Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Partai politik sebagai salah satu pilar utama demokrasi memiliki peran strategis bukan hanya dalam menentukan dinamika kehidupan politik suatu masyarakat melainkan juga dalam merumuskan kebijakan publik. Anggota legislatif juga memainkan peran besar dalam merumuskan perundang-undangan, termasuk dalam hal-hal terkait dengan agama dan pendidikan agama (Mujani & Liddle, 2018; Muhtadi & Mietzner, 2019; LIPI, 2018 & 2019).
Terkait dengan kehidupan keagamaan dan pendidikan agama di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir, peran anggota legislatif menjadi sangat penting dan diharapkan sebagai penentu arah kebijakan di tengah munculnya sikap dan perilaku keagamaan yang eksklusif, tertutup, anti-kewargaan bahkan pro kekerasan di masyarakat dan juga merambah dalam ranah pendidikan (PPIM, 2016, 2017, & 2018; Puspidep, 2017 & 2018; Wahid Institute, 2016; Maarif Institute, 2018; PSBPS, 2019). Anggota legislatif memiliki peran penting dalam merawat persatuan dan kesatuan bangsa.
Sirojuddin Arif, Ph.D menyampaikan, Hasil survei lengkap ini mengindikasikan relatif sedikitnya proporsi anggota DPR RI yang memiliki perhatian besar terhadap isu-isu kebangsaan dan keragaman dalam pendidikan agama menuntut para anggota legislatif, terutama mereka yang bertugas di komisi terkait, untuk melakukan dialog dengan kelompok berbeda mengenai persoalan kebangsaan dan keragaman. Dialog dilakukan khususnya terkait peran penting DPR RI dalam merawat kebhinekaan dan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
"Partai politik juga memiliki tanggung jawab besar untuk mempersiapkan kader-kadernya yang bertugas di DPR, terlebih mereka yang akan berada di komisi-komisi yang menangani masalah pendidikan dan agama. Hal ini diperlukan untuk dapat memahami seluk beluk persoalan pendidikan agama dengan baik, dan menyikapi masalah-masalah yang ada, khususnya terkait dengan masalah-masalah kebangsaan dan keragaman, dengan tepat," ujar Sirojuddin saat Launching Hasil Survei Lengkap PPIM UIN Jakarta 2020, “Suara dari Senayan: Pandangan Wakil Rakyat tentang Peran Negara dalam Pendidikan Agama”, pada Rabu, 5 Februari 2020, di Century Park Hotel, Jakarta.
"Sebagian besar wakil rakyat kurang menganggap serius persoalan terkait keragaman dan kebangsaan dalam konteks pendidikan agama. Cukup banyak wakil rakyat yang memiliki pandangan intervensionis di beberapa isu penting dalam pendidikan agama dan Pandangan wakil rakyat tentang peran negara dalam pendidikan agama dipengaruhi oleh identitas partai politik," ujar Sirojuddin.
Menurutnya, Relatif sedikitnya proporsi anggota DPR RI yang memiliki perhatian besar terhadap isu-isu kebangsaan dan keragaman dalam pendidlikan agama menuntut para anggota legislatif, terutama mereka yang bertugas di komisi terkait, untuk melakukan dialog dengan kelompok berbeda mengenai persoalan kebangsaan dan keragaman.
"Selain itu, Mengingat eratnya keterkaitan identitas politik partai dengan kecenderungan intervensionis, maka untuk memperkuat penghargaan pada keragaman diperiukan ruang demokratis lebih besar bagi elemen masyarakat sipil untuk menyuarakan aspirasinya terkait perumusan kebijakan pendidikan agama," pungkasnya. (Arianto)