Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

PPP Sumatera Utara Tolak Dukung Djarot - Sihar di Pilgub Sumut

Pembakaran Foto Ketua DPP PPP Romahurmuziy terkait Keputusan yang diambil untuk Mendukung Djarot - Sihar Sitorus sebagai Bakal Calon Gubernur - Wakil Gubernur SUmut 2018

Medan (DNM)
Pasca ditetapkannya pasangan Djarot Syaiful Hidayat dan Sihar Sitorus menjadi Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara yang akan di Usung Partai Persatuan Pembangunan (PPP), kini menuai Protes Keras dari Pengurus DPW dan DPC PPP se Sumatera Utara.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan mendukung pasangan Djarot - Sihar untuk maju dalam bursa Pilgubsu 2018, hal itu tertuang dalam Surat Keputusan dengan Nomor 329/SK/DPP/W/I/2018 tentang Persetujuan kepada Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Drs. H. Djarot Saiful Hidayat, MS dan Dr. Sihar Pangihutan Hamonangan Sitorus, BSBA, MBA yang ditanda tangani oleh Ir.H.M.Romahurmuziy, MT dan Sekretaris Jenderal H. Arsul Sani, SH, M.Si.

Penolakan yang dilakukan oleh DPW PPP Sumatera Utara karena Calon Wakil Gubernur Sumatera Utara Sihar Sitorus yang diusung DPP PPP berbeda keyakinan, sehingga keputusan yang diambil DPP PPP melanggar AD/ART Partai berlambang Ka'bah tersebut.

Baca Juga : Djarot - Sihar Mendaftar Ke KPU Sumut Di Dukung PDI Perjuangan dan PPP

Ketua DPW PPP Sumatera Utara Yulizar Parlagutan Lubis mengatakan bahwa PPP Sumatera Utara menolak dengan tegas keputusan yang diambil DPP PPP. 

"Kami bertahan bahwa Calon Kepala Daerah yang diusung PPP adalah Muslim-muslim, Siapapun Calonnnya, Siapapun Orangnya, Kami Tidak Peduli, yang penting muslim-muslim, karena kami sebagai partai Islam membawa Aspirasi, permintaan Umat Islam Sumatera Utara bahwa calon yang diusung oleh PPP muslim-muslim, Meminta agar DPP dapat mempertimbangkan dengan bijak dan menyampaikan kepada DPP PDI Perjuangan" ungkap Yulizar.

Selanjutnya Yulizar menegaskan kepada DPP PPP bersikap apabila tidak menerima aspirasi umat islam Sumatera Utara melalui PPP untuk mencalonkan Gubernur dan Wakil Gubernur Muslim-muslim, maka PPP Sumatera Utara mulai DPW beserta Jajarannya dan DPC PPP Se Sumatera Utara akan menolak Kebijakan DPP, tegas Yulizar Parlagutan.

Penolakan dukungan terhadap Djarot - Sihar yang dilakukan PPP se Sumatera Utara diwarnai dengan Aksi pembakaran dan merobek Gambar Ketua Umum DPP PPP Romahurmuziy di Kantor PPP Sumatera Utara, Jl. Raden Saleh, Medan, sebagai wujud Protes atas Keputusan yang diambil DPP PPP.
Share:

Djarot - Sihar Mendaftar ke KPU Sumut di Dukung PDI Perjuangan dan PPP



Medan (DNM)
Pasangan Djarot Syaiful Hidayat - Sihar Sitorus akhirnya resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut sebagai Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Periode 2018 - 2023 yang didukung oleh Koalisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) yang memiliki 16 Kursi dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang memiliki 4 kursi sehingga mencukupi syarat pencalonan minimal 20 kursi di DPRD Sumut.

Pasangan Djarot Syaiful Hidayat-Sihar Sitorus, tiba di kantor KPU Sumut, Rabu (10/1) sekitar pukul 16.15 WIB, ratusan kader PDI P dan para Relawan ikut mendampingi pendaftaran Djarot - Sihar.

Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara sebelumnya telah meneriima Surat Pemberitahuan oleh DPD PDI Perjuangan untuk mendaftar, pasangan Djarot - Sihar melakukan longmarch sekitar 300 Meter dari kantor KPU Sumut dan diiringi oleh Kesenian Reog Ponorogo.

Sebelumnya KPU Sumut telah menerima pendaftaran dua pasang calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara, pada hari pertama pembukaan pendaftaran KPU Sumut menerima pendaftaran Pasangan Edy Rahmayadi - Musa Rajeck Shah yang didukung oleh Koalisi Partai Gerindra 13 Kursi, PKS 9 Kursi, PAN 6 Kursi, Partai Golkar 17 kursi, Partai NasDem 5 Kursi, dan Partai Hanura 10 kursi dengan total dukungan sebanyak 60 kursi.


Sementara di hari Kedua KPU Sumut menerima Pendaftaran pasangan JR Saragih - Ance Selian yang didukung oleh Partai Demokrat 14 Kursi, PKB 3 Kursi dan PKPI 3 Kursi, sehingga mencapai 20 Kursi sebagai syarat pendaftaran pasangan calon dalam Pilkada Gubernur Sumut Juni 2018 Mendatang ** (EPR)



Share:

Pasangan JR Saragih - Ance Selian Mendaftar Ke KPU Sumut



Medan (DNM)
Pasangan bakal calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Sumatra Utara, Jopinus Ramli (JR) Saragih dan Ance Selian didampingi ratusan pendukungnya tiba di Kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatra Utara di Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan.

JR Saragih - Ance Selian yang didukung Partai Demokrat 14 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 3 Kursi dan PKPI  3 Kursi ini mempunyai total 20 kursi, atauv20 % suara sehingga mencukupi syarat minimal untuk Mendaftarkan diri sebagai Calon Peserta di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2018 - 2023.

Kehadiran JR Saragih - Ance Selian di Kantor KPU Sumut selasa siang (9/1/2017) diiringi para pendukung mengenakan pakaian adat etnis Jawa, Batak, Minang dan Melayu. Pakaian tersebut, kental dengan etnis di Sumatra Utara.

Berdasarkan Pantauan kru dutanusantaramerdeka.com di Kantor KPU para Pendukung dan Relawan Pasangan JR - Ance yang membawa slogan Semangat Baru ini tidak kendur ketika hujan turun, mereka semakin bersemangat sambil berteriak "JR Saragih - Ance Silian Pasti Menang"  sorak para Pendukung.

JR Saragih - Ance Silian merupakan pasangan Kedua yang mendaftar ke KPU Sumut, sebelumnya hari pertama pendaftaran Pasangan Edy Rahmayadi - Musa Rajeck Shah yang didukung oleh Partai Gerindra 13 Kursi, PKS 9 Kursi, PAN 6 Kursi, Golkar 17 Kursi, NasDem 5 Kursi dan Hanura 10 Kursi dengan Total dukungan 60 Kursi di DPRD Sumut telah mendaftar ke KPU Sumut.



Share:

Didampingi Enam Parpol Pengusung ERAMAS daftar ke KPU Sumut



Medan (DNM)
Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Musa Rajeck Shah didampingi Enam Partai Pengusung mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umun Daerah (KPUD) Sumatera Utara, Jl. Perintis Kemerdekaan No. 35 Medan.

Saat ini Pasangan Edy Rahmayadi - Musa Rajeck Shah (ERAMAS) yang didukung Enam Partai yakni Gerindra, PKS, PAN, Golkar, NasDem dan Hanura memiliki 60 Kursi di DPRD Sumut. Ini menunjukan Koalisi yang cukup besar dan melebihi syarat dukungan minimal 20 kursi untuk mendaftar ke KPU.


Pasangan ERAMAS berangkat ke KPU dari Kantor Pemenangan Jl. A.Rivai menuju Jl. Perintis Kemerdekaan dengan menggunakan Becak Bermotor (Betor) diiringi ratusan Pendukung dan Relawan yang berpawai dengan sepeda motor dan kenderaan para pendukung yang diberi gambar Foto Pasangan Cagub - Cawagub ERAMAS.

Tampak Hadir di KPU Sumut Ketua DPD Partai Golkar Sumut H. Ngogesa Sitepu, Ketua DPW NasDem Sumut Tengku Erry Nuradi, Ketua DPW PKS Muhammad Hafez, Ketua DPW PAN Yahdi Khoir Harahap, Ketua DPD Hanura Kodrat Shah dan Ketua DPD Gerindra Gus Irawan Pasaribu. **(SAN)



Share:

Pendukung LGBT Merusak NKRI


Jakarta (DNM)
Para pendukung Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender telah merusak Negara Kesatuan Republik Indonesia (LGBT). Demikian dikatakan Koordinator Lawan LGBT Hans Suta Widhya dalam pernyataan kepada dutanusantaramerdeka.com.

Kata Hans Suta, pendukung LGBT dalam kegiatannya mendapat dana asing. “Pihak luar sengaja merusak NKRI dengan LGBT,” paparnya.

Menurut Hans, pendukung LGBT selalu berlindung di balik HAM dan memelintir ayat-ayat demi tujuan busuk mereka.

“Semua agama sangat tegas menolak LGBT. Dan siapa yang mendukung LGBT berarti tidak beragama dan bertentangan dengan Pancasila,” pungkas Hans.
Share:

Prabowo Instruksikan Kader dan Sayap Menangkan ERAMAS di Pilgub Sumut



Medan (DNM)
Ketua Umum Partai Gerindra H. Prabowo Subianto, memerintahkan kepada seluruh kader dan sayap Partai Gerindra yang ada di Sumatera Utara untuk memenangkan pasangan Edy Rahmayadi dan Musa Rajeckshah (ERAMAS) di Pilgub Sumatera Utara 2018, hal tersebut disampaikan Prabowo secara langsung dalam Deklarasi pasangan Edy - Ijeck di Lapangan Merdeka Medan.


Prabowo Mengungkapkan bahwa Partai Gerindra harus Memenangkan Pasangan Edy Rahmayadi - Musa Rajeck Shah menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut.

“Letnan Jenderal Edy Rahmayadi datang ke kami dan kami langsung menyetujuinya. Untuk itu saya meminta seluruh kader dan sayap Gerindra untuk memenangkan ERAMAS,” jelas Prabowo.


Prabowo Menambahkan Untuk memenangkan pasangan ERAMAS, setiap kader Gerindra harus berkomitmen turun hingga ke desa-desa dan bahkan kampung-kampung, untuk mengenalkan pasangan ERAMAS.

"Kita harus turun sampai ke kampung-kampung untuk memenangkan pasangan ini. Ini sebagai komitmen kita mengusung mereka," tandas Prabowo. **(HMW)
Share:

Pasangan Edy Rahmayadi - Musa Rajeck Shah Deklarasi Cagub - Cawagub di Medan


Medan (DNM)
Setelah resmi mendapatkan dukungan dari Partai Politik untuk Mencalonkan diri sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Periode 2018 - 2023, Pasangan Edy Rahmayadi dan Musa Rajeck Shah atau yang disebut sebagai pasangan ERAMAS  menggelar Deklarasi di Lapangan Merdeka Medan.

Pasangan Edy - Ijeck awalnya mendapatkan dukungan dari Partai Gerindra (13 Kursi) , Partai Amanat Nasional (PAN) (6 Kursi) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) (9Kursi)  yang menggumpulkan perolehan 28 Kursi di DPRD Sumut sudah mencukupi syarat untuk mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumatera Utara.

Namun seiring berjalan peta politik di Sumut cukup dinamis dan mengalami berbagai perubahan, dimana Partai Golkar yang memiliki 17 Kursi sebelumnya mendukung Tengku Erry Nuradi (Gubernur Incumbent) terakhir mengalihkan dukungannya kepada Pasangan Edy - Ijeck pada Pilgub 2018, dan terakhir setelah ditinggal Golkar, Partai Nasdem yang dipimpin Tengku Erry pun menyatakan Dukungannya untuk Pasangan Edy Rahmayadi - Musa Rajeck Shah.


Lima Partai Politik sepakat dan menggelar Deklarasi di Lapangan Merdeka Medan, tampak Hadir Tokoh Nasional Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Sekretaris Jenderal DPP PAN Edi Suparno, Presiden PKS Shohibul Iman, Mantan Menteri Kominfo Tifatul Sembiring yang juga Politisi DPP Partai PKS, Ali Umri dari DPP Nasdem dan Airlangga Hartarto dari Partai Golkar.


Deklarasi yang dihadiri oleh Puluhan ribu Kader partai dan para relawan pendukung dari berbagai kalangan dan membawa Atributnya, sehingga nama ERAMAS menggema di lapangan Merdeka Medan tersebut. **(YES)
Share:

Pesan untuk Dirjenpas RICH BY BEING A PRISONER

OPINI



Belakangan ini penjara atau Lempaga Pemasyarakatan (Lapas)telah menjadi rumah yang nyaman bagi para penjahat.  Bukannya menyesali perbuatan tercelanya di masa lalu, di dalam Lapas, sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) malah sibuk membangun kerajaan bisnisnya. Berbagai pungli berseliweran. WBP kaya bisa bahagia, sementara WBP dhuafa bisa mati tak berdaya.

Beberapa waktu lalu kami berbincang dengan mantan Warga Binaan Pemasyarakatan. Sebut saja namanya MT. Tiga tahun sudah MT (38) menghirup udara bebas Kota Utara Jakarta. Mantan bandar ganja dan sabu ini masih ingat betul 'kisah manisnya' saat terkurung di balik bui. MT mengaku dua kali menghuni lapas berpenghuni 3.163 orang tersebut.

Selama bolak-balik masuk Lapas, pria dengan banyak tato di tangannya tersebut menghuni blok A.
Dari penuturannya, Lapas bukanlah sebuah tempat yang mengerikan. Hidup MT di Lapas malah bergelimang harta. Dia menjadi pebisnis, “Uang adalah raja. Ini adalah gambaran kehidupan di sana Bang..” kata dia.

Ada banyak bisnis yang berjalan di Lapas. Sudah pasti mereka yang berbisnis bukanlah WBP ecek-ecek. Mereka berbagi peran dan kedudukan. “Setiap jabatan yang mau diduduki, semuanya dibeli dengan “Kejelasan”. Itu istilah di dalam Lapas bagi orang yang memiliki uang,” kata dia.

Lelaki berdarah Betawi-Sumatera ini kemudian mengungkapkan beberapa kedudukan napi di dalam Lapas, di antaranya; Kepala Kamar (KM), Pangeran, Tamping Dapur, Tamping Dalam, Tamping Luar, Kijang Baru, Korban Perasaan (Kor-P)
Sembari mengebulkan asap rokoknya, MT lantas mendeskripsikan sejumlah peran yang dimainkan setiap WBP.

Peran pertama adalah KM. Dia bertugas mengurus kamar. WBP yang memiliki jabatan ini memiliki kewenangan yang sangat besar di dalam sel.

“Untuk menjadi KM kita harus membeli kamar dengan harga mencapai puluhan juta. Karena kita akan bertanding uang dengan WBP lainnya yang juga ingin menjadi KM. Siapa yang kuat uangnya, maka dia jadi penguasanya. Namun ketika saya menjadi KM Bang, saya cuma mengeluarkan uang sebanyak Rp10 Juta,” bebernya.

Meskipun memerlukan modal tak sedikit, lanjut dia, MT mengaku setiap KM bisa secepat kilat mengembalikannya. Laba dari jabatan KM bahkan mampu membuat seorang WBP menjadi kaya raya karena memiliki kesempatan untuk berbisnis.
Bisnisnya macam-macam, salah satunya meminta setoran kepada WBP lainnya yang berada di kamar itu. 

Jika WBP mau tidur terlentang di atas kasur selama sebulan, maka si WBP tersebut harus menyetor Rp 500.000 kepada KM. Kalau tidak mau, maka Si WBP dhuafa itu harus tidur jongkok selama masa tahanannya. 

“Bayaran itu pun, akan saya tagih kembali ketika memasuki bulan berikutnya,” ungkapnya.

Adapun bisnis KM lainnya yakni membeli seorang tahanan baru yang masuk dalam lapas. WBP baru itu kerap kali disebut Kijang Baru. Bisnis ini cukup memerlukan jaringan yang luas. Karena si KM mesti memiliki link dengan oknum sipir dan oknum polisi.

Modusnya begini; si KM kerap mendapatkan kabar adanya penangkapan baru oleh polisi. Nah, kabar itu bukan soal kasus yang menjerat. Namun perilaku si tersangka selama berada di sel Mapolsek. Apakah dia kerap dijenguk atau tidak. Ketika calon WBP itu masuk dalam tahapan persidangan, maka tentu saja dia bakal disimpan di Lapas atau Rutan. Jika dia kerap dijenguk, maka para KM di setiap sel melakukan lelang. Di fase lelang, KM berkomplot dengan oknum sipir.

“Misalkan kita membeli calon WBP dengan harga Rp1 juta. Mau tidak mau orang yang dibeli oleh KM itu harus mengembalikan uang yang dikeluarkan si KM pada saat membeli calon WBP itu. Kalau dibeli dengan harga Rp1 juta, ya harus mengembalikan Rp2-3 juta. Semua itu, tergantung KM,” ungkapnya.

Bisnis KM kini juga telah merambah ke bisnis pulsa dan handphone. WBP yang tidak mampu menyewa HP di dalam penjara, ia akan meminjam HP milik KM. Setiap peminjaman HP, WBP harus mengganti pulsa yang terpakai. Itu plus pengiriman pulsa dari yang ditelepon.

Soal keberadaan HP, bukan hanya KM yang memiliki. WBP lainnya juga dapat menikmati fasilitas HP. “Harga HP-nya bervariasi, tergantung dari merk dan jenisnya. Biasanya, WBP memberi uang kepada KM. Kemudian si KM menyuruh oknum sipir untuk membeli HP tersebut. Setelah membeli, WBP tersebut harus membayar kepada KM Rp100.000-150.000 per satu bulan,” jelasnya.

Pembelian HP juga bisa dilakukan dengan cara manual. Misalnya si WBP meminta keluarganya yang membelikan. Di cara ini, Si WBP harus menyuap penjaga minimal R 100.000 di setiap pintu. Maka barang-barang yang dibawa si pembesuk untuk WBP tak akan diperiksa.

“Lain lagi kalau kita membayar uang besuk per pintu Rp20.000. Si pembesuk akan diperiksa habis-habisan barang bawaannya,” tuturnya.

Istilah selanjutnya yakni Pangeran. Gelar pangeran diberikan untuk WBP yang memberi setoran paling rutin dan paling besar kepada KM. Jumlahnya bervariasi. Disesuaikan dengan kebutuhan selama WBP itu menjalani masa tahanan. “Dia harus membeli kasur Rp1-2,5 juta. Kemudian, harus membayar setoran selama Perbulan Rp500.000. Serta membayar kebutuhan lainnya. Semua itu untuk hidup tenang dan enak di penjara,” tuturnya.

Biasanya WBP Pangeran berasal dari kasus Narkoba. Pangeran juga bisa berbisnis narkoba dari dalam Lapas. Tentunya dengan restu dari KM. Biasanya bisnis dilakukan dengan menggunakan telepon genggam. Misalnya, dia menyuruh anak buahnya yang berada di luar penjara untuk mengantarkan narkoba ke suatu tempat. Di satu sisi, ia juga menyuruh si pembeli narkoba datang ke tempat yang sudah ditentukan.

Di situlah transaksi terjadi. “Biasanya para KM dan pangeran yang berbisnis narkoba dari dalam penjara, bermain dengan partai besar,” bebernya lagi.

Sebutan selanjutnya yakni Tamping Dapur. WBP yang satu ini bertugas di dapur untuk menyiapkan hidangan kepada WBP lainnya. Namun untuk menjadi tamping dapur juga perlu membayar oknum sipir. Setelah membayar sesuai keinginan oknum sipir, barulah diajukan untuk menjadi tamping dapur.

“Kerjanya hanya memasak saja. Dalam sehadri ia dapat tiga kali memasak, karena setiap WBP makan tiga kali dalam sehari. Buah dan daging diberi kepada setiap WBP satu minggu dua kali,” ungkapnya.

Keuntungan menjadi tamping dapur juga bisa berbisnis. Yakni dengan memanfaatkan kewenangannya yang bisa bebas keluar dari sel dan lapas karena harus membeli keperluan masak di luar.

“Misalkan ada Pangeran atau KM atau WBP lainnya yang mau memesan makanan di luar kamar tahanan, si tamping dapur dapat membelikan makanan di koperasi atau di luar Lapas. Keuntungannya, dapat uang jalan dari WBP yang menyuruhnya. Pasti ada pula sampingan pendapatan lainnya untuk mencari tambahan penghasilan ,” tuturnya.

Peranan nyaris sama juga dilakukan WBP tamping dalam. “Tamping dalam biasanya bekerja membuat tas, baju, sepatu, dan barang lainnya. Dengan begitu mereka akan mendapat keahlian, namun untuk menjadi ini perlu juga mengeluarkan uang. Bisnisnya, menjual hasil karyanya itu kepada WBP lain atau menjual ke luar,” tuturnya.

Sedangkan  untuk menjadi tamping luar, WBP harus mengocek kantung lebih dalam. Pasalnya, WBP tersebut harus membayar ke beberapa oknum sipir. “Setiap pintu dia harus membayar. Belum lagi kepada atasan-atasannya. Modusnya WBP itu dimintai uang untuk mengecat seluruh ruangan lapas,” kata dia.

Biasanya WBP yang menjadi tamping luar adalah konglomerat. “Alasan WBP itu macam-macam, ingin bekerjalah atau ingin main. Biasanya keluar pagi dan pulangnya magrib,” ungkap dia.

Tapi ada pula WBP yang menjadi tamping luar karena masa tahanannya yang tinggal 2-3 bulan. “Biasanya mereka dikaryakan untuk menjaga parkiran lapas atau yang lainnya,” ucap dia.

Adapula istilah lainnya, yakni Kor-P. WBP yang satu ini biasanya dipekerjakan untuk membersihkan kamar oleh KM. “WBP ini disuruh bersihkan WC, ngepel lantai, dan lain-lain. Dengan harapan bisa ikut menikmati kejayaan si KM, seperti ngerokok gratis,” beber dia.

Bagaimana soal syahwat? Bagi WBP yang ingin bercinta dengan istrinya saat membezuk, maka dia wajib mengeluarkan uang sebesar Rp1 juta. “Rp500-600 ribu untuk bayar kamar, dan Rp400 ribu untuk dibagi-bagikan kepada petugas,” ungkapnya.

Sementara yang ingin mabuk minuman keras, Si WBP tinggal meminta tolong oknum sipir. “Misalkan harga minuman Rp50 ribu. Kita kasih saja Rp100 ribu, kemudian pesan minuman satu sama rokok sebungkus, sisanya buat sipir. Beres kan,” kata dia. Bagi yang ingin nge-fly pun polanya tak jauh berbeda. Hanya saja biayanya sangat mahal. Risikonya lebih berat dan harus memiliki link oknum sipir yang kuat.

Keberadaan oknum sipir yang kerap kali menodong seluruh kamar WBP juga ada. ''Untuk Kepala Regu Pengamanan (Karupam) dan wakilnya ketika melakukan pengontrolan. Mereka akan diberi uang sebesar Rp75 ribu per kamar oleh setiap KM. Sementara untuk kroconya (sipir yang tak memiliki jabatan) dikasih Rp25 ribu per satu orang. Biasanya kroconya berkisar delapan orang, kalau ganti regu ya beda lagi,” jelasnya.

Sementara ketika ditanyakan berapa biaya besuk yang dikeluarkan untuk menjenguk WBP? MT mengatakan, ada empat pintu di Lapas. Setiap pintunya harus mengeluarkan uang Rp20.000. Tetapi bila tidak ingin diperiksa barang bawaan si pembesuk, kasih saja Rp100.000_200.000
Menyikapi sejumlah pengakuan MT, seharusnya saatnya Lembaga Pemasyarakatan harus benar benar berubah.

Menurut kami, harusnya semua WBP yang berada di Lapas diperlakukan sama tanpa diskriminasi. “Tidak ada WBP yang dispesialkan di dalam sana!" Kita juga harus selalu melakukan razia untuk mencegah hal-hal yang tak diinginkan selama berada di dalam Lapas. **


Hans Suta Widhya 
Ketua Presidium Ikatan Polisi Mitra Masyarakat Indonesia
Share:

NasDem Susul Golkar Dukung Edy - Ijeck di Pilgub Sumut

Ketua DPW Partai NasDem Sumut Tengku Erry Nuradi menyerahkan Surat Dukungan dan Rekomendasi Kepada Edy Rahmayadi 

Medan (DNM)
Peta Politik pemilihan Gubernur Sumatera Utara terus berubah jelang dibukanya pendaftaran ke komisi pemilihan umum, setelah Partai Golkar mengubah dukungannnya dari Tengku Erry Nuradi kepada Pasangan Edy Rahmayadi - Musa Rajeck Shah.


Partai NasDem juga menyusul dan resmi mengusung pasangan yang hangat disapa Edy - Ijeck sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur Sumatera Utara di Pilkada 2018.

NasDem sebelumnya sempat mendeklarasikan dukungan kepada Erry Nurasi yang juga Ketua DPW Partai NasDem  untuk Pilkada Sumut. Tetapi hari ini mereka mengubah arah dengan mendukung Edy-Ijeck.

Sekretaris DPP Partai NasDem Johnny G Plate mengumumkan dukungan NasDem untuk pencalonan gubernur Edy Rahmayadi dan cawagub Musa Rajeckshah

"Keputusan diambil setelah melalui proses politik panjang dengan memperhatikan aspirasi masyarakat Sumut dengan memperhatikan anatomi politik yang ada di Sumatera Utara dan di tingkat nasional. Dengan memperhatikan komunikasi-komunikasi politik yang dilakukan di antara pimpinan parpol," Johnny dalam jumpa pers di kantor DPP NasDem di Jl RP Soeroso, Gondangdia, Jakarta Pusat,


Penyerahan dukungan Partai NasDem itu diserahkan langsung kepada pasangan Edy Rahmayadi - Musa Rajeck Shah (ERAMAS) di kantor DPP Partai NasDem oleh Ketua DPW Partai NasDem Sumut Tengku Erry Nuradi yang juga Petahana. **(SEP)


Share:

Golkar Ganti Haluan Dukung Edy Rahmayadi - Musa Rajeck Shah di Pilkada Sumut



Medan (DNM)
Partai Golkar memang benar dan serius menarik dukungannya dari Tengku Erry Nuradi untuk menjadi Calon Gubernur Sumatera Utara, keputusan Partai Golkar tersebut terungkap setelah Golkar secara resmi mendukung pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah pada Pilgub Sumut 2018 mendatang.

Dukungan Partai Golkar kepada Edy - Ijeck memastikan bahwa Partai Golkar batal mengusung incumbent yakni Tengku Erry Nuradi di Pilgub Sumut 2018.

Bertambahnya dukungan dari Partai Golkar yang memiliki (17 kursi di DPRD Sumut) membuat pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah atau dikenal dengan Edy-Ijeck kini didukung gabungan partai 45 kursi. 



Sebelumnya pasangan Edy Rahmayadi - Musa Rajeck Shah (Eramas) telah memiliki dukungan dari Partai Gerindra (13), PKS (9), dan PAN (6) dengan jumlah 25 Kursi dan mencukupi syarat untuk mendaftarkan pasangan ini ke KPU.

Edy Rahmayadi bersama Musa Rajeck Shah langsung hadir di Kantor DPP Partai Golkar Slipi, Jakarta Barat,  untuk menerima Surat Dukungan dan Rekomendasi dari Partai Golkar terhadap pasangan yang akan diusung Golkar pada Pilkada Serentak 2018 tersebut.

"Dengan bergabungnya Golkar berarti memberikan energi yang lebih. Kita tahu bahwa Golkar 17 kursi itu hitung-hitungannya kalau matematik 2,5 juta manusia. Berarti kita sudah (meraih) 50 plus 1 hitungannya matematik, berarti kita kan sudah menang itu," tutur Edy. 



Share:

PDI Perjuangan Resmi Usung Djarot Syaiful Hidayat di Pilgub Sumut

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri Menyerahkan Rekomendasi Dukungan kepada Djart Syaiful Hidayat Menjadi Bakal Calon Gubernur Sumatera Utara.

Jakarta (DNM)
PDI Perjuangan akhirnya memutuskan Djarot Syaiful Hidayat untuk menjadi Calon Gubernur Sumatera Utara, keputusan itu  disampaikan langsung Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri di Kantor Sekretariat PDIP Jl. Diponegoro No. 58 Menteng Jakarta Pusat 


Megawati menyebut Djarot sebagai calon yang pas untuk membenahi Sumut, Djarot sebagai sosok muda dan dianggap bisa memajukan daerah Sumut.


"Untuk Sumatera, saya mau masukkan Pak Djarot ke sana," ujar Megawati

Saat ini PDI Perjuangan di Sumatera Utara hanya memiliki 16 kursi, sehingga untuk mendaftarkan Djarot menjadi Calon Gubernur Sumatera Utara, PDI Perjuangan harus membangun mitra Koalisi dengan partai lain untuk mencukup batas minimal pendaftaran 20 kursi yang sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara.

Megawati mengungkapkan bahwa PDI-P mengusung Djarot karena dinilai sebagai sosok yang dikenalnya dengan baik sebagai mantan Wali Kota Blitar, Wakil Gubernur DKI Jakarta, dan Gubernur DKI Jakarta.

Pengalaman Djarot dalam memimpin dan mengelola pemerintahan sudah tidak diragukan, dan sampai saat ini Djarot merupakan sosok yang bersih dan tidak tersangkut permasalahan, sehingga kedepan Sumatera Utara bisa lebih baik bersama Djarot. **(SPH)
Share:

Soeyono : Waspadai Proxy war Hancurkan NKRI

Ketum MKGR Letjen (Purn) Soeyono Sedang mengambil Nasi Tumpeng

Jakarta (DNM)
Ketua Umum  Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Letjen (Purn) Soeyono bersama seratusan anggota MKGR memperingati HUT ke-58 pada Rabu(3/1) pagi di Jakarta. 

Menurut Soeyono, pada tahun 2035 sampai 2045 akan menjadi "kendali" anak bangsa yang lahir pada tahun 1970an dan 1980an."Merekalah yang mulai berperan sejak tahun  2020.  Perubahan generasi  mandiri pada 2035 puncaknya . Lebih 70% menanggung yang 30% (kelompok tua). Akibat Indonesia memiliki toleransi tinggi dalam segala hal, akibatnya menjadi sasaran proxy war hingga menjelang tahun 2035.

Serangan, pelemahan dan kehancuran bangsa ini masuk melalui infiltrasi di bidang kebudayaan, penyeludupan  Narkoba, pelacuran, masuknya Ilmu yang tidak perlu dan merusak dan lain-lain semua tertuju pada Negeri ini.

"Oleh karena itu, kami berpesan agar kepada seluruh anggota MKGR dan keluarga agar didiklah putra-putri dan cucunya dengan baik. Jangan sampai dikacau pihak luar." Tegas Soeyono dalam sambutannya.

Menurut Soeyono, isu syiah, teroris, LGBT sebagai perusak yang sengaja ditujukan menghancurkan bangsa ini. Ia menilai Cina yang punya SDA tinggi tapi mereka impor dari Indonesia. Sumber sumber herbal dari Indonesia sangat kaya.   

"Saya prihatin bila generasi mudah gaduh. Jangan mudah percaya hoax karena ada perusahaan yang khusus memproduksi  hoax.  JK salah satu contoh korban yang terkena. Hoax sendiri bagian dari perang urat syaraf. Semoga pesan singkat ini dapat bermanfaat untuk kita semua, aamiin." Tutup Soeyono.

Kali ini HUT MKGR tidak dihadiri oleh Ibu Mien Soegandhi sebagaimana biasa. "Beliau kurang sehat sehingga berhalangan hadir," kata Edwin Nasution, Sekjen MKGR. **(Rel-31)
Share:

Golkar Masih Dukung Tengku Erry di Pilgub Sumut

Ketua Golkar Sumut H.Ngogesa Sitepu, Sekjen DPP Golkar Idrus Marham dan Tengku Erry Nuradi

Medan (DNM)
Peta Politik menjelang Pilkada Gubernur Sumatera Utara terus berubah, isu dan manuver politik pun bermunculan jelang Pendaftaran Bakal Calon yang di usung ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Sumatera Utara.

Partai Golkar disebut sedang merevisi dukungannya pada Pilgub Sumut 2018. Golkar yang semula mendukung petahana Tengku Erry Nuradi, kini merevisi dan akan berpaling untuk mendukung Pangkostrad Letjen Edy Rahmayadi, hal itu diungkapkan Koordinator Pemenangan Pemilu Indonesia I Partai Golkar Nusron Wahid beberapa waktu yang lalu.

Beredarnya informasi tersebut sudah diketahui banyak pihak termasuk Partai Golkar Sumut, Namun Sekretaris DPD Partai Golkar Sumut, Irham Buana Nasution menjelaskan, saat ini Golkar Sumut masih mendukung Tengku Erry Nuradi sebagai calon gubernur pada Pilgub Sumut 2018.



"DPP merekomendasikan sebelumnya dukungan ke Tengku Erry dan Ngogesa, namun karena ada faktor alasan, dilakukan mekanisme kembali menjaring calon wakil gubernur," kata Irham 


Dalam penjaringan tersebut, ada dua nama yang bakal mendampingi Erry. Kedua nama itu yakni dari internal Partai Golkar adalah Doli Sinomba Siregar dan Nurhajizah Marpaung dari eksternal, dan keputusannya dan kebijakannya berada di DPP.

"Kita pedomani keputusan yang diambil DPP. Sampai hari ini kan belum ada perubahan terhadap keputusan," ungkap irham buana.

Jika Partai Golkar menarik dukungannya kepada Tengku Erry, maka Erry hanya di dukung oleh Partai Nasdem, PKB dan PKPI yang tidak mencukupi dukungan untuk mencalonkan diri menjadi Gubernur Sumatera Utara. **(SAN)
Share:

Kampung Rakyat Apresiasi Pemerintah dalam Pemberantasan Narkoba Tahun 2017

Presiden Kampung Rakyat Indonesia, Taufik Abdillah, M.Kom.I

Medan (DNM)
Kampung Rakyat Indonesia memberikan Apresiasi kepada Pemerintah dalam rangka pemberantasan Narkoba di Indonesia, hal ini disampaikan Presiden Kampung Rakyat Indonesia Taufik Abdillah, M.Kom.I dalam diskusi Akhir Tahun di Medan.

Taufik Mengungkapkan Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat, 58.365 ditangkap dan dijadikan tersangka dan 79 Orang tewas ditembak mati, untuk itu perang melawan narkoba harus terus dilakukan. Ungkapnya.

Selama Tahun 2017, BNN mencatat ada 46.537 kasus narkoba dan 27 kasus yang terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan barang bukti yang disita adalah 4,71 ton sabu; 151,22 ton ganja; 2,9 juta ekstasi, selain itu BNN juga merehabilitasi 1.523 orang serta memberikan layanan setelah rehabilitasi kepada 7.829 mantan pelaku penyalahgunaan narkoba. Ujar Taufik.

Dalam rangka pemberantasan Narkoba, tidak hanya menjadi tugas pihak BNN, Polri dan TNI saja, perlu peran serta seluruh lapisan Masyarakat untuk bekerjasama dalam pemberantasan Narkoba di Indonesia, terlebih dalam upaya Pencegahan melalui Keluarga kita sendiri, agar tidak terjerat Narkoba. Tegas taufik kepada dutanusantaramerdeka.com  **YES
Share:

PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER

PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.
Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut:
1. Ruang Lingkup
a. Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.
b. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content) adalah segala isi yang dibuat dan atau dipublikasikan oleh pengguna media siber, antara lain, artikel, gambar, komentar, suara, video dan berbagai bentuk unggahan yang melekat pada media siber, seperti blog, forum, komentar pembaca atau pemirsa, dan bentuk lain.
2. Verifikasi dan keberimbangan berita
a. Pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi.
b. Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.
c. Ketentuan dalam butir (a) di atas dikecualikan, dengan syarat:
  1. Berita benar-benar mengandung kepentingan publik yang bersifat mendesak;
  2. Sumber berita yang pertama adalah sumber yang jelas disebutkan identitasnya, kredibel dan kompeten;
  3. Subyek berita yang harus dikonfirmasi tidak diketahui keberadaannya dan atau tidak dapat diwawancarai;
  4. Media memberikan penjelasan kepada pembaca bahwa berita tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya. Penjelasan dimuat pada bagian akhir dari berita yang sama, di dalam kurung dan menggunakan huruf miring.
d. Setelah memuat berita sesuai dengan butir (c), media wajib meneruskan upaya verifikasi, dan setelah verifikasi didapatkan, hasil verifikasi dicantumkan pada berita pemutakhiran (update) dengan tautan pada berita yang belum terverifikasi.

3. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)
a. Media siber wajib mencantumkan syarat dan ketentuan mengenai Isi Buatan Pengguna yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yang ditempatkan secara terang dan jelas.
b. Media siber mewajibkan setiap pengguna untuk melakukan registrasi keanggotaan dan melakukan proses log-in terlebih dahulu untuk dapat mempublikasikan semua bentuk Isi Buatan Pengguna. Ketentuan mengenai log-in akan diatur lebih lanjut.
c. Dalam registrasi tersebut, media siber mewajibkan pengguna memberi persetujuan tertulis bahwa Isi Buatan Pengguna yang dipublikasikan:
  1. Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul;
  2. Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan;
  3. Tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.

d. Media siber memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus Isi Buatan Pengguna yang bertentangan dengan butir (c).
e. Media siber wajib menyediakan mekanisme pengaduan Isi Buatan Pengguna yang dinilai melanggar ketentuan pada butir (c). Mekanisme tersebut harus disediakan di tempat yang dengan mudah dapat diakses pengguna.
f. Media siber wajib menyunting, menghapus, dan melakukan tindakan koreksi setiap Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan dan melanggar ketentuan butir (c), sesegera mungkin secara proporsional selambat-lambatnya 2 x 24 jam setelah pengaduan diterima.
g. Media siber yang telah memenuhi ketentuan pada butir (a), (b), (c), dan (f) tidak dibebani tanggung jawab atas masalah yang ditimbulkan akibat pemuatan isi yang melanggar ketentuan pada butir (c).
h. Media siber bertanggung jawab atas Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan bila tidak mengambil tindakan koreksi setelah batas waktu sebagaimana tersebut pada butir (f).

4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab
a. Ralat, koreksi, dan hak jawab mengacu pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Hak Jawab yang ditetapkan Dewan Pers.
b. Ralat, koreksi dan atau hak jawab wajib ditautkan pada berita yang diralat, dikoreksi atau yang diberi hak jawab.
c. Di setiap berita ralat, koreksi, dan hak jawab wajib dicantumkan waktu pemuatan ralat, koreksi, dan atau hak jawab tersebut.
d. Bila suatu berita media siber tertentu disebarluaskan media siber lain, maka:
  1. Tanggung jawab media siber pembuat berita terbatas pada berita yang dipublikasikan di media siber tersebut atau media siber yang berada di bawah otoritas teknisnya;
  2. Koreksi berita yang dilakukan oleh sebuah media siber, juga harus dilakukan oleh media siber lain yang mengutip berita dari media siber yang dikoreksi itu;
  3. Media yang menyebarluaskan berita dari sebuah media siber dan tidak melakukan koreksi atas berita sesuai yang dilakukan oleh media siber pemilik dan atau pembuat berita tersebut, bertanggung jawab penuh atas semua akibat hukum dari berita yang tidak dikoreksinya itu.

e. Sesuai dengan Undang-Undang Pers, media siber yang tidak melayani hak jawab dapat dijatuhi sanksi hukum pidana denda paling banyak Rp500.000.000 (Lima ratus juta rupiah).

5. Pencabutan Berita
a. Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi, kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban atau berdasarkan pertimbangan khusus lain yang ditetapkan Dewan Pers.
b. Media siber lain wajib mengikuti pencabutan kutipan berita dari media asal yang telah dicabut.
c. Pencabutan berita wajib disertai dengan alasan pencabutan dan diumumkan kepada publik.

6. Iklan
a. Media siber wajib membedakan dengan tegas antara produk berita dan iklan.
b. Setiap berita/artikel/isi yang merupakan iklan dan atau isi berbayar wajib mencantumkan keterangan 'advertorial', 'iklan', 'ads', 'sponsored', atau kata lain yang menjelaskan bahwa berita/artikel/isi tersebut adalah iklan.

7. Hak Cipta
Media siber wajib menghormati hak cipta sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

8. Pencantuman Pedoman
Media siber wajib mencantumkan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini di medianya secara terang dan jelas.

9. Sengketa
Penilaian akhir atas sengketa mengenai pelaksanaan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini diselesaikan oleh Dewan Pers.

Jakarta, 3 Februari 2012
(Pedoman ini ditandatangani oleh Dewan Pers dan komunitas pers di Jakarta, 3 Februari 2012).
Share:

Ketua Komunitas Anak Merdeka Dewata Sakti Minta KPK Bersikap Tegas

Dewata Sakti

Jakarta (DNM)
Komunitas Anak Merdeka Minta KPK Tegas dalam menangani Kasus Korupsi Terutama E KTP jangan takut sama  Tekanan Kekuasaan, Komisi Pemberantasan  Korupsi  (KPK) harus tegas dalam menangani kasus korupsi terutama kasus yang melibatkan nama-nama besar, seperti dalam kasus E KTP yang terindikasi atau diduga kuat melibatkan Tokoh tokoh yang dekat dengan kekuasaan saat ini, seperti GP,  YL, OD,  hal itu dikatakan Dewata Sakti Ketua Komunitas Anak Merdeka di Jakarta. Usai selesai sholat Jum'at di Istana Negara 29/12/17.

Dalam refleksi akhir tahun Komunitas Anak Merdeka mengungkapkan bahwa dalam Tahun 2017 ini KPK belum banyak menuntaskan kasus-kasus besar  yang menyeret nama elit-elit negeri, yang ada KPK melakukan penangkapan kasus kasus korupsi kecil di daerah daerah dan itu dominan pencitraan kepada publik.

Mengenai korupsi E KTP KPK masih belum serius, jangan hanya menetapkan setya Novanto sebagai tersangka KPK sudah bangga, padahal kita yakin Setnov  tidak sendiri, ada tigs politisi politisi yang terlibat, tapi sampai sekarang KPK adem ayem saja, Ujar Dewata Sakti yang Juga Kader Ikatan Pelajar Muhammadiyah Sumatera Utara.

KPK harus berani usut nama-nama yang keluar dalam Sidang pengadilan bukan membuat alasan ke publik ini itu, karena publik perlu bukti, berani tidak KPK menetapkan politisi partai penguasa sebagai tersangka, kalau tidak berani rakyat akan mengatakan KPK hanya lembaga pesananan, oleh karena itu bila tidak ada penetapan tersangka baru dalam kasus E KTP sudah jelaslah KPK akan dinilai bermain politik. Tegas Dewata Sakti pelajar SMAN Satu Medan kepada dutanusantaramerdeka.com
Share:

Hosen Hutagalung Pimpin PENA IPM/IRM Sumut 2017 - 2019

Drs. H. Ahmad Hosen Hutagalung, MA

Medan (DNM)
Musyawarah Wilayah Persatuan Alumni (PENA) IPM/IRM Sumatera Utara yang digelar tanggal 29 Desember 2017 di Hotel Madani Medan sukses memilih kepengurusan baru untuk masa bakti 2017 - 2019.

Musywil PENA IPM/IRM Sumateta Utara ini berhasil menetapkan 13 Orang Formatur yang dipilih oleh Ratusan Alumni yakni Ahmad Hosen Hutagalung, Faisar Ananda Arfa, Besri Nazier, Sastrawati, Mariana Nasution, Hari Baron, Muhammad Nur, Yuniar Nur Rizali, Basir Hasibuan, Anwar Sembiring, Adrizal, Afandi Eka Putra, Afrizal Effendi.

Ahmad Hosen Hutagalung terpilih secara Aklamasi menjadi Ketua Persatuan Alumni (PENA) IPM/IRM Sumut Periode 2017-2019 dalam rapat Formatur PENA IPM Sumut tersebut, seluruh anggota Formatur yang terpilih sepakat untuk Menunjuk dan mengamanahkan kepada Hosen Hutagalung untuk memimpin PENA Sumut selama dua tahun kedepan.

Mantan anggota DPRD Sumut dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini terpilih karena sosok yang dianggap mampu mengayomi ratusan Alumni IPM/IRM se Sumatera Utara, sebab Hosen Hutagalung merupakan sosok yang santun.

Selain menetapkan Hosen Hutagalung sebagai Ketua PENA, Formatur juga menetapkan Ketua PWPM Sumut Basir Hasibuan menjadi Sekretaris PENA dan Yuniar Nur Rizali Sebagai Bendahara. **(EPR)

Share:

Hasil Tangkapan KPK Sepanjang Tahun 2017

Barang Bukti Hasil Tangkapan KPK

Jakarta (DNM)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menyelamatkan uang negara sekitar Rp 276,6 miliar dan Rp 2,6 triliun. Penyelamatan uang tersebut dilakukan lembaga antirasuah sepanjang tahun 2017, hal ini siaampaikan Juru Bicara kPK Febri Diansyah.

Febri Diansyah mengatakan, sebesar Rp 276,6 miliar dilakukan dari sektor penindakan yang dilakukan KPK dan dari total uang tersebut, sebanyak Rp 188 miliar telah masuk ke kas negara. ‎‎

"PNBP (penerimaan negara bukan pajak) ke kas negara sekitar Rp 188 miliar dari penanganan Tipikor dan TPPU," ujar Febri dalam konferensi pers Kinerja KPK di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Adapun sisanya, yakni Rp 88,6 miliar, dihibahkan untuk Museum Batik di Surakarta sekitar Rp 49 miliar, tanah, dan bangunan ANRI senilai Rp 24,5 miliar, kemudian tanah dan bangunan untuk BPS Rp 2,9 miliar, serta Wisma Kemenkeu dan Kendaraan Operasional Rupbasan Pekanbaru sebesar Rp 11,9 miliar.

Semnetata dari sektor pencegahan, Febri mengatakan pihak KPK telah menyelamatkan Rp 2,6 triliun ke kas negara. Uang tersebut berasal dari pelaporan gratifikasi, penyelamatan barang milik negara (BMN) dan lain sebagainya.

Lebih rinci Jubir KPK ini mengungkapkan bahwa "Dari gratifikasi sebesar Rp 114 miliar, penyelamatan BMN Kemenkes Rp 374 miliar, koordinasi supervisi dengan KAI untuk menyewa lahan senilai Rp 78 miliar. Kemudian peningkatan PNBP Kehutanan Rp 1 triliun dan peningkatan PNBP Minerba senilai Rp 1 triliun," kata dia. **(Rel-31/SPH)
Share:

Golkar Alihkan Dukungan dari Tengku Erry Kepada Edy Rahmayadi Di Pilgub Sumut

Nusron Wahid

Medan (DNM)
Partai Golkar berencana untuk mengevaluasi dukungan yang telah diberikan terhadap Tengku Erry Nuradi menjadi Calon Gubernur Sumut yang akan diusung pada Pilgub 2018 mendatang, hal ini disampaikan oleh Koordinator Badan Pemenangan Pemilu Partai Golkar Wilayah Indonesia I (Jawa dan Sumatera), Nusron Wahid.

"Sekarang sedang proses mengevaluasi dukungan terhadap Tengku Ery Nuradi dan tahap finalisasi untuk mencalonkan Letjen TNI Edy Rahmayadi," kata Nusron

Dukungan Partai Golkar tersebut akan dialihkan kepada Pangkostrad Letjen TNI Edy Rahmayadi untuk maju menjadi calon Gubernur Sumatera Utara, karena Partai Golkar menilai sosok Edy Rahmayadi merupakan figur yang tepat untuk memimpin Sumatera Utara.

Strategi Partai Golkar ini muncul setelah pasangan yang sudah diusung pada Pilgub Sumut 2018 Tengku Erry Nuradi dan Ngogesa Sitepu dipastikan Berpisah karena Bupati Langkat Ngogesa tersebut menyatakan Mundur dari Posisinya menjadi Calon Wakil Gubernur Sumut mendampingi Tengku Erry.

Keputusan yang diambil Partai Golkar ini masih disampaikan secara lisan. DPP Partai Golkar akan menggelar rapat untuk membahas hal ini lebih lanjut pada 3 Januari 2018 mendatang. **(HMW)
Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog Bulukumba BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FGD FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gaza Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam ITB IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Koruptor Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Masyarakat Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NTT NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPN PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Sains Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI nasional TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKLAN

IKLAN

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini