Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

PPIM Gelar Launching Hasil Survei Lengkap PPIM UIN Jakarta 2020


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Partai politik sebagai salah satu pilar utama demokrasi memiliki peran strategis bukan hanya dalam menentukan dinamika kehidupan politik suatu masyarakat melainkan juga dalam merumuskan kebijakan publik. Anggota legislatif juga memainkan peran besar dalam merumuskan perundang-undangan, termasuk dalam hal-hal terkait dengan agama dan pendidikan agama (Mujani & Liddle, 2018; Muhtadi & Mietzner, 2019; LIPI, 2018 & 2019).

Terkait dengan kehidupan keagamaan dan pendidikan agama di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir, peran anggota legislatif menjadi sangat penting dan diharapkan sebagai penentu arah kebijakan di tengah munculnya sikap dan perilaku keagamaan yang eksklusif, tertutup, anti-kewargaan bahkan pro kekerasan di masyarakat dan juga merambah dalam ranah pendidikan (PPIM, 2016, 2017, & 2018; Puspidep, 2017 & 2018; Wahid Institute, 2016; Maarif Institute, 2018; PSBPS, 2019). Anggota legislatif memiliki peran penting dalam merawat persatuan dan kesatuan bangsa.

Sirojuddin Arif, Ph.D menyampaikan, Hasil survei lengkap ini mengindikasikan relatif sedikitnya proporsi anggota DPR RI yang memiliki perhatian besar terhadap isu-isu kebangsaan dan keragaman dalam pendidikan agama menuntut para anggota legislatif, terutama mereka yang bertugas di komisi terkait, untuk melakukan dialog dengan kelompok berbeda mengenai persoalan kebangsaan dan keragaman. Dialog dilakukan khususnya terkait peran penting DPR RI dalam merawat kebhinekaan dan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.


"Partai politik juga memiliki tanggung jawab besar untuk mempersiapkan kader-kadernya yang bertugas di DPR, terlebih mereka yang akan berada di komisi-komisi yang menangani masalah pendidikan dan agama. Hal ini diperlukan untuk dapat memahami seluk beluk persoalan pendidikan agama dengan baik, dan menyikapi masalah-masalah yang ada, khususnya terkait dengan masalah-masalah kebangsaan dan keragaman, dengan tepat," ujar Sirojuddin saat Launching Hasil Survei Lengkap PPIM UIN Jakarta 2020, “Suara dari Senayan: Pandangan Wakil Rakyat tentang Peran Negara dalam Pendidikan Agama”, pada Rabu, 5 Februari 2020, di Century Park Hotel, Jakarta.

"Sebagian besar wakil rakyat kurang menganggap serius persoalan terkait keragaman dan kebangsaan dalam konteks pendidikan agama. Cukup banyak wakil rakyat yang memiliki pandangan intervensionis di beberapa isu penting dalam pendidikan agama dan Pandangan wakil rakyat tentang peran negara dalam pendidikan agama dipengaruhi oleh identitas partai politik," ujar Sirojuddin.

Menurutnya, Relatif sedikitnya proporsi anggota DPR RI yang memiliki perhatian besar terhadap isu-isu kebangsaan dan keragaman dalam pendidlikan agama menuntut para anggota legislatif, terutama mereka yang bertugas di komisi terkait, untuk melakukan dialog dengan kelompok berbeda mengenai persoalan kebangsaan dan keragaman.

"Selain itu, Mengingat eratnya keterkaitan identitas politik partai dengan kecenderungan intervensionis, maka untuk memperkuat penghargaan pada keragaman diperiukan ruang demokratis lebih besar bagi elemen masyarakat sipil untuk menyuarakan aspirasinya terkait perumusan kebijakan pendidikan agama," pungkasnya. (Arianto)








Share:

DPD HIPPI Sumut Sikapi Laporan Pengusaha Terkait Hak Siar Liga Inggris di TVRI


Duta Nusantara Merdeka | Medan

Dewan pengurus daerah himpunan pengusaha pribumi indonesia (DPD HIPPI) prov.  Sumut dalam rangka menciptakan iklim usaha yang kondusif berupaya untuk dapat memberikan jaminan perlindungan atas berbagai persoalan yang terjadi dikalangan pengusaha khususnya hal-hal yang menyangkut regulasi dan ketentuan hukum yang berlaku.

Selaku ketua bidang hukum dan kelembagaan Danny Prima Agung SH menyampaikan bahwa Dpd HIPPI akan Mengadvokasi laporan dari pengusaha yang mengaku cemas dan khawatir terhadap peruntukkan TVRI sebagai media televisi pemerintah dan klasifikasi tujuan komersil dalam tayangan liga inggris. Dimana salah seorang pengusaha warung kopi yang melaporkan kepada kami kalau usahanya di somasi oleh pihak mola tv selaku pemegang hak siar karena dianggap telah melakukan illegal public viewing dengan memutar siaran liga inggris di tempat usahanya.

faktanya kalau pengusaha tersebut mengatakan bahwa dia tidak pernah melakukan kegiatan yang dituduhkan tersebut. Sebagai tempat nongkrong tentu pengusaha warung kopi tersebut berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggannya dengan memasang TV sebagai salah satu media hiburan untuk pelanggannya, Dan TV tersebut bebas diakses oleh siapapun pengunjung warung kopinya. Jadi dia tidak mengetahui pasti kapan tayangan liga inggris tersebut diakses oleh warung kopinya. 

Yang menjadi sorotan dan perhatian kami kalau pihak mola TV dalam somasinya menjatuhkan sangsi denda sebesar ratusan juta rupiah kepada pengusaha tersebut, hal ini tentu berimplikasi terhadap pemerasan karena tentu dalam menetapkan denda tersebut tanpa didasari regulasi yang jelas dan tanpa adanya putusan pengadilan. 

Dpd hippi sumut dalam waktu dekat ini juga akan melayangkan surat himbauan dan klarifikasi kepada pihak terkait, melalui surat tersebut juga kami meminta agar Mola TV tidak memaksakan keinginannya, jika terus dilanjutkan hal ini tentu mencekik para pengusaha dan sudah tentu perlahan akan mematikan usaha-usaha terkhusus usaha kecil menengah (UKM)  seperti warung kopi tersebut. **
Share:

Polres Ciamis Laksanakan Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian


Duta Nusantara Merdeka | Jawa Barat
Polres Ciamis, Jawa Barat, melaksanakan upacara Korp Raport kenaikan Pangkat Pengabdian dari Kompol ke AKBP yang diberikan kepada AKBP Bujang Harapan.SH, selaku Kabag Ren Polres Ciamis.

Upacara dipimpin Kapolres Ciamis AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso.SH.,SIK.,MH, di Lapangan Apel Mapolres Ciamis. Senin (3/2/2020), pukul 07.00 Wib.

Upacara dihadiri oleh Waka Polres Ciamis, para PJU, para Perwira Staf,  anggota Staf/Opsnal, PNS serta PHL Polres Ciamis.


Dalam pelaksanaan apel, Kapolres Ciamis AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso.SH.,SIK.,MH, menyampaikan arahannya mengatakan, ucapan terima kasih kepada personil yang telah melaksanakan upacara di Mapolres Ciamis. Ucapan Selamat kepada AKBP Bujang Harapan.SH, yang telah mendapat anugrah dari yang maha kuasa berupa kenaikan Pangkat dari Kompol menjadi AKBP dan selamat juga kepada ibu Bujang Harapan yang selalu mendampingi beliau. Diharapkan kepada semua personil harus mencontoh keteladanan beliau dalam melaksanakan tugas.

Selesai kegiatan upacara Korp Raport, dilanjutkan dengan ucapan selamat dan syukuran atas kenaikan Pangkat AKBP Bujang Harapan.SH. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Polsek Muara Muntai Amankan Tersangka Pencurian Sarang Burung Walet


Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara
Polsek Muara Muntai telah mengamankan seorang tersangka dengan inisial BH (23), pada hari Rabu tanggal 29 Januari 2020, sekitar pukul 09.00 Wita,, karena telah diduga telah melakukan pencurian sarang burung walet.

Kapolres Kukar (Kutai Kartanegara) AKBP Andrias Susanto Nugroho.S.Ik.,M.Si, didampingi Kapolsek Muara Muntai AKP Harun.SH, menyampaikan pada hari Rabu (29/01/2020), sekitar pukul 09.00 Wita, di sungai Bongan Desa Jantur Selatan Rt.12, Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara, telah terjadi pencurian sarang burung walet di rumah korban atas nama Sdr. H. Bahtiar.

“Berawal dari informasi Sdr, Amin dan Sdr. Imis kepada korban, bahwa tersangka mau menjual sarang burung walet dan tersangka mengakui bahwa mendapatkan sarang burung walet tersebut dari hasil mencuri di rumah walet korban,“ ujar AKP Harun.



AKP Harun juga menyampaikan, setelah menerima laporan dari korban, kemudian Kapolsek Muara Muntai memerintahkan Kanit Reskrim dan anggotanya membuat tim untuk melakukan olah TKP di lokasi rumah walet korban dan diketahui bahwa kunci pintu rumah walet tersebut telah rusak dan sebanyak 40 keping  sarang burung walet hilang.

“Setelah dilakukan olah TKP, kemudian Tim Unit Reskrim Polsek Muara Muntai melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap tersangka ditemukan barang bukti berupa Senter kepala selam Merk SUNPR warna hitam, satu bilah pisau  dan HP merk VIVO warna silver hasil dari penjualan sarang burung walet,“ ujar Kapolsek Muara muntai AKP Harun.SH.

Kemudian tersangka dan Barang bukti diamankan di Polsek Muara Muntai dan tersangka dijerat pasal 363 KUHP. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

ATARU Buka Toko Baru di Jakarta dan Tangerang


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
ATARU yaitu penyedia produk gaya hidup untuk milenial dan merupakan bagian dari Kawan Lama Retail membuka toko baru di Living World Alam Sutera Lt. 1, Tangerang Selatan, pada hari Minggu, 2 Februari 2020.

Tasya Widya Krisnadi, Managing Director ATARU menjelaskan, Sesuai dengan moto yang diusung yaitu Everyone is a Hero, ATARU hadir untuk memudahkan hidup dengan gaya milenial yang menyenangkan melalui berbagai produk unik dan fungsional, serta harga yang kompetitif. Awalnya, ATARU merupakan salah satu kategori produk yang ada di dalam ACE, dan cukup mendapatkan respon positif.

"Ditambah segmen pasar milenial yang saat ini berkembang dengan pesat, menjadi dasar kami untuk menghadirkan ATARU sebagai toko ritel yang independen. Toko pertama ATARU dibuka di Living World Pekanbaru, selanjutnya hadir di Living Plaza Kota Harapan Indah Bekasi, Living Plaza Balikpapan, Neo Soho Mall Jakarta, dan Living Plaza Jababeka. Di bulan Februari 2020 ini, selain di Living World Alam Sutera, rencananya ATARU juga akan dibuka di kawasan Jabodetabek lainnya seperti Living Plaza Bintaro dan Kalibata City," ujar Tasya dalam keterangan tertulis. Jakarta (05/02)
Menurutnya, Melalui pembukaan toko baru di berbagai wilayah, kami berharap ATARU dapat dapat menjadi destinasi bagi pelanggan khususnya milenial untuk memenuhi berbagai kebutuhan dengan produk yang berkualitas disertai pelayanan staf yang ramah dan profesional ATARU menyediakan beragam produk yang terbagi menjadi delapan kategori, diantaranya kategori LIFE yang menghadirkan produk lifestyle untuk digunakan sehari-hari dengan desain menarik seperti topi dan sandal.

"Untuk kebiasaan milenial yang tidak bisa lepas dari gadget, tersedia produk kategori GADGET & ACCESSORIES seperti kabel data, power bank hingga phone holder. Sedangkan produk kategori TRAVEL akan membuat milenial lebih mudah saat traveling karena menyediakan beragam produk pendukung seperti tas lipat, botol minum, hingga bantal leher," jelas Tasya.
Begitupun, terang Tasya, ATARU juga menyediakan kategori LIVING NECESSITIES yaitu produk keseharian yang diperlukan di rumah seperti keset hingga kotak penyimpanan berbagai bentuk dan desain menarik. Untuk dapur dan ruang makan, tersedia kategori produk KITCHEN & DINING mulai dari alat-alat makan seperti sendok dan garpu, pisau, alas untuk gelas, kotak makan, pembuka tutup botol, hingga nesting bowls (mangkuk set berbagai ukuran).

Selain itu, lanjutnya, tersedia juga produk kategori HEALTH & BEAUTY seperti sikat wajah, sisir, handuk untuk rambut, alat pijat hingga shower cap. ATARU juga mendorong millenials agar lebih peduli lingkungan dengan menyediakan berbagai jenis tas berdesain menarik pada kategori BAGS yang bisa digunakan berulang untuk berbelanja sehingga mengurangi dampak penggunaan kantong plastik. Terakhir, kategori STATIONERY yang menyediakan beragam perlengkapan alat tulis.

Untuk kemudahan berbelanja, kata Tasya, ATARU menyediakan beragam pembayaran yang mudah menggunakan OVO dan kartu kredit dari bank partner. Pelanggan juga bisa mendapatkan produk ATARU kapan dan di mana saja secara online melalui www.ataru.id.

"Memeriahkan pembukaannya di Living World Alam Sutera, ATARU menghadirkan beragam penawaran menarik yang berlangsung hingga 9 Februari 2020, seperti harga spesial untuk produk pilihan, tebus murah tote bag dengan harga Rp 50 ribu dari harga normal Rp 100 ribu, serta hadiah langsung berupa tas belanja esklusif setiap pembelanjaan minimal Rp. 200 ribu," pungkasnya. (Arianto)




Share:

Kominfo Ambil Langkah Preventif Penanganan Hoaks Terkait Virus Corona


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Selama dua minggu terakhir, sebaran konten hoaks dan disinformasi mengenai penyebaran Virus Corona atau Novel Coronavirus (20019-nC%V) di Indonewia meningkat. Kementerian Kominto proaktitf melakukan pemblokiran konten dan mendorong uparat penegak hukum melakukan penindakan atas pelaku penyebaran hoaks terkait Virus Corona.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan bahwa telah ditemukan sebanyak 54 informasi hoaks yang tersebar melalui media sosial dan platform pesan instan hingga Senin, 3 Februari 2020.
"Hasil pantauan Tim AIS Kementerian Kominfo ada 54 informasi hoaks. isinya beragam, mulai dari soal sumber penyebaran, ada kabar pasien di rumah sakit beberapa daerah terkena Virus Corona, hingga soal pencegahan dan penyenmbuhannya," jelas Menteri Kominfo dalam Konferensi Pers mengenai Penanganan Hoaks Terkait Virus Corona di Ruang Serbaguna Kementerian Kominfo, Jakarta. Senin (03/02)

Menurut Menteri Johnny, hasil monitoring lalu lintas percakapan media sosial berkaitan dengan Virus Corona cenderung meningkat. "Tiga hari yang lalu kami pantau ada 36, hari ini sudah hampir dua kali lipat konten hoaks dan disinformasi yang disebarkan," jelasnya.

Menteri Kominfo menegaskan, pihaknya telah melakukan pemblokiran konten hoaks dan disinformasi tersebut dan akan melakukan penindakan melalui aparat penegak hukum.

Menteri Johnny mengimbau agar masyarakat Indonesia terutama warganet tidak percaya dengan informasi yang disebar dari sumber yang tidak dapat di percaya. "Lakukan cek silang dan cari informasi dari sumber resmi Pemerintah. 

Pada kesempatan ini, Menteri Kominfo juga mengajak pemangku kepentingan dan komunitas untuk ikut proaktif dalam mendorong masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

"Jangan gunakan media sosial untuk sebar hoaks, yang terkait Corona Virus. Gunakan untuk yang produktif dan bermanfaat," tandasnya.

Dalam konferensi pers itu, Menteri Kominfo didampingi oleh Direktur Jenderal AplikasinInformatika Semual Abirijani Pangerapan dan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Widodo Muktiyo. (Arianto)

Share:

FGD Usung Tema "Kebijakan Pentarifan Angkutan Umum dengan Kendaraan Listrik"


Duta Nusantara Merdeka |Jakarta
Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden No. 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Untuk Transpotasi Jalan. Perpres ini menjadi dasar hukum pengembangan kendaraan listrik di Indonesia dengan tujuan untuk ketahanan energi, perlindungan lingkungan, dan kemajuan teknologi.

Salah satu sektor yang potensial untuk mengimplementasikan penggunaan kendaraan listrik adalah angkutan umum karena jumlah armadanya yang cukup masif dan kebutuhan peremajaan yang berkelanjutan secara periodik. Kondisi ini memberikan kepastian pasar yang cukup bagi sektor industri manufaktur kendaraan listrik di Indonesia.

Ir. Iskandar Abubakar, M.Sc, Ketua Dewan Transportasi Kota Provinsi DKI Jakarta menyampaikan, Jakarta sudah bertekad untuk menggunakan kendaraan listrik untuk angkutan umum sebagai upaya penurunan polusi udara sektor transportasi dan perbaikan kualitas layanan angkutan umum secara keseluruhan.


"Ada beberapa tantangan yang ditemukan Dewan Transport koasi Kota Jakarta (DTKJ) untuk mempercepat Implementasi kebijakan tersebut. Tingginya nilai investasi kendaraan listrik, belum adanya regulasi yang mengatur biaya tarif listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dari Perusahaan Listrik Negara (PLN), penyediaan infrastuktur, dan mekanisme subsidi angkutan kendaran listrik," ujar Abubakar saat FGD dengan tema “Kebijakan Pentarifan Angkutan Umum dengan Kendaraan Listrik” pada Senin 3 Februari 2020 di Aula Gedung Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta Lantai 9 JI. Taman Jatibaru No. 1 Tanah Abang Jakarta Pusat.

Menurutnya, Tujuan FGD ini adalah: Mengidentifikasi peluang dan tantangan penggunaan kendaraan listrik untuk angkutan umum di Jakarta, Mengidentifikasi komponen komponen penting dalam penyusunan tarif angkutan umum dengan kendaraan listrik, dan Menelaah kebijakan dan insentif yang dapat diberikan Pemerintah pusat, dan BUMN.

"Selain itu, Pemprov DKI untuk mempercepat implementasi angkutan umum dengan Kendaraan listrik, Mengidentifikasi peta jalan dan tahap implementasi penggunaan kendaraan listrik sebagai angkutan umum di Jakarta, dan Menyusun rekomendasi tarif angkutan umum dengan kendaraan listrik," pungkasnya. (Arianto)








Share:

MATAKIN Gelar Perayaan Imleknas MATAKIN XXI di JCC Jakarta


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Hari Raya Tahun Baru Imlek adalah satu hari suci keagamaan bagi umat Khonghucu, disamping hari suci lainnya seperti : Duan Yang (Puncak Musim Panas), Zhong Qiu (Pertengahan Musim Rontok), Dong Zhi (Puncak Musim Dingin), Qing Ming (Sadranan) dan Zhisheng Dan (Hari Lahir Nabi Kongzi, Confucius).

Karena sejarah agama Khonghucu (Ru Jiao) banyak berimpitan dengan sejarah orang Tionghoa dan agama Khonghucu telah mempengaruhi kehidupan masyarakat di Kawasan Asia Timur sejak beberapa abad lamanya, tidak heran bila Tahun Baru Imlek juga dirayakan dan menjadi tradisi bagi masyarakat Tionghoa, dan luas dirayakan di Tiongkok, Korea, Vietnam, Mongolia, Taiwan dan Jepang dengan nama berbeda-beda.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN) kembali menggelar Perayaan "Hari Raya Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili" secara nasional, terhitung sejak Perayaan Imleknas pertama, 17 Februari 2000, yang waktu dihadiri Presiden RI KH. Abdurrahman Wahid, Wakil Presiden : Megawati Sockarnoputri, Ketua MPR : Prof. Dr. Amin Rais, Ketua DPR: Ir. Akbar Tanjung, serta beberapa tokoh bangsa, termasuk Menteri Pertambangan: Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).


Seminggu kemudian Presiden Gus Dur juga menghadiri Perayaan Capgomeh yang diadakan MATAKIN KOMDA Jawa Timur. Selain menyapa umat Khonghucu di Jakarta dan Surabaya, Gus Dur juga memberikan hadiah Imlek sebagai Hari Libur Fakultatif, dan sebelumnya beliau mencabut Inpres 14/1967 dengan Keppres 6/2000. KTP Khonghucu yang sebelumnya dilarang dipulihkan 31Maret 2000. Presiden Gus Dur hadir dalam Perayaan Imleknas I dan II MATAKIN.

MATAKIN (Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia) menggelar Perayaan Imleknas MATAKIN XXI, pada Minggu, 02 Pebruari 2020 di Plenary Hall, Jakarta Convention Center Jakarta. Perayaan ini dihadiri 5.000 Undangan dari seluruh Indonesia, dengan mengusung tajuk "Wibawa Kebajikan Menumbuhkan Takut-Hormat; Gemilang Kebajikan Menumbuhan Kecerahan".

Xs Budi Santoso Tanuwibowo, Ketua Umum Matakin dalam sambutannya mengatakan,  Perayaan tahun baru Imlek 2571 tingkat nasional adalah agenda tahunan Matakin yang diprakarsai oleh Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur pada tahun 2000.


"Saat Gus Dur jadi presiden, saya menghadap ke beliau minta izin untuk membuat acara Imlek untuk Khonghucu, lalu beliau  mengatakan Gus Dur ngotot Imlek harus diadakan dua kali," kata Budi dalam sambutannya di Jakarta. Minggu (02/02)

Budi menambahkan, Tema yang dipetik dari Kitab Suci Shu Jing V, Bab XXVII : 7 ini menegaskan bahwa di samping kita semua wajib menanamkan, merawat dan menyebarkan Kebajikan, tetapi proses, cara atau metodologinya juga harus dilaksanakan dengan baik dan dijalankan dengan keteladanan.

"Bila dilakukan dengan kekuasaan atau semata karena mengandalkan kewibawaan tetap masih bisa menumbuhkan rasa takut atau keterpaksaan. Namun bila dilaksanakan dengan contoh teladan dari Sang Pemimpin atau melalui pendidikan karakter, niscaya tercerahkan semuanya," jelas Budi.


Menurutnya, Pada Perayaan Imleknas III, dalam amanatnya di hadapan ribuan umat Khonghucu yang hadir, Presiden Megawati Soekarnoputri menetapkan Tahun Baru Imlek sebagai Hari (Libur) Nasional. Presiden Mega hadir pada Perayaan Imleknas II1, IV dan V.

Selain itu, lanjutnya, SBY atau Susilo Bambang Yudhoyono hadir berturut-turut 15 kali dalam Perayaan Imleknas MATAKIN, terhitung sejak tahun 2551 Kongzili/2000 sampai tahun 2565/2014 5 kali sebagai menteri dan 10 kali dalam kapasitas sebagai Presiden RI.


Pada kehadirannya di Imleknas 2557/2006, kata Budi, SBY memulihkan seluruh hak-hak sipil umat Khonghucu secara tuntas pencatatan sipil bagi pasangan Khonghucu yang akan menikah, pelajaran Khonghucu di sekolah, pendirian rumah ibadah, serta pelayanan di Kementerian Agama.

"Bahkan diakhir pemerintahannya beliau menyetujui dan membuka peluang pendirian Bimas Khonghucu di Kementerian Agama. Namun sayang sampai sekarang belum terealisasi," pungkasnya. (Arianto)

Share:

Peluncuran Buku "Evaluasi Pemilu Serentak 2019 Dari Sistem ke Manajemen Pemilu"


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Revisi UU Pemilu (UU No. 7/2017) adalah salah satu prioritas legislasi DPR untuk tahun 2020. Banyak hal yang sudah mengemuka terkait revisi ini. Mulai dari evaluasi atas model keserentakan, pilihan sistem pemberian suara (sistem pemilu), kenaikan ambang batas parlemen, penggunaan teknologi dalam pemilu, dan lain-lain.

Titi Anggraini, Direktur Eksekutif Perludem mengatakan, Perludem mempublikasi buku itu pada konteks rencana Pemerintah dan DPR merevisi UU Pemilu sebagai undang-undang prioritas 2020. Hendaknya revisi ini memang berdasar niat perbaikan, bukan mempertahankan/memperluas kekuasaan.

"Pemilihan sistem pemilu dan perubahan manajemen pemilu seharusnya berdasar studi kepemiluan dan evaluasi praktik pemilu. Jangan sampai revisi UU Pemilu mengulang jual beli kepentingan seperti UU No.7/2017 yang jadi sebab utama buruknya Pemilu 2019 secara sistem dan manajemen pemilu," ujar Titi saat Diskusi dan Peluncuran Buku "Evaluasi Pemilu Serentak 2019: Dari Sistem ke Manajemen Pemilu" pada Minggu, 2 Februari 2020 di D HOTEL Jakarta.

Semoga temuan Perludem, kata Titi, dalam buku "Evaluasi Pemilu Serentak 2019: dari Sistem ke Manajemen Pemilu" menjadi salah satu pertimbangan perbaikan Pemilu Indonesia, khususnya pada konteks revisi UU Pemilu.

"Apalagi jika kita sampai membiarkan 2024 menjadi tahun pemilu serempak borongan yang menyelenggarakan semua pemilu di Indonesia: Pilpres, Pileg (DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota), juga Pilkada di semua provinsi dan kabupaten/kota. Indonesia sering menjadi lebih bodoh dari keledai karena pemerintahannya beberapa kali jatuh pada lubang yang sama karena nafsu berkuasa elite yang mengesampingkan capaian studi dan amanah konstitusi," pungkasnya.

Turut hadir dalam diskusi dan peluncuran buku ini, para Narasumber: Titi Anggraini, Direktur Eksekutif Perludem, Moch. Nurhasim, Peneliti LIPI, dan Tim Peneliti Perludem serta para undangan. (Arianto)



Share:

Peresmian Deklarasi Ormas Pejuang Bravo Lima di Jakarta


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Relawan Bravo Lima resmi bertransformasi menjadi organisasi masyarakat Pejuang Bravo Lima (PBL) yang diketuai oleh Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi menggelar Deklarasi ormas Pejuang Bravo Lima pada Sabtu, 1 Februari 2029 di Hotel Discovery Ancol, Taman Impian Jaya Ancol Jakarta.

Kegiatan diawali dengan Laporan Ketua Panitia Mayjen TNI (Purn) Heriyono Harsoyo, Sambutan Wakil Ketua Umum DPP PBL Letjen TNI (Purn) Sumardi, kemudian Sambutan Sekretaris DPP PBL Jenderal Letjen TNI (Purn) Suaidi Marasabessy, lalu diadakan Pembacaan Surat Keputusan Kepengurusan DPP PBL oleh Sekretaris Jenderal DPP PBL Letjen TNI (Purn) Suaidi Marasabessy.

Sedangkan, Pelantikan Pengurus DPP PBL oleh Ketua Umum DPP PBL Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi serta Deklarasi PBL oleh Wakil Ketua Umum DPP PBL, Letjen TNI (Purn) Sumardi, selanjutnya Sambutan Ketua Umum DPP PBL, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dengan tajuk "Menuju Kerukunan dan Kedamaian di Indonesia".


Deklarasi ormas Pejuang Bravo Lima dipimpin oleh Letjen TNI (Purn) Sumardi, dengan memandu seluruh Pejuang Bravo Lima dan peserta untuk membaca deklarasi ormas.

Kami ormas Pejuang Bravo Lima yang bertransformasi dari relawan Bravo Lima telah berjuang mendukung Bapak Jokowi sejak Pilpres 2014, saat ini kembali bertekad untuk tetap berjuang bersama pemerintah membangun Indonesia Maju. Kami menyadari bahwa saat ini terdapat berbagai hakikat ancaman terhadap eksistensi Pancasila, Binneka Tunggal Ika, NKRI dan Undang-Undang Dasar 1945.

Karena itu, Kami senantiasa bertekad ikut membantu pemerintah dalam mengamankan bangsa dan negara dari ancaman berita bohong dan fitnah, intoleransi,dan politik identitas, Terorisme, serta terbelahnya NKRI, Untukmu, Kerukunan dan Kedamaian Indonesia.

Turut hadir dalam kegiatan ini , Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Ketua Umum DPP PBL, Letjen TNI (Purn) Sumardi, Wakil Ketua Umum DPP PBL Wakil Ketua Umum DPP PBL, Letjen TNI (Purn) Suaidi Marasabessy, Sekretaris Jenderal DPP PBL, Mayjen TNI (Purn) Heriyono Harsoyo, serta para Peserta dan Undangan. (Arianto)



Share:

PW IPM Sumut Meminta Masinton Pasaribu Jangan Provokatif dan Membuat Kegaduhan


Duta Nusantara Merdeka | Medan
Pimpinan wilayah ikatan pelajar muhammadiyah sumut menyayangkan tudingan anggota DPR RI Masinton Pasaribu kepada Kabaharkam polri bapak Komjen Agus Andrianto mengenai  kabaharkam yang telah melakukan intervensi dalam penegakan hukum menyangkut ajudan salah satu kepala daerah di sumut.  Menurut kami tudingan yang disampaikan masinton sangat provokatif dan berpotensi membuat kegaduhan dikalangan masyarakat ujar Hanifa syafina selaku ketua Umum.

Harusnya masinton pasaribu menunjukkan etika dan keterpelajarannya yang baik dalam memberikan pendapat,  jangan skeptis terhadap aparat penegak hukum dalam hal ini institusi Polri. Kami yakin dan percaya bahwa bapak kabaharkam polri mampu menjaga amanah yang diemban dengan menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. 

Kami juga meminta masinton jangan tendensius, jangan menjadi penyebar Hoax, sebab semua tudingan yang disampaikan tanpa didasari data dan fakta. Jika kita cermati kembali Rdp tersebut kan sudah jelas pernyataan Sarifuddin sudding yang meluruskan persoalan ini kepada bapak wakapolri ketika itu bahwa ini persoalan narkoba, ketika anggota brimob tersebut melakukan penangkapan terhadap terduga pengguna narkoba, tetapi dalam prosesnya justru polisinya yang diproses. Jadi ini tidak ada kaitannya dengan bupati tutupnya. 

Lebih baik masinton fokus terhadap aspirasi masyarakat di dapilnya saja daripada harus menyuarakan lain-lain.

Kami sampaikan juga bahwasannya bapak kabaharkam ketika menjabat sebagai kapolda sumut telah berhasil merubah wajah penegakan hukum di sumut, siapapun yang bersalah beliau tindak, tidak membeda-bedakan setiap warga negara yang berhadapan dengan hukum untuk memperoleh kepastian hukum secara berkeadilan.

Selain itu beliau juga merupakan pribadi yang Santun, bersahaja, relegius serta selalu memuliakan rakyat kecil. Oleh karenanya beliau begitu sangat dicintai rakyat Sumut.  Bagi kami beliau adalah kebanggan dan teladan yang baik tutup Hanifa. **
Share:

Polres Ciamis Berhasil Meringkus 2 Pelaku Pencurian Mobil Pick Up


Duta Nusantara Merdeka | Ciamis
Satreskrim Polres Ciamis berhasil meringkus 2 (dua) pelaku spesialis pencurian mobil pick up. Tersangka ditangkap di rumahnya di Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran.

Kapolres Ciamis, AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso,.S.H.,S.IK.,M.H, mengatakan, tersangka pertama inisial ZA (53) warga Dusun Jajaway RT.01/01, Desa Jadikarya, Kecamatan Langkaplancar Kabupaten Pangandaran. Sementara tersangka kedua inisial RH (30) warga Desa Sukajadi, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi.

Berdasarkan pengembangan kasus, pelaku berjumlah tiga orang. Namun satu orang lagi AR warga Karangkamiri, Kecamatan Langkaplancar, masih DPO. Terang Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso saat menggelar konferensi pers di halaman Polres Ciamis. Kamis (30/1/2020).


Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sebanyak 7 (tujuh) kendaraan roda empat. Enam kendaraan diantaranya merupakan mobil jenis pick up hasil pencurian. Mobil hasil pencurian tersebut diantaranya : 2 (dua) unit Mitsubishi T120 SS. 1 (satu) unit Mitsubishi L300. 3 (tiga) unit Suzuki Futura,” katanya.

Sementara, satu lagi kendaraan jenis Toyota Avanza, merupakan kendaraan yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya. Selain itu, dari tangan pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa satu buah kunci astag dan satu buah mata kunci, kunci tersebut digunakan untuk mencongkel pintu mobil pick up yang jadi sasaran,” jelas AKBP Bismo.


Terungkapnya kasus pencurian kendaraan pick up ini, berawal dari laporan masyarakat korban pencurian pada tanggal 23 Desember 2019 lalu, diwilayah Kabupaten Pangandaran. Saat itu, pencurian mobil pick up terjadi di dua TKP berbeda yakni di Desa Babakan dan Pananjung, Kecamatan Pangandaran. Kata Kapolres.

Unit Jatanras Polres Ciamis,  lanjut Kapolres mengatakan,  langsung melakukan penyelidikan dan didapat informasi yang mengarah kepada pelaku dan keberadaanya. Petugas pun melakukan pengejaran dan pelaku berhasil ditangkap. Berdasarkan hasil pengembangan, pelaku ternyata tidak hanya sekali dua kali melakukan aksi pencurian mobil pick up. Berdasarkan pengakuannya, para pelaku sudah melakukan aksi pencurian di 14 TKP berbeda di wilayah Pangandaran, Ciamis, Garut dan di Tasikmalaya.



Para pelaku biasanya mengambil mobil pick up yang terparkir di pinggir jalan yang sepi, dengan cara merusak kunci pintu sebelah kanan dengan kunci astag, lalu membuka soket kontak yang kemudian dipotong dan menyambungkannya kembali hingga mobil menyala.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku diancam dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Tegas Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso.S.H.,S.IK.,M.Si. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Kampung Rakyat Apresiasi Langkah Jokowi Evakuasi WNI Dari Wuhan


Duta Nusantara Merdeka | Medan
Pemerintah Indonesia Harus memberikan ruang khusus terhadap WNI yang dievakuasi dari Wuhan Cina karena penyebaran Virus Corona di Daerah tersebut, WNI yang kembali ke Tanah Air harus Benar-Benar di sterilisasi dari Virus Corona, hal tersebut disampaikan Presiden Kampung Rakyat Indonesia, Taufik Abdillah, M.Kom.I di Medan.

Taufik menjelaskan bahwa Keberanian Presiden Indonesia, Joko Widodo yang meminta evakuasi seluruh WNI di wuhan, dinilai cukup Baik, karena Jokowi Memikirkan Rakyatnya yang Berada di Negara Lain, Ujar Taufik.

Sebanyak 243 WNI di Wuhan Sudah di Evakuasi dan akan Tiba di Batam sekitar Pukul 19:00 Wib pada Hari Sabtu, 1 Februari 2020, dan selanjutnya WNI Tersebut akan menjalani Karantina selama 14 Hari. 

Kampung Rakyat Indonesia mengharapkan kiranya selama massa Karantina, Tim Kesehatan dan Keamanan harus tetap terjaga, kalau bisa jangan Kasih ruang untuk Keluarga Bertemu dulu atau melakukan aktifitas dan kontak langsung, biarlah selama 14 hari di karantina, karena setelah itu akan dikembalikan kepihak keluarga, sebab Kasus Virus ini jangan sampai Masuk di Indonesia. Tegas Taufik kepada dutanusantaramerdeka.com **

Share:

Kadis Sosial DKI Jakarta Menerima Kunjungan Perusahaan Pelatihan SDM Dari Jepang





Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Irmansyah menerima kunjungan perusahaan pelatihan sumber daya manusia dari Jepang, NMS Holding Corporation bersama Regisa Foundation, Rabu (28/1/20200). Dikesempatan tersebut dijajaki peluang kerja sama terkait pelatihan, kesempatan magang, hingga bekerja di negeri Sakura tersebut.

"Kami menilai Indonesia memiliki SDM yang potensial. Kami ingin membuat pertukaran antara pekerja Indonesia, untuk bisa melatih mereka hingga bekerja di Jepang. Sasaran kami tentunya warga binaan, anggota karang taruna, siapa pun yang tertarik dan bersamangat untuk berangkat ke Jepang," ungkap President and CEO NMS Holding Coorporation, Fumiaki Ono didampingi perwakilan Regisa Foundation, Syafaat.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Irmansyah menyambut baik penawaran kerjasama tersebut. Irmansyah menilai peluang kerjasama bagi pemuda-pemuda untuk bisa magang dan bekerja di Jepang.

"Jadi sebenarnya golnya adalah bagaimana anak-anak di jakarta bisa mendapatkan pekerjaan. Untuk menuju kesitu kan mereka harus memenuhi kualifikasi kebutuhan lapangan pekerjaan. Terkait ini, nanti akan dibahas lebih detail, karena ada pembiayaan dan persiapan yang perlu dibahas lagi," terangnya Irmansyah. (Imam Sudrajat)
Share:

Kapolsek Karawaci Adakan Bakti Sosial Bagi Warga Di Pinggiran Kali


Duta Nusantara Merdeka | Tangerang
Kapolsek Karawaci, Tangerang Kota, Kompol Yulies Andri Pratiwi.S.IK, mengadakan bakti sosial berupa pemberian sembako kepada warga lingkungan pesisir kali cisadane yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 28/01/2020, pukul 14.00 Wib, di pinggir kali Jalan Baru Promenade Rt.03/03, Kelurahan Bojong Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Dikesempatan ini, Kapolsek Karawaci Kompol Yulies Andri Pratiwi dalam memberikan bantuan bakti sosial berupa indomie untuk warga yang sangat membutuhkan khususnya di warga lingkungan pinggir kali yang terdiri dari 35 kepala keluarga dan diikut sertakan ketua RW 01 Bapak Roni.


Kegiatan bakti sosial yang dilaksanakan turut dihadiri oleh Kapolsek Karawaci Kompol Yulies Andri Pratiwi.S.IK, Kanit Samapta IPTU Jumbadi, Kanit Bimas IPTU Sudarto.SH, Bhabinkamtibmas Bojong Jaya Aipda Jw Purba, dan Unit patroli Polsek Karawaci.

Kapolsek Karawaci, Tangerang Kota, Kompol Yulies Andri Pratiwi.S.IK, memberikan amanah kepada warga, yakni, "dalam kesempatan ini agar seluruh warga untuk menjaga situasi kamtibmas agar selalu aman dan tertib di lingkungan pinggir kali jalan baru ini."

Selanjutnya, "setiap keluarga harus menjaga kerukunan antar warga dan saling menghargai sesama tetangga serta saling tolong menolong bilamana ada keluarga yang lain mengalami perlu pertolongan" , papar Kompol Yulies.


Kemudian yang terpenting agar warga tetap menjaga keamanan dan ketertiban dalam membantu tugas tugas kepolisian sektor karawaci, himbau Kompol Yulies.

Dan, "apabila ada hal yang menonjol untuk warga silahkan memberikan informasi kepada Polsek Karawaci ataupun Binamas terkait," tambahnya.

Ditambah setelah kegiatan bakti sosial telah selesai dilaksanakan, selanjutnya ketua RW 01 Bapak Roni mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak kepolisian dan khususnya Kapolsek Karawaci Kompol Yulies Andri Pratiwi.S.IK, dan jajarannya yang telah memberikan bingkisan, berupa dus indomie dan kami sebagai warga merasakan maknanya, serta mudah mudahan Polri semakin Jaya dan sukses selalu dalam menjaga dan mempertahankan keamanan wilayah Polsek Karawaci." **

Wartawan DNM :  Imam Sudrajat
Share:

Megabuild Indonesia 2020 Bakal Hadir Maret di JCC


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Mengawali tahun 2020, Reed Panorama Exhibitions kembali menghadirkan pameran kelas dunia guna menopang kebutuhan pembangunan yang besar di Indonesia, yaitu pameran desain, arsitektur dan material bangunan Megabuild Indonesia 2020.

Steven Chwee, General Manager, Reed Panorama Exhibitions mengungkapkan, “Seperti pameran Megabuild sebelumnya, Megabuild 2020 adalah sumber inspirasi, baik untuk Pemilik bangunan, designer, arsitek maupun individu, kami menghadirkan solusi dan tren terkini bagi para pengunjung".

Menurutnya, Megabuild 2020 akan menjadi gelaran ke-19 pameran untuk arsitektur, desain, dan bahan bangunan terlengkap. Dengan tema “Be Inspired”, fokus pameran ini adalah untuk menunjukkan tren, desain serta bahan-bahan terbaru, mendorong industri arsitektur dan desain interior ke level yang lebih tinggi, dimana hal-hal yang disebutkan sebelumnya adalah alasan mengapa para pengunjung Megabuild Indonesia mengunjungi pameran*(hasil dari survei selama 3 tahun).

"Jadilah bagian dari komunitas, bangun jaringan bisnis yang lebih kuat, tunjukkan apa yang dapat anda tawarkan dan jadilah satu dari 40.000 pengunjung yang akan meramaikan Megabuild Indonesia 2020," ujar Steven Chwee dalam keterangan tertulis. Jum'at (31/01)

"Pameran ini tidak dikenakan biaya masuk, bertempat di Jakarta Convention Center (Hall A, B, Main Lobby & Cendrawasih), Megabuild Indonesia 2020 akan berlangsung selama empat hari mulai tanggal 19-22 Maret 2020 mulai pukul 10.00 – 20.00," pungkasnya. (Arianto)




Share:

Nikah Yuk! Bakal Tayang Di Bioskop 6 Februari 2020


Duta Nusantara Merdeka |Jakarta
Nikah Yuk! Merupakan film pertama produksi Lens Cinema. Lens Cinema bertujuan untuk memproduksi film- film yang menghibur dan mengangkat kisah-kisah yang dekat dengan kehidupan di sekitar kita.

Film pertama produksi Lens Cinema ini diperankan oleh Yuki Kato dan Marcell Darwin. Film yang disutradarai oleh Adhe Dhamastriya dan juga diproduseri olehnya bersama Dwi Akraniza Aprilia, dan Andri Cahyadi ini, mengambil lokasi syuting di Indonesia dan Jepang.

Adhe Dwi Akraniza selaku produser dan sutradara mengungkapkan Nikah Yuk! adalah sebuah film yang ceritanya sangat dekat dengan kehidupan kita sehari - hari.

"Film ini bicara tentang persoalan yang sedang dialami oleh banyak anak muda tentang jodoh, pernikahan, cinta hingga hubungan dengan orang tua", ungkap Adhe Dwi Akraniza yang biasa dipanggil Wiwid saat konferensi pers Film Nikah Yuk! di Jakarta. Kamis (30/01)

Selain dibintangi oleh Yuki dan Marcel, film ini juga menghadirkan beberapa pemain senior seperti Roy Marten dan lvanka Suwandi, serta banyak pemain muda Aliyah Faizah, Dwi Akraniza Aprilia, Jessica Veranda, Ike Muti, Agung Sadana, Kevin Bzezovsky Taroreh, Messi Gusti, Ananta Rispo, dan Fico Fachriza.

"Excited banget nunggu film ini rilis, karena selama menjalani prosesnya happy dan ceritanya juga menarik", ungkap Yuki yang ditemui di CGV Grand Indonesia.

Nikah Yuk! bercerita tentang Arya seorang fotografer yang dipaksa menikah muda oleh orang tuanya. Arya menolak karena masih ingin mengejar karir dan mempertahankan hubungan dengan pacar pilihannya.

Kedua orang tuanya membuat strategi untuk menjodohkannya, hingga suatu hari Arya tidak sengaja bertemu Lia, seorang komikus muda. Pertemuannya dengan Lia membawa Arya ke dalam kebimbangan, jatuh dan patah hati secara bersamaan.

Selain itu, Wiwid berharap film ini bisa diterima dan dinikmari oleh banyak orang.

"Menariknya, Rangkaian promo Nikah Yuk! akan berlanjut dengan mengadakan Special Screening di beberapa kota seperti, Bekasi, Tangerang, Bandung, hingga Makassar. Tiket pembelian Special Screening bisa didapatkan langsung di website CGV Indonesia dan Cinema XXI," pungkasnya. (Arianto)





Share:

FMB 9 Gelar Diskusi dengan Tajuk "Antisipasi Penyebaran Corona"


Duta Nusantara Merdeka |Jakarta
Sebanyak 16 negara telah mengumumkan kasus positif infeksi Novel coronavirus (2019n-Cov). Sederet langkah antisipatif secara simultan digelar oleh Pemerintah lndonesia, berbekal pengalaman penanganan menghadapi wabah yang hampir serupa.

Anung Sugihantono, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan menyampaikan, Muncul pertama di Wuhan, Hubei, Tiongkok, pada akhir Desember, per Selasa (28/1/2020) tercatat virus itu telah mengakibatkan kematian 132 penderitanya di negara tersebut, dari total 6.056 kasus. Sedangkan di luar Tiongkok, terdapat lebih dari 70 kasus yang dikonfirmasi. WHO pun mengkoreksi tingkat risiko akibat virus itu menjadi sangat tinggi di Tiongkok, tinggi di tingkat regional, dan tinggi di tingkat global.

Wabah yang diakibatkan virus Wuhan itu memang boleh dikata sebagai penyakit anyar. Walau begitu, sejatinya, virus corona masih satu keluarga dengan virus penyebab penyakit SARS (Severe Acute Respiratory Syndrome) dan MERS (Middle East Respiratory Syndrome). Diketahui, SARS berjangkit di Provinsi Guangdong, Tiongkok, pada 2002, dan menyebar ke-30 negara di Asia, Eropa, dan Amerika.

"Korban yang terinfeksi tercatat mencapai 8.069 orang dengan korban tewas 775 orang. Tingkat kematian serangan SARS hampir mencapai 10 persen," ujar Anung saat Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 bertajuk "Antisipasi Penyebaran Corona", di Ruang Serbaguna Roeslan Abdulgani, Gedung Kemenkominfo, Jakarta, pada Kamis, 30 Januari 2020.  di Jakarta.

Sedangkan, kata Anung, wabah MERS bermula dari Arab Saudi pada 2012 kemudian menyebar ke-25 negara di Asia dan Eropa. Penyakit itu menginfeksi 1.342 orang dan 512 di antaranya meninggal dunia. Tingkat mortalitasnya 37 persen.

Disisi lain, Anung mengutarakan, Baik SARS-Cov, MERS CoV, dan kini 2019-n CoV menyerang dan merusak organ saluran pernafasan dan paru. Lantaran itulah, penderita memiliki gejala bak terjangkit pneumonia atau radang paru akibat infeksi bakteri Streptococcus pneumonia, yakni gejalanya demam. Sedangkan wabah MERS bermula dari Arab Saudi pada 2012 kemudian menyebar ke-25 negara di Asia dan Eropa. Penyakit itu menginfeksi 1.342 orang dan 512 di antaranya meninggal dunia. Tingkat mortalitasnya 37 persen.

Sejatinya, kata Anung, virus corona secara alamiah sering ditemukan pada tubuh manusia maupun berbagai hewan. Namun, virus itu kemudian mengalami mutasi sehingga pada tubuhnya tumbuh sejumlah "tanduk" protein yang bentuknya seperti huruf S. Tanduk itulah yang menciptakan mekanisme untuk menembus dan merusak sel tubuh inangnya.

Dalam kasus penyakit virus corona Wuhan itu, lanjutnya, sel-sel yang dirusaknya mulai dari saluran pernafasan hingga paru. Perusakan sel tubuh inang terjadi karena ketidakmampuan virus itu memproduksi material genetik RNA (Asam ribonukleat) sendiri, sehingga mereka pun merampok RNA dari inangnya. Alhasil, sel-sel inang pun hancur.

Menghadapi ancaman serangan virus dari Famili corona di tanah air, sejumlah langkah strategis telah dilakukan. Mulai dari mencegah masuknya virus ke tanah air, hingga meminimalisir potensi penyebaran virus di tengah masyarakat.

Secara konkret, Anung menjelaskan, pencegahan masuknya virus dilakukan di antaranya dengan menyiapkan pemindai suhu tubuh atau thermoscanner di 135 pintu ke luar masuk negeri. Langkah itu diambil setelah penyebaran virus makin meluas ke banyak negara, termasuk ke negara Tetangga. Dengan alat yang dijaga petugas kantor kesehatan setempat itu, dapat ditampilkan postur tubuh dengan warna merah, bilamana suhu tubuh manusia yang dideteksi mencapai 38 derajat celsius atau lebih.

Selain thermoscanner, kata Anung, otoritas bandara juga membagikan kartu kewaspadaan kesehatan atau health alert card kepada penumpang penerbangan langsung dari negara terdampak. Jika pemegang kartu itu menunjukkan gejala khusus, maka akan langsung dikarantinakan.
Tercatat 35.000 kartu kewaspadaan kesehatan telah dibagikan di 19 daerah, yakni di Jakarta, Tangerang, Bandar Lampung, Padang, Tarakan, Balikpapan, Manokwari, Sampit, Bandung, Jambi, Tanjung Balai Karimun, Samarinda, Palembang, Tanjung Pinang, Denpasar, Surabaya Batam, Belitung, dan Manado.

Lebih dari itu, tegasnya, telah disiapkan pula 860 alat pelindung diri dan 2.322 masker. Sedangkan untuk mengantisipasi kemungkinan pandemik, pemerintah juga menyiapkan 100 rumah sakit yang ditetapkan sebagai rujukan untuk penyakit yang baru muncul atau emerging disease.

Keseratus rumah sakit itu sebelumnya pernah menangani wabah flu burung, dan telah lolos evaluasi terbaru, sehingga dipastikan memiliki fasilitas kesehatan yang lengkap, salah satunya, ruang isolasi dengan teknologi tekanan negatif.

Seiring dengan itu, imbuhnya, ada pula tiga rumah sakit yang ditetapkan menjadi rujukan nasional, yakni Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI), dan Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP).

Kendati hingga kini pemerintah menyatakan bahwa virus itu belum masuk Indonesia, tampak langkah sigap untuk menghadapi ancaman virus n-Cov telah digelar di segala lini dan berlangsung secara simultan. Kalangan kedokteran di Indonesia memang telah memiliki bekal  pengalaman antisipasi dan penanganan wabah sejenis. Baik itu MERS, SARS, dan Flu Burung yang mengintai sejak 1998.

"Pada kasus Flu Burung di Indonesia (2005) tercatat ada 20 kasus infeksi dan 13 penderitanya meninggal. Dalam kasus SARS ada dua kasus dan kedua pasien selamat. Sementara itu, untuk wabah MERS tidak ada laporan serangan di Indonesia," pungkasnya.

Hadir dalam diskusi ini sejumlah narasumber utama dari kementerian terkait, di antaranya Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Anung Sugihantono, Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto, dan Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Cucu Koswala. (Arianto)


Share:

Koalisi Nasional Masyarakat Sipil Desak pemerintah untuk Segera Sahkan Revisi PP 109 Tahun 2012


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Pemerintah perlu mengembangkan kebijakan Pengendalian Tembakau di tingkat nasional yang komprehensif, lintas sektor dan berkeadilan sebagai upaya mewujudkan harmonisasi
dalam rangka yang melindungi semua pihak yang berkepentingan, dari hulu sampai hilir, dari produksi, peredaran / distribusi hingga ke konsumsi.

Perokok pemula usia 10-18 tahun yang berjumlah 9,1 % (Riskesdas,2018) diproyeksikan akan meningkat menjadi 15,95 % pada tahun 2030 bersamaan dengan eskalasi konsumsi narkoba, miras dan zat adiktif lain (NAPZA) mencerminkan kekurang-hadiran negara dalam melindungi warga negaranya baik dalam peningkatan derajat kesehatan, dampak rokok bagi ekonomi untuk peningkatan SDM baik dari segi Kesehatan, Pendidikan maupun Ekonomi.

Mengingat dampak dari konsumsi produk tembakau yang sangat luas maka diperlukan upaya pengendalian tembakau dan zat adiktif lain (NAPZA) di tingkat makro nasional hingga ke tingkat lokal di bidang kesehatan, pendidikan, sosial dan ekonomi.

Salah satu upaya tersebut adalah perlunya harmonisasi yang komprehensif, lintas sektor dan berkeadilan dalam Pengendalian Tembakau yang berada dalam PP 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa Produk Tembakau bagi
Kesehatan.

Revisi PP 109 tahun 2012 prosesnya berkepanjangan, padahal revisi ini seharusnya dapat segera disahkan sesuai dengan keperluannya yang mendesak Revisi PP 109-2012 ini merupakan keputusan Presiden berlandaskan dari amanah UU kesehatan serta sejalan dengan perwujudan Visi Presiden dalam mewujudkan SDM unggul dan Indonesia Maju.

Oleh karena itu, seharusnya, setiap kementerian/lembaga terkait dapat berkerjasama dan mendukung revisi ini sesuai dengan tugas dan fungsinya masing masing demi mewujudkan
Visi Presiden.

dr Aries Hamzah dari Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit tidak Menular Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa Kementerian Kesehatan akan terus memproses penyusunan revisi PP 109/2012 dengan tetap membuka akses konsultasi publik untuk publik untuk menampung pendapat, saran atau masukan masyarakat.

"Selain itu, Melakukan pembahasan untuk mendapatkan kesepakatan di tingkat Panitia Antar Kementerian terkait substansi Revisi serta Melanjutkan Revisi ke proses harmonisasi, pembulatan dan penetapan konsep," ujar Aries saat konferensi pers "Pentingnya Revisi PP 109 tahun 2012 Dalam Mewujudkan SDM Unggul dari Sisi Kesehatan, Pendidikan dan Ekonomi"di Jakarta. Kamis (30/01)

Pada kesempatan yang sama, Perwakilan dari KPPA menyatakan bahwa revisi PP 109/2012 sangat diperlukan sebagai bagian dari upaya Negara melindungi kualitas generasi muda yang unggul.

"Koalisi Nasional Masyarakat Sipil untuk Pengendalian Tembakau mendesak kepada pemerintah untuk segera mensahkan Revisi PP 109 tahun 2012 karena merupakan bentuk perlindungan menyeluruh terhadap masyarakat," tutup Ifdhal Kasim. (Arianto)

Share:

Liga Mahasiswa NasDem : Plt. Walikota Medan Diktator Dan Tak Layak Dicalonkan Kembali


Duta Nusantara Merdeka | Kota Medan

Kekisruhan yang terjadi antara plt walikota medan akhyar nasution dengan Dirut PD Pasar medan rusdi sinuraya menunjukkan bahwa tata kelola pemerintahan di kota medan sedang tidak baik. Sebagai seseorang yang baru diangkat menjadi plt pimpinan, akhyar nasution harusnya mampu menjaga kondusifitas antar instansi dan tetap fokus pada visi misi pembangunan kota medan ujar khairul hadi ketua liga mahasiswa nasdem kota medan. 

Sebagai Negara hukum, pelaksanaan dan penyelenggaraan kebijakan harus dilakukan berdasarkan undang-undang dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, jangan bersikap "DIKTATOR" dengan mengabaikan putusan sela yang dikeluarkan oleh PTUN Medan, Dimana putusan tersebut mewajibkan Plt walikota medan untuk menunda Surat Keputusan Plt Wali Kota Medan Nomor: 821.2/43.K/2020 atas pemecatan sejumlah direksi PD Pasar ungkap ketua liga mahasiswa nasdem ini yang juga berprofesi sebagai Advokat. 

Menurut Hadi,  Bahwa dalam hal ini seharusnya PLT walikota Medan tidak membeda-bedakan setiap warga negara yang berhadapan dengan hukum untuk memperoleh kepastian hukum secara berkeadilan. Hal ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 1 Ayat 3 menyatakan ” Negara Indonesia adalah Negara Hukum”, Pasal 27 Ayat (1) menyatakan ” Setiap warga negara bersamaan kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya, dan Pasal 28 D Ayat (1) menyatakan ”Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.

Mengacu pada hal tersebut sudah sangat berdasarkan hukum apabila plt walikota medan menaati aturan2 hukum yang berlaku di republik ini demi terciptanya keadilan, kepastian hukum dan persamaan di hadapan hukum (equality before the law) di tengah-tengah masyarakat. **
Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog Bulukumba BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FGD FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gaza Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam ITB IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Masyarakat Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NTT NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Sains Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKLAN

IKLAN

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini