Duta Nusantara Merdeka |Jakarta
Ritual upacara kematian/perkabungan dalam masyarakat Khonghucu di Manado dimulai dari upacara Ru Mu (memasukkan jenazah ke dalam peti), Men Sang (malam menjelang pemberangkatan jenazah), Song Zang (pemberangkatan jenazah), Ru Kong (pemakaman jenazah), Peng Tuk juga disebut Fan Zhuo (membalik meja), Zuo San (tiga hari), Zuo Qi (tujuh hari), Xiao Xiang (satu tahun), dan Da Xiang (tiga tahun).
Liem Liliany Lontoh, SE., M.Ag. dalam tesis memaparkan mengenai perbedaan dalam tradisi upacara perkabungan yang dilakukan oleh umat Khonghucu di Manado dengan judul "Ritual Perkabungan dalam Ajaran Khonghucu di Kota Manado: Studi kasus pada umat Khonghucu di Kota Manado".
“Penganut Khonghucu di Manado, sebagian besar memaknai upacara kematian/perkabungan sebagai cerminan laku bakti seorang anak kepada orangtuanya, sesuai ajaran Nabi Kongzi,” papar Liliany dalam keterangan tertulis. Jum'at (07/02)
Dia menambahkan, upacara kematian/perkabungan yang dilaksanakan, selain mengikuti Kitab Suci Si Shu dan Tata Agama dan Tata Laksana Upacara Agama Khonghucu menurut Dewan Rohaniwan Matakin, juga dipengaruhi oleh kebudayaan Tionghoa yang telah berlangsung secara turun temurun dan mengikuti budaya setempat.
“Persembahyangan kepada leluhur sampai upacara tiga tahun merupakan perwujudan laku bakti kepada orangtua dengan harapan roh yang disembahyangi dapat kembali pulang keharibaan kebajikan Tian. Umat Khonghucu senantiasa menyembahyangi leluhurnya agar Nyawa dan Roh dapat bersatu kembali dan pulang kepada Sang Pencipta,” urainya.
“Ritual perkabungan dan pemaknaannya oleh umat Khonghucu di Manado memperlihatkan bukti bahwa pelaksanaan agama tidak bisa dipisahkan dengan budaya. Agama direfleksikan atau dimanifestasikan melalui budaya, begitu pula budaya diperkaya oleh agama,” kata Liliany.
Dalam hal ini, lanjut Liliany, pelaksanaan seruan dalam agama Khonghucu dan praktik budaya saling memperkuat satu dengan yang lain dan ritual perkabungan dalam agama Khonghucu menjadi bagian yang tidak terpisahkan karena memiliki nilai-nilai kesakralan.
Sebagai penulis, Liliany menggunakan penelitian kualitatif. “Saya meneliti secara langsung di lapangan melalui wawancara kepada rohaniwan Khonghucu, keluarga yang berduka maupun kepada petugas sembahyang kematian dan pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan Antropologis, Teologis dan Histories,” terangnya.
Dalam penelitian ini, kata Liliany, ada beberapa temuan seperti memasukkan pakaian dan perlengkapan orang hidup ke dalam peti mati, peletakan kaca yang dipecahkan, melapisi alas peti mati dengan teh kering, mandi di sungai, pembelian air, yang sebagian merupakan budaya/tradisi setempat.
“Tradisi-tradisi tersebut memang tidak wajib dilaksanakan, walaupun dalam praktiknya banyak yang melaksanakannya. Adanya percampuran antara budaya Tionghoa dan budaya Minahasa terjadi secara natural dan tidak pernah terjadi konflik,” imbuhnya.
Menurut Liliany, menjadi tugas para rohaniwan Khonghucu untuk memberikan pembinaan kepada umat baik melalui kebaktian maupun sosialisasi terhadap hal-hal tersebut.
Selain itu, kata Liliany, Sejatinya agama-agama di Indonesia sudah demikian berbaurnya dengan budaya setempat, termasuk agama Khonghucu.
Pada kesempatan yang sama,
Xs. Ir. Budi S. Tanuwibowo, MM., Ketua Umum Dewan Kerohaniwan/Pimpinan Pusat Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin), memberikan apresiasi tinggi terhadap hasil penelitian Liliany.
“Penelitian Liliany sedikit banyak telah membuka perspektif kesadaran kita untuk lebih toleran dan tidak kukuh ‘terpenjara’ dalam apa yang disebut ‘kemurnian 100%’ atau mutlak. Dunia tidak dibentuk oleh satu agama atau peradaban saja. Kita juga tak bisa menjamin bahwa apa yang kita yakini sekarang memang persis sama 100% dengan awalnya,” ujar Budi.
Apresiasi serupa juga diberikan Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., Ketua Kehormatan Matakin sekaligus Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI).
Menurut Jimly, buku ini tidak hanya memberikan informasi mengenai sistem perkabungan dan pemakaman yang dipraktikkan menurut tradisi Khonghucu, yang penting bagi orang Khonghucu, tetapi juga memberikan perspektif ilmiah yang patut dijadikan bahan pelajaran pembanding bagi penganut agama apa saja.
Untuk itu, lanjut Jimly, buku ini perlu dibaca, tidak saja oleh para penganut agama Khonghucu, tetapi juga bagi siapa saja untuk memahami pelbagai tradisi perkabungan dan pemakaman yang hidup dalam dinamika masyarakat Indonesia yang sangat majemuk, di tengah dinamika kehidupan pasca-modern dewasa ini.
Sementara itu, K.H. Ahmad Syafi’i Mufid, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi DKI Jakarta mengatakan, karya ilmiah ini mengisi kekosongan informasi tentang perkabungan di kalangan Tionghoa. Namun, dalam siklus upacara kematian ada persamaan dengan umat Islam, yakni upacara 3 hari, 7 hari, 1 tahun, dan 3 tahun, yang orang Jawa menyebut ‘Nyewu’.
“Analisis yang digunakan oleh penulis memberikan jaminan kepada pembaca untuk lebih mendalami agama-agama demi pemeliharaan kerukunan umat beragama dan bina damai,” jelas Syafi’i Mufid.(Arianto)