Reskrim Polsek Loa Janan Kembali Ciduk Pengguna dan Pengedar Sabu-Sabu Di Desa Loa Duri Ulu
Peran TNI dalam Penanganan Aksi Terorisme Harus Dapat Dukungan dari Seluruh Elemen NKRI
Dua Orang Pelaku Curas Diringkus Polsek Kalideres
STASIUN SANTUY Bakal Digelar 07 November 2020
Polsek Muara Kaman Mengamankan Kegiatan Kampanye Wakil Bupati Rendi Solihin
Sarbumusi NU Tolak RUU Cipta Kerja
Academics TV Dan CID UIN SUSKA Riau Gelar Webinar Polemik Pelibatan TNI Dalam Penanganan Aksi Terorisme
Keterlibatan lebih besar TNI dalam penanggulangan terorisme di Indonesia dapat pula berujung pada sejumlah implikasi negatif. Pertama, keterlibatan TNI dalam penanggulangan terorisme dapat mengalihkan fokus TNI dari fungsi profesional yang utamanya sebagai alat negara di bidang pertahanan menghadapi ancaman militer dan bersenjata di tengah meningkatnya prospek konflik bersenjata konvensional di kawasan. Kedua, penggunaan kekuatan militer dalam menanggulangi terorisme dapat dilihat sebagai reaksi yang berlebihan (over-reaction) yang justru dapat melegitimasi keberadaan kelompok teror. Ketiga, penanggulangan terorisme yang sudah dimiliterisasi cenderung sulit untuk dikembalikan (irreversible) ke kondisi politik normal (normal politics). Keempat, pengalaman beberapa negara di dunia menunjukkan bagaimana bahkan tentara yang paling profesional dan terlatih sekalipun tetap rawan melakukan pengabaian terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).
Peran serta TNI dalam mengatasi terorisme ini merupakan bagian tidak terpisahkan dari tugas pokok TNI dalam mempertahankan kedaulatan Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan. Karena itu, tidak perlu ada kekhawatiran terkait rencana keterlibatan TNI dalam mengatasi terorisme. Munculnya rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme itu disusun sebagai konsekuensi yuridis dari Pasal 43 Undang-Undang (UU) No 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas UU No 15/2003 Tentang Penetapan Perpu No 1/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU. Pasal 43 I ayat (1) disebutkan bahwa tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme merupakan bagian dari operasi militer selain perang. Pada Pasal 43 I ayat (2) mengatur secara hukum bahwa dalam mengatasi aksi terorisme sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi TNI.
Berdasarkan kondisi di atas terlihat sebuah polemik tentang pelibatan TNI dalam penanggulangan Terorisme sehingga cukup urgen untuk dibahas dalam berbagai perspektif dalam bentuk WEBINAR. Academics TV bekerjasama dengan Center for Instructional Development (CID) Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau berinisiatif melaksanakan webinar dengan tema Polemik Pelibatan TNI dalam Penanganan Aksi Terorisme yang diselenggarakan bertepatan dengan peringatan hari TNI.
Webinar ini akan dilaksanakan dengan menghadirkan beberapa nara-sumber disuatu ruangan yang memenuhi standar protokol kesehatan dan disiarkan secara online dan streaming melalui berbagai Media Sosial berbasis Internet, pada Sabtu, 10 Oktober 2020 Pukul 08.00 s/d 12.00 WIB dan disiarkan secara online melalui media live streaming channel YouTube Academics TV.
Nara sumber antara lain: Dr. Mexasai Indra, SH. MH (Ahli Hukum Tata Negara dari Fakultas Hukum Universitas Riau); Peri Pirmansyah, SH. MH (Ahli Hukum Tata Negara dari Fakultas Syariah dan Hukum UIN SUSKA Riau dan juga ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum UIN SUSKA Riau); Dr Erdianto Effendi, SH. M.Hum, Dosen UNRI; Dardiri, MA (Alumni Mc.Gill University Montreal dan Kandidat Doktor Sosiologi Universitas Padjadjaran serta peneliti pada Institute of South-east Asian Studies). Webinar ini akan dipandu oleh seorang moderator yang sudah lama aktif malang melintang dibidang kegiatan yang bertujuan memperkuat CIVIL SOCIETY yakni Mufti Makaarim.
Webinar gratis dan terbuka untuk umum, namun panitia HANYA akan mengirim Link Zoom Meeting serta e-sertifikat ke peserta yang telah mendaftarkan dirinya secara online di link: https://forms.gle/Rmb7Rm4dqX3Uu2mz8 dan link YouTube serta Facebook akan diberikan pada saat peserta melakukan pendaftaran online melalui link tersebut. (Arianto)
SGB Gelar Wisuda Virtual bagi Guru
Kinerja INOV Tumbuh Positif
Kampung Rakyat Indonesia Menyesalkan RUU Omnibus Law Di Sahkan
Demo Tolak Omnibus Law di Medan Ricuh
Kapolres Majalengka Berikan Kartu BPJS Kepada 82 Orang PHL Di Jajarannya
Tokoh Agama dan Masyarakat Sipil Deklarasi Dukung Pengesahan RUU Perlindungan PRT
Festival Film Indonesia Luncurkan Program Cerita Sinema
KSBSI Tolak Pengesahan RUU Cipta Kerja
Ustadz Haris: Hijrah dari Radikal kepada Moderat
Irjen Pol (Purn) Drs. Ansyaad Mbai, Kepala BNPT Periode 2011-2014 dalam pemaparan mengatakan, Para politisi dan Parpol seharusnya menghindari untuk memanfaatkan issue-issue keagamaan yang sensitive dalam upaya mencapai tujuan politik.
"Sebaliknya, para Da’i agar tidak mengabdikan dakwah-fatwah untuk kepentingan para politisi dalam kontestasi politik. Telah cukup banyak bukti bahwa ketika dakwah-fatwah digunakan untuk tujuan politik maka timbul kerusakan yang parah dan mengancam kesatuan berbangsa dan bernegara," kata Ansyaad saat webinar zoom. Selasa (06/10)
Sementara itu, Ustadz Haris Amir Falah, Mantan JI dalam webinar mengungkapkan, Dia mulai ada ketertarikan untuk belajar agama islam, karena guru di SMA sering mendakwahkan Islam dengan gaya yang menarik. Belakangan baru diketahui bahwa gurunya adalah salah satu anggota gerakan Islam radikal pada masa itu dan terakhir gurunya hijrah ke Afghanistan.
Tidak ada saringan pemikiran saat itu, katanya, apakah ini benar dari konsep Islam yang sesuai dengan pemahaman Rasulullah saw atau sudah menyimpang. Ini memang kondisi rawan seseorang bisa terpapar pemahaman radikalisme dan pada ujungnya melakukan tindakan terorisme atau kekerasan dengan atas nama agama.
Pada tanggal 6 Mei 2010, Dia tertangkap oleh aparat kepolisian DENSUS 88 ANTI TEROR, karena ikut serta secara aktif membantu pelatihan militer bersenjata yang dilakukan oleh rakyat sipil di wilayah hukum Republik Indonesia. Tepatnya di daerah gunung jalin Jantho Aceh dan kemudian dalam persidangan divonis 4 tahun 6 bulan penjara.
Dari sinilah, tuturnya, terjadi hijrah dari radikal kepada moderat. Dengan kesadaran penuh mulai meninggalkan pola pikir ekstrim dan terjadilah hijrah yang hakiki yaitu berpindah dari hal yang negatif kepada yang positif.
"Pada pertengahan tahun 2013, dia menghirup udara bebas, Keinginannya hanya satu, kembali berda'wah dengan program pokoknya adalah melakukan pencerahan kepada umat, agar menjadi umatan wasathan (umat moderat). Bersama-sama dengan pemerintah mencegah radikalisme agar tidak berkembang di kalangan umat ini," pungkasnya. (Arianto)
IKA-PDH FH Undip Gelar Webinar dengan Tajuk Pancasila: Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme
Kolaborasi HAGO, Agate, Oolean dan Tahilalats Merambah Pasar Internasional
Pendapatan Anteraja Tumbuh Pesat di Paruh Pertama 2020
VP Sales and Marketing Anteraja, Andri Hidayat menyampaikan, Anteraja berhasil mencatatkan pertumbuhan yang pesat di semester I 2020, dengan peningkatan pendapatan lebih dari 225% menjadi Rp269,92 miliar dari Rp83,15 miliar pada akhir tahun 2019 lalu.
“Lima tahun terakhir perkembangan industri ecommerce di Indonesia sangat pesat, Anteraja melihat potensi bahwa industri ini memerlukan jasa pengiriman barang yang dapat menyeimbangi pesatnya perkembangan mereka," kata Andri dalam keterangan tertulis kepada media. Senin (06/10)
Menurutnya, Selain menyasar konsumen dari segmen e-commerce, Anteraja juga menargetkan konsumen dari segmen korporasi melalui BisnisAja.
Layanan BisnisAja, kata Andri, membidik segmen B2B dengan tujuan mempermudah mereka melakukan analisa biaya pengiriman paket secara otomatis (cost management), dan pemantauan pengiriman dengan menyediakan laporan pengiriman melalui dashboard (operation management).
Melalui BisnisAja, lanjutnya, Anteraja menargetkan 1.000 pelanggan dari segmen korporasi hingga akhir tahun 2020.
Hingga saat ini, tuturnya, layanan Anteraja sudah tersebar di 32 provinsi dan lebih dari 260 titik di seluruh Indonesia, serta diperkuat dengan kehadiran 5.000 Satria.
"Dari sisi volume pengiriman, sampai dengan Agustus 2020 rata-rata pengiriman tercatat di angka 200.000 parcel per hari, yang mana sebelum pandemi Covid-19 ratarata pengiriman tercatat 100.000 parcel per hari," pungkasnya. (Arianto)
ECS Luncurkan LIVA One H410 PC mini ultra tipis
LIVA One H410 dirancang dengan sempurna untuk aplikasi bisnis, sekali lagi ukurannya yang kecil dan efisiensi daya yang luar biasa menguntungkan komputasi AI edge, signage pintar, intelijen ritel, perawatan kesehatan, terminal, dan gateway.
Pengguna dapat melengkapi LIVA One H410 dengan apa pun dari prosesor CPU sepuluh inti Intel® Gen 10th Core ™ i9 terbaru dengan antarmuka M.2 SSD hingga memori 64GB dan 7 port USB untuk semua kebutuhan Anda untuk mentransformasikan data.
Ini mendukung tampilan ganda melalui HDMI dan DisplayPort untuk mengalami visi 4K yang menakjubkan. Selain itu, dengan kombinasi 4K, generasi terbaru nirkabel 802.11ax dan Bluetooth 5.1, LIVA One H410 juga ideal untuk hiburan rumah.
Performa multitasking yang luar biasa
LIVA One H410 didukung oleh prosesor Intel® Gen 10th Core ™ i3 、 i5 、 i7 、 i9 terbaru hingga 65W TDP, memberikan kinerja yang diperlukan untuk multitasking. Menampilkan memori DDR4 2666MHz berkinerja tinggi hingga 64GB.
LIVA One H410 dapat menjalankan beban kerja yang luar biasa dengan kecepatan tinggi. Dengan dukungan TPM 2.0, LIVA One H410 adalah pilihan mutlak untuk usaha kecil hingga menengah (UKM). Itu menjaga IP perusahaan dengan aman di dalam jaringannya.
Dengan banyaknya perangkat yang berpotensi digunakan kapan saja, tim TI mengandalkan TPM untuk mewujudkannya.
Penyesuaiannya yang hebat memungkinkan LIVA One H410 menjadi sistem dasar yang ideal yang memenuhi setiap situasi aplikasi dan penerapan, sehingga perusahaan dapat memenuhi persyaratan apa pun.
Desain hemat tempat
Dengan case classic jet black, LIVA One H410 hanya berukuran 205 x 176 x 33 mm, bahkan lebih kecil dari sebuah buku. LIVA One H410 dapat ditempatkan secara vertikal atau dipasang di layar yang kompatibel dengan VESA sesuai kebutuhan Anda untuk aplikasi bisnis apa pun dari kantor pintar hingga server media dan juga kios ritel.
Pengalaman visual 4K yang menakjubkan
LIVA One H410 dilengkapi dengan 1 HDMI 1.4, 2 DisplayPort 1.2 dan 1 D-Sub. Ini mendukung hingga tampilan ganda, sehingga pengguna dapat bekerja pada dua layar pada saat yang bersamaan dan menjadi lebih produktif. Dengan Intel® UHD Graphics terintegrasi, ini memberikan penglihatan 4K melalui HDMI dan DisplayPort sehingga Anda dapat menikmati gambar dan video yang hidup bahkan di rumah.
Maksimalkan ruang penyimpanan Anda
LIVA One H410 memiliki fitur desain penyimpanan ganda. Ini cocok dengan satu SSD M.2 dan HDD / SSD 2,5 inci, memungkinkan Anda memaksimalkan ruang dan kapasitas penyimpanan.
Karena desain sekrup jempol, pengguna dapat dengan mudah meningkatkan perangkat dengan tangan kosong tanpa alat apa pun. Dengan desain yang fleksibel, pengguna dapat menyesuaikan solusi penyimpanan apa pun untuk PC mini mereka. (Arianto)