Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Polsek Tambora Gelar Operasi Yustisi Tertib Masker Tekan Penyebaran Covid-19


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Jajaran Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat bersama petugas gabungan tiga pilar rutin menggelar operasi yustisi tertib masker di wilayahnya, guna menekan penyebaran COVID-19.

Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi mengatakan,  jumlah personil yang diturunkan hari ini  terdiri dari 25 personil anggota gabungan. 


"Hari ini kita lakukan operasi yustisi di Jalan Kali Besar Roa Malaka. Sebanyak 8 orang pelanggar kita kenakan sanksi sosial yakni membersihkan fasilitas umum," ujar Kompol Faruk, Minggu (08/11/2020). 

Faruk menjelaskan,  kegiatan ini menekan penyebaran COVID-19, jadi protokol kesehatan dan wajib mengenakan masker di ruang publik harus dilaksanakan.


Kegiatan ini bertujuan untuk penerapan disiplin protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19.

"Selain itu, diharapkan kegiatan ini dapat mengunggah kesadaran masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan dalam beradaptasi di kebiasaan baru," katanya. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Dukungan Publik kepada Kasat Lantas Polres Tangsel Dalam Pelaksanaan Opersi Zebra 2020


Duta Nusantara Merdeka | Tangerang Selatan 
Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Bayu Marfiando, di nilai telah  berhasil dalam melaksanakan kegiatan Operasi Zebra 2020 di wilayah Tangerang Selatan, intruksi Kapolri yang telah di keluarkan melalui surat edarannya ternyata mampu di aplikasikan oleh Polres Tangsel dengan baik, beliau di katakan berhasil dalam memimpin operasi zebra 2020 di Tangsel karena dalam pelaksanaannya beliau senantiasa memberikan edukasi dan sosialisasi kepada warga  masyarakat dalam mematuhi aturan disiplin berlalu lintas di masa pandemi covid 19 ini, sehingga banyak warga masyarakat di Tangsel yang menyambut positif perubahan pola operasi zebra 2020 ini, banyak perubahan mendasar dari pelaksanaan operasi zebra ini, polres Tangsel melakukan pendekatan yang lebih humanis dalam pelaksanaan operasi zebra 2020.

Oleh karena itu Azmi hidzaqi kordinator LAKSI mendukung kegiatan penegakan hukum secara persuasif dan humanis dalam rangka menciptakan kondisi keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) dapat terlaksana di tengah pandemi Covid-19. Tentunya tetap mempedomani protokol kesehatan guna mengingatkan simpati masyarakat terhadap polantas dalam rangka pencegahan atau penularan Covid-19 di jalan raya," 

Kami mendukung program kasat lantas Polres Tangsel yang telah menyebarkan informasi kepada masyarakat mengenai tujuan dari pelaksanaan Operasi zebra 2020 ini yang bertujuan demi meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melengkapi surat kendaraan serta menaati setiap aturan lalu lintas yang berlaku.

Oleh karena itu kami dari LAKSI  mendukung  operasi Zebra 2020. Upaya tersebut agar bisa menekan angka kecelakaan. Selain itu, agar pengemudi sadar dan taat berlalu lintas serta mematuhi hukum yang berlaku di jalan raya.

Melalui rilis ini kami berharap warga masyarakat di Tangsel lebih disiplin lagi dalam menjalankan aturan berlalu lintas agar dapat menciptakan kondisi aman dalam berkendaraan, sehingga Tangsel ke depannya dapat menekan angka kecelakan lalu lintas, selain itu Tangsel merupakan kota modern yang tentunya persoalan transportasi di jalan raya dapat di benahi bersama sama oleh seluruh stake holder yang ada agar dapat membangun kota Tangsel menjadi lebih baik lagi. **
Share:

Laba Bersih Bank Of India Indonesia Rp8 miliar


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
PT Bank Of India Indonesia Tbk ("BSWD" atau "Perseroan") menggelar Public Expose Tahunan setelah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Senin (09/11) dengan agenda Pemaparan Kinerja Keuangan dan Operasi Terkini Perseroan di Gedung Bank Of India Indonesia, Jakarta. 

Sindbad R. Hardjodipuro, Direktur Utama PT Bank Of India Indonesia Tbk memaparkan, Perseroan membukukan laba bersih sebesar Rp8 miliar hingga September 2020 atau menurun 74,77% dibandingkan dengan laba bersih Rp31 miliar pada periode 31 Desember 2019. 


"Sedangkan jumlah aset perseroan mencapai Rp3.809 triliun hingga September 2020 atau menurun 4,96% dibandingkan dengan jumlah aset Rp4.007 triliun pada periode 31 Desember 2019," kata Sindbad saat Public Expose di Jakarta. 

Disaat yang sama, Primasura Pandu D, Direktur Independen PT Bank Of India Indonesia Tbk mengatakan, RUPSLB telah menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2017.

"Selain itu, Pemberhentian dengan hormat Bapak Raj  Kumar Mitra selaku Komsaris Utama terhitung sejak tanggal Rapat ditutup," pungkasnya. (Arianto)




Share:

BELL Raih Sertifikasi Sistem Manajemen Lingkungan

Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
PT Trisula Textile Industries Tbk (BELL), emiten penyedia kain, seragam dan fashion berkualitas, terus menciptakan pertumbuhan yang berkelanjutan (sustainable growth) dengan memperhatikan setiap aspek dalam operasionalnya. 

Sejalan dengan hal tersebut, BELL berhasil mendapatkan sertifikasi ISO 14001:2015, yaitu sertifikasi level internasional untuk sistem manajemen lingkungan yang memastikan proses dan produk yang dihasilkan memenuhi komitmen terhadap lingkungan. 
 
Karsongno Wongso Djaja selaku Direktur Utama BELL mengatakan, penjualan BELL hingga Kuartal III-2020 mencapai Rp433,25 Miliar, sedikit terkoreksi 3,9% YoY dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. 

"Di sisi lain, pada Kuartal III-2020 BELL mencatatkan kenaikan laba kotor sebesar 44,42% dibandingkan Kuartal II-2020," kata Karsongno dalam keterangan tertulis kepada media. Senin (09/11)

Sementara itu, lanjutnya, Laba usaha BELL di Kuartal III-2020 juga mengalami kenaikan 34,2% QoQ menjadi sebesar Rp4,7 Miliar dibandingkan Kuartal II-2020, dan mencatatkan koreksi jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (YoY). 
 
Karsongno menjelaskan, Kami sebagai perusahaan tekstil yang sudah bergerak selama puluhan tahun ini terus berusaha menjaga kelestarian lingkungan dengan memperhatikan setiap prosesnya, mulai dari penentuan bahan baku dan bahan pembantu hingga ke pembuangan limbah. 

Hal ini, sambungnya,  diharapkan akan menambah nilai tambah bagi kami di mata para konsumen, akibat adanya peningkatan minat terhadap produk-produk tekstil dan fashion yang berorientasi ramah lingkungan yang juga didorong oleh tren dunia. 

"Selain itu, BELL juga telah memperoleh surat izin edar dari Kemenkes untuk produk APD baju hazmat. Ke depan kami akan terus berinovasi dengan kemampuan yang dimiliki serta terus mengedepankan aspek lingkungan agar industri tekstil dapat terus memberikan kontribusi yang positif," ucapnya. (Arianto)




Share:

Festival Film Indonesia 2020 Umumkan Dominasi


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Sejak pertama kali digelar pada 1955, Festival Film Indonesia (FFI) digagas sebagai barometer perkembangan kualitas perfilman Indonesia. Melalui berbagai penghargaan yang diberikan, publik dan kalangan perfilman sendiri bisa membaca pencapaian terbaik yang dihasilkan pekerja film tanah air selama setahun terakhir. 

Festival Film Indonesia 2020 mengumumkan daftar nominasi. Total dua puluh satu kategori yang diapresiasi pada penyelenggaraan ke-40 ini. Malam pengumuman nominasi diselenggarakan secara virtual disiarkan secara langsung di YouTube Festival Film Indonesia dan Kemendikbud RI. 

Sedangkan, Malam penganugerahan Piala Citra 2020 akan dilaksanakan tepat sebulan sesudahnya yaitu 5 Desember. 
 
Mereka yang meramaikan malam pengumuman nominasi adalah presenter acara Ge Pamungkas, para pembaca nominasi yaitu Winky Wiryawan, Marthino Lio, Niken Anjani, Aimee Saras, Teuku Rifnu Wikana, Kelly Tandiono, Imelda Therinne, Putri Ayudya, Asmara Abigail, Sha Ine Febriyanti dan Duta FFI Tissa Biani. 
 
Secara umum,  Asosiasi Profesi yang telah melakukan seleksi terhadap film-film Indonesia yang dianggap layak untuk masuk dalam Nominasi Piala Citra 2020 terdiri dari beberapa Asosiasi Perfilman di Indonesia yaitu: Asosiasi Perusahaan Film Indonesia (APFI), Persatuan Perusahaan Film Indonesia (PPFI), Asosiasi Produser Film Indonesia (APROFI), Karyawan Film Dan Televisi Indonesia (KFT), Indonesian Film Directors Club (IFDC), Indonesian Cinematographer Society (ICS), Indonesian Motion Picture Audio Association (IMPACT), Penulis Indonesia Untuk Layar Lebar (PILAR), Rumah Aktor Indonesia (RAI), Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI), Persatuan Artis Film Indonesia 1956 (PARFI1956), Perkumpulan Artis Film Indonesia (PAFINDO), Asosiasi Casting Indonesia (ACI). 
 
Yang pasti, setelah proses seleksi dari Asosiasi Profesi selesai dilakukan, film yang terpilih menjadi nominasi kemudian akan masuk dalam tahapan voting untuk ditentukan sebagai pemenang. Pelaku proses voting ini merupakan anggota FFI yang sudah mengonfirmasikan dirinya untuk mengikuti voting pada tahun ini. (Arianto)
 


Share:

Pekan Diplomasi Iklim Uni Eropa 2020 Berakhir dengan Sukses


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
EU Climate Diplomasi Week atau Pekan Diplomasi Iklim Uni Eropa di Indonesia, yang diselenggarakan dari tanggal 24 Oktober hingga 6 November, ditutup dengan mencatat lebih dari 50.000 peserta yang menghadiri 35 aktivitas tentang perubahan iklim.

Dengan slogan “Act Today for Our Tomorrow” atau “Beraksi Hari Ini untuk Masa Depan Kita” dengan lima tema utama: hutan, laut, produksi dan konsumsi berkelanjutan, ekonomi hijau dan aksi iklim perkotaan.

“Tahun ini, kami berkolaborasi dengan 161 mitra. Ini membuktikan bahwa perubahan iklim adalah isu kritis dan kita perlu untuk beraksi hari ini demi masa depan kita,” kata Vincent Piket, Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dalam keterangan tertulis kepada media. Sabtu (07/11)

Alhasil, kata Vincent, ke-27 Negara Anggota Uni Eropa memiliki banyak sekali pengetahuan yang dapat dimanfaatkan Indonesia dalam memerangi perubahan iklim. Upaya memerangi perubahan iklim dan pandemi adalah prioritas utama kami untuk beberapa dekade mendatang.

Selama 14 hari terakhir, lanjutnya, Pekan Diplomasi Iklim dipenuhi dengan diskusi dengan para pakar, pembuat kebijakan dan para aktivis lingkungan yang membahas topik-topik menarik seperti konservasi hutan, penanggulangan pencemaran laut, gaya hidup berkelanjutan, pekerjaan ramah lingkungan dan efisiensi energi.

"Tidak satu pun dari kita dapat melakukan ini sendirian, kita semua harus memainkan peran untuk melawan perubahan iklim,” kata Vincent  pada upacara penutupan.



Share:

Dr Yusa Djuyandi: Perlu Kontrol Demokrasi dalam Pelibatan TNI dan Militer dalam Penanganan Terorisme


Duta Nusantara Merdeka | Bandung
Pro kontra pelibatan TNI dalam kontraterorisme tidak akan dapat dituntaskan melalui sebuah perpres, ketika Pasal 43 UU5/2018 menyebutkan bahwa pelibatan TNI dalam kontraterorisme diatur melalui sebuah perpres, sehingga menempatkan operasi TNI yang bersifat militer dalam kerangka pidana.

Dr Yusa Djuyandi, Peneliti Bidang Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran (Unpad) dalam zoom meeting menyampaikan, perlu adanya kontrol demokrasi dalam pelibatan TNI dan militer dalam penanganan terorisme.

"Sebab kontrol demokrasi sangat diperlukan, supaya negara atau pemerintah dalam keterlibatan penanganan teroris tidak didasari muatan politis dan muatan emosional," kata Yusa dalam webinar Pelibatan TNI dalam Penanganan Terorisme di Bandung. Sabtu (07/11)

Sehingga, lanjut dia, pemerintah tidak mudah memberikan cap, stempel, dan label teroris.

Selain itu, pelibatan militer dalam penanganan teroris diperbolehkan, karena merupakan bagian dari Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Akan tetapi, lanjut Yusa, pelaksanaan sendiri tidak boleh dilepaskan dari prinsip seperti objektivitas dan legitimasi.

Tak Hanya itu, tegas Yusa, pelibatan militer dalam strategi anti terorisme adalah rencana pemerintah untuk menggunakan instrumen kekuatan nasional dalam menetralisir teroris organisasi dan jaringannya agar tidak dapat menggunakan kekerasan dan menanamkan rasa takut.

Jika sudah mengganggu keamanan negara, kata Yusa, militer bisa dilibatkan, tapi dengan menggunakan kontrol demokratis, akan tetapi jika kelompok itu kemudian menggunakan kekerasan dan menanamkan rasa takut, militer bisa dilibatkan.

Disaat yang sama, Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis TNI (Bais TNI) Laksda TNI (Purn) Soleman B Ponto menjelaskan, UU34/2004 sudah sangat jelas mewajibkan setiap operasi militer selain perang, termasuk operasi militer kontraterorisme, hanya dapat dilaksanakan dengan keputusan politik berupa otorisasi dari presiden dengan persetujuan DPR.

Selain itu, sambungnya, Otorisasi tersebut bersifat spesifik dan insidentil sehingga setiap operasi berbeda harus mendapatkan otorisasi tersendiri dengan batasan waktu yang jelas.

Sebaliknya, tutur Ponto, perpres pelibatan TNI dalam kontraterorisme yang merupakan turunan UU5/2018 akan memberikan payung hukum untuk TNI melakukan  kontraterorisme tanpa harus mendapatkan otorisasi khusus untuk setiap operasi yang dilaksanakan dan tanpa batasan waktu yang jelas.

"Kesimpulannya, untuk mengatur TNI cukup dengan UU 34/2004 saja, karena jika diatur dalam UU5/2018 malah akan bermasalah, dikarenakan rezim hukum yang berbeda antara hukum humaniter dan hukum pidana. Lebih baik dilakukan revisi terhadap UU5/2018 terutama pasal 43 i," ucapnya. (Arianto)



Share:

FWJ Desak Polda Banten Usut Pembacokan Jurnalis di Serang


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Di era demokrasi modern sekarang ini masih saja sering terjadi Penganiayaan terhadap profesi wartawan yang tugasnya dilindungi UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tindak kekerasan yang dialami Acun Sunarya seorang jurnalis kupasmerdeka.com yang juga anggota Forum wartawan Jakarta (FWJ) ini terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit guna melakukan perawatan sementara akibat luka bacok.

Ironinya, pelaku pembacokan dilakukan secara terang-terangan oleh seorang preman bernama Ahmad alias Bawek di wilayah Pamarayan Banten pada hari Kamis (5/11/2020) sekitar pukul 21.00 Wib.

Berdasarkan informasi yang dikisahkan, peristiwa tersebut terjadi pada saat dirinya pulang dari tugas liputan kegiatan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Banten bersama tim Gabungan Satpol PP untuk meninjau galian C yang berada di wilayah Kabupaten Serang.

Pemukulan dan pembacokan dilakukan oleh oknum warga bernama Ahmad alias Bawek yang terjadi sekitar pukul 21.00 WIB semalam, sepantasnya dijerat Pasal 351 Tindak Pidana Penganiayaan menggunakan senjata tajam, dan UU Darurat No. 12 tahun 1951, dan bukan pasal 352 seperti yang tertera dalam surat Laporan Kepolisian Nomor STTLP/362/XI/2020/SPK C, tertanggal 06 November 2020.

Maka atas dasar kejadian tersebut, Ketua Umum Forum Wartawan Jakarta (Ketum FWJ) Mustofa Hadi Karya yang biasa disapa Opan bersama Sekjen FWJ Ichsan dan Kahumas FWJ, Bambang Suryono atas nama pengurus dan anggota FWJ  mendesak kepolisian Polda Banten mengusut tuntas tindakan kekerasan terhadap Acun. 

"Dengan tegas, kami akan mengawal proses hukum ini dan meminta aparat kepolisian di wilayah provinsi Banten untuk segera menangkap dan menindak tegas pelaku yang bernama Ahmad alias Bawek," kata Ketum FWJ Opan didampingi  Sekjen FWJ Ichsan dan Kahumas FWJ  Bambang Suryono saat melakukan siaran persnya di Jakarta. Sabtu  (07/11) pagi.

Adapun kronologi kejadian penganiayaan tersebut berawal setelah Acun melaksanakan tugas liputan dari Provinsi Banten soal galian C. Tiba-tiba ada yang konfirmasi untuk minta bertemu di wilayah Pamarayan.

“Saat pertemuan tersebut orang itu menanyakan cek lokasi (audit) dari Provinsi dan gabungan dari Kabupaten dan Satpol PP ke Desa Sangiang, Kecamatan Pamarayan. Di situlah terjadi keributan sampai saudara Ahmad alias Bawek memukul dan membacok Acun dengan sebilah golok sebanyak tiga kali.

"Sementara itu, Pimpinan Redaksi KM Hero Akbar MM alias Moses saat dikonfirmasi, meminta agar pelaku dijerat dengan Undang- Undang Darurat pasal 170 selain pasal 18 ayat 1 Undang- Undang No. 40/1999 tentang Pers," pungkasnya. (Arianto)


Share:

TRIS Beradaptasi Penuhi Kebutuhan Pasar


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Saat ini PT Trisula International Tbk (“TRIS”), yang merupakan integrated apparel provider, berusaha untuk beradaptasi memenuhi kebutuhan pasar dengan mendiversifikasikan bisnisnya pada produksi Alat Pelindung Diri (APD) berupa baju hazmat, masker nonmedis, dan medical garment.  
 
Santoso Widjojo selaku Direktur Utama TRIS mengatakan, Kami bersyukur bahwa di masa yang sangat menantang ini selalu berupaya untuk memaksimalkan potensi pasar ekspor dan juga meneruskan penjualan APD secara domestik.
 
"Alhasil, pada Kuartal III‐2020 TRIS mencatat pertumbuhan laba kotor 6,7% QoQ menjadi sebesar Rp57,68 Miliar. TRIS juga mencatatkan penjualan bersih sebesar Rp891,66 Miliar hingga Kuartal III‐2020, mengalami kontraksi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya," kata Santoso dalam rilis. Jum'at (06/11)

Meskipun begitu, lanjutnya, laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik Entitas Induk TRIS hingga Kuartal III‐2020 mencatatkan kenaikan 52,3% YoY menjadi sebesar Rp6,64 Miliar dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya. 
 
Disisi lain, tuturnya, Adanya pandemi memang menjadi tantangan bagi setiap industri sehingga kami melakukan strategi untuk diversifikasi produk dengan membuat APD kesehatan dan protective wear. 

"Diharapkan ke depan TRIS dapat terus memberikan produk‐produk berkualitas dengan terus memanfaatkan peluang yang ada sesuai dengan kebutuhan pasar," tutup Santoso. (Arianto)


Share:

Ketahuan Mesum Seorang Pedagang Diduga Memperkosa Memeras Dan Menganiaya Seorang Gadis


Duta Nusantara Merdeka | Majalengka
Diduga memerkosa, memeras hingga penganiayaan seorang gadis berusia 24 tahun, IN (48), pedagang asal Kecamatan Cingambul, ditangkap Satreskrim Polres Majalengka.

Hal itu diungkap saat Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso didampingi Kasat Reskrim AKP Siswo DC Tarigan menggelar konferensi pers dengan para awak media di halaman depan Satreskrim Polres Majalengka, Rabu (04/11/2020).

Kapolres Majalengka AKBP Bismo mengatakan sebelumnya, pelaku sempat memergoki korban beradegan mesum dengan lelaki di wilayah Kecamatan Lemahsugih. Saat itu, korban masih duduk di bangku SMA.


“Korban sempat berbuat mesum dengan laki-laki, kemudian dipergoki pelaku,” ucap Kapolres.

Saat dipergoki pelaku, kata Kapolres, korban dengan pasangannya ketakutan. Pelaku menarik badan korban hingga korban terjatuh dan mengalami patah tangan di bagian kanan. Sementara sang lelaki melarikan diri.

Selanjutnya, pelaku mengobati korban dengan dibawa ke dukun patah tulang. Setelah diobati, muncul niat jahat pelaku untuk menyetubuhi korban.

“Pelaku memerkosa korban di wilayah Kabupaten Kuningan, dengan cara mengancam korban akan menyebarkan video dan foto korban saat beradegan mesum dengan pasangannya,” terangnya.


Tak sampai disitu, pelaku juga memeras korban, meminta uang Rp700.000. Rupanya beberapa tahun kemudian, pelaku kembali menghubungi korban.

Karena korban sudah mengganti nomor ponsel, akhirnya pelaku mendatangi rumah korban dengan mengaku sebagai dosen, dan meminta nomor ke orang tua korban.

Usai mendapat nomor ponsel, pelaku kembali meneror korban, hingga korban mengalami trauma.

“Pelaku sempat meminta uang lagi, namun pelaku keburu diciduk polisi,” jelas Kapolres.

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 285 dan pasal 368 Sub pasal 369 dan pasal 351 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Resahkan Warga Seorang Residivis Diamankan Polisi


Duta Nusantara Merdeka | Majalengka
Seorang residivis berinisial AP (34) warga Kecamatan Lemahsugih, diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka karena mengancam membunuh pemuda bernama Alam Abdi Fasya (27).

Pelaku AP sering meresahkan masyarakat dan pada saat itu AP mengancam lantaran dirinya merasa diadu domba oleh Alam Abdi Fasya dengan seseorang bernama wa Empe.

"Kamu apa maksudnya! Mengadu dombakan saya dengan wa empe! Pokoknya kalau bukan kamu duluan yang mati! Saya dulu yang mati! Saya merasa terhina dan dilecehkan sama anak kecil!," ucap AP saat mengancam Alam.


Demikian hal tersebut dikatakan oleh Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso didampingi Kasat Reskrim AKP Siswo DC Tarigan, saat konferensi pers, Rabu (04/11/2020).

"Tersangka sempat memukul wajah korban sebanyak satu kali, lalu mengacung-acungkan golok ke arah korban dengan mengancam akan membunuh korban," Ujar AKBP Bismo.

Mendengar kejadian tersebut, Kepala Dusun mengundang AP untuk bermusyawarah di Balai Desa setempat. Namun pada saat diundang untuk bermusyawarah AP sedang tidak ada dirumahnya melainkan sedang berada di Bandung.


Sampai saat AP kembali lagi ke kampung halamannya, AP di oleh ketua pemuda. Karena dianggap meresahkan warga AP diserahkan kepada pihak kepolisian Polsek Lemahsugih dan saat ini dalam penahanan Polres Majalengka.

Atas kejadian tersebut, Pelaku dijerat dengan UU Darurat RI No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara 10 (sepuluh) tahun Jo pasal 335 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman Penjara selama 1 (satu) tahun. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Sidang Prapid Ketua KAMI Medan, Eksepsi dan Jawaban Termohon Tidak Sesuai Fakta


Duta Nusantara Merdeka | Kota Medan
Sidang lanjutan Praperadilan (Prapid), perkara register Nomor:73/Pid.Pra/2020/PN. Medan atas nama Pemohon Ir. Siti Asiah Simbolon istri Khairi Amri, Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Medan kembali digelar di ruang cakra utama Pengadilan Negeri Medan pada Rabu, 04/11/20

Adapun agenda sidang hari ini adalah Eksepsi dan Jawaban dari pihak Termohon yaitu Bidang Hukum Polda Sumut. 

Hadir dalam Eksepsi dan Jawaban tersebut Pengacara dari Pihak Pemohon yaitu Husni Thamrin Tanjung, Eka Putra Zakran, Syawaluddin Sinaga, Jufri Harahap, Yusri Fachri dan Saipul Amri Jambak dkk. 
 
Sementara dari Pihak Termohin hadir SHAKBP Ramles Napitupulu, Kasubbid Bankum Polda Sumut, dan IPTU Jikri Sinurat, Kasubnit Tipidsus Satrekrim Polrestabes Medan dkk.

Setelah dibacakan eksepsi dan jawaban dari pihak Termohon, Hakim tunggal yang memimpin sidang Syafril P. Batubara memberi kesempatan kepada Pemohon untuk menagggapi Eksepsi dan Jawab Termohon dan Kuasa pemohon menyatakan akan mengajukan Replik pada besok hari Kamis 5/11/20 secara tertulis.


Diluar sidang Husni Thamrin Tanjung, Koordinator Tim Hukum KAUM menyatakan bahwa penetapan tersangka terlalu dipaksakan dan sarat dengan rekayasa. Hal itu dapat ditandai dengan ditangkapnya Khairi Amri pada pkl 16.00 wib. Sementara Sprindik, SpKap dan SpHan juga dikeluarkan pada jam yang sama. 

"Yang lebih ganjilnya lagi Bripka Aspil Saputra, selaku pelapor dan juga diperintahkan oleh Termohon untuk melakukan penangkapan, maka berdasarkan prosedur ini jelaskan cacatnya". 

"Nah, dalam eksepsi dan jawaban Termohon menyatakan bahwa hasil penyelidikan dulakuakn tanggal 8 Oktober 2020, sementara laporan dibua tanggal 09 Oktober 2020, anehkan tutup Tanjung.

Eka Putra Zakran akrap disapa Epza, Kadiv Infokom KAUM, menambahkan bahwa besok hari kamis kami akan mengajukan Replik, yaitu bantahan terhadap eksepsi dan jawaban Termohon secara tertulis. Hari Jumat besok kami akan mengajukan dua orang saksi fakta yaitu orang yang mendengar, mengalami, melihat peristiwa itu terjadi dan hari senin akan mengajukan saksi Ahli Pidana dari Jakarta.

"Intinya kita gak main-main dengan permohinan Prapid ini, kita serius, karena ini menyangkut Hak Asasi Manusia. Kita gak mau ada orang yang tidak bersalah kemudian dipenjara, sementara prosedur penangkapan dan penahanan sejak awal jelas tudak sah alias cacat hukum", tutup Epza. **
Share:

Polrestro Jakarta Timur Berhasil Bongkar Pengiriman 159 KG Ganja Gunakan Jasa Ekspedisi


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Timur
Polres Metro Jakarta Timur berhasil membongkar pengiriman 159 kilogram (kg) ganja dari dua sindikat narkoba. Kedua jaringan tersebut menyelundupkan barang dengan menggunakan jasa ekspedisi seolah-olah paket listrik dan provider.

Pelaku dari dua sindikat yang ditangkap itu berjumlah 4 yaitu berinisial RS (26), MR (25), MI (20), dan MF (26).

Selain mengamankan 4 tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa satu peti kayu berisi 47 kilogram ganja, satu peti kayu berstiker PLN berisi 55,5 kg ganja, satu peti kayu berlogo PLN berisi 56,5 kg ganja, satu mobil, satu mobil pikup, satu motor, dan satu ponsel.

“Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari jasa ekspedisi di Jakarta Timur bahwa ada pengiriman barang mencurigakan. Polisi lalu menyelidiki paket itu. Selanjutnya, polisi melakukan control delivery paket dari Aceh ke Jakarta,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Arie Ardian kepada wartawan, Kamis (5/11/2020).

Kapolres melanjutkan modus operandi yang dijalankan adalah dengan memanfaatkan jasa ekspedisi. Paket ganja yang dikirimkan disamarkan dengan paket dari PLN dan Telkomsel.

Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya terus mendalami dan melakukan control delivery hingga sampai ke tangan penerima.




“RS, MR, dan MI ditangkap di Jalan Sirtu Semenan, Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar), pada Kamis (8/10/2020). Sedangkan pelaku MF diamankan pada Rabu (4/11/2020) di Jalan Bambu Apus Raya, Cipayung, Jaktim. Keempat pelaku adalah pengedar dan bandar,” tutur Kapolres.

Dihadapan petugas, keempat pelaku mengaku kalau baru 2 bulan terakhir mengedarkan ganja. Ganja itu diedarkan disekitar Jaktim dan Jakbar.

“Jadi, nilai 1 kotak ganja ini adalah 1 kg sebesar Rp 5 juta. Sekarang yang dapat kita amankan adalah kg dari 2 TKP,” jelas Kapolres.

Ditempat yang sama, Kasat Narkoba Polres Metro Jaktim AKBP Aris Timang mengatakan pihaknya masih memburu beberapa pelaku lain yang masuk DPO.

Disinggung apakah para pelaku merupakan jaringan narkotika internasional, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan.

Atas perbuatannya, pelaku RS, MR, MI dan MF dijerat Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 111 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara dan pidana paling banyak Rp10 miliar. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Dua Perampok Jalanan Di Tambora Ditangkap Polisi


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Utara
Dua perampok jalanan yang kerap beraksi di Tambora, Jakarta Barat akhirnya tertangkap. Keduanya ditangkap pasca merampas sebanyak 23 ponsel milik .

Kedua perampok yang dicokok tersebut berinisial AJ (38), warga Jembatan V, Tambora, Jakbar dan S (51), warga Rawa Bebek Penjaringan, Jakarta Utara. Sementara rekan lainnya berinisial B masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Tambora.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tambora, Jakbar Kompol Moh Faruq Rozi saat press conference, Selasa (3/11/2020) mengungkapkan berawal kejadian pada Senin 2 November 2020. Saat itu terjadi kasus pencurian ponsel second berbagai merk yang dilakukan para pelaku.

“Para pelaku melancarkan aksinya dengan cara mengancam dengan menggunakan sebilah clurit. Setelah berhasil mengambil ponsel, pelaku S mengumpulkan dan memasukkan ponsel itu ke dalam karung plastik. Lalu para pelaku melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor yang di kendarai B (DPO),” terangnya Kompol Faruq.

Beruntung diwaktu yang bersamaan, piket Reskrim pimpinan Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin dan Panit Reskrim Ipda I Gusti Ngurah Astawa yang kebetulan sedang melintas mendapati laporan dari korban bahwa dirinya menjadi korban perampokan.

“Mendapati laporan itu, anggota langsung mengejar pelaku dan berhasil menangkap 2 pelaku AJ dan S di Pasar Cipluk Penjaringan, Jakarta Utara,” jelas Kompol Faruq.


Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku merupakan residivis dengan kasus narkoba dan hasil perampokan itu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan kebutuhan narkoba.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin menambahkan adapun barang bukti yang diamankan saat penangkapan antaranya 23 unit ponsel berbagai merk, sebilah sangkur bergagang besi dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya.

Berdasarkan hasil interogasi terhadap pelaku, kata AKP Suparmin, ada barang bukti lain yakni sebilah celurit berada di rumah pelaku B.

Namun, ketika dibawa ke tempat kediaman B, pelaku AJ berusaha berontak untuk melarikan diri dari kawalan petugas, sehingga terpaksa AJ diberikan tindakan tegas dan terukur sebanyak 1 kali dan mengenai kaki sebelah kiri.

“Pelaku AJ mencoba melarikan diri sehingga terpaksa kami berikan tindakan tegas dan terukur,” kata Kanit Reskrim.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dan kini keduanya meringkuk di hotel prodeo Mapolsek Tambora, Jakarta Barat

Wartawan DNM : Imam Sudrajat

Share:

Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 Hijriah, Polres Kukar Tetap Utamakan Protokol Kesehatan.


Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara
Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 H / 2020 M, pada hari Selasa (03/11/2020) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan kegiatan dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan yang berlangsung di Ruang Catur Prastya Polres Kukar.

Hadir Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting, Wakapolres Kukar KOMPOL Erick Budi Santoso, Para Kabag, Kasat, Perwira dan Bintara yang terlibat sprint peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 H.

Peringatan Maulid Nabi kali ini mengusung tema “Peringatan Maulid Nabi sebagai Motivasi Meningkatkan Ukhuwah Islamiah dan Dengan Keteladanan Nabi Muhammad SAW Kita Kuatkan Persaudaraan Serta Keperdulian Guna Mewujudkan Kamtibmas Yang Kondusif."

Peringatan yang diawali dengan Senandung ayat suci Al Qur’an yang dibawakan oleh Ustad Sailani dan suasana peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW ini pun semakin terasa bermakna, dengan tausiyah yang disampaikan oleh Ustad Saifudin kemudian diakhiri dengan berdoa bersama.


Dalam sambutannya Ustad Saifudin menyampaikan, sehubungan dengan memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW dan terdapat teman yang cukup menarik yakni Peringatan Maulid Nabi sebagai Motivasi Meningkatkan Ukhuwah Islamiah dan Dengan Keteladanan Nabi Muhammad SAW Kita Kuatkan Persaudaraan Serta Keperdulian Guna Mewujudkan Kamtibmas Yang Kondusif.

Dengan kegiatan memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW sebagai bentuk penghormatan kita kepada Nabi Muhammad SAW, yang dimana kegiatan ini sudah turun temurun bagi kita yang dimana Umat Islam peringati Maulid Nabi disetiap bulan Rabiul Awal.

“Banyaknya poin - poin yang perlu kita petik dalam perilaku yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW serta pesan - pesan yang di berikannya kepada umatnya sehingga kita dapat hidup bermasyarakat dengan baik,” harapnya Ustad Saifudin.


Kegiatan ini merupakan kegiatan yang dapat meningkatkan Silahturahmi kita serta mempererat tali persaudaraan dalam meningkatkan iman dan takwa, selain itu juga perlunya meningkatkan kegiatan ke agamaan yang dapat memberikan nilai positif yakni pengajian serta kultum yang sifatnya mengajak agar dapat menjauhi perbuatan yang dapat merusak diri sendiri maupun orang lain.

“Kami juga sebagai tokoh agama umat Islam yang ada di Manggarai Barat mengucapkan terima kasih kepada Kapolisian Resor Manggarai Barat yang telah mendukung kegiatan ini serta pihak - pihak terkait,” ujar nya Ustad Saifudin.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting juga menyampaikan, dalam momen memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, banyak hal atau contoh yang harus kita ambil dalam menerapkan hidup bermasyarakat.

“Saya sebagai Kapolres Kukar saat ini sangat mendukung sekali kegiatan keagamaan dan saya harapkan kegiatan ini sekaligus Silahturahmi buat kita semua dalam meningkatkan tali persaudaraan,” kata orang nomor satu (Red/Kapolres) di jajarannya. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Dua Pemuda Spesialis Curanmor Berhasil Ditangkap Polsek Kebon Jeruk


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Dua pemuda berinisial RM als Bibir (28) dan YS als Ompong (22), spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap meresahkan di sekitaran Jakarta Barat (Jakbar) berhasil ditangkap unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, Jakbar. Sementara pelaku lain berinisial EI (DPO) di daerah Srengseng dan dalam pengejaran petugas.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 1 (satu) buah obeng kembang dan 1 (Satu) Unit sepeda motor Honda Beat warna Biru Putih Nopol T 3358 YR senilai Rp 12. 000.000.

Diketahui, para pelaku melakukan aksinya sudah belasan kali dan saat beraksi tidak berbekal peralatan seperti kunci leter T, tapi hanya bermodalkan obeng kembang. Caranya dengan mematahkan kunci stang motor lalu membawanya ke tempat sepi, lalu menyambungkan kabel kontak untuk
menghidupkan mesin kendaraan.

Kapolsek Kebon Jeruk, Jakbar Kompol Sigit R Kumono menerangkan pihaknya berhasil mengungkap kasus curanmor yang kerap meresahkan masyarakat diwilayah hukum Polsek Kebon Jeruk.

“Pelaku merupakan spesialis curanmor yang biasa beraksi dengan sasaran kendaraan di sekitaran wilayah Jakbar,” kata Kompol Sigit R Kumono, Selasa (3/11/2020).

Kawanan pelaku curanmor ini, masih kata Kapolsek, sudah melakukan aksinya di Jakbar sebanyak 15 kali.


Kapolsek menerangkan kejadian ini berhasil terungkap berawal pada Rabu, 28 Oktober 2020, sekiratar pukul 18.00 Wib, pada saat sepeda motor diparkir oleh saksi pelapor di Jalan Sasak III RT 01/02, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakbar dalam keadaan terkunci, baik stang maupun kunci kontak.

Selanjutnya, pelapor masuk kedalam toko meubel untuk bekerja. Saat korban akan pulang mendapati sepeda motor yang di parkir di tempat kejadian sudah hilang. Lalu korban melapor kejadian tersebut ke Polsek Kebon Jeruk.

Kemudian tim buser reskrim di bawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Yudi Adiyansyah, SH., MM., dan Panit Reskrim Iptu Lili Sipriyadi pada Kamis tanggal 29 Oktober 2020, sekitar pukul 04.28 WIB, saat melaksanakan observasi dan patroli kring antisipasi rawan 3 C di Jalan Musyawarah Kebon Jeruk mengamankan pelaku RM als Bibir (28) sedang naik sepeda motor yang gerak geriknya mencurigakan.

Saat diberhentikan dan dimintai untuk menunjukan surat kendaraan, pelaku RM als Bibir (28) tidak bisa menunjukannya. Lalu petugas membawa pelaku ke Polsek Kebon Jeruk.

Setelah dilakukan interogasi, diketahui sepeda motor yang digunakannya merupakan hasil kejahatan.

“Pelaku mengaku mengambil sepeda motor korban bersama rekannya YS als Ompong (22) yang berhasil tertangkap pasca dilakukan pengembangan keesokan harinya,” jelas Kapolsek.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Yudi Adiansyah, SH., MM., menerangkan pelaku sepertinya sudah lihai dan berpengalaman tentang spesifikasi kendaraan. Terbukti pelaku berhasil menghidupkan kendaraan dengan mengurutkan kabel kunci kontak dengan memutuskan, laku menyambung kembali,” tutur AKP Yudi.

Modus para pelaku mengambil sepeda motor tersebut dengan cara mendatangi sepeda motor yang diparkir lalu mematahkan stang motor tersebut.

“Sepeda motor tersebut dititip di rumah kawan lainnya yaitu EI (DPO) di daerah Srengseng. Rencananya sepeda motor tersebut ingin di jual oleh pelaku,” ucapnya.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Telah Lahir Gerakan 5 G : Maju Bersama Berantas Kasus Narkoba


Duta Nusantara Merdeka | Banten
Sebagai langkah serius mencegah narkoba di Indonesia, Pemerintah memut Fuuskan menggelar Rencana Aksi Nasional Penguatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Sejalan hal tersebut di atas Gerakan Advokat dan Aktivis (GAAS) pada Minggu (1/11) pagi di Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten menghadiri pertemuan bersama dengan 4 elemen penggiat anti NARKOBA lainnya, yaitu Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN), Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT), Garuda Gandrung Satria (GAGAS), dan Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANNAS) sehingga terbentuk menjadi 5 G.

Ketua GRANAT Suhalimi Ismedi menyayangkan kurangnya keterbukaan polisi dalam penanganan kasus - kasus narkoba kepada elemen atau Aktivis yang bergiat dalam penanganan kasus narkoba. 

Sebagai tuan rumah, Dokter Bambang Eka yang menjadi Ketua GAGAS menjelaskan tentang pentingnya persatuan dan kesatuan untuk melawan dan berperang melawan bahaya narkoba.


"Tujuan semua kita ini adalah dapat dikelompokkan kedalam tiga hal, yaitu pertama Supply Reduction. Bagaimana terjadi pengurangan penawaran dari produsen dan Bandar narkoba. Bertujuan memutus mata rantai pemasok Narkotika mulai dari produsen sampai pada jaringan pengedarnya. Kedua, Demand Reduction, mengurangi tingkat permintaan dari konsumen atau memutus mata rantai para pengguna. Dan yang ketiga, Harm Reduction. Yaitu pengurangan dampak buruk pada pengguna Napza. Merupakan pendekatan pengurangan dampak buruk terkait  narkoba."Jelas Dokter Bambang Eka selaku Ketua GAGAS.

Menanggapi penjelasan dari para penggiat anti narkoba, Sekjen Gerakan Advokat dan Aktivis Suta Widhya SH berharap bersatunya di dalam wadah 5 G agar mampu menekan tingkat pengguna narkoba dan menekan serta mempersempit jaringan bandar dan produsen narkoba jenis apapun.

"Narkoba cenderung dipakai untuk hal yang bersifat fantasi, ilusi dan seks selain motivasi ingin mendapatkan uang _easy money_ dengan menjadi kurir hingga bandar dan produsen narkoba. Faktor-faktor semua ini menjadi tantangan bagi kita bagaimana menyelamatkan bangsa kita dari kehancuran yang diakibatkan oleh bahaya pemakaian dan perdagangan narkoba. Mayoritas penghuni Lapas saat ini dipenuhi oleh kasus Narkoba. Marilah kita bahu-membahu selamatkan bangsa ini dari bahaya Narkoba. "Tegas Suta. **
Share:

Denia Isetianti: Raup Cuan Sekaligus Rawat Lingkungan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Di tengah merebaknya krisis kesehatan akibat pandemi COVID-19, kita masih dihadapkan pada hal lain yang tak kalah serius yaitu krisis lingkungan. Krisis tersebut, kata Tiza Mafira, Associate Director Climate Policy Initiative, berasal dari gaya hidup yang sudah lama kita jalani, salah satunya ketergantungan terhadap batu bara dan minyak bumi. 

"Kita harus menciptakan pekerjaan masa depan – green jobs, dan mendekarbonisasi ekonomi kita, dengan membentuk ekonomi yang berdaya tahan," ujar Tiza dalam Talk show Green Jobs: The Job Opportunity for Indonesian Youth Cleaner Indonesia, yang digelar Coaction pada Selasa (3/11) dalam rangkaian Pekan Diplomasi Iklim Uni Eropa.

Menurut Tiza, generasi milenial memiliki peran besar agar konsep green jobs alias pekerjaan-pekerjaan yang berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, namun tidak membuat habisnya sumber daya alam, bisa populer. Bonus demograsi bisa menjadi faktor penentu di masa depan untuk membuat gaya hidup tersebut kian masif.

Pemikiran itu juga yang mendorong Daily Chaerul Saffar dengan menciptakan Biops Agrotekno, perusahaan rintisan di bidang pertanian yang mengusung semangat keberlanjutan dan memerhatikan kelestarian lingkungan. Lewat Biops Agrotekno, Daily mendekatkan para petani dengan teknologi ramah lingkungan, yakni Encomotion.

"Keunggulannya, kami bisa menhitung jumlah air yang dibutuhkan tanaman berapa banyak. Encomotion dapat meningkatkan 40 persen produksi dan sekaligus mengurangi penggunaan  air hingga 40 persen," ujar Daily.

Sementara itu, Denia Isetianti berkontribusi lewat platfom sosial media cleanomic untuk berkampanye soal berbagai upaya untuk memperkuat kontribusi milenial dalam menjaga kelestarian alam seperti sosialisasi zero waste. Mereka juga punya program Cuan Lestari Talks yang membahas berbagai hal, mulai dari green business, green technology, green creators, hingga green investment.

"Dengan hashtag cuan lestari, kita belajar bagaimana caranya mencari cuan tanpa merusak lingkungan dan mengajak teman-teman memulai gaya hidup peduli lingkungan," tutup Denia. (Arianto)



Share:

Praperadilan, KAUM Minta Ketua Kami Medan Dibebaskan.


Duta Nusantara Merdeka | Kota Medan
Korps Advokat Alumni UMSU (KAUM) selaku Kuasa Hukum Praperadilan (Prapid) atas nama Siti Asiah Simbolon istri Khairi Amri, meminta Ketua KAMI Medan agar segera dibebaskan, hal itu disampaikan oleh Tim Pengacara KAUM dalam pembacaan permohonan sidang Prapid pada Selasa, 03/11/2020.

Sidang Prapid Ketua KAMI Medan kembali di gelar pukul 11.00 wib di ruang Cakra Utama Pengadilan Negeri (PN) Medan dalam perkara No. 73/Pid.Pra/2020/PN.Mdn dihadiri oleh Pemohon, Pengacara Pemon dan Pengcara Termohon.

Muhammad Irsad Lubis, Ketua KAUM menyatakan bahwa pihaknya telah membacakan permohonan praperadilan an. Siti Asiah Simbolon selaku istri Khairi Amri.

"Bahwa Penangkapan terhadap Khairi Amri adalah cacat hukum. Permohonan kami berisi cacat sprindik, cacat surat penangkapan dan cacat surat penahan terhadap tersangka".

Masih menurut Irsad, Seseorang yang ditangkap harus terlebih dahulu ditetapkan jadi tersangka, setelah itu baru boleh dilakukan penangkapan dan penahanan, bukan malah ditangkap dulu baru ditetapkan tersangka, tutup Irsad.



Sementara Husni Thanrim Tanjung, Koordinator Tim Pengacara KAUM menyampaikan, Bripka Aspil Sahputra tidak memiliki kapasitas senagai pelapor, karena Aspil selain bertindak sebagai pelapor juga bertindak melakukan penangkapan. Artinya anehkan kalau dia pelapor dia pulak sekaligus sebagai penangkap, maka jelas disini sifatnya dipaksakan, timpal Tanjung.

Eka Putra Zakran atau disapa Epza, Kepala Divisi Informasi dan Komunikasi KAUM menyampaikan bahwa sesuai jadual yang telah disepakati dan dibacakan oleh hakim Syafril Pandiangan Batubara, bahwa Sidang Prapid Ketua KAMI akan digelar selama 7 hari, terhitung sejak dibacakannya permohonan prapid oleh kuasa pemohon. 

Selanjutnya tanggal 4 agenda sidang adalah mendengar Eksepsi dan Jawaban dari Termohon, tanggal 5, Replik, tanggal 6 Duplik dan Keterangan Saksi Fakta dari Pemohon, tanggal 9 Saksi Ahli, tanggal 10, Konklusi dan tanggal 11 putusan, kata Epza.

Masih menurut Epza yang juga mantan Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Medan itu bahwa dalam permohonan prapid, Pemohon meminta agar Hakim prapid berkenan memberi putusan sebagai berikut; pertama Mengabulakan Permohonan Pemohon seluruhnya, kedua menyatakan batal surat perintah pemagkapan, ketiga mennytakan penetapan tersangka atas Khairi Amri tidak sah dan cacat demi huium, keempat menyatakan batal surat perintah penangkapan, kelima menyatakan tidak sah surat perintah penahanan, keenam memerintahkan Termohon untuk memgeluarkan Khairi Amri seketika setelah putusan dibacakan, ketujuh menyatakan semua bentu surat yang telah dikeluarkan termasuk Berita Acara Pemeriksaan oleh Termohon tidak sah dan kedelapan merehabilitasi nama baik kliem kami sdra Khairi Amri. tutup Eka. **
Share:

Webinar Pengembangan UMKM & Penciptaan Lapangan Kerja Bersama Bobby Nasution


Duta Nusantara Merdeka | Kota Medan
Kegiatan webinar yang diselenggarakan oleh mantan sekretaris daerah provinsi sumatera utara, R E Nainggolan selaku pemimpin umum jurnal pemerintahan,
Turut serta Ketua Asosiasi UMKM sumatera utara Ujiana sianturi, Sohibul anshor Siregar selaku pemerhati ekonomi
Beserta calon walikota Medan Muhammad Bobby afif nasution.

Webinar ini diselenggarakan pada senin, 02/11/2020,pukul 09:30 s/d 12:00wib dengan tema "Pengembangan UMKM & Penciptaan lapangan kerja" melalui via zoom.

Acara ini diikuti 850 orang termasuk salah satu pelaku usaha di bidang perkopian Identitas kopi beserta dari rekan rekan mahasiswa.

Usaha mikro kecil menengah(UMKM) merupakan salah satu usaha produktif milik perseorangan,UMKM sendiri selalu dikaitkan sebagi sektor yang mempunyai peranan penting dalam pembangunan perekonomian yang ada di kota medan.

Dalam hal ini calon walikota medan Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan bahwa umkm harus berjalan secara sinkron dalam menciptakan perekonomian di suatu wilayah khususnya kota medan."Untuk tercapainya kesuksesan tersebut harus dilakukan secara serius baik dari tingkat kelurahan maupun kecamatan.

Beliau juga berjanji akan memotifasi masyarakat serta para pelaku umkm yang ada di kota medan.

Dan untuk kedepannya akan berupaya mendukung setiap para pelaku umkm yang memiliki produk akan membantu mempromosikan setiap produk yang dimiliki oleh para pelaku usaha baik antar provinsi maupun mancanegara.

Disisi lain andri ramadhan salah pelaku usaha perkopian dari identitas kopi sekaligus peserta yang mengikuti acara webinar tersebut mengapresiasi positif dengan kegiatan webinar umkm ini."UMKM adalah pilar penting dalam roda perekonomian bangsa patut mendapat perhatian lebih dari pemerintah kota medan kedepan".

Selain itu pemerintah juga bisa mensuport permodalan untuk pengembangan sumber daya manusia,yaitu para pelaku usaha umkm itu sendiri.

Andri ramadhan juga berharap kepada pemerintah kota medan bisa berperan aktif untuk membuka akses pasar bagi para pelaku usaha umkm yang lebih luas dengan dinamika perkembangan pasar digital saat ini. **

Wartawan DNM : Didi Atmawijaya
Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog Bulukumba BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FGD FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gaza Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam ITB IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Koruptor Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Masyarakat Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NTT NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPN PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Sains Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI nasional TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKLAN

IKLAN

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini