Duta Nusantara Merdeka | Kabupaten Bulungan
Maraknya penggunaan telpon genggam (gawai) pada anak-anak saat ini menjadi fenomena yang sangat mengkhawatirkan, mengingat banyaknya bahaya yang mengancam anak sebagai generasi penerus bangsa. Anak rentan menjadi sasaran cyberbullying, pelanggaran privasi, terpapar pornografi, radikalisme, dan yang lebih parah, anak menjadi incaran para predator anak (pedofil), belum lagi dampak buruk dari segi kesehatan pada anak
Nahar, Deputi Bidang Perlindungan Anak mengatakan, Melihat kondisi ini, sudah seharusnya kita sebagai orangtua memberi perhatian dan bersama-sama melakukan pencegahan dengan mendampingi anak dan memberi perlindungan bagi mereka di era digital ini. Orangtua harus bisa mendidik anak sesuai dengan perkembangan zaman, mempersiapkan anak untuk menghadapi era digital yang penuh manfaat sekaligus tantangan.
Nahar mengungkapkan bahwa hal tersebut disebabkan karena banyaknya anak yang terjerumus dalam bahaya penggunaan gawai karena adanya kesenjangan kemampuan teknologi antara orangtua dan anak. Orangtua harus mempunyai literasi digital yang baik dan memahami aturan di dunia digital, mampu memilah sekaligus menyampaikan konten positif dan mencegah konten negatif pada anak.
“Untuk itu melalui pelatihan parenting di era digital ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan para orangtua, pendidik juga masyarakat dalam mendampingi dan melindungi anak dalam menggunakan teknologi seperti gawai dengan baik dan aman,” terang Nahar.
Nahar menjelaskan bahwa Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) sudah membuat berbagai kebijakan berupa pedoman, peraturan, serta menyelenggarakan beberapa kegiatan sebagai model yang diharapkan secara efektif bisa direplikasikan di seluruh wilayah Indonesia. Baik oleh kementerian, daerah atau lembaga masyarakat yang bergerak di bidang pencegahan terhadap anak yang teradiksi bahaya internet. Serta menjadi model yang bisa diterapkan dan dimanfaatkan bagi kebutuhan anak dan keluarga menghadapi situasi di era digital ini.
Pakar Perlindungan Anak Yayasan Sejiwa, Diena Haryana menuturkan bahwa dalam mendampingi anak di era digital, harus dilakukan dengan cara asyik dan bijak. Orangtua harus melakukan pendekatan kepada anak, mengajaknya untuk beraktivitas menikmati momen bersama, melakukan hal yang ia sukai di dunia nyata agar anak tidak larut dan berlebihan menggunakan internet.
“Bentuklah anak menjadi netizen unggul yang bertanggungjawab yaitu cerdas, berkarakter, dan mandiri. Membentuk anak tangguh yang mampu hidup di dunia nyata dengan life skills, mampu menggunakan teknologi digital untuk memenuhi segala kebutuhannya. Sadar untuk mengasah keterampilan dalam bergaul (social skills) sehingga pergaulannya dengan keluarga, teman-teman serta masyarakat di lingkungannya tetap terjaga baik. Serta menjadi anak yang aktif, ceria, ramah dan ‘up to date’. Melakukan semua tanggung jawab dan kewajibannya dengan disiplin,” jelas Diena.
Diena menambahkan bahwa orangtua harus bisa membangun komunikasi yang baik dengan anak secara asertif dan terkoneksi dalam berbagai situasi terkait dunia digital, seperti memuji, menegur, bernegosiasi, dan lain-lain.
“Kita harus menciptakan suasana ramah, hangat dan penuh cinta bersama anak agar ia tidak mencari kegiatan di luar rumah yang ancamannya lebih besar. Selain itu, sebagai orangtua kita harus bisa menjadi suri tauladan bagi anak yang memiliki integritas tinggi, menjadi ‘top of mind’ (idola) bagi anak, konsisten, kompeten (mampu), dan hadir untuk mendampingi anak,” ujar Diena.
Diena juga mengajak para orangtua untuk menjadi sosok idola bagi anak, yaitu orangtua yang funky, asyik, bergaul, mampu dekat dengan anak serta teman-temannya. “Kita harus hadir dalam hidup anak, mau mendengarkan mereka dengan antusias, menjadi teman diskusi yang asyik. Terapkan nilai-nilai luhur pada anak seperti jujur, menghargai, ikhlas peduli, empati, bijak, cinta/sayang pada anak,” terang Diena.
Diena menyampaikan beberapa hal yang harus dipahami orangtua dan pendidik, yaitu mengetahui di usia berapa saja anak boleh menggunakan gawai dan internet; mengetahui password medsos anak-anak kita; membuat kesepakatan agar anak tidak membawa gawai ke tempat tidur dan meja makan; berteman dengan anak di media sosial tetapi jangan mengontrolnya; masuk di dunia online bersama anak; saat bertemu orang lain anak harus berbicara dengan sekelilingnya, bukan asyik main gawai; dan yang terakhir orangtua harus memasang fitur “Parental Control” pada gawai anak. (Arianto)