Setya Novanto Memberi Keterangan Usai Diperiksa KPK |
Jakarta (DNM)
Akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Ketua DPR RI Setya Novanto atas Kasus dugaan Korupsi E-KTP yang Menjeratnya.
Setya Novanto dibawa dari RSCM Kencana pada Minggu (19/11) tengah malam. Setelah sekitar satu jam menjalani pemeriksaan dan SN kemudian dibawa ke rutan KPK.
Berdasarkan pengamatan kru dutanusantaramerdeka.com Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dibawa dari RSCM dengan menggunakan Kursi Roda dan Setelah sampai di Gedung KPK, Novanto resmi menggunakan Baju berwarna Orange yang menjadi ciri khas untuk Tahanan KPK.
Setya ditetapkan sebagai tersangka korupsi yang diduga merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. Sebelumnya Setya Novanto pernah menjadi tersangka namun statusnya sempat gugur saat gugatan praperadilannya dikabulkan oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Cepi Iskandar.
Setelah kembali ditetapkan menjadi tersangka untuk yang kedua kalinya, Setya Novanto pun bermanuver dengan mengajukan gugatan praperadilan yang kedua kali. Sidang praperadilan Setya baru akan digelar pada Kamis, 30 November 2017. **(EPR)