Jakarta (DNM)
Mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais diduga menerima Aliran Dana sebesar Rp. 600 Juta dari pengadaan alat kesehatan (alkes) pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan tahun 2005 silam. Hal itu terungkap dalam sidang pembacaan tuntutan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, (31/5).
Tokoh Reformasi tersebut pun melakukan respon cepat dan memberikan Klarifikasi terkait tuduhan yang diarahkan kepadanya dengan menggelar Konfrensi Pers di Kediamannya Taman Gandaria Jakarta Selatan.
Berikut petikan Press Release yang dibacakan Amien Rais dalam Konfrensi Pers.
Assalamu’alaikum WR.WB.
Terima kasih atas kedatangan saudara-saudara para wartawan yang saya hormati.
Kasus aliran dana dari Yayasan Soetrisno Bachir sejumlah 600 juta rupiah antara 15 Januari 2007 sampai 13 Agustus 2007, seperti dikatakan jaksa Ali Fikri di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu 31/05/2017, yang dikirim ke rekening saya, langsung saya follow-up dengan menanyakan pada sekretaris saya tentang kebenarannya, berdasarkan rekening bank yang saya miliki.
Karena itu terjadi sudah 10 tahun lalu, saya segera merefresh memori saya. Pada waktu itu Sutrisno Bachir mengatakan akan memberikan bantuan keuangan untuk tugas operasional saya untuk semua kegiatan, sehingga tidak membebani pihak lain.
Persahabatan saya dengan Sutrisno Bachir sudah terjalin lama sebelum PAN lahir pada 1998.
Seingat saya, sebagai entrepreneur sukses waktu itu, dia selalu memberi bantuan pada berbagai kegiatan saya, baik kegiatan sosial maupun keagamaan.
Mas Tris adalah tokoh yang sangat baik dan dermawan, sering membantu banyak pihak. Bahkan siapa saja yang mendapat bantuan dana dari SB, saya tidak tahu.
Saya pernah menanyakan pada SB, mengapa Anda membantu berbagai kegiatan saya. Jawabnya: “Saya disuruh Ibunda saya untuk membantu Anda”.
Jadi ketika dia menawarkan bantuan tiap bulan buat kegiatan operasional saya, saya anggap sebagai hal wajar.
Nah, kalau kejadian sepuluh tahun lalu kini diungkap dengan bumbu-bumbu dramatisasi di media massa dan sosial, tentu akan saya hadapi dengan jujur, tegas, apa adanya.
Di tahun 2007, saya sudah 3 tahun tidak lagi menjadi pejabat (waktu itu Ketua MPR).
Namun rupanya bantuan SB untuk kegiatan operasional saya yang berlangsung selama 6 bulan itu pada tahun 2007 itu kini menjadi salah satu topik berita yang sangat menarik dan harus saya ikuti secara tegas dan berani.
Karena itu pada Senin mendatang saya akan berkunjung ke Kantor KPK, untuk menjelaskan duduk persoalannya, sebelum saya berangkat umroh pada 8 Juni ini.
Kalau saya dipanggil KPK padahal saya masih umroh, saya khawatir dianggap lari dari tanggung jawab.
Sekian dulu, sampai ketemu lagi insya Allah di kantor KPK besok Senin, 5 Juni 2017.
Wassalam M. Amien Rais
Selanjutnya Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Amien Rais berencana akan menyambangi KPK Dan berharap dapat bertemu dengan pimpinan KPK pada senin, 5 juni 2017 mendatang untuk melaporkan dugaan Korupsi tokoh besar di Indonesia. ”Saya akan menyampaikan laporan saya mengenai dugaan korupsi dua tokoh besar negeri ini yang selama ini mengendap dan tidak diapa-apakan,” ujarnya. **(SAN)