OPINI
Belakangan ini penjara atau Lempaga Pemasyarakatan (Lapas)telah menjadi rumah yang nyaman bagi para penjahat. Bukannya menyesali perbuatan tercelanya di masa lalu, di dalam Lapas, sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) malah sibuk membangun kerajaan bisnisnya. Berbagai pungli berseliweran. WBP kaya bisa bahagia, sementara WBP dhuafa bisa mati tak berdaya.
Beberapa waktu lalu kami berbincang dengan mantan Warga Binaan Pemasyarakatan. Sebut saja namanya MT. Tiga tahun sudah MT (38) menghirup udara bebas Kota Utara Jakarta. Mantan bandar ganja dan sabu ini masih ingat betul 'kisah manisnya' saat terkurung di balik bui. MT mengaku dua kali menghuni lapas berpenghuni 3.163 orang tersebut.
Selama bolak-balik masuk Lapas, pria dengan banyak tato di tangannya tersebut menghuni blok A.
Dari penuturannya, Lapas bukanlah sebuah tempat yang mengerikan. Hidup MT di Lapas malah bergelimang harta. Dia menjadi pebisnis, “Uang adalah raja. Ini adalah gambaran kehidupan di sana Bang..” kata dia.
Ada banyak bisnis yang berjalan di Lapas. Sudah pasti mereka yang berbisnis bukanlah WBP ecek-ecek. Mereka berbagi peran dan kedudukan. “Setiap jabatan yang mau diduduki, semuanya dibeli dengan “Kejelasan”. Itu istilah di dalam Lapas bagi orang yang memiliki uang,” kata dia.
Lelaki berdarah Betawi-Sumatera ini kemudian mengungkapkan beberapa kedudukan napi di dalam Lapas, di antaranya; Kepala Kamar (KM), Pangeran, Tamping Dapur, Tamping Dalam, Tamping Luar, Kijang Baru, Korban Perasaan (Kor-P)
Sembari mengebulkan asap rokoknya, MT lantas mendeskripsikan sejumlah peran yang dimainkan setiap WBP.
Peran pertama adalah KM. Dia bertugas mengurus kamar. WBP yang memiliki jabatan ini memiliki kewenangan yang sangat besar di dalam sel.
“Untuk menjadi KM kita harus membeli kamar dengan harga mencapai puluhan juta. Karena kita akan bertanding uang dengan WBP lainnya yang juga ingin menjadi KM. Siapa yang kuat uangnya, maka dia jadi penguasanya. Namun ketika saya menjadi KM Bang, saya cuma mengeluarkan uang sebanyak Rp10 Juta,” bebernya.
Meskipun memerlukan modal tak sedikit, lanjut dia, MT mengaku setiap KM bisa secepat kilat mengembalikannya. Laba dari jabatan KM bahkan mampu membuat seorang WBP menjadi kaya raya karena memiliki kesempatan untuk berbisnis.
Bisnisnya macam-macam, salah satunya meminta setoran kepada WBP lainnya yang berada di kamar itu.
Jika WBP mau tidur terlentang di atas kasur selama sebulan, maka si WBP tersebut harus menyetor Rp 500.000 kepada KM. Kalau tidak mau, maka Si WBP dhuafa itu harus tidur jongkok selama masa tahanannya.
“Bayaran itu pun, akan saya tagih kembali ketika memasuki bulan berikutnya,” ungkapnya.
Adapun bisnis KM lainnya yakni membeli seorang tahanan baru yang masuk dalam lapas. WBP baru itu kerap kali disebut Kijang Baru. Bisnis ini cukup memerlukan jaringan yang luas. Karena si KM mesti memiliki link dengan oknum sipir dan oknum polisi.
Modusnya begini; si KM kerap mendapatkan kabar adanya penangkapan baru oleh polisi. Nah, kabar itu bukan soal kasus yang menjerat. Namun perilaku si tersangka selama berada di sel Mapolsek. Apakah dia kerap dijenguk atau tidak. Ketika calon WBP itu masuk dalam tahapan persidangan, maka tentu saja dia bakal disimpan di Lapas atau Rutan. Jika dia kerap dijenguk, maka para KM di setiap sel melakukan lelang. Di fase lelang, KM berkomplot dengan oknum sipir.
“Misalkan kita membeli calon WBP dengan harga Rp1 juta. Mau tidak mau orang yang dibeli oleh KM itu harus mengembalikan uang yang dikeluarkan si KM pada saat membeli calon WBP itu. Kalau dibeli dengan harga Rp1 juta, ya harus mengembalikan Rp2-3 juta. Semua itu, tergantung KM,” ungkapnya.
Bisnis KM kini juga telah merambah ke bisnis pulsa dan handphone. WBP yang tidak mampu menyewa HP di dalam penjara, ia akan meminjam HP milik KM. Setiap peminjaman HP, WBP harus mengganti pulsa yang terpakai. Itu plus pengiriman pulsa dari yang ditelepon.
Soal keberadaan HP, bukan hanya KM yang memiliki. WBP lainnya juga dapat menikmati fasilitas HP. “Harga HP-nya bervariasi, tergantung dari merk dan jenisnya. Biasanya, WBP memberi uang kepada KM. Kemudian si KM menyuruh oknum sipir untuk membeli HP tersebut. Setelah membeli, WBP tersebut harus membayar kepada KM Rp100.000-150.000 per satu bulan,” jelasnya.
Pembelian HP juga bisa dilakukan dengan cara manual. Misalnya si WBP meminta keluarganya yang membelikan. Di cara ini, Si WBP harus menyuap penjaga minimal R 100.000 di setiap pintu. Maka barang-barang yang dibawa si pembesuk untuk WBP tak akan diperiksa.
“Lain lagi kalau kita membayar uang besuk per pintu Rp20.000. Si pembesuk akan diperiksa habis-habisan barang bawaannya,” tuturnya.
Istilah selanjutnya yakni Pangeran. Gelar pangeran diberikan untuk WBP yang memberi setoran paling rutin dan paling besar kepada KM. Jumlahnya bervariasi. Disesuaikan dengan kebutuhan selama WBP itu menjalani masa tahanan. “Dia harus membeli kasur Rp1-2,5 juta. Kemudian, harus membayar setoran selama Perbulan Rp500.000. Serta membayar kebutuhan lainnya. Semua itu untuk hidup tenang dan enak di penjara,” tuturnya.
Biasanya WBP Pangeran berasal dari kasus Narkoba. Pangeran juga bisa berbisnis narkoba dari dalam Lapas. Tentunya dengan restu dari KM. Biasanya bisnis dilakukan dengan menggunakan telepon genggam. Misalnya, dia menyuruh anak buahnya yang berada di luar penjara untuk mengantarkan narkoba ke suatu tempat. Di satu sisi, ia juga menyuruh si pembeli narkoba datang ke tempat yang sudah ditentukan.
Di situlah transaksi terjadi. “Biasanya para KM dan pangeran yang berbisnis narkoba dari dalam penjara, bermain dengan partai besar,” bebernya lagi.
Sebutan selanjutnya yakni Tamping Dapur. WBP yang satu ini bertugas di dapur untuk menyiapkan hidangan kepada WBP lainnya. Namun untuk menjadi tamping dapur juga perlu membayar oknum sipir. Setelah membayar sesuai keinginan oknum sipir, barulah diajukan untuk menjadi tamping dapur.
“Kerjanya hanya memasak saja. Dalam sehadri ia dapat tiga kali memasak, karena setiap WBP makan tiga kali dalam sehari. Buah dan daging diberi kepada setiap WBP satu minggu dua kali,” ungkapnya.
Keuntungan menjadi tamping dapur juga bisa berbisnis. Yakni dengan memanfaatkan kewenangannya yang bisa bebas keluar dari sel dan lapas karena harus membeli keperluan masak di luar.
“Misalkan ada Pangeran atau KM atau WBP lainnya yang mau memesan makanan di luar kamar tahanan, si tamping dapur dapat membelikan makanan di koperasi atau di luar Lapas. Keuntungannya, dapat uang jalan dari WBP yang menyuruhnya. Pasti ada pula sampingan pendapatan lainnya untuk mencari tambahan penghasilan ,” tuturnya.
Peranan nyaris sama juga dilakukan WBP tamping dalam. “Tamping dalam biasanya bekerja membuat tas, baju, sepatu, dan barang lainnya. Dengan begitu mereka akan mendapat keahlian, namun untuk menjadi ini perlu juga mengeluarkan uang. Bisnisnya, menjual hasil karyanya itu kepada WBP lain atau menjual ke luar,” tuturnya.
Sedangkan untuk menjadi tamping luar, WBP harus mengocek kantung lebih dalam. Pasalnya, WBP tersebut harus membayar ke beberapa oknum sipir. “Setiap pintu dia harus membayar. Belum lagi kepada atasan-atasannya. Modusnya WBP itu dimintai uang untuk mengecat seluruh ruangan lapas,” kata dia.
Biasanya WBP yang menjadi tamping luar adalah konglomerat. “Alasan WBP itu macam-macam, ingin bekerjalah atau ingin main. Biasanya keluar pagi dan pulangnya magrib,” ungkap dia.
Tapi ada pula WBP yang menjadi tamping luar karena masa tahanannya yang tinggal 2-3 bulan. “Biasanya mereka dikaryakan untuk menjaga parkiran lapas atau yang lainnya,” ucap dia.
Adapula istilah lainnya, yakni Kor-P. WBP yang satu ini biasanya dipekerjakan untuk membersihkan kamar oleh KM. “WBP ini disuruh bersihkan WC, ngepel lantai, dan lain-lain. Dengan harapan bisa ikut menikmati kejayaan si KM, seperti ngerokok gratis,” beber dia.
Bagaimana soal syahwat? Bagi WBP yang ingin bercinta dengan istrinya saat membezuk, maka dia wajib mengeluarkan uang sebesar Rp1 juta. “Rp500-600 ribu untuk bayar kamar, dan Rp400 ribu untuk dibagi-bagikan kepada petugas,” ungkapnya.
Sementara yang ingin mabuk minuman keras, Si WBP tinggal meminta tolong oknum sipir. “Misalkan harga minuman Rp50 ribu. Kita kasih saja Rp100 ribu, kemudian pesan minuman satu sama rokok sebungkus, sisanya buat sipir. Beres kan,” kata dia. Bagi yang ingin nge-fly pun polanya tak jauh berbeda. Hanya saja biayanya sangat mahal. Risikonya lebih berat dan harus memiliki link oknum sipir yang kuat.
Keberadaan oknum sipir yang kerap kali menodong seluruh kamar WBP juga ada. ''Untuk Kepala Regu Pengamanan (Karupam) dan wakilnya ketika melakukan pengontrolan. Mereka akan diberi uang sebesar Rp75 ribu per kamar oleh setiap KM. Sementara untuk kroconya (sipir yang tak memiliki jabatan) dikasih Rp25 ribu per satu orang. Biasanya kroconya berkisar delapan orang, kalau ganti regu ya beda lagi,” jelasnya.
Sementara ketika ditanyakan berapa biaya besuk yang dikeluarkan untuk menjenguk WBP? MT mengatakan, ada empat pintu di Lapas. Setiap pintunya harus mengeluarkan uang Rp20.000. Tetapi bila tidak ingin diperiksa barang bawaan si pembesuk, kasih saja Rp100.000_200.000
Menyikapi sejumlah pengakuan MT, seharusnya saatnya Lembaga Pemasyarakatan harus benar benar berubah.
Menurut kami, harusnya semua WBP yang berada di Lapas diperlakukan sama tanpa diskriminasi. “Tidak ada WBP yang dispesialkan di dalam sana!" Kita juga harus selalu melakukan razia untuk mencegah hal-hal yang tak diinginkan selama berada di dalam Lapas. **
Hans Suta Widhya
Ketua Presidium Ikatan Polisi Mitra Masyarakat Indonesia