Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Kapolres Kukar Gelar Apel Pengamanan Pemilu Serentak 2020


Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara
Kapolres Kukar (Kutai Kartanegara) Andrias Susanto Nugroho mengajak anggotanya untuk bekerja secara maksimal dalam menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Kukar, jelang Pilkada serentak 2020. Hal itu Kapolres Kukar sampaikan saat memimpin apel pagi di Halaman depan Mapolres Kukar, Senin (20/07/2020).

Orang nomor satu di jajaran Polres Kukar tersebut menyampaikan beberapa atensi terkait pengamanan menuju Pilkada serentak 2020 yang tahapannya sudah dimulai. Kapolres Kukar menegaskan bahwa anggotanya harus bekerja maksimal untuk mewujudkan Pilkada yang aman dan damai apalagi melihat situasi sekarang kita juga belum terhindar dari Wabah Covid - 19.


"Rekan-rekan sekalian, mari kita abdikan seluruh tenaga kita untuk mengamankan jalannya Pilkada serentak nanti, kita pastikan Pilkada berjalan aman dan damai," kata Kapolres Kukar saat berikan arahan.

Ditambahkannya, jalin hubungan baik dengan masyarakat, terlebih fungsi intelijen untuk terus melakukan penggalangan terhadap para tokoh dan para calon agar bisa meredam masanya untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum.


“Kepada rekan-rekan semua, terus jalin hubungan baik dengan masyarakat sekitar, terhadap fungsi intelijen lakukan penggalangan kepada para tokoh baik itu tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, maupun calon sehingga diharapkan mereka bisa meredam massa agar tidak bertindak yang melanggar hukum." Ucap AKBP Andrias Susanto.

Diakhir arahan, Kapolres Kukar menyampaikan untuk dapat menyikapi situasi kamtibmas yang mungkin akan meningkat Karena Pilkada, Kapolres juga mengajak seluruh anggota agar selalu menjaga kesehatan dan menyiapkan diri sebaik mungkin.

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Kornas TRC PPA : Nama P2TP2A Tercoreng Atas Tingkah Laku Oknum Petugasnya Sendiri


Duta Nusantara Merdeka | Surabaya
Belakangan viral di beberapa daerah terjadi tindak kejahatan yang terjadi terhadap kaum  perempuan & anak.

Dalam situasi saat ini, tentunya kehadiran Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak yang selanjutnya disingkat P2TP2A sangat di impikan oleh masyarakat.

Sebagai unit kesatuan yang menyelenggarakan fungsi pelayanan terpadu bagi perempuan dan anak korban kekerasan, P2TP2A dengan dibiayai uang negara mempunyai peranan yang sangat dominan dalam fungsinya. Namun sangat di sayangkan, nama P2TP2A sedang tercoreng karena ulah "Oknum Petugasnya Sendiri".

Belum lama terjadi di lampung timur, sungguh memalukan tingkah yang seolah tak bermoral, Oknum pimpinan P2TP2A yang dengan bejadnya justru mencabuli anak korban tindak kekerasan yang seharusnya ada sebagai sosok pelindung bagi korban.


Sangat memalukan, Rumah Aman, Rumah Perlindungan, "P2TP2A" justru menjadi tempat yang menakutkan bagi para korban.

So... Anehnya, beberapa laporan masuk ke TRC PPA, kinerja P2TP2A di beberapa wilayah di indonesia tak jauh beda, banyak korban kecewa yang di dampingi oleh okunum petugasnya. Banyak kasus yang tak tuntas dan  menggantung menyisakan harapan semu bagi para korban.

Nah, dengan hadirnya kami Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan & Anak (TRC PPA) mestinya P2TP2A merasa terbantu, karena dapat meringankan tugas dan tanggungjawab merekanya.

Bukan malah kehadiran kami dianggap sebagai pesaingnya. Kenapa demikian .. Takut kehilangan lahan atau takut kehilangan anggarankah??

Tenang, TRC PPA bekerja tak menggunakan anggaran negara, apa yang kami lakukan adalah secara mandiri tak meminta ganti berdasarkan laporan banyaknya kasus dan kwitansi. Jika tujuannya sama, harusnya mereka merasa terbantukan.

Kami TRC PPA bekerja dengan jiwa Nasionalisme, jiwa kemanusiaan, bukan dengan target untuk mendapatkan anggaran.

Ayolah, P2TP2A harusnya profesional, kasihan itu pihak - pihak yang membidangi penangan kasus perempuan & anak terlanjur menandatangani M.O.U dengan P2TP2A yang ternyata tidak maksimal dengan Tupoksinya. 

Jika sudah demikian, yang ada para korban makin kebingungan mencari perlindungan. Mereka para mitrapun  mengaku bingung tatkala TRC PPA hadir, karena terlanjur M.O.U dengan P2TP2A dengan anggaran negara.

Saya tegaskan kepada masyarakat Indonesia, bahwa kehadiran TRC PPA untuk masyarakat Indonesia. Kami juga sama dengan mereka, memfasilitaskan anggaran tiap kasus yang kami tangani, termasuk biaya visum. **
Share:

Kornas TRC PPA Menilai PN Samarinda Lambat Menangani Kasus Kematian Balita

Naumi Supriadi ~ Ketua Kornas TRC PPA


Duta Nusantara Merdeka | Kalimantan Timur
Kasus kematian balita Ahmad Yusuf Gazali (4), kembali hangat diperbincangkan. Koordinator Nasional (Kornas) Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Naumi Supriadi menyebut kasus tak hanya murni kelalaian.

Di beberapa kesempatan bahkan Naumi menuding sejumlah pihak yang terkesan lamban. Dan terkesan menutup-nutupi fakta di dalam pengungkapan penyebab kematian anak berusia empat tahun tersebut.

Disway Kaltim berkesempatan mewawancarai secara langsung wanita berusia 48 tahun tersebut. Terkait tudingan yang ia tujukan kepada jajaran kepolisian maupun Pengadilan Negeri (PN) Samarinda.

Ditemui di lobi Hotel Bumi Senyiur Jalan Pangeran Diponegoro, Samarinda Kota Minggu (19/7/2020) malam. Naumi yang mengenakan pakaian serba hitam didampingi sejumlah rekanannya yang tergabung di TRC PPA.

Di awal perbincangan Naumi mengungkapkan kekecewaannya atas tertundanya persidangan dengan agenda putusan yang berlangsung di PN Samarinda, Kamis (16/7/2020) lalu.

Saat itu, sidang terpaksa ditunda oleh majelis hakim yang dipimpin Agung Sulistiyono didampingi Budi Santoso dan Hasrawati Yunus. Lantaran ketiganya belum bermusyawarah. Terkait putusan yang akan dijatuhkan kepada kedua terdakwa, Marlina dan Tri Suprana Yanti.

Atas alasan itu, sidang putusan ditunda. Dan akan berlangsung Senin (20/7/2020) hari ini. Hal yang menjadi kekecewaannya adalah, karena persidangan kerap kali mengalami penundaan. Terhitung sudah lima kali tertunda. Di antaranya dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi, tuntutan hingga putusan.

Penundaan pun disebut Naumi tanpa kejelasan. Pihak keluarga maupun hadirin yang hendak menyaksikan sidang, harus dibuat menunggu hingga seharian. Tanpa ada pemberitahuan sebelumnya bahwa sidang akan berujung ditunda.

“Kan beliau-beliau itu sendiri yang menentukan jadwal sidang. Kalau memang ditunda harusnya bicara dari awal. Apalagi alasannya belum rembukan,”

“Apakah baru tahu itu saat sore. Ini kita datang dari pagi loh. Baru dikasih tahunya pukul 16.00 Wita. Kalau memang belum rembukan beri tahu dari pagi. Bahwa sidang tunda. Itu lebih masuk akal,” ungkapnya.

Naumi lantas menyebut PN Samarinda tak serius menangani kasus hukum yang melibatkan seorang anak. Hal itu karena majelis hakim terkesan mengikuti suasana hati, apabila hendak melangsungkan persidangan.

“Kenapa saya bilang tidak terlalu serius, itu ditambah lagi dari sidang-sidang sebelumnya. Ya kalau orang bilang, seenak-enak jidatnya gitu loh. Ngikutin moodnya. Kalau mau sidang, ya sidang. Kalau begini caranya, kami juga bisa melaporkan ke Badan Pengawas Pengadilan di Pusat,” ucapnya.

Dinilai Banyak Kejanggalan Dalam kesempatan itu pula, ia mengungkapkan akan berencana untuk mengajukan banding hingga ke Mahkamah Agung. Dalam hal ini, TRC PPA akan berkoodinasi lebih dahulu dengan pihak Kejaksaan Negeri Samarinda.

Alasan mengambil jalan banding, kata Naumi, dikarenakan pihak keluarga korban tidak percaya dengan fakta persidangan. Yang dianggap masih kontras. Ada sejumlah keterangan yang tak seirama dari sejumlah saksi yang dihadirkan.

“Memutuskan bandingkan dibolehkan, dan mereka punya hak kok. Terkait dengan banding ini, TRC PPA akan berkoordinasi dengan Kejari,”

“TRC PPA beserta kuasa hukum akan berkonsultasi dan bekerjasama dengan Jaksa Penuntut Umum. Karena yang punya domain untuk melakukan banding adalah jaksa. Karena kami berada di pihak korban. Yang diwakili dengan pengacara milik negara yaitu adalah JPU,” sebutnya.

Salah satu contoh kejanggalan yang terdapat di dalam fakta persidangan, yakni ketika saksi Nur Hidayati dihadirkan untuk menyampaikan keterangan.

Disebutkan bahwa Nur Hidayati adalah selaku pengasuh yang menerima Yusuf saat diantarkan oleh ayahnya, sebelum akhirnya dinyatakan menghilang.

Ketika saksi ditanya majelis hakim, perihal apakah mengenal dengan kedua pengasuh yang ditetapkan jadi tersangka, Nurhidayati justru mengaku tidak tahu namanya. “Ini sungguh aneh. Mereka di bawah satu naungan tapi tak saling mengenal nama. Kenapa bisa begitu,” terangnya.

Selain itu, alasan banding juga dilandasi oleh ketidakpuasan pihak keluarga. Yang menganggap tidak ada pengembangan di dalam mengungkapkan kasus kematian mendiang Yusuf.

“Kasus ini hanya terfokus pada kasus kelalaian ini saja. Sedangkan sebab kematiannya tidak diungkapkan. Atas dasar itu maka mengajukan banding,” tegasnya.

Tudingan juga dialamatkan pada kinerja aparat kepolisian setempat. Naumi menyebut penangangan kasus sangatlah lamban. Polisi setempat dianggap baru kembali melangsungkan pengungkapan kasus ketika tim Labfor Mabes Polri turun setelah viralnya kasus tersebut.

Ia lalu membandingkan penanganan antara jajaran kepolisian di Polresta Samarinda dengan Polda Bali. Dalam hal ini, perbandingan yang dimaksud ialah terkait pengungkapan kasus kematian anak perempuan bernama Angelina di Bali.
Polresta Samarinda dibantu Labfor Mabes Polri, disebutnya baru melangsungkan otopsi setelah tiga bulan jasad Yusuf ditemukan dan dimakamkan.

Berbeda dengan Polda Bali. Yang justru berhasil mengungkap teka-teki kematian Angelina dalam waktu satu bulan. Dengan berhasil mengungkap bahwa anak perempuan tersebut dibunuh oleh ibu angkatnya bernama Margareth.

“Kasus Angelina, itu satu bulan sudah beres semua dan terungkap. Dalam waktu tiga minggu, sudah ditahan tuh Margaret (ibu angkat Angelina). Labfor turun setelah tiga bulan kasus ini berjalan. Itupun setelah TRC PPA Korwil Kaltim yang mengirimkan permintaan,” jelasnya.

Menurutnya, kepolisian yang menangani kasus ini tak harus gerah dengan pernyataannya. “Mestinya sebenarnya tidak perlu gerah. Mari sama-sama kita instrospeksi diri. Betul kah lambat. Atau ada kendala lain. Tidak usah marah, saya bisa pertanggungjawabkan (pernyataan). Kenapa, karena saya mendampingi kasus Angelina tidak seperti ini,” cetusnya.

“Kalau Angelina itu, hilang, nggak jelas hilangnya di mana. Walaupun ternyata ada drama di sana. Nah, kasus ini kan, Yusuf habis dititipkan di PAUD dan hilang. Terus yang disuruh tanggung jawab siapa, masa tetangga ?,” selorohnya.

Lanjut Naumi, polisi memang telah menetapkan dua pengasuh dengan Pasal 359 KUHP terkait unsur kelalaiannya. Namun yang belum terungkap adalah penyebab kematian yang ditemukan tanpa kondisi tubuh yang tak lengkap. Ia menduga bahwa kematian Yusuf tidak murni akibat unsur kelalaian.

“Nah, hilangnya ini kenapa, harusnya diungkapkan. Kenapa bisa tiba-tiba ditemukan tak bernyawa. Kematian ini yang dikatakan tidak ada unsur kekerasan, tapi kok lepas kepalanya. Ususnya tidak ada. Dan diiusukan dimakan binatang. Yang mana mau dibilang cepat penanganannya polisi di sini ? Ini (sudah) tiga bulan loh,” celetuknya.

Naumi merincikan beberapa poin yang dianggap adanya kejanggalan dalam pengungkapan kasus. Yakni pada saat rekonstruksi olah TKP, pihak keluarga tidak mendapatkan kabar maupun dihadirkan dalam agenda tersebut tanpa alasan yang jelas.

Kemudian saat ditemukan diduga barang bukti berupa kain yang terdapat noda bewarna cokelat kemerahan seperti darah. “Itu tidak ada diproses sesuai semestinya. Ditemukan noda coklat kemerahan di sebuah pakaian. Memang dijelaskan alasannya kenapa tidak diproses. Hanya saja bagi keluarga itu rancu tidak jelas. Itupun setelah ditanya pihak keluarga berkali-kali,” jelasnya.

Jawaban dari kepolisian yang dimaksud rancu adalah, noda yang awalnya diduga darah tersebut disebut bercak bekas tumpahan cat. Namun belakangan keterangan itu berubah. Noda tersebut justru disebut adalah bekas karatan besi yang menempel.

“Setelah dikonfirmasi lagi. Itu katanya noda karat. Dan dua jawaban itu tidak melalui proses pemeriksaan uji forensik. Harusnya itu benar-benar dibuktikan bahwa memang noda karat dan bukan noda darah. Setidaknya itu bisa menjawab dugaan pihak keluarga,” ujarnya.

Selain itu, selama proses penyelidikan berjalan. Diketahui ditemukannya jasad berjarak sekitar 3 kilometer dari PAUD. Alur drainase yang diduga Yusuf terseret arus memang sempat ditelusuri relawan maupun kepolisian.

Namun faktanya, aliran tersebut justru buntu dan mengalami pendangkalan. Yang dianggap tak mungkin jasad Yusuf dapat terbawa arus sejauh itu.

“Di sana ditemukan jaring, diduga jasad Yusuf bisa melewati rongga jaring sepanjang 30 sentimeter itu. Oke tak masalah. Tapi selepas itu jalur air hingga ke anak sungai ditemukan Yusuf. Itu TRC PPA di sini sudah mengecek, menemukan ada aliran yang dangkal dan buntu. Dan pihak kepolisian tidak pernah mengembangkan menyelidiki lebih lanjut terkait itu. Bahwa kasus ini tidak murni masalah kelalaian,” terangnya.  

Setelah Yusuf dinyatakan hilang misterius, pihak keluarga awalnya juga telah meminta kepolisian untuk menurunkan anjing pelacak. “Tapi jawabannya pada saat itu, anjingnya sakit. Yang ada tinggal anjing pelacak narkoba. Seharusnya bisa saja saat itu, anjing pelacak dari Polda Kaltim langsung didatangkan. Tapi datangnya itu setelah tiga bulan setelahnya,”

Kejanggalan lagi-lagi disampaikan Naumi. Yakni pasca jasad ditemukan dan dimakamkan. Diketahui, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arief Budiman menyambangi kediaman Yusuf untuk menyampaikan duka cita.

Dalam kesempatan itu, disampaikan Kapolresta Samarinda, bahwa dugaan awal Yusuf ditemukan tak bernyawa disebabkan terseret arus di drainase ketika banjir melanda.

Dalam kesempatan itu juga, disebutnya bahwa Arief Budiman mengatakan kepada orang tua mendiang Yusuf, bahwa kasus akan ditangani oleh jajarannya di Polresta Samarinda.

Namun setelah tiga pekan kemudian tidak ada tanda-tanda dilanjutkan penyelidikan yang dimaksud. “Pihak keluarga langsung bertanya kepada kapolres, jawabannya bahwa kasus ini tidak mau dilepas oleh pihak Polsek. Ini kan aneh. Karena kalau bicara otoritas, Polresta Samarinda berhak mengambil alih kasus seharusnya. Dan selama jeda waktu itu, tidak ada kabar perkembangan kasus, tidak dijelaskan alasannya apa,” ungkapnya.

Penanganan lebih lanjut dari kepolisian baru berlangsung setelah tiga bulan pasca jasad Yusuf ditemukan. Itupun ketika TRC PPA Korwil Kaltim berkirim surat ke Mabes Polri. Meminta untuk dilakukan otopsi.

“Tapi baru berlangsung setelah kasus ini viral. Saat orang tua korban bertemu dengan Hotman Paris. Setelah itu baru semuanya sibuk turun.  Kenapa harus tunggu viral,” imbuhnya.

Di hari yang sama dilakukan otopsi pada jenazah balita Yusuf. Polisi kemudian menurunkan anjing pelacak dari Polda Kaltim. Namun lagi-lagi yang membuat ganjal adalah, kata Naumi, kepolisian melakukan pelacakan sebanyak dua kali. Pelacakan pertama sebagai uji coba. Pihak kepolisian tak memanggil orang tua Yusuf.

“Ada hal yang di luar kebiasaan. Yang namanya anjing melacak tidak ada namanya uji coba dulu. Saat otopsi berlangsung pada pagi. Bersamaan itulah ternyata polisi uji coba dahulu melacak. Saat sore pelacakan kedua, baru wartawan dipanggil semua. Ada apa ?,”  tanyanya.

“Yang perlu dicatat. Saat itu kasus berlangsung sudah tiga bulan. Kalau mau bicara jejak, di luar ruangan dengan di dalam ruangan, yang mana cepat hilang ? Jelas yang di luar ruangan. Karena ada panas hujan dan orang lalu lalang. Apakah benar masih bisa mengendus jejak?,” pungkasnya.

Bantah Tak Serius, Satu Kasus Ditenggat 5 Bulan.

Menanggapi tudingan yang disampaikan Naumi, PN Samarinda membantah tak serius menangani proses peradilan hukum. Apapun itu kasusnya.

Hal itu disampaikan langsung Humas PN Samarinda Abdul Rahman ketika dikonfirmasi Disway Kaltim, Minggu (19/7/2020) siang.

Rahman, sapaan karibnya, membenarkan bahwa sidang tuntutan terpaksa ditunda lantaran majelis hakim belum bermusyawarah.

“Jadi tidak benar lamban dan tak serius menangani hukum. Penundaan ini sangat terpaksa ditunda karena majelis hakim murni belum bermusyawarah,” ungkapnya.
Dijelaskannya, terkait penundaan suatu persidangan hanya bisa diputuskan oleh majelis hakim pada saat persidangan berlangsung. Para hakim pada dasarnya memiliki jadwal sidang masing-masing yang harus ditangani setiap harinya.

“Penundaan persidangan itu ditentukan oleh majelis hakim. Jadi seperti agenda putusan kemarin. Memang pasti para pihak hadir mulai pagi. Apabila perkaranya memang belum siap ya tetap disampaikan dalam persidangan oleh majelis hakim,” jelasnya.

“Hakim ini kan digabungkan di dalam majelis. Dan mereka ada jadwal sidang lainnya. Karena kesibukan ini kemungkinan majelis hakim belum bisa rembukan. Karena mereka ada sidang masing-masing, ya mungkin baru ketemu atau rembuk kalau sudah lengkap anggota majelis hakimnya,” sambungnya.

Majelis hakim yang belum bermusyawarah dianggap wajar terjadi. Lantaran banyaknya sidang yang harus ditangani. “Tim hakim anggota sibuk dengan majelisnya masing-masing. Sangat wajar, karena seperti berkas tidak lengkap dan baru diketahui di dalam persidangan, kan itu baru bisa diputuskan kalau ditunda di dalam sidang,” imbuhnya.

Disampaikan Rahman, waktu proses persidangan telah diatur oleh undang-undang. Dalam hal ini, setiap majelis hakim diberikan tenggat waktu 5 bulan, untuk menyelesaikan suatu perkara.

Sementara dalam kasus ini baru berjalan tiga bulan. Ia pun membantah bahwa majelis hakim di PN Samarinda terkesan lamban lantaran belum masuk tenggat waktunya.

Terkait musyawarah majelis hakim tidak boleh diintervensi. Dan hakim diberikan hak waktu untuk memutuskan sesuatu perkara.

“Kalau dibilang lamban, ya tidak. Jadi begini, majelis hakim dapat memutuskan sampai pada masa penahanan habis. Majelis hakim harus melakukan pemeriksaan keterangan, seusai dengan tahapan perkara. Dan sebelum masa penahanan habis dalam hal ini harus sudah diputuskan. Masa penahanan itu selama 5 bulan, sejak berkas diterima Pengadilan Negeri,”

“Jadi memang harus hati-hati tidak boleh pembelaan langsung diputuskan oleh majelis hakim. Termasuk dalam hal ini musyawarah majelis hakim ada pertimbangan yang harus diambil dan diputuskan. Ada haknya hakim disitu, untuk bermusyawarah dahulu,” pungkasnya.

Polisi Tak Ambil Pusing

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ulu Ipda M Ridwan yang menangani kasus Yusuf, turut menyampaikan tanggapannya terkait pernyataan yang dilontarkan Naumi.
Kepada Disway Kaltim, Ridwan mengatakan pihaknya telah menangani kasus tersebut sesuai prosedur, dan telah menetapkan tersangka dan pemberkasannya, saat ini pun kasusnya masih berproses di persidangan.

“Yang dia katakan itu semua adalah opini-opini pribadi dia yang tidak mendasar. Kami sudah menangani sesuai prosedur. Jadi apalagi ?,” ungkapnya.

“Kasih tau ke Naumi, polisi tidak punya urusan dengan TRC PPA. Penyidikan tidak ada urusannya dengan dia. Dia bukan ahlinya,” sambungnya.

Terkait pernyataan Naumi yang menyebut polisi tak memproses sejumlah temuan dalam proses penyidikan. Juga terkesan lamban dalam mengungkap kasus, Ridwan mengaku tak ingin ambil pusing. Menurutnya yang disampaikan Naumi hanyalah opini yang tak mendasar.

“Kalau seperti itu bahasanya, tolong harus ada dasarnya. Jangan opini-opini yang dimunculkan. Boleh berstatment tetapi harus ada dasarnya. Kalau ada pembuktian ya disampaikan buktinya apa kesaksiannya apa,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, Ridwan turut menjawab terkait temuan noda pada pakaian yang ditemukan jajarannya adalah murni karat dari seng.

“Makanya dasarnya dia bisa mengatakan itu darah, darahnya siapa? Bisa mengatakan itu darah, dari mana dasarnya. Soal kain bernoda itukan saya yang temukan di atas seng turun kebawah. Dan itu karatan bekas seng,” tegasnya.

“Tanya ke Naumi, waktu itu dia lihat tidak darah itu. Jangan karena laporan anggotanya saja, jadi berstatment tidak mendasar. Kalau mau lebih jelas, tanya lebih lanjut ke Polresta Samarinda. Kami bisa jawab setiap poin yang dianggap mereka janggal,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, balita Yusuf dikabarkan menghilang secara misterius di lingkungan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Jannatul Athfal di Jalan Abdul Wahab Sjahranie, Samarinda Ulu pada Jumat (22/11/2019) silam. Hilangnya Balita Yusuf kala itu, memang menjadi perhatian sebagian besar warga Samarinda.

Pasalnya, selain penuh teka-teki, Yusuf dinyatakan hilang di lokasi tempat mendiang menempuh pendidikan dan dititipkan. Yang tentunya, menambah kekhawatiran sebagian besar kalangan para orang tua saat itu. Sejumlah dugaan pun sempat bermunculan terkait hilangnya Yusuf.

Hingga dua pekan lamanya, jasadnya berhasil ditemukan dengan kondisi mengenaskan. Kepolisian menyimpulkan penyebab kematian Yusuf diduga akibat terjatuh dari drainase di dekat lingkungan PAUD dan terseret arus banjir yang kala itu tengah melanda Kota Tepian.

Dalam berjalanannya kasus kematian Yusuf, polisi menetapkan dua pengasuh PAUD Jannatul Athfal sebagai tersangka atas unsur kelalaian. Marlina dan Tri Supramayanti dianggap yang paling bertanggungjawab atas hilangnya nyawa balita Yusuf.

Sejak Mei 2020 lalu, perkara dengan unsur kelalaian itupun dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Samarinda. Dalam berjalannya persidangan, kedua terdakwa inipun dituntut pidana empat tahun kurungan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dijerat dengan pasal 359 KUHP.

Keduanya dianggap terbukti lalai saat bertugas menjaga Yusuf. Terkait putusan hukum yang akan dijalani keduanya, baru akan ditentukan oleh majelis hakim dalam persidangan yang akan berlangsung pada Senin (20/7/2020) hari ini di PN Samarinda.
Share:

Polres Majalengka Kembali Menggelar Sosialisasi Penanggulangan Kebakaran Hutan


Duta Nusantara Merdeka | Majalengka
Kepolisian Resor (Polres) Majalengka Polda Jawa Barat kembali menggelar sosialisasi penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Kabupaten Majalengka tahun 2020, kali ini berlangsung di Lokasi Objek Wisata Pendakian Berod Desa Argamukti, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, Sabtu (18/7/2020).

Dimana kegiatan sosialisasi tersebut, Kapolres Majalengka Dr.Bismo Teguh Prakoso didampingi Waka Polres KOMPOL Sumari, Kasat Sabhara AKP Erik Riskandar, Kasat Binmas IPTU Djunardi, Kapolsek Argapura IPTU Sarjiyo dan dihadiri Camat Argapura Dede Sunarya, Danramil Kapten Arh.Winarno, Kepala BPBD Agus Permana, Aparat Desa Argamukti, Pokdar, TNGC, Linmas dan MPA (Masyarakat Peduli Api).


Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Majalengka AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso mengatakan, saat musim kemarau di wilayah Kabupaten Majalengka khususnya di Kecamatan Argapura, namun pihaknya berharap upaya antisipasi dan penanggulangan karhutla ini tetap harus dilakukan secara bersama.

“Berkaca pada pengalaman karhutla tahun 2019 lalu, untuk Kabupaten Majalengka sendiri, daerah (Kecamatan) yang sering terjadi karhutla pada tahun itu dengan kategori tinggi, yakni berada di Kecamatan Rajagaluh, Kecamatan Sindangwangi dan Kecamatan Argapura,” kata AKBP Dr.Bismo.


"Kemarin kita turun langsung ke Lokasi Bupper Cidewata Sadarehe Desa Payung, Kecamatan Rajagaluh dan hari ini dilokasi Objek Wisata Pendakian Berod Desa Argamukti Kecamatan Argapura menemui warga sebagai Pengelola Objek Wisata Pendakian Berod Desa Argamukti untuk memberikan sosialisasi karhutla tentang larangan membakar hutan sesuai dengan perundang undangan yang berlaku," ujar Kapolres Majalengka.

Hal itu Kapolres Majalengka mengajak warga Majalengka khususnya Warga Kecamatan Argapura ini agar peduli dan bijaksana dalam melihat kondisi musim kemarau. Kegiatan ini kita bersama-sama mencegah karhutla dengan cara tidak melakukan pembakaran pada lahan dan selalu memperhatikan resiko yang terjadi nantinya," kata AKBP Bismo.


Selain sosialisasi, Kapolres Majalengka memberikan bantuan berupa Torn Kapasitas 5000 Liter kepada Pengelola Objek Wisata Pendakian Berod Desa Argamukti Kecamatan Argapura dan 10 Rangsel Air kepada Bhabinkamtibmas, Babinsa, Linmas dan MPA (Masyarakat Peduli Api).

Kapolres Majalengka juga siap menerima laporan pengaduan dari masyarakat apabila ada titik Karhutla yang terjadi di lingkungannya, dikarenakan pihak Polres Majalengka, bersama TNI dan Dinas Pemadam Kebakaran selalu sigap menangani Karhutla dan siap membantu memadamkan Karhutla”, ujar Kapolres Majalengka.

Setelah melakukan sosialisasi, Kapolres Majalengka langsung melakukan peninjauan pengecekan beberapa lokasi yang berpotensi titik api di sekitaran Lokasi Objek Wisata Pendakian Berod Desa Argamukti yang mana salah satu lokasi tersebut kaki gunung Ciremai. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

KSPI Bakal Aksi di 20 Provinsi Tolak Omnibus Law


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Setelah menyatakan keluar dari tim teknis omnibus law RUU Cipta Kerja klaster Ketenagakerjaan, saat ini KSPI sedang mengkonsolidasikan kaum buruh untuk melakukan aksi besar-besaran di seluruh wilayah Indonesia yang rencananya akan digelar serentak pada awal bulan Agustus 2020.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, aksi tersebut akan diikuti ratusan ribu buruh dari seluruh Indonesia. Di mana untuk wilayah Jabodetabek, aksi akan dipusatkan di gedung DPR/MPR. Sedangkan daerah, dipusatkan di masing-masing Kantor Gubernur atau DPRD Provinsi.

"Sebelumnya, KSPI dan sejumlah serikat pekerja yang lain menyatakan keluar dari tim teknis omnibus law klaster ketetanagkerjaan. KSPI mensinyalir, tim tersebut hanya bersifat formalitas, bahwa seolah-olah buruh sudah diajak berbicara. Padahal tidak bisa membuat keputusan untuk merubah pasal-pasal dalam di dalam RUU Cipta Kerja yang merugikan buruh," ujar Said Iqbal saat jumpa pers di Jakarta. Senin (20/07)

Menurut Said Iqbal, Setidaknya ada empat alasan mengapa KSPI keluar dari tim bentukan Menteri Ketenagakerjaan tersebut. Pertama, Tim hanya menampung masukan. Kedua, Unsur Apindo/Kadin tidak bersedia menyerahkan konsep tertulis. Ketiga, Ada batasan waktu sehingga tidak memberi ruang untuk berdiskusi secara mendalam. Dan keempat, Tim tidak bisa menyelesaikan substansi permasalahan yang ada di dalam RUU Cipta Kerja.

Said Iqbal menambahkan, Dalam aksi tersebut ada dua tuntutan yang akan disuarakan. Pertama, Menolak omnibus law RUU Cipta Kerja dan yang kedua, Menolak PHK akibat dampak covid 19.

“Kedua isu tersebut merupakan isu besar yang menjadi perhatian serius buruh Indonesia,” katanya.

“Sebelum aksi dilakukan, terlebih dahulu kami akan menyerahkan konsep dan melakukan lobi ke pemerintah dan DPR RI terkait dua isu tadi,” lanjutnya

KSPI berharap kepada pemerintah dan DPR RI agar menghentikan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja, kemudian fokus menyelamatkan ekonomi di tengah badai krisis ekonomi akan terjadi. Dalam hal ini Said Iqbal menegaskan, bahwa omnibus law bukanlah solusi untuk mengatasi krisis. Karena itu pembahasan omnibus law harus segera dihentikan.

“KSPI mendukung langkah-langkah Presiden Jokowi dalam menangani penyebaran Covid-19 dan penyelematan ekonomi di tengah badai krisis ekonomi, baik di tingkat nasional maupun internasional,” tegas Said Iqbal.

Oleh karena itu, kata Said Iqbal, Selain meminta agar pembahasan omnibus law dihentikan, pihaknya meminta agar pemerintah melakukan hal-hal sebagai berikut: (1) Pengendalian terhadap stabilnya mata uang rupiah terhadap dollar, (2) Menjamin ketersediaan raw material impor dengan menerapkan kebijakan yang efisien, (3) Menghindari PHK massal dengan melibatkan sosial dialog bersama serikat buruh, dan (4) Menjaga daya beli masyarakat dan buruh dengan tetap memberikan upah ketika buruh dirumahkan. (Arianto)




Share:

Geliat PC IPM Perumnas Medan II Berbagi Sembako Di Era New Normal Covid 19


Duta Nusantara Merdeka | Berastagi - Karo
Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Muhammadiyah Dengan Hari Ulang Tahun IPM Menggelar Gerakan Berbagi Sembako dan Safari Dakwah Pelajar di Tugu Perjuamgan Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Ikatan Pelajar Muhammadiyah adalah Sekumpulan organisasi wadah pelajar islam yang bergerak pada gerakan amar ma'ruf nahi mungkar demi terwuudnya pelajar Islam sebenar-benarnya yang berkemajuan disingkat IPM. IPM sendiri didirikan pada tanggal 18 Juli 1961 yang sampai sekarang sudah 59 Tahun berdiri. 

Maysarah Ketua PC IPM Perumnas Medan II mengarakan bahwa Pada kesempatan acara Safari Dakwah Pelajar tersebut PC IPM Perumnas Medan II memberikan sembako kepada Para Pejuang Jalanan demi terciptanya keberkahan dan jalannya gerakan Al-Ma'un di Organisasi Ikatan Pelajar Muhammadiyah.

 "PC IPM Perumnas Medan II Pada kali ini membuat kegiatan Safari Dakwah Pelajar ke Berastagi dengan berbagi sembako kepada abang abang Jukir, Supir, dan Grootwel dengan maksud dan tujuan agar IPM menjadi lebih baik dengan adanya gerakan gerakan Al-Maun yang dilakukan dengan mengharap keberkahan dan ridho Allah di Milad IPM Ke-59 Tahun ini" Kata Maysarah. 

Sekretaris PC IPM Perumnas Medan II Rizkinta Sitepu mengatakan bahwa Acara Safari Dakwah Pelajar PC IPM Perumnas Medan II tersebut bukan hanya kegiatan Gerakan Berbagi Sembako saja tetapi ada gerakan penanaman ekologi di bukit gundaling, gerakan literasi di alam indah doulu, Silahturahim tokoh adat Karo dan BKM Masjid Al -Ihtirar Berastagi dengan tetap menaati protokoler gugus tugas percepatan penanggulangan Covid 19 


"PC IPM Perumnas Medan II juga pada kegiatan Safari Dakwah Pelajar itu berisi Gerakan Berbagi Sembako Pejuang Jalanan di Tugu Perjuangan Berastagi, Gerakan Ekologi di Bukit Gundaling, Gerakan Literasi di Alam Indah Douli, Silahturahim Ke Tokoh Agama Seperti BKM Masjid Al-Ihtirar Berastagi dan Tokoh Karo Jeretian Singarimbun, SH dengan tetap menaati protokoler gugus tugas percepatan penanggulangan covid 19 memakai Masker, Handsanitizer, dan Physical Distancing di Era New Normal Ini". Tambah Rizkinta Sitepu


Ketua Umum PD IPM Kota Medan Taufik Prima menyambut baik akan hal kegiatan yang diterobos oleh PC IPM Perumnas Medan II yang melakukan safari dakwah pelajar di masa pandemi covid 19 ini dengan membantu yang terkena dampak covid 19.

"PD IPM Kota Medan tentunya menyambut baik langkah pergerakan dan ketulusan hati dari rekan rekan PC IPM Perumnas Medan II yang membuat terobosan kegiatan Safari Dakwah Pelajar yang berisi gerakan berbagi sembako, gerakan ekologi dan gerakan literasi yang dilaksanakan. Semoga yang lain membuat terobosan baru demi membantu masyarakat yang terdampak covid 19". Sambut Taufik Prima

Terobosan yang dilakukan oleh PC IPM Perumnas Medan II dapat dicontoh oleh organisasi masyarakat yang lain. **
Share:

Hasil Tanwir Memutuskan Muktamar Muhammadiyah Diundur Menjadi Juli 2022



Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dan Aisyiyah Menggelar Sidang Tanwir melalui Daring, melalui sidang tersebut para peserta Tanwir memberikan saran dan pandangan sehingga merumuskan Tujuh keputusan, diantaranya Menunda Pelaksanaan Muktamar Muhammadiyah Dan Aisyiyah Ke 48 Yang akan di laksanakan di Solo.

Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof. Dr. Haedar Nashir menyampaikan Keputusan tersebut dalam rapat pleno sidang Tanwir yang diikuti oleh PH PP Muhammadiyah, PW Muhammadiyah, PW Aisyiyah Se Indonesia dan Ortom Muhammadiyah.

Penundaan Muktamar ini terkait dampak Covid-19, dimana sesuai jadwal pelaksanaan Muktamar akan digelar pada Bulan Juli 2020 dan ditunda hingga Desember 2020, namun karena Pandemi Covid-19 belum berakhir maka pelaksanaan Muktamar diundur kembali Hingga Juli 2022.

Kegiatan Tanwir ini Dibuka dan Ditutup oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof. Dr. Haedar Nashir, dengan mengambil tema " Covid-19 Dan Dampaknya Beri Solusi Untuk Negeri" Berlangsung sehari pada 19 Juli 2020.

Sebelum Menutup Sidang Tanwir Haedar Nashir mengatakan "Semoga Tanwir ini semakin membuat kita makin Istiqomah untuk membawa Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah dan tajdid yang memberi  maslahat untuk kemajuan Umat, bangsa dan kemanusiaan" kata haedar.

Ketua Panitia Pelaksana Muktamar Ke-48 Prof. Dr. Sofyan Anis Menyatakan kalau penundaan Muktamar tidak mempengaruhi semangat Panitia, karena kapanpun Muktamar Digelar Panitia Sudah Siap dengan segala prasarananya. **




Share:

Kapolres Majalengka Kunjungi Rumah Almarhum Ananda Haydar Korban Lama Lantas


Duta Nusantara  Merdeka| Majalengka
Kapolres Majalengka AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso yang diwakili oleh Ps.Paur Subang Humas Polres Majalengka AIPDA Riyana mengunjungi rumah duka Almarhum Ananda Haydar Putra Pertama dari Yanuar Aditya Jurnalis Trans7 bertempat di Jalan Palasari, Kelurahan Kota Kulon Sumedang, kabupaten Sumedang, Sabtu (18/7/2020).

Almarhum Ananda Haydar (7) Putra Pertama dari Yanuar Aditya Jurnalis Trans7 meninggal karena Kecelakaan Lalulintas di jalan Palasari Kota Sumedang, hal itu seperti diungkapkan Aditya kepada Ps.Paur Subang Humas AIPDA Riyana dari Polres Majalengka Polda Jawa Barat dan rekan sejawat Aditya dari Jurnalis TV.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Majalengka AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso melalui Ps.Paur Subang Humas AIPDA Riyana mengucapkan turut berduka kepada  keluarga Yanuar Aditya atas berpulangnya Almarhum Ananda Haydar ia berharap keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan keiklasan serta Almarhum diterima segala amal perbuatanya.

"Saya mewakili Kapolres Majalengka turut berbela sungkawa, semoga keluarga Yanuar Aditya diberi kesabaran dan keikhlasan dan almarhum berada di Jannah-Nya," ungkap Aipda Riyana.


Ia juga mengungkapkan kepada Keluarga Almarhum bahwa kehadirannya mewakili Kapolres Majalengka karena ia masih memiliki agenda kegiatan di luar yang tidak bisa ditinggalkan.

"Kami menyampaikan pesan Bapak Kapolres salam buat Keluarga Almarhum dan ucapan doa semoga arwah Almarhum di terima Allah SWT, diampuni segala dosanya dan semoga Almarhum Husnul Khotimah serta keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan, Amiin," pungkasnya. **


Wartawan DNM : Imam Sudrajat

Share:

Seorang Curanmor Diamankan Polsek Loa Janan



Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara
Anggota Polsek Loa Janan mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor berinisial JR (27) Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kukar (Kutai Kartanegara).

Pelaku diamankan setelah membawa kabur sepeda motor Yamaha Jupiter MX KT 6839 OB milik Anggi Saputri (24), yang saat itu terparkir di area Parkiran PT. Indo Perkasa Jl. Gerbang Dayaku Gang 3 Rt.011 Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kukar.

Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho melalui Kapolsek Loa Janan AKP Yasir mengatakan kejadiannya hari Kamis kemarin. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


AKP Yasir menuturkan, kronologinya bermula pada saat korban ke parkiran Pt. Indo Perkasa, melihat sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX warna merah maron miliknya telah hilang.

"Korban melihat motornya yang terpakir area parkir Pt. Indo Perkasa tidak ada di parkiran, kemudian atas kejadian tersebut lalu korban melapor ke Polsek Loa Janan," tuturnya AKP Yasir.

Ditambahkannya AKP Yasir menerangkan, dari hasil laporan sdri.Anggi, anggota kami lalu melakukan serangkaian penyelidikan sehingga berhasil mengamankan pelaku Jr dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Loa Janan untuk proses lebih lanjut. **


Wartawan DNM : Imam Sudrajat

Share:

Plt Walikota Medan Terus Sosialisasi Perwal No 27 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru


Duta Nusantara Merdeka | Kota Medan
Guna memperkenalkan pedoman hidup adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Medan, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi terus melakukan sosialisasi Peraturan Wali Kota Medan (Perwal) Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Kota Medan kepada Tokoh-tokoh Jawa di Kota Medan di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Medan, Sabtu (18/7).

Di hadapan para tokoh jawa yang mewakili berbagai organisasi di Kota Medan yang hadir, Akhyar mengungkapkan bahwa hingga sampai saat ini jumlah pasien Covid-19 di Kota Medan terus meningkat. Atas dasar itulah Pemko Medan terus gencar melakukan sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan No 27 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru pada Kondisi Pandemi Covid-19. 

"Adaptasi kebiasaan baru ini bertujuan agar segera terputus penyebaran Covid-19. Dengan seluruh komunitas-komunitas kita lakukan sosialisasi, komunikasi yang mengajak seluruh warga Kota Medan, tokoh-tokoh masyarakat Kota Medan untuk bersama-sama kita cegah perluasan penyebaran Covid-19 di Kota Medan ini. Hari ini bersama komunitas suku Jawa yang ada di Kota Medan yang memiliki potensi untuk bisa untuk menurunkan angka penyebaran Covid-19 dengan bersama mensosialisasikan ke masyarakat lebih luas menjalankan adaptasi kebiasaan baru ini," ungkap Akhyar.

Lebih lanjut Akhyar menjelaskan, salah satu adaptasi kebiasaan baru yang dilakukan adalah wajib menggunakan masker di setiap aktivitas yang akan dijalani di luar rumah, sehingga masyarakat dapat meminimalisir terpapar dari Virus Corona saat sedang beraktivitas di luar rumah. Pemakaian masker ini merupakan salah satu kebiasaan baru yang mana wajib dilaksanakan di Kota Medan.

"Salah satu kebiasaan baru yang harus kita lakukan apabila berada di luar rumah yaitu tertib menggunakan masker, guna untuk meminimalisir diri kita dari terpapar Virus Corona. Mari bersama kita hadapi dan kita lawan bersama wabah ini agar kita dapat selamat dari Virus Corona," jelas Akhyar.

Terbitnya Perwal No 27 Tahun 2020 ini dikarenakan hingga saat ini siapapun belum dapat memastikan kapan berakhirnya pandemi Covid-19. Sebab hingga saat ini masih ada peningkatan pasien positif Covid-19 di Kota Medan. "Pemko Medan menerbitkan Perwal ini karena kita tidak tahu kapan berakhirnya pandemi ini. Dengan adanya Perwal ini dapat menjadi pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru di masa pandemi ini agar kita dapat menjalankan aktivitas tetapi dengan mematuhi protokol kesehatan," sebut Akhyar.

Sementara itu, Letkol Purnawirawan Oliv Sudjali mewakili dari para tokoh jawa di Kota Medan mengucapkan terima kasih karena dapat bersilaturahmi dengan Bapak Plt Wali Kota Medan. "Ini suatu kehormatan bagi kami dapat diundang makan bersama dan bersilaturahmi dengan Bapak Plt Wali Kota. Kami berharap permasalahan Covid-19 di Kota Medan dapat segera berakhir," ucapnya. **





Source : Humas Pemko Medan

Share:

Dituding Teroris Puluhan Wartawan Gelar Aksi Di Pangkalan TNI AU Haluoleo


Duta Nusantara Merdeka| Kendari
Puluhan wartawan yang tergabung dari tiga organisasi yakni DPD Jurnalis Online Indonesia (Join) Kendari, IMO Sultra dan AWPI Sultra melakukan aksi unjuk rasa mengecam pernyataan Komandan Pangkalan TNI AU (Danlanud) Haluoleo, yang mengatakan wartawan yang meliput aksi penolakan ratusan TKA asal China gelombang kedua ditunggangi teroris. 

Dalam aksi tersebut, para awak media mendesak Danlanud Haluoleo Kendari, Kolonel Pnb. Muzafar agar segera menyampaikan permohonan maaf secara terbuka ke publik.

Massa aksi bermaksud ingin berdialog dengan Danlanud Haluoleo, namun sekitar dua jam orasi di simpang empat Desa Ambaipua, tak satupun utusan dari Pangkalan TNI AU Haluoleo yang hadir menemui demonstran.

Ketua DPD Join Kendari, Mirkas menyayangkan sikap Danlanud yang tak ada etikad baik untuk mempertanggungjawabkan pernyataan tak berdasar, yang dilontarkan ke publik. 

Parahnya lagi, kata dia, Kolonel Pnb. Muzafar tak memiliki niat untuk menemui wartawan yang menggelar aksi damai tersebut. Menurutnya, Danlanud tak menunjukan sikap yang gentel.

"Beliau (Danlanud) pengecut. Tak menunjukan jiwa kesatrianya sebagai seorang aparat TNI. Ini aja dia tidak mau menemui kita, bahkan tak satu pun orang Lanud yang didelegasikan untuk menemui kita," ujar wartawan Tenggaranews.com ini, Kamis (16/6/2020).

Disebutkannya, selain desakan permintaan maaf secara terbuka ke publik, pihaknya juga mendesak Kepala Staf TNI AU (Kasau) untuk segera mencopot Danlanud.

Lebih lanjut, dia juga menjelaskan, aksi tersebut merupakan bentuk penegasan ke institusi TNI AU dan lembaga lainnya, agar tidak sembarang mengeluarkan pernyataan yang tak berdasar dan tak bisa dibuktikan.

"Apa yang disampaikan beliau (Danlanud, red) merupakan hoax yang menimbulkan keresahan publik. Olehnya itu, Danlanud harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegasnya.

Pria yang akrab disapa Ikas juga menambahkan, pernyataan Danlanud merupakan pembohongan publik dan  upaya untuk membela diri dari sorotan publik. 

"Danlanud telah menyebarkan hoax. Karena dia tidak bisa membuktikan pernyataannya. Seharusnya kan tidak boleh asal ngomong tanpa bukti yang kuat," tambahnya.

"Kami juga akan melayangkan surat atas nama kelembagaan kepada Kepala Staf TNI AU, terkait desakan pencopotan Danlanud," pungkasnya.

Kordinator Aksi, Ardi Sardin menyampaikan,  apa yang dikatakan oleh Danlanud telah mencederai seluruh insan pers di Indonesia, tak terkecuali di Sultra

" Kami ingin Danlanud segera melakukan konfrensi pers serta mengundang seluruh wartawan yang ada di kota kendari untuk meluruskan pernyataan," teriaknya melalui pengeras suara

Ketua IMO Sultra, Jefri menegaskan, agar Danlanud memberikan bukti nyata terkait pernyataannya itu.

"Kalau ada yang teroris, tangkap saja. Jangan menyalahkan wartawan kalau meliput. Wartawan itu bekerja secara profesional dan dilindungi hukum. Ada Undang-undang tentang Pers yang mengatur kerja-kerja wartawan,” ujar Jefri.

Di tempat yang sama, Pengurus Join Kendari,  Alyadin Koteo mengungkapkan, bahwa sudah tujuh tahun dirinya menekuni profesi wartawan, namun sampai sekarang belum pernah ada tersiar kabar wartawan meledakan bom seperti yang dilakukan teroris.

 “Kalau mengeluarkan statemen itu harus ada dasarnya, jangan asal main sebut saja,” katanya. **
Share:

Pangdam Periksa Langsung Randis Personel Kodam XVIII/Kasuari


Duta Nusantara Merdeka | Manokwari
Pangdam XVIII/Kasuari, Mayjen TNI Ali Hamdan Bogra, S.I.P., M.Si., secara melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap kendaraan dinas (Randis) yang digunakan oleh para Prajurit dan PNS Kodam XVIII/Kasuari, yang bertugas di Staf dan Satuan yang berada di kompleks Makodam XVIII/Kasuari, Arfai 1, Manokwari, Papua Barat, Jumat (17/7/2020).

Pemeriksaan yang dilakukan di jalan utama Makodam tersebut sebagai bentuk pengecekan secara rutin terhadap kondisi kendaraan berikut surat-surat kelengkapan pengemudi atau pembawa Randis tersebut, sekaligus sebagai upaya untuk menegakkan ketertiban dan aturan dalam berlalu lintas di lingkungan satuan jajaran Kodam XVIII/Kasuari. 


"Pemeriksaan ini sebagai salah satu cara untuk memastikan kendaraan dinas yang akan digunakan dalam mendukung operasional tugas sehari-hari, selalu dalam kondisi terbaik dan siap digunakan kapan saja," kata Pangdam.

Selain itu, lanjutnya, pemeriksaan dilakukan untuk meminimalisir pelanggaran dan kepatuhan anggota dalam berlalu lintas, serta memberikan contoh kepada masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas.


Dari kegiatan pemeriksaan ini, apabila ditemukan kendaraan Prajurit TNI yang kelengkapannya tidak sesuai atau surat-surat kendaraannya tidak lengkap (SIM, STNK) akan didata dan diperitahkan kepada yang bersangkutan untuk segera mengurus dan melengkapinya.

"Dari hasil pemeriksaan belum ditemukan pelanggaran. Namun kegiatan pemeriksaan ini akan terus dilakukan secara rutin untuk mencegah pelanggaran para anggota," tegas Mayjen Ali Hamdan Bogra.


Sementara itu, Kapendam XVIII/Kasuari Kolonel Kav Zubaedi, S.Sos., M.M, dalam keterangan persnya menyebutkan bahwa kegiatan pemeriksaan Randis ini dilakukan oleh bidang atau satuan terkait, seperti Polisi Militer (POM) dan Peralatan Kodam (Paldam) yang dikoordinir oleh Asisten Logistik Kasdam XVIII/Ksr.

“Pemeriksaan ini dilakukan oleh tim pemeriksa yang terdiri dari personel Polisi Militer Kodam (Pomdam), Paldam, dan Staf Logistik Kodam (Slogdam) XVIII/Kasuari. Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi pengemudi kendaraan seperti SIM dan STNK, serta kelengkapan kendaraan antara lain lampu penerangan, lampu sign, spion, sistem pengereman, aki, mesin, ban/roda, dan sabuk pengaman bagi pengemudi,” jelas Kapendam. **
Share:

Digrebek Paman Korban Seorang Pria Cabuli Anak Dibawah Umur Dijebloskan Ke Penjara


Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara
Kepolisian Sektor (Polsek) Sangasanga Polres Kukar mengamankan pelaku pencabulan anak dibawah umur di Kelurahan Sangasanga Dalam, Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Kamis (16/07/2020) Malam.

Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho melalui Kapolsek Sangasanga AKP Zainal Arifin membenarkan penangkapan terhadap tersangka inisial AK (35) yang tega melakukan pencabulan terhadap gadis berusia 14 tahun.

"Modusnya pelaku mengunakan bujuk rayu kepada korban dan mengajaknya ke gedung sekretariat Pemuda Panca Sangasanga pada tanggal 16 Mei 2020 lalu, sekitar jam 20.30 Wita", kata AKP Zainal Arifin.

Lanjutnya, naasnya aksi pelaku sudah dicium oleh Paman Korban yang berdinas di Koramil Sangasanga yang merasa curiga melihat keduanya masuk ke dalam gedung tersebut.


"Setelah 30 menit menunggu tak kunjung keluar, kemudian paman korban masuk ke gedung dan melihat keduanya sedang merapikan pakaiannya, yang mana atas kejadian itu paman korban membawa Pelaku dan Korban ke Mako Koramil Sangasanga dengan mengabari orang tua korban atas kejadian tersebur", jelasnya Kapolsek Sangasanga.

Melihat anaknya diperlakukan dengan tidak pantas, Ibu korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sangasanga.

"Pelaku sendiri sudah melakukan perbuatan tercela tersebut sebanyak 4 kali dalam waktu yang berbeda sejak bulan Mei 2020", tutupnya AKP Zainal Arifin. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Program Kampung Tangguh Nusantara Beriman 2020 Sebagai Gerakan Problem Solving Mandiri


Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara
Melalui pelaksanaan program Kampung Tangguh Nusantara Beriman 2020, gerakan ini diharapkan masyarakat bisa mengatasi masalah sendiri atau problem solving, terutama dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan bisa menjaga ketahanan pangan secara mandiri.

Demikian hal ini disampaikan Kapolres Kukar (Kutai Kartanegara) AKBP Andrias Susanto Nugroho yang dalam hal ini diwakilkan oleh Wakapolres Kukar Kompol Bimo Aryanto dalam sambutannya ketika acara launching program Kampung Tangguh Nusantara Beriman 2020 di Dusun Tegal Anyar, Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kecamatan Loa Janan, Jum'at (17/7/2020) pagi.


Dijelaskannya, kegiatan ini merupakan program terbaru Polri dalam memberikan pedoman, edukasi dan motivasi kepada masyarakat untuk memberdayakan potensi yang ada disekitar lingkungan masyarakat itu sendiri dalam rangka menjaga stabilitas ketahanan pangan serta mengatasi masalah sosial lainnya yang akan dikelola perangkat pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan atau yang dikenal dengan 3 pilar, yakni Lurah atau Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan elemen masyarakat.

Sementara Wakil Bupati Kukar, Chairil Anwar dalam sambutannya mengatakan, atas nama Pemkab Ini mendukung dan memberikan apresiasi atas program Kampung Tangguh Nusantara Beriman tahun 2020 yang dilaksanakan Polres Kukar.


Selepas berikan sambutan, Wakapolres Kukar, Wakil Bupati, Kasdim 0906/Tenggarong serta Forkopimda lainnya meninjau posko kesehatan, Ketangan Pangan dan Pos Kamling.

Program KTN Beriman 2020 ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas, kelompok Wanita serta Bhabinsa dan seluruh elemen masyarakat dusun tegal anyar.



Disamping itu, Wakapolres Kukar Kompol Bimo Aryanto berharap dengan adanya KTN Beriman 2020 ini bisa memberikan contoh dan motivasi bagi kampung-kampung lain dalam membangun ketahanan pangan dan tangguh dalam kesehatan maupun keamanannya. **
Share:

Polsek Kelapa Gading Tangkap 3 Orang Spesialis Pencuri Di Mal


Duta  NusantaraMerdeka | Jakarta Utara
Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, menangkap 3 (tiga) pencuri spesialis di Mal-Mal mewah antar Negara. Ketiganya sudah beraksi menjadi pencuri spesialis Mal mewah sejak tahun 2018.

Kapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kompol Rango Siregar menerangkan, tersangka inisial AK (36), YS (23), TH (27) ditangkap usai terbukti melakukan aksi pencurian di sebuah Mal di daerah-daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara. Tiga pencuri itu sudah melakukan aksinya puluhan kali.


“Ketiga tersangka ini mengakui telah melakukan pencurian sudah puluhan kali sejak tahun 2018 di pusat-pusat perbelanjaan mewah di Jakarta, Bekasi, dan Bandung,” kata Kompol Rango Siregar dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/07/2020).

Awal penangkapan ketiganya bermula usai para tersangka ini lewat rekaman CCTV terbukti tengah menjalankan aksi pencuriannya kepada korban inisial VV disalah satu pusat perbelanjaan di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis (7/5/2020) yang lalu. Kala itu tersangka berhasil mengambil satu buah handphone milik korban.


Kompol Rango menjelaskan, saat menjalankan aksinya tersebut para pelaku terus menempel korban yang diincarnya. Ketika dianggap aman, ketiganya kemudian menggunakan sebuah kode kepada satu sama lainnya.

“Tersangka TH berikan sinyal ke tersangka lainnya dengan bilang ‘ada botol nih’. Kemudian tersangka lain menjawab ‘ya udah’ dan langsung mendekati korban dengan peran tersangka TH mengalihkan perhatian, lalu tersangka YS di belakang korban langsung mengambil handphone korban yang berada di dalam tas yang tidak tertutup,” terangnya Kompol Rango.


Lanjutnya Kapolsek,  “Sedangkan tersangka AK mengawasinya sambil menutupi tersangka YS yang mengambil handphone i-Phone 11 Pro warna gold milik korban."

Usai melakukan penyelidikan, ketiga pelaku ini kemudian berhasil diringkus polisi di daerah Jakarta Timur. Penangkapan ketiga pelaku ini dilakukan oleh tim Resmob Polsek Kelapa Gading pada Rabu (15/7/2020) yang lalu.

Kepada polisi, ketiganya mengaku telah menjual handphone milik korban seharga Rp 5 juta.


Kapolsek juga mengatakan, ketiga pelaku ini juga mengakui telah puluhan kali melakukan aksi serupa di negara Malaysia.

“Para pelaku ini juga melakukan pencuriannya di Malaysia sudah 20 kali dengan korbannya adalah wanita yang berbelanja pada weekend,” ungkap Kapolsek.

Dalam tiap melakukan aksinya tersebut, ketiga pelaku ini sanggup mendapatkan 8 hingga 11 handphone untuk kemudian dijual kembali. Para tersangka ini masing-masing mendapatkan keuntungan sebesar Rp.2.000.000 hingga Rp.5.000.000 dalam tiap aksi pencuriannya.

Ketiganya kini telah diamankan di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, dan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal selama 7 tahun penjara. 
Share:

Kinerja Kapolda Papua dan Pangdam 17 Berhasil Bantu Pemerintah Daerah dalam Penanganan Covid 19


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Lembaga Advoksi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) menyampaikan dukungan dan ucapan terima kasih, atas keberhasilan Kapolda Papua Irjen, Pol.Paulus Waterpaw dan Pangdam 17 Mayjen Herman Asaribab dalam membantu pemerintah daerah Papua dalam melakukan pengamanan, pengawasan dalam penanganan covid 19.

Azmi Hidzaqi, Koordinator Lembaga advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) mengatakan banyak warga masyarakat yang  memuji kinerja Polda Papua dan Pangdam 17 saat ini dalam menjalankan Peraturan Pemerintah Nomor 21/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Aparat kepolisian di nilai  menjadi ujung tombak di lapangan dalam pengamanan intruksi Presiden soal PSBB sehingga tidak menimbulkan gejolak sosial seperti yang selama ini di prediksi banyak kalangan, Sebagai informasi, selama masa pandemi corona ini, Polda Papua  setidaknya sudah melakukan sosialisasi ke seluruh pelosok kampung, melakukan  pembubaran terhadap kerumunan massa di atas lima orang saat penerapan PSBB ini.

"Disisi lain, Polda Papua berhasil melakukan penindakan  terhadap penyebaran berita hoax, serta membantu pemerintah daerah untuk meringankan beban masyarakat dengan menyalurkan donasi dan alat perlindungan diri (APD) Polda Papua terus melakukan sosialisasi agar dapat menekan penyebaran covid 19 di wilayah Papua," kata Azmi melalui rilisnya kepada awak media. Rabu (09/07)

Menurut Azmi, Irjen Pol. Paulus Waterpaw  berkomitmen kepada jajarannya untuk dapat mencegah dan menindak adanya kebocoran anggaran dana untuk penanganan Covid-19 agar tidak di salahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Kapolda Papua merespon cepat intruksi Kapolri dalam mengamankan dana bansos agar tidak adanya penyelewengan dan kebocoran bantuan dana bansos.

"Kami mengapresiasi  keseriusan Kapolda Papua dalam  menjalankan instruksi Kapolri untuk menindak tegas siapapun yang berani melakukan penyelewengkan dana bansos dari pemerintah untuk membantu perekonomian warga di tengah pandemi covid 19," ujar Azmi.

Atas dasar itulah, lanjutnya, maka kami mengucapkan terima kasih atas  keberhasilan Kapolda Papua dan Pangdam 17 dalam menjalankan tugas di tengah covid 19 untuk membantu pemerintah daerah Papua dalam mempercepat penanganan covid 19 ini. Polda Papua juga membantu tenaga medis dalam menjalankan tugasnya, selain itu juga Kapolda Papua selalu turun langsung ke posko  untuk mengecek kesiapan tim di lapangan untuk menjalankan tugas, Polda Papua juga memberikan bantuan kepada warga masyarakat yang terdampak langsung PSBB seperti, bantuan uang tunai dan bahan makanan dan sembako.

Azmi menambahkan, Keberhasilan dari kinerja Irjen Pol, Paulus Waterpau (Kapolda Papua) dan Pangdam 17 dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sehingga saat ini masyarakat bisa kembali beraktivitas, beribadah, dan hidup seperti sedia kala. apa yang sudah dilakukan oleh Polda Papua dalam membantu pemerintah daerah dalam penanganan covid 19 patut di apresiasi oleh publik, sebagai sebuah prestasi dalam menjalankan tugas sebagai pelayan dan pengayoman kepada masyarakat, Karena ujung tombak preventif, preemtif, serta pembinaan masyarakat ada di kepolisian.

Selain itu, terang Azmi, Aparat kepolisian dinilai sangat membantu proses evakuasi pasien yang diduga korban pandemi COVID-19. serta membantu melakukan pemakaman terhadap pasien, serta memberikan bantuan kemanusian di berbagai daerah di Papua.

"Polda Papua dinilai
berhasil melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui perangkatnya sampai ke kampung-kampung, serta   melakukan penjagaan warga masyarakat agar tidak melakukan aktivitas perjalanan, pengawasan dan penjagaan, di bandara dan pusat keramaian sangat efektif mencegah masyarakat  untuk berpergian, oleh karena itulah kepercayaan masyarakat pada kinerja Polda Papua semakin meningkat, Kami berharap semoga covid 19 ini dapat cepat  berlalu," pungkasnya. (Arianto)



Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog Bulukumba BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FGD FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gaza Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam ITB IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karang Taruna Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Koruptor Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Masyarakat Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NTT NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PCM Medan Denai PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPN PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Sains Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa SD Terpadu 23 Medan Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone SMP Muhammadiyah 48 Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI nasional TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKLAN

IKLAN

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini