Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Penggugat Perbuatan Melawan Hukum Terhadap Dewan Pers Ajukan Banding


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Dua organisasi penggugat Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap Dewan Pers, Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) dan Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), melalui kuasa hukumnya Dolfie Rompas, S.Sos, SH, MH secara resmi telah mendaftarkan permohonan banding atas putusan PN Jakarta Pusat atas gugatan penggugat beberapa waktu lalu. Selanjutnya, memori banding atas putusan pengadilan yang menolak gugatan para penggugat telah juga dimasukkan pada hari Senin, 1 April 2018 oleh kuasa hukum Dolfie Rompas yang diterima oleh Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Mustafa Djafar, SH, MH.

Hal tersebut disampaikan Dolfie Rompas kepada awak media usai memasukkan memori banding tersebut ke PN Jakarta Pusat. “Atas nama para penggugat, kami telah mendaftarkan permohonan banding atas putusan PN Jakarta Pusat yang menolak gugatan PMH klien kami beberapa waktu lalu. Hari ini kami masukan memori bandingnya,” ujar Dolfie Rompas.

Sebagai pertimbangan dalam mengajukan permohonan banding tersebut, lanjut pengacara yang murah senyum ini, antara lain bahwa hakim dinilai tidak cermat dalam membaca dan menganalisa substansi gugatan para penggunggat. Ditambah lagi, dalam persidangan yang digelar sebanyak tidak kurang dari 27 kali yang menghadirkan berbagai saksi fakta maupun ahli pers dari kedua belah pihak, majelis hakim terkesan tidak mempertimbangkannya sama sekali. Padahal, saksi dari pihak tergugat yang dihadirkan di persidangan juga membenarkan bahwa sesuai UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, Dewan Pers tidak diberikan kewenangan untuk membuat aturan-aturan pers.

“Kami menilai bahwa mejelis hakim tidak cermat dalam menilai substansi guguatan PMH terhadap Dewan Pers. Yang menjadi pokok gugatan klien kami adalah bahwa Dewan Pers telah melampaui kewenangannya dalam mengatur kehidupan pers, seperti verifikasi organisasi, verifikasi media, dan melaksanakan uji kompetensi wartawan. Undang-undang tidak mengatur bahwa Dewan Pers diberi kewenangan untuk itu. Ahli pers yang dihadirkan oleh Dewan Pers juga membenarkan hal tersebut, namun hakim tutup mata dengan keterangan para ahli maupun saksi fakta yang dihadirkan di persidangan,” urai Dolfie Rompas.


Sementara itu, Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke menilai bahwa dalam setiap kali persidangan, sangat jelas terlihat para hakim yang mengadili perkara PMH terhadap Dewan Pers gamang, cenderung tidak memahami persoalan yang disidangkan. “Saya hampir tidak pernah absen, selalu mengikuti persidangan, dan senantiasa memperhatikan sikap, pertanyaan, dan pernyataan para majelis hakim. Saya berkesimpulan, maaf, hakim tidak mengerti apa yang disidangkannya. Mereka perlu mempelajari substansi kemerdekaan pers sebagai Hak Asasi Manusia yang paling asasi sesuai Pasal 28F UUD NKRI dan Artikel 19 Piagam PBB,” ujar Wilson yang merupakan alumni program pascasarjana bidang Global Ethics dan Applied Ethics dari 3 universitas terbaik di Eropa, Birmingham University Inggris, Utrecht University Belanda, dan Linkoping University Swedia.

Selanjutnya, alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu juga menyatakan bahwa berdasarkan UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, sebenarnya Dewan Pers itu bukan lembaga yang dibentuk untuk sekelompok wartawan yang diklasifikasikannya sebagai konstituennya. “Dewan Pers itu dibentuk dan di-keppres-kan dengan fungsi menjaga dan mengembangkan kemerdekaan pers untuk seluruh wartawan atau pekerja pers, bahkan untuk seluruh rakyat, bukan hanya untuk segelintir orang yang tergabung di organisasi tertentu itu. Seluruh rakyat Indonesia ikut andil membiayai operasional Dewan Pers melalui APBN yang mereka kuras setiap tahun melalui Kementerian Kominfo, namun mengapa lembaga itu hanya mengakomodir kepentingan sekelompok wartawan saja?" ujar Wilson penuh rasa heran.

Dia menjelaskan juga bahwa segala aturan yang dibuat Dewan Pers yang notabene melanggar aturan perundangan selama ini dapat diduga adalah untuk menjaga berbagai kepentingan dari kelompok tertentu sehingga aman dari akses pihak lain terhadap potensi kepentingan tersebut. Para penguasa media, termasuk segelintir organisasi pers yang selama ini mendapatkan keuntungan dari geliat dunia pers, berkolaborasi dengan oknum penguasa, telah berhasil membentengi kepentingan mereka dari jangkauan para pendatang baru di dunia pers.


Terkait dengan permohonan banding yang sudah diajukan, Wilson berharap kiranya majelis hakim di tingkat banding dapat lebih cerdas melihat substansi gugatan dan memberikan keputusan yang adil. “Yaa, sebagai pihak pembanding atas gugatan kita yang ditolak di tingkat pengadilan negeri, kita berharap kiranya mejelis hakim di tingkat banding akan lebih cerdas membaca dan menilai substansi gugatan kita tersebut, dan selanjutnya memberikan putusan yang adil demi tegaknya kemerdekaan pers bagi seluruh wartawan dan rakyat Indonesia,” pungkas tokoh pers nasional yang selama ini getol membela para wartawan yang dikriminalisasi di berbagai daerah itu. (Arianto)
Share:

Dugaan Hakim Lalai dan Tidak Cermat Dalam Mengungkap Rekayasa Hukum Terhadap Wartawan Hoky.


Duta Nusantara Merdeka | Bantul, Yogyakarta
Dugaan rekayasa dan kriminalisasi wartawan jilid 2 (dua) terhadap  Ir.  Soegiharto Santoso alias Hoky selaku Ketum Apkomindo yang juga merupakan Wapemred Media Online  www.infobreakingnews.com  masih terus berlanjut, hal tersebut diduga terjadi atas kelalaian dan ketidak cermatan Hakim tunggal Koko Riyanto,SH,  yang menyidangkan perkara No. 13/Pid.C/2019/PN Btl di Pengadilan Negeri Bantul, Yogyakarta.

Meskipun sejak awal persidangan perkara Tipiring pasal 352 KUHP telah nyata bahwa berkas perkara Nomor BP/15/III/2019/Reskrim alamat Terdakwa terdapat kesalahan hingga 4 (empat) kali dan seharusnya dapat masuk dalam kategori "error in persona", namun Hakim tidak peduli dan bahkan tidak ada teguran sama sekali dari Hakim kepada para pihak Penyidik yang menjadi pihak penuntut, seakan-akan hal tersebut merupakan sebuah hal yang biasa.

Belum lagi dalam persidangan juga terungkap adanya BAP Pelapor Ir. Faaz yang berubah tanggal maupun isinya dari tanggal 09 Juni 2017 menjadi tanggal 24 Mei 2017, namun Hakim yang menyidangkan sama sekali tidak peduli dan tidak ada upaya untuk menggali dan mencari informasi lebih dalam lagi, tentang mengapa hal tersebut dapat terjadi, padahal hal tersebut merupakan tugas dan tanggung jawab serta kewajiban seorang Hakim agar supaya menjadi terang sebuah perkara dimuka persidangan.

Selanjutnya, bahwa meskipun dimuka persidangan telah terungkap pula tentang temuan adanya 2 (dua) BAP atas nama Ir. Faaz sebagai Pelapor yang berbeda, baik tanggal maupun isi BAP-nya, namun tanpa rasa peduli dengan kejanggalan tersebut, Hakim Koko Riyanto, langsung menyatakan hanya akan menggunakan Berkas Perkara yang berada ditangannya.


Sungguh ironis sekali sikap dari Hakim tersebut, sebab Hakim Koko Riyanto sama sekali tidak ada upaya untuk meneliti tentang kejanggalan tersebut, akibatnya semakin terungkap akan kelalaian dirinya, sebab faktanya dalam Berita Acara Pendapat (Resume) perkara Nomor BP/15/III/2019/Reskrim pada halaman pertama ada tertuliskan dengan jelas terhadap saksi (pelapor) IR. FAAZ  dan saksi SUWANDI SUTIKNO serta saksi ANSYORI, SH tidak dilakukan pemanggilan karena datang bersama pelapor dan setelah melapor dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan.

Sesungguhnya membaca pada halaman pertama dari Berita Acara Pendapat (Resume) tersebut saja pasti sudah tercium aroma tak sedap dari kejanggalan sebuah perkara, entah mengapa Hakim Koko Riyanto tetap tidak cermat dan tidak peduli pula dengan kejanggalan tersebut?

Sebab sangat langka sekali jika seseorang membuat laporan ke Polisi, lalu langsung dilakukan Berita Acara Pemeriksaan, apalagi ini langsung dilakukan BAP terhadap 3 (tiga) orang saksi dan salah satunya adalah seorang Jaksa yang bertugas di Kejaksaan Agung RI di Jakarta, padahal pada saat membuat Laporan nama yang dicantumkan menjadi saksi Utama adalah Saksi Dicky Purnawibawa yang berdomisili di Yogya dan bukan atas nama Ansyori SH yang berdomisi di Jakarta, hal tersebut sangatlah mudah terungkap dan terlihat faktanya, karena surat laporan polisi dari Pelapor Ir. Faaz ada dalam berkas perkara Nomor BP/15/III/2019/Reskrim, sehingga Hakim akan dengan mudah melihatnya.

Sesungguhnya saksi Pelapor membuat Laporan Polisi tertanggal 24 Mei 2017, kemudian BAP terhadap saksi Pelapor Ir. Faaz dilakukan BAP pada tanggal 09 Juni 2017 Pukul 15.30 dan Saksi Suwandi Sutikno dilakukan BAP pada tanggal 09 Juni 2017 Pukul 16.00 serta Saksi ANSYORI, SH dilakukan BAP pada tanggal 11 September 2017 Pukul 10.00, hal tersebut juga dengan mudah terlihat dengan jelas dalam berkas perkaranya, sehingga Berita Acara Pendapat (Resume) tersebut adalah tidak sesuai alias tidak benar, serta tentunya terindikasi akan adanya upaya-upaya rekayasa hukum, namun sekali lagi Hakim tetap tidak cermat dan tidak peduli akan fakta tersebut.
Meskipun ada Oknum yang berupaya melakukan rekayasa hukum yang nyata dengan cara mengubah tanggal beserta isi BAP saksi Pelapor Ir. Faaz yaitu dari tanggal 09 Juni 2017 menjadi tanggal 24 Mei 2017 Pk 16.30, namun tidak dapat dipungkiri, bahwa faktanya pada halaman 2 (dua) pada Berita Acara Pendapat (Resume) perkara Nomor BP/15/III/2019/Reskrim justru tertuliskan dengan jelas BAP saksi Pelapor Ir. Faaz itu pada tanggal 09 Juni 2017 Pk 15.30, sungguh memalukan sekali jika fakta nyata seperti ini tidak bisa diketahui oleh Hakim, jelas sekali jika Hakim lalai dan tidak cermat.


Sehingga seharusnya permasalahan ini sangat mudah dipahami dan dapat dengan mudah terlihat rekayasa hukumnya oleh pihak Hakim, karena terdapat pada halaman awal, yaitu pada halaman 1 dan halaman 2, pada Berita Acara Pendapat (Resume), namun faktanya Hakim tetap lalai dan tidak cermat, serta tidak ada kepedulian pihak Hakim, bahkan dalam persidangan tampak Hakim ingin cepat-cepat  menyelesaikan sidang, serta beberapa kali menyatakan ini sidang Tipiring, sehingga proses sidang harus cepat.

Bahwa seharusnya perlu dicermati pula tentang kejanggalan BAP Ansyori, SH dan BAP Suwandi Sutikno, sebab secara fakta tidak dapat dipungiri kebenarannya tentang masing-masing BAP dilakukan hanya dalam waktu 15 menit saja, sedangan terhadap diri Tersangka Hoky dilakukan BAP lebih dari 6 jam lamanya, namun lagi-lagi Hakim tidak cermat serta tidak peduli dengan fakta kejanggalan tersebut, Hakim selalu menyatakan ini proses sidang harus cepat.

Oleh karenanya Terdakwa Hoky juga tidak diberikan kesempatan untuk membacakan surat-surat kronologi proses terjadinya peristiwa dugaan tindak pidana Tipiring, meskpiun Terdakwa Hoky telah bersusah payah menyiapkan dan membuat suratnya di PN Bantul, termasuk Terdakwa Hoky juga tidak diberi kesempatan memutar suara penghinaan Saksi Pelapor Ir. Faaz dengan kata-kata “KUTU KUPRET” 

Padahal Terdakwa Hoky telah menyiapkan sendiri peralatan sound system dan telah menyampaikan kepada Hakim bahwa suara rekaman hanya berdurasi 2 menit dan 23  detik saja, serta semua permasalahan itu berawal dari kata-kata “KUTU KUPRET” yang ada dalam rekamannya, namun faktanya tetap saja tidak diijinkan oleh Hakim.

Yang lebih mencengangkan adalah dipersidangan tersebut Hakim Koko Riyanto mengatakan bahwa; "Saya adalah seorang Hakim yang Independent dan tidak dapat di intervensi oleh siapapun, saya tidak takut kepada siapapun termasuk kepada Ketua MA, saya hanya takut kepada Tuhan" sepertinya kata-kata tersebut kurang pantas disampaikan dimuka persidangan, meskipun pernyataan tersebut benar adanya, namun kurang elok untuk disampaikan dimuka persidangan, serta untuk apa hal tersebut diungkapkan?

Bahwa pada Pasal 5 ayat (1) UU No. 48 Tahun 2009 menegaskan: “Hakim dan hakim konstitusi wajib menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat.”  Teori Realisme Hukum yang terkenal oleh Holmes juga menyebutkan, pengadilan (Hakim) haruslah menggali-gali fakta yang sebenarnya. Hukum ditempatkan sebagai tujuan dan penegakan hukum tidaklah kaku. 
Hukum bukan hanya sebagai logika, tetapi experience, maka hukum tidak dilihat dari kacamata hukum itu sendiri, melainkan dilihat dan dinilai dari tujuan sosial yang ingin dicapai, serta akibat-akibat yang timbul dari bekerjanya hukum. Hakim bukan corong undang-undang dan teori hakim adalah hukum itu sendiri. Hakim adalah corong kepatutan, keadilan, kepentingan umum, dan ketertiban umum.

Namun dalam persidangan Tipiring pada 27 Maret 2019 yang lalu, tampak jelas Hakim Koko Riyanto tidak berusaha dan tidak menggali fakta yang sebenarnya. Jika demikian tidak perlu disidangkan, langsung saja menyatakan Terdakwa Hoky bersalah karena Terdakwa Hokypun sejak awal mengakui menyentuh Faaz.
Padahal seharusnya Hakim menggali infomasi sebanyak-banyaknya dan telah ada total 8 (delapan) orang saksi fakta yang menyatakan dalam BAP tidak melihat Terdakwa Hoky menyentuh Pelapor Faaz (dari 8 orang ada 5 orang saksi yang sempat dihadirkan dipersidangan menyatakan tidak melihat adanya kontak fisik), menurut Terdakwa Hoky sentuhan itu hanya reflek karena Faaz berteriak Keras KUTU KUPRET dihadapan Terdakwa Hoky.
Hakim Koko Riyanto juga tidak mau menggali tentang apa maksud dan tujuan kehadiran Pelapor Ir. Faaz pada saat kejadian, karena Pelapor tinggal jauh sekali yaitu di Jakarta, seharusnya digali lebih dalam, tentang untuk tujuan apa hadir ke PN Bantul yang sangat jauh sekali dari Jakarta, Iya, seharusnya hal-hal  seperti ini digali lebih dalam dan harus digali pula tentang mengapa awalnya laporan dengan Pasal 351 KUHP padalah tidak ada penganiayaan, mengapa pula BAP bisa diubah-ubah, baik tanggal maupun isinya, lalu mengapa pula BAP saksi-saksi yang memberatkan Terdakwa itu masing-masing hanya 15 menit saja?

Bahwa Hakim Koko Riyanto  tersebut ternyata sebelumnya juga sudah pernah beberapa kali menjadi hakim anggota pengganti kasus kriminalisasi yang terjadi pada diri Terdakwa Hoky ditahun 2017, dimana Terdakwa Hoky sempat ditahan selama 43 hari dan disidangkan di PN Bantul sebanyak 35 kali tanpa melakukan kesalahan apapun juga,  kemudian oleh MA telah diputus dengan menolak Kasasi JPU, sehingga selayaknya Hakim dapat menggali lebih dalam lagi, apalagi telah banyak diketahui tentang dalam salinan putusan sidang perkara pada tahun 2017 tersebut dari kesaksian IR. HENKY YANTO TA di bawah sumpah memberikan keterangan antara lain ‘bahwa saksi tahu siapa-siapa orang yang menyediakan dana supaya terdakwa (IR SOEGIHARTO SANTOSO alias HOKY) masuk penjara, seingat saksi SUHARTO YUWONO dan satunya saksi tidak ingat.’ namun faktanya Hakim tidak melakukan upaya menggali informasi sama sekali, meskipun Terdakwa Hoky telah berupaya untuk mencoba menyampaikan, tentang berbagai upaya rekasaya hukum dari kelompok Pelapor, akan tetapi tetap ditolak oleh Hakim.


Belum lagi jika melihat sikap arogan yang diperlihatkan oleh saksi Pelapor Ir. Faaz dalam kesaksiannya terus berupaya menyatakan adanya tindak pidana penganiayaan seperti ada tertuliskan dalam BAP nya antara lain “tiba-tiba dengan brutal Saksi dipukul sangat keras, bahkan saksi Pelapor Ir. Faaz beberapa kali berdiri dimuka persidangan memperagakan seolah-olah benar telah terjadi penganiayaan tersebut, padahal atas ulah rekayasa dugaan laporan palsu Saksi Pelapor Ir. Faaz telah tercipta Perkara Praperadilan Polres Bantul di PN Bantul, karena Hoky sempat secara sewenang-wenang ditetapkan sebagai tersangka Pasal 351 KUHP, dan dalam persidangan Praperadilan terungkap ada kesalahan ketik. Pasalnya dan menurut penyidik yang benar adalah Pasal 352 KUHP, namun dalam kesaksian Pelapor Ir. Faaz tetap menyatakan ada pemukulan atau Pasal 351 KUHP, meskipun telah diingatkan oleh Hakim, tentang saksi Pelapor Ir. Faaz telah di sumpah dan ada konsekuensi hukum jika memberikan keterangan palsu, pada kenyataannya Pelapor tetap pada pendiriannya.
Bahwa benar sidang sempat di skors oleh Hakim Koko Riyanto untuk memutuskan bersalah atau tidaknya, namun sangat disesalkan sekali, meskipun begitu banyaknya kejangalan dalam Berkas Perkara, akan tetapi tidak menjadi bahan pertimbangan Hakim dan Hakim tetap memutuskan Terdakwa Hoky bersalah di  hukuman 15 hari Kurungan dengan masa Percobaan 30 hari dan tidak perlu dilakukan penahanan, atas putusan tersebut Terdakwa Hoky menyatakan pikir-pikir, karena seringan apapun hukumannya, tetap akan merugikan nama baiknya, apalagi dibalik hal tersebut diduga kuat ada upaya-upaya rekayasa hukum.

Saat dilakukan konfirmasi oleh awak media, Hoky menyatakan;  “Benar saya menyatakan Banding terhadap putusan Hakim, sesungguhnya saya belum ingin mempublikasikan hal ini, namun Bang Emil Simatupang selaku Abang Ku dan selaku Pimpinan Umum Media Online Info Breaking News yang mendesak saya agar segera mempublikasikan saja beritanya, supaya mendapat keadilan dan mendapat bantuan dari teman-teman Jurnalis untuk menggungkap peristiwa ini, apalagi sejak awal saya tidak pernah diberikan surat panggilan pertama oleh pihak Polres Bantul, serta langsung di BAP serta setelah di BAP diberikan surat panggilan kedua, termasuk menanda tangani BAP tertanggal 6 Juli 2017, namun tertuliskan tanggal 13 Juli 2017 dengan alasan agar sesuai dengan surat panggilannya, faktanya hingga saat ini pihak Polres Bantul tidak mampu melampirkan bukti surat panggilan pertama, termasuk dalam berkas perkara Nomor BP/15/III/2019/Reskrim  tidak ada bukti surat panggilan pertama saya, lalu saat dipersidangan terungkap pula adanya perubahan tanggal maupun isi dari BAP Pelapor Ir. Faaz, tentu ini menjadi fakta persidangan, bahwa dugaan upaya rekayasa Hukum terhadap diri saya itu memang ada dan nyata, belum lagi dalam persidangan tahun 2017 terungkap ada orang yang menyiapkan dana agar saya masuk penjara dan tercantum dalam salinan putusannya, sehingga saya yakin pada saatnya pasti akan terungkap seluruh pelakunya.”  ungkap Hoky kepada sejumlah media, Selasa (2/4/2019) di Bantul, Yogyakarta.

Sementara itu Emil Simatupang menyampaikan; “Memang upaya mengkriminaliasi Hoky adik Ku ini terus menerus sejak dia menjabat sebagai Ketum Apkomindo di awal tahun 2015 hingga saat ini di tahun 2019, terbukti telah ada 5 (lima) laporan polisi yaitu (1)  satu di Polres JakPus, (3) tiga di Bareskrim Polri dan (1) di Polres Bantul,  dimana seluruh laporan polisi tersebut diduga merupakan rekayasa hukum dan dibuat-buat, sehingga satu-persatu dapat diatasi dengan baik oleh Hoky, yakinlah nanti untuk putusan Hakim di PN Bantul juga akan terungkap ada yang tidak beresnya.” tegas Emil kepada rekan media.

Lebih lanjut disampaikan; “Faktanya bukan hanya 5 (lima) laporan polisi saja yang harus dihadapi oleh adik Ku ini, terbukti sampai dengan saat ini telah ada total 13 (tiga belas) Perkara Pengadilan berkaitan dengan Apkomindo, dimana telah 11 (sebelas) Perkara yang diatasinya antara lain; 1 (satu) di PN JakTim,  1 (satu) di PT DKI Jakarta, 1 (satu) di PTUN, 1 (satu) di PT TUN, 3 (tiga) di PN Bantul,  1 (satu) di PN JakPus  dan  3 (tiga) di MA.” ungkap Emil.

“Untuk saat ini Adik Ku juga sedang menghadapi gugatan baru dari Rudy Dermawan Muladi dan Faaz Ismail, dimana Rudy dan Faaz yang sejak 14 Februari 2018  sudah dinyatakan sebagai Tersangka Pidana pencemaran nama baik dan Undang Undang ITE di Polda DIY atas laporan polisi nomor : LP/362/VII/2017/DIY/SPKT,  tapi hingga kini telah lebih dari 1 (satu) tahun lamanya masih belum dilimpahkan ke penuntutan, nanti saya cari info juga tentang apa sebab nya.” ujar Emil.

Bahwa sidang di PN Bantul untuk sementara sudah selesai dan lanjut mengajukan Banding ke Pengadilan Tinggi Yogyakarta sedangkan untuk  di Pengadilan Negeri JakSel akan ada sidang lanjutan pada hari Rabu, tanggal 10 April 2019 mendatang dengan perkara perdata nomor 633/Pdt.G/2018/PN JKT.SEL, dimana Rudy dan Faaz mengklaim dirinya masing-masing sebagai Ketum dan Sekjen DPP APKOMINDO Masa Bakti 2015-2020 serta menggunakan jasa pengacara sangat terkenal lagi yaitu Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH., MM. , Selain Hoky masih ada Tergugat  lainnya yaitu; Muzakkir, Go Andri Sugondo, Agustinus Sutandar, Gomulia Oscar, dan Suwato Kumala, kemudian masih ada pihak Turut Tergugatnya yaitu; Felix Lukas Lukmana, H. Hendra Widya, SE, MM, MBA, Nurul Larasati, SH, Erlien Wulandari, SH, dan Dini Lastari Siburian, SH.(Arianto)
Share:

Haru Biru Pelepasan Purna Bakti dr. Budiman Simanjuntak. M.Kes


Duta Nusantara Merdeka | Humbahas

Suasana haru biru mengiringi isak tangis pelepasan  Bapak dr. Budiman Simanjuntak. M.Kes  Kepala Dinas Kesehatan  Kabupaten Humbahas  yang telah memasuki masa Purna Bhakti per 30 Maret 2019 dan genap berusia 60 tahun. Bertempat di Open Stage  Sipinsur Kabupaten Humbang Hasundutan Propinsi Sumatera Utara. Selasa (2/04/2019),

Sebelum acara Purna Bakti dilasanakan pertama sekali diawali dengan Ibadah secara Kristiani selepas itu menyanyikan kidung puji-pujian, serta dilanjutkan dengan khotbah yang dibawakan oleh Reses HKBP Distrik III Humbang Hasundutan Pdt. Renova J.Sitorus, STh," yang diambil dari Injil Yesaya, 46:4 ," Sampai masa tuamu Aku tetap Dia dan sampai masa putih rambutmu Aku menggendong kamu. 

Aku telah melakukannya dan mau menanggung kamu terus: Aku mau memikul dan menyelamatkan kamu.  Sedangkan nats tambahan khotbah sendiri dikutip dari Injil Amsal 20: 24, " Langkah orang ditentukan oleh Tuhan, tetapi bagaimanakah manusia dapat mengerti jalan hidupnya? 

Selepas Ibadah, acara kembali dilanjutkan dengan makan bersama dan dilanjut dengan kata kata sambutan salam sapa dari jajaran Dinas Kesehatan meliputi dari Puskesmas, Ikatan Bidan Indonesia, IDI, BPJS, Ibu Dharma Wanita Dinkes dan juga rekan kerja dari OPD diantaranya dari Dinas KB, Dinas Disnaker , Direktur RSUD dan juga BPJS Kesehatan. 


Acara pelepasan pejabat yang memasuki masa purna bhakti berlangsung dalam suasana kebersamaan, kekeluargaan, santai, dan haru. Dalam sambutannya, Kepala Puskesmas Matiti dan staf yang diwakili oleh  dr. Tiar Sihombing menyampaikan pesan dan kesannya, “Saya ucapkan selamat kepada dr. Binner Sinaga yang telah mendapatkan promosi menjadi Plt.di Dinas Kesahatan Humbahas, agar nantinya di penugasannya  menjadi PLT dapat melanjutkan dan meneruskan motifasi serta Visi dan Misi yang sebelumnya telah diranjang oleh Kadis Dinkes yang lama.

Untuk dr. Budiman  yang baru saja menerima Purna Bhakti, semoga selalu sehat wal afi’at, berkah, dan dapat menikmati masa pensiunnya bersama Ibu dan juga Anak anak beserta cucu-cucunya.Ungkapnya. 

Sambutan mewakili kepala bidang dan juga kepala Seksi dr. Harland Sihombing menyampaikan “Selama kurang lebih 8 tahun mengabdi, merupakan rentang waktu yang panjang, tentunya banyak suka duka yang dilalui, oleh karena itu kita harus selalu mensyukuri nikmat yang didapat.

Kepada Bapak dr.Budiman Simanjuntak. M.Kes. Saya merasa terharu dengan acara ini, dan juga meminta maaf kepada dr. Budiman selama bertugas ada hal-hal yang tidak berkenan dan menyinggung perasaan, baik perbuatan, perkataan, hingga tingkah laku. mohon dimaafkan.

Doakan kami agar para pegawai yang ada di Dinas Kesehatan dapat menjalani tugas kami sebaik-baiknya tanpa sesuatu apapun juga dan kami mengharap kan kelak kami mendapatkan posisi seperti saat ini jika kami pensiun nantinya. 

Harapan kami semoga bapak dan ibu sehat-sehat selalu dalam menjalani purna bakti ini dan dapat membimbing anak cucu dirumah. Bukanlah pertemuan yang kami sesali namun perpisahanlah yang kami tangisi untuk berpisah kepada bapak Budiman secara kedinasan. Tutur Harland . 



Sambutan Plt. dr. Binner Sinaga mengarah-kan sambutan yang telah diberikan dan disampaikan oleh rekan rekan dari Kadis Disnaker, Kadis KB, Direktur RSUDS, Kapus, Kabid, Kasi beserta  staff," Mengatakan, sekaitan dengan khotbah yang disampaikan pengkhotbah,"Bahwa setiap orang ada masa-nya, dan setiap masa ada orangnya.

Tiap ada pertemuan pasti ada perpisahannya, tiada pertemuan tanpa diakhiri perpisahan. Jadi kalau kita ikuti kata-kata tersebut," Perpisahan ini berat, namun suka tidak suka harus berhenti sebagai PNS, karena usia. 

Artinya bekerja sampai selesai karena usia, itu perlu kita syukuri, dijalani dan dinikmati. Purna Bakti sebagai PNS adalah proses alamiah, yang tidak bisa dihentikan sedetik pun. 

Waktu terus berjalan, tanpa disadari perjalanan meniti kerier sebagai PNS sampai penghujung jalan. Rutinitas selama perjalanan 30 tahun, dengan segala pernak-pernik, friksi-friksi, haru biru perjalanan karier seorang PNS pun harus berhenti. 

Senangnya pensiun, tidak masuk kantor, di rumah santai. Pensiun berarti bebas pergi ke mana pun tanpa membuat surat izin untuk atasan. Tidak perlu lari-lari presensi finger print, takut terlambat yang berdampak pada pengurangan tunjangan kinerja.

Hal yang menenangkan dan menyenangkan tidak mendengar "nyinyiran" orang lain. Di rumah tidak masuk kerja sehari atau dua haripun mungkin sangat enjoy untuk bersantai-santai. Namun lama kelamaan pasti muncul rasa bosan dengan rutinitas di rumah yang pola kerjanya santai tidak seperti masih aktif di kantor, bekerja dengan target dan deadline. 

Status PNS boleh pensiun, tetapi status sebagai warga masyarakat tidak berhenti. Artinya pensiun itu berarti masih diberi kesempatan untuk menyumbangkan darma baktinya kepada masyarakat sesuai dengan kemampuan dan profesinya.

Ditambahkan Plt, Saya mengaku terharu dengan diadakanya acara ini, dan juga meminta maaf kepada pak Budiman , jika selama bertugas ada hal-hal yang tidak berkenan dan menyinggung perasaan, baik perbuatan, perkataan, hingga tingkah laku mohon dimaafkan.

Jadi perpisahan bukanlah bercerai, kenang-kenangan yang sudah kita pupuk dan kita bina dalam hati , tolong kita jaga dan kita laksanakan sampai kapapun, dan bahkan sampai hidup hayat kita.  Tutur Binner. 



Selanjutnya Istri Budiman Simanjuntuk/ br.Siregar menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar besarnya atas Firman Tuhan serta doa  yang disampaikan oleh bapak pendeta kepada kami, semoga dapat kami jalani dalam kehidupan kami khususnya kepada suami saya yang sudah menerima masa purna baktinya dari pemerintah.

"Saya memohon dukungan doa dari rekan-rekan kerja dari Dinkes agar kami diberi kesehatan kedepannya tanpa ada sesuatu kendala apapun juga, begitu juga kepada rekan-rekan suami saya, kita bukan berpisah untuk selama-lamanya, tapi kita hanya berpisah secara kedinasan saja, untuk itu bekerjalah dengan sebaik-baiknya, teruskanlah pekerjaan kalian dengan lebih baik lagi kedepannya . 

Ingatlah mengucap syukur kepada Tuhan , agar kalian diberkati dalam menjalankan tugas dan bisa seperti suami saya men dapatkan purna bakti saat pensiun nantinya. Jangan lupa nantinya, jika ada acara apapun didinas kesehatan ini jangan lupa meng undang kami . 

Diakhir penghujung acara dr.Budiman menyampaikan sambutannya terkait  mata rantai dan sapu lidi yang kuat, yang tidak bisa dicerai beraikan oleh siapapun juga, untuk menggoyangkan pekerjaan. 

Sejak saya bertugas di Dinkes sudah pernah saya sampaikan 3K yakni Kebersamaan, Keterpaduan dan juga Kemesraan, "Kebersamaan tanpa keterpaduan tidak ada artinya sama sekali.

Kebersamaan itu kita punya kekuatan, dengan kebersamaan kita-kita menjadi kuat dan teguh," Oleh karena itu Kebersamaan itu harus selalu tumbuh, kebersamaan bukan hanya untuk kekuatan tapi kebersamaan juga haruslah saling ketergantungan, ibarat mata rantai dan juga sapu lidi.

Alat itu kuat jika kebersamaan dan keter gantungan . Justru  mata rantai dan juga sapu lidi yang lemah itulah yang harus kita perbaiki supaya kuat, itulah yang saya tanamkan selama ini diDinas Kesehatan . 

Saling membantulah dan saling mendukung, ingatlah bahwa senyumanmu senyuman manis, engkau akan tersenyum dan tertawa dengan gigi pepsodent mu, tapi tentunya dengan jajaran-jajaran gigi yang banyak digusi kita.

"Jika hanya satu gigi, namanya dikatakan berlobang, dan juga tidak bisa makan apa-apa jika hanya dua atau tiga gigi saja , tapi dengan berdirinya gigi tersebut sejajaran , kebersamaan itu menjadi indah, sebab hanya menampakan senyum digigi saja, siPasien akan tersenyum dan membuat orang semakin tertarik pada kegiatan kita . 

Ditambahkan Budiman, marilah kita pupuk kebersamaan itu agar semakin kuat ,kita pupuk terus supaya ada kenikmatan pelayan kita kedepan, pelayanan kita sangat dibutuhkan masyarakat. Akhir daripada pelayanan kesehatan adalah kepuasan daripada pasien yang kita berikan, hanya dilihat pasien sajapun kita sakitnya akan berkurang apalagi kita jamah dan kita sapa dia dengan 3S ( Senyum, Sapa dan Salam).  

Lebih lanjut," Ingat, bahwa pekerjaan yang paling tinggi adalah memberikan dan melepaskan orang dari penderitaan. Kalau kita memberikan uang atau benda itu sudah biasa, tapi melepaskan orang dari penderitaan dan juga melepaskan dari penyakitnya itu adalah pekerjaan yang sangat luar biasa dan mempunyai pahala seperti khotbah yang diasmpaikan pendeta tadi. 

Kita semua sama dengan Pendeta, melepaskan belengu-belengu kebodohan dan kegelapan. Anda dan saya adalah lilin-lilin kecil yang masuk dalam kegelapan, artinya bahwa kita menerangi orang, dan mengucap syukurlah pada Tuhan karena kita bisa bekerja di dinas kesehatan ini . 

Rasa syukur kita, kita wujud nyatakan dalam kinnerja yang lebih baik. Ingatlah bahwa penyakit, performan dari penderita adalah bukan dari kegelapan,"Kegelapan itu hanya ada didunia, kasih sayang yang didunia ini penyakit, kasih sayang didunia ini penderitaan. Kita diutus Tuhan menjadi lilin kecil, segelap-gelapnya dunia ini, jika ada lilin kecil akan jadi terang. 

Perbuatan kecil akan mengalahkan kegelapan manapun, semakin banyak lili-lilin kecil semakin nampak terang kehidupan buat kita para Dinas Kesehatan kedepannya, Tutur Budiman mengakhiri . 

Acara diakhiri dengan ramah tamah dan pemberian penyematan ulos dan pemberian  cendra mata kepada dr.Budiman dan juga istri yang telah memasuki masa purna bhakti. **

Wartawan DNM : B.Nababan
Share:

Polisi Tangkap Warga Taman Sari Yang Terlibat Pencurian Dengan Kekerasan



Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Unit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat menangkap inisial DE (37) warga Kel. Krukut, Taman Sari, Jakarta Barat, lantaran terlibat aksi pencurian dengan kekerasan di Kel. Jembatan Besi, Kec. Tambora, Jakarta Barat, Selasa (02/04/2019).

Kapolsek Tambora Jakarta Barat Kompol Iver Son Manossoh,SH, didampingi Kanit Reskrim AKP Supriyatin,SH.,MH,  mengatakan, pencurian yang dilakukan oleh tersangka bermula saat tersangka bertemu dengan AN di daerah Tanah Sereal, Jakarta Barat.

Kemudian mengajak AN untuk mencari sasaran. Setelah sampai tempat kejadian tersangka melihat pintu gerbang ditempat kejadian tidak terkunci lalu meminta AN menunggu diluar untuk melihat situasi.

"Saat itu tersangka DE naik ke lantai 2 dan melihat orang-orang sedang pada tidur. Setelah itu tersangka mencari barang berharga dan melihat 1 unit HP sedang dicas. Tanpa berfikir panjang tersangka langsung mengambil mengambil HP tersebut dengan menggunakan tangan kanan lalu memasukkannya kedalam kantong celana belakang sebalah kanan," tutur Kapolsek,  Selasa (2/4/2019).

Masih kata Kapolsek, setelah berhasil menguasai HP tersebut tersangka langsung bergegas turun kebawah untuk melarikan diri. Namun sampai di bawah ternyata ada orang yang mengetahui aksi dari tersangka tersebut dan meneriakinya maling. Karena terdesak tersangka kemudian mengembalikan HP tersebut.

"Tersangka kemudian diamankan oleh anggota Polsek Tambora yang sedang berpatroli dengan di bantu warga sekitar," katanya Kapolsek.

Selanjutnya, atas kejadian tersebut  tersangka berikut barang bukti diamankan dan diserahkan ke Polsek Tambora, Jakarta Barat. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Polres Kukar Gelar Sidang BP4R Bagi Empat Pasang Calon Pengantin Yang Melakukan Perkawinan Dengan Anggota Polri


Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara
Bertempat di Lantai 3 (Ruang Catur Prasetya) Polres Kutai Kartanegara telah di laksanakan Sidang BP4R sebanyak 4 (empat)  Pasang Calon Pengantin yang akan melaksanakan Perkawinan dengan Anggota Polri. Selasa (02/04/2019), pukul 09.00 Wita.

Kegiatan Sidang BP4R dipimpin oleh Kabag Sumda Polres Kukar KOMPOL Kemis,S.Sos, mewakili Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar,S.IK.,M.SI, didampingi oleh Kasiwas Polres Kukar IPTU Sabar dan Kasi Propam Polres Kukar yang diwakilkan AIPDA Krisdianto.


Hadir dalam Kegiatan Sidang, al :
1). Rohaniawan Muslim :
IPDA M. Bachtiar Efendi.
2). Bhayangkari Polres Kukar :
- Ny. Titut Andin (wakil. Ketua Bhayangka).
- Ny. Erni Said (Sie Kebudayaan).
- Ny. Esti Yoga (Sie Organisasi).
- Ny. Nurul Musiran (Sie Ekonomi).
3). Orang Tua Calon Pengantin.
4). Para Calon Pengantin 4 (empat) pasang.

Dalam arahan Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar yang disampaikan oleh Kabag Sumda KOMPOL Kemis, sbb :

* Sesuai Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2018, setiap Anggota Polri / Polwan yang akan melaksanakan Perkawinan harus melalui Proses Sidang BP4R sebelum Pernikahan dilangsungkan.


* Perlu diketahui bahwa tugas Polri sangat berat dan beraneka ragam, untuk itu sebagai Istri / Suami dari Anggota Polri harus bisa memahami tugas seorang anggota Polri.

* Sehubungan dengan hal tersebut diatas selaku seorang Istri / Suami Anggota Polri dituntut untuk selalu mengutamakan kepentingan umum dan Kesederhanaan dalam kehidupan Rumah Tangganya.

Selanjutnya pesan-pesan dari Ketua Bhayangkari yang disampaikan oleh Ny. Titut Andin mewakili Ketua al :

* Kita selaku Anggota Bhayangkari mempunyai peran ganda yakni selain menjadi Istri dan Ibu Rumah Tangga, juga berperan membantu Suami dalam pelaksanaan tugas Kepolisian.



* Bhayangkari adalah salah satu Organisasi besar sebagai Persatuan Istri Anggota Polri yang langsung bernaung dibawah POLRI.

* Bhayangkari dituntut kesederhanaan
dalam segala bidang dan diutamakan kerja sama yang baik dalam Organisasi.

* Sebagai seorang Istri dari Anggota Polri kita wajib mendukung kegiatan dan tugas-tugas yang dikerjakan oleh Suami dan menjaga keharmonisan dalam membina Rumah Tangga.

Kemudian Acara Sidang ditutup dengan Do'a bersama yang dipimpin oleh IPDA M. Bachtiar Efendi, dilanjutkan dengan sesi Foto Bersama. Sidang BP4R selesai jam 12.00 Wita, berjalan lancar dan aman.  **

Wartawam DNM Imam Sudrajat
Share:

Nyamar Sebagai Kapolres Kutai Kartanegara Seorang Pria Berhasil Menipu Dan Meraup Uang 100 Juta


Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara - Kaltim
Agus Haryanto (38) warga Jalan Pemuda, Gang Amal, RT 018, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) ditangkap Tim Alligator, Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Kamis 28 Maret 2019 lalu, sekitar di Jl. Garuda, Kelurahan Sambaliung, Berau. 

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Anwar Haidar, didampingi Kasat Reskrim AKP Damus Asa menerangkan, Agus ditangkap karena menipu seorang pengusaha asal Samarinda bernama Gusti Chaliq AB alias Alex (47) dengan mengaku sebagai Kapolres Kutai Kartanegara.

"Awalnya, pada hari Rabu tanggal 27 Februari 2019 lalu, sekitar pukul 17.41 Wita, korban mendapat pesan singkat melalui Whatsapp dari pelaku yang foto profilnya menggunakan gambar atau foto Bapak Kapolres Kutai Kartanegara. Sejak saat itu, korban tahunya itu Whatsapp Kapolres,” terang AKP  Damus Asa.

Kemudian, Agus kembali mengirim pesan via Whatsapp kepada Alex, pada hari Jumat 01 Maret 2019 yang lalu sekitar pukul 14.34 Wita. Ketika itu Agus yang mengaku sebagai Kapolres Kukar meminta bantuan dana sebesar Rp 100 juta dan memberikan nomor rekening Bank BRI atas nama Dian Maryanah.

"Karena percaya itu Kapolres. Korban lalu meminta Rahmad (saksi) untuk mengirimkan sejumlah uang yang diminta pelaku ke nomor rekening itu,” kata AKP Damus Asa.

Merasa usahanya berhasil, hari Minggu tanggal 24 Maret 2019 lalu, Agus kembali meminta uang kepada Alex dengan alasan istri Kapolres Kukar sakit. Namun saat itu Alex merasa curiga, pasalnya saat menghubungi nomor Whatsapp tersebut, tidak bisa dihubungi.

Selanjutnya Alex mencoba mengkonfirmasi dan ternyata nomor tersebut bukanlah nomor nya Kapolres, melainkan nomor penipu.

“Setelah mengetahui nomor tersebut adalah penipu, korban melaporkan kasus itu ke Polres Kukar,” ucap AKP Damus Asa.

Usai menerima laporan, Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Damus Asa bersama Kanit Opsnal Iptu Aksaruddin Adam dan Tim Alligator langsung melakukan penyelidikan. Sampai akhirnya diketahui, penipu yang mencatut nama Kapolres Kukar adalah Agus, warga Berau.

“Kami langsung berangkat ke Berau dan menangkap pelaku. Saat kita amankan, pelaku mengaku menghabiskan uang tersebut untuk biaya memperbaiki mobil miliknya,” tutur AKP Damus Asa, Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Peringatan Isra miraj 1440 H/ 2019 M Di Mesjid Darrul Muqorobin Kutai Kartanegara


Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara
Bertempat di  Mesjid Darrul Muqorobin jalan Suponyono, Kel.Timbau, Kec.Tenggarong, Kab.Kutai Kartanegara (Kukar), dilaksanakan kegiatan peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad S.A.W. 1440 H / 2019 M.

Dalam peringatan Isra'Mi'raj yang bertemakan "Dengan peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW, Kita Tingkatkan Soliditas Ukhuwah Islamiyah Untuk Mengawal Terciptanya Masyaralat Yang Aman, Adil, dan Sejahtera," di hadiri Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar didampingi Wakapolres Kukar Kompol Wiwit Adisatria bersama dengan para pejabat utama (PJU), perwira Polres Kukar,Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kukar.

"Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar dalam sambutannya mengucapkan terimakasih telah di undang dalam kegiatan ini dan kepada para Tokoh serta masyarakat yang telah hadir dalam kegiatan ini."

"Polres Kukar merupakan bagian dari warga masyarakat oleh karena itu saya memohon agar masyarakat tidak merasa sungkan untuk meminta bantuan ataupun pertolongan dari kami karena sudah menjadi kewajiban dan tugas kami selaku Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat," ujar AKBP Anwar Haidar.


"AKBP Anwar Haidar berharap, agar dengan adanya kegiatan ini masyarakat semakin kompak dan tidak mudah terhasut berita hoax dalam menghadapi pemilu 2019 yang sebentar lagi terlaksana."

Selanjutnya Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar bersama dengan Tokoh-Tokoh dan masyarakat yang hadir mendengarkan Tausyiah yang disampaikan oleh Ustadz Tuan Guru KH. Akhmad Mardani menyampaikan Isra' Mi’raj adalah peristiwa yang agung, yaitu Allah Subhanahu Wata’ala memberikan keistimewaan pada Nabi Muhammad S.A.W. untuk melakukan perjalanan mulia bersama Malaikat Jibril mulai dari Masjidil Haram Makkah menuju Masjidil Aqsha Palestina.

Kemudian dilanjutkan dari Masjidil Aqsha menuju Sidratil Muntaha untuk menghadap ALLAH S.W.T. sang pencipta alam semesta," tutur Ustadz Tuan Guru KH. Akhmad Mardani.  **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Ciptakan Situasi Pemilu Aman Polrestro Tangerang Kota Laksanakan Forum Silaturrahmi Kamtibmas


Duta Nusantara Merdeka | Tangerang
Dalam rangka menciptakan situasi pemilu aman, damai, sejuk tanpa berita Hoax, black campaign dan pelanggaran hukum diwilayah Polrestro Tangerang kota, telah di laksanakan Giat acara Forum Silaturahmi Kamtibmas bertempat di Gedung MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kota Tangerang Jl. Satria Sudirman, Kel.Sukaasih, Kec/Kota Tangerang, secara Keseluruhan yang hadir sebanyak -+200 orang, selaku PJ. Kasat Binmas AKBP M. Nezim Yusuf. Senin (01/04/2019), pukul 09.00 Wib.

Acara dihadiri, oleh : Kombes Pol Rudy Haryanto (Korp Binmas Baharkam Mabes Polri / Sub Satgas Nusantara Mabes Polri), AKBP Roberstus De Deo,S.Ik.,SH.,MM.,CFE (Wakapolres Metro Tangerang Kota), Agus Muslim (Ketua Bawaslu Kota Tangerang), Ormas BPPKB / FBR / FORKABI / PP / ORARI / dan Pokdar Kamtibmas.

Dalam acara Forum Silaturahmi Kamtibmas, Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Robertus Dedeo,S.IK.,SH.,MM,  dalam sambutannya yang intinya menyampaikan Permohonan maaf atas ketidakhadiran Kapolres dalam acara ini.


ucapan terima kasih atas para tamu undangan yang hadir dalam acara Forum Silahturahmi Kamtibmas. Menciptakan sinergeritas antara Aparat Pemerintahan dan lapisan masyarakat dalam menjaga keamanan yang aman pada Pemilu 2019.

Bapak Agus Muslim Ketua Bawaslu Kota Tangerang yang intinya menyampaikan mengajak seluruh masyarakat secara bersama-sama mensukseskan Pemilu 2019 yang aman.

KOMBES POL Rudi Haryanto,S.I.K (Sub Satgas Nusantara Mabes Polri / Kor Binmas Baharkam Mabes Polri) dalam sambutannya menyampaikan :

1). Permohonan maaf atas ketidakhadiran Kasub Satgas Nusantara Mabes Polri dalam acara ini.

2). Melalui acara ini selaku aparat keamanan mengajak seluruh lapisan masyakat berperan serta menjaga situasi yang aman, nyaman dan tentram khusus diwilayah Kota Tangerang.

3). Mengajak kepada Masyarakat agar mendukung kinerja Kepolisian khususnya Polres Metro Tangerang Kota dan Bawaslu Kota Tangerang sesuai dengan sambutan yang disampaikan agar bersama-sama menciptakan situasi aman menjelang maupun pelaksanaan Pemilu 2019.

Kegiatan acara Forum Silaturahmi Kamtibmas di gedung MUI Kota Tangerang, acara ditutup dengan ramah-tamah dan secara keseluruhan acara selesai pada pukul 11.45 Wib, dalam keadaan aman dan tertib.  **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Kolaborasi Hepi.Inc Bersama Dompet Dhuafa Untuk Menyebarkan Kebaikan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Lembaga sosial Dompet Dhuafa menjalin kemitraan dengan konsultan komunikasi Hepi.Inc sebagai partner resmi dalam meningkatkan potensinya di Indonesia melalui stategi komunikasi yang andal, serta cara-cara menyebarkan kebaikan yang inovatif. Dengan tema kindness is the new lifestyle giving, Hepi.Inc Bersama Dompet Dhuafa ingin menginspirasi masyarakat Indonesia, terutama generasi milenial, untuk menjadikan kebiasaan senang berbagi sebagai bagian dari gaya hidup masa kini,sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

“Kami bangga ditunjuk sebagai partner resmi Dompet Dhuafa. Hepi.Inc akan membantu Dompet Dhuafa dalam menyebarkan kebaikan dengan cara yang inovatif agar manfaatnya semakin dapat dirasakan oleh masyarakat luas. Pergeseran gaya hidup terjadi pada generasi milenial, bila sebelumnya cenderung memiliki barang maka generasi sekarang memilih untuk berbagi dan mencari makna hidup. Kami ingin menginspirasi masyarakat untuk menjadikan senang berbagi kebaikan sebagai bagian dari gaya hidup.” Ucap Agnes Aninditya selaku CEO Hepi.Inc.

Dalam beberapa tahun terakhir, konsultan komunikasi Hepi.Inc berhasil menciptakan ideide kreatif yang terbukti dapat meningkatkan nilai dan bisnis kliennya, mulai dari perencanaan strategi komunikasi yang tepat, eksekusi branding, hingga pemasaran dan promosinya. Namun tidak hanya itu, sejak Hepi.Inc berdiri juga melakukan program berbagi kebaikan dengan nama #HepiGiving sebagai bentuk Corporate SocialResponsibility (CSR), yang juga merupakan semangat serta DNA bisnis Hepi.Inc.
Dari kesamaan prinsip untuk berbagi inilah, Hepi.Inc dan Dompet Dhuafa berkolaborasi melalui kampanye kindness is the new lifestyle giving, dengan mekanisme yang mudah, transparan, dan professional, serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Seluruh masyarakat mengetahui berbuat baik dan berbagi antar sesama merupakan salah satu amal kebaikan, namun bila ditanya lebih lanjut bagaimana syarat dan cara menyalurkan sedekah, belum tentu seluruh masyarakat memahaminya. Kami sangat senang dapat bekerja sama dengan Hepi.Inc untuk menguatkan, serta meningkatkan potensi Dompet Dhuafa di Indonesia melalui stategi komunikasi yang andal. Kami berharap Dompet Dhuafa dapat memberikan manfaat lebih luas lagi di masa mendatang.”Ungkap Yuli Pujihardi selaku Direktur Mobilisasi ZIS Dompet Dhuafa.

Sejak tahun 1993, Dompet Dhuafa dikenal sebagai lembaga sosial yang fokus kepada kemanusiaan kaum dhuafa dengan dana ZISWAF (Zakat, Infaq, Shadaqah, dan Wakaf), serta dana lainnya yang halal dan legal, dari perorangan, maupun badan usaha. Dompet Dhuafa dikelola secara profesional, terpercaya, dan transparan dalam menyebarkan dana yang dikumpulkan dari masyarakat kepada lebih dari 19 juta penerima manfaat melalui kegiatan filantropis dan kewirausahaan.

Lewat #KolaborasiHepi ini, Hepi.Inc dan Dompet Dhuafa juga mengajak setiap orang untuk menceritakan kejadian disekitarnya yang membutuhkan perhatian dan bantuan dengan cara memposting di media sosial mereka, dan mention ke akun @hepi.inc. Dengan cara demikian, diharapkan dapat memudahkan upaya menyalurkan bantuan ke sebanyak mungkin orang-orang yang membutuhkan. Dan dari aksi ini diharapkan juga akan semakin banyak hal baik yang tersebar, sehingga akan bermunculan aksi-aksi baik yang baru dan inovatif.(Arianto)
Share:

Kapolres Metro Jakarta Utara Laksanakan Safari Kamtibmas Dan Sholat Subuh Berjamaah


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Utara
Giat Safari Kamtibmas Sholat Subuh Berjamaah Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto,SH.,S.Ik.,M.Si,  serta anggota personil Polsek Kelapa Gading bersama Tokoh Agama dan jamaah Sholat Subuh berjamaah di Masjid Raya Al-Musyawaroh, alamat Jl. Kelapa Nias Raya, Kel. Kelapa Gading Timur, Kec. Kelapa Gading, Jakarta Utara, Imam Sholat Ustd Syarifuddin Panjaitan,Lc,  Jamaah yang hadir (jumlah lk 150 orang), Selasa (02/04/2019), pukul 05.00 Wib.

Personil Polri yang melaksanakan Sholat Subuh Berjamaah : Kapolres Metro Jakarta Utara (Kombes Pol Budhi Herdi Susianto,SH.,S.Ik.,M.Si), Wakapolsek Kelapa Gading (Akp Sulistiyo Yudo Pangestu,SH.,MH), Kanit Intelkam Polsek Kelapa Gading (Akp Purwo Widodo,SH), Kanit Binmas Polsek Kelapa Gading (Iptu Losiyanto,SH), Panit Samapta Polsek Kelapa Gading (Aiptu Tukirin), Bhabinkamtibmas Kelapa Gading Timur (Bripka Maryanto), dan Bripka Dedy Piket Ik, Brigadir Moh.Hilmy Piket Ik.

Serta Tokoh Agama yang hadir Sholat Subuh berjamaah : H Jumi Nara, H Atong dan H Edy.

Selesai pelaksanaan Sholat Subuh Berjamaah dan dilanjutkan Silaturahmi, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, SH.,S.Ik.,M.Si.,  berikan Himbauan Kamtibmas kepada Jamaah Sholat Subuh.

Asalamuallaikum, yang saya hormati Pengurus Masjid Raya Almusyawaroh, Bapak dan Ibu Jamaah Sholat Subuh sekalian yang kami cintai. Alhamdulillah pagi hari ini kita dapat melaksanakan Sholat Subuh berjemaah di Masjid ini. Kami sebagai pengemban amanah keamanan, kami menghimbau mari kita jaga keamanan bersama-sama dengan cara bersinergi dengan komponen masyarakat, insya ALLAH semoga nantinya akan terciptanya rasa aman dan nyaman.

Kami juga menghimbau untuk tetap jaga keutuhan Bangsa dan persaudaraan, jangan mudah terpecah belah. Saat ini di lingkungan kita terasa penyebaran hoax sangat terasa melalui media sosial yaitu alat komunikasi yang kita gunakan, kami menghimbau jemaah dapat menyaring sebelum mensharing penyebaran hoax karena yakinlah nanti kelak kita akan dimintakan pertanggung jawaban di yaumil akhir.


Kami hadir bersama TNI bertekad untuk menjamin keamanan saat 17 April nanti, maka kami menghimbau yang memiliki hak pilih silakan datang ke TPS. Dan perlu di ingat, selesai pemilu nanti siapa pun yang terpilih semoga dapat menjadi yang terbaik untuk masyarakat dan Negara. Kami mohon dukungan dan restu dari masyarakat untuk mengemban tugas keamanan pemilu 2019 sebagai pesta demokrasi yang bersejarah pada tahun ini 2019.  **

WartawanDNM : Imam Sudrajat
Share:

UNBK SMAN 2 Dolok Sanggul Hari Kedua Berjalan Lancar Dan Terkendali


Duta Nusantara Merdeka | Humbahas
Pelaksanaan Ujian Berbasis Komputer Sekolah Menengah Atas Negeri 2 Doloksanggul Kabupaten Humbang Hasundutan Propinsi Sumatera Utara, pada hari pertama dan juga hari kedua  (2/4/2019) berjalan dengan aman dan lancar dan juga tepat waktu. Hal ini disampaikan oleh Kepala Sekolah SMAN 2, Anderson Simatupang.S.Pd diruang kerjanya, pukul, 09.25 WIB  . 

Pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer ( UNBK) pada hari kedua mengujikan bidang studi Matematika, dengan waktu 120 menit. 


Anderson Simatupang,S.Pd dalam tuturnya menyampaikan bahwa siswa/i yang melaksanakan UNBK sebanyak 216 siswa/i. Untuk ruang ujian sendiri dipakai hanya dua ruangan saja dan masing masing siswa dalam ruangan ujian sebanyak 40 orang, dengan kriteria sebagai berikut : 

 Laboratorium A : 
Sesi I : Jumlah siswa Laki Laki =14 orang , Perempuan =24 orang , Sesi II Laki-laki= 12 orang , Perempuan = 26 orang ( Do.1 orang ) : Sesi III  : Laki-laki = 16 orang , Perempuan =21 orang . 

Laboratorium B : 
Sesi I : Jumlah siswa Laki Laki =18 orang
 (Do.1 orang), Perempuan =20 orang , Sesi II Laki-laki= 15 orang , Perempuan = 23 orang  : Sesi III  : Laki-laki = 19 orang , Perempuan =18 orang .  


Untuk UNBK sendiri dibagi tiga sesi,  yaitu Sesi-1 07.30 - 09.30. Sesi-2 10.30 - 12.30 dan Sesi-3 14.00 - 16.00. Sedangkan, lanjut dia, untuk listrik di SMAN 2 Doloksanggul tidak ada hambatan, di mana kami juga sudah membuat surat permohonan kepada PLN, agar tidak ada pemadaman listrik saat UNBK berlangsung, "Untuk internet kita sudah mem-backup untuk bekerjasama. Maka itu Insha Allah UNBK berjalan lancar. 

Selanjutnya, harapan kedepan Anderson berharap , seluruh siswa/i nya dapat sukses dan lulus," Bukan hanya Lulus saja melainkan mendapat Nilai UNBK yang baik, tuturnya mengakhiri. **

Wartawan DNM : B.Nababan
Share:

Dompet Dhuafa Hadirkan Layanan Donasi Digital


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Seiring berkembang era digital menjadikan para penggunaan aplikasi digital mulai muncul sebagai kebutuhan. Memudahkan masyarakat untuk mengakses segala layanan termasuk urusan membayar zakat. Hal inilah yang dimaksimalkan lembaga zakat Dompet Dhuafa dengan menghadirkan layanan donasi digital. Untuk itu, dompet Dhuafa merangkul kaum muda millennial untuk bergabung dalam Digital Philantropy Meetup Yang akan  membahas dunia Philantrophy dan digital. hari Rabu, 27 maret 2019.

“Pada Digital philanthropy Meetup merupakan kegiatan sharing session yang di lakukan oleh Dompet Dhuafa untuk merangkul kaum muda millennial untuk bergabung dan berkumpul membahasa dunia filantropi dan digital. Pada event ini diadakan, agar di tahun disrupsi digital dan millennial, ZIS (Zakat, Infak,sedekah) juga bisa menjadi bagian lifestyle kaum millennial,sehingga akan berdampak semakin luasnya manfaat untuk kemajuan umat. Dompet Dhuafa terus melakukan yang terbaik untuk membantu pihak-pihak yang membutuhkan dengan visi mewujudkan masyarakat dunia yang berdaya melalui pelayanan, pembelaan, dan pemberdayaan yang berbasis pada sistem yang berkeadilan. “ ucap M. Ikhsan selaku CMO Bawaberkah Dompet Dhuafa.

Bersama  situs e-commerce di Indonesia, Bukalapak menghadirkan fitur terbaru, yakni BukaZakat yang dapat melangsungkan  pembayaran zakat online melalui beberapa lembaga organisasi sosial, salah satunya melalui Dompet Dhuafa. Dengan menyisihkan sebagian harta untuk berzakat kini menjadi lebih mudah dan sangat praktis di Bukalapak.  Dompet Dhuafa memiliki misi untuk menjadi gerakan masyarakat yang mentransformasikan nilai-nilai kebaikan, mewujudkan masyarakat yang berdaya melalui pengembangan ekonomi kerakyatan, dan masih banyak lagi. Dompet Dhuafa juga memberikan fasilitas pembayaran zakat yang akan langsung disampaikan kepada pihak-pihak yang membutuhkan.

Masyarakat juga bisa berdonasi melalui Layanan dompet elektronik Dompet Digital Indonesia ( Dana)  startup di bidang Teknologi Finansial yang menyediakan infrastruktur pembayaran dan transaksi keuangan digital yang memungkinkan masyarakat Indonesia bertransaksi secara nontunai dan nonkartu. Teknologi DANA membantu meningkatkan Inklusi Finansial melalui penciptaan ekosistem dalam negeri yang membantu masyarakat bertransaksi. Sebagai dompet digital berkonsep open platform, DANA dapat dimanfaatkan oleh beragam sektor, termasuk pendidikan, layanan publik, layanan sosial, hingga pedagang kaki lima untuk mendukung setiap transaksi dengan mudah, praktis, aman dan efisien. Aplikasi Dana juga menyediakan fasilitas pembayaran lewat QR code dengan mesin transaksi di outlet yang telah bekerjasama. Saat ini, aplikasi ponsel dompet digital Dana sendiri sudah bisa diunduh dari toko aplikasi Google Playstore dan Apple App Store dengan karakteristik logo bendera putih berlatar biru.

Dengan mengadakan Digital Philanthropy Meetup, Dompet Dhuafa berharap dengan keterlibatan penggerak teknologi digital dan kaum millennials baik secara langsung ataupun tidak langsung agar potensi ZIS di Indonesia dapat semakin meningkat secara gerakan dan pertumbuhan penghimpunannya untuk mengangkat martabat kaum dhuafa yang ada di Indonesia.(Arianto)


Share:

Kolaborasi Universitas Indonesia dengan GOJEK untuk Cetak Talenta Terbaik


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
GOJEK, perusahaan teknologi penyedia layanan mobile on-demand dan pembayaran digital terdepan di Asia Tenggara, hari selasa, 2 April 2019 menandatangani nota kesepahaman dengan Universitas Indonesia untuk mengakselerasi pembangunan sumber daya manusia tanah air yang berketerampilan tinggi (highly skilled talent) yang siap menghadapi era revolusi industri 4.0 dan persaingan global. Kolaborasi strategis kedua belah pihak ini akan meliputi bidang akademis, pengembangan karir hingga penelitian terkait industri teknologi dan ekonomi digital.

Nila Marita selaku Chief of Corporate Affairs GOJEK, yang turut hadir dalam penandatanganan nota kesepahaman antara GOJEK dengan Universitas Indonesia mengatakan, “Sebagai perusahaan teknologi terdepan karya anak bangsa, kami melihat sumber daya manusia merupakan kunci utama dalam menghadapi revolusi industri 4.0. Kolaborasi dengan Universitas Indonesia ini merupakan kesempatan istimewa bagi kami untuk dapat bersama mengembangkan kompetensi anak bangsa jadi talenta global berdaya saing tinggi. Ini, guna mendukung Indonesia memanfaatkan revolusi Industri 4.0 dan menjadi pemain ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara.”

Inovasi teknologi, lanjut Nila, sekarang sudah merambah ke semua sektor dan memiliki dampak positif pada pertumbuhan ekonomi. Guna mengakselerasi dampak positif ini dibutuhkan talent atau sumber daya manusia (SDM) lokal yang berkelas dunia. “Dalam kolaborasi strategis dengan UI ini, kami berfokus pada pengembangan talent yang meliputi program pembelajaran bersama, program magang khusus dan program perekrutan talenta prioritas dari Universitas Indonesia, hingga kolaborasi riset. Dengan berfokus pada pengembangan SDM, kami harap semakin banyak anak bangsa Indonesia yang berperan aktif dalam pemanfaatan teknologi untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi.” Dalam kolaborasi strategis, para lulusan Universitas Indonesia dari semua jurusan bisa mendapat kesempatan luas untuk bekerja di berbagai divisi di GOJEK.


Kebutuhan talenta berketerampilan tinggi (highly skilled talent) diperkirakan akan terus meningkat seiring meningkatnya perkembangan teknologi. Riset dari lembaga konsultasi internasional Korn and Ferry memperkirakan pada 2030 dunia akan membutuhkan 4,3 juta talenta berketerampilan tinggi, supaya revolusi digital bisa terus memberikan dampak positif bagi perekonomian dunia. Ujar Nila.

Dalam kesempatan yang sama Rektor Universitas Indonesia (UI), Prof.Dr.Ir. Muhammad Anis, M. Met. memberikan apresiasi positif atas kerja sama ini. Menurutnya, GOJEK tidak hanya sekedar perusahaan teknologi karya anak bangsa, tetapi juga memiliki visi yang sejalan dengan UI untuk terus berkontribusi bagi Indonesia terutama dalam mencetak talenta berkelas dunia.

“Kami melihat sendiri bagaimana GOJEK dapat menggunakan teknologi untuk memberikan dampak sosial sehingga memberikan peluang bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraannya. Semangat inilah yang saya harap juga dapat menginspirasi sivitas akademika UI khususnya para mahasiswa. Berkembangnya GOJEK menjadi perusahaan kelas dunia juga menjadi bukti bahwa karya anak bangsa bisa bersaing, bahkan unggul, di kancah internasional.”

UI dan GOJEK yang memiliki keunggulan masing-masing, dinilai Anis, dapat saling mengisi. UI sebagai perguruan tinggi terdepan di Indonesia memiliki tenaga pengajar yang berkualitas, kurikulum kelas dunia dan mahasiswa yang haus ilmu, sedangkan GOJEK membawa keunggulan dalam penerapan teknologi dan inovasi serta lingkungan kerja internasional. UI yakin dengan kolaborasi strategis ini lulusan universitas bisa siap kerja di era digital dan berkontribusi positif dalam pengembangan ekosistem ekonomi digital di Indonesia dan Asia Tenggara.


“Hadirnya GOJEK sebagai official learning partner UI membuka peluang bagi mahasiswa kami untuk mendapatkan pengetahuan dan bertukar pengalaman dengan talenta-talenta terbaik dunia yang berada di GOJEK. Keberadaan program magang dan program rekrutmen bagi mahasiswa kami di GOJEK akan memberikan pengalaman langsung bagi mahasiswa untuk menerapkan pengetahuannya dari ruang kelas ke dalam dunia kerja, yaitu salah satu perusahaan startup terbesar di Asia Tenggara. Di era revolusi industri 4.0, saat ini, saingan SDM Indonesia tidak hanya datang dari dalam negeri tapi seluruh dunia. Dengan SDM kelas dunia cetakan Universitas Indonesia dan GOJEK, Indonesia siap bersaing dengan talenta mancanegara,” lanjut Anis.

GOJEK Gencarkan Pencarian Talenta Terbaik Bangsa Melalui “GOJEK Collaboration Lab

Pada acara penandatanganan ini, turut digelar juga acara GOJEK Co-lab (Collaboration Lab) yang diikuti oleh lebih dari 350 mahasiswa, yang berisi pameran kerja, pengenalan kultur kerja perusahaan startup, hingga sesi belajar bersama melalui creative talk yang dihadiri oleh para pembicara dari senior manajemen GOJEK.

“Dengan beragam program konkret yang lahir dari nota kesepahaman ini, kami berharap akan semakin banyak lagi anak bangsa yang terdorong untuk memanfaatkan teknologi dan berinovasi demi kemajuan bangsa. Ke-depannya, kami melihat potensi lain bagi kedua pihak untuk menjalin kerja sama, seperti melakukan digitalisasi ekosistem kampus melalui teknologi dan layanan GOJEK, hingga pemberdayaan masyarakat dan sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah di sekitar Universitas Indonesia,” tutup Nila.(Arianto)
Share:

Presiden Jokowi Temui Para Pengungsi Banjir Sentani


Duta Nusantara Merdeka | Sentani
Presiden Joko Widodo memanfaatkan betul kunjungan kerjanya ke Provinsi Papua untuk mendengarkan langsung keluhan maupun keinginan para pengungsi yang terdampak bencana banjir bandang beberapa waktu lalu di Sentani. Bertempat di posko pengungsian GOR Touware, Kampung Kwadeware, Distrik Waibu, Jayapura, Kepala Negara beserta Ibu Negara Iriana Joko Widodo berlesehan dengan para pengungsi di lokasi tersebut.

Tak kurang dari setengah jam, Presiden dan Ibu Iriana tampak serius mendengarkan setiap yang disampaikan oleh warga kepadanya. Kepala Negara kemudian menyampaikan bahwa para warga akan direlokasi menuju lokasi yang jauh lebih aman dari potensi bencana.

"Ini harus direlokasi karena tempat yang lama memang tempat yang rawan bencana. Oleh sebab itu harus dipindahkan. Relokasinya akan segera ditetapkan oleh gubernur dan bupati," ujarnya hari Senin, 1 April 2019.

Pembangunan rumah-rumah baru bagi warga terdampak bencana banjir bandang tersebut akan segera dilakukan oleh pemerintah pusat setelah pemerintah Provinsi Papua menetapkan lokasi dan lahan relokasi. Maka itu, ia menginginkan agar penetapan lokasi relokasi tersebut dilakukan sesegera mungkin.


"Saya ingin agar secepatnya ada penetapan lokasi sehingga masyarakat bisa mendapatkan kepastian di mana dan segera rumah-rumah itu akan dibangun," tuturnya.

Setelah menemui para pengungsi di posko tersebut, Presiden beranjak menuju lokasi lainnya di Kampung Kemiri, Distrik Sentani Kota, Jayapura. Tampak di lokasi tersebut rumah-rumah yang porak poranda.

Presiden mengatakan dengan melakukan peninjauan ke sejumlah lokasi itu, pemerintah akan memiliki perencanaan yang matang untuk mencegah bencana serupa kembali terulang. Selain melakukan relokasi untuk warga di daerah yang rawan bencana, pemerintah juga akan membangun tanggul di daerah yang masih dapat ditinggali oleh para penduduk.

"Sekarang makin gamblang di mana yang harus direlokasi, di mana mungkin yang nanti harus dibuatkan tanggul sehingga di kanan-kiri ini tidak perlu direlokasi. Tadi sudah dibicarakan Menteri PU, Pak Bupati, dan Gubernur. Saya kira beberapa tempat yang memang tidak bisa didirikan rumah lagi di situ ya relokasi," ujar Presiden.

Turut mendampingi Presiden dan Ibu Iriana dalam peninjauan ini, Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala BNPB Doni Monardo, dan Gubernur Papua Lukas Enembe.(Arianto)

Share:

Presiden Jokowi Tinjau Lokasi Banjir Bandang Kampung Kemiri


Duta Nusantara Merdeka | Kemiri
Sejumlah anak yang berada di Kampung Kemiri, Jayapura, desa yang dihampiri Presiden Joko Widodo saat meninjau lokasi terdampak banjir bandang beberapa waktu lalu, tiba-tiba berteriak memanggil nama Presiden sesaat sebelum dirinya menuju mobil kepresidenan untuk beranjak dari lokasi. Anak-anak usia sekolah tersebut rupanya meminta Presiden untuk menghampiri sekolah mereka yang turut rusak akibat banjir bandang.

Mereka tampak semringah saat Presiden beserta Ibu Negara Iriana Joko Widodo mendatangi mereka. Kepada Presiden, mereka menyampaikan keinginannya untuk dapat kembali bersekolah.

"Tadi anak-anak teriak-teriak (memanggil) minta segera sekolahnya diperbaiki dan dibersihkan," Presiden menjelaskan.

Di lokasi tersebut, Kepala Negara sempat melihat-lihat kondisi SD Negeri Inpres Kemiri yang tampak berantakan. Banyak buku dan bangku-bangku sekolah yang rusak dan tak dapat dipakai lagi setelah kejadian banjir bandang tersebut. Presiden kemudian meminta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang turut hadir bersamanya untuk merapihkan bangunan tersebut.

"Besok langsung dikerjakan ya, anak-anak ya? Biar kalau kembali lagi ke sini bisa belajar," ujar Presiden kepada anak-anak yang berada di sebelahnya.


Beberapa jurnalis yang berada di lokasi sempat menanyakan Presiden apakah berencana untuk membawa anak-anak itu ke Jakarta. Mulanya, Presiden mengira anak-anak ini tidak ingin diajak ikut olehnya. Namun, Presiden terkejut ketika mereka malah ingin ikut ke Jakarta.

"Anak-anak lagi sekolah semua kok dibawa ke Jakarta? Anak-anak apa mau dibawa ke Jakarta?" tanyanya.

"Mau!" sahut mereka.

Presiden kemudian meminta ke semuanya untuk kembali bersekolah terlebih dahulu.

"Saya kira enggak mau, ternyata mau. Belajar semua dulu ya. Siapa yang mau ke Jakarta tunjuk jari," tuturnya.

Tak lama setelah peninjauan itu, Presiden Joko Widodo mengunggah momen tersebut di akun Instagram pribadinya. Dari unggahannya itu, diketahui bahwa Arnold, Lea, Rey, Elsa, Petrus, dan lainnya sudah dua minggu terakhir tidak dapat bersekolah.

Presiden kemudian menjanjikan, setelah mereka dapat kembali bersekolah dan memasuki masa libur sekolah, dirinya ingin mengajak mereka untuk berlibur ke Jakarta.

"Saya mengundang mereka untuk datang ke Jakarta pada saat liburan sekolah nanti. Saya ingin mengajak Arnold, Lea, Rey, Elsa, Petrus, dan teman-temannya berlibur di Dunia Fantasi Ancol," tulisnya sambil menautkan sebuah foto saat dirinya bergandeng tangan dengan mereka.(Arianto)

Share:

Presiden Jokowi Sampaikan Hadapi Tantangan Bangsa dengan Optimisme dan Kebanggaan


Duta Nusantara Merdeka | Menado
Sebagai bangsa dan negara besar, Indonesia memiliki sejumlah keunggulan dan kekuatan yang patut kita banggakan. Namun demikian, di balik sebuah bangsa yang besar, terdapat tantangan yang juga besar yang harus dihadapi dengan optimisme, kebanggaan, dan produktivitas.

"Jangan sampai ada yang mengecilkan arti negara ini, apalagi pesimistis. Enggak, kita harus optimistis. Negara ini memerlukan perjalanan besar lewat tahapan-tahapan besar untuk menjadi negara maju. Negara besar pasti tantangannya juga besar," ujar Presiden Joko Widodo.

Dalam acara silaturahmi dengan para peserta Konferensi Gereja dan Masyarakat (KGM) X dan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) yang berlangsung di Hotel Sutan Raja, Minahasa Utara, pada Minggu, 31 Maret 2019, tersebut Presiden Jokowi kembali mengingatkan bahwa negara kita sesungguhnya memiliki banyak kekuatan yang menjadikan Indonesia sebagai sebuah negara besar.

"Bangsa ini bangsa besar. Penduduk kita juga besar. Ekonomi kita, PDB kita, juga besar. GDP kita itu 45 persen dari GDP seluruh 10 negara ASEAN. Ini negara besar. Jangan kita lupa. Kita harus bangga terhadap negara ini," tutur Presiden.

Dijelaskan oleh Kepala Negara, saat ini Indonesia dan juga banyak negara lain bersiap menghadapi perubahan global seiring revolusi industri baru yang sudah di depan mata. Inilah salah satu tantangan besar yang menjadi tugas besar bersama untuk dapat merespons dan memenangkan persaingan di tengah perubahan itu.

"Hati-hati dengan perubahan-perubahan ini. Bagaimana kita cepat menyikapi tanpa kehilangan karakter, kepribadian, dan jati diri kita sebagai bangsa Indonesia. Kita tidak bisa lagi mencegah. Tidak bisa lagi kita menghambat," tutup Presiden.(Arianto)

Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog Bulukumba BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FGD FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gaza Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam ITB IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Masyarakat Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NTT NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Sains Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKLAN

IKLAN

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini