Duta Nusantara Merdeka | Cengkareng
Seorang perempuan berinisial VDP (22) warga Jalan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, bisa bernafas lega. Pasalnya, berkat kesigapan Anggota Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat, sepeda motor miliknya yang hilang saat terparkir di Area parkir Hypermart Puri Kembangan, Jakarta Barat, akhirnya bisa di temukan.
Dua pelaku pencuri sepeda motor korban yakni pelaku berinisial AD (32) dan RD (27) pun dibekuk jajaran Unit Reskrim Polsek Kembangan di tempat persembunyian nya.
Ketika di temui, Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Egman Adnan.SH, mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, tersangka AD yang datang ke lokasi kejadian dengan menggunakan sepeda motor miliknya melihat sepeda motor korban yang kuncinya masih berada di lubang kunci kontak.
Melihat kesempatan itu, AD lalu menghubungi rekan nya RD untuk datang dan selanjutnya AD keluar area parkir dengan mengendarai sepeda motor korban menggunakan tiket parkir sepeda motor milik pelaku. Sedangkan rekan nya RD menggunakan sepeda motor AD dengan alasan tiket parkir hilang.
"Setelah berhasil membawa sepeda motor korban, mereka (pelaku) melepas pelat nomor serta merubah body sepeda motor dari warna Putih Biru menjadi Putih List (strip) Merah," Ungkap Kompol Egman Adnan.SH. Rabu (12/12/2018).
Kompol Egman menambahkan, kejadian itu terjadi pada hari Selasa (04/12/2018). Lantaran korban beralasan bekerja, baru melaporkan kejadian tersebut pada Senin (10/12/2018).
"Korban baru melaporkan satu minggu setelah kejadian karena korban tidak bisa meninggalkan pekerjaan nya," Tambahnya Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Egman Adnan.SH.
Kanit Reskrim Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendra.SIK.,MSi, menjelaskan, berdasarkan laporan korban, pihaknya melakukan penyelidikan dengan berkoordinasi dengan pengelola parkir Hypermart dan selanjutnya dilakukan pengecekan data transaksi kendaraan yang masuk dan keluar area parkir.
"Dari hasil pengecekan tersebut, diketahui pada hari Selasa tanggal 04 Desember 2018, ada pengunjung atas nama AD keluar area parkir dan tidak dapat menunjukkan tiket parkir dengan alasan tiket parkir hilang," Jelas Iptu Dimitri.
Lebih jauh Iptu Dimitri menerangkan, selanjutnya dilakukan penyelidikan lebih lanjut, dari data identitas (KTP) diketahui AD beralamat di Jalan Kedoya Sasak RT 011 / 005, Kelurahan Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Namun setelah dilakukan pengecekan, ternyata AD sudah pindah alamat (mengontrak) di Kp. Baru RT 005 / 10, Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.
"Tersangka kita tangkap di tempat persembunyian nya di Kampung Baru Kembangan," Terangnya kata Iptu Dimitri.
Dari hasil interogasi terhadap tersangka, kemudian dilakukan pengembangan, dan dapat diamankan dua unit sepeda motor masing - masing Merk Honda Beat warna Hitam bernopol B-4950-BJK dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna Hitam bernopol B-6584-VEG, yang diakui dibeli dengan cara membeli secara online (COD).
"Saat ini masih dalam penyelidikan terkait pidana lain terhadap dua unit motor lain tersebut. Untuk tersangka kita jerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," Kata Kanit Reskrim Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendra.SIK.,MSi.
Dari hasil ungkap tersebut, Polisi menyita barang bukti, antaranya : 1 (satu) unit sepeda motor Honda Bear warna Putih (tanpa plat nomor) No Rangka MH1JFP115FK019590, No Mesin JFP1E1009967 (milik Korban), 1 (satu) pasang plat kendaraan B-4513-BCJ, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna Putih B-4211-BAO (milik pelaku), 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna Hitam B-4950-BJK (TKP dalam lidik), dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna Hitam B-6584-VEG (TKP dalam lidik). **
Wartawan DNM : Imam Sudrajat