Festival Film Indonesia 2020 Umumkan Daftar Film Lolos Kurasi
Kivlan Zen Luncurkan Buku 'Personal Memoranda Dari Fitnah ke Fitnah'
Kapolres Kukar Berkunjung Ke Kodim 0906 Berikan Tumpeng Peringatan HUT TNI Ke - 75
Polsek Cengkareng Sidak Markas Koramil 04/CK
Masyarakat Desa Ononazara Laporkan Bupati M Ingati Nazara
Edi Lase yang mewakili masyarakat Desa Ononazara mengatakan, Sebaiknya sumber dana tersebut segera dievalusi dan diaudit oleh DJPK Kemenku RI Astera Primanto Bhakti dan jajaran.
"Sebab pengerjaan proyek rekonstruksi tembok penahan tersebut menggunakan tanah atau lahan masyarakat tanpa persetujuan tertulis dari pemilik tanah sesuai aturan hukum yg berlaku Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012," kata Edi Lase kepada awak media di Jakarta. Senin (05/10).
Terkait hal diatas, lanjutnya, masyarakat pemilik tanah atau lahan sangat kesal dan kecewa atas sikap Bupati M. Ingati Nazara dan Kepala BPBD yang terkesan menggunakan tanah atau lahan masyarakat semena-mena.
Edi Lase menambahkan, penggunaan dan pemakaian lahan dan tanah masyarakat untuk kepentingan umum, semestinya tidak hanya sekedar ganti rugi melainkan ganti untung sesuai anjuran Presiden Jokowi.
Menurutnya, Laporan pengaduan masyarakat yang sama juga telah disampaikan ke Deputi Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB yang diteruskan ke Direktur Peningkatan dan Pemulihan Fisik (PPF) BNPB.
"Untuk diketahui, Setelah dikonfirmasi ke PPF BNPB salah satu staf menyampaikan sedang ditelaah dan hasil telaah tersebut akan disampaikan ke pemerintahahan daerah Kabupatan Nias Utara melalui BPBD Nias Utara," pungkasnya. (Arianto)
IKA-PDH Undip Gelar Webinar Pancasila, Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme
Liem Liliany: PERKHIN Dukung Pengesahan UU PPRT
BELL Supply Kain Sehat untuk Bahan Pelindung
Tolak Omnibus Law, Zainuddin Nekat Jalan Kaki Semarang – Jakarta
32 Serikat Pekerja Bakal Mogok Nasional
Konser Online Generasi 90-an Melankolia Bikin Nostalgia
Konser dibuka dengan penampilan PADI yang membawakan lagu ‘Sobat’, dilanjutkan oleh Dul Jaelani yang melantunkan lagu ‘Cintakan Membawamu Kembali’ dan ‘Separuh Nafas’. Sedangkan ARAH kembali tampil di konser kali ini dengan membawakan lagu milik PADI ‘Begitu Indah’.
Konser juga menghadirkan kolaborasi Gamaliél ft. Jevin Julian yang membawakan ‘Sephia’ dari Sheila On 7, serta Efek Rumah Kaca ft. Sitha Marino yang membawakan lagu ‘Melankolia’.
Keduanya merupakan soundtrack dari Generasi 90an Melankolia. Efek Rumah Kaca juga turut melantunkan lagu ‘Desember’ dengan syahdu dan ‘Cinta Melulu’ yang menjadi penutup konsernya.
Sementara itu, Wave of Cinema turut menghadirkan 30 musisi dengan konsep acara semi live yang menarik benang merah dari film -film produksi Visinema Pictures.
Begitu juga, Masih ada penampilan dari Andien, Gamaliél, Cantika Abigail hingga Maliq & D’Essentials yang akan menutup rangkaian konser Wave of Cinema di Konser Surat Dari Timur pada tanggal 9 Oktober 2020 nanti.
Menariknya, Konser terakhir ini merupakan konser gabungan dari 2 film produksi Visinema Pictures: Cahaya Dari Timur dan Surat Dari Praha.
Sedangkan, Tiket konser masih bisa dibeli di Bioskop Online, Loket, GoTix, dan BookMyShow. Harga tiket untuk menikmati konser Surat Dari Timur dibandrol hanya Rp50.000. (Arianto)
Otello Asia Gelar ‘Virtual Hangout’ STASIUN SANTUY
SMI Distributor Resmi ASUSTOR di Indonesia
MOI Launching 'MOI Institute' Guna Tingkatkan Kompetensi SDM dan Digital Industri
TNI-Polri Launching Apartemen Bebas Covid-19 di Jakarta Barat
MOI Sponsori Pendirian 10 Ribu Media Online Berbadan Hukum
Rudi Sembiring - Jusuf Rizal - Siruaya Utamawan |
Ketua Umum MOI Rudi Sembiring Bersama Ketua Harian Siruaya Utamawan |
Ketua Umum MOI - Rudi Sembiring |