Presiden Kampung Rakyat Taufik Abdillah |
Padang (Sumatera Barat)
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) harus memanggil Kapolri Tito Karnavian terkait Penyebaran Film Intoleran yang dipublish dan disebarkan Divisi Humas Mabes Polri melalui Media Sosial, hal ini disampaikan Presiden Kampung Rakyat Indonesia, Taufik Abdillah, M.Kom.I usai berkunjung ke Monumen Perjuangan TNI AL Kota Pariaman.
Lanjutnya Taufik Mengatakan "Apa yang disebarkan Divisi Humas Mabes Polri harus diusut tuntas, karena dalam konten yang berbau SARA dan Intoleran tersebut, menunjukkan prinsip yang bertolak belakang dengan sikap Umat Islam" ujarnya.
Film yang berjudul "Kau adalah Aku Yang Lain" itu menceritakan sebuah kisah dimana digambarkan bahwa ada Percakapan seorang Oknum Umat Islam (Mbah-Red) yang tidak memberikan Jalan yang ditutup karena adanya Pengajian, dan ketika di dalam Ambulance tersebut sedang mengangkut Pasien yang Kritis dan beragama Non Muslim.
Sehingga Polisi pun hadir dan meminta Agar dapat mempertimbangkan "ini kritis Pak, Mohon dipertimbangkan, ini masalah kemanusiaan Pak" ujar Polisi.
Namun Sang Mbah tetap Ngotot untuk tidak membuka kan Jalan "Kemanusiaan itu Kalau Keyakinan Kita sama, Lha ini kan Beda, kata si Mbah yang tetap tidak mengizinkan Ambulance lewat.
Cerita ini disutradarai oleh Sugiyanto alias Anto Galon yang merupakan Pemenang dalam Police Movie Festival yang diselenggarakan oleh Polri. Yang sangat kita kecewakan kenapa Film yang menjadi Kontroversi ini bisa dijadikan pemenang, sehingga sangat perlu DPR RI memanggil Kapolri untuk Mengusut Kasus ini. Tegas Taufik Abdillah.
Walaupun Film tersebut sudah ditarik dari Peredaran dan Sang Sutradara sudah meminta maaf, tapi Film tersebut sudah membuat Kegaduhan Publik, khususnya Umat Islam, sebab apa yang diceritakan dalam film tersebut telah menyudutkan dan mencederai perasaan Umat Islam khususnya di Indonesia. Ucap Presiden Kampung Rakyat. ** (EPR)