Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Film Guru-Guru Gokil Siap Menghibur Penonton Indonesia Awal Tahun 2020


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Guru-Guru Gokil, film pertama dari rangkaian tiga film Dian Sastrowardoyo yang berkolaborasi dengan BASE Entertainment siap memasuki tahap produksi pada tanggal 15 September 2019. Film ini akan menjadi debut Dian Sastrowardoyo dalam langkah awal menjadi produser di dunia perfilman Indonesia.

Dian memiliki visi untuk membuat film-film yang memiliki kedekatan dengan penonton. Guru-Guru Gokil sendiri merupakan film keluarga yang berhubungan erat ke segala umur dan seluruh lapisan masyarakat. Film dengan tema pendidikan yang bergenre drama komedi ini menceritakan dari sudut pandang guru. "Jarang sekali ditemukan dalam industri perfilman kita film yang  menceritakan tentang guru. Padahal banyak film yang bercerita tentang lingkungan sekolah, namun lebih menceritakan kegiatan di sekolah dari sudut pandang murid. Sementara, kehidupan guru-guru pun sangat menarik dan kami ingin memberikan perhatian lebih pada keunikan tersebut," ujar Dian saat konferensi pers di Jakarta. Kamis (12/8)


Bersama Rahabi Mandra, peraih Piala Citra 2017 untuk kategori Penulis Skenario Adaptasi Terbaik dan juga head writer dari BASE Entertainment, Dian berkolaborasi untuk menciptakan tontonan yang tidak hanya menghibur, tapi juga menginspirasi. "Cerita dibuat hampir satu tahun lamanya, termasuk riset bertemu guru-guru langsung, mendengar kisah lucu dan keluh kesah mereka yang sebenarnya sudah akrab di telinga kita. Kami ingin memastikan agar film ini menghibur, menyentuh, dan dekat di hati." ujar Rahabi Mandra.

Sammaria Sari Simanjuntak, sutradara muda ternama Indonesia mengungkapkan, Cerita yang diangkat dalam film ini sangat erat dengan masa kecil saya, sehingga hal ini juga yang menggerakkan hati saya untuk menyutradarai film ini.

Guru-Guru Gokil bercerita mengenai Taat, diperankan oleh Gading Marten, yang berambisi untuk sukses, namun sering menemui kegagalan dalam karir. Taat selalu beranggapan bahwa kesuksesan itu sama dengan memiliki uang banyak. Namun, keadaan mengharuskan Taat untuk bekerja menjadi guru pengganti di sebuah sekolah dan di saat yang bersamaan terjadi insiden yang menimpa para guru. Kejadian tersebut mengubah pandangan Taat terhadap uang kesuksesan dan dedikasi para guru.


"Super excited ketika ditawarin kerja bareng Dian dan mba Shanty, mereka tahu persis keinginannya dan bagaimana memenuhinya. Aku percaya dengan kemampuan Dian dalam memproduseri film ini. Dan proses persiapan shootingnya juga seru banget!" ujar Gading Marten mengenai kolaborasinya dengan Dian Sastrowardoyo.

Film ini dibintangi oleh Gading Marten, Faradina Mufti, Dian Sastrowardoyo, Boris Bokir, Asri Welas, Ibnu Jamil, Kiki Narendra, Shakira Jasmine, Kevin Ardilova, dan Arswendy Bening Swara. Para cast terpilih ini tengah mempersiapkan diri dengan mengikuti latihan pendalaman naskah dan pengembangan karakter serta latihan fisik agar matang ketika proses produksi berjalan.

"Melalui film Guru-Guru Gokil diharapkan dapat menceritakan perasaan para guru di Indonesia. Sosok guru sangat penting karena guru terlahir untuk mengubah masa depan dan untuk menginspirasi murid-murid, sehingga sangat penting bagi Dian untuk dapat membuat film yang dapat mengapresiasi kerja keras para guru. Visi ini pun didukung sepenuhnya oleh BASE Entertainment," tutup Dian. (Arianto)









Share:

Diskusi Publik "Memperkuat Langkah Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis"


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Rasisme adalah paham atau doktrin yang menyatakan bahwa perbedaan biologis yang melekat pada ras manusia menentukan capaian budaya atau individu. Sistem ini kemudian mendorong superioritas suatu ras atas ras lain yang dianggap lebih rendah. Dalam praktik, perbedaan biologis ini kemudian menjadi instrumen pembeda yang mewujud dalam bentuk tindakan intoleransi, diskriminasi dan kekerasan.

Dalam 20 tahun terakhir, republik ini telah mencatat praktik diskriminasi dan kekerasan terhadap etnis Tionghoa pada 1998 dan warga Papua, yang berasal dari ras Melanesia. Dua peristiwa itu, bukan hanya membukukan praktik dehumanisasi terhadap etnis Tionghoa dan Papua, tetapi juga menimbulkan kekerasan, perampasan hak, dan trauma berkepanjangan. Peristiwa yang baru saja menimpa warga Papua di Surabaya (16/8) bahkan menimbulkan ketegangan baru di tengah warga Papua, yang hingga kini belum teratasi.

Peaceful Papua Initiative (PPI) dan SETARA Institute menggelar Diskusi Publik "Memperkuat Langkah Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis" yang bertujuan untuk promosi penghapusan praktik diskriminasi ras dan etnis dan membangun kesadaran publik tentang bahaya rasisme bagi kebhinekaan Indonesia dengan mendorong berbagai elemen penyelenggara negara melakukan upaya-upaya penghapusan diskriminasi ras dan etnis serta menghimpun masukan tentang desain penghapusan diskriminasi ras dan etnis yang berkelanjutan.

Peaceful Papua Initiative (PPI) adalah inisiatif sejumlah organisasi masyarakat sipil dan elemen civil society untuk mendorong penanganan Papua secara damai dengan menjadikan dialog Jakarta-Papua sebagai instrumen penyelesaian konfik di Papua.

Halili, Direktur Riset SETARA Institute mengatakan, SETARA Institute menentang dehumanisasi terhadap masyarakat Papua yang hadir akibat pelanggengan rasisme dan stigmatisasi. Pengakuan atas hak yang melekat pada mereka sebagai manusia berada di titik rawan dan rapuh sebagaimana ditunjukkan dengan frekuensi insiden kekerasan terhadap masyarakat Papua yang tinggi, sehingga melanggar kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat, hak atas rasa aman, dan hak berpindah. Pelanggaran HAM dan kebebasan masyarakat Papua menjadi catatan buruk berkelanjutan karena kegagalan negara mencari solusi berkeadilan di Papua.

"Pengalaman kekerasan berbasis ras pada 1998 telah meyakinkan pemerintah indonesia untuk membentuk reguiasi yang menjamin dan memastikan kesetaraan ras dan etnis dengan identitas tunggal: bangsa Indonesia. Basis historis kesatuan Indonesia yang dibentuk dari keragaman suku, ras dan agama ini yang dalam banyak episode selalu terkoyak dan menghadapi ujian. Selain jaminan kesetaraan di dalam Konstitusi RI, pada Oktober 2008, Indonesia telah memiliki sebuah jaminan legal yang menjadi landasan bagi penghapusan diskriminasi ras dan etnis, melalui UU No. 40 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis," ujar Halili dalam diskusi publik di Hotel Ashley JI. KH. Wahid Hasyim No. 73-75, Jakarta Pusat. Kamis (12/9)


UU ini telah menegaskan keberlakuan UU No. 29/1999 tentang Ratifikasi Konvensi Penghapusan Diskriminasi Rasial, lanjut Halili, sebagai hukum domestik Indonesia. Dengan UU ini setiap praktik diskriminasi dapat dikategorikan sebagai tindakan kriminal. UU ini telah menjadi preseden hukum baru dalam disiplin hukum Indonesia, di mana tindakan diskriminasi yang sebelumnya tidak dianggap sebagai sebuah tindakan kriminal, saat ini bisa dipersoalkan secara hukum (pidana). Berdasarkan UU ini pula, institusi Polri telah menjerat sejumlah orang yang melakukan tindak pidana diskriminasi ras di Surabaya (16/8) lalu.

Menurut Halili, Stigmatisasi yang mengendap di banyak benak warga dalam bentuk ketidakbersediaan berinteraksi dengan warga yang berbeda ras adalah bentuk intoleransi pasif yang selama ini penghakimannya diletakkan pada domain moralitas Sosial. Padahal, jika endapan itu memuncak, maka ekspresi diskriminasi dan persekusi bisa terjadi sebagaimana dialami oleh etnis Tionghoa dan warga Papua.

Oleh karena itu, kata Halili, mainstreaming toleransi harus menjadi kebutuhan kita menjaga Kesatuan Republik Indonesia. Sebagai sebuah nilai imperatif demokrasi, praktik toleransi harus terus digelorakan untuk memperkuat demokrasi yang sedang tumbuh di Indonesia.

"Persekusi rasial yang dialami oleh mahasiswa Papua di Surabaya menggambarkan bahwa kerja advokasi promosi toleransi dan ketersediaan UU Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis belum menjadi jaminan mengikis endapan rasisme sejumlah warga dan sejumlah aparat negara. Peran pencegahan ini yang tampaknya kosong dan tidak menjadi kerja berkelanjutan," tutur Halili.

Komnas HAM, kata Halili, yang melalui Pasal 8 UU 40/2008 diberi mandat melakukan pemantauan, penilaian kebijakan, pencarian fakta terkait diskriminasi ras dan etnis serta menyajikan rekomendasi bagi otoritas negara, tampaknya belum memiliki desain kerja yang sistematis dan berkelanjutan, sehingga potensi praktik diskriminasi akan selalu muncul dan berulang. Padahal, dalam penyelesaian perkara diskriminasi ras dan etnis adanya jaminan ketidakberulangan (guarantees of non-repetition) adalah bagian inheren dari resolusi sebuah persitiwa diskriminasi.

Turut hadir dalam diskusi ini, para Pembicara Diskusi: Charles Honoris, Anggota DPR RI selaku Fraksi PDIP Perjuangan, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo selaku Karopenmas Divhumas Polri,  Hairansyah selaku Komisioner Komnas HAM RI, Ninik Rahayu selaku Anggota Ombudsman RI selaku Mikael Hilman selaku Aktivis Muda Papua/Advokat, Bonar Tigor Naipospos selaku Peneliti Senior SETARA Institute, dimoderatori Halili, Direktur Riset SETARA Institute.

"SETARA Institute mendorong agar peristiwa yang dialami sejumlah mahasiswa Papua dan warga Papua, semestinya menjadi momentum untuk memperkuat langkah penghapusan diskriminasi ras dan etnis secara berkelanjutan atas semua ras dan etnis yang hidup dan membentuk republik. Bukan hanya Komnas HAM yang perlu bergegas, tetapi juga aparat penegak hukum dan seluruh penyelenggara negara menjadikan elemen kesetaraan ras dan etnis sebagai variabel penilai berbagai kebijakan negara," tutup Halili. (Arianto)









Share:

Presiden Jokowi Bertakziah ke Rumah Duka B.J. Habibie


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Presiden Joko Widodo bertakziah ke rumah duka Presiden ke-3 Republik Indonesia, B.J. Habibie di kawasan Patra Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis pagi, 12 September 2019.

Tiba di lokasi sekira pukul 09.05 WIB, Presiden bersama dengan Ibu Negara Iriana Joko Widodo serta Menteri Sekretaris Negara Pratikno disambut putra almarhum, Ilham Akbar Habibie. Setelahnya, Presiden turut menyalatkan jenazah almarhum Habibie.

"Saya mengajak untuk berdoa bersama-sama semoga arwah beliau diterima di sisi Allah SWT, tempat yang paling baik di sisi-Nya," ujar Presiden selepas bertakziah.

Menurut rencana, almarhum akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, bersebelahan dengan makam Ainun Habibie. Presiden Jokowi sendiri yang akan bertindak selaku inspektur upacara dalam upacara pemakaman yang akan digelar siang hari ini.

"Nanti siang di Taman Makan Pahlawan di Kalibata saya akan bertindak sebagai inspektur upacara," kata Presiden. (Arianto)





Share:

Presiden Jokowi Telah Tanda Tangani Surpres Usulan Revisi UU KPK


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, menerangkan bahwa Presiden Joko Widodo telah menandatangani Surat Presiden (Surpres) mengenai revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Surpres tersebut juga telah dikirimkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat.

"RUU KPK sudah ditandatangani oleh Bapak Presiden, sudah dikirim ke DPR tadi," ujarnya di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara pada Rabu, 11 September 2019.

Pratikno mengatakan, Presiden Joko Widodo akan menjelaskan mengenai sikap pemerintah terhadap revisi undang-undang tersebut. Ia mengungkap, pemerintah banyak merevisi draf RUU yang dikirimkan oleh DPR.

"Nanti Pak Presiden akan menjelaskan detail intinya seperti apa. Tetapi bahwa DIM, Daftar Inventarisasi Masalah, yang dikirim oleh pemerintah itu banyak sekali yang merevisi draf RUU yang dikirim oleh DPR," ucapnya.

Kewenangan terhadap revisi undang-undang berada di tangan DPR. Meski demikian, revisi tersebut tentunya harus berdasarkan pada kesepakatan bersama antara DPR dan pemerintah.

"Pak Presiden selalu mengatakan bahwa institusi KPK adalah lembaga negara yang independen, yang dalam hal pemberantasan korupsi punya kelebihan-kelebihan dibandingkan dengan lembaga pemberantasan korupsi lainnya," tandasnya. (Arianto)





Share:

Seminar Pro Kontra RUU Pertanahan di Gedung Nusantara I DPR/MPR RI Senayan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Dalam realitanya UU No. 5/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria yang telah berusia lebih dari setengah abad tidak mampu mengakomodir perkembangan masyarakat dan dinamika pembangunan nasional. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi telah merubah cara hidup masyarakat, dan pembangunan nasional menuntut laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi, industrialisasi dan mega investasi di berbagai sektor. Sementara itu berbagai regulasi yang bersumber pada UU ini tidak sinkron bahkan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan lainnya.

Karena itu kebutuhan akan adanya RUU Pertanahan memiliki urgensi yang tinggi untuk memberikan solusi bagi perkembangan masyarakat, mendukung pembangunan nasional yang semakin dinamis, dan lebih memberikan kepastian hukum, serta untuk menjembatani ketidaksinkronan dengan peraturan perundang-undangan sumber daya alam yang terkait dengan bidang pertanahan.

Andi Mariattang, S.Sos, Anggota Panja RUU Pertanahan DPR RI mengungkapkan, RUU Pertanahan harus tetap berpegang teguh pada jiwa dan semangat pada Pasal 33 ayat (3) UUD NRI Tahun 1945 yang menyatakan secara tegas:" Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat." Selain itu, memperhatikan TAP MPR RI Nomor IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam dalam konsiderannya menyebutkan bahwa; pengelolaan sumber daya agraria dan sumber daya alam yang berlangsung selama ini telah menimbulkan penurunan kualitas lingkungan, ketimpangan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfataannya serta menimbulkan berbagai konflik; pengelolaan sumber daya agraria dan sumber daya alam saling tumpang tindih dan bertentangan; pengelolaan sumber daya agraria dan sumber daya alam yang adil, berkelanjutan, ramah lingkungan harus dilakukan dengan cara terkoordinasi, terpadu dan menampung dinamika, aspirasi dan peran serta masyarakat, serta menyelesaikan konflik; dan dibutuhkan komitmen politik yang sungguh-sungguh untuk memberikan dasar dan arah bagi pembaruan agraria dan pengelolaan sumber daya alam yang adil, berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Dalam pembahasan RUU Pertanahan ini masih banyak pihak baik dari akademisi, kata Andi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), profesi, pengusaha dan seterusnya. yang meminta agar pembahasannya dilakukan lebih mendalam dan komprehensif, karena masih ada beberapa ketentuan yang dianggap masih belum sesuai dengan jiwa dan semangat UU No. 5/1960 tentang UUPA.


Menurut Andi, Dalam pengamatan kami masih ada beberapa substansi yang diperdebatkan dan memerlukan pembahasan lebih mendalam berkenaan dengan:

a. Ketentuan Pasal 12 yang mengatur tentang batas maksimum penguasaan dan pemilikan Tanah oleh orang, baik orang perorangan, badan hukum maupun gabungan beberapa badan hukum yang berada dalam satu pengendalian, baik Tanah pertanian maupun Tanah non-pertanian. Perlu ada tambahan ketentuan yang mengatur formula yang lebih detil dalam menentukan pengecualian batas maksimum penguasaan dan pemilikan Tanah dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepentingan nasional. Sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 7 UU No.5/1960 bahwa Untuk tidak merugikan kepentingan umum maka pemilikan dan penguasaan tanah yang melampaui batas tidak diperkenankan. Karena ketentuan Pasal 12 ayat (2) dan (3) belum memberikan gambaran yang jelas.

b. Ketentuan Pasal 25 yang memberikan HGU secara keseluruhan jangka waktu bagi perorangan 70 tahun dan badan hukum 90 tahun tidak sesuai dengan Pasal 29 UU No5/1960 yang menetapkan jangka waktu bagi perorangan 50 tahun dan badan hukum 60 tahun. Ketentuan Pasal 29 yang memberikan HGB secara keseluruhan jangka waktu 70 tahun tidak sesuai dengan Pasal 35 UU No 5/1960 yang menetapkan jangka waktu 50 tahun. Putusan MK No. 21, 22/PUU-V/2007 menyatakan bahwa Pasal 22 UU No. 25/2007 tentang Penanaman Modal bertentangan dengan konstitusi berkenaan dengan ketentuan HGU diberikan selama 95 tahun dan HGB selama 80 tahun dimana salah satu pertimbangannya MK mengacu UUPA No. 5/1960 yang mengatur tentang HGU dan HGB.

c. Ketentuan Pasal 37 memberikan Hak Milik Satuan Rumah Susun (Sarusun) bagi warga negara asing (WNA). Bahwa Hak Milik atas Tanah hanya diberikan kepada WNI, Hak Milik Sarusun walaupun bersifat perorangan yang terpisah dengan hak bersama atas bagian bersama, benda bersama, dan tanah bersama tetapi tanah tidak bisa dipisahkan dari ruang yang berada di atasnya. Karenanya memberikan Hak Milik Sarusun kepada WNA dinilai kontradiktif karena bertentang dengan prinsip dasar Pasal 33 Ayat (3) UUD NRI Tahun 1945.

"Memberikan apresiasi dengan akan dibangunnya single land  administration system, pendaftaran tanah akan lebih komprehensif, karena meliputi kawasan dan wilayah terpadu. Artinya objek pendaftaran tanah juga mencakup kawasan hutan, pesisir, pulau-pulau kecil, waduk, pertambangan, cagar alam, situs purbakala, kawasan lindung dan konservasi serta wilayah strategis pertahanan. Dengan demikian akan tercipta peta standar sama yang terintegrasi dalam satu sistem informasi pertanahan secara digital, yang akan memberikan kemudahan dalam pembuatan kebijakan, pelaku usaha, masyarakat dan pemangku kepentingan dalam pemanfaatan dan pengunaan tanah secara optimal. Dalam implementasinya harus dilakukan secara serius dengan berkoordinasi dengan kementerian teknis lainnya dan berbagai pemangku kepentingan sehingga tercipta peta pertanahan digital yang komprehensif dan akurat," ujar Andi saat Seminar Pro Kontra RUU Pertanahan bertempat di Ruang Rapat Fraksi PPP Gedung Nusantara I Lantai 15 Komplek DPR/MPR RI Senayan, Jakarta. Kamis (12/9)

"Pembahasan atas RUU Pertanahan sudah dilakukan secara sungguh-sungguh dan mendalam sebagai ikhtiar bersama untuk membentuk regulasi pertanahan yang komprehensif dan solutif terhadap permasalahan tanah saat ini dan di masa depan. Walaupun disadari masih ada beberapa ketentuan yang memerlukan pendalaman lebih jauh sehingga RUU ini akan sesuai dengan harapan masyarakat dan bangsa Indonesia," tutup Andi. (Arianto)






Share:

Dompet Dhuafa Gelar Diskusi Terkait RUU Pertanahan dalam Perspektif Penguatan Wakaf


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Pro kontra yang terjadi akibat Rancangan Undang-Undang Pertanahan yang di targetkan rampung pada akhir masa sidang tahun 2019 sampai saat ini masih menimbulkan perhatian  dari berbagai kalangan masyarakat. Beberapa diskursus yang muncul yakni terkait aspek kelembagaan, penegakan dan kepastian hukum pertanahan, akuntabilitas, dan keraguan masyarakat bahwa RUU Pertanahan ini dapat menjawab kompleksitas konflik pertanahan yang ada saat ini masih terus disuarakan. Dompet Dhuafa merasa penting untuk mengangkat tema Focus group discussion (FGD) “Masa Depan Wakaf dalam RUU Pertanahan Tinjauan Hukum, Fiqih dan Kesejahteraan” pada Rabu, 11 September 2019 bertempat di bakso boedjangan, pejaten, Jakarta Selatan.

Prof. Dr. H.M. Amin Suma, S.H, M.H, Guru Besar Hukum Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Dewan Syariah Dompet Dhuafa mengatakan, Fiqih bisa fleksibel dan menyesuaikan dengan undang-undang terkait wakaf. Yaitu dilihat dari kemaslahatan bersama dan juga wakaf itu bersifat berkepanjangan, dapat dimanfaatkan selama mungkin.
Menurut Amin Suma, Rancangan Undang Undang  Pertanahan (RUU) yang pada inisiatif awalnya dibentuk dalam rangka memperkuat substansi pengaturan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok Agraria justru menimbulkan kesan tergesa-gesa dan terburu-buru, karena dianggap belum merangkum seluruh lapisan aspirasi masyarakat dan menjawab akar masalah tata kelola pertanahan di Indonesia. Dalam beberapa hal, RUU Pertanahan dinilai “mundur” dalam hal memberikan kepastian hukum atas perlindungan aset dan properti keagamaan seperti halnya wakaf jika dibandingkan regulasi yang pernah ada sebelumnya.

Data Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pada Februari 2019, lanjut Amin Suma, tercatat potensi wakaf dapat dilihat dari jumlah wakaf tidak bergerak berupa tanah yang terdata sekitar 4,9 miliar meter persegi, yang tersebar di 355.111 titik lokasi. Sementara potensi wakaf uang, mencapai Rp 180 triliun. Dalam draft RUU Pertanahan tersebut telah di atur bahwa “ Perwakafan tanah dan lembaga sejenis menurut ajaran agama  yang di anut masyarakat Indonesia dilindungi keberadaannya” namun demikian pasal yang diatur masih sangat umum dan normatif. Dalam rangka memberikan kesadaran ditengah-tengah masyarakat bahwa besarnya potensi wakaf yang ada di Indonesia, Dompet Dhuafa memiliki peran penting untuk  mengembangkan potensi wakaf dalam rangka menunjang kesejahteraan masyarakat, namun juga dapat di lindungi dalam aspek hukum serta regulasi kebijakan sehingga dapat memberikan kepastian hukum di tengah-tengah masyarakat.

Turut hadir dalam acara ini antara lain:  Prof. Dr. H.M. Amin Suma, S.H, M.H, Guru Besar Hukum Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Henry Subagyo, SH. MH, Dir. Eksekutif ICEL, Bobby Manulang, Ketua Forum Wakaf Produktif/ Asosiasi Nadzir Wakaf, Muhammad Nuh, DEA, Ketua Badan Wakaf Indonesia dan Perwakilan Panja RUU Pertanahan. 

Dompet Dhuafa berharap dapat menghasilkan output rekomendasi dan masukan kebijakan strategis terkait masa depan Wakaf di Indonesia, termasuk diantaranya aspek perlindungan dan kepastian wakaf, aspek ganti kerugian dalam hal wakaf digunakan untuk pengadaan tanah untuk kepentingan umum, aspek tata kelola tanah wakaf dan kelembagaan yang beriringan dengan peran negara dalam mengelola wakaf.

Melalui diskusi ini, Dompet Dhuafa juga berharap wakaf bukan saja menjadi bagian dari ritual ibadah yang dimaknai sempit, namun menjadi sebuah lifestyle serta kebiasaan baru ditengah masyarakat. Dimana wakaf bukan saja berdimensi ibadah namun juga berdimensi ekonomi strategis dalam rangka pemerataan pendapatan dan sumber daya, serta menjadi sarana pemberdayaan dan peningkatan produktifitas ekonomi masyarakat di Indonesia. (Arianto)











Share:

Kapolres Pelabuhan Belawan Kunjungi Gubuk Nenek Yang Hidup Sebatangkara


Duta Nusantara Merdeka | Marelan
Dalam rangka melaksanakan kegiatan bhakti sosial dan bersilaturahmi, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP.Ikhwan Lubis SH.MH didampingi Kasat Binmas Kompol H.Justar Purba, SH beserta jajarannya mengunjungi kediaman gubuk Nek Rukiyah yang hidup sebatangkara di Jalan Young Panah Hijau Gang Makmur 1 Lingkungan 7 Kelurahan Labuhan Deli Kecamatan Medan Marelan Rabu siang (11/09/2019).

Kapolres Pelabuhan Belawan mengaku mengunjungi kediaman Nek Rukiyah bersama Kasat Binmas beserta staf dan jajarannya guna bersilaturahmi melihat langsung kondisi Nek Rukiyah.


Kapolres mengaku sangat prihatin atas kondisi kehidupan Nek Rukiyah yang hidup sendiri di dalam gubuk reot diusia senjanya.

Apalagi kami mendapat kabar kalau Nek Rukiyah sedang sakit dan selanjutnya akan kita bawa dokter Polres Pelabuhan Belawan nantinya untuk dilakukan perawatan.


Pada kesempatan itu pula Lurah Labuhan Deli Masytha S.Sos turut hadir mendampingi Kapolres Pelabuhan Belawan.

Lurah Labuhan Deli mengaku sangat berterimakasih atas adanya kegiatan bhakti sosial pada warganya Nek Rukiyah yang berumur 97 tahun hidup sendiri dalam gubuk bambu ini.


Hal senada juga disampaikan Andika selaku tokoh masyarakat setempat mengapresiasi apa yang telah dilakukan Pak Kapolres Pelabuhan Belawan kepada warga lingkungan 7 yang miskin, kami hanya dapat mengucapkan terimakasih yang banyak pada Kapolres Pelabuhan Belawan yang begitu peduli sosial yang tinggi semoga Pak Kapolres senantiasa diberikan kelimpahan rezeki, sehat dan sukses selalu, ungkap Andika yang diaminkan warga sekitar yang turut menyaksikan.


Ditempat yang sama, kalangan wartawan yang merasa prihatin pada Nek Rukiyah juga memberikan tali asih guna turut meringankan beban derita Nek Rukiyah, melalui pak Abu Hasan bantuan secara patungan dari rekan Jurnalis yang terkumpul langsung diserahkan pada Nek Rukiyah. **

Wartawati DNM : Nora Tarigan
Share:

MALIQ & D'Essentials: Essential Hits Recorded Live in London Rilis September 2019


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Untuk merayakan 17 tahun berkarya di industri musik, MALIQ & D'Essentials merekam lagu-lagu hits single mereka di studio yang telah membesarkan nama band The Beatles yaitu Abbey Road Studio, London pada bulan Februari lalu.

Tepat pada tanggal 1 September 2019, sebuah DVD dengan tajuk MALIQ & D'Essentials: Essential Hits Recorded Live in London telah rilis berkat kerjasama dengan Jagonya Musik dan Sport Indonesia dan sudah bisa didapatkan di seluruh gerai KFC se-Indonesia.

Album DVD ini diproduksi oleh Organic Records dan POP HARI INI bekerjasama dengan Signature Music Indonesia dan merupakan sebuah rangkaian dari perayaan ulang tahun MALIQ & D'Essentials yang selanjutnya akan dikuti oleh konser tunggal pada awal tahun 2020.

Widi Puradiredja mengatakan, Dengan total durasi 73 menit, DVD ini berisi 12 video live performance dan interview eksklusif para personil tentang cerita dibalik masing-masing lagu tersebut serta cerita-cerita seru tentang perjalanan MALIQ & D'Essentials selama 17 tahun. Lagu hits seperti Terdiam, Dia, Pilihanku, dan Setapak Sriwedari dipastikan ada di dalam tracklist. Tak lupa juga satu lagu terbaru yaitu Seja Teduh Pelita yang menjadi track nomor 19.

"Rekaman di Abbey Road menjadi salah satu dari mimpi terbesar dari MALIQ & D'Essentials sejak dulu. Ini mengapa rekaman ini menjadi sangat spesial selain dari merayakan 17 tahun MALIQ & D'Essentials," ungkap Widi dalam konferensi pers di KFC Kemang, Jakarta. Rabu (11/9)


Menurut Widi, Seluruh lagu di sesi rekaman ini digarap dengan baik oleh Andrew Dudman sebagai Recording Engineer dan Geoff Pesche sebagai Mastering Engineer.

Sebagai seorang mastering engineer, lanjut Widi, Geoff Pesche adalah nama yang berpengaruh di industri musik, terutama di Inggris. Karyanya banyak terdengar di banyak album musik pop lintas genre dari Gorillaz, Coldplay, Basement Jazz sampai Kylie Minogue dan Dizzee Rascal. Beberapa karyanya yang paling populer adalah single hit dari New Order - Blue Monday juga album hit Brothers In Mars mlik Dire Straits.

Menariknya, kata Widi, Andrew Dudman sendiri adalah seorang Senior Recording Engineer yang telah menghabiskan 21 tahun pengalamannya sebagai seorang engineer di Abbey Road. Penerima Pro Sound News Award di tahun 2014 sebagai Engineer of The Year ini telah mengerjakan banyak proyek dari scoring termasuk musik. Beberapa musisi pop seperti Gary Barlow, Robbie Williams, Elbow dan Underworld adalah satu dari sekian nama musisi yang pernah bekerjasama dengan Andrew.

"Saya sangat bangga dan senang bekerjasama dengan MALIQ & D'Essentials untuk DVD musik pertama yang kita rilis di KFC Indonesia, saya harap ini akan menjadi permulaan yang bagus untuk kedepannya" ungkap Steve Lillywhite selaku CEO Jagonya Musik & Sport Indonesia.

Dirilisnya DVD MALIQ & D'Essentials: Essential Hits Recorded Live In London ini menjadi catatan sejarah dari band yang berdiri sejak 2001 ini. Tertebih, DVD ini juga sekaligus menjadi kado bagi D'Essentials (fans mereka) tak terkecuali penikmat musik di tanah air untuk bisa menikmati dan mengapresiasi karya dari MALIQ & D'Essentials," tutup Steve. (Arianto)

Share:

FGD Polri Gelar Diskusi yang Bertajuk "Merajut Kebhinnekaan Menuju Indonesia Maju"


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
FGD Divisi Humas Polri menggelar diskusi yang bertajuk "Merajut Kebhinnekaan Menuju Indonesia Maju" pada rabu, 11 September 2019 pukul 11:30 - 15:00 wib bertempat di Ballroom Grand Kemang Hotel, Jakarta Selatan dengan narasumber: Irjen. Pol. Muhammad Iqbal, S.I.K., M.H, Kepala Divisi Humas Polri, Lenis Kogoya, Staf Khusus Presiden Kelompok Kerja Papua, Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo, Gubernur Lemhannas RI, dan Kirana Larasati, Millenial Influencer, dimoderatori Fristian Griec.

Irjen. Pol. Muhammad Iqbal, S.I.K., M.H, Kepala Divisi Humas Polri saat memberikan sambutan mengatakan, dalam merajut kebhinnekaan, kita harus bersatu dalam keberagaman, prinsip Kebhinnekaan adalah mengelola dan menjaga persatuan dan kesatuan NKRI, sedangkan tugas polri adalah memelihara, melayani, mengayomi dan menjaga NKRI  serta merajut Kebhinnekaan di Nusantara.


Lenis Kogoya, Staf Khusus Presiden Kelompok Kerja Papua mengatakan merajut Kebhinnekaan itu, perlu kedewasaan sikap dan perilaku, sikap dimulai dari hati untuk mempersatukan kasih sesama manusia, tidak korupsi, tidak marah, dan lain-lainnya, didalam Injil diberitakan, Kasihilah Tuhan, Allahmu, dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap akal budimu.

"Cara menjaga keberagaman di Indonesia adalah perilaku toleransi di Indonesia harus didorong ditengah masyarakat. Sedangkan faktor penghambat intoleransi berupa tidak saling menghargai diantara masyarakat, tidak ada toleransi di masyarakat, adat istiadat yang berbeda yang dapat mempengaruhi gangguan stabilitas, serta etnis, suku dan budaya yang berbeda. Faktor faktor tersebut dapat dinetralisir dengan frame kebhinekaan ditengah masyarakat Indonesia," tutur Muhammad Iqbal. (Arianto)



Share:

Permohonan Banding Diterima, Dewan Pers Kalah di Tingkat Banding


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap Dewan Pers yang dilayangkan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia Wilson Lalengke dan Ketua Umum Serikat Pers Republik Indonesia Hence Mandagi kini memasuki babak baru. Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah memutuskan menerima permohonan banding dari para pembanding semula para penggugat dan membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No.235/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Pst. Bahkan, dalam putusan banding, disebutkan juga secara tegas bahwa eksepsi Dewan Pers yang disampaikan di pengadilan tingkat pertama dinyatakan ditolak oleh Majelis Hakim Banding.

Adanya putusan ini disambut baik kuasa hukum pembanding semula penggugat Dolfi Rompas. Menurutnya, keputusan tingkat pertama yang menyatakan peraturan Dewan Pers dikategorikan sebagai peraturan yang mengikat bagi seluruh pekerja pers, setara dengan perundang-undangan telah dibatalkan.

Rompas mengatakan, dalam pertimbangan hukum yang disampaikannya dalam memori banding, keputusan majelis hakim tingkat pertama yang menyatakan peraturan Dewan Pers adalah kategori peraturan perundang-undangan adalah keliru. "Kalau peraturan Dewan Pers dianggap sebagai produk perundang-undangan maka seharusnya dimasukan ke dalam lembaran negara dan harus berlogo lambang Garuda, tapi faktanya kan tidak ada," ujar Rompas kepada wartawan di Jakarta, Selasa (10/9/2019).

Pengadilan Tinggi DKI juga menyatakan eksepsi tergugat tidak dapat diterima  (Niet Onvankelijk Verklaard).


Seperti diketahui, dalam eksepsinya tergugat menyatakan Dewan Pers memiliki kewenangan dalam membuat peraturan-peraturan di bidang pers. "Dengan tidak diterimanya eksepsi pihak tergugat, maka Dewan Pers tidak bisa lagi menganggap lembaganya memiliki kewengan untuk membuat peraturan tentang pers tersebut," ungkap pengacara yang pernah bertahun-tahun berprofesi sebagai wartawan ini.

Namun begitu, Rompas juga mengaku heran atas putusan tersebut karena dalam putusan yang sama hakim juga menolak gugatan dari pihak pembanding atau penggugat. "Seharusnya ketika banding diterima maka gugatan kita juga harus diterima. Tapi sesungguhnya kami puas dan menghormati apapun keputusan hakim, karena tanpa mengabulkan gugatan kita, putusan tingkat pertama sudah dibatalkan dan eksepsi Dewan Pers juga tidak diterima," urainya lagi.

Menanggapi putusan ini, Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke mengatakan, Keputusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sesungguhnya memberi harapan baru bagi insan pers. "Permohonan banding kita telah dimenangkan dan itu membuktikan peraturan Dewan Pers tidak mengikat bagi seluruh wartawan," ujar alumni PPRA-48 Lemhanas RI dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (10/9/2019).

Lalengke juga menambahkan, sudah saatnya seluruh kekuatan pers Indonesia bersatu kembali untuk menyelesaikan permasalahan pers yang sangat besar ini. "Dua lembaga peradilan saja (Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri) bisa berbeda persepsi tentang persoalan pers yang ada saat ini, maka sebaiknya solusi masalah pers harus diselesaikan juga lewat jalur politik," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Umum SPRI Hence Mandagi mengaku lega atas putusan banding yang telah ditetapkan PT DKI Jakarta. "Hari ini kemerdekaan pers yang kita perjuangkan bersama ribuan wartawan dari penjuru tanah air bisa didengar majelis hakim pengadilan  tinggi, dan itu patut disyukuri," ujar Mandagi dalam keterangan persnya di Jakarta Selasa 10/9/2019).

Pada intinya, menurut Mandagi, PT DKI Jakarta telah membatalkan putusan tingkat pertama yang menyatakan Dewan Pers tidak memiliki kewenangan dalam membuat peraturan di bidang pers yang mengatasnamakan UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. "Ketika eksepsi Dewan Pers dinyatakan tidak diterima oleh PT maka menjadi tidak penting gugatan kami ditolak karena sesungguhnya klaim Dewan Pers atas kewenangannya sudah dinyatakan tidak dapat diterima," tutup Mandagi. (Arianto)






Share:

Seminar Nasional 'Sinergi dan Kolaborasi n-Helix di Era Revolusi Industri 4.0 Untuk Kesejahteraan Bangsa'


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Lembaga Ketahanan Nasional RI (Lemhannas RI) menggelar seminar nasional Program  Pendidikan Singkat Angkatan XXII TA 2019 dengan judul Sinergi dan Kolaborasi n-Helix di Era Revolusi Industri 4.0 Untuk Kesejahteraan Bangsa di Jakarta.

Agus Widjojo, Gubernur Lemhannas dalam sambutannya mengatakan, hadirnya era Revolusi Industri 4.0 mau tidak mau mengharuskan Indonesia untuk mempersiapkan diri sedini mungkin, melakukan penguatan sinergi dan kolaborasi, karena selain menghadirkan manfaat pada saat bersamaan akan juga menimbulkan berbagai ancaman.


Oleh karenanya, lanjut Agus, kunci dalam menghadapai Revolusi Industri 4.0 adalah bagaimana bangsa Indonesia mampu mensinergikan dalam sistem kolaborasi n-helix agar dapat berinovasi dan mengakselerasi pembangunan nasional guna kesejahteraan bangsa.

"Revolusi Industri 4.0 merupakan sebuah lompatan besar dengan pemanfaatan Iptek secara penuh, hal ini sejalan dengan pernyataan Presiden Joko Widodo pada program Making Indonesia, dimana Pemerintah dan stakeholder telah memiliki pemahaman yang sama, sinergi dan kolaborasi semua elemen dalam menghadapi tuntutan perkembangan teknologi," ujar Agus dalam seminar yang bertajuk Sinergi dan Kolaborasi n-Helix di Era Revolusi Industri 4.0 Untuk Kesejahteraan Bangsa di Gedung Panca Gatra, JI. Kebon Sirih No. 24-28B Jakarta Pusat. Senin, (9/9/2019)


Agus berharap, seminar ini dapat memberikan rekomendasi kebijakan kepada Pemerintah dan segenap pemangku kebijakan, dalam menyusun kebijakan dan regulasi yang dapat menjawab tantangan di era Revolusi Industri 4.0.

"Pemerintah dan segenap pemangku kebijakan perlu mendorong sistem dan tata kelola pemerintahan dengan menguatkan sinergi dan kolaborasi n-helix untuk mempunyai nilai inovasi, nilai inklusivitas, efisiensi dan kemudahan akses pelayanan terhadap setiap kelompok masyarakat serta mengendalikan teknologi berkembang, mengandung visi dan mendorong kontribusi konkrit, dan menempatkan manusia sebagai Human Capital yang technology based, selain itu, pemerintah perlu mendorong sinergi dan kolaborasi n-helix sesuai bidang guna mempunyai daya saing, dan produktivitas berbasis teknologi, serta penguasaan pasar dan transformasi sektoral dalam hal produksi," tutup Agus. (Arianto)







Share:

Presiden Jokowi Setuju Pemekaran Wilayah di Papua dan Papua Barat


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Presiden Joko Widodo menyetujui aspirasi yang disampaikan oleh para tokoh Papua mengenai pemekaran sejumlah wilayah yang ada di Papua dan Papua Barat. Aspirasi tersebut disampaikan kepada Presiden saat bertemu dengan 61 tokoh Papua di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 10 September 2019.

Tokoh masyarakat Papua yang juga Ketua DPRD Kota Jayapura, Abisai Rollo, mengusulkan pemekaran provinsi bagi lima wilayah di Provinsi Papua dan Papua Barat.

"Berkaitan dengan pemekaran, jangan banyak-banyak dulu. Saya iya (setuju), tetapi mungkin sementara tidak lima dulu. Mungkin kalau enggak dua ya tiga," ujar Presiden menanggapi aspirasi tersebut.

Meski demikian, Presiden menuturkan bahwa usulan tersebut mesti dikaji terlebih dahulu. Sebab, pemekaran wilayah diatur dalam Undang-Undang.


"Ini perlu ada kajian karena undang-undangnya kelihatannya sudah mendukung ke sana dan saya memang ingin ada dari bawah usulan itu," tuturnya.

Selain soal pemekaran wilayah, Presiden Joko Widodo juga menanggapi sejumlah aspirasi lainnya. Di antaranya ialah penyelesaian proyek Palapa Ring Paket Timur yang akan diselesaikan pada tahun ini sehingga kualitas konektivitas dan jaringan informasi di Papua akan jauh lebih baik.

"Palapa Ring ini akan selesai akhir tahun ini. Tanah Papua nanti 4G semuanya," kata Presiden.


Kepala Negara juga mendukung pembangunan asrama Nusantara di setiap daerah studi agar para pelajar dari berbagai penjuru Nusantara dapat berbaur dan mengenali satu sama lain. Presiden juga mendukung penuh usulan para tokoh Papua untuk membentuk lembaga adat yang diperuntukkan bagi anak dan perempuan Papua.

"Bagus untuk memberikan akselerasi untuk perlindungan anak dan perempuan di Papua. Saya kira silakan, akan saya dukung," ucapnya.

Dalam pertemuan yang berlangsung selama hampir satu jam tersebut, Presiden didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Staf Khusus Presiden untuk Papua Lenis Kogoya. (Arianto)



Share:

Presiden Jokowi Akan Tempatkan 1.000 Sarjana Muda Papua di BUMN


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Presiden Joko Widodo pada Selasa, 10 September 2019, bertemu dengan 61 tokoh Papua di Istana Negara, Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, para tokoh Papua menyampaikan usulan dan aspirasi mereka langsung kepada Presiden.

Kepala Negara yang telah mengunjungi daerah-daerah di Papua sebanyak 12 kali pada tahun ini tersebut menanggapi beberapa aspirasi yang sebagian besar berfokus pada peningkatan sumber daya manusia.

"Tadi yang disampaikan oleh Pak Abisai Rollo mengenai pembangunan SDM itu betul. Sangat diperlukan yang namanya pembangunan SDM karena SDM ini menjadi kunci," ujar Presiden.

Abisai Rollo, seorang tokoh masyarakat Papua yang mewakili para tokoh Papua menyampaikan sejumlah aspirasi, berharap kepada pemerintah untuk mendorong generasi muda Papua agar dapat menempuh pendidikan dan memiliki kesempatan untuk meningkatkan kapasitas diri yang lebih baik sehingga nantinya mampu memberikan bakti lebih bagi pembangunan negara.

"Bapak Jokowi sebagai sobat kami di Papua, kami sangat berharap dengan keserasian investasi di bidang SDM ini maka stigma negatif tidak lagi diletakkan kepada kami. Generasi muda kami memiliki masa depan dan mereka tidak pernah melupakan sejarah bangsa yang besar ini," ucap Abisai.


Terkait dengan hal tersebut, Presiden Jokowi memberikan respons dan menggunakan kewenangan yang dimilikinya agar tenaga-tenaga muda Papua dapat diserap oleh BUMN-BUMN serta perusahaan lainnya.

"Siang hari ini saya mau buka (lapangan kerja), ini untuk BUMN dan perusahaan swasta besar yang akan saya paksa. Kalau lewat prosedur nanti kelamaan. Jadi kewenangan saya, saya gunakan untuk bisa menerima yang baru lulus mahasiswa dari Tanah Papua," kata Presiden.

Presiden melanjutkan bahwa dirinya, dalam tahap pertama, akan mengalokasikan kesempatan kerja bagi 1.000 sarjana muda Papua. Menurutnya, dalam sejumlah kunjungan ke luar negeri, Presiden beberapa kali bertemu dengan para mahasiswa asal Papua yang memiliki kualitas kemampuannya tak diragukan.

"Saya bangga, waktu saya ke California di Amerika, saya bertemu mungkin dengan 12 mahasiswa kita yang dari Papua. Bukan pintar-pintar, (tapi) sangat pintar-pintar. Waktu saya ke New Zealand juga ketemu dengan lebih dari 10 mahasiswa dari Tanah Papua. Saya lihat juga pintar-pintar semuanya," tuturnya.

Selain itu, Kepala Negara juga akan membuka kesempatan yang lebih luas bagi para ASN Papua untuk dapat berkontribusi lebih bagi pembangunan dengan menempatkan putra-putri Papua di tingkatan eselon sejumlah kementerian dan lembaga negara.

"Mengenai masalah PNS tadi supaya juga ada penempatan di provinsi-provinsi yang lain termasuk mulai kita atur di eselon 1, eselon 2, dan eselon 3," ujarnya. (Arianto)






Share:

Penandatanganan MoU PT Link Net Tbk dengan ZTE Kembangkan Proyek Infrastruktur Telekomunikasi di Meikarta


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
PT Link Net Tbk (LINK) dengan brand First Media, pemimpin di industri penyedia TV Cable dan Fixed Broadband Cable Internet mengumumkan telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama PT Mahkota Sentosa Utama sebagai pengembang Meikarta, dan ZTE Indonesia yang merupakan perusahaan internasional terkemuka penyedia solusi telekomunikasi, enterprise, dan teknologi konsumen untuk Internet Mobile terkait pengembangan jaringan infrastruktur telekomunikasi, media dan teknologi di megaproyek kota Meikarta. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Marlo Budiman selaku Presiden Direktur & CEO PT Link Net Tbk., Agung Pratomo, Building Management Head PT Mahkota Sentosa Utama, dan Steven Lee, Director & Chief Sales Officer ZTE Indonesia di First Media Zone District 1 Meikarta, Tangerang pada Jumat, 2 Agustus 2019. Dalam nota kesepahaman tersebut, PT Link Net Tbk dan ZTE Indonesia sepakat melakukan kerjasama dalam menggelar jaringan kabel Fiber-To-The-Home (FTTH) yang mencakup 28 towers dan 7000 unit apartemen Meikarta.

Marlo Budiman selaku Presiden Direktur & CEO PT Link Net Tbk mengatakan, Kami senang telah dipercaya menjadi provider TV Cable dan Fixed Broadband Cable Internet di Kawasan Meikarta. Melalui kolaborasi ini, kami menyediakan jaringan kabel Fiber-To-The-Home (FTTH) sehingga para penghuni Meikarta dapat menikmati produk-produk unggulan First Media, diantaranya high-speed broadband internet dan linear channels yang memberikan konten tayangan yang informatif serta menghibur berkualitas SD, HD, dan bahkan 4K. Kami berharap kerjasama ini dapat mewujudkan Meikarta sebagai Smart City melalui interconnectivity yang meliputi baik residential maupun commercial spaces, seperti tenants, perkantoran, dan lainnya. Selain itu, service center kami, First Media Zone juga sudah hadir di District 1 Meikarta, terutama agar bisa lebih dekat dengan pelanggan dan memberikan kemudahan melalui layanan customer service dan technical support.


Dikelilingi Kawasan industri manufaktur yang luas, kata Marlo, Meikarta dirancang untuk tumbuh sebagai kota mandiri yang modern dengan properti hunian terbesar di Asia Tenggara, juga menjadi pusat perekonomian modern yang efisien. Meikarta berada di tengah-tengah 7 infrastruktur baru yang sedang dibuat oleh pemerintah yaitu jalan tol layang Jakarta – Karawang, LRT, APM monorel, kereta cepat Jakarta – Bandung, Bandara baru Kertajati, Pelabuhan Patimban, dan Bandara Soekarno-Hatta II International Airport di Karawang.

“Kami secara transparan menginformasikan perkembangan pembangunan di Meikarta, dimana kami baru saja melangsungkan penyelesaian konstruksi (topping) atas empat tower proyek dan akan terus dilanjutkan ke 52 tower lainnya. Kami terus berupaya menghadirkan berbagai fasilitas yang menambah kenyamanan penghuni Meikarta, termasuk fasilitas internet yang sudah menjadi kebutuhan sehari-hari konsumen masa kini. Kolaborasi dengan PT Link Net Tbk dan ZTE Indonesia akan memberikan nilai tambah Kawasan properti Meikarta, khususnya dalam penyediaan infrastuktur telekomunikasi dan broadband internet service, untuk turut mendukung perkembangan industri nasional,” ujar Agung Pratomo, Building Management Head PT Mahkota Sentosa Utama.

Dalam kesempatan yang sama, Steven Lee, Director & Chief Sales Officer ZTE Indonesia mengungkapkan, “Indonesia merupakan pasar yang penting bagi ZTE. Kami telah menyediakan solusi telekomunikasi di pasar Indonesia selama 20 tahun dan menjalin kemitraan strategis dengan berbagai operator untuk memberikan solusi yang inovatif dan berkualitas bagi semua pelanggan, termasuk di kawasan properti Meikarta yang memiliki berbagai fasilitas. Mulai dari sekolah, pusat kesehatan, hotel sampai pusat perbelanjaan.

"Penandatanganan kerjasama ini memperkuat lebih jauh kemitraan kami dengan PT Link Net Tbk sebagai penyedia konten hiburan dan high-speed broadband internet dengan network footprints yang luas dan berkualitas untuk bersama-sama mewujudkan Meikarta sebagai modern and smart city," tutup Marlo. (Arianto)




Share:

Bekraf Gelar Pembekalan dan Pengikatan Perjanjian Kerja Sama Penerima Bantuan Insentif Pemerintah Tahun 2019


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) melalui Deputi Akses Permodalan menggelar kegiatan Pembekalan dan Pengikatan Komitmen pada Perjanjian Kerja Sama Penerima Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) pada Penyaluran BIP dalam rangka Penyaluran Skema Hibah Kepada Pelaku Ekonomi Kreatif di Harris Vertu Hotel Harmoni, Jakarta pada Selasa pagi (10/9/2019). Sebelum kegiatan pembekalan dan pengikatan komitmen ini, proses di awali dengan seleksi administrasi, wawancara dan verifikasi lapangan terhadap 76 peserta dilakukan secara simultan sejak Juni 2019 lalu. Setelah itu Bekraf secara resmi mengumumkan proposal terpilih pada 31 Agustus 2019 melalui laman http://bip.bekraf.go.id/

Dicky Djatnika Ustama, Inspektur Bekraf mengatakan, Bekraf menyalurkan insentif dalam bentuk penambahan modal kerja dan/atau investasi aktiva tetap kepada pelaku usaha ekonomi kreatif (ekraf). Insentif yang diberikan Bekraf merupakan bantuan pemerintah untuk pelaku usaha ekraf subsektor aplikasi digital dan pengembangan permainan, fesyen, kriya, kuliner, dan film. Tahun ini adalah kali ketiga Bekraf memberikan bantuan kepada para pelaku ekraf melalui BIP setelah sebelumnya pada tahun 2017 dan 2018 juga digelar  kegiatan yang sama. Setiap tahun terjadi peningkatan jumlah penerima BIP beserta subsektor asalnya. Jika tahun 2017 jumlah penerima 34 (dari 2 subsektor ekonomi), dan 2018 ditetapkan 52 penerima (dari 4 subsektor ekonomi). Maka tahun 2019 dipilih 62 penerima dari 5 subsektor ekonomi.

BIP menjadi sangat penting untuk mendorong kemajuan ekonomi pelaku ekonomi kreatif di Indonesia. Lanjut Dicky, Diharapkan pula secara tidak langsung membawa peningkatan kemajuan ekosistem komunitas ekonomi kreatif dari dana yang disalurkan kepada pelaku ekonomi kreatif. Sekaligus menjadi stimulus serta mendorong peningkatan partisipasi masyarakat atau komunitas itu sendiri dalam proses pembangunan ekonomi kreatif atas hasil usahanya.

Fadjar Hutomo, Deputi Akses Permodalan Bekraf menjelaskan, Kami berharap dengan adanya dana BIP ini, usaha para penerima bantuan dapat semakin berkembang dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sehingga dapat memberikan manfaat untuk orang-orang dan masyarakat di sekitar anda.

Dalam meyalurkan BIP kepada pelaku ekonomi kreatif, kata Fadjar, diawali dengan tahap seleksi administrasi. Seleksi administrasi oleh tim BIP dilakukan dengan pengecekan kesesuaian tujuan permohonan, kelengkapan dan kebenaran dari proposal dengan mekanisme program Batch. Hasil seleksi administrasi oleh Tim BIP akan diserahkan kepada Tim Kurasi untuk melaksanakan seleksi substansi. Tim Kurasi merupakan sekumpulan ahli (kurator) yang melakukan penilaian secara teknis proposal yang diajukan oleh pengusul. Dimungkinkan juga untuk kurator mempertimbangkan atau meminta pendapat ahli lain dibidang terkait jika diperlukan.

Selanjutnya dilakukan Seleksi Presentasi Substansi dan Wawancara dimana para peserta yang lolos tahap kurasi proposal diundang untuk mempresentasikan dan menjelaskan tentang profil, kegiatan usahanya sekaligus rencana penggunaan dana BIP yang sebelumnya dikirimkan oleh peserta. Selain itu, tambah Fadjar, juga dilakukan verifikasi lapangan ke lokasi usaha peserta untuk memastikan kesesuaian dari kegiatan maupun legalitas usaha masing-masing peserta. Hasil dari verifikasi seleksi wawancara dan verifikasi lapangan tersebut kemudian dibahas dalam kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun Pelaporan Verifikasi Lapangan dan merupakan dasar penetapan calon penerima BIP Tahun 2019.

"Jumlah penerima BIP tahun 2019 ini adalah 62 pelaku ekraf yang berasal dari 27 kabupaten/kota di Indonesia dengan rincian 15 peserta dari subsektor kuliner, 16 peserta dari subsektor aplikasi digital dan pengembangan permainan, 13 peserta dari subsektor fesyen, 13 peserta dari subsektor kriya, dan 5 peserta dari sektor film," tutup Fadjar. (Arianto)





Share:

Pameran dan Konvensi IPA Convex ke-43 Resmi Ditutup Kepala SKK Migas


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Pameran dan Konvensi IPA Convex ke-43 resmi ditutup Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto, di Jakarta Convention Centre, Jumat 6 September 2019. Segenap pemangku kepentingan di sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) sepakat mendorong efisiensi di berbagai lini sebagai upaya meningkatkan daya saing dan keekonomian industri migas nasional demi peningkatan eksplorasi dan optimasi produksi untuk ketahanan energi di masa mendatang.

Di dalam pidato penutupannya, dia menekankan bahwa upaya menuju produksi 1 juta barel per hari merupakan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan. “Sekarang dengan target lifting pemerintah 775.000 bph, kami harapkan tahun depan tidak ada penurunan target, sehingga tetap sama seperti tahun ini. Ini menjadi tantangan bagi kami,” papar Dwi Soetjipto.

Beberapa hal yang telah dan akan dikerjakan Kementerian ESDM dan jajarannya, antara lain:
menerbitkan beleid keterbukaan data untuk mengoptimalkan produksi dan mengimplementasikan semua rencana kerja secepat mungkin, melakukan transformasi dari cadangan menjadi produksi serta berupaya aktif mempercepat segala macam pembahasan, penerapan teknologi EOR seperti yang dapat diamati di berbagai booth, dan terakhir mendorong eksplorasi. Dalam hal ini, Pemerintah Indonesia sudah menawarkan 10 potensi cadangan migas dan berharap stakeholders dapat bergabung menggarap open area ini.

“Kita membutuhkan banyak investasi, untuk mendorong efisiensi dan mengoptimalkan produksi. Selain itu kita juga berupaya menghadirkan stabilitas investasi dan terus membangun komunikasi yang lebih baik, kalau ada yang menghalangi proses ini, sampaikan kepada kami. Dengan mengidentifikasi 10 area eksplorasi, kami optimis dapat mendorong mendapatkan cadangan migas ke depan untuk menggantikan lapangan migas yang mulai berhenti beroperasi. Dalam momen ini, saya juga melihat adanya momentum untuk mentransformasi sektor ini. Saya percaya, dengan adanya hari baru, akan ada harapan baru” tegas Dwi Soetjipto.

Lebih lanjut, Dwi mengungkapkan bahwa eksplorasi perlu diwujudkan untuk memanfaatkan potensi cadangan migas yang ada. Di sisi lain, optimasi lapangan-lapangan migas yang ada juga merupakan hal lain yang harus dilakukan. Pemerintah menyadari bahwa investor dihadapkan pada tantangan untuk berinvestasi di Indonesia atau mencari lokasi lain dengan memperhatikan kondisi yang terjadi di dalam dan luar negeri.


Sementara itu, Penjabat Presiden IPA, Bij Agarwal, dalam sambutan penutupannya menyatakan ucapan terima kasih atas dukungan seluruh pihak, termasuk Kementerian ESDM dan jajarannya dalam mendukung pelaksanaan IPA Convex ke-43 Tahun 2019. Dari pihak investor, dia mengungkapkan bahwa Indonesia masih memiliki peluang mendapatkan investasi migas ke depannya. Namun, hal itu bisa terjadi jika ada kolaborasi antara Pemerintah dan pelaku industri migas nasional.

“Saya mengapresiasi dukungan semua pihak atas suksesnya IPA Convex 2019 ini. Sebagai Board Director IPA, saya berterima kasih kepada Menteri ESDM sudah membuka IPA Convex 2019. Kita semua bersepakat, bahwa Indonesia masih punya peluang untuk mendapatkan investasi ke depan, dengan didukung Gross Split, perizinan yang semakin mudah, dan era baru keterbukaan data.

Kolaborasi pemerintah dan industri juga meningkat, untuk mendukung eksplorasi dan mengoptimalkan produksi, serta untuk memastikan ketahanan energi nasional. Saya berterima kasih kepada semua partisipan, pelajar dan rekan-rekan jurnalis yang mengangkat isu ini ke seluruh pelosok Indonesia. Terakhir, saya berterima kasih kepada Pak Dwi Soetjipto yang bersedia menutup IPA Convex 2019 ini secara resmi,”
ungkapnya.

Selama tiga hari penyelenggaraan, IPA Convex ke-43 2019 telah mengadakan berbagai sesi diskusi yang membahas sejumlah hal yang menjadi perhatian bersama para pemangku di industri migas. Sesi diskusi yang diadakan antara lain Plenary Sessions, Technology Sessions, Jam Session, Talent Leadership Session, dan lainnya.

Beberapa kesimpulan yang dapat dirangkum dari berbagai sesi di antaranya:
1. Plenary Session 1 yang mengusung tema Global Success Stories: Recent Improvements in Exploration Activities Worldwide, dapat disimpulkan bahwa investor global masih optimistis melakukan eksplorasi meski mendapati kenyataan harga minyak yang belum stabil.
2. Plenary Session 2 yang mengusung tema New Era for Data Management and The Impact on Exploration, dapat disimpulkan bahwa Pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM akan
memperkuat kolaborasi dengan investor pada upaya keterbukaan data, mengingat data merupakan salah satu kendala yang menghambat investasi eksplorasi migas di Indonesia selama ini.
3. Plenary Session 3 yang mengusung tema Role of Technological Advancement in Mature Basin, dapat disimpulkan adanya kebutuhan inovasi teknologi dalam operasional blok migas tua, seperti yang dilakukan Pertamina dalam pengelolaan migas di Blok Mahakam, Kalimantan Timur.

Berdasarkan data pihak penyelenggara acara, IPA Convex kali ini dihadiri oleh sekitar 25.717 pengunjung yang terdiri dari 20.555 pengunjung umum, 1.401 mahasiswa, dan 3.761 undangan. Selain itu, IPA Convex juga diliput oleh sekitar 458 jurnalis dalam negeri dan 14 luar negeri yang berasal dari 249 media. (Arianto)










Share:

Gojek Luncurkan Gogames untuk Pecinta Games dan Esports


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Sebagai perusahaan teknologi penyedia layanan on-demand terdepan di Asia Tenggara, Gojek selalu konsisten menghadirkan berbagai inovasi untuk memudahkan dan memenuhi kebutuhan penggunanya. Hari ini, Gojek meluncurkan GoGames, inovasi terbaru untuk meningkatkan pengalaman bermain para gamers. GoGames hadir sebagai one-stop gaming ecosystem terdepan di Indonesia agar puluhan juta gamers dapat menikmati berbagai fitur dan konten menarik yang dirancang oleh dan untuk gamers.

Inovasi tersebut juga merupakan wujud dukungan Gojek terhadap industri game tanah air yang terus menunjukkan tren positif. Pada tahun 2018 saja, jumlah mobile gamers di Indonesia sudah mencapai 60 juta orang dan diperkirakan akan meningkat menjadi 100 juta pada 2020.[1] Angka ini menjadikan Indonesia sebagai salah satu pasar dengan pertumbuhan terbesar di industri game di Asia Pasifik, dan menempatkan Indonesia di peringkat 1 di Asia Tenggara, serta peringkat 6 di Asia.

Co-founder Gojek, Kevin Aluwi mengatakan, “Potensi dalam industri game perlu didukung oleh teknologi dan inovasi yang mampu menjawab kebutuhan para gamers. Sepanjang perjalanan Gojek, inovasi selalu menjadi nafas dan DNA bagi kami dalam berkembang dan terus menghadirkan kemudahan-kemudahan bagi masyarakat. Mempertegas upaya Gojek untuk memudahkan dan menjawab kebutuhan para penggunanyaGoGames hadir sebagai one-stop gaming ecosystem terdepan di Indonesia, yang menawarkan berbagai fitur yang khusus dirancang untuk memberikan pengalaman terbaik bagi para gamers, apapun tingkat ketangkasan mereka.”


Kevin yang juga seorang gamer menambahkan bahwa GoGames hadir setelah mengamati tingginya antusiasme pengguna aplikasi Gojek terhadap inovasi-inovasi sebelumnya bagi para gamers. Selama satu tahun terakhir, GoPay, platform pembayaran digital yang merupakan bagian dari ekosistem Gojek, telah bekerja sama dengan Codapay, Unipin, Tencent, dan baru-baru ini dengan Google Play untuk memudahkan pengguna dalam melakukan top up game. GoPay bahkan mengalami pertumbuhan transaksi top up games yang mencapai 40% setiap bulannya.

Head of GoGames, Timothius Martin mengatakan, “Masih masih banyak masalah yang dihadapi para gamers, yang belum terpecahkan, seperti sulitnya mendapatkan informasi dan strategi bermain, cara meningkatkan keahlian main games, cara memilih game items yang tepat, serta terbatasnya pilihan pembayaran untuk meningkatkan level dalam games.”

Kini dengan kehadiran GoGames, segala kemudahan beserta fitur-fitur menarik lainnya terangkum dalam satu platform, untuk menjawab semua kebutuhan para gamers. Timothius menambahkan, “Lewat GoGames, kami mencoba menjawab berbagai kebutuhan gamers dengan menghadirkan berbagai fitur, mulai dari kemudahan top up games hingga tips dan trik strategi bermain games. Semuanya dapat diakses hanya dalam satu platform.”


Saat ini, para gamers dapat mengakses tiga fitur menarik melalui GoGames, yakni GoGames Top Up, yang memudahkan para pengguna untuk memperoleh informasi promo dan diskon sekaligus melakukan top up diamonds atau credits. Sedangkan GoGames TV menampilkan konten-konten video terkurasi seputar ketangkasan dan pengetahuan dalam bermain games. Adapun GoGames Recipe menghadirkan artikel-artikel menarik berisi tips dan trik bagi para gamers untuk meningkatkan ketangkasan, mengatur waktu dan pengeluaran bermain games, serta mendapat informasi terkait pro-players dan turnamen-turnamen di tingkat nasional maupun internasional.

Selain kemudahan dan konten yang menarik serta berkualitas, pengguna dapat menemukan  berbagai game vouchers yang tersedia pada tampilan fitur GoGames. Pengguna juga akan mendapatkan informasi terbaru mengenai berbagai penawaran menarik dari GoPay, seperti cashback untuk top up game.

Untuk memastikan semua konten di GoGames dirancang khusus oleh dan untuk gamers, GoGames melibatkan top pro-players seperti RRQ, Bigetron, dan Belletron, serta gaming YouTubers ternama seperti Afif Yulistian, Bang Alex, BTR Zuxxy & Luxxy, dan Frontal Gaming. Konten-konten yang dihadirkan di GoGames tidak hanya bertujuan meningkatkan kemampuan bermain games, tapi juga mendorong para pengguna untuk menjadi gamers yang bijak. “Penting bagi kami untuk mendorong para pengguna agar menjadi gamers yang bijak dengan menghadirkan konten-konten berkualitas, seperti cara mengatur waktu dan pengeluaran untuk bermain games,” tambah Timothius.


Di sela-sela peluncuran GoGames, Liona Lee atau BTR Lea, salah satu anggota esports pro-player team untuk PUBG Mobile Belletron berujar, “Kami di Belletron dan Bigetron mengapresiasi inovasi Gojek untuk gamers seperti kami lewat GoGames. Setelah sebelumnya GoPay telah mendukung kami di kompetisi tingkat nasional maupun dunia, kehadiran GoGames semakin menunjukkan komitmen Gojek terhadap industri esports. Kami berharap GoGames bisa terus meningkatkan antusiasme para pecinta games,” ungkap Lea.

Pada kesempatan yang sama, acara grand launching GoGames yang diadakan di Pullman Hotel Central Park, Jakarta juga diramaikan dengan exhibition match yang menampilkan tim esports Indonesia, yaitu Bigetron dan Belletron. Exhibition match juga mempertemukan tim GoPay Bhinneka, GoPay Garuda, dan GoPay Pandawa yang beranggotakan mitra driver Gojek serta rekan usaha GoPay, dengan CEO GoPay, Aldi Haryopratomo, sebagai kapten tim.

“Harapan kami, para gamers bisa cukup mengakses GoGames di ponsel mereka masing-masing, agar bisa menemui semua kebutuhan dan kemudahan sehingga mereka pun bisa mendapatkan pengalaman terbaik dalam bermain games cukup dalam satu platform,” tutup Timothius. (Arianto)





Share:

Kapolres Pelabuhan Belawan Hadiri Peresmian Fasilitas MCK


Duta Nusantara Merdeka | Medan
NAK-Persit KCK PD I/BB mengadakan bakti sosial dengan mendirikan fasilitas mandi, cuci dan kakus (MCK) di Jalan TM Pahlawan, Lorong Pemancar, Ling 29 l, Kel Belawan I, Kec Medan Belawan, Jumat (6/5/2019).

Peresmian fasilitas MCK ini dilakukan oleh Pangdam I/BB, Mayjen TNI MS Fadhilah dengan didampingi Ketua Persit KCK PD I/BB, Ny. Tri Sasanti Fadhilah, Dandim 0201/BS, Kolonel Inf Roy Hansen J Sinaga, Jumat (6/9).

Turut pula mendampingi Pangdam Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, para Asisten Kasdam I/BB, para Kabalakdam, Danlantamal I Belawan, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis SH.MH dan tamu undangan lain.

Bukan cuma mendirikan MCK, pada bakti sosial ini juga diadakan sunat massal sebanyak 50 anak, pelayanan KB, donor darah, pembagian sembako sebanyak 100 paket, pembagian kursi roda hingga peletakan keramik musala.

Dalam amanatnya, Pangdam I/BB mengungkapkan ide untuk membangun MCK ini sudah tercetus sekitar 5 bulan lalu oleh pengurus Persit KCK PD I/BB. Pangdam berharap dengan adanya fasilitas MCK ini, dapat  mendorong pola hidup sehat di tengah masyarakat. “Karena  kesehatan hal mendasar bagi manusia,” bebernya.

Pangdam berharap pendirian fasilitas ini tak sekadar seremonial belaka. Untuk itu, jenderal bintang dua ini meminta agar masyarakat meningkatkan kesadaran dalam menjaga dan merawat fasilitas yang ada.

“Dijaga baik-baik, dan pemanfaatannya dengan baik,” katanya.

Sementara Ny. Tri Sasanti Fadhilah menuturkan fasilitas MCK dipilih sebagai kegiatan bakti sosial, bermula ketika dirinya melakukan kunjungan kerja ke kawasan tersebut belum lama ini. Kala itu, tidak ada fasilitas yang memadai terkait MCK di tiap rumah penduduk.

Dari situlah timbul ide untuk mendirikan fasilitas MCK. Dengan berdirinya fasilitas ini, tambahnya, diharap dapat meringankan masalah masyarakat.

“Karena kalau kita sehat, tentunya bisa melakukan kegiatan dengan lebih baik.  Apa yang kami (Persit) perbuat ini sebagai bentuk pendampingan agar tugas suami dapat berjalan dengan baik. Kami berharap agar bisa disesuaikan fasilitas dengan fungsinya,” tandasnya. **


Wartawati DNM : Nora Tarigan
Share:

Dompet Dhuafa Raih Penghargaan dari Menteri Pendidikan & Kebudayaan RI


Duta Nusantara Merdeka | Makassar
Memperingati  Hari aksara internasional  yang jatuh pada tanggal Minggu 8 September 2019. Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia ( Kemendikbud RI), memberikan penghargaan kepada Dompet Dhuafa atas kinerja program pendidikan literasi sekolah dan masyarakat baik formal maupun non formal di Makassar, Sulawesi Selatan. Minggu (08/09)

Ahsin Aligory, Manajer Program Pendidikan Dompet Dhuafa mengatakan, Alhamdulilah Dompet Dhuafa mendapatkan penghargaan langsung dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia untuk yayasan yang peduli terhadap pendidikan paud dan pengembangan literasi di sekolah dan masyarakat. Ini adalah hasil kerja keras tim program pendidikan SLI, PAUD, TBM, Gemari Baca,  PKBM, dan sekolah tapal batas. Penghargaan diberikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Muhadjir Effendy) didampingi oleh Gubernur Sulawesi Selatan (Nurdin Abdullah).

Dompet Dhuafa sebagai lembaga  terus melakukan inovasi program - program literasi untuk meningkatkan kecerdasan masyarakat, kata Ahsin Aligory, tidak hanya literasi huruf, juga literasi angka, literasi keuangan, dan literasi digital. Tugas lembaga saling bekerjasama membantu berkontribusi untuk memerangi literasi yang angkanya masih besar sekitar 1.93 persen jumlah penduduk Indonesia.


"Acara yang berlangsung dari tanggal 5 - 8 September 2019 di Makassar. Pihak kementrian sudah melakukan survey terhadap yayasan-yayasan yang fokus pada pendidikan. Hasil akhirnya Dompet Dhuafa menjadi yayasan yang terus peduli terhadap program pendidikan PAUD dan literasi sekolah serta masyarakat. Upaya untuk mewujudkan hal tersebut  dengan memberikan pelatihan dan pendampingan terhadap kepala sekolah dalam suatu wilayah," ujar Ahsin Aligory kepada awak media di Makassar. Minggu (08/9)

Program Sekolah Literasi Indonesia diadakan secara terstruktur dan berkala serta memiliki kesinambungan dalam hal implementasi secara praktis di lapangan, lanjut Ahsin Aligory, Program SLI juga mengoptimalkan perpustakaan sekolah sebagai pusat sumber belajar, sehingga diharapkan mampu meningkatkan budaya literasi siswa dan guru. Selain itu, Program pemberdayaan masyarakat juga sangat dibutuhkan guna menunjang kebutuhan literasi di masyarakat melalui optimasi peran TBM (Taman Bacaan Masyarakat) yang berada di wilayah program.

"Program ini hadir untuk membantu pembentukan dan peningkatan performa sekolah lewat proses pendampingan bagi kepala sekolah dan guru. Program ini mengembangkan peningkatan kualitas sekolah, Dompet Dhuafa juga akan mengintervensi manajemen sekolah untuk bisa meningkatkan budaya literasi di sekolah tersebut dengan membuat program yang bisa memantik semangat literasi anak-anak. Program unggulan yang diterapkan di SLI salah satunya ada Ceruk Ilmu, yaitu penyediaan sudut baca di setiap kelas," tutup Ahsin Aligory. (Arianto)



Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog Bulukumba BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FGD FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gaza Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam ITB IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Masyarakat Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NTT NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Sains Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI nasional TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKLAN

IKLAN

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini