32 Serikat Pekerja Bakal Mogok Nasional
Konser Online Generasi 90-an Melankolia Bikin Nostalgia
Konser dibuka dengan penampilan PADI yang membawakan lagu ‘Sobat’, dilanjutkan oleh Dul Jaelani yang melantunkan lagu ‘Cintakan Membawamu Kembali’ dan ‘Separuh Nafas’. Sedangkan ARAH kembali tampil di konser kali ini dengan membawakan lagu milik PADI ‘Begitu Indah’.
Konser juga menghadirkan kolaborasi Gamaliél ft. Jevin Julian yang membawakan ‘Sephia’ dari Sheila On 7, serta Efek Rumah Kaca ft. Sitha Marino yang membawakan lagu ‘Melankolia’.
Keduanya merupakan soundtrack dari Generasi 90an Melankolia. Efek Rumah Kaca juga turut melantunkan lagu ‘Desember’ dengan syahdu dan ‘Cinta Melulu’ yang menjadi penutup konsernya.
Sementara itu, Wave of Cinema turut menghadirkan 30 musisi dengan konsep acara semi live yang menarik benang merah dari film -film produksi Visinema Pictures.
Begitu juga, Masih ada penampilan dari Andien, Gamaliél, Cantika Abigail hingga Maliq & D’Essentials yang akan menutup rangkaian konser Wave of Cinema di Konser Surat Dari Timur pada tanggal 9 Oktober 2020 nanti.
Menariknya, Konser terakhir ini merupakan konser gabungan dari 2 film produksi Visinema Pictures: Cahaya Dari Timur dan Surat Dari Praha.
Sedangkan, Tiket konser masih bisa dibeli di Bioskop Online, Loket, GoTix, dan BookMyShow. Harga tiket untuk menikmati konser Surat Dari Timur dibandrol hanya Rp50.000. (Arianto)
Otello Asia Gelar ‘Virtual Hangout’ STASIUN SANTUY
SMI Distributor Resmi ASUSTOR di Indonesia
MOI Launching 'MOI Institute' Guna Tingkatkan Kompetensi SDM dan Digital Industri
TNI-Polri Launching Apartemen Bebas Covid-19 di Jakarta Barat
MOI Sponsori Pendirian 10 Ribu Media Online Berbadan Hukum
Rudi Sembiring - Jusuf Rizal - Siruaya Utamawan |
Ketua Umum MOI Rudi Sembiring Bersama Ketua Harian Siruaya Utamawan |
Ketua Umum MOI - Rudi Sembiring |
Suku Dinas Damkar Jakarta Barat Berhasil Memadamkan Kebakaran Gudang Kabel PLN Di Kalideres
TRIS Siap Perluas Pasar
JFW 2021 Bakal Digelar Secara Live
Rachmat HS: Kita Pengen Sekda Orang Betawi
Presiden Kampung Rakyat Indonesia Jadi Pemateri Nobar G30S PKI Di Medan
Taufik Abdillah, M.Kom.I - Presiden Kampung Rakyat Indonesia |
Satreskrim Polres Majalengka Ungkap Pelaku Penjual Satwa Yang Dilindungi
Polres Majalengka Berhasil Mengamankan Seorang Begal Truk Tronton
Presiden LIRA Jusuf Rizal Angkat Bicara, Terkait Proyek Jalan Betonisasi Anggaran 48.3 M
PWI Kutai Kartanegara Berkunjung Ke Mapolres Kukar
Kampung Rakyat Indonesia Dan IPM Medan Denai Kembali Gelar Nobar G30S/PKI
Glafidsya Medika Somasi Pemilik akun Twitter SyahBanu
ASSA Cetak Pendapatan 29,58 persen di Semester I - 2020
KSPI Bakal Aksi Tolak Omnibus Law Setiap Hari
Terkait dengan pembahasan tersebut, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menegaskan, pihaknya bersama KSPSI AGN dan 32 federasi yang lain meminta agar klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dari RUU Cipta Kerja. Selain itu, serikat pekerja juga meminta tidak ada pasal-pasal di dalam UU 13/2003 yang diubah atau dikurangi.
Dalam beberapa hari ke depan, kata Said Iqbal, KSPI, KSPSI AGN, dan 32 federasi lain melihat pembahasan pasal demi pasal tidak mengakomodir kepentingan kaum buruh dan dilakukan dengan sistem kejar tayang untuk memenuhi tenggat waktu 8 Oktober 2020.
"Maka bisa dipastikan, sambungnya, Buruh dan seluruh serikat buruh akan menggelar aksi besar-besaran yang melibatkan ratusan ribu bahkan tidak menutup kemungkinan jutaan buruh, yang dilakukan sesuai dengan mekanisme konstitusi. Aksi ini akan dilakukan secara bergelombang setiap hari di DPR RI dan DPRD di seluruh Indonesia," kata Said Iqbal dalam keterangan tertulis. Sabtu (27/09)
“Tidak hanya itu, lanjutnya, KSPI bersama 32 konfederasi dan federasi yang lain sedang mempertimbangkan untuk melakukan mogok nasional sesuai mekanisme konstitusi,” tegas Said Iqbal.
Dalam aksi besar-besaran tersebut sudah terkonfirmasi, tegasnya, berbagai elemen masyarakat akan bergabung dengan aksi buruh. Berbagai elemen yang siap untuk melakukan aksi bersama adalah mahasiswa, petani, nelayan, masyarakat sipil, masyarakat adat, penggiat lingkungan hidup, penggiat HAM dan lain-lain.
Oleh karena itu, Said Iqbal menambahkan, KSPI mendesak DPR RI untuk segera menghentikan pembahasan klaster ketenagakerjaan dan tidak mempunyai target waktu atau kejar tayang dalam melakukan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja.
Di sisi yang lain, imbuhnya, KSPI mengapresiasi sikap tujuh fraksi yang dalam DIM (Daftar Inventaris Masalah) menyatakan dalam sandingannya untuk kembali kepada pasal-pasal di dalam Undang-Undang No 13 Tahun 2003.
Dengan kata lain, Said Iqbal menekankan, draft RUU Cipta kerja klaster ketenagakerjaan dikembalikan sesuai Undang-Undang No 13 Tahun 2003. KSPI juga mengapresiasi pimpinan DPR dan Panja Baleg yang tergabung dengan tim perumus bersama serikat buruh yang menyatakan dalam sandingan DIM-nya kembali kepada isi Undang-Undang No 13 Tahun 2003.
“Namun demikian, bilamana komitmen ini dilanggar oleh DPR RI dan Panja Baleg RUU Cipta Kerja, maka bisa dipastikan perlawanan kaum buruh dan beberapa elemen masyarakat yang lain akan semakin massif,” pungkasnya. (Arianto)