Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Petugas unit reskrim Polsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat, berhasil mengamankan pelaku penyayatan terhadap korban seorang perempuan berinisial NGT 25 tahun di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Olimo Taman Sari, Jakarta Barat, pada hari Minggu (26/01/2020).
Melalui akun twitter, tersebar berita tentang adanya korban perempuan yang mengalami luka sayat yang dilakukan oleh pelaku tidak dikenal, diduga menggunakan silet untuk melukai korban dan hingga korban mengalami luka sayat di bagian leher hingga kepala.
Kapolsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat, AKBP Abdul Ghafur saat didampingi wakapolsek Kompol Alsyahendra serta didampingi Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Kompol Rango Siregar memberikan konfirmasi bahwa pihaknya telah berhasil menangkap pelaku yang menyayat seorang penumpang TransJakarta berinisial NGT (25). Pelaku diduga menyayat leher korban NGT dengan menggunakan kuku bagian telunjuk.
Peristiwa itu terjadi pada hari Minggu (26/01/2020) pagi di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, tepatnya di Halte Olimo.
"Alhamdulillah sudah. Ditangkap gak jauh di sekitar TKP juga, pelaku (penyayatan) merupakan seorang perempuan berinisial YAT alias YHY (37 th), Selasa (28/01).
Berdasarkan hasil penyelidikan pelaku Y ini tidak bekerja dan sebagai tunawisma serta berdasarkan penelusuran bahwa yang bersangkutan dalam kondisi sedang mengalami depresi.
Kejadian ini berawal dari media sosial yang Viral melalui twitter korban yang mengupload foto korban yang menjadi korban penganiayaan oleh seorang.
Berdasarkan dari medsos, kami melakukan penyelidikan dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Kompol Rango Siregar mendatangi tempat kejadian perkara dengan melakukan olah Tkp setelah itu kita melakukan penelusuran ke rumah sakit dan dari rumah sakit kita mendapatkan titik terang terkait pengobatan korban yang mengalami luka. Setelah korban diketahui, kami memandu korban untuk membuat laporan polisi di kantor Polsek Metro Taman Sari.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari kompol Rango Siregar menjelaskan, kami berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi dari warga sekitar lokasi, keterangan dari korban dan dari rekaman CCTV berangkat dari hasil temuan informasi tersebut anggota kami langsung bergerak cepat untuk menelusuri tempat kejadian dan allhamdulilah pelaku berhasil kami amankan tidak jauh dari lokasi.
Sampai dengan saat ini, berdasarkan hasil interogasi kepada pelaku yang sempat berubah ubah, diketahui bahwa pelaku melakukan hal tersebut secara spontan dikarenakan depresi yang dialaminya, selanjutnya pelaku akan dibawa ke RS Polri untuk dilakukan observasi melalui Dokter Kejiwaan, atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, ujar Kompol Rango Siregar.
Kapolsek Metro Taman Sari Akbp abdul gofur menghimbau kepada warga masyarakat untuk tetap tenang, tidak takut dalam menggunakan angkutan umum dan fasilitas Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), dan pihak Kepolisian akan terus meningkatkan kegiatan patroli untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat saat menggunakan fasilitas umum.
Kapolsek Metro Taman Sari Akbp Abdul Gofur juga menghimbau masyarakat untuk mau melaporkan kepada pihak Kepolisian terdekat apabila menjadi korban atau mengetahui adanya peristiwa kejahatan sehingga bisa cepat ditangani oleh petugas Kepolisian.
Kami dari pihak kepolisian mengoptimalkan upaya preventif guna menjamin keamanan dan kenyamanan khusus nya di wilayah Hukum Polsek Metro Taman Sari. Ujar nya Kapolsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat, Akbp Abdul Gofur.**
Wartawan DNM : Imam Sudrajat