Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Eksepsi PH Jonru Cukup Beralasan Hukum, Hakim Patut Putuskan Dakwaan Batal Demi Hukum

Djudju Purwantoro, S.H, M.H - Koordinator Tim Advokasi Muslim Jonru

DNM.com (Jakarta)
Persidangan keempat Jonru yang digelar pada (21/1), jam 10.00 Wib, di PN Jakarta Timur dengan agenda Putusan Sela membuktikan apakah dakwaan Jaksa telah memenuhi sarat formil dan sarat materiil sesuai Pasal 143 KUHAP atau tidak. 

Namun, berdasar nota keberatan (eksepsi) yang kami sampaikan pada sidang kedua lalu, kami telah menemukan banyak kecacatan formil yang tidak dipenuhi dalam dakwaan Jaksa, karena itu sebenarnya telah cukup alasan hukum Majelis Hakim patut menerima eksepsi kami.

Jika eksepsi kami ditolak maka akan timbul kekacauan hukum pada agenda pemeriksaan pokok perkara, karena bagaimana akan membuktikan suatu perbuatan (materiil) jika aspek formilnya banyak kecacatan, karena itu kami meyakini Majelis Hakim menerima eksepsi kami dengan putusan dakwaan batal demi hukum atau setidak-tidaknya dakwaan tidak dapat diterima.

Persidangan hari ini kami berharap seluruh pihak baik Jaksa maupun Majelis Hakim bersikap fair, adil dan objektif dalam memeriksa perkara ini. Karena Jonru bukanlah seorang krimimal, melainkan korban kriminalisasi yang dibungkam oleh penguasa akibat nalar kritisnya terhadap penguasa.

Kami percaya, upaya-upaya kediktatoran penguasa saat ini terhadap para Ulama dan aktivis yang dikriminalisasi akan berakhir dengan kekalahan melalui jalur hukum yang adil, independen dan bijaksana.

Masyarakat telah melihat bagaimana kezholiman merajalela melanda Indonesia, dengan menggunakan UU ITE sebagai upaya membungkam kebebasan kebenaran dan keadilan. 

HAKIM TOLAK EKSEPSI KUASA HUKUM

Hakim menolak eksepsi  kuasa hukum Jonru sehingga sidang tetap dilanjutkan Senin depan.

Kami dari Penasehat Hukum berkeberatan atas putusan Sela majelis Hakim. Oleh karenanya kami awalnya berencana mengajukan banding atas putusan tersebut sesuai psl 156 ayat (4) KUHAP, jadi bukan mengajukan keberatan/ banding setelah pemeriksaan Pokok Perkara, seperti yang dimaksud hakim. 

Dengan demikian hakim telah keliru dalam menerapkan pasal tentang keberatan/ perlawanan  atas Nota keberatan/ Eksepsi kami. Karena beda persepsi antara Hakim dengan Penasehat Hukum tentang upaya keberatan Putusan Sela tersebut, sehingga  upaya hukum tersebut bisa jadi sia-sia. **(Rel-38)
Share:

Polda Sumut Tembak Mati Tiga Orang Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

Polda Sumut lakukan paparan di RS Bhayangkara Medan terkait kasus narkoba jaringan internasional,

DNM.com (Medan)
Kepolisian Daerah (Polda) Sumut mengungkapkan kasus tindak pidana Narkotika Golongan I jenis sabu-sabu yang memiliki jaringan skala Internasional, hal ini diungkapkan Wakapolda Sumut Brigjen Agus Adrianto saat paparan di Markas Brimob, Jl. Wahid Hasyim Medan

Agus mengatakan jalur penyebaran narkoba ini mulai dari Malaysia, Aceh, Pekanbaru dan Medan, pertama kali dilakukan penangkapan terhadap dua orang pria di jalan Letda Sujono, Kecamatan Percut Sei Tuan Deli Serdang.


–– ADVERTISEMENT ––

"Saat dilakukan penggeledahan terhadap satu unit mobil avanza warna hitam BK 1132 UL dan dapat ditemukan tepatnya di lantai depan sebelah kiri mobil sebungkus plastik teh cina warna kuning bertuliskan Guan Yin Wang yang didalamnya terdapat sabu seberat sekilo," ujarnya.
Saat itu, kedua tersangka masing-masing Baktiar M Isa dan Ismuhar Z berupaya melarikan diri dengan cara melawan petugas sehingga melakukan tindakan tegas terukur.
"Penangkapan Kedua dilakukan dihari yang sama sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Pendidikan, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang dengan tersangka yang diamankan Sobirin," ujarnya.
Setelah melakukan penggeledahan terhadap satu unit mobil sedan merek Mitsubitshi warna hitam pelat BA 1961 LA, ditemukan tas warna merah yang berisikan narkoba jenis sabu seberat 2 kilogram.
"Pada saat pengembangan Tersangka Sobirin berupaya melarikan diri dengan melawan Petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur," ujar Wakapolda Sunut.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Dir Narkoba Polda Sumut Kombes Hendrik Marpaung mengatakan petugas terpaksa melakukan penembakan kepada tiga tersangka yakni, Baktiar M Isa, Ismuhar, dan Sobirin. Ketiganya dilakukan tindakan tegas terukur karena mencoba melawan petugas.
"Ketiga tersangka melanggar Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika," katanya.
Untuk itu Pihaknya tetap melakukan pengembangan terhadap jaringan narkoba internasional ini. **(FH)
Share:

Penerimaan Tenaga Honorer Untuk Perawat di RSU Dolok Sanggul Berbeda Pendapat

dr. Harland Lumbantoruan ,Direktur RSU Dolok Sanggul

DNM.com (Humbahas)
Seputar adanya Isu tentang dibukanya kembali pelamaran tenaga honorer untuk tenaga perawat/ bidan serta supir di RSU Dolok Sanggul  Kabupaten bakal ada di jajaran Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan perlu ditinjau ulang kembali oleh pemkab Humbahas.

Kepala Dinas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Domu Lumban Gaol yang ketika dikonfirmasi wartawan dutanusantaramerdeka.com  diruang kerjanya mengatakan , Domu merasa terkejut mendengar adanya penerimaan tenaga honorer di RSU Doloksanggul dan bahkan banyak yang menanyakan hal tersebut kepada saya.

Ditambahkan , bahwa Dinas BKD sendiri sampai saat ini  belum mengetahui adanya penerimaan tenaga honorer di RS tersebut dan kalaupun nantinya itu ada  kita juga harus menuju peraturan pemerintah no 11 thn 2017 tentang Management Kepegawaian, "ujarnya

Seputar RSU Dolok Sanggul , ketika dikonfirmasi wartawan kepada  Direktur RSU DS , dr. Harland Lumbantoruan diruang kerjanya, mengatakan, semua ini telah saya usulkan kepada Bupati , kita tinggal menunggu SK nya saja, jika SK nya sudah turun maka kami akan umumkan kemedia sosial , dan untuk jumlah berapa yang diterima , Harland enggan menyampaikan kepada wartawan. **(B. Nababan)
Share:

Pemuda Muhammadiyah Kota Medan Launching Program "Kantin Ilmiah"



DNM.com (Medan)
Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kota Medan melaunching program Kajian Rutin Ilmiah (Kantin Ilmiah), dimana Acara Kantin Ilmiah ini merupakan program yang digagas oleh Bidang Dakwah dan Pengkajian Agama PDPM Kota Medan untuk mengintensifkan pengkajian berbagai persoalan mulai dari soal Agama, Sosial, Hukum, Budaya dan termasuk menyikapi persoalan situasi suhu politik di Medan dan Sumatera utara, hal ini disampaikan Ketua PDPM Kota Medan Eka Putra Zakran kepada dutanusantaramerdeka.com

Eka mengungkapkan Sesuai rencana Kantin Ilmiah ini akan diadakan minimal sebulan sekali dan maksimal dua kali dalam satu bulan di mulai dari bulan Januari tahun 2018 ini, ungkapnya.

Launching Perdana program Kantin Ilmiah ini diisi oleh dua orang narasumber yang berkompeten, dengan thema "Politik, Islam dan Demokrasi" kedua nara sumber tersebut yakni Al-Ustadz Dr Faisar Ananda Arfa, MA yang merupakan seorang Akademisi, dan Drs. Sahlan Marpaung selaku Ketua Korda Fokal IMM Sumut. Acara Kantin Ilmiah ini dipandu oleh Amnur Dwirsyah Tanjung, SPd MPd. Sebagai Moderator.

Acara ini di mulai pukul 20.00 dan berakhir pukul 23.00 wib yang bertempat di Aula MPCoffe-2 jalan Alfalah Raya Medan, Laumching Kantin Ilmiah ini di hadiri langsung Ketua Eka Putra Zakran, Sekretaris Datuk Imam Marzuki Bendahara Padian Adi Siregar dan sejumlah pengurus PDPM Medan serta serta perwakilan Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah se Kota Medan.


Adapun pokok pikiran yang disampaikan oleh Dr Faisar Ananda Arfa bahwa Politik Islam Indonesia itu terkandung dalam nilai-nilai Pancasila. Menurutnya Pancasila adalah hadiah terbesar umat islam kepada bangsa dan Negara Republik Indonesia. Akan tetapi Demokrasi jelas bertolak belakang dengan sistem politik Islam, karena Demokrasi bukan prodak politik Islam.

Para Nara Sumber Drs. Sahlan Marpaung dan DR. Faisar Ananda Arfa, MA

Sementara Sahlan Marpaung menyebutkan bahwa seperti apapun kondisi dan carut marut sistem demokrasi di Indonesia umat Islam harus ambil bagian dalam setiap ajang politik baik lokal maupun nasional. Andai saja umat islam bersatu pasti dalam setiap momen ajang politik umat islam yang memenangkan pertarungan. Namun kadang karena persolan sejengkal perut sehingga acap kali umat islam hanya sebagai penonton.

Dalam sambutannya Eka Putra Zakran Ketua PDPM Kota menyebutkan bahwa acara Kantin Ilmiah ini akan dilaksanakan secara kontineu dan berkelanjutan sehingga PDPM Medan sebagai pelopor, pelangsung dan penyempurna amal usaha Muhammadiyah harus mampu tampil di depan untuk melakukan pengkajian secara intensif.

"Kajian rutin ilmiah tentunya sangat positif sekali dalam membangun mental idiologi para pemuda agar lebih baik dalam silap dan tingkah laku sehari-hari" ujarnya. **(EPR)
Share:

Dosmar Kembali Panen Jagung Bersama Petani



DNM.com (Humbahas)
Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dosmar Banjarnahor kembali melakukan panen raya jagung bersama kelompok tani. Kali ini, Dosmar bersama petani melakukan panen raya di lahan milik petani K Mail Sihombing di Dusun Buluan Ganjang, Desa Lobutua, Kecamatan Lintongnihuta.

Pada pelaksanaan panen, Dosmar didampingi Plt Sekdakab AP Marbun, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Lamhot Hutasoit, Kadis Pertanian Junter Marbun, Kabag Protokol Jakkon Marbun dan Camat Lintongnihuta Jara Trisepto Lumbantoruan. 

Sambil memanen jagung, Bupati Humbahas mengucapkan terimakasih kepada K Mail Sihombing karena ikut berperan mendukung program penanaman jagung di Humbang Hasundutan.

“Saya sangat bangga karena para petani di daerah ini mampu menjalankan program Pemerintah Kabupaten Humbahas sebagaimana yang ditargetkan,” ujar Dosmar. 

Dia berharap, kedepan luas dan hasil panen jagung di daerah itu terus ditingkatkan, sehingga dapat meningkatkan pendapatan petani. Kedepannya, Dosmar berjanji akan terus membantu petani dalam peningkatan hasil panen berupa bantuan bibit, pupuk, alat dan mesin pertanian.

Menurut Dosmar, bertani jagung tergolong mudah.Disamping cepat panen modal tidak begitu banyak, tidak perlu pestisida. Harga yang menjanjikan akan semakin membuat petani lebih sejahtera.

Disampaikannya, saat ini Pemkab Humbahas membanderol harga jagung Rp 3.150 per kg. Jika harga jagung di pasaran di bawah Rp 3.150, para petani dipersilahkan membawa hasil panennya ke kantor camat masing-masing.

“Itu pasti dibayar, Pemkab sudah bekerja sama dengan pihak ketiga untuk menampung seluruh panen jagung di wilayah Humbang Hasundutan,” tandasnya.

Pada kesempatan itu K Mail Sihombing selaku pemilik lahan bercerita kepada bupati, bahwa tanah lokasi penanaman jagung  sudah enam kali berturut-turut ditanam dengan tanaman yang sama.vIa menjelaskan, walaupun sudah berulang kali bercocok tanam tetapi tidak merusak kualitas tanah, dan hasilnya tetap menjanjikan.

“Jagung ini saya tanam untuk mendukung program pemerintah, karena saat ini Pemkab Humbahas sedang giat-giatnya menanam jagung. Program ini harus disambut masyarakat dengan baik, karena petani sudah dibantu. Pemkab sudah menyiapkan alat-alat mesin pertanian termasuk bibit. Petani tinggal mempergunakannya. Jadi program seperti ini harus didukung,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian, Junter Marbun memberikan apresiasi terhadap hasil panen jagung tahun ini. Pihaknya pun berharap, sektor pertanian dapat menjadi sumber penghidupan sebagian besar masyarakat. 

“Tanaman jagung ini bisa menjadi andalan dan petaninya sejahtera, sehingga mampu meringankan permasalahan kemiskinan kedepan,” tukasnya  ** (B.Nababan)
Share:

Delapan Fraksi di DPR Setuju Penjualan Miras di Warung dengan Bebas



Medan (DNM)
Sebanyak Delapan Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR - RI) telah menyetujui minumal berakohol atau minuman keras bisa dijual di warung-warung, hal itu disampaikan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan saat menjadi Pembicara dalam Tanwir Aisyiyah di Universitas Muhammadiyah Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (20/1/2018)

Zulkifli Mengungkapkan bahwa saat ini Fraksi PAN di DPR RI telah menyatakan dan melakukan Penolakan Keras terhadap point-point yang ada dalam RUU Larangan Minuman Berakohol yang saat ini sedang di bahas di DPR.

"Di DPR, Mayoritas setuju miras (Minuman Keras) masuk ke warung-warung, ibu-ibu bisa membayangkan kalau miras masuk kewarung, karena sudah delapan Fraski yang setuju" kata Zulkifli hasan kepada peserta tanwir Aisyiah tersebut.

Lebih lanjut Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan mengutarakan bahwa masalah miras sangat membahayakan dan mengkhawatirkan di negeri ini, karena setiap harinya puluhan nyawa masyarakat Indonesia hilang gara-gara mengkonsumsi miras tersebut, untuk itu PAN  dengan keras Menolak peredara miras secara bebas.

" untuk itu, saya betul-betul meminta kepada teman-teman di DPR untuk betul-betul harus mengawasi dengan ketat, karena berbahaya" tegas zulkifli

Namun demikian, Zulkifli enggan mengungkapkan nama-nama partai politik yang fraksinya di DPR menyetujui minuman keras dijual bebas di warung-warung tersebut. Zulkifli hanya menegaskan jika partainya, yakni PAN menolak keinginan tersebut. **(FH)
Share:

Perangi Narkoba Pemuda Muhammadiyah Medan "Ngopi Senja" Bersama Kadis Pendidikan Medan


Medan (DNM)
Pemberantasan Narkoba merupakan tanggung jawab semua pihak, karena tanpa adanya peran dari seluruh elemen masyarakat, mustahil Narkoba dapat diredam, terutama di kalangan Pelajar dan Pemuda di Kota Medan, hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Medan Rafid Febri Ismadi kepada dutanusantaramerdeka.com

Untuk itu Pemuda Muhammadiyah Kota Medan sebagai salah satu organisasi kepemudaan yang memiliki basis kader dari Pelajar dan Mahasiswa mempunyai peran penting untuk memberikan pendidikan dan pengembangan wawasan terhadap bahayanya Narkoba di kalangan Pelajar dan pemuda saat ini.

Rafid menambahkan Berdasarkan hal tersebut, Pemuda Muhammadiyah Kota Medan menggelar diskusi yang diberi Nama Ngobrol Penuh Inspirasi Sabtu Senja "Ngopi Senja"  dengan Tema "Bersinergi Membangun Komitmen Untuk Menjauhkan Generasi Penerus Bangsa dari bahaya Narkoba Khususnya Bagi pelajar dan Pemuda Kota Medan", tampil sebagai Nara Sumber Kadis Pendidikan Kota Medan, Drs. Hasan Basri, MM, yang nantinya juga akan dipandu oleh Jahiddin Hidayat Daulay sebagai Moderator.

Ngopi Senja ini akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 20 Januari 2018 Pukul. 15.30 Wib bertempat di Aceh Corner Komplek MMTC Jalan Selamat Ketaren, Ungkap rafid yang juga merupakan Direktur Program Ngopi Senja tersebut. **(EPR)


Share:

Sebanyak 28 Desa Ikuti Pilkades di Humbahas Tahun 2018

Kantor Bupati Humbang Hasundutan

Humbahas (DNM)
Pemilihan kepala desa (pilkades) untuk tahun 2018 di kabupaten Humbanghasundutan (Humbahas) bakal diikuti 28 desa dari 9 kecamatan yang ada diantaranya dari Kecamatan Parlilitan  mengikut sertakan sebanyak  8 desa, yakni Desa Sihar Hasugian Dolok II, Desa Sionom Hudon VII, Desa Sionom Hudon Julu,Pusuk I, Desa Simataniari, Desa Sionom Hudon Runggu, Desa Janji Hutanapa, dan Desa Beringin Natam.

Untuk Kecamatan Pollung dan Kecamatan Onan Ganjang mengikut sertakan 1 desa saja dari masing-masing kecamatan. Dari Kecamatan Pollung, Pilkades akan diikuti desa Pandumaan, dan dari kecamatan Onan Ganjang diikuti oleh desa Sanggaran II.

Sedangkan dari Kecamatan Pakkat sendiri dari 6 desa akan turut serta di Pilkades 2018 diantaranya  desa Rura Tanjung, desa Lumban Tongatonga, desa Pakkat Hauagong, desa Siambatan Pahae, Panggugunan, dan desa Hauagong. Sedangkan Kecamatan Paranginan, Kecamatan Lintongnihuta,dan Kecamatan Doloksanggul, akan mengikutsertakan 2 desa dari masing-masing kecamatan.

Untuk desa Paranginan Selatan dan desa Siborutorop adalah desa yang mengikuti Pilkades dari kecamatan Paranginan.Dari kecamatan Lintongnihuta di ikuti oleh desa Nagasaribu II dan desa Sibuntuon Parpea. Sementara dari kecamatan Doloksanggul bakal diikuti desa Sosor Tambok dan desa Sosortolong Sinode III.

Di kecamatan Tarabintang akan diikuti 3 desa yakni desa Marpadan, desa Mungkur dan desa Sibongkare Sianju. Dan untuk kecamatan Baktiraja, juga diikuti 3 desa, yakni desa Marbun Toruan,desa Sinambela,dan desa Siunongunong Julu.

Kadis BPMDP2A Ebenezer Simanungkalit mengatakan pilkades 2018 untuk kabupaten Humbahas rencananya bakal digelar pada bulan Juli dan Agustus mendatang.

"Kita hanya menunggu perbup saja untuk jadwal kepastian pilkades yang lebih subjektif nantinya",ujar Ebenezer saat ditemui di kantornya.

Ditambahkannya, Pilkades adalah salah satu bagian dari pesta perhelatan demokrasi.Maka dari itu,dirinya berharap agar suasana aman dan kondusif saat menjelang Pilkades dan maupun sesudahnya,akan tetap terjaga nantinya.

"Kita berharap,jangan nanti gara- gara pilkades hubungan kekeluargaan jadi renggang.Gesekan-gesekan sosial yang hasilnya berakibat negatif kita harap tidak terjadi.Kita harus bersinergi bersama-sama meminimalisir hal-hal yang merusak persaudaraan",tutupnya **(BN)
Share:

PDPM Kota Medan Gelar Pengajian "Kantin Ilmiah" Untuk Persiapan Menghadapi Tahun Politik



Medan (DNM)
Dalam rangka menyikapi persiapan masuknya tahun politik di Indonesia, Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kota Medan menyelenggarakan kegiatan Kajian Rutin (Kantin) Ilmiah untuk membedah pengertian dan wawasan para kader Pemuda Muhammadiyah se Kota Medan tentang Politik Islam dan Demokrasi, hal ini disampaikan Ketua PDPM Kota Medan Eka Putra Zakran, SH didampingi Sekretaris Datuk Imam Marzuki kepada dutanusantaramerdeka.com

Eka menjelaskan bahwa kegiatan Kantin Ilmiah ini merupakan Program dari Bidang Tabligh dan Kajian Dakwah PDPM Kota Medan, dimana program ini direncanakan akan dilaksanakan sebanyak dua kali dalam sebulan, ungkapnya.

Kajian Rutin ilmiah ini nantinya akan diisi oleh dua orang Nara Sumber sebagai pembicara yakni DR. Faisar Ananda Arfa, MA yang merupakan seorang Akademisi dan Pemikir Politik Islam dan Drs. Sahlan Marpaung yang berasal dari Birokrat dan juga Ketua Forum Komunikasi Alumni (Fokal) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sumatera Utara, ujar Eka.

Program Kantin ilmiah ini nantinya akan dipandu oleh Moderator Amnur Rivai Dwirsah, M.Pd, kegiatan yang pertama ini dilaksanakan pada hari sabtu, 20 Januari 2018 Pukul.20.00 Wib yang ditempatkan di AULA MP Coffee - 2 Lantai 2 Jalan Al. Falah Raya.

Eka Putra menyampaikan agar seluruh Kader Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah se Kota Medan dapat hadir dalam acara tersebut, sehingga acara pengkajian ini menjadi referensi terhadap kader Pemuda Muhammadiyah dalam menentukan dan memberikan pemikiran politik islam di cabangnya masing-masing. katanya. **(SAN)
Share:

Luhut Binsar Meminta Pengusaha Tidak Membuang Limbahnya di Sungai Citarum



Medan (DNM)
Luhut Binsar Panjaitan meminta kepada pengusaha-pengusaha untuk tidak lagi membuang limbahnya langsung ke Sungai Citarum. Hal  dikatakannya di Gedung Sate,Bandung usai Rapat Koordinasi menangani Sungai Citarum yang juga dihadiri Ketua Presidium IPMMI, Hans Suta Widhya SH. 

Luhut lebih lanjut mengatakan, karena kerusakan lingkungan Sungai Citarum bisa mencederai hampir 27,5 juta orang yang memanfaatkan sungai tersebut, yang juga menjadi sumber air minum Jabar dan Jakarta sebesar 80%, selain juga mengairi hampir 420 ribu hektar sawah. 

Menurut Luhut, yang berbahaya apabila airnya sudah kena logam berat dan bakteri maka sayur-mayur, ternak dan ikan yang ada di sungai itu pasti akan terkontaminasi, dan orang yang memakan itu juga akan terkena dampak pencemaran  terutama ibu-ibu yang sedang hamil.

"Mulai sekarang pemerintah akan tegas menerapkan peraturan terkait pencemaran Sungai Citarum. Jadi, industri harus patuh, mulai detik tidak ada alasan untuk tidak mengolah limbah melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)," tegas Luhut.

Dalam sosialisasi kemarin di Bandung, Luhut juga meminta kepada para pemimpin daerah di Jawa Barat untuk jangan lagi mau disogok-sogok. Bersama Luhut juga hadir Menko Polhukam Pak Wiranto yang akan menyelesaikan masalah hukum tanpa pandang bulu.

Sekarang semua unsur pemerintah bekerja secara terpadu dan terintegrasi. 

Struktur pengorganisasiannya sudah disusun dan kedudukan Dansatgas kami serahkan kepada Pemda Jabar yaitu Bapak Gubernur dan Wagub. Kemudian Badan Satgas dari Kodam Siliwangi yakni Pangdam dan Badan Satgas kedua dari Kapolda Jabar. 

Apa rencana eksekusi? Dari panjang sungai yang 297 km ini akan kita bagi dalam 22 sektor, dikoordinasikan oleh Kolonel atau Pamen TNI di masing-masing sektor. Luhut himbau kepada Pemda untuk terlibat
membantu mereka. 

Selain itu Pemerintah  juga melibatkan para pakar lingkungan, ahli hukum, budayawan, mahasiswa dan para penggiat lingkungan.

Misalnya Yayasan Greeneration Indonesia yang diundang dalam rapat kemarin. Pemerintah  sangat menghargai kritik dan data dari generasi milenial seperti merekam dalam video yang viral tentang kerusakan ekosistem Sungai Citarum. 

Supaya masalah ini selesai, semua harus kompak, tidak ada lagi yang disebut orang-orang kuat dan perusahaan bandel.

Luhut juga berharap semua bekerja dengan hati dan sungguh-sungguh. Karena masalah Citarum adalah masalah kita semua. **(HSW)
Share:

Relawan KAMERA MAS Konsolidasi Hingga Ke Lingkungan

Para Relawan Kamera MAS Usai Deklarasi Pasangan Edy Rahmayadi - Musa Rajeck Shah di Lapangan Merdeka 

Medan (DNM)
Relawan Komunitas Aksi Mendukung Edy Rahmayadi - Musa Rajeck Shah (KAMERA MAS) Kota Medan sebagai salah satu relawan Pendukung Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Edy - ijeck terus bergerilya untuk mendapatkan dukungan dan meraih kemenangan dalam Pilgub 27 Juni 2018 Mendatang.

Ketua Kordinator KAMERA MAS, Sri Indah Rosmiyati mengungkapkan bahwa Relawan yang dipimpinnya sudah mulai bekerja dan melakukan Konsolidasi yang dimulai dari Kecamatan dan Kelurahan se Kota Medan.

"Setelah Deklarasi Kemarin, dan mengantarkan ke KPU, kami terus bekerja dan Konsolidasi untuk merekrut para relawan yang sejalan dan mau bekerja untuk memenangkan Pasangan ERAMAS" ungkapnya.



Lebih Lanjut Sri menjelaskan bahwa sampai saat ini sudah hampir 15 kecamatan yang di bentuk, dan terus bergerak sampai ke tingkat kelurahan, targetnya  tak sampai sebulan Seluruh Kecamatan dan Kelurahan hingga simpul-simpul di tingkat lingkungan sudah ada Jaringan KAMERA MAS, sehingga tahap selanjutnya kegiatan Sosialidasi dan program-program hingga  kegisyMeyakinkan Masyarakat bahwa Pasangan Edy - ijeck mampu memberikan perubahan untuk Sumatera Utara.

Relawan KAMERA MAS banyak di isi oleh Anak Muda dan Kaum Ibu, sehingga harapannya hingga hari Pemilihan, Relawan KAMERA MAS mampu meraih Suara dan memenangkan pasangan Edy - ijeck menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara 2018 - 2023. **(YES)
Share:

Masjid Baitul Muslimin Diresmikan Melalui Metode S3


Tangerang (DNM)
Rumah ibadah adalah kebutuhan dasar insan di nusantara ini yang wajib dipenuhi, baik swadaya, oleh pihak swasta maupun pemerintah sebagaimana termaktub dalam Sila Pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Mahaesa.

Alhamdulillah Masjid Baitul Muslimin yang terletak di Block AC telah diresmikan. Ini semua berkat  konsep dari warga ditambah konsep cemerlang yang digagas oleh Ketua  RW 023 Perumahan Permata Tangerang  Tommy Sugiyanto,SH.MM.


Tommy adalah anggota Ikatan Polisi Mitra Masyarakat Indonesia dan juga seorang Advokat muda yang peduli lingkungan. "Kami bersyukur, masyarakat di sini mampu menyelesaikan pembangunan dalam tempo 165 hari dengan metode S3 ( Seribu Saja Sehari ). Ternyata konsep itu sangat jitu ," Kata Tommy, Rabu (17/1) di Tangerang, Banten.

Pengurus Masjid Baitul Muslimin

Sebagai Ketua RW termuda di Desa Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis  Tangerang, Tommy mampu menjadi inspirasi bagi RW RW yang lain. Hadir dalam acara peresmian mesjid antara lain Aparat Desa, pihak keamanan setempat, Ketua Presidium IPMMI Suta Widhya SH dan jamaah mesjid sekitar yang notabene adalah warga RW 023. **(Rel-36)
Share:

IPMMI : Ungkap Segera Ambrolnya Lantai BEJ





Jakarta (DNM)
Sekitar pukul 12 siang (15/1) tiba-tiba terdengar bunyi menggelegar lantai 2 BEJ ambruk. Sejumlah pegawai yang menjadi korban dan yang berada di gedung BEI histeris keluar dari gedung. Balkon penghubung antara Tower I dan II yang roboh. Sejumlah korban yang cedera sudah mulai dievakuasi. Namun, dari ratusan korban masih di identifikasi berapa jumlah pasti korban jiwa yang tewas.

"Perlu diperiksa seluruh bangunan Jakarta agar kejadian di BEJ tidak terulang kembali. Para ahli bangunan nantinya akan menjelaskan tentang kondisi bangunan yang ada saat ini di Jakarta," demikian kata Ketua Presidium Ikatan Polisi Mitra Masyarakat Indonesia (IPMMI) Hans Suta Widhya di PTIK, Jakarta.

Hans Suta Menjelaskan "Kami harap tidak ada pihak-pihak yang memperkeruh suasana dengan berteori bahwa ada sabotase di sana. Karena pihak aparat keamanan pasti akan tahu detail andai telah terjadi sabotase atau kesengajaan di sana. Mengapa begitu? Karena bila ada sabotase akan terlihat di kamera CCTV gerakan orang-orang mencurigakan. Adalah tidak mungkin sabotase dilakukan oleh orang nekad. Karena design sabotase biasanya direncanakan sangat rapih sehingga sangat tipis bila ambrolnya balkon lantai 2 Gedung BEJ akibat dari sebuah sabotase," jelas Hans.

Lebih lanjut Hans menambahkan bahwa sebuah sabotase umumnya dirancang oleh sebuah kepentingan besar. Pertama, sabotase untuk mengalihkan perhatian atas moment-moment besar yang ingin ditenggelamkan. Kedua, ada dinamika internal yang bersifat penggantian asuransi. Ketiga, menyuarakan pesan-pesan tertentu kepada penguasa. Ini biasa dilakukan pihak teroris. Keempat, motif balas dendam terhadap pemilik gedung. Kelima, alasan lain yang di luar poin 1 sampai 4 di atas.

Agar masyarakat tidak bertanya-tanya, hendaknya aparat keamanan segera mengungkap kasus tersebut secara terbuka. Kehadiran pemerintah yang diwakili oleh aparat keamanan mesti terlihat. Jangan hanya bungkam sebagaimana terjadi pada kasus penyiraman air keras ke wajah Novel Baswedan.

Lembaga sertifikasi gedung dapat membantu mengungkap misteri ambrolnya produk rekayasa konstruksi. Mari kita tunggu bersama penjelasan mereka semua atas kejadian naas tersebut. **(HSW)
Share:

Penggugat SK Kenaikan Tarif Air Muchrid Nasution Ajukan Banding


Medan (DNM)
Penggugat SK Kenaikan Tarif Air PDAM Tirtanadi, Muchrid Nasution mengajukan banding atas Putusan PTUN Medan No.89/G/2017/PTUN-Mdn yang menyatakan gugatan tidak diterima.

Majelis Hakim PTUN Medan menyatakan penggugat sebagai anggota DPRD Sumut tidak mengalami kerugian langsung akibat Gubsu menandatangani SK Kenaikan Tarif Air. PTUN Medan berpendapat yang mengalami kerugian harusnya pelanggan PDAM Tirtanadi atau Ketua DPRD Sumut akibat tidak dilakukan konsultasi publik.

Penggugat melakukan banding karena putusan PTUN Medan tidak konsisten dan mengabaikan fakta hukum proses kenaikan tarif Air yang mal-administrasi. Penggugat dianggap tidak berhak mewakili pelanggan PDAM Tirtanadi, padahal secara jelas dari fungsi penggugat sebagai anggota DPRD yaitu memperjuangkan aspirasi rakyat. 

Kuasa Hukum Muchrid Nasution Padian Adi Siregar mengatakan "Pertimbangan hakim dinilai mengada-ada, bagaimana mungkin seorang anggota DPRD tidak boleh berjuang mengatasnamakan rakyat. Toh, andai saja SK Kenaikan Tarif Air dibatalkan, pasti yang untung pelanggan PDAM bukan penggugat yang sudah berkorban waktu, materi bahkan reputasi sebagai kader partai melawan putusan partai pendukung Gubsu. Kalau soal kerugian, penggugat pasti mengalami kerugian karena dianggap tidak peduli pada konstituen dan rakyat yang mengadu selama ini ke Komisi C " Ujarnya

Lebih Lanjut Padian menambahkan Penggugat juga dianggap tidak pernah menggunakan hak konstitusi di DPRD Sumut, tiba-tiba mengajukan gugatan padahal belum pernah mengusulkan hak angket.

Padahal langkah menggugat Gubsu karena gagalnya hak angket yang digalang anggota Komisi C dan komentar Pemprovsu yang tidak akan mencabut kenaikan tarif air PDAM. Gubsu dinilai “bebal” dengan tidak mematuhi saran Ombudsman Sumut dan Komisi C untuk mencabut atau menunda kenaikan tarif Air PDAM.

Keterangan saksi yang berpihak pada penggugat sengaja dihilangkan dan tidak dimasukkan dalam putusan dan dinilai sangat tidak berkeadilan. Padahal anggota DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan secara tegas menyatakan dirinya dan beberapa anggota DPRD Sumut berjuang keras menggalang hak angket tetapi gagal, karena sekarang adalah tahun politik, ungkap Padian kepada dutanusantaramerdeka.com

Selain itu, penggugat termasuk yang paling getol menolak kenaikan tarif air PDAM baik di media massa dan forum diskusi baik di DPRD Sumut maupun Ormas, tegasnya.

Sekretaris LAPK Padian Adi Siregar, SH menegaskan bahwa Penggugat tidak dalam posisi menuduh PTUN Medan “bermain mata” dengan Gubsu dalam memeriksa gugatan No.89/G/2017/PTUN-Mdn. Walaupun dalam sejarah, pernah terjadi OTT yang dilakukan KPK terhadap oknum Ketua PTUN Medan yang melibatkan Gubsu.

Apakah juga tidak diterimanya gugatan Penggugat ada hubungannya oknum Ketua PTUN Medan yang merupakan kerabat direksi PDAM Tirtanadi. Tetapi, penegak hukum juga harus berani masuk menyelidiki fakta yang yang menimbulkan asumsi gugatan yang melibatkan kepentingan rakyat selalu digagalkan. 

Harapan penggugat terhadap memori banding yang diajukan, hakim banding PTTUN Medan dapat menggunakan hati nuraninya dalam memutus gugatan pembatalan SK Kenaikan Tarif Air PDAM. Selain kepastian hukum, rasa keadilan yang menyangkut kepentingan rakyat harus jadi pertimbangan hakim dalam memutuskan gugatan ini untuk dikabulkan. Pungkasnya. **(Rel-36)
Share:

Jokowi Pastikan Hadir dalam Perayaan Hari Pers Nasional di Padang

Presiden RI Joko Widodo


Jakarta (DNM)
Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo dijadwalkan akan menghadiri Perayaan Hari Pers Nasional (HPN) yang akan dilaksanakan di Padang Sumatera Barat pada 8-9 Februari 2018, hal tersebut disampaikan oleh Mensesneg Pratikno saat menerima kunjungan Ketua PWI Margino dan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno.

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) akan menggelar puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) di Padang, Sumatera Barat pada 8-9 Februari mendatang, PWI sudah mengkonfirmasi kehadiran Jokowi untuk menghadiri acara Puncak HPN di Padang.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno bersama Ketua Umum PWI Margino dan jajarannya telah menemui Menteri Sekretaris Negara (Mensesned) Pratikno, untuk mematangkan rencana kunjungan Presiden Jokowi pada puncak perayaan HPN.

Mensesneg Pratikno mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi sudah mengagendakan Kunjungan kerja ke Sumbar pada 8-9 Februari, selain akan menghadiri perayaan puncak HPN tersebut, Jokowi juga dijadwalkan untuk meresmikan beberapa proyek infrastruktur di Sumatera Barat.

Pratikno mengatakan agar Gubernur Sumbar Irwan dan PWI untuk mempersiapkan dan mematangkan  acara perayaan Hari Pers Nasional (HPN) agar kehadiran Jokowi memberikan Manfaat buat rakyat Indonesia. **(Rel-35)
Share:

Kader PPP Kota Medan Gelar Aksi Tolak Cawagub Sihar Sitorus


Medan (DNM)
Puluhan Kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Medan kembali menggelar Aksi Penolakan terhadap Calon Wakil Gubernur Sihar Sitorus yang diusung PPP tersebut dengan berkoalisi bersama PDI Perjuangan, Aksi itu dilakukan di depan Kantor DPW PPP Sumatera Utara, Jl. Raden Saleh Medan.

Para Peserta aksi mengatakan bahwa Penolakan yang mereka lakukan untuk menyampaikan aspirasi dan kekecewaan Para Kader PPP di Sumatera Utara, khususnya Kota Medan kepada Ketua Umum PPP Romahurmuziy yang telah menetapkan Sihar Sitorus menjadi Calon Wagubsu pada Pilkada Sumut 2018.

Koordinator Aksi DPC PPP Kota Medan, Manshur mengatakan bahwa keputusan Ketua Umum tidak berlandaskan anggaran dasar partai yang berlambangkan Ka’bah tersebut.
“Kami menolak keputusan DPP PPP yang telah melanggar Anggaran Dasar Rumah Tangga berazaskan agama islam dan tetap mendukung Cawagub non-muslim untuk maju dalam pilkada Sumut” jelas Manshur.
Walaupun melakukan Aksi di Kantor sendiri, tapi puluhan aparat kepolisian tampak berjaga-jaga, sebab pengurus PPP telah mengkonfirmasikan Aksi tersebut kepada Aparat Kepolisian.

Berdasarkan pantauan kru dutanusantaramerdeka.com, bahwa arus lalu lintas di Jalan raden saleh tersebut juga lancar dan tidak mengganggu aktifitas orang lain. **(SAN)
Share:

Perilaku Zina LGBT Mengaku Pancasilais



Yayasan Sahabat Indonesia kembali mengadakan dialog kesehatan. Sebelumnya terakhir dilakukan pada tahun 2015  sebanyak 2 kali.

Sebelumnya 2014 juga diadakan acara serupa. " Saat ini kita hidupkan kembali
Fanpage SPI, Sekolah Pemikiran Islam, " jelas panitia Chandra, di Mesjid Abubakar Asshidiq, Jakarta Timur.

Nara sumber pertama  dokter Inong yang mengawali pembicaraan dengan menyampaikan keheranannya terhadap komposisi peserta diskusi yang hadir.

"Penderita laki-laki  lebih banyak 2 kali lipat, tapi yang hadir saat ini hanya separuhnya." Kata dokter Inong.

Untuk itu Dokter Inong menyarankan: Pertama, ia berharap Rumah Kepemimpinan(RK) harus menjadi pelopor dalam suatu hal/segala bidang. Kedua, Jangan minta-minta, tapi tekadkan diri saya harus kaya.

Ketiga, carilah suami yang mendukung,(tanpa dukung suami, tidak bisa begini) sebagai yang dirasakan sendiri oleh Dokter Inong.

Keempat, jangan punya kartu mati, misal ustad  yang berpoligami pasti akan ditentang oleh jamaah .

Menurut Inong, saat ini personil TNI paling sedikit yang terkena penyakit akibat zinah dan LGBT. Menurutnya, karena ketat aturan institusi di tubuh TNI.

Padahal ia tahu, ada pasiennya yang Hafiz 30 juz terkena aids. Artinya, yang terkena penyakit kelamin tidak pilih-pilih korban. Bahkan mereka bisa berasal dari Pondok Pesantren.

Dokter Inong yang berusia 56 dan istri dari seorang personil  TNI yang juga bertugas sebagai dokter berharap agar Masyarakat kompak. "Tidak ada satu  agama pun yang kuat  menghadapi ini sendiri. Maka itu kita harus bersatu melawan perzinahan dan perilaku LGBT." Tandas Dokter Inong.


Penyakit ditularkan melalui Kelamin betemu kelamin, kelamin dengan mulut, kekamin bertemu anal, kelamin bertemu alat-alat tertentu (misal pisau cukur di barbershop).

Kesalahan para pelaku seks lewat Zinah dan LGBT ialah merasa aman karena merasa: sudah ada antibiotik, memakai kondom, seks oral atau anal sesama jenis.

Kita menyadari bahwa tujuan pernikahan adalah memproduksi anak demi keberlangsungan umaymt manusia, sehingga perilaku zinah dan perilaku LGBT sangat bertentangan perintah Allah dan juga melawan Pancasila. ** (HSW))
Share:

OPINI ~ GAGAL PAHAM LEMBAGA PEMASYARAKATAN

OPINI

Hans Suta Widhya, SH

Menurut teori relatif, pidana dimaksudkan untuk suatu tujuan yang bermanfaat yaitu melindungi masyarakat dan memberikan pengayoman. Dalam teori ini terdapat prevensi khusus dan prevensi umum. 

Prevensi khusus bertujuan mencegah niat buruk pelaku tindak pidana untuk tidak mengulangi tindak pidana yang pernah dilakukannya, sedangkan prevensi umum bertujuan agar orang-orang pada umumnya tidak melakukan tindak pidana.

Pembinaan menurut pasal 1 angka 1 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan adalah kegiatan untuk meningkatkan kualitas ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, Intelektual, sikap dan perilaku, profesional, kesehatan jasmani dan rohani narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan ( Bab I Ketentuan Umum Pasal 1 butir 1 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Bimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan).

Pembinaan yang diberikan kepada Narapidana (Warga Binaan Pemasyarakatan) telah tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa:

“ Pemasyarakatan adalah kegiatan untuk melakukan pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan berdasarkan sistem kelembagaan dan cara pembinaan dalam Tata Peradilan Pidana”.

Anak Didik Pemasyarakatan menurut ketentuan Pasal 1 angka 8 Undang-Undang Nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan adalah.

a. Anak Pidana yaitu anak yang berdasarkan putusan pengadilan menjalani pidana di Lapas Anak paling lama sampai berumur 18 (delapan belas) tahun;
b. Anak Negara yaitu anak yang berdasarkan putusan pengadilan diserahkan pada negara untuk dididik dan ditempatkan di Lapas Anak paling lama sampai berumur 18 (depalan belas) tahun;
c. Anak Sipil yaitu anak yang atas permintaan orang tua atau walinya memperoleh penetapan pengadilan untuk dididik di Lapas Anak paling lama sampai berumur 18 (delapan belas) tahun. 

Pembinaan adalah usaha memelihara, melatih dan meningkatkan menjadi lebih baik lagi. Untuk melaksanakan pembinaan-pembinaan tersebut, dikenal empat tahap proses pembinaan, yaitu:

1. Tahap pertama: Setiap narapidana yang ditempatkan di dalam lembaga pemasyarakatan itu dilakukan penelitian untuk mengetahui segala hal tentang diri narapidana, termasuk tentang apa sebabnya mereka telah melakukan pelanggaran, berikut segala keterangan tentang diri mereka yang dapat diperoleh dari keluarga mereka, dari bekas majikanatau atasan mereka, dari teman sepekerjaan mereka, dari orang yang menjadi korbanperbuatan mereka dan dari petugas instansi lain yang menangani perkara mereka.

2. Tahap kedua: Jika proses pembinaan terhadap seseorang narapidana itu telah berlangsung selama sepertiga dari masa pidananya yang sebenarnya, dan menurut pendapat dari Dewan Pembina Pemasyarakatan telah dicapai cukup kemajuan, antara lain ia menunjukkan keinsafan, perbaikan, disiplin dan patuh pada peraturan-peraturan tata tertib yang berlaku di lembaga pemasyarakatan, maka kepadanya diberikan lebih banyak kebebasan dengan memberlakukan tingkat pengawasan medium security.

3. Tahap ketiga: Jika proses pembinaan terhadap seseorang narapidana itu telah berlangsung selama setengah dari masa pidananya yang sebenarnya, dan menurut dari Dewan Pembina Pemasyarakatan telah dicapai cukup kemajuan baik secara fisik maupun secara mental dan dari segi keterampilan, maka wadah proses pembinaan diperluas dengan memperbolehkan narapidana yang bersangkutan mengadakan asimilasi dengan masyarakat di luar lembaga pemasyarakat.

4. Tahap keempat: Jika proses pembinaan terhadap seseorang narapidana itu telah berlangsung selama dua pertiga dari masa pidananya yang sebenarnya atau sekurang-kurangnya sembilan bulan, kepada narapidana tersebut dapat diberikan lepas bersyarat, yang penetapan tentang pengusulannya ditentukan oleh Dewan Pembina Pemasyarakatan. Berdasarkan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 12 tahun 1995, sistem pembinaan pemasyarakatan dilaksanakan atas:
a. Pengayoman 
b. Persamaan perlakuan dan pelayanan
c. Pendidikan
d. Pembimbingan 
e. Penghormatan harkat dan martabat manusia
Pahamkah para birokrat dan petugas di dalam sana? Masyarakat sudah sadarkah arti lembaga tersebut? 


Hans Suta Widhya 
Ketua Presidium Ikatan Polisi Mitra Masyarakat Indonesia
Share:

Bawaslu Minta La Nyalla Mattalitti Buktikan Mahar Politik 40 M Yang Diminta Prabowo Subianto


Jakarta (DNM)
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur La Nyalla Mattalitti harus membuktikan  pernyataannya terkait Mahar Politik yang diminta Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebesar 40 Miliar agar dirinya bisa dicalonkan oleh Partai Gerindra menjadi Calon Gubernur Jawa Timur hal ini disampaikan Anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja.

"Kalau mau serius ya buktikan kalau ini jadi mahar politik. Tapi kalau main-main seperti ini ada sanksi ada akibatnya. Jangan sampai main-main yang seperti ini," kata Rahmat.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah meminta Bawaslu Provinsi Jawa Timur untuk meminta Keterangan dan Klarifikasi atas keterangan yang diungkapkan La Nyalla tentang Mahar Politik tersebut.

Sebelumnya La Nyalla Mattalitti mendapatkan surat mandat dari Prabowo, dalam surat nomor 12-0036/B/DPP-GERINDRA/Pilkada/2017 itu dijelaskan bahwa nama La Nyalla sebagai cagub Jatim sedang diproses DPP Partai Gerindra, La Nyalla diminta untuk melakukan koalisi dengan partai lain untuk melengkapi syarat pencalonan.

Selanjutnya La Nyalla juga diminta untuk menyiapkan kelengkapan pemenangan. Salah satunya ucap La Nyalla, ia sempat diminta uang Rp 40 miliar oleh Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto yang ditemuinya di hambalang.

"Saya dimintai uang Rp 40 miliar. Uang saksi disuruh serahkan tanggal 20 Desember 2017, kalau tidak bisa saya tidak akan direkomendasi," ujar La Nyalla. **(SPH)
Share:

Ketua ICMI Muda Sumut Rahmat Kartolo Simanjuntak Tutup Usia


Medan (DNM)
Ketua ICMI Muda Sumatera Utara Rahmat Kartolo Simanjuntak tutup usia setelah menghembuskan nafas terakhirnya di RS Bunda Thamrin Rabu (13/1) Medan, selanjutnya jenazah di Semayamkan di Jl. Kapten Muslim/ Jl. Perkutut Gg. Family Medan.

Presiden Kampung Rakyat Indonesia Taufik Abdillah, M.Kom.I saat dikonfirmasi mengatakan Banyak Kalangan yang tidak Percaya akan Kabar duka tersebut, karena sejauh ini Rahmat Sosok yang Energik, sehingga kepergiannya sontak mengejutkan semua pihak. Ungkapnya.

Lebih lanjut Taufik menambahkan bahwa malam harinya Taufik beserta Pengurus Muhammadiyah Kota Medan diantaranya Adrizal, Isa Anshari dan lainnya masih bincang-bincang dan berdiskusi, namun esoknya Sabtu, (13/1) Allah Berkehendak lain. Katanya.

Rahmat Kartolo Simanjuntak meninggal dunia di usia 41 tahun, ia meninggalkan Seorang Istri dan 3 Orang Putra putri, saat ini rahmat merupakan Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah Medan Helvetia.

Ratusan pelayat dan Keluarga Besar Muhammadiyah Medan dan Sumatera Utara hadir di Kediaman Rahmat Kartolo Simanjuntak yang juga pernah menjadi Komisioner KPU Kota Medan. **(KHR)
Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog Bulukumba BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FGD FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gaza Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam ITB IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Koruptor Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Masyarakat Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NTT NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPN PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Sains Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI nasional TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKLAN

IKLAN

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini