Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Anugerah Syariah Republika (ASR) 2019 kembali digelar, dengan memberikan penghargaan kepada segenap tokoh ekonomi syariah dan institusi keuangan syariah dari perbankan, keuangan nonperbankan, asuransi, financial technology (fintech), multifinance, lembaga filantropi, tujuan wisata halal terfavorit. Pada gelaran ASR 2019, Dompet Dhuafa mendapatkan penghargaan sebagai Filantropi Peduli Ekonomi Umat yang dihelat di Hotel JW Marriot, Kuningan, Jakarta, Selasa (19/11) malam.
Ketua Yayasan Dompet Dhuafa Nasyith Majidi mengatakan, penghargaan tersebut menjadi pemicu positif bagi Dompet Dhuafa untuk terus berkarya dalam meningkatkan ekonomi keumatan.
"Tentu ini sebagai pemicu positif bagi kami. Dapat penghargaan atau tidak dapat penghargaan, kami harus kerja keras untuk penguatan ekonomi umat, untuk menguatkan ekonomi umat tentu bukan merupakan pekerjaan yang mudah dan tidak mungkin hanya dikerjakan oleh Dompet Dhuafa saja. Karena itu, dia mengajak kepada seluruh stake holder untuk bergandengan tangan dalam memajukan ekonomi umat," kata Nasyith dalam keterangan tertulisnya. Selasa (19/11)
Dalam dimensi pembangunan masyarakat, kata Nasyith, zakat merupakan salah satu instrument pemerataan pendapatan. Dengan pengelolaan zakat yang baik, sangat dimungkinkan membangun suatu pertumbuhan ekonomi sekaligus pemerataan pendapatan pada saat yang bersamaan. Program pemberdayaan yang digulirkan bukanlah bersifat karitatif semata, melainkan program pemberdayaan yang mampu menjadikan kaum dhuafa tumbuh bersama membangun kemandirian mewujudkan kesejahteraan yang diharapkan.
Pada 2018, lanjutnya, Dompet Dhuafa berkreasi memberikan manfaat kepada 2,31 juta jiwa baik dalam bentuk pelayanan maupun pemberdayaan, dengan 2,25 juta jiwa di dalam negeri dan 61.999 jiwa di luar negeri. Angka ini meningkat 16% dari tahun sebelumnya yang 1,96 juta jiwa. Total jumlah penghimpunan di 2018 mencapai Rp 312,50 miliar, dari jumlah itu zakat memiliki porsi terbesar yakni 45%. Dengan jumlah penyaluran Rp 258,59 miliar setara 82,75%, maka kinerja Dompet Dhuafa dianggap efektif berdasarkan Allocation to Collection Ratio (ACR) dalam Zakat Core Principle.
Menurut Nasyith, Klaster Terpadu Indonesia Berdaya merupakan salah satu dari program Wakaf Produktif Dompet Dhuafa di bidang ekonomi dan pemberdayaan petani. Program ini berada di atas lahan seluas 8 Ha dan 5 Ha ditanami berbagai jenis buah-buahan seperti buah naga, nanas, pepaya, jambu kristal, dan terdapat juga peternakan domba. Model pengelolaan lahan Indonesia Berdaya di Cirangkong adalah integrated farming (pertanian + peternakan). Dengan modelpertanian yang dipadu dengan peternakan maka tidak ada limbah yang terbuang. Pola pertanian akan terjadi dalam satu siklus biologi (integrated bio cycle farming). Kluster pertanian ini menjalin kemitraan usaha berbasis komunitas petani di sekitar lahan usaha.
Selain itu, lanjutnya, Dompet Dhuafa terus mengembangkan dan sasar sektor ril di bidang pertanian, peternakan dan Unit Usaha Masyarakat Kecil dan Menengah. Salah satu komoditas perkebunan yang menjadi tumpuan ekonomi masyarakat pedesaan adalah tanaman kopi. Indonesia menjadi produsen ke empat terbesar di dunia setelah Brasil, Vietnam, dan Kolombia. Dompet Dhuafa mengawali program pemberdayaan kepada petani kopi kecil agar mampu mencapai keuntungan usaha tani secara maksimal melalui Program Community Farming (CF) pada tahun 2015.
"Program tersebut berbasis komunitas petani kopi yang menitikberatkan aspek budidaya on farm, penguatan kapasitas pasca panen dan pengembangan kelembagaan usaha sampai tahun 2017. Program CF menggandeng komunitas petani kopi kecil di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah (jenis kopi robusta), Kabupaten Aceh Tengah, Aceh (jenis kopi arabika), dan Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (jenis kopi Arabika). Jumlah pemetik manfaat sebanyak 243 kepala keluarga dan 3 komunitas petani kopi," tandasnya.
Selain mengembangkan sektor pertanian dan perkebunan, Nasyith menuturkan, Dompet Dhuafa juga memberdayakan para nelayan kerang hijau yang merupakan salah satu program pemberdayaan masyarakat di wilayah pesisir. Dalam tahapan pemberdayaan kelompok budidaya kerang hijau, aktivitas-aktivitas yang dilaksanakan antara lain pembuatan unit bagan, pembangunan rumah kupas, pengurusan ijin usaha, pendampingan kelompok dan usaha mitra, penguatan kelembagaan dan usaha bersama lembaga lokal.
Dompet Dhuafa secara intensif mendampingi para mustahik melalui berbagai program yang disesuaikand tradisi dan potensi lokal,agar tercipta lahan-lahan pekerjaan baru. Dengan hal tersebut, para penerima manfaat dapat berdaya, mandiri secara finansial dan perlahan dapat menyebarkan kembali manfaat yang diterimanya melalui kegiatan zakat. "Program-program yang dihasilkan ditujukan untuk mengangkat harkat hidup mustahik dengan orientasi peningkatan penghasilan dan kapasitas usaha kecilnya," tutupnya. (Arianto)