Kasat Reskrim JP Nelson Sipahutar bersama Tahanan dan Barang Bukti Sepeda Motor |
Tobasa (DNM)
Kawanan Pencurian Sepeda Motor (Ranmor) antar Kabupaten berhasil ditangkap, dan kini mendekam di Polres Tobasa. Tersangka mengaku, nekat mencuri sepeda motor untuk membeli minum-minuman keras.
Kasat Reskrim Tobasa, AKP Nelson JP Sipahutar, kepada wartawan mengatakan, empat orang pelaku dan 4 orang sebagai penadah diciduk, secara terpisah Minggu (8/10/2017) lalu. Seluruh pelaku merupakan Warga Kabupaten Kabupaten Tobasa.
"Mereka ditangkap secara terpisah," sebutnya saat diwawancarai di Kantor Polres Tobasa, Senin (23/10/2017).
Keempat pelaku yakni inisial RST(19) warga Balige, MS(18) warga Balige, JS (17) warga Laguboti, dan RP (18) warga Balige. Sementara penadah yakni ARR (21), GBJS (20), SS (22) dan NS (30). Barang bukti yang diamankan berupa 4 unit sepeda motor.
Nelson yang baru bertugas dua minggu di Tobasa ini menjelaskan, selain di Kabupaten Tobasa, para tersangka diketahui juga pernah mencuri sepeda motor di daerah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) dan berhasil membawa kabur kendaraan roda dua itu.
“Guna kepentingan penyelidikan kepolisian, kini tersangka dan penadah ditahan di Polres Tobasa untuk diproses lebih lanjut guna membongkar sindikat curanmor antar kabupaten di Provinsi Sumatera Utara,” ujar Nelson.
Disinggung, tersangka RST mengaku telah tiga kali melakukan aksinya. Tujuannya nekat melakukan ranmor untuk membeli minuman beralkohol.
Sementara itu, per unit sepeda motor curiannya kepada penadah dijual Rp 1,7 juta. "Bisa laku di jual Rp 1,7 juta," jelasnya. **(SEP)