Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
APINDO melihat bahwa pengembangan keterampilan merupakan isu utama ketenagakerjaan yang sangat penting untuk mendukung kinerja sektor industri INDONESIA ke depan. APINDO mengapresiasi usaha pemerintah yang telah menetapan kenaikan anggaran pengembangan SDM di RAPBN 2019 menjadi Rp 14 trilyun. APINDO secara khusus meminta pemerintah untuk memperhatikan efektivitas dari anggaran ini agar dapat meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di sektor-sektor prioritas.
Dalam riset APINDO terkait pengembangan keterampilan yang dilakukan di beberapa sektor prioritas, ditemukan bahwa dukungan finansial berupa anggaran pengembangan keterampilan sangat diperlukan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di sektor-sektor prioritas. Pada riset yang sama, APINDO juga menemukan bahwa dalam lima tahun ke depan, volume produksi di sektor alas kaki dan makanan & minuman diproyeksikan dapat meningkat sebesar dua hingga tiga kali lipat tanpa harus menambahkan jumlah tenaga kerja dalam jumlah yang besar karena otomasi menyesuaikan tantangan industri 4.O. Sehingga, efektifitas anggaran pengembangan keterampilan perlu ditekankan untuk mendorong produktivitas tenaga kerja di sektor prioritas.
APINDO juga mendorong kebutuhan mendesak labour reform karena tanpa perubahan mendasar, persoalan ketenagakerjaan hanya jalan di tempat. Fokus utama reformasi ketenagakerjaan diantaranya mendefinisikan ulang makna hubungan kerja agar sesuai dengan perkembangan karakter jenis jenis produktivitas, penyelarasan dengan sistem jaminan sosial nasional ketenagakerjaan & kesehatan, serta pekerjaan baru saat ini dan di masa datang dengan segala implikasinya, keterkaitan pengupahan dengan strategi skills development dan pembiayaannya.
APINDO juga mendorong kebutuhan mendesak labour reform karena tanpa perubahan mendasar, persoalan ketenagakerjaan hanya jalan di tempat. Fokus utama reformasi ketenagakerjaan rencananya mendefinisikan ulang makna hubungan kerja agar sesuai dengan perkembangan karakter jenis jenis pekerjaan baru saat ini dan di masa datang dengan segala implikasinya, keterkaitan pengupahan dengan produktvitas, penyelarasan dengan sistem jaminan sosial nasional ketenagakerjaan serta strategi skills development dan pembiayaannya.
APINDO memproyeksikan pertumbuhan ekonomi INDONESIA 2019 sebesar 5,20 persen yang berada di bawah target pertumbuhan pemerintah dalam RAPBN 2019. Dunia usaha mengapresiasi pencapaian 2018 yang relatif terjaga dengan pertumbuhan terus naik meski tidak sangat' tinggi, diiringi level inflasi yang terkontrol dalam batas yang dapat diterima.
Proyeksi tersebut dibuat atas landasan kehati-hati an dunia usaha, khususnya untuk mengantisipasi potensi kelanjutan gejolak eksternal yang dapat berpengaruh signifikan terhadap ekspansi dunia usaha, seperti fluktuasi nilai tukar dan ancaman perang dagang.
Pertumbuhan tersebut diharapkan berorientasi keadilan sosial (growth with equality) selaras dengan pencapaian tujuan SDGs / pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut dapat dicapai melalui program Jaring pengaman sosial, dana bantuan pendidikan dan kesehatan, penyebaran infrastruktur yang merata, pengendalian harga barang pokok dan sebagainya. Dengan demikian implementasi PP
59/2017 tentang pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dapat tertaksana.
APINDO mendesak pemerintah agar segera memperbaiki akuntablitas data statistik yang sering berdampak pada Implementasi kebijakan yang tidak tepat. Hal ini menjadi sangat penting mengingat polemik akurasi data masih menjadi sorotan selama bertahun-tahun atas berbagai hal. Di bidangp ertanian misalnya, perkiraan luas lahan baku sawah yang keliru mengakibatkan proyeksi produksi terlalu tinggi, sehingga berdampak pada pelonjakan harga, defisit ketersediaan jumlah pangan serta memicu diłakukannya impor. Oleh karena Itu dibutuhkan keberanian politik pimpinan negara yang mampu memperbaiki isu akurasi data ini.
APINDO meminta ketegasan pemerintah dalam membenahi ketidakselarasan antara berbagai Peraturan Daerah dengan Peraturan Pemerintah Pusat yang berpotensi konflik yang merugikan dunia usaha. Sebagai contoh, terdapat beberapa regulasi daerah yang mengatur menjadi bom waktu pemicu upah minimum yang mengabaikan PP No.
78/2015 terkait pengupahan diantaranya seperti yang terjadi di Jawa Timur. Selain itu, ketidaksinkronan aturan perizinan pemerintah daerah dan pusat juga masih
sering terjadi misalnya pada implementasi program Online Single Submission (OSS).
Apabila persoalan ini dibiarkan berlarut-larut, sudah pasti akan menyulitkan Indonesia untuk dapat menarik investasi baru dari dalam maupun luar negeri, sehingga hasil positif dari berbagal kerjasama ekonomi intemasional juga tidak akan terwujud. Untuk mendukung berbagai upaya tersebut mutlak dibutuhkan kesamaan sikap dan kapasitas yang memadai antara lembaga eksekutif dan legislatif baik di tingkat pusat maupun daerah untuk menghindari risiko-risiko festruktif yang dapat ditimbulkan. APINDO terus mengingatkan agar pemerintah melakukan komunikasi dan konsultasi dengan pelaku usaha terkait kebijakan-kebijakan strategis sebelum mengumumkannya, dan menjamin koherensi dalam penyusunan kebijakan serta implementasinya.
Ditengah keterbatasan upaya pemerintah, APINDO mengajak para pelaku usaha untuk melakukan penetrasi dagang (ekspor) dl negara negara partner non tradisional Upaya ini dilakukan untuk mendukung pemerintah dalam memperluas potensi perdagangan serta mengurang ketergantungan impor dengan negara-negara partner tradisional. Hingga saat ini, beberapa anggota APINDO sudah mulai melakukan penetrasi pasar dinegara-negara potensial baru diluar target pasar tradisional yang dilakukan selama ini, terkait besamya potensi Parwisata di INDONESIA, APINDO melihat bahwa tidak ada daerah di lndonesia yang tidak memiliki potensi pariwisata, sehingga pengembangan kreativitas daerah sangat dibutuhkan untuk mendukung pertumbuhan pariwisata.
Pemerintah daerah diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk mengembangkan potensi pariwisata yang dimiliki dengan melibatkan unit terkecil pemerintahan desa, diantaranya dengan mengoptimalkan dana pusat dan daerah untuk pengembangan UMKM Hal ini dapat dilakukan diantaranya melalui pengembangan kapasitas masyarakat dalam penggunaan IT untuk memasarkan potensi pariwisata dan produk produk kreatif daerah secara global.
APINDO berharap langkah langkah kecil seperti ini pada akhirnya dapat memberi dampak besar terhadap ekonomi INDONESIA (small steps, high impacts). Alokasi anggaran pemerintah Juga untuk ditingkatkan untuk promosi penjualan produk pariwisata baik melalui media konvensional maupun elektronik dengan mengurangi anggaran pencitraan/branding.
APINDO juga menekankan pentingnya Kewirausahaan Nasional guna Penciptaan Lapangan kerja baru. Hal tersebut dapat dilakukan melalui pengembangan Kemitraan UMKM yang melibatkan pemerintah, pemerintah daerah, pelaku usaha besar dan UMKM tu sendiri. Pemerintah perlu membuat kebijakan yang mampu mendukung penciptaan lapangan kerja baru mengingat UMKM berkontribusi terhadap lebih dan 90% employment Indonesia sehingga dapat menjadi salah satu cara dalam memanfaatkan bonus demografi.
APINDO mengingatkan komitmen pemerintah untuk menerapkan kebijakan yang terencana, konsisten, dan berkelanjutan guna mengembangkan Industri dalam negeri. Hal ini dapat dilakukan melalui penerapan kebijakan yang konsisten bagi seluruh industri dari hulu hingga hilir. Selain itu, keberpihakan pemerintah juga diperlukan dalam rangka mendukung pemanfaatan TKDN secara konsisten agar penggunaan produk yang sudah sesuai dengan TKDN dapat dimaksimalkan.
Terakhir, APINDO meminta pemerintah untuk tidak meninggalkan pengembangan sektor energi yang kompetitif agar mampu mendukung daya saing sektor usaha lainnya. Persoalan ini secara serius perlu ditangani mengingat banyaknya sumur minyak yang telah dan akan ditutup, namun belum ada investasi baru yang masuk pada sektor ini. Maka dari itu, APINDO mendesak pemerintah untuk memberikan kemudahan perizinan usaha dan investasi serta konslstensi implementasi RUEN agar dapat menarik investasi-investasi baru.(Arianto)