Kapolres Majalengka Menerima Kunjungan Kerja Deputi 1 Pelayanan Publik KEMENPAN-RB
Bhabinkamtibmas Polsek Kota Bangun Hadiri Pelantikan Korwil Koni Di Aula Desa Liang Ulu
Saat Yang Tepat, Buruh Bersatu Membentuk Partai Politik
Opini : Alasan Utama Buruh Menolak Omnibus Law Cipta Kerja
Himbauan DPP GAAS Menyikapi UU Omnibus Law
Konser Terakhir Mengenang Glenn Fredly
Para musisi yang terlibat di dalam konser menyanyikan lagu-lagu yang pernah dibawakan oleh musisi hebat Glenn Fredly.
Dipandu oleh Shafira Umm, konser yang disaksikan secara virtual melalui platform www.bioskoponline.com ini membawa penonton pada kerinduan akan sosok Glenn.
Saron Sakina selaku produser konser menjelaskan, Surat Dari Timur adalah surat cinta kami pada musisi besar seorang Glenn Fredly, yang selalu memberikan banyak inspirasi untuk kita. Konser ini adalah bentuk apresiasi untuk semua semangat dan perjuangannya.
"Konser dibuka dengan penampilan lagu ‘Masih Ada’ yang dibawakan oleh Marcello Tahitoe dilanjutkan dengan ‘Jendela Waktu’ oleh Andien," kata Saron dalam keterangan tertulis kepada media. Sabtu (10/10)
Di bawah sinar lampu panggung, Saron menuturkan, Gamaliél mulai melagukan ‘Pada Satu Cinta’. Sedangkan Marcello Tahitoe kembali dengan membawakan ‘You Are So Beautiful’.
Selanjutnya, ‘Cukup
Sudah’ pun dibawakan Chantika Abigail dengan apik dilanjutkan dengan penampilan Rahmania Astrini
yang membawakan ‘Malaikat Juga Tahu’ dan ‘Jejak Langkah’. Syahdu konser ini memuncak ketika Andien melantunkan lagu ‘Kasih Putih’ karya Glenn Fredly.
Tak hanya syahdu, lanjutnya, konser kali ini juga mengajak kita untuk asyik mendengar Ivan Nestorman dengan lagu ‘Sio Mama’ dan ‘Kemanusiaan’. Tidak mau ketinggalan, Molukka HipHop Community sukses membuat jingkrak-jingkrak dengan lagu ‘Puritan’. Konser pun diakhiri dengan lagu ‘Seandainya’ dari Maliq & D’essentials.
"Setelah menyaksikan rangkaian konser satu bulan penuh, Bioskop Online akan kembali menghadirkan konten orisinil film “Story of Kale: When Someone’s in Love”, yang diperankan oleh Ardhito Pramono dan Aurelie Moeremans pada Oktober 2020," pungkasnya. (Arianto)
Gelar Aksi Damai, Mahasiwa (AKTA) dan PMKRI di Medan Tolak UU Cipta Kerja (Omnibus Law)
Demo Susulan di Medan Mahasiswa Minta DPRD Sumut Tolak Omnibus Law
Polres Kutai Kartanegara Gencar Bagi Sembako Kepada Warga Kurang Mampu
Reskrim Polsek Loa Janan Kembali Ciduk Pengguna dan Pengedar Sabu-Sabu Di Desa Loa Duri Ulu
Peran TNI dalam Penanganan Aksi Terorisme Harus Dapat Dukungan dari Seluruh Elemen NKRI
Dua Orang Pelaku Curas Diringkus Polsek Kalideres
STASIUN SANTUY Bakal Digelar 07 November 2020
Polsek Muara Kaman Mengamankan Kegiatan Kampanye Wakil Bupati Rendi Solihin
Sarbumusi NU Tolak RUU Cipta Kerja
Academics TV Dan CID UIN SUSKA Riau Gelar Webinar Polemik Pelibatan TNI Dalam Penanganan Aksi Terorisme
Keterlibatan lebih besar TNI dalam penanggulangan terorisme di Indonesia dapat pula berujung pada sejumlah implikasi negatif. Pertama, keterlibatan TNI dalam penanggulangan terorisme dapat mengalihkan fokus TNI dari fungsi profesional yang utamanya sebagai alat negara di bidang pertahanan menghadapi ancaman militer dan bersenjata di tengah meningkatnya prospek konflik bersenjata konvensional di kawasan. Kedua, penggunaan kekuatan militer dalam menanggulangi terorisme dapat dilihat sebagai reaksi yang berlebihan (over-reaction) yang justru dapat melegitimasi keberadaan kelompok teror. Ketiga, penanggulangan terorisme yang sudah dimiliterisasi cenderung sulit untuk dikembalikan (irreversible) ke kondisi politik normal (normal politics). Keempat, pengalaman beberapa negara di dunia menunjukkan bagaimana bahkan tentara yang paling profesional dan terlatih sekalipun tetap rawan melakukan pengabaian terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).
Peran serta TNI dalam mengatasi terorisme ini merupakan bagian tidak terpisahkan dari tugas pokok TNI dalam mempertahankan kedaulatan Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan. Karena itu, tidak perlu ada kekhawatiran terkait rencana keterlibatan TNI dalam mengatasi terorisme. Munculnya rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme itu disusun sebagai konsekuensi yuridis dari Pasal 43 Undang-Undang (UU) No 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas UU No 15/2003 Tentang Penetapan Perpu No 1/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU. Pasal 43 I ayat (1) disebutkan bahwa tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme merupakan bagian dari operasi militer selain perang. Pada Pasal 43 I ayat (2) mengatur secara hukum bahwa dalam mengatasi aksi terorisme sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi TNI.
Berdasarkan kondisi di atas terlihat sebuah polemik tentang pelibatan TNI dalam penanggulangan Terorisme sehingga cukup urgen untuk dibahas dalam berbagai perspektif dalam bentuk WEBINAR. Academics TV bekerjasama dengan Center for Instructional Development (CID) Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau berinisiatif melaksanakan webinar dengan tema Polemik Pelibatan TNI dalam Penanganan Aksi Terorisme yang diselenggarakan bertepatan dengan peringatan hari TNI.
Webinar ini akan dilaksanakan dengan menghadirkan beberapa nara-sumber disuatu ruangan yang memenuhi standar protokol kesehatan dan disiarkan secara online dan streaming melalui berbagai Media Sosial berbasis Internet, pada Sabtu, 10 Oktober 2020 Pukul 08.00 s/d 12.00 WIB dan disiarkan secara online melalui media live streaming channel YouTube Academics TV.
Nara sumber antara lain: Dr. Mexasai Indra, SH. MH (Ahli Hukum Tata Negara dari Fakultas Hukum Universitas Riau); Peri Pirmansyah, SH. MH (Ahli Hukum Tata Negara dari Fakultas Syariah dan Hukum UIN SUSKA Riau dan juga ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum UIN SUSKA Riau); Dr Erdianto Effendi, SH. M.Hum, Dosen UNRI; Dardiri, MA (Alumni Mc.Gill University Montreal dan Kandidat Doktor Sosiologi Universitas Padjadjaran serta peneliti pada Institute of South-east Asian Studies). Webinar ini akan dipandu oleh seorang moderator yang sudah lama aktif malang melintang dibidang kegiatan yang bertujuan memperkuat CIVIL SOCIETY yakni Mufti Makaarim.
Webinar gratis dan terbuka untuk umum, namun panitia HANYA akan mengirim Link Zoom Meeting serta e-sertifikat ke peserta yang telah mendaftarkan dirinya secara online di link: https://forms.gle/Rmb7Rm4dqX3Uu2mz8 dan link YouTube serta Facebook akan diberikan pada saat peserta melakukan pendaftaran online melalui link tersebut. (Arianto)