Jakarta (DNM)
Partai Demokrat telah resmi mengusung Ketua DPD Demokrat Sumatera Utara JR Saragih untuk maju menjadi Bakal Calon Gubernur Sumatera Utara di Pilkada Sumut 2018 mendatang, Penetapan tersebut dilakukan setelah Partai Demokrat melakukan rapat koordinasi di Cibubur, Jakarta Timur.
Dalam rapat tersebut, Partai Demokrat telah memberikan amanah melalui surat keputusan DPP Demokrat dengan nomor 16/INP/DPP.PD/VIII/2017 kepada Ketua DPD Demokrat Sumatera Utara JR Saragih oleh Sekretaris Jenderal DPP Hinca Panjaitan.
Surat keputusan itu diserahkan kepada JR Saragih disaksikan oleh Wakil Ketua DPD Sumatera Utara Tahan Manahan Panggabean, Sekretaris DPD Sumatera Utara Hj. Meilizar Latief, BPOKKD DPD Sumatera Utara Ronald Naibaho serta Koordinator Penjaringan Pilgub Sumut DPD Demokrat Endamia Carolina Kaban.
Namun untuk Mengusung JR Saragih menjadi Cagubsu, Partai Demokrat harus melakukan Koalisi dengan Partai lain, sebab Demokrat hanya memiliki 14 kursi, sementara kuota yang diperlukan untuk maju minimal 20 kursi di DPRD Sumataera Utara.
Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Tahan Manahan Pangabean mengungkapkan "Dengan adanya pemberian surat keputusan dari DPP Demokrat Sumatera Utara, ini artinya Partai Demokrat telah memberikan amanah kepada Bapak JR Saragih untuk maju menjadi Gubernur Sumatera Utara di 2018," ujar Tahan Manahan.
Sementara itu Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumatera Utara Hj. Meilizar Latief yang ikut mendampingi juga mengatakan dengan diberikan amanah dari Partai Demokrat artinya Partai Demokrat sangat mempercayai JR Saragih untuk mengemban tugas melayani masyarakat, lanjutnya Meilizar menambahkan “Dilihat dari sejarah Bapak JR Saragih yang memimpin Kabupaten Simalungun menjadi pedoman Partai Demokrat memilih Pak JR maju menjadi Gubernur Sumatera Utara di 2018. Banyak perubahan yang terjadi di Simalungun yang begitu pesat serta selalu membantu masyarakat khususnya dari sisi kesehatan,” ungkapnya. **(Rel-6)