Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Pria Berusia 43 Tahun Ditangkap Polisi Karena Menjadi Pengedar Narkoba


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Brat
Petugas Satuan Unit Narkoba Polsek Tambora, Jakarta Barat, berhasil mengamankan seorang pengedar Narkoba jenis Sabu dikawasan Jl.Keadilan V Glodok, Kec.Tamansari, Jakarta Barat, Jum'at (13/9/2019) malam.

Kapolsek Tambora, Jakarta Barat, Kompol Iver Son Manossoh.SH, didampingi Kanit Reskrim Akp Supriyatin.SH.,MH, mengatakan kronologis penangkapan pengedar tersebut, Sabtu (14/09/2019) siang, dimana kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa disekitar TKP tersebut sering dijadikan tempat untuk bertransaksi Narkoba.

Menanggapi Informasi tersebut, anggota buser dipimpin Panit Narkoba Iptu Yugo Pambudi.SH, melakukan serangkaian observasi dan penyelidikan.

Kemudian, lanjutnya Kapolsek,  "anggota Buser yang melakukan Under Cover dan sesaat tiba dilokasi anggota kami yang berada dilapangan melihat pelaku dengan berinisial YN (43 th) sedang melakukan transaksi jual beli narkoba".

Seketika anggota kami langsung berusaha melakukan penangkapan dan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti narkoba 18 paket narkoba jenis sabu siap edar yang diamankan tersangka didalam sabu dalam sebuah bungkusan plastik, uang tunai Rp.330.000,-  dan 2 (dua) unit HP merk ASUS  dan merk Maxtron, katanya.

Selanjutnya, tersangka dibawa ke Polsek Tambora, Jakarta Barat, guna dilakukan penyelidikan, dari tersangka diperoleh Informasi bahwa sabu tersebut dibeli Rp.2.000.000,-  dari seseorang inisial IW (41) yang dikenalnya di Jembatan Lima.

Oleh tersangka, sabu sekitar 2 gram lalu dipecah jadi 30 buah kemasan paket-paket kecil, dan laku terjual sebanyak 12 Paket Kecil.

Sementara petugas lapangan kami masih memburu keberadaan IW sebagai pemasok barang haram tersebut, ujar nya Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh.

Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya, tersangka dikenakan pasal 114 ayat 1 sub 112 ayat 1 UU no. 35 tahun 2009, dengan ancaman Minimal 5 Tahun Penjara." Tegasnya. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

16 Oknum MRP Diketahui Provokasi Mahasiswa Eksodus


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Sebanyak 16 anggota dari Majelis Rakyat Papua (MRP) diketahui melakukan perjalanan dari Jayapura menuju sejumlah provinsi yang terdapat mahasiswa asal Papua. Khusus di Manado, mereka diketahui telah melakukan pertemuan pada tanggal 29 Agustus 2019 lalu.

Berdasarkan data  yang diterima, pada tanggal 26 Agustus 2019 terdapat 11 orang Jayapura menuju Manado melalui Sorong dengan menggunakan sebuah penerbangan . Adapun nama-nama mereka yaitu N R, Pdt. E T, A J, P J, O N, S A, H H, Y N, Y M, W F, dan R T.

Kemudian, pada tanggal yang sama juga terdapat 5 orang Jayapura menuju Bali melalui Timika. Mereka yaitu S P, Y N, P W, L W, dan Y W.

“Setelah dikonfirmasi, mereka yang melakukan perjalanan tersebut tercatat sebagai anggota dari MRP. Tujuan mereka yaitu bertemu dengan para mahasiswa yang belajar di provinsi-provinsi lain di luar Papua untuk melakukan eksodus,” kata salah seorang sumber yang tak ingin disebutkan namanya.

Sementara itu, salah seorang mahasiswa asal Papua yang belajar di Manado mengatakan, ia bersama dengan para mahasiswa pernah melakukan pertemuan dengan anggota MRP dan DPRP untuk membahas masalah rasisme, diskriminasi dan tindakan persekusi terhadap mahasiswa Papua. Namun, pertemuan tersebut juga untuk meminta para mahasiswa kembali ke Papua atau melakukan eksodus.

“Kami diberitahu bahwa kami harus kembali ke Papua.  Karena orang Papua telah membumi hanguskan orang non Papua dan katanya Papua akan segera merdeka sehingga kami harus membantu,"  katanya.

Berdasarkan catatan, dari total mahasiswa asal Papua yang belajar di provinsi lain yaitu 1.300 orang,  sebanyak 750 mahasiswa Papua di Manado telah melakukan eksodus. Padahal, Provinsi Manado merupakan daerah yang tidak pernah terjadi konflik antara masyarakat Papua dengan warga sekitar. Pada kejadian kerusuhan yang menyebabkan Papua dan Papua Barat memanas beberapa waktu lalu, Provinsi Manado juga tidak terjadi apa-apa atau aman terkendali.

“Waktu kami tiba di Jayapura, kami melihat bahwa kondisi Papua baik-baik saja. Namun ketika kami ingin kembali melanjutkan studi dengan menggunakan pesawat Hercules yang disediakan oleh Panglima TNI,  para oknum MRP tersebut kembali memprovokasi kami untuk tidak kembali ke daerah asal studi,” katanya.

“Kata mereka kami harus mendapat izin dulu dari Gubernur Papua baru kami bisa kembali. Padahal saat ini sudah mulai masa kuliah,” ujarnya. (Arianto)



Share:

IDEC 2019 Suguhkan Tren Teknologi Terkini


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Kedokteran gigi di Indonesia mengalami potensi pertumbuhan yang pesat. Menurut data Konsil Kedokteran Indonesia (KK) sampai per April 2018 tercatat ada 33.523 terdiri dari dokter gigi terdiri dari dokter gigi (29.939) dan dokter gigi spesialis (3.584).

Jumlah tersebut rupanya belum berbanding lurus dengan upaya peningkatan kualitas kesehatan gigi dan mulut masyarakat. Riset Kesehatan Dasar 2018 dari Kementerian Kesehatan menyebut bahwa dari 57,6% masyarakat Indonesia yang mengalami masalah kesehatan gigi dan mulut, hanya 10.2% saja yang mendapatkan pelayanan dari tenaga medis. Ketidakmerataan dalam penyebaran dokter gigi memang menjadi PR tersendiri, mengingat faktor geografis Indonesia yang begitu luas.

Namun jika dibandingkan dengan negara yang luasan lebih kecil dari Indonesia, jumlah tersebut masih belum seberapa. Sebut saja diantaranya Jepang memiliki 100.994 dokter gigi (2014), Italia 47.098 dokter gigi ( 2016) bahkan hingga Prancis memiliki 43.026 dokter gigi (2016).

Membicarakan jumlah tentu juga harus dibarengi dengan peningkatan kualitas yang mumpuni. Faktanya, data dari PDGI menyebutkan, setiap orang Indonesia rata-rata memiliki kerusakan 7 gigi. Ini jauh dari standar internasional yakni FDI (organisasi dokter gigi sedunia) yang menargetkan hanya 2-3 gigi saja.


Ketua Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Dr. drg. Hananto Seno mengatakan, Dalam rangka meningkatkan kualitas para dokter gigi di Indonesia, Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) berkolaborasi dengan Traya Eksibisi Internasional dan Koelnmesse menyelenggarakan Indonesia Dental Exhibition and Conference (IDEC) 2019.

"Gelaran yang berlangsung selama 3 hari ini (13 - 15 September 2019) menampilkan beragam peralatan dan informasi terkait industry kedokteran gigi. mulai dari praktik kedokteran gigi digital, kedokteran gigi kosmetik, bahan dan unit gigi, instrumen, headpieces dan alat untuk laboratorium, peralatan dan sistem laboratorium, furnitur laboratorium hingga berbagai layanan dari organisasi dan perusahaan kesehatan gigi. Untuk memberikan gambaran teknologi terbaru. Supaya Indonesia tidak ketinggalan dengan teknologi internasional. Sekarang sudah ada yang robotik, digital," ujar Hananto Seno saat jumpa awak media di Jakarta. Jum'at (13/9)

Menempati area seluas 5000 m di Assembly Hall. Lanjut Hananto Seno, IDEC 2019 menjadi pendorong dari meningkatnya kualitas industri kedokteran gigi di Indonesia. Hal itu ditandai dengan terjadinya peningkatan peserta pameran sebesar 40 % yang terdiri dari 232 ekshibitor brand dari 18 negara dan 3 paviliun nasional dari Cina, Korea Selatan dan Jerman. Selain itu, IDEC juga menjadi showcase dari pertumbuhan para pelaku usaha lokal yang siap menampilkan informasi terbaru perkembangan teknologi kedokteran gigi di dunia.

Dengan menghadirkan lebih 18 pembicara profesional, kata Hananto Seno, IDEC akan menjadi wadah bagi 4000 dokter gigi lokal dan asing dalam memperkaya keterampilan mereka dengan tren teknologi kedokteran gigi terbaru. Para peserta dapat mengetahui informasi tersebut dengan mengikuti beberapa kegiatan menarik seperti pameran, main lecture program dan hands-on programme.

Menurut Hananto Seno, Salah satunya adalah teknologi digital dalam perawatan gigi yang dibahas oleh Dr. How Kim Chuan dalam main lecture yang berjudul "Digital Solutions from Scan Body to Restoration in Full Mouth Rehabilitation" pada 13 September 2019. Di seminar ilmiah ini diperkenalkan tentang proses gambar digital gigi, sinar X pada mulut secara penuh hingga teknologi 3D, dengan begitu masalah gigi masyarakat akan lebih terbantu.


Selain teknologi digital pada restorasi gigi dan mulut, Hananto Seno mengatakan, IDEC 2019 juga menyoroti perkembangan laser yang menjadi tren terkini dari perkembangan kedokteran gigi dunia. Tema tersebut akan dibahas oleh pakar kesehatan gigi dari India yakni Dr. Niladri Maiti dalam seminar berjudul "Laser Assisted Bioglass Theraphy In Management of Dentin Hypersensitivity" pada 15 September 2019.

"Gigi hipersensitif (hipersensitivitas dentin) adalah gangguan pada gigi yang membuat rasa ngilu bagi penderitanya. Berkat teknologi laser, masyarakat kini tak perlu khawatir lagi dalam mengatasi masalah gigi hipersensitif. Dibandingkan dengan metode konvensional yang memakan waktu lebih lama, perawatan melalui laser akan berdampak pada hasil yang lebih cepat dengan waktu aplikasi yang lebih sedikit pada pasien. Inilah metode terbaru dan yang baik dalam menyelesaikan rasa sakit jangka panjang dengan segera," tandas Hananto Seno.

Presiden Direktur Traya Eksibisi Internasional Bambang Setiawan mengatakan, Selain teknologi digital dan laser, IDEC juga menghadirkan berbagai perkembangan teknologi kedokteran gigi lainnya seperti endondontik, dental photograph, ortodontik hingga inovasi dalam self-ligation, semuanya dapat dipelajari oleh para pelaku kesehatan gigi di sini. Ada pula dentist robotics yang siap menjadi inspirasi dalam penerapan teknologi kedokteran gigi di Indonesia.

Di era digital seperti sekarang, dokter gigi harus selalu memperbaharui ilmu dan keterampilan mereka sesuai dengan perkembangan zaman. Dengan hadirnya berbagai suguhan teknologi kedokteran gigi di IDEC. diharapkan dapat mendorong kualitas para dokter gigi untuk memberikan pelayanan yang optimal," tutup Bambang Setiawan. (Arianto)









Share:

Ajang Penghargaan Digital Transformation Awards Tahun ke-3 di Indonesia


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Perusahaan di Indonesia terus berkembang dan bersaing dalam ekosistem digital dengan mendorong budaya digital, tenaga kerja yang agile, pengalaman yang dipersonalisasi, dan model operasi yang cerdas. Meskipun manajemen perubahan selalu menjadi tantangan bagi organisasi, kami telah melihat kemajuan yang menarik dan pemberdayaan jaringan kerja menjadi fondasi yang kuat dan akan bermanfaat bagi visi Indonesia menjadi powerhouse ekonomi digital di pasar regional. Sejak 2017, IDC Indonesia telah melihat pertumbuhan dalam jumlah dan jenis proyek digital dan perkembangan ini telah membuktikan bahwa perusahaan di Indonesia sedang berkembang, bertransformasi menjadi perusahaan masa depan.

Mevira Munindra, Head of Operations, IDC Indonesia mengatakan, pada Kamis, 12 September 2019 IDC mengumumkan para pemenang IDC Digital Transformation Awards 2019 (DXa) dan Coca-Cola Amatil Indonesia dinobatkan sebagai “2019 Digital Transformer for Indonesia”. Di tahun ketiga, IDC DX Awards mengapresiasi pencapaian organisasi yang telah berhasil merencanakan dan melaksanakan transformasi pada satu atau berbagai bidang melalui penerapan teknologi digital yang disruptif. Pemenang lainnya meliputi: Bank BTPN, Bank Rakyat Indonesia, FinAccel, GOJEK, serta Mochamad Ridwan Kamil yang mewakili Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dinobatkan sebagai DX Leader 2019 di Indonesia. Semua organisasi memiliki keunggulan masing-masing yang dapat dilihat dan diukur dalam upaya transformasi digital (DX) mereka di seluruh lima dimensi DX dan usaha yang signifikan untuk mengubah atau mendisrupsi pasar.

Berikut adalah pemenang IDC Digital Transformation Awards 2019 Indonesia berserta dengan projek transformasi digital terbaik mereka:

• CCAI Digital Transformation in Manufacturing oleh Coca-Cola Amatil Indonesia sebagai Digital Transformer 2019 di Indonesia. 

Sejak memulai transformasi digital, Coca-Cola Amatil Indonesia telah menunjukkan kepemimpinan dan budaya secara digital dalam model operasi end-to-end mereka untuk mengoptimalkan hasil dan pengalaman operasi. Memanfaatkan data dan kolaborasi di seluruh proses organisasi nya, Coca-Cola Amatil Indonesia telah berhasil mengimplementasikan transformasi digital untuk strategi bisnis jangka panjang.

• GOJEK oleh PT Aplikasi Karya Anak Bangsa sebagai Digital Disruptor 2019 di Indonesia.

Ditetapkan sebagai platform on-demand multi-services, Gojek telah memberikan pengaruh terhadap pasar Indonesia dengan teknologi dan pengalaman pengguna. Gojek telah menggunakan implementasi big data yang dapat memberikan perkiraan permintaan dan mendorong organisasi, pengambilan keputusan dan operasi yang berbasiskan data ke dalam ekosistem mereka.

• Credit Risk Management System oleh FinAccel sebagai Information Visionary 2019 di Indonesia. 

Setelah keberhasilannya dalam proses otomatisasi risiko kredit, FinAccel mengoptimalkan operasi bisnis melalui teknologi pendeteksian data dan penipuan melalui sistem manajemen risiko industri yang mampu mencapai metrik risiko tingkat bank.

• CCAI Digital Transformation in Manufacturing oleh Coca-Cola Amatil Indonesia sebagai Talent Accelerator 2019 di Indonesia. 

Coca-Cola Amatil Indonesia mengakui bahwa terdapat kesenjangan kemampuan dan culture shock dalam implementasi teknologi baru maupun kebutuhan untuk menjalankan metodologi yang lebih cepat. Untuk mengatasi masalah ini, CCAI menginisiasi Supply Chain Academy dan One Amatil IT Framework untuk masing-masing membantu mengakomodasi proses digital baru di lapangan dan bekerja sama dengan spesialis IT di seluruh Grup Amatil.

• Jenius: Foreign Currency Balance oleh Bank BTPN sebagai Omni Experience Innovator 2019 di Indonesia. 

Tetap setia pada visinya untuk menjadi aplikasi Life Finance pertama di Indonesia dan nilai yang berpusat pada pelanggan, Jenius terus mengembangkan penawaran untuk cara yang lebih sederhana, cerdas, dan aman untuk mengelola keuangan melalui smartphone. Jenius meningkatkan kualitas dengan program Foreign Currency Balance untuk menyederhanakan proses pembuatan akun mata uang asing dan menggunakannya sehari-hari saat berada di luar negeri.

• West Java Digital Province, Mochamad Ridwan Kamil Governor of West Java 2018-2023 oleh West Java Provincial Government sebagai DX Leader 2019 di Indonesia. 

Gubernur Jawa Barat, Mochamad Ridwan Kamil mempunyai inisiasi andalan yaitu Provinsi Digital Jawa Barat. Ridwan Kamil ingin mengubah fungsi pemerintah secara digital dengan mengintegrasikan Inovasi TIK dan bekerja sama dengan perusahaan start-up. Inisiatif ini termasuk Layanan Digital Jabar, Desa Digital (Digital Villages), dan pengembangan aplikasi komunikasi yang disebut Sapawarga.

• BRI's Digital Banking: BRILink oleh Bank Rakyat Indonesia sebagai Operating Model Master 2019 di Indonesia. 

Bagi BRI, digital telah menjadi DNA mereka yang ditekankan dengan memasukkan CX (customer experience) ke dalam strategi digital mereka. BRILink adalah sebuah inovasi di dunia keuangan, khususnya di industry perbankan, untuk memfasilitasi akses kepada orang-orang yang tidak memiliki layanan perbankan melalui basis pelanggan BRI secara nasional. Dengan memanfaatkan sistem operasional yang digerakkan oleh data dan terintegrasi, BRILink yang berbasis agensi ini tidak hanya memberikan manfaat efisiensi operasional, tetapi juga memberikan kemudahan dalam bertransaksi dalam masyarakat. 

"IDC DX Awards menggunakan dua tahap pendekatan dalam menentukan pemenang dari masing-masing negara dan regional. Setiap nominasi dinilai secara independen oleh analis lokal dan regional IDC berdasarkan standar penilaian dari IDC DX Taxonomy," ujar Mevira dalam keterangan tertulisnya.

Selain itu, kata Mevira, Semua proyek transformasi digital Indonesia yang menang dipilih sebagai bagian dari lebih dari 1000 entri berkualitas tinggi yang diterima dari organisasi end-user di Asia / Pasifik. Pemenang dari masing-masing negara akan menjadi salah satu finalis untuk penghargaan di tingkat regional, di mana mereka akan di nilai kembali dengan pemenang lain dalam kategori yang sama untuk akhirnya menentukan yang terbaik dari yang terbaik di regional.

"Penghargaan di tingkat regional akan diumumkan pada 23 – 24 Oktober 2019 di Raffles City Convention Centre, Singapore. Untuk informasi lebih lanjut tentang kriteria penghargaan dan proses penilaian, silakan kunjungi situs website IDC DX Awards di www.idcdxawards.com. IDC memaparkan Digital Transformation (DX) sebagai pendekatan dimana organisasi mendorong perubahan dalam model bisnis dan ekosistem bisnis mereka dengan memanfaatkan teknologi digital (mis. Cloud, Mobile, Big Data / Analytics, Sosial dan IoT) dan kompetensi. Ekosistem bisnis terdiri dari pelanggan, mitra, pesaing, dan bisnis itu sendiri, bersama dengan lingkungan bisnis dan peraturannya," tutup Mevira. (Arianto)







Share:

Pembukaan Tiga Pameran Bisnis Tahunan di JCC Jakarta


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Reed Panorama Exhibitions bersama dengan Kamar Dagang & Industri Indonesia (KADIN) dan Perhimpunan Waralaba & Lisensi Indonesia (WALI) hari Jum'at, 13 September 2019 menggelar upacara pembukaan tiga pameran bisnis tahunan Franchise & License Expo Indonesia (FLEI), Retail & Solution Expo Indonesia (RSEI) dan Café & Brasserie Expo Indonesia (CBI). Hadir di Hall B, Jakarta Convention Center, acara ini akan berlangsung selama tiga hari mulai tanggal 13 – 15 September 2019, mulai pukul 10.00 – 21.00 wib. Pameran ini terbuka untuk umum dengan investasi tiket seharga Rp. 60.000,- yang berlaku selama 3 hari.

Enggartiasto Lukita, Menteri Perdagangan Indonesia dalam pidato pembukaannya mengatakan, Keikutsertaan aktif para perawalana Indonesia dengan pameran berskala internasional merupakan salah satu upaya untuk mempromosikan keunggulan usahanya agar dapat diterima dengan baik dipasar global dan meningkatkan peluang kerjasama dengan mitra bisnis yang dapat diandalkan. Pemerintah sangat mendukung kemajuan waralaba dalam negeri dan kami berharap dengan mengikuti banyak pameran kelas internasional, mereka dapat memiliki brand value yang semakin tinggi.

Steven Chwee, General Manager Reed Panorama Exhibitions mengatakan, Guna mendukung program pemerintah dan mendorong munculnya para pengusaha baru, Reed Panorama Exhibitions dengan dukungan penuh dari pemerintah dan asosiasi kembali menghadirkan pameran bisnis waralaba terbesar di Indonesia. Tahun ini kami menggabungkan tiga pameran kami untuk menyediakan sebagai One Stop Solution for Business Opportunity Seekers.


"Menempati area pameran seluas lebih dari 9.000 m2, Pameran bisnis ini akan diikuti oleh 20 Negara antara lain: Indonesia, Singapura, Malaysia, Taiwan, Thailand, Vietnam,Italia, India, USA, Swiss dan juga pavilion negara seperti Singapura, Malaysia dan Tiongkok. Menawarkan lebih dari 350 brand waralaba, pendukung usaha retail dan café, acara ini diharapkan mampu menjadi solusi bisnis terpadu bagi para pelaku usaha atau calon pengusaha dalam memulai dan menjalankan bisnisnya," ujar Steven Chwee saat pembukaan pameran di Jcc Jakarta. Jum'at (13/9).

Levita Supit, Ketua Perhimpunan Waralaba dan Lisensi Indonesia (WALI) sekaligus Ketua Komite Tetap KADIN Bidang Waralaba, Lisensi dan Kemitraan mengatakan, Kami sangat gembira dapat menyambut seluruh peserta dari berbagai negara, dengan bertemunya para pengusaha lokal dan international dalam satu atap, kami berharap acara ini mampu me-jembatani para pengusaha untuk membangun kerjasama, bertukar pengetahuan dan melihat peluang bisnis di masa depan.

“Sebagai organisasi yang bersentuhan langsung dengan para pengusaha waralaba di seluruh Indonesia dan regional, kami ingin memajukan dan mempromosikan waralaba lokal ke mata dunia. Kedatangan peserta dari berbagai negara ini membuka peluang yang begitu besar untuk menunjukkan seluruh brand waralaba lokal terbaik Indonesia. Harapan kami, para peserta dari luar negeri tertarik untuk membuka waralaba kita di negara asal mereka” tutup Levita. (Arianto)





Share:

Pembukaan Indonesia Dental Exhibition & Conference 2019 di JCC Jakarta


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta,
Pameran dagang dan konferensi internasional kedokteran gigi terbesar di Indonesia, Indonesia Dental Exhibition Exhibition & Conference (IDEC), resmi dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kemenkes RI, drg. Oscar Primadi hari ini, Jumat 13 September 2019 di Jakarta Convention Center.

Ketua PB PDGI, Dr. drg. Sri Hananto Seno, Sp. BM., MM., FICD dalam sambutan pembuka mengatakan, Gelaran yang kedua kalinya diselenggarakan oleh Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PB PDGI) bekerja sama dengan Koelnmesse Pte.Ltd dan PT Traya Eksibisi Internasional ini akan berlangsung selama 3 hari (13 15 September 2019). Menempati area seluas 5000 m2 di Assembly Hall, sebanyak 232 ekshibitor brand dari 18 negara, dan 3 paviliun nasional dari Cina, Korea Selatan dan Jerman serta sejumlah pelaku usaha lokal siap menampilkan informasi terbaru perkembangan teknologi kedokteran gigi di dunia.

IDEC 2019, menurut Sri Hananto Seno, bukan sekedar pameran dagang alat kesehatan kedokteran gigi, sekaligus juga menjadi wahana peningkatan pengetahuan bagi para profesional dokter gigi di Indonesia agar lebih responsif terhadap perkembangan teknologi kedokteran gigi.

Lanjut Sri Hananto, Untuk itu serangkaian lokakarya ilmiah dan demonstrasi teknologi kedokteran gigi ditampilkan secara komprehensif oleh 18 narasumber ahli yang telah terbukti berpengalaman diantaranya dalam rehabilitasi dan bedah mulut, endodontic, ortodontik, periodontologi, serta sejumlah inovasi dalam self litigation, fotografi gigi dan seputar kedokteran gigi anak.

"Kami berharap IDEC menjadi agenda penting industri kedokteran gigi dan profesional dokter gigi untuk saling berbagi informasi dan berjejaring demi memajukan industri kedokteran gigi dan kualitas profesi dokter gigi Indonesia," ujar Dr. drg Sri Hananto Seno.dalam sambutannya di JCC Jakarta. Jum'at (13/9)


Melanjutkan tema IDEC sebelumnya "The Premier Dental Exhibition and Conference for Indonesian Market, kata Sri Hananto, IDEC diharapkan menjadi centre of excellence bagi para pelaku industri gigi mulai dari dokter, tenaga medis, dental supplier, pelaku manufaktur alat kesehatan, bahkan masyarakat pada umumnya.

"Potensi Indonesia untuk berkembang di bidang industri kedokteran tinggi sangat besar. Dilihat dari segi jumlah dokter gigi, menurut data Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) (tahun 2005 sampai 11 April 2018) tercatat ada 33.523 terdiri dari dokter gigi (29.939) dan dokter gigi spesialis (3.584)," urai Sri Hananto.

Tetapi di sisi lain, lanjut Sri Hananto, angka tersebut rupanya belum memberikan dampak yang signifikan bagi kesehatan gigi dan mulut masyarakat. Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar 2018 disebutkan hanya 10 persen masyarakat yang mendapatkan pelayanan dari tenaga medis dan 57 persen penduduk Indonesia masih mengalanmi gangguan kesehatan gigi dan mulut. Dan, prevalensi masyarakat yang tidak memiliki masalah gigi hanya 7%. Padahal WHO mengamanatkan setidaknya 50%.

Penguasaan teknologi kedokteraan gigi yang didukung oleh perangkat alat kedokteran gigi yang mumpuni merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Dalam hal ini, Ketua Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), DR.Dr. drg. Sri Hananto Seno. Sp. BM., MM., FICD, menyoroti faktanya, industri alat kesehatan dan bahan baku kedokteran gigi baru 10 persen bisa memenuhi kebutuhan dokter gigi di Indonesia. Sementara sisanya 90 persen masih bergantung pada bahan-bahan dan alat kedokteran gigi impor. Tidak sedikit masalah terhambatnya penanganan masalah gigi bukan karena kurangnya skill dokter gigi, tetapi karena terkendalan peralatan yang terbatas.


"Ini menjadi tantangan besar kepada para pelaku industri kesehatan di Indonesia agar terdorong memproduksi bahan baku dan alat kedokteran gigi sesuai dengan teknolog terkini. Karena untuk pasar dalam negeri saja, potensinya sangat besar," jelas Sri Hananto.

"Ekshibitor dari sejumlah negara yang hadir di IDEC ingin melihat dari dekat kebutuhan pasar sekaligus menjalin kerja sama strategis dalam mengembangkan teknologi yang lebih solutif sesuai permasalahan gigi mayarakat di Indonesia," papar Ketua IDEC 2019, drg. Diono Susilo, MPH.

Sementara itu, Sekjen Oscar Primadi dalam sambutannya mengatakan, peran penting kedokteran gigi dalam peningkatan kualitas kesehatan nasional. Tidak sedikit penyakit berbahaya dan kronis justru bersumber dari masalah gigi dan mulut. Sesuai dengan roadmap Rencana Aksi Nasional Kesehatan Gigi dan Mulut 2015 - 2030, melalui IDEC diharapkan menjadi momentum berbagai pihak untuk saling bersinergi untuk memberikan pelayanan maksimal kesehatan gigi dan mulut sehingga Indonesia bisa bebas karies gigi pada 2030.

Program-program capacity building terus dilakukan pemerintah untuk peningkatan skill dokter di wilayah Indonesia bagian timur, mengatur penyebaran dokter gigi di wilayah terpencil, pemberian beasiswa dokter gigi dan sebagainya. Hanya saja diakui Oskar Primadi, Indonesia punya keterbatasan peralatan kedokteran gigi.

Presiden Direktur Traya Eksibisi Internasional, Bambang Setiawan berharap IDEC 2019 bisa memberikan dampak yang lebih besar dari pelaksanaan IDEC sebelumnya, bukan hanya peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, tetapi juga aksi bersama mewujudkan Indonesia menjadi pemain utama industri kedokteran gigi.

Optimisme keberhasilan IDEC 2019 juga diungkapkan Mathias Kuepper, Managing Director Koelmess Pte.Ltd yang melihat adanya peningkatkan jumlah peserta lokal sebesar 15% dari IDEC 2017. "Peningkatan tersebut tentu memberikan angin segar bagi Indonesia menjadi negara produsen alat kesehatan kedokteran gigi yang bisa diperhitungkan di dunia internasional," tandas Mathias Kuepper. (Arianto)




Share:

INFORMA Gelar WOW SALE


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
INFORMA yang merupakan pusat furnitur dan aksesoris terlengkap untuk hunian dan bisnis, kembali menggelar penawaran harga super hemat untuk berbagai produk melalui program WOW SALE yang berlangsung hingga 22 September 2019 di seluruh toko INFORMA di Indonesia.

Bertha Hapsari, Senior Marcomm Manager INFORMA menjelaskan, “Program WOW SALE merupakan momen tepat bagi pelanggan untuk memenuhi berbagai kebutuhan produk untuk hunian maupun bisnis dan komersial tanpa perlu khawatir menghabiskan banyak anggaran karena INFORMA menawarkan ratusan jenis produk dengan harga super hemat hingga 50%, tebus murah untuk produk pilihan dengan harga spesial, setelah pembelanjaan nominal tertentu, serta potongan harga hingga 15% khusus untuk pembelian produk di INFORMA Custom Furniture. Tidak hanya harga yang super hemat, belanja di INFORMA juga semakin mudah melalui berbagai fasilitas dan layanan yang disediakan."

Di INFORMA, kata Bertha, pelanggan bisa mendapatkan varian furnitur dan aksesoris terlengkap untuk semua ruangan pada hunian. Mulai dari ruang tamu dengan beragam koleksi sofa, meja samping, hingga kabinet penyimpanan berbagai ukuran, gaya, dan material dilengkapi koleksi aksesoris untuk mempercantik ruangan. 

Untuk kamar tidur, lanjut Bertha, tersedia ragam pilihan bed set berbagai desain dan gaya yang dapat dipilih sesuai dengan karakter pelanggan, dilengkapi dengan INFORMA Sleep yaitu koleksi matras berdesain elegan dan nyaman dengan pilihan material berkualitas seperti busa lateks terbuat dari karet alam yang elastis dan dapat menopang tubuh dengan maksimal, sehingga baik untuk kesehatan, hingga memory foam berbahan lembut yang dapat menyesuaikan dengan bentuk dan beban tubuh untuk tidur lebih nyaman. Sedangkan untuk ruang  makan dan dapur, INFORMA menawarkan dining set berbagai ukuran yang dapat disesuaikan dengan luasan ruang serta bermacam model mulai dari klasik hingga modern, set kabinet berbagai pilihan model dan warna, hingga berbagai peralatan makan dan memasak.

Bagi pelanggan yang membutuhkan futnitur untuk kebutuhan bisnis, INFORMA menawarkan beragam pilihan kursi kantor dengan bantalan dan sandaran yang nyaman untuk mendukung performa kerja yang maksimal, dilengkapi meja kantor dengan fitur tambahan seperti laci dan rak untuk menyimpan berbagai perlengkapan. Tersedia juga koleksi rak buku dan kabinet beragam ukuran untuk keperluan penyimpanan berbagai dokumen di ruang kerja. Untuk menunjang keperluan komersial, tersedia koleksi tempat tidur tingkat untuk mengoptimalkan ruangan pada area yang terbatas seperti di kamar kos atau hotel dormitory. Sementara untuk kebutuhan di kafe dan restoran, INFORMA menawarkan set meja dan kursi dengan dominasi warna cerah yang stylish, aneka bar stool, serta koleksi lampu gantung dengan sentuhan desain yang modern," ujar Bertha dalam keterangan tertulisnya. Kamis (12/9)

Menariknya, tambah Bertha, Bagi pelanggan yang ingin memiliki furnitur yang ukurannya bisa disesuaikan dengan luas dan bentuk ruangan, kini bisa memesan melalui INFORMA Custom Furniture yaitu konsep baru yang merupakan pengembangan produk furnitur untuk dapat memaksimalkan ruangan, dan dibuat khusus sesuai dengan ukuran, gaya, kebutuhan dan anggaran biaya pelanggan, baik untuk hunian maupun ruang komersial.

Belanja di INFORMA semakin mudah dan menyenangkan karena tersedia fasilitas dan layanan pelanggan, kata Bertha, mulai dari layanan antar dan instalasi, jasa konsultasi desain interior yang akan membantu mewujudkan ruangan idaman dengan memilih produk sesuai kebutuhan, Clean & Care yaitu jasa pembersihan sofa, matras, dan AC yang akan membantu untuk tidur dan hidup lebih sehat, serta Pick and Move yaitu jasa bongkar pasang khusus untuk produk INFORMA bagi pelanggan yang ingin pindah rumah. 

Sedangkan untuk keamanan produk yang dibeli di INFORMA, tersedia layanan Furniture dan Electronic Protection untuk memberikan proteksi menyeluruh serta melindungi furnitur dan elektronik dari resiko bencana alam,  kebakaran, pencurian, dan huru-hara. Untuk kemudahan bertransaksi, INFORMA menghadirkan ragam pilihan transaksi pembayaran, seperti cicilan 0% hingga 24 bulan menggunakan kartu kredit dari Bank partner, atau cicilan tanpa kartu kredit menggunakan jasa pembiayaan yang bekerjasama dengan INFORMA, salah satunya adalah Danakini yaitu lembaga pembiayaan dibawah payung Kawan Lama Group.

"Untuk kemudahan dalam mengakses produk INFORMA kapan dan di mana saja, pelanggan dapat mengunjungi INFORMA online di www.informa.co.id/buyonline  atau  www.ruparupa.com/informa. Selama program WOW SALE berlangsung, pelanggan bisa mendapatkan voucher Rp. 100 ribu yang dapat digunakan untuk belanja online minimal Rp 500 ribu, dengan memasukkan kode voucher yang terdapat pada brosur INFORMA WOW SALE," tutup Bertha. (Arianto)





Share:

Film Guru-Guru Gokil Siap Menghibur Penonton Indonesia Awal Tahun 2020


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Guru-Guru Gokil, film pertama dari rangkaian tiga film Dian Sastrowardoyo yang berkolaborasi dengan BASE Entertainment siap memasuki tahap produksi pada tanggal 15 September 2019. Film ini akan menjadi debut Dian Sastrowardoyo dalam langkah awal menjadi produser di dunia perfilman Indonesia.

Dian memiliki visi untuk membuat film-film yang memiliki kedekatan dengan penonton. Guru-Guru Gokil sendiri merupakan film keluarga yang berhubungan erat ke segala umur dan seluruh lapisan masyarakat. Film dengan tema pendidikan yang bergenre drama komedi ini menceritakan dari sudut pandang guru. "Jarang sekali ditemukan dalam industri perfilman kita film yang  menceritakan tentang guru. Padahal banyak film yang bercerita tentang lingkungan sekolah, namun lebih menceritakan kegiatan di sekolah dari sudut pandang murid. Sementara, kehidupan guru-guru pun sangat menarik dan kami ingin memberikan perhatian lebih pada keunikan tersebut," ujar Dian saat konferensi pers di Jakarta. Kamis (12/8)


Bersama Rahabi Mandra, peraih Piala Citra 2017 untuk kategori Penulis Skenario Adaptasi Terbaik dan juga head writer dari BASE Entertainment, Dian berkolaborasi untuk menciptakan tontonan yang tidak hanya menghibur, tapi juga menginspirasi. "Cerita dibuat hampir satu tahun lamanya, termasuk riset bertemu guru-guru langsung, mendengar kisah lucu dan keluh kesah mereka yang sebenarnya sudah akrab di telinga kita. Kami ingin memastikan agar film ini menghibur, menyentuh, dan dekat di hati." ujar Rahabi Mandra.

Sammaria Sari Simanjuntak, sutradara muda ternama Indonesia mengungkapkan, Cerita yang diangkat dalam film ini sangat erat dengan masa kecil saya, sehingga hal ini juga yang menggerakkan hati saya untuk menyutradarai film ini.

Guru-Guru Gokil bercerita mengenai Taat, diperankan oleh Gading Marten, yang berambisi untuk sukses, namun sering menemui kegagalan dalam karir. Taat selalu beranggapan bahwa kesuksesan itu sama dengan memiliki uang banyak. Namun, keadaan mengharuskan Taat untuk bekerja menjadi guru pengganti di sebuah sekolah dan di saat yang bersamaan terjadi insiden yang menimpa para guru. Kejadian tersebut mengubah pandangan Taat terhadap uang kesuksesan dan dedikasi para guru.


"Super excited ketika ditawarin kerja bareng Dian dan mba Shanty, mereka tahu persis keinginannya dan bagaimana memenuhinya. Aku percaya dengan kemampuan Dian dalam memproduseri film ini. Dan proses persiapan shootingnya juga seru banget!" ujar Gading Marten mengenai kolaborasinya dengan Dian Sastrowardoyo.

Film ini dibintangi oleh Gading Marten, Faradina Mufti, Dian Sastrowardoyo, Boris Bokir, Asri Welas, Ibnu Jamil, Kiki Narendra, Shakira Jasmine, Kevin Ardilova, dan Arswendy Bening Swara. Para cast terpilih ini tengah mempersiapkan diri dengan mengikuti latihan pendalaman naskah dan pengembangan karakter serta latihan fisik agar matang ketika proses produksi berjalan.

"Melalui film Guru-Guru Gokil diharapkan dapat menceritakan perasaan para guru di Indonesia. Sosok guru sangat penting karena guru terlahir untuk mengubah masa depan dan untuk menginspirasi murid-murid, sehingga sangat penting bagi Dian untuk dapat membuat film yang dapat mengapresiasi kerja keras para guru. Visi ini pun didukung sepenuhnya oleh BASE Entertainment," tutup Dian. (Arianto)









Share:

Diskusi Publik "Memperkuat Langkah Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis"


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Rasisme adalah paham atau doktrin yang menyatakan bahwa perbedaan biologis yang melekat pada ras manusia menentukan capaian budaya atau individu. Sistem ini kemudian mendorong superioritas suatu ras atas ras lain yang dianggap lebih rendah. Dalam praktik, perbedaan biologis ini kemudian menjadi instrumen pembeda yang mewujud dalam bentuk tindakan intoleransi, diskriminasi dan kekerasan.

Dalam 20 tahun terakhir, republik ini telah mencatat praktik diskriminasi dan kekerasan terhadap etnis Tionghoa pada 1998 dan warga Papua, yang berasal dari ras Melanesia. Dua peristiwa itu, bukan hanya membukukan praktik dehumanisasi terhadap etnis Tionghoa dan Papua, tetapi juga menimbulkan kekerasan, perampasan hak, dan trauma berkepanjangan. Peristiwa yang baru saja menimpa warga Papua di Surabaya (16/8) bahkan menimbulkan ketegangan baru di tengah warga Papua, yang hingga kini belum teratasi.

Peaceful Papua Initiative (PPI) dan SETARA Institute menggelar Diskusi Publik "Memperkuat Langkah Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis" yang bertujuan untuk promosi penghapusan praktik diskriminasi ras dan etnis dan membangun kesadaran publik tentang bahaya rasisme bagi kebhinekaan Indonesia dengan mendorong berbagai elemen penyelenggara negara melakukan upaya-upaya penghapusan diskriminasi ras dan etnis serta menghimpun masukan tentang desain penghapusan diskriminasi ras dan etnis yang berkelanjutan.

Peaceful Papua Initiative (PPI) adalah inisiatif sejumlah organisasi masyarakat sipil dan elemen civil society untuk mendorong penanganan Papua secara damai dengan menjadikan dialog Jakarta-Papua sebagai instrumen penyelesaian konfik di Papua.

Halili, Direktur Riset SETARA Institute mengatakan, SETARA Institute menentang dehumanisasi terhadap masyarakat Papua yang hadir akibat pelanggengan rasisme dan stigmatisasi. Pengakuan atas hak yang melekat pada mereka sebagai manusia berada di titik rawan dan rapuh sebagaimana ditunjukkan dengan frekuensi insiden kekerasan terhadap masyarakat Papua yang tinggi, sehingga melanggar kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat, hak atas rasa aman, dan hak berpindah. Pelanggaran HAM dan kebebasan masyarakat Papua menjadi catatan buruk berkelanjutan karena kegagalan negara mencari solusi berkeadilan di Papua.

"Pengalaman kekerasan berbasis ras pada 1998 telah meyakinkan pemerintah indonesia untuk membentuk reguiasi yang menjamin dan memastikan kesetaraan ras dan etnis dengan identitas tunggal: bangsa Indonesia. Basis historis kesatuan Indonesia yang dibentuk dari keragaman suku, ras dan agama ini yang dalam banyak episode selalu terkoyak dan menghadapi ujian. Selain jaminan kesetaraan di dalam Konstitusi RI, pada Oktober 2008, Indonesia telah memiliki sebuah jaminan legal yang menjadi landasan bagi penghapusan diskriminasi ras dan etnis, melalui UU No. 40 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis," ujar Halili dalam diskusi publik di Hotel Ashley JI. KH. Wahid Hasyim No. 73-75, Jakarta Pusat. Kamis (12/9)


UU ini telah menegaskan keberlakuan UU No. 29/1999 tentang Ratifikasi Konvensi Penghapusan Diskriminasi Rasial, lanjut Halili, sebagai hukum domestik Indonesia. Dengan UU ini setiap praktik diskriminasi dapat dikategorikan sebagai tindakan kriminal. UU ini telah menjadi preseden hukum baru dalam disiplin hukum Indonesia, di mana tindakan diskriminasi yang sebelumnya tidak dianggap sebagai sebuah tindakan kriminal, saat ini bisa dipersoalkan secara hukum (pidana). Berdasarkan UU ini pula, institusi Polri telah menjerat sejumlah orang yang melakukan tindak pidana diskriminasi ras di Surabaya (16/8) lalu.

Menurut Halili, Stigmatisasi yang mengendap di banyak benak warga dalam bentuk ketidakbersediaan berinteraksi dengan warga yang berbeda ras adalah bentuk intoleransi pasif yang selama ini penghakimannya diletakkan pada domain moralitas Sosial. Padahal, jika endapan itu memuncak, maka ekspresi diskriminasi dan persekusi bisa terjadi sebagaimana dialami oleh etnis Tionghoa dan warga Papua.

Oleh karena itu, kata Halili, mainstreaming toleransi harus menjadi kebutuhan kita menjaga Kesatuan Republik Indonesia. Sebagai sebuah nilai imperatif demokrasi, praktik toleransi harus terus digelorakan untuk memperkuat demokrasi yang sedang tumbuh di Indonesia.

"Persekusi rasial yang dialami oleh mahasiswa Papua di Surabaya menggambarkan bahwa kerja advokasi promosi toleransi dan ketersediaan UU Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis belum menjadi jaminan mengikis endapan rasisme sejumlah warga dan sejumlah aparat negara. Peran pencegahan ini yang tampaknya kosong dan tidak menjadi kerja berkelanjutan," tutur Halili.

Komnas HAM, kata Halili, yang melalui Pasal 8 UU 40/2008 diberi mandat melakukan pemantauan, penilaian kebijakan, pencarian fakta terkait diskriminasi ras dan etnis serta menyajikan rekomendasi bagi otoritas negara, tampaknya belum memiliki desain kerja yang sistematis dan berkelanjutan, sehingga potensi praktik diskriminasi akan selalu muncul dan berulang. Padahal, dalam penyelesaian perkara diskriminasi ras dan etnis adanya jaminan ketidakberulangan (guarantees of non-repetition) adalah bagian inheren dari resolusi sebuah persitiwa diskriminasi.

Turut hadir dalam diskusi ini, para Pembicara Diskusi: Charles Honoris, Anggota DPR RI selaku Fraksi PDIP Perjuangan, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo selaku Karopenmas Divhumas Polri,  Hairansyah selaku Komisioner Komnas HAM RI, Ninik Rahayu selaku Anggota Ombudsman RI selaku Mikael Hilman selaku Aktivis Muda Papua/Advokat, Bonar Tigor Naipospos selaku Peneliti Senior SETARA Institute, dimoderatori Halili, Direktur Riset SETARA Institute.

"SETARA Institute mendorong agar peristiwa yang dialami sejumlah mahasiswa Papua dan warga Papua, semestinya menjadi momentum untuk memperkuat langkah penghapusan diskriminasi ras dan etnis secara berkelanjutan atas semua ras dan etnis yang hidup dan membentuk republik. Bukan hanya Komnas HAM yang perlu bergegas, tetapi juga aparat penegak hukum dan seluruh penyelenggara negara menjadikan elemen kesetaraan ras dan etnis sebagai variabel penilai berbagai kebijakan negara," tutup Halili. (Arianto)









Share:

Presiden Jokowi Bertakziah ke Rumah Duka B.J. Habibie


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Presiden Joko Widodo bertakziah ke rumah duka Presiden ke-3 Republik Indonesia, B.J. Habibie di kawasan Patra Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis pagi, 12 September 2019.

Tiba di lokasi sekira pukul 09.05 WIB, Presiden bersama dengan Ibu Negara Iriana Joko Widodo serta Menteri Sekretaris Negara Pratikno disambut putra almarhum, Ilham Akbar Habibie. Setelahnya, Presiden turut menyalatkan jenazah almarhum Habibie.

"Saya mengajak untuk berdoa bersama-sama semoga arwah beliau diterima di sisi Allah SWT, tempat yang paling baik di sisi-Nya," ujar Presiden selepas bertakziah.

Menurut rencana, almarhum akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, bersebelahan dengan makam Ainun Habibie. Presiden Jokowi sendiri yang akan bertindak selaku inspektur upacara dalam upacara pemakaman yang akan digelar siang hari ini.

"Nanti siang di Taman Makan Pahlawan di Kalibata saya akan bertindak sebagai inspektur upacara," kata Presiden. (Arianto)





Share:

Presiden Jokowi Telah Tanda Tangani Surpres Usulan Revisi UU KPK


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, menerangkan bahwa Presiden Joko Widodo telah menandatangani Surat Presiden (Surpres) mengenai revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Surpres tersebut juga telah dikirimkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat.

"RUU KPK sudah ditandatangani oleh Bapak Presiden, sudah dikirim ke DPR tadi," ujarnya di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara pada Rabu, 11 September 2019.

Pratikno mengatakan, Presiden Joko Widodo akan menjelaskan mengenai sikap pemerintah terhadap revisi undang-undang tersebut. Ia mengungkap, pemerintah banyak merevisi draf RUU yang dikirimkan oleh DPR.

"Nanti Pak Presiden akan menjelaskan detail intinya seperti apa. Tetapi bahwa DIM, Daftar Inventarisasi Masalah, yang dikirim oleh pemerintah itu banyak sekali yang merevisi draf RUU yang dikirim oleh DPR," ucapnya.

Kewenangan terhadap revisi undang-undang berada di tangan DPR. Meski demikian, revisi tersebut tentunya harus berdasarkan pada kesepakatan bersama antara DPR dan pemerintah.

"Pak Presiden selalu mengatakan bahwa institusi KPK adalah lembaga negara yang independen, yang dalam hal pemberantasan korupsi punya kelebihan-kelebihan dibandingkan dengan lembaga pemberantasan korupsi lainnya," tandasnya. (Arianto)





Share:

Seminar Pro Kontra RUU Pertanahan di Gedung Nusantara I DPR/MPR RI Senayan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Dalam realitanya UU No. 5/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria yang telah berusia lebih dari setengah abad tidak mampu mengakomodir perkembangan masyarakat dan dinamika pembangunan nasional. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi telah merubah cara hidup masyarakat, dan pembangunan nasional menuntut laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi, industrialisasi dan mega investasi di berbagai sektor. Sementara itu berbagai regulasi yang bersumber pada UU ini tidak sinkron bahkan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan lainnya.

Karena itu kebutuhan akan adanya RUU Pertanahan memiliki urgensi yang tinggi untuk memberikan solusi bagi perkembangan masyarakat, mendukung pembangunan nasional yang semakin dinamis, dan lebih memberikan kepastian hukum, serta untuk menjembatani ketidaksinkronan dengan peraturan perundang-undangan sumber daya alam yang terkait dengan bidang pertanahan.

Andi Mariattang, S.Sos, Anggota Panja RUU Pertanahan DPR RI mengungkapkan, RUU Pertanahan harus tetap berpegang teguh pada jiwa dan semangat pada Pasal 33 ayat (3) UUD NRI Tahun 1945 yang menyatakan secara tegas:" Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat." Selain itu, memperhatikan TAP MPR RI Nomor IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam dalam konsiderannya menyebutkan bahwa; pengelolaan sumber daya agraria dan sumber daya alam yang berlangsung selama ini telah menimbulkan penurunan kualitas lingkungan, ketimpangan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfataannya serta menimbulkan berbagai konflik; pengelolaan sumber daya agraria dan sumber daya alam saling tumpang tindih dan bertentangan; pengelolaan sumber daya agraria dan sumber daya alam yang adil, berkelanjutan, ramah lingkungan harus dilakukan dengan cara terkoordinasi, terpadu dan menampung dinamika, aspirasi dan peran serta masyarakat, serta menyelesaikan konflik; dan dibutuhkan komitmen politik yang sungguh-sungguh untuk memberikan dasar dan arah bagi pembaruan agraria dan pengelolaan sumber daya alam yang adil, berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Dalam pembahasan RUU Pertanahan ini masih banyak pihak baik dari akademisi, kata Andi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), profesi, pengusaha dan seterusnya. yang meminta agar pembahasannya dilakukan lebih mendalam dan komprehensif, karena masih ada beberapa ketentuan yang dianggap masih belum sesuai dengan jiwa dan semangat UU No. 5/1960 tentang UUPA.


Menurut Andi, Dalam pengamatan kami masih ada beberapa substansi yang diperdebatkan dan memerlukan pembahasan lebih mendalam berkenaan dengan:

a. Ketentuan Pasal 12 yang mengatur tentang batas maksimum penguasaan dan pemilikan Tanah oleh orang, baik orang perorangan, badan hukum maupun gabungan beberapa badan hukum yang berada dalam satu pengendalian, baik Tanah pertanian maupun Tanah non-pertanian. Perlu ada tambahan ketentuan yang mengatur formula yang lebih detil dalam menentukan pengecualian batas maksimum penguasaan dan pemilikan Tanah dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepentingan nasional. Sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 7 UU No.5/1960 bahwa Untuk tidak merugikan kepentingan umum maka pemilikan dan penguasaan tanah yang melampaui batas tidak diperkenankan. Karena ketentuan Pasal 12 ayat (2) dan (3) belum memberikan gambaran yang jelas.

b. Ketentuan Pasal 25 yang memberikan HGU secara keseluruhan jangka waktu bagi perorangan 70 tahun dan badan hukum 90 tahun tidak sesuai dengan Pasal 29 UU No5/1960 yang menetapkan jangka waktu bagi perorangan 50 tahun dan badan hukum 60 tahun. Ketentuan Pasal 29 yang memberikan HGB secara keseluruhan jangka waktu 70 tahun tidak sesuai dengan Pasal 35 UU No 5/1960 yang menetapkan jangka waktu 50 tahun. Putusan MK No. 21, 22/PUU-V/2007 menyatakan bahwa Pasal 22 UU No. 25/2007 tentang Penanaman Modal bertentangan dengan konstitusi berkenaan dengan ketentuan HGU diberikan selama 95 tahun dan HGB selama 80 tahun dimana salah satu pertimbangannya MK mengacu UUPA No. 5/1960 yang mengatur tentang HGU dan HGB.

c. Ketentuan Pasal 37 memberikan Hak Milik Satuan Rumah Susun (Sarusun) bagi warga negara asing (WNA). Bahwa Hak Milik atas Tanah hanya diberikan kepada WNI, Hak Milik Sarusun walaupun bersifat perorangan yang terpisah dengan hak bersama atas bagian bersama, benda bersama, dan tanah bersama tetapi tanah tidak bisa dipisahkan dari ruang yang berada di atasnya. Karenanya memberikan Hak Milik Sarusun kepada WNA dinilai kontradiktif karena bertentang dengan prinsip dasar Pasal 33 Ayat (3) UUD NRI Tahun 1945.

"Memberikan apresiasi dengan akan dibangunnya single land  administration system, pendaftaran tanah akan lebih komprehensif, karena meliputi kawasan dan wilayah terpadu. Artinya objek pendaftaran tanah juga mencakup kawasan hutan, pesisir, pulau-pulau kecil, waduk, pertambangan, cagar alam, situs purbakala, kawasan lindung dan konservasi serta wilayah strategis pertahanan. Dengan demikian akan tercipta peta standar sama yang terintegrasi dalam satu sistem informasi pertanahan secara digital, yang akan memberikan kemudahan dalam pembuatan kebijakan, pelaku usaha, masyarakat dan pemangku kepentingan dalam pemanfaatan dan pengunaan tanah secara optimal. Dalam implementasinya harus dilakukan secara serius dengan berkoordinasi dengan kementerian teknis lainnya dan berbagai pemangku kepentingan sehingga tercipta peta pertanahan digital yang komprehensif dan akurat," ujar Andi saat Seminar Pro Kontra RUU Pertanahan bertempat di Ruang Rapat Fraksi PPP Gedung Nusantara I Lantai 15 Komplek DPR/MPR RI Senayan, Jakarta. Kamis (12/9)

"Pembahasan atas RUU Pertanahan sudah dilakukan secara sungguh-sungguh dan mendalam sebagai ikhtiar bersama untuk membentuk regulasi pertanahan yang komprehensif dan solutif terhadap permasalahan tanah saat ini dan di masa depan. Walaupun disadari masih ada beberapa ketentuan yang memerlukan pendalaman lebih jauh sehingga RUU ini akan sesuai dengan harapan masyarakat dan bangsa Indonesia," tutup Andi. (Arianto)






Share:

Dompet Dhuafa Gelar Diskusi Terkait RUU Pertanahan dalam Perspektif Penguatan Wakaf


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Pro kontra yang terjadi akibat Rancangan Undang-Undang Pertanahan yang di targetkan rampung pada akhir masa sidang tahun 2019 sampai saat ini masih menimbulkan perhatian  dari berbagai kalangan masyarakat. Beberapa diskursus yang muncul yakni terkait aspek kelembagaan, penegakan dan kepastian hukum pertanahan, akuntabilitas, dan keraguan masyarakat bahwa RUU Pertanahan ini dapat menjawab kompleksitas konflik pertanahan yang ada saat ini masih terus disuarakan. Dompet Dhuafa merasa penting untuk mengangkat tema Focus group discussion (FGD) “Masa Depan Wakaf dalam RUU Pertanahan Tinjauan Hukum, Fiqih dan Kesejahteraan” pada Rabu, 11 September 2019 bertempat di bakso boedjangan, pejaten, Jakarta Selatan.

Prof. Dr. H.M. Amin Suma, S.H, M.H, Guru Besar Hukum Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Dewan Syariah Dompet Dhuafa mengatakan, Fiqih bisa fleksibel dan menyesuaikan dengan undang-undang terkait wakaf. Yaitu dilihat dari kemaslahatan bersama dan juga wakaf itu bersifat berkepanjangan, dapat dimanfaatkan selama mungkin.
Menurut Amin Suma, Rancangan Undang Undang  Pertanahan (RUU) yang pada inisiatif awalnya dibentuk dalam rangka memperkuat substansi pengaturan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok Agraria justru menimbulkan kesan tergesa-gesa dan terburu-buru, karena dianggap belum merangkum seluruh lapisan aspirasi masyarakat dan menjawab akar masalah tata kelola pertanahan di Indonesia. Dalam beberapa hal, RUU Pertanahan dinilai “mundur” dalam hal memberikan kepastian hukum atas perlindungan aset dan properti keagamaan seperti halnya wakaf jika dibandingkan regulasi yang pernah ada sebelumnya.

Data Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pada Februari 2019, lanjut Amin Suma, tercatat potensi wakaf dapat dilihat dari jumlah wakaf tidak bergerak berupa tanah yang terdata sekitar 4,9 miliar meter persegi, yang tersebar di 355.111 titik lokasi. Sementara potensi wakaf uang, mencapai Rp 180 triliun. Dalam draft RUU Pertanahan tersebut telah di atur bahwa “ Perwakafan tanah dan lembaga sejenis menurut ajaran agama  yang di anut masyarakat Indonesia dilindungi keberadaannya” namun demikian pasal yang diatur masih sangat umum dan normatif. Dalam rangka memberikan kesadaran ditengah-tengah masyarakat bahwa besarnya potensi wakaf yang ada di Indonesia, Dompet Dhuafa memiliki peran penting untuk  mengembangkan potensi wakaf dalam rangka menunjang kesejahteraan masyarakat, namun juga dapat di lindungi dalam aspek hukum serta regulasi kebijakan sehingga dapat memberikan kepastian hukum di tengah-tengah masyarakat.

Turut hadir dalam acara ini antara lain:  Prof. Dr. H.M. Amin Suma, S.H, M.H, Guru Besar Hukum Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Henry Subagyo, SH. MH, Dir. Eksekutif ICEL, Bobby Manulang, Ketua Forum Wakaf Produktif/ Asosiasi Nadzir Wakaf, Muhammad Nuh, DEA, Ketua Badan Wakaf Indonesia dan Perwakilan Panja RUU Pertanahan. 

Dompet Dhuafa berharap dapat menghasilkan output rekomendasi dan masukan kebijakan strategis terkait masa depan Wakaf di Indonesia, termasuk diantaranya aspek perlindungan dan kepastian wakaf, aspek ganti kerugian dalam hal wakaf digunakan untuk pengadaan tanah untuk kepentingan umum, aspek tata kelola tanah wakaf dan kelembagaan yang beriringan dengan peran negara dalam mengelola wakaf.

Melalui diskusi ini, Dompet Dhuafa juga berharap wakaf bukan saja menjadi bagian dari ritual ibadah yang dimaknai sempit, namun menjadi sebuah lifestyle serta kebiasaan baru ditengah masyarakat. Dimana wakaf bukan saja berdimensi ibadah namun juga berdimensi ekonomi strategis dalam rangka pemerataan pendapatan dan sumber daya, serta menjadi sarana pemberdayaan dan peningkatan produktifitas ekonomi masyarakat di Indonesia. (Arianto)











Share:

Kapolres Pelabuhan Belawan Kunjungi Gubuk Nenek Yang Hidup Sebatangkara


Duta Nusantara Merdeka | Marelan
Dalam rangka melaksanakan kegiatan bhakti sosial dan bersilaturahmi, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP.Ikhwan Lubis SH.MH didampingi Kasat Binmas Kompol H.Justar Purba, SH beserta jajarannya mengunjungi kediaman gubuk Nek Rukiyah yang hidup sebatangkara di Jalan Young Panah Hijau Gang Makmur 1 Lingkungan 7 Kelurahan Labuhan Deli Kecamatan Medan Marelan Rabu siang (11/09/2019).

Kapolres Pelabuhan Belawan mengaku mengunjungi kediaman Nek Rukiyah bersama Kasat Binmas beserta staf dan jajarannya guna bersilaturahmi melihat langsung kondisi Nek Rukiyah.


Kapolres mengaku sangat prihatin atas kondisi kehidupan Nek Rukiyah yang hidup sendiri di dalam gubuk reot diusia senjanya.

Apalagi kami mendapat kabar kalau Nek Rukiyah sedang sakit dan selanjutnya akan kita bawa dokter Polres Pelabuhan Belawan nantinya untuk dilakukan perawatan.


Pada kesempatan itu pula Lurah Labuhan Deli Masytha S.Sos turut hadir mendampingi Kapolres Pelabuhan Belawan.

Lurah Labuhan Deli mengaku sangat berterimakasih atas adanya kegiatan bhakti sosial pada warganya Nek Rukiyah yang berumur 97 tahun hidup sendiri dalam gubuk bambu ini.


Hal senada juga disampaikan Andika selaku tokoh masyarakat setempat mengapresiasi apa yang telah dilakukan Pak Kapolres Pelabuhan Belawan kepada warga lingkungan 7 yang miskin, kami hanya dapat mengucapkan terimakasih yang banyak pada Kapolres Pelabuhan Belawan yang begitu peduli sosial yang tinggi semoga Pak Kapolres senantiasa diberikan kelimpahan rezeki, sehat dan sukses selalu, ungkap Andika yang diaminkan warga sekitar yang turut menyaksikan.


Ditempat yang sama, kalangan wartawan yang merasa prihatin pada Nek Rukiyah juga memberikan tali asih guna turut meringankan beban derita Nek Rukiyah, melalui pak Abu Hasan bantuan secara patungan dari rekan Jurnalis yang terkumpul langsung diserahkan pada Nek Rukiyah. **

Wartawati DNM : Nora Tarigan
Share:

MALIQ & D'Essentials: Essential Hits Recorded Live in London Rilis September 2019


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Untuk merayakan 17 tahun berkarya di industri musik, MALIQ & D'Essentials merekam lagu-lagu hits single mereka di studio yang telah membesarkan nama band The Beatles yaitu Abbey Road Studio, London pada bulan Februari lalu.

Tepat pada tanggal 1 September 2019, sebuah DVD dengan tajuk MALIQ & D'Essentials: Essential Hits Recorded Live in London telah rilis berkat kerjasama dengan Jagonya Musik dan Sport Indonesia dan sudah bisa didapatkan di seluruh gerai KFC se-Indonesia.

Album DVD ini diproduksi oleh Organic Records dan POP HARI INI bekerjasama dengan Signature Music Indonesia dan merupakan sebuah rangkaian dari perayaan ulang tahun MALIQ & D'Essentials yang selanjutnya akan dikuti oleh konser tunggal pada awal tahun 2020.

Widi Puradiredja mengatakan, Dengan total durasi 73 menit, DVD ini berisi 12 video live performance dan interview eksklusif para personil tentang cerita dibalik masing-masing lagu tersebut serta cerita-cerita seru tentang perjalanan MALIQ & D'Essentials selama 17 tahun. Lagu hits seperti Terdiam, Dia, Pilihanku, dan Setapak Sriwedari dipastikan ada di dalam tracklist. Tak lupa juga satu lagu terbaru yaitu Seja Teduh Pelita yang menjadi track nomor 19.

"Rekaman di Abbey Road menjadi salah satu dari mimpi terbesar dari MALIQ & D'Essentials sejak dulu. Ini mengapa rekaman ini menjadi sangat spesial selain dari merayakan 17 tahun MALIQ & D'Essentials," ungkap Widi dalam konferensi pers di KFC Kemang, Jakarta. Rabu (11/9)


Menurut Widi, Seluruh lagu di sesi rekaman ini digarap dengan baik oleh Andrew Dudman sebagai Recording Engineer dan Geoff Pesche sebagai Mastering Engineer.

Sebagai seorang mastering engineer, lanjut Widi, Geoff Pesche adalah nama yang berpengaruh di industri musik, terutama di Inggris. Karyanya banyak terdengar di banyak album musik pop lintas genre dari Gorillaz, Coldplay, Basement Jazz sampai Kylie Minogue dan Dizzee Rascal. Beberapa karyanya yang paling populer adalah single hit dari New Order - Blue Monday juga album hit Brothers In Mars mlik Dire Straits.

Menariknya, kata Widi, Andrew Dudman sendiri adalah seorang Senior Recording Engineer yang telah menghabiskan 21 tahun pengalamannya sebagai seorang engineer di Abbey Road. Penerima Pro Sound News Award di tahun 2014 sebagai Engineer of The Year ini telah mengerjakan banyak proyek dari scoring termasuk musik. Beberapa musisi pop seperti Gary Barlow, Robbie Williams, Elbow dan Underworld adalah satu dari sekian nama musisi yang pernah bekerjasama dengan Andrew.

"Saya sangat bangga dan senang bekerjasama dengan MALIQ & D'Essentials untuk DVD musik pertama yang kita rilis di KFC Indonesia, saya harap ini akan menjadi permulaan yang bagus untuk kedepannya" ungkap Steve Lillywhite selaku CEO Jagonya Musik & Sport Indonesia.

Dirilisnya DVD MALIQ & D'Essentials: Essential Hits Recorded Live In London ini menjadi catatan sejarah dari band yang berdiri sejak 2001 ini. Tertebih, DVD ini juga sekaligus menjadi kado bagi D'Essentials (fans mereka) tak terkecuali penikmat musik di tanah air untuk bisa menikmati dan mengapresiasi karya dari MALIQ & D'Essentials," tutup Steve. (Arianto)

Share:

FGD Polri Gelar Diskusi yang Bertajuk "Merajut Kebhinnekaan Menuju Indonesia Maju"


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
FGD Divisi Humas Polri menggelar diskusi yang bertajuk "Merajut Kebhinnekaan Menuju Indonesia Maju" pada rabu, 11 September 2019 pukul 11:30 - 15:00 wib bertempat di Ballroom Grand Kemang Hotel, Jakarta Selatan dengan narasumber: Irjen. Pol. Muhammad Iqbal, S.I.K., M.H, Kepala Divisi Humas Polri, Lenis Kogoya, Staf Khusus Presiden Kelompok Kerja Papua, Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo, Gubernur Lemhannas RI, dan Kirana Larasati, Millenial Influencer, dimoderatori Fristian Griec.

Irjen. Pol. Muhammad Iqbal, S.I.K., M.H, Kepala Divisi Humas Polri saat memberikan sambutan mengatakan, dalam merajut kebhinnekaan, kita harus bersatu dalam keberagaman, prinsip Kebhinnekaan adalah mengelola dan menjaga persatuan dan kesatuan NKRI, sedangkan tugas polri adalah memelihara, melayani, mengayomi dan menjaga NKRI  serta merajut Kebhinnekaan di Nusantara.


Lenis Kogoya, Staf Khusus Presiden Kelompok Kerja Papua mengatakan merajut Kebhinnekaan itu, perlu kedewasaan sikap dan perilaku, sikap dimulai dari hati untuk mempersatukan kasih sesama manusia, tidak korupsi, tidak marah, dan lain-lainnya, didalam Injil diberitakan, Kasihilah Tuhan, Allahmu, dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap akal budimu.

"Cara menjaga keberagaman di Indonesia adalah perilaku toleransi di Indonesia harus didorong ditengah masyarakat. Sedangkan faktor penghambat intoleransi berupa tidak saling menghargai diantara masyarakat, tidak ada toleransi di masyarakat, adat istiadat yang berbeda yang dapat mempengaruhi gangguan stabilitas, serta etnis, suku dan budaya yang berbeda. Faktor faktor tersebut dapat dinetralisir dengan frame kebhinekaan ditengah masyarakat Indonesia," tutur Muhammad Iqbal. (Arianto)



Share:

Permohonan Banding Diterima, Dewan Pers Kalah di Tingkat Banding


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap Dewan Pers yang dilayangkan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia Wilson Lalengke dan Ketua Umum Serikat Pers Republik Indonesia Hence Mandagi kini memasuki babak baru. Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah memutuskan menerima permohonan banding dari para pembanding semula para penggugat dan membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No.235/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Pst. Bahkan, dalam putusan banding, disebutkan juga secara tegas bahwa eksepsi Dewan Pers yang disampaikan di pengadilan tingkat pertama dinyatakan ditolak oleh Majelis Hakim Banding.

Adanya putusan ini disambut baik kuasa hukum pembanding semula penggugat Dolfi Rompas. Menurutnya, keputusan tingkat pertama yang menyatakan peraturan Dewan Pers dikategorikan sebagai peraturan yang mengikat bagi seluruh pekerja pers, setara dengan perundang-undangan telah dibatalkan.

Rompas mengatakan, dalam pertimbangan hukum yang disampaikannya dalam memori banding, keputusan majelis hakim tingkat pertama yang menyatakan peraturan Dewan Pers adalah kategori peraturan perundang-undangan adalah keliru. "Kalau peraturan Dewan Pers dianggap sebagai produk perundang-undangan maka seharusnya dimasukan ke dalam lembaran negara dan harus berlogo lambang Garuda, tapi faktanya kan tidak ada," ujar Rompas kepada wartawan di Jakarta, Selasa (10/9/2019).

Pengadilan Tinggi DKI juga menyatakan eksepsi tergugat tidak dapat diterima  (Niet Onvankelijk Verklaard).


Seperti diketahui, dalam eksepsinya tergugat menyatakan Dewan Pers memiliki kewenangan dalam membuat peraturan-peraturan di bidang pers. "Dengan tidak diterimanya eksepsi pihak tergugat, maka Dewan Pers tidak bisa lagi menganggap lembaganya memiliki kewengan untuk membuat peraturan tentang pers tersebut," ungkap pengacara yang pernah bertahun-tahun berprofesi sebagai wartawan ini.

Namun begitu, Rompas juga mengaku heran atas putusan tersebut karena dalam putusan yang sama hakim juga menolak gugatan dari pihak pembanding atau penggugat. "Seharusnya ketika banding diterima maka gugatan kita juga harus diterima. Tapi sesungguhnya kami puas dan menghormati apapun keputusan hakim, karena tanpa mengabulkan gugatan kita, putusan tingkat pertama sudah dibatalkan dan eksepsi Dewan Pers juga tidak diterima," urainya lagi.

Menanggapi putusan ini, Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke mengatakan, Keputusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sesungguhnya memberi harapan baru bagi insan pers. "Permohonan banding kita telah dimenangkan dan itu membuktikan peraturan Dewan Pers tidak mengikat bagi seluruh wartawan," ujar alumni PPRA-48 Lemhanas RI dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (10/9/2019).

Lalengke juga menambahkan, sudah saatnya seluruh kekuatan pers Indonesia bersatu kembali untuk menyelesaikan permasalahan pers yang sangat besar ini. "Dua lembaga peradilan saja (Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri) bisa berbeda persepsi tentang persoalan pers yang ada saat ini, maka sebaiknya solusi masalah pers harus diselesaikan juga lewat jalur politik," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Umum SPRI Hence Mandagi mengaku lega atas putusan banding yang telah ditetapkan PT DKI Jakarta. "Hari ini kemerdekaan pers yang kita perjuangkan bersama ribuan wartawan dari penjuru tanah air bisa didengar majelis hakim pengadilan  tinggi, dan itu patut disyukuri," ujar Mandagi dalam keterangan persnya di Jakarta Selasa 10/9/2019).

Pada intinya, menurut Mandagi, PT DKI Jakarta telah membatalkan putusan tingkat pertama yang menyatakan Dewan Pers tidak memiliki kewenangan dalam membuat peraturan di bidang pers yang mengatasnamakan UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. "Ketika eksepsi Dewan Pers dinyatakan tidak diterima oleh PT maka menjadi tidak penting gugatan kami ditolak karena sesungguhnya klaim Dewan Pers atas kewenangannya sudah dinyatakan tidak dapat diterima," tutup Mandagi. (Arianto)






Share:

Seminar Nasional 'Sinergi dan Kolaborasi n-Helix di Era Revolusi Industri 4.0 Untuk Kesejahteraan Bangsa'


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Lembaga Ketahanan Nasional RI (Lemhannas RI) menggelar seminar nasional Program  Pendidikan Singkat Angkatan XXII TA 2019 dengan judul Sinergi dan Kolaborasi n-Helix di Era Revolusi Industri 4.0 Untuk Kesejahteraan Bangsa di Jakarta.

Agus Widjojo, Gubernur Lemhannas dalam sambutannya mengatakan, hadirnya era Revolusi Industri 4.0 mau tidak mau mengharuskan Indonesia untuk mempersiapkan diri sedini mungkin, melakukan penguatan sinergi dan kolaborasi, karena selain menghadirkan manfaat pada saat bersamaan akan juga menimbulkan berbagai ancaman.


Oleh karenanya, lanjut Agus, kunci dalam menghadapai Revolusi Industri 4.0 adalah bagaimana bangsa Indonesia mampu mensinergikan dalam sistem kolaborasi n-helix agar dapat berinovasi dan mengakselerasi pembangunan nasional guna kesejahteraan bangsa.

"Revolusi Industri 4.0 merupakan sebuah lompatan besar dengan pemanfaatan Iptek secara penuh, hal ini sejalan dengan pernyataan Presiden Joko Widodo pada program Making Indonesia, dimana Pemerintah dan stakeholder telah memiliki pemahaman yang sama, sinergi dan kolaborasi semua elemen dalam menghadapi tuntutan perkembangan teknologi," ujar Agus dalam seminar yang bertajuk Sinergi dan Kolaborasi n-Helix di Era Revolusi Industri 4.0 Untuk Kesejahteraan Bangsa di Gedung Panca Gatra, JI. Kebon Sirih No. 24-28B Jakarta Pusat. Senin, (9/9/2019)


Agus berharap, seminar ini dapat memberikan rekomendasi kebijakan kepada Pemerintah dan segenap pemangku kebijakan, dalam menyusun kebijakan dan regulasi yang dapat menjawab tantangan di era Revolusi Industri 4.0.

"Pemerintah dan segenap pemangku kebijakan perlu mendorong sistem dan tata kelola pemerintahan dengan menguatkan sinergi dan kolaborasi n-helix untuk mempunyai nilai inovasi, nilai inklusivitas, efisiensi dan kemudahan akses pelayanan terhadap setiap kelompok masyarakat serta mengendalikan teknologi berkembang, mengandung visi dan mendorong kontribusi konkrit, dan menempatkan manusia sebagai Human Capital yang technology based, selain itu, pemerintah perlu mendorong sinergi dan kolaborasi n-helix sesuai bidang guna mempunyai daya saing, dan produktivitas berbasis teknologi, serta penguasaan pasar dan transformasi sektoral dalam hal produksi," tutup Agus. (Arianto)







Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog Bulukumba BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FGD FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gaza Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam ITB IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Koruptor Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Masyarakat Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NTT NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPN PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Sains Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI nasional TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKLAN

IKLAN

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini