Surat Setya Novanto |
Jakarta (DNM)
Pasca Penangkapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai mengalami Kecelakaan beberapa waktu yang lalu, kini Ketua DPR RI melakukan langkah-langkah Politik untuk mempertahankan Posisinya sebagai Ketua DPR RI dan Juga Ketua Umum Partai Golkar.
Setya Novanto membuat Dua Pucuk Surat dari balik tahanan KPK, Novanto mengirimkan surat bermaterai tersebut kepada Pimpinan DPR RI dan kepada DPP Partai Golkar. Surat yang ditulis dengan tulisan tangan itu berisi pernyataan tidak mau diberhentikan dari jabatannya.
Berikut ini isi lengkap surat tersebut:
Yth
Pimpinan DPR RI
Bersama ini saya selaku Ketua DPR RI sedang menghadapi kasus hukum proyek E-KTP yang disidik oleh KPK. Saya mohon Pimpinan DPR RI lainnya dapat memberikan kesempatan saya untuk membuktikan tidak ada keterlibatan saya. Dan untuk sementara waktu tidak diadakan Rapat Pleno, Sidang MKD terhadap kemungkinan me-non aktif-kan saya baik selaku Ketua DPR RI maupun selaku anggota Dewan.
Demikian permohonan disampaikan.
Jakarta, 21/11/2017
Ttd
Setya Novanto
Sedangkan untuk DPP Partai Golkar, Setya Novanto mengirimkan Surat yakni :
Yth. DPP Partai Golkar
Bersama ini disampaikan tidak ada perihal pemberhentian sementara/permanen terhadap saya selaku Ketua Umum Partai Golkar. Dan untuk sementara saya tunjuk:
Plt Ketua Umum: Idrus Marham
Plt Sekjen: Yahya Zaini
Demikian harap dimaklumi.
Jakarta, 21/11/2017
Ttd
Setya Novanto
Dengan Beredarnya Surat tersebut Setya Novanto masih membuat manuver politik dari rutan KPK. Ketum Golkar yang juga Ketua DPR itu menulis surat meminta tak dicopot dari kursinya, Setya Novanto tetap bersikukuh tidak terlibat kasus Mega Korupsi E-KTP dengan mengajukan Pra Peradilan yang akan digelar pada Akhir November 2017. **(EPR)