talk Show Plus Minus Pasal Karet UU ITE
Terapkan Rasa Aman Kepada Masyarakat Polsek Kemayoran Gelar Apel Cipkon
Disebut Petugas Gadungan Kapolrestro Jakarta Barat Perintahkan Tindak Pelaku Provokasi Dan Penghasutan
Sidang Perkara Kivlan Zen : Wisata Hukum GAAS ke PN Jakarta Pusat
Sosok Ksatria Ruslan Buton Yang Bikin Salut
Polsek Tambora Gelar Operasi Yustisi Tertib Masker Tekan Penyebaran Covid-19
Dukungan Publik kepada Kasat Lantas Polres Tangsel Dalam Pelaksanaan Opersi Zebra 2020
Laba Bersih Bank Of India Indonesia Rp8 miliar
BELL Raih Sertifikasi Sistem Manajemen Lingkungan
Festival Film Indonesia 2020 Umumkan Dominasi
Pekan Diplomasi Iklim Uni Eropa 2020 Berakhir dengan Sukses
Dengan slogan “Act Today for Our Tomorrow” atau “Beraksi Hari Ini untuk Masa Depan Kita” dengan lima tema utama: hutan, laut, produksi dan konsumsi berkelanjutan, ekonomi hijau dan aksi iklim perkotaan.
“Tahun ini, kami berkolaborasi dengan 161 mitra. Ini membuktikan bahwa perubahan iklim adalah isu kritis dan kita perlu untuk beraksi hari ini demi masa depan kita,” kata Vincent Piket, Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dalam keterangan tertulis kepada media. Sabtu (07/11)
Alhasil, kata Vincent, ke-27 Negara Anggota Uni Eropa memiliki banyak sekali pengetahuan yang dapat dimanfaatkan Indonesia dalam memerangi perubahan iklim. Upaya memerangi perubahan iklim dan pandemi adalah prioritas utama kami untuk beberapa dekade mendatang.
Selama 14 hari terakhir, lanjutnya, Pekan Diplomasi Iklim dipenuhi dengan diskusi dengan para pakar, pembuat kebijakan dan para aktivis lingkungan yang membahas topik-topik menarik seperti konservasi hutan, penanggulangan pencemaran laut, gaya hidup berkelanjutan, pekerjaan ramah lingkungan dan efisiensi energi.
"Tidak satu pun dari kita dapat melakukan ini sendirian, kita semua harus memainkan peran untuk melawan perubahan iklim,” kata Vincent pada upacara penutupan.
Dr Yusa Djuyandi: Perlu Kontrol Demokrasi dalam Pelibatan TNI dan Militer dalam Penanganan Terorisme
Dr Yusa Djuyandi, Peneliti Bidang Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran (Unpad) dalam zoom meeting menyampaikan, perlu adanya kontrol demokrasi dalam pelibatan TNI dan militer dalam penanganan terorisme.
"Sebab kontrol demokrasi sangat diperlukan, supaya negara atau pemerintah dalam keterlibatan penanganan teroris tidak didasari muatan politis dan muatan emosional," kata Yusa dalam webinar Pelibatan TNI dalam Penanganan Terorisme di Bandung. Sabtu (07/11)
Sehingga, lanjut dia, pemerintah tidak mudah memberikan cap, stempel, dan label teroris.
Selain itu, pelibatan militer dalam penanganan teroris diperbolehkan, karena merupakan bagian dari Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Akan tetapi, lanjut Yusa, pelaksanaan sendiri tidak boleh dilepaskan dari prinsip seperti objektivitas dan legitimasi.
Tak Hanya itu, tegas Yusa, pelibatan militer dalam strategi anti terorisme adalah rencana pemerintah untuk menggunakan instrumen kekuatan nasional dalam menetralisir teroris organisasi dan jaringannya agar tidak dapat menggunakan kekerasan dan menanamkan rasa takut.
Jika sudah mengganggu keamanan negara, kata Yusa, militer bisa dilibatkan, tapi dengan menggunakan kontrol demokratis, akan tetapi jika kelompok itu kemudian menggunakan kekerasan dan menanamkan rasa takut, militer bisa dilibatkan.
Disaat yang sama, Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis TNI (Bais TNI) Laksda TNI (Purn) Soleman B Ponto menjelaskan, UU34/2004 sudah sangat jelas mewajibkan setiap operasi militer selain perang, termasuk operasi militer kontraterorisme, hanya dapat dilaksanakan dengan keputusan politik berupa otorisasi dari presiden dengan persetujuan DPR.
Selain itu, sambungnya, Otorisasi tersebut bersifat spesifik dan insidentil sehingga setiap operasi berbeda harus mendapatkan otorisasi tersendiri dengan batasan waktu yang jelas.
Sebaliknya, tutur Ponto, perpres pelibatan TNI dalam kontraterorisme yang merupakan turunan UU5/2018 akan memberikan payung hukum untuk TNI melakukan kontraterorisme tanpa harus mendapatkan otorisasi khusus untuk setiap operasi yang dilaksanakan dan tanpa batasan waktu yang jelas.
"Kesimpulannya, untuk mengatur TNI cukup dengan UU 34/2004 saja, karena jika diatur dalam UU5/2018 malah akan bermasalah, dikarenakan rezim hukum yang berbeda antara hukum humaniter dan hukum pidana. Lebih baik dilakukan revisi terhadap UU5/2018 terutama pasal 43 i," ucapnya. (Arianto)