Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id
Tampilkan postingan dengan label Pers. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pers. Tampilkan semua postingan

Terima SK dari DPP, Ariyanto Siap Nakhodai DPW IMO-Indonesia Yogyakarta


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Media Online (IMO) Indonesia baru saja menerbitkan Surat Keputusan (SK) perihal komposisi kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) IMO-Indonesia Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta.

Keputusan tersebut tertuang dalam SK Nomor 01/DPP IMO-Indonesia/A.I/III/2025 yang ditandatangi pada tanggal 21 Maret 2025.

Dr. (H.C) R. Budi Ariyanto Surantono, S.Kom.,LL.M atau biasa disapa Ariyanto dalam tiga bulan terakhir secara intens melakukan konsolidasi dengan pegiat media siber di Yogyakarta.

"Hasil dari upaya tersebut sejalan setidaknya belasan media telah tergabung dengan IMO-Indonesia," ujar Yakub di bilangan Kebayoran, Sabtu (22/3).

"Tidak hanya itu, Ariyanto juga bertekad untuk bisa membentuk Dewan Pimpinan Cabang (DPC) IMO-Indonesia di seluruh Kabupaten/Kota Provinsi Yogyakarta," tambahnya.

Yakub juga secara khusus memberikan tugas kepada Ariyanto kaitannya tentang kebudayaan, ia berharap kiranya kehadiran IMO-Indonesia di Yogyakarta bisa memberikan warna sekaligus dapat berkontribusi secara nyata terkait pelestarian budaya di Yogyakarta, urainya.

"Selain itu, tentunya sebagai organisasi badan usaha di sektor media DPW IMO-Indonesia juga dituntut untuk dapat menjalankan fungsinya semaksimal mungkin," ujarnya. 

Terakhir, Yakub mengucapkan selamat bekerja kepada seluruh pengurus DPW IMO-Indonesia Provinsi Yogyakarta periode 2025-2030, semoga kerja-kerja pengurus dapat memberikan maslahat kepada masyarakat luas, utamanya di Yogyakarta. (Ar)


Share:

SPRI Gandeng iBlooming Ciptakan Diklat Pers Berbasis AI


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Menghadapi tantangan perkembangan teknologi Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan di bidang pers, Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia menggandeng iBlooming Indonesia untuk mengembangkan pendidikan dan pelatihan -Diklat pers berbasis AI.

Program Diklat Pers SPRI berbasis Ai ini tengah dirancang DPP SPRI bekerjsama dengan iBlooming. Sebagai tindaklanjut rencana program ini, Ketua Umum DPP SPRI Hence Mandagi didampingi Ketua Dewan Kehormatan SPRI Dhoni Kusumanhadji dan General Manager LSP Pers Indonesia Meytha Kalalo mengadakan pertemuan dengan Founder iBlooming Onggy Hianata dan Global Executive Committee iBlooming Yulianny Thejocosumo di Jakarta pada Senin (24/2/2025).

“Kami siap berkolaborasi dan memfasilitasi pelatihan pers melalui platform iBlooming dengan pembicara atau pemateri professional di bidang pers dengan biaya yang super rendah dan terjangkau,” kata Onggy Hianata yang juga merupakan tokoh pendiri komunitas Freedom Faithnet Global (FFG) beranggotakan lebih dari 70 negara di 5 benua yang berhasil memecahkan 5 rekor dunia (Guinness World Record).

Onggy menambahkan, pihaknya siap memfasilitasi pembicara internasional dengan menggunakan teknologi AI agar materi yang disampaikan pembicara dari luar tersebut disuguhkan dalam audio bahasa Indonesia yang tidak berbeda dengan suara asli pembicara.

Pada kesempatan ini, Ketum DPP SPRI Hence Mandagi menyambut baik tawaran iBlooming memberi kesempatan kepada Instruktur dari SPRI untuk memproduksi konten pelatihan pers sekaligus menghasilkan pasif income.
“Kami sedang mempersiapkan pelatihan pers bagi wartawan dengan biaya yang sangat rendah hanya 1 US dolar perbulan atau kurang lebih 15 ribu rupiah. Wartawan nantinya bisa mengakses seluruh materi pelatihan pers yang disampaikan oleh instruktur dari dalam negeri maupun dari luar negeri,” ungkap Mandagi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (25/2/2025).

Mandagi juga menjelaskan, wartawan yang sudah mengikuti pelatihan pers melalui platform iBlooming bakal mendapatkan Sertifikat Pelatihan Pers dari Lembaga Diklat Pers milik SPRI.

“Tindaklanjut dari pelatihan pers melalui iBlooming ini, wartawan dapat menggunakan sertifikat pelatihan untuk mengikuti Sertifikasi Kompetensi Wartawan di LSP Pers Indonesia yang berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi – BNSP,” terang Mandagi.

Legalitas formal Lembaga Diklat Pers itu, lanjut Mandagi, saat ini sedang persiapkan oleh pengurus SPRI di Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau.
 
Dukungan DPD SPRI Kepri

Terkait rencana kerjasama dengan iBlooming untuk pelaksanaan pelatihan pers, Pelaksana Tugas Ketua DPD SPRI Provinsi Kepulauan Riau Robin Pakpahan di kesempatan terpisah mengaku siap mendukung dengan mendirikan Lembaga Diklat Pers SPRI.

“Upaya DPP SPRI melaksanakan program diklat pers bersama iBlooming kami dukung sepenuhnya. Saya pasti suport DPP SPRI karena ini merupakan konsep besar. Dan saat ini kami sedang mempersiapkan legalitasnya,” ungkap Robin yang juga pemegang Sertifikat BNSP skema Wartawan Utama dari LSP Pers Indonesia. (Arianto)

Share:

Ketua Dewan Pers Terancam Quattrick Dijabat Eks Pejabat


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Hattrick dalam dunia sepak bola merupakan prestasi gemilang seorang striker melesatkan gol tiga kali berturut-turut ke gawang lawan dalam satu pertandingan. Sebut saja Cristiano Ronaldo, Leonel Mesi, dan Kilian Mbape adalah pesepak bola anyar kelas dunia yang teramat sering menciptakan hattrick dalam sebuah pertandingan dan berkali-kali membawa klub yang dibelanya menjuarai sebuah kompetisi. 

Berbeda halnya ketika Hattrick itu terjadi di Dewan Pers selama tiga periode berturut-turut. Para eks pejabat yang tidak pernah merasakan panasnya terik matahari di jalanan sebagai seorang reporter, dengan ‘genit’ dan ‘ambisius’ menyasar jabatan professional di bidang pers sebagai Ketua Dewan Pers. 

Anggota Dewan Pers sejatinya dinahkodai oleh Wartawan Profesional dan berpengalaman puluhan tahun di bidang pers, bukan oleh para kaum pengangguran dan eks pejabat pemerintah yang takut terserang penyakit Post Power Sindrome. 

Sama halnya organisasi Kedokteran tidak mungkin dipimpin oleh Perawat. Begitupun Organisasi Advokat gak nyambung jika dipimpin oleh Notaris. Nah wartawan selama tiga periode hattrick dipimpin oleh : bekas Ketua MA, eks Menteri Pendidikan, dan terakhir ini mantan Komisioner Ombudsman RI. 

Para pensiunan ini tidak mengerti betapa susah dan panjangnya proses berkarir menjadi wartawan. Tau-taunya petantang-petenteng dan wara-wiri di pentas nasional selaku Ketua Dewan Pers untuk mengatur-ngatur wartawan dan media padahal sesungguhnya tidak paham cara mendeteksi denyut nadi kebutuhan masyarakat pers Indonesia. 

Sayang sekali jika masyarakat pers diam saja, maka Ketua Dewan Pers periode 2025-2028 terancam mencetak Quattrick dan lagi-lagi dipimpin oleh eks pejabat pengangguran yang ingin eksistensinya naik lagi di pentas nasional. 

Dari sederet nama tokoh yang mendaftar, terdapat 6 nama mentereng yang dinyatakan lolos oleh Dewan Pers yaitu : Rosarita Niken Widiastuti, Albertus Wahyurudhantho, Dahlan Iskan, Komarudin Hidayat, M. Busyro Muqoddas, dan Ratna Komala. 

Dari keenam nama-nama ini hanya ada tiga nama yang cukup menjanjikan dan pantas yakni Rosarita Niken Widiastuti, Dahlan Iskan, dan Ratna Komala. Ketiganya memiliki portofolio lengkap di bidang pers. 

Paling tidak jika pemilihan anggota Dewan Pers periode ini tetap dipaksakan melalui jalur ini, masih ada secercah harapan Pers Indonesia dikuasai oleh sosok yang mengerti pers, terlepas dari kontroversi mekanisme pemilihannya. The Man Behind The Gun cocok untuk ketiga figur ini. Bukan Dewan Pers yang mejadi topik utama tapi siapa orang dibalik Dewan Pers yang tampil memimpin wartawan. 

*Status Quo Dewan Pers* 
Dewan Pers periode 2022-2025 telah kehilangan legitimasi pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 38/PUU-XIX/2021 dalam perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 

Konstituen Dewan Pers yang terdiri dari 11 organisasi pers masih ngotot dan berusaha mempertahankan status quo meski Dewan Pers telah kehilangan legitimasi. 

Sebab yang diuji materi di MK tahun 2021 adalah Pasal 15 ayat (2) huruf f : “Dewan Pers melaksanakan fungsi-fungsi sebagai berikut: memfasilitasi organisasi-organisasi pers dalam menyusun peraturan-peraturan di bidang pers dan meningkatkan kualitas profesi kewartawanan;”

Majelis Hakim MK menimbang bahwa fungsi “memfasilitasi” tersebut menurut Mahkamah telah sejalan dengan semangat independensi dan kemandirian organisasi pers. Artinya, Dewan Pers bertindak sebagai fasilitator dalam penyusunan peraturan-peraturan di bidang pers, dan bukan sebagai lembaga pembentuk peraturan (regulator).

Pertimbangan hukum pada Putusan MK tersebut sangat tegas menyatakan Dewan Pers bukan sebagai lembaga pembentuk peraturan atau regulator. MK menegaskan kewenangan Organisasi Pers dalam menyusun peraturan di bidang pers. 

*Dewan Pers Menafikan Badan Hukum Organisasi dan Perusahaan Pers*
Pada prakteknya Dewan Pers tidak mengindahkan hasil putusan MK. Dewan Pers justeru tetap mempertahankan peraturan organisasi konstituen Dewan Pers berdasarkan Peraturan Dewan Pers Tentang Statuta Dewan Pers yang di dalamnya mengatur tentang konstituen Dewan Pers. 

Ironisnya, Dewan Pers secara sepihak tidak mengakui keabsahan Badan Hukum Organisasi-Organisasi Pers yang disahkan Dirjen AHU Kementerian Hukum RI yang memiliki legal standing sebagai organisasi pers sebagaimana diatur dalam UU Pers. 

Padahal secara hukum Peraturan Dewan Pers yang mengatur tentang Konstituen Organisasi Pers telah batal demi hukum. Pemerintah dan semua pihak, termasuk Presiden Republik Indonesia wajib melaksanakan Keputusan MK tersebut karena bersifat final and binding atau final dan mengikat. 

Pada kondisi ini penetapan organisasi konstituen Dewan Pers yang selama ini menguasai ruang lingkup pers tanah air seharusnya berstatus illegal alias tidak memiliki dasar hukum. 

Mari kita baca Penjelasan Pasal 15 Ayat 1 UU Pers, tegas disebutkan : “Tujuan dibentuknya Dewan Pers adalah untuk mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kualitas serta kuantitas pers
nasional.” 

Pada prakteknya Dewan Pers justeru mengurangi kuantitas pers nasional. Dewan Pers bahkan menghambat eksistensi puluhan organisasi pers dan pertumbuhan puluhan ribu perusahaan pers. 

Alih-alih meningkatkan kuantitas pers nasional, Dewan Pers justeru menghilangkan hak organisasi-organisasi pers dengan peraturan ‘bodong’ konstituen organisasi, dan mengucilkan keberadaan puluhan ribu media atau perusahaan pers dengan kebijakan ‘edan’ Verifikasi Perusahaan Pers. 

Faktanya, sudah 24 tahun pasca Dewan Pers dibangkitkan dari kuburan oleh 40 organsiasi pers itu, hinggga kini hanya ada 2000-an media terverifikasi. Bahkan dari 40 organisasi pers yang tercatat, kini hanya tersisa 11 organisasi dalam kurun waktu dua dekade. 

Kemunduran yang sengaja dimanipulasi dan dimainkan oleh Dewan Pers kemudian terbongkar dalam Uji Materi di MK atas keterangan DPR RI bahwa ternyata yang diakui DPR ada 40 organsiasi pers yang tercatat sejak tahun 2000 sampai tahun 2020. Berarti ada dugaan manipulasi data yang berada di DPR dan Pemerintah terkait eksistensi organisasi pers. 


Beginilah akibatnya jika anggota Dewan Pers dihuni oleh orang-orang yang tidak memahami situasi dan kondisi kehidupan pers nasional dan tidak paham UU Pers. Pemerintah dan elit politik nasional digiring untuk hanya mengakui eksistensi elit pers nasional. 

Pers Indonesia seolah-olah hanya untuk kaum elit. Mayoritas Masyarakat pers yang sebagian besar beroperasi di tingkat lokal dianggap warga negara kelas dua yang boleh dikriminalisasi, dihina dengan sebutan abal-abal, dimarjinalkan, diibiarkan ‘mengemis’ iklan, dibiarkan ‘melacur dan menjual idealisme’, dan dibiarkan menjadi korban diskriminasi. 


*Pemilihan Anggota Dewan Pers Tidak Sesuai UU Pers* 
Saat ini Dewan Pers Tengah disibukan dengan perisapan pemilihan Anggota Dewan Pers periode 2025-2028. Namun mekanisme pemilihan Anggota Dewan Pers menyalahi UU Pers sebagaimana disebutkan dalam pertimbangan hukum Majelis Hakim MK dalam memutus perkara Nomor : 38/PUU-XIX/2021. 

MK menyebutkan : “Adapun petitum para Pemohon yang memohon kepada Mahkamah agar Pasal 15 ayat (5) UU 40/1999 dimaknai “Keputusan Presiden bersifat administratif sesuai usulan atau permohonan dari organisasi-organisasi pers, perusahaan-perusahaan pers dan wartawan yang terpilih melalui mekanisme kongres pers yang demokratis”, justru dapat menimbulkan ketidakseragaman ketika masing-masing organisasi pers melaksanakan pemilihan Anggota Dewan Pers sendiri-sendiri.”

Pada bagian lain terdapat keterangan pemerintah terkait materi permohonan yang diuji, diuraikan penjelasan rinci yang tercantum dalam Memorie van Toelichting dari UU Pers yaitu bagian Keterangan Pemerintah atas RUU Pers tanggal 28 Juli 1999.

Disebutkan : “Penetapan keanggotaan Dewan Pers dengan Keputusan Presiden merupakan pengukuhan, sedang pemilihan anggota Dewan Pers diserahkan sepenuhnya kepada organisasi wartawan dan organisasi perusahaan pers”. 

Jadi dengan pertimbangan hukum MK tersebut, pemilihan Anggota Dewan Pers sepenuhnya hak organisasi wartawan dan organisasi perusahaan pers. Jadi seluruh organisasi-organisasi pers yang berbadan hukum (AHU Kemenkum RI) harus secara bersama-sama melaksanakan pemilihan Anggota Dewan Pers agar seragam dan tidak boleh terpisah-pisah. 

Apalagi dalam pertimbangan hukum MK, tegas disebutkan : Presiden dalam menerbitkan Keputusan Presiden tersebut hanya bersifat administratif untuk pengesahan Keanggotaan Dewan Pers yang telah dipilih melalui proses sebagaimana ditentukan dalam Pasal 15 ayat (3) UU 40/1999.

Pasal 3 UU Pers : “Anggota Dewan Pers terdiri dari :
a. wartawan yang dipilih oleh organisasi wartawan;
b. pimpinan perusahaan pers yang dipilih oleh organisasi perusahaan pers;
c. tokoh masyarakat, ahli di bidang pers dan atau komunikasi, dan bidang lainnya yang dipilih oleh organisasi wartawan dan organisasi perusahaan pers;

Berarti mekanisme pemilihan Anggota Dewan Pers dari unsur Wartawan mekanismenya melalui organisasi wartawan (Tidak Jamak) menjaring dan memilih calon anggota Dewan Pers. Begitupun proses pemilihan anggota Dewan Pers dari unsur pimpinan Perusahaan Pers mekanismenya melalui organisasi perusahaan pers (Tidak Jamak) menjaring dan memilih calon anggota Dewan Pers. 

Nah khusus untuk pemilihan anggota Dewan Pers dari unsur tokoh masyarakat, ahli di bidang pers dan atau komunikasi, dan bidang lainnya, mekanismenya melalui organisasi wartawan dan organisasi perushaan pers (jamak) menjaring dan memilih secara bersama-sama dan seragam calon anggota Dewan Pers yang diajukan oleh seluruh organisasi pers untuk unsur tokoh masyarakat, ahli di bidang pers dan atau komunikasi, dan bidang lainnya. 

Pada tataran inilah pertimbangan hukum MK berlaku bahwa organisasi-organisasi pers tidak sendiri-sendiri tapi bersama-sama dan seragam memilih anggota Dewan Pers yang menyatukan seluruh organisasi pers. Jadi setiap organisasi pers berhak mengajukan anggota dewan pers yang dipilih melalui mekanisme sesuai UU Pers. 

Pada gilirannya, jika mekanisme ini dijalankan oleh seluruh organisasi-organisasi pers yang berbadan hukum di Indonesia, maka Presiden Republik Indonesia tidak memiliki alasan untuk menolak. 

Jika Presiden Republik Indonesia hanya menerima hasil Pemilihan Anggota Dewan Pers versi Badan Pekerja Dewan Pers bukan Versi UU Pers, maka hal itu berpotensi melanggar konstitusi dan cacat hukum serta mencederai UU Pers dan menentang Putusan MK untuk perkara 38/PUU-XIX/2021. 

Penulis yakin, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto adalah seorang prajurit sejati yang telah bersumpah untuk taat pada konstitusi dan menjalankan pemerintahan sesuai Undang-Undang, maka hak organisasi-organisasi pers yang dikebiri oleh Dewan Pers staus quo, harus dijamin. 

*Dewan Pers Melegalkan ‘Pelacuran Pers’*
Persoalan serius yang terjadi dalam kehidupan pers nasional adalah para pimpinan berlabel konstituen Dewan Pers itu dengan bangganya menikmati buah reformasi pers dan pasrah, serta asik-asik aja dinahkodai pimpinan yang gak nyambung. Gak pernah merasakan disebut abal-abal, dikriminalisasi, dimarjinalkan, dan didiskriminasi. 

Media lokal dan nasional dibiarkan mengemis iklan dan menjual idealisme dan melegalkan ‘pelacuran pers’ lewat Kerjasama Publikasi dengan Pemerintah. Padahal ada potensi belanja iklan yang bisa ditempatkan di media-media nasional dan lokal non media konglomerasi bernilai ratusan triliun rupiah.

Sementara Dewan Pers tutup mata membiarkan iklan komersil dikuasai dan dimonopoli kaum oligarki. Tak heran praktek konglomerasi media makin subur dan powerfull mengontrol pemerintah dan mengobok-obok negeri dengan pemberitaan yang mengedepankan kepentingan industri dan rating ketimbang dampak buruk bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Sadarlah hai para pimpinan konstituen Dewan Pers illegal. Ribuan wartawan UKW dan non UKW, bahkan SKW setiap hari, “MAAF” masih menerima amplop dari nara sumber alias ‘menjual idealisme’ gara-gara media tempat dia bekerja ‘hidup segan mati tak mau’. 

Pengusaha media mainstream kaya raya, jadi konglomerat, tapi wartawan dan media lokal di level bawah saling sikut hanya demi meraup rupiah APBD dan APBN dari belanja publikasi. 

Dewan Pers begitu bangga membuat Rekomendasi Media Terverifikasi dan Wartawan UKW yang berhak Kerjasama bekerjasama dengan pemerintah menggunakan dana APBD dan APBN. 

Dewan Pers seharusnya paham bahwa hal itu adalah (maaf) praktek melegalkan ‘pelacuran pers’ media. 

Sejatinya Kerjasama dengan Pemerintah harus melalui Perusahaan pihak ketiga atau Perusahaan agency lewat tender. Dari situ Perusahaan agency pemenang tender ini yang bertanggunjawab menyalurkan anggaran publikasi media ke Jaringan Media lokal maupun nasional. Sehingga independensi media tetap terjaga. 

Praktek yang berlaku saat ini justeru Dewan Pers sepertinya setuju alias melegalkan dengan membiarkan Perusahaan Pers langsung menerima bentuk Kerjasama publikasi media dengan Pemerintah tanpa melalui pihak ketiga. 

Akibatnya, media lokal dan nasional tidak bisa menjalankan fungsi control sosial pers terhadap pemerintah. Karena jika hal itu dilakukan maka Pemerintah mengancam akan memutus kontrak Kerjasama. Ini tentunya sangat merusak sistem pengawasan pers. 

Jangan heran jika banyak Menteri, pejabat, kepala-kepala daerah ditangkap KPK, Jaksa, dan Polisi gara-gara kebablasan korupsi tanpa control media. 

Penulis: Hence Mandagi – Ketua Umum Serikat Pers Republik Indonesia.



Share:

PPWI Siap Jalin Kerja Sama dengan Ponpes Al-Zaytun


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) menyatakan siap untuk menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk dengan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. Hal ini disampaikan Ketum PPWI, Wilson Lalengke, dalam sebuah pernyataan pers-nya, Minggu, 09 Februari 2025.

“PPWI adalah organisasi terbuka, baik dalam hal keanggotaan maupun dalam menjalin kerja sama yang baik dan memberi manfaat bagi masyarakat. Saat ini, PPWI sedang menjajaki kemungkinan melakukan kerja sama dengan Ponpes Al-Zaytun yang dipimpin oleh Syech Dr. Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang,” ungkap Wilson Lalengke.

Upaya penjajakan kerja sama itu diawali kunjungan silahturahmi ke Kompleks Ponpes Al-Zaytun atau yang dikenal juga dengan Ma’had Al-Zaytun, yang berlokasi di Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat. Kunjungan dilakukan selama dua hari, pada Jumat-Sabtu, 7-8 Februari 2025. Selain Ketum PPWI, ikut dalam rombongan ini adalah Wasekjen PPWI, Julian Caisar; Wakil Ketua III yang khusus mengurus hubungan internasional dan Perwakilan PPWI di luar negeri, Abdul Rahman Saleem Dabboussi; Staf Sekretariat PPWI, Mbak Wina; Ketua DPC PPWI Karawang, Dede Nurcahya; dan Sekretaris PPWI Karawang, Neneng Jauhara Khairiah.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan disambut oleh pengelola Ma’had Al-Zaytun, Ustadz Ali Aminulloh dan Ustadz Alwi. Berhubung Tim PPWI tiba di lokasi pada pukul 20.00 wib di hari Jumat itu, maka pengelola Ponpes langsung mengajak tamunya makan malam yang sudah disediakan. Sambil menikmati hidangan yang seluruhnya merupakan hasil produksi Ma’had Al-Zaytun, Tim menjelaskan berbagai hal terkait keberadaan PPWI, maksud dan tujuan kunjungan, serta program kegiatan yang mungkin dapat dikerjasamakan dengan pihak Pondok Pesantren ini.

Esoknya, di hari Sabtu, kepada Tim PPWI yang berkunjung, pengelola Ponpes memperkenalkan berbagai fasilitas dan kegiatan yang dilaksanakan di kompleks seluas 1500 hektar tersebut. Hampir seluruh kegiatan pendidikan di kompleks Ma’had Al-Zaitun diarahkan untuk menciptakan kemandirian, tidak hanya bagi anak didik tapi juga kemandirian Pondok Pesantren dalam memenuhi kebutuhan operasionalnya, seperti penyediaan pangan, fasilitas belajar-mengajar, asrama, kegiatan olahraga dan seni-budaya, keagamaan, dan lapangan kerja.

Dalam rangka memperkenalkan dan membantu sosialisasi beragam program pendidikan dan sistem pengelolaan Pondok Pesantren yang dilaksanakan selama ini, PPWI dan Ma’had Al-Zaytun berencana menjalin kerja sama. Bentuk kerja sama yang sedang didiskusikan bersama, antara lain peliputan dan publikasi kegiatan para santri serta pelaksanakan pelatihan jurnalistik warga bagi karyawan, dosen, dan santri.

“Saat ini setiap orang dituntut mampu memberikan informasi di berbagai platform media dengan berpegang pada prinsip-prinsip jurnalisme, salah satunya adalah konten berita yang harus berisi informasi berbasis rumus 5W+1H. Semua informasi yang disebarkan melalui media massa, termasuk media sosial semestinya memenuhi unsur 5W+1H agar informasinya tidak disalahpahami oleh pembaca serta menghindari berita menyesatkan atau hoax,” jelas Wilson Lalengke kepada pengelola Ma’had Al-Zaytun.

Menurutnya, jika para pengurus dan santri memiliki ketrampilan membuat konten berita dengan baik dan benar, maka mereka dapat berfungsi sebagai pemberi informasi bagi masyarakat di luar pondok tentang aktivitas pembelajaran dan pendidikan serta pelatihan-pelatihan yang mereka lalui sehar-hari. “Jangan biarkan orang lain dari luar sana yang memberitakan tentang apa yang ada di dalam kompleks, karena informasi yang mereka sebarkan pasti mengandung bias yang sangat besar akibat hanya melihat sekilas, tidak utuh, atau bahkan hanya mendengar dari orang lain yang memiliki tujuan dan kepentingan tertentu,” ucap tokoh pers nasional itu mewanti-wanti.

Selepas waktu Zuhur dan makan siang, Wilson Lalengke bersama tim diterima langsung oleh Pendiri sekaligus Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Syech Dr. Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang, di ruang kerjanya yang menyatu dengan Masjid Rahmatan Lil Alamin. Dalam pertemuan silahturami yang berlangsung penuh kehangatan itu, kedua pihak saling bertukar informasi dan membahas kemungkinan kerja sama PPWI dengan Pondok Pesantren terbesar di Asia Tenggara ini.

Di akhir pertemuan yang berlangsung selama 1,5 jam itu, dilakukan pemberian penghargaan dari PPWI bersama mitra konsorsiumnya, Firsts Union Association dari Lebanon, kepada Syech Dr. Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang. Selain pemberian penghargaan, juga disematkan Pin PPWI sebagai symbol persaudaraan dan perdamaian kepada Pimpinan Ponpes ini yang disambut dengan ucapan alhamdulillah dan terima kasih dari Tokoh Islam Indonesia kelahiran Gresik, Jawa Timur, tahun 1946 tersebut. (TIM/Red)

Share:

Peringati HPN, Thalia Febiola: Peluang dan Tantangan di Hari Pers Nasional 2025


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Insan pers Tanah Air memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2025 pada Minggu, 9 Februari. Peringatan ini menjadi momentum penting bagi jurnalis dan pengelola media dalam menghadapi tantangan era digital yang terus berkembang pesat.  

Thalia Febiola, Pelaku UMKM sekaligus wartawan Duta Nusantara Merdeka, menyoroti peran jurnalis dalam menyajikan berita yang kredibel di tengah derasnya arus informasi digital. “Di era serba cepat ini, jurnalis harus mampu beradaptasi dengan teknologi digital agar tetap relevan dan menjaga kepercayaan publik,” ujarnya di Jakarta, Minggu (09/02/2025). 

Transformasi digital telah mengubah cara media bekerja. Platform berita online, media sosial, dan kecerdasan buatan (AI) semakin memengaruhi industri pers. Menurut Thalia, tantangan terbesar saat ini adalah melawan disinformasi dan berita hoaks yang mudah menyebar di dunia maya. “Masyarakat butuh informasi yang akurat dan terpercaya. Oleh karena itu, pers harus tetap mengedepankan etika jurnalistik,” tambahnya.  

Selain itu, Thalia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara media dan pelaku UMKM dalam meningkatkan literasi digital. “Dengan pemberitaan yang tepat, UMKM bisa lebih berkembang dan memanfaatkan teknologi digital untuk menjangkau pasar lebih luas,” katanya.  

Hari Pers Nasional 2025 juga menjadi momen refleksi bagi industri media dalam menghadapi perubahan model bisnis. Menurunnya pendapatan iklan di media cetak dan meningkatnya penggunaan media digital menuntut perusahaan pers untuk lebih inovatif. Model berlangganan digital, kemitraan dengan platform teknologi, serta diversifikasi konten menjadi strategi utama untuk bertahan.  

Di tengah era digitalisasi, jurnalis dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi, memahami algoritma media sosial, serta menguasai teknik SEO agar berita yang disajikan dapat menjangkau audiens yang lebih luas. "Dengan demikian, pers nasional tetap menjadi pilar utama demokrasi dan penyebar informasi yang berkualitas bagi masyarakat," ucapnya.  

So! "Kunjungi toko vfely_shop di Shopee" untuk koleksi fashion terkini yang memenuhi kebutuhan Anda. Temukan gaya terbaik Anda di: https://id.shp.ee/9ffb2LX.

Penulis: Thalia Febiola 
Editor: Arianto


Share:

Peringati HPN, CEO Promedia Agus Sulistriyono: Momen Penting Hargai Dedikasi dan Kerja Keras Para Jurnalis di Tanah Air


Duta Nusantara Merdeka |BISKOM | Jakarta - Para insan jurnalis Tanah Air tengah memperingati Hari Pers Nasional (HPN) yang jatuh pada Minggu, 9 Februari 2025.

Peringatan Hari Pers Nasional 2025 menjadi hal yang penting bagi para pengelola media di Indonesia dan insan jurnalis yang bekerja keras memberikan informasi kepada publik.

Terlebih, pada masa kini yang menunjukan perkembangan pesat di berbagai platform digital menjadi tantangan tersendiri bagi para pelaku media di Indonesia.

CEO Promedia Teknologi Indonesia (PTI) Agus Sulistriyono turut menyampaikan gagasan penting dalam momentum Hari Pers Nasional yang diperingati hari ini. 

"Selamat Hari Pers Nasional yang kita rayakan hari ini, 9 Februari 2025. Ini adalah sebuah momen penting untuk menghargai dedikasi dan kerja keras para jurnalis di Tanah Air," ucapnya.

Agus Sulistriyono mengatakan, peran media sebagai pilar demokrasi dan penyebar informasi untuk publik menjadi hal yang penting di tengah perubahan zaman dan perkembangan teknologi informasi yang kian cepat.

Namun menurutnya, peran media itu saat ini terancam dengan kehadiran pembungkaman media di era digital lewat serangan Distributed Denial of Service (DDoS), serangan siber yang dapat mematikan akses publik ke media yang jadi sasaran. 

"Dewasa ini kian marak serangan DDOS yang menyasar media-media siber di seluruh Indonesia, serangan cyber ini adalah bentuk baru dari pembredelan dan pembungkaman media di era digital," tegas Agus Sulistriyono. 

"Mereka yang melakukannya dengan sadar mengabaikan proses pengaduan ke dewan pers, dengan sadar mengabaikan undang-undang pers yang lahir di era reformasi, demi mematikan napas media yang tidak mereka sukai dengan mudah," lanjutnya.

Lebih lanjut, Agus Sulistriyono berpendapat, peringatan Hari Pers Nasional pada tahun 2025 ini sebagai momentum yang tepat untuk menjaga kebebasan pers.

"Untuk itu, mari kita, teman-teman seprofesi, teman-teman pers, wartawan, dan pengelola media untuk bersama-sama saling merangkul, menjaga kebebasan pers," sebut Agus Sulistriyono.

Tak cuma itu, Agus Sulistriyono pun mengingatkan, kebebasan pers tersebut untuk memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat hingga sebagai pilar ke-4 demokrasi di Indonesia.

"Semoga, setiap jurnalis mampu menghadapi tantangan-tantangan baru ini dengan semangat yang tinggi, mari kita terus bersinergi untuk Indonesia yang lebih baik," tandasnya. 

Simak pernyataan selengkapnya dari CEO Promedia Agus Sulistriyono melalui laman media sosial resmi Promedia di Instagram, TikTok, YouTube, dan Jaringan PROTV. (Arianto)




Share:

Menteri Desa Klarifikasi Pernyataannya soal LSM dan Wartawan Bodrex


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengenai "LSM & Wartawan Bodrex" telah memicu perdebatan hangat di kalangan aktivis dan insan pers. Menanggapi hal ini, Ramses Sitorus, Ketua Umum Aliansi Anti Narkoba dan Tindak Korupsi Anggaran (ANTARTIKA), bersama ribuan wartawan dan perwakilan LSM, melakukan klarifikasi langsung dengan pihak kementerian.

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan ini menjadi wadah bagi wartawan dan LSM untuk menyampaikan aspirasi serta keberatan mereka. Mereka menegaskan bahwa kritik dan kontrol sosial yang dilakukan oleh jurnalis serta aktivis adalah bagian integral dari demokrasi yang harus dihormati. Namun, mereka juga menganggap pernyataan Menteri Desa PDT sebagai bentuk pelecehan terhadap profesi mereka.

"Kami memahami maksud pernyataan Pak Menteri seharusnya menyoroti segelintir oknum yang menyalahgunakan profesinya. Namun, untuk menghindari kesalahpahaman, kami merasa perlu untuk mengklarifikasi langsung agar tidak terjadi persepsi negatif yang lebih luas," ungkap Ramses Sitorus usai pertemuan di Jakarta, Senin (3/2/2025).

Sementara itu, Menteri Desa PDT Yandri Susanto pun menerima masukan tersebut dengan terbuka dan menyampaikan permohonan maaf secara tertulis. Ia menegaskan bahwa dirinya tetap menghormati peran media dan organisasi masyarakat dalam mengawal pembangunan desa. “Saya tidak pernah berniat merendahkan profesi wartawan atau aktivis LSM. Justru saya sangat mengapresiasi mereka yang bekerja dengan integritas dan profesionalisme,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ramses Sitorus mengajak semua pihak untuk menjadikan kejadian ini sebagai momentum memperkuat sinergi antara pemerintah, media, dan organisasi masyarakat. Menurutnya, penting bagi semua pihak untuk saling memahami dan menjalin komunikasi yang lebih baik demi kepentingan pembangunan yang lebih inklusif.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan hubungan antara pemerintah, insan pers, dan LSM tetap harmonis serta terus berkontribusi positif dalam mendorong kemajuan pembangunan desa dan daerah tertinggal di Indonesia. Ke depan, semua pihak diharapkan dapat lebih fokus pada tujuan bersama, yaitu membangun desa dan daerah tertinggal dengan lebih baik. 

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 



Share:

HUT ke-14 Sorotnews: Penghargaan untuk 27 Pejabat dan Tokoh Inspiratif


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 Sorotnews, sebanyak 27 pejabat negara dan tokoh masyarakat menerima penghargaan sebagai Motivator Bela Negara. Acara ini berlangsung di Gedung R. Soeprapto, Ditjen Pothan Kemhan RI, Jakarta, .  

Acara yang diinisiasi oleh Saripudin Ranex, CPP, selaku Owner dan Direktur Utama Sorotnews, bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada individu yang telah menunjukkan dedikasi, kerja keras, dan kontribusi luar biasa dalam berbagai bidang.  

HUT ke-14 Sorotnews ini menjadi momentum penghormatan bagi pejabat negara dan tokoh masyarakat atas kontribusi mereka dalam memajukan bangsa. Salah satu penerima Sorot News Golden Award 2024 adalah Mourits Kussoy, S.H., yang dikenal sebagai Kepala Badan Koordinator Wilayah DKI Jakarta Forum Kader Bela Negara (FKBN).  

Mourits, akrab disapa Bang Moris, adalah figur yang aktif dalam berbagai kegiatan sosial, pendidikan, dan bela negara. Dengan pengalaman sebagai Staf Khusus Kanwil Kemhan Provinsi DKI Jakarta dan tugas lapangan di bawah Korem 164 Wira Dharma Timor Timur tahun 1995, Bang Moris telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam membangun kesadaran bela negara.  

Pendidikan yang pernah ditempuhnya meliputi:  
1. TOF Kemhan RI (2018)  
2. TOT Taplay Lemhanas RI (2021)  
3. Latsarmil (2010)  

Bang Moris juga aktif sebagai narasumber di berbagai kegiatan, termasuk sosialisasi bela negara yang diselenggarakan oleh Kesbangpol DKI Jakarta. Selain itu, ia sering diundang berbicara di universitas dan sekolah seperti:  
- Universitas Darma Persada  
- Universitas Esa Unggul  
- SMA Negeri 6, 46, dan 86 Jakarta Selatan  

Selain penganugerahan, acara ini juga diisi dengan Seminar dan Dialog Nasional bertema Sosialisasi Bela Negara dan Reformasi Tata Kelola Pemberdayaan Sistem Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Seminar ini dimoderatori oleh Prof. Dr. Owin Jamasy, M.Hum, MM, Ph.D.  

Pembukaan acara dilakukan oleh Direktur Bela Negara Ditjen Pothan Kemhan RI, Brigjen TNI G. Eko Sunarto, S.Pd., M.Si., yang menekankan pentingnya membangun kesadaran bela negara di semua kalangan masyarakat.  

Penghargaan ini bukan hanya sebuah penghormatan, tetapi juga motivasi bagi generasi muda untuk semakin cinta terhadap bangsa dan negara. “Semoga sosok seperti Bang Moris dan penerima penghargaan lainnya dapat menjadi inspirasi bagi kawula muda untuk terus berkontribusi membangun Indonesia,” ujar Saripudin Ranex.  

Editor: Arianto


Share:

Agus Andrianto Lantik 33 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, melantik 33 Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Kamis (28/11/2024).

Berikut daftar lengkap nama-nama pejabat yang dilantik oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto:

1. Marselina Budiningsih, Bc.IP., S.Sos., M.Si. – Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik

2. Jamaruli Manihuruk, S.H., M.H. – Kepala Pusat Strategi Kebijakan

3. Ibnu Ismoyo, S.H., M.H., M.M. – Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan

4. Dodot Adikoeswanto, Bc.I.P., S.H., M.H. – Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Ketatalaksanaan

5. Jayanta Surbakti, S.IP., M.Si. – Kepala Biro Barang Milik Negara

6. Eko Budianto, S.H., M.Si. – Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama

7. Agung Aribawa, A.Md.IP., S.H., M.Si. – Kepala Biro Umum

8. Ika Yusanti, Bc.I.P., S.H., M.Si. – Sekretaris Inspektorat Jenderal

9. Dr. Iwan Santoso, S.H., M.Si. – Inspektur Wilayah I Inspektorat Jenderal

10. M. Adnan, S.H., M.H. – Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal

11. Pria Wibawa, S.H. – Inspektur Wilayah III Inspektorat Jenderal

12. Supriyanto, Bc.I.P., S.Pd. – Inspektur Wilayah IV Inspektorat Jenderal

13. Sandi Andaryadi, A.Md.Im., S.I.P., M.Si. – Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi

14. Tato Juliadin Hidayawan, S.H., M.M. – Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan, Direktorat Jenderal Imigrasi

15. Jaya Saputra, S.H., M.Si. – Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Direktorat Jenderal Imigrasi

16. Brigjen Pol. Anom Wibowo – Direktur Intelijen Keimigrasian, Direktorat Jenderal Imigrasi

17. Kombes Pol. Yuldi Yusman – Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Direktorat Jenderal Imigrasi

18. Felucia Sengky Ratna, A.Md.Im, S.H., M.Si. – Direktur Kerja Sama Keimigrasian dan Bina Perwakilan, Direktorat Jenderal Imigrasi

19. Barron Ichsan, A.Md.Im., S.H., M.Si. – Direktur Kepatuhan Internal, Direktorat Jenderal Imigrasi

20. Suhendra, S.E., M.M. – Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Direktorat Jenderal Imigrasi

21. Chicco Ahmad Muttaqin, A.Md.Im., S.Sos., M.A. – Direktur Teknologi Informasi Keimigrasian, Direktorat Jenderal Imigrasi

22. Dr. Gun Gun Gunawan – Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

23. Kadek Anton Budiharta, A.Md.IP., S.H., M.Si. – Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

24. Masjuno, A.Md.IP., S.H., M.H. – Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

25. Erwedi Supriyatno, Bc.IP., S.H., M.H. – Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

26. Dr. dr. Adhayani Lubis, Sp.KJ., M.K.M. – Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

27. Ceno Hersusetiokartiko, Bc.IP., S.H., M.H. – Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

28. Kombes Pol. Tatan Dirsan Atmaja – Direktur Pengamanan dan Intelijen, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

29. Maulidi Hilal, S.H., M.Si. – Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

30. Lilik Sujandi, Bc.I.P., S.I.P., M.Si. – Direktur Kepatuhan Internal, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

31. Dadan Gunawan, S.H., M.Si. – Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Imigrasi dan Pemasyarakatan

32. Pujo Harinto, Bc.I.P., S.Sos., M.Si. – Kepala Pusat Pengembangan dan Penilaian Kompetensi, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Imigrasi dan Pemasyarakatan

33. Dr. Muhammad Tito Andrianto, S.H., M.H. – Kepala Pusat Pelatihan, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Imigrasi dan Pemasyarakatan

Agus mengatakan, pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan tonggak sejarah yang menandai dimulainya babak baru kepemimpinan di Kemenimipas. 

Hal ini juga menandai perubahan penting dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan bentuk kontribusi mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.

“Bapak Presiden selalu menyampaikan dalam berbagai kesempatan bahwa tujuan yang ingin diwujudkan adalah alinea keempat Undang-Undang Dasar 1945 dalam bernegara melalui Asta Cita. Ini yang akan kita wujudkan bersama,” tuturnya, dilansir dari laman ditjenpas.go.id.

Menurutnya, saat ini Pemasyarakatan masih menghadapi permasalahan yang cukup kompleks, baik di tingkat global, nasional, maupun regional. 

Beberapa di antaranya, yaitu persoalan kelebihan penghuni (overcrowded) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) serta kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Untuk itu, jajaran pejabat yang baru dilantik diminta untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Kita upayakan peningkatan kesejahteraan Warga Binaan melalui optimalisasi program pembinaan kemandirian yang produktif dan berdaya saing. Tekan jumlah residivis dan ubah stigma bahwa Lapas dan Rutan tempat yang aman untuk melakukan tindak pidana,” Kata Menimipas

Ia meminta capaian yang sudah diraih dipertahankan dan terus ditingkatkan, sementara yang masih kurang agar segera dievaluasi dan diperbaiki. Misalnya, capaian PNBP Pemasyarakatan tahun 2024 telah mencapai Rp11,1 miliar, jauh melampaui target yang sebesar Rp9,4 miliar. Namun menurutnya, target ini perlu ditingkatkan agar memberikan multiplier effect bagi kesejahteraan masyarakat.

Terakhir, kepada para pejabat yang dilantik, Menimipas berpesan agar bekerja secara optimal, berani, dan tidak ragu-ragu sebagai bentuk gerak cepat untuk mencapai target yang telah ditentukan. (Arianto)



Share:

Pecah Telor, Akhirnya Kepengurusan PPWI Jakarta Utara Berhasil Dilantik


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, meresmikan berdirinya Kepengurusan DPC PPWI Jakarta Utara yang ditandai pelantikan Pengurus PPWI Jakarta Utara periode 2024-2029, Jumat, 29 November 2024. Momentum ini menandai berdirinya secara resmi melalui acara seremonial pengukuhan kepengurusan PPWI untuk pertama kalinya di DKI Jakarta.

"Selama 17 tahun sejak berdirinya PPWI, ini adalah momentum istimewa bagi PPWI, karena ini merupakan acara peresmian dan pelantikan pengurus PPWI yang pertama kali di wilayah DKI Jakarta," ungkap Wilson Lalengke saat mengawali sambutan dan arahannya usai prosesi pelantikan Pengurus PPWI Jakarta Utara yang dilaksanakan di ruang pertemuan Hotel D'Arcici, Sunter Permai, Jakarta Utara.

Acara yang dilangsungkan usai Sholat Jumat ini, tambah wartawan senior itu, diibaratkan sebagai moment pecah telor. "Selama ini, belum pernah diadakan acara peresmian kepengurusan PPWI di wilayah Provinsi DKI Jakarta, masih nol atau dalam bentuk angka 0, yang diibaratkan telur bulat. Hari ini, telur itu pecah sudah," ujarnya tersenyum dan menambahkan bahwa dirinya sudah banyak menghadiri acara pelantikan kepengurusan di daerah-daerah, dari Aceh hingga Papua, namun perlu menunggu 17 tahun baru dapat melaksanakan acara serupa di wilayah DKI Jakarta.

Sementara itu, Ketua DPC PPWI Jakarta Utara, Ida Iriyani, S.I.Kom, mengatakan bahwa acara tersebut dapat terselenggara berkat dukungan dan bantuan dari berbagai pihak. "Kami dibantu oleh berbagai pihak, mulai dari teman-teman pengurus, pihak hotel D'Arcici, Pemkot Jakarta Utara, dan banyak lagi. Untuk itu saya mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan yang diberikan tersebut," jelasnya.

Hadir dalam acara pelantikan kepengurusan DPC PPWI Jakarta Utara ini, antara lain Walikota Jakarta Utara yang diwakili Kadis Kominfo, Kodim 0502 Jakarta Utara, Polres Jakarta Utara, dan Bawaslu. Selain itu, hadir juga dari kalangan organisasi pekerja, ormas pemuda, dan anggota PPWI dari beberapa wilayah di Jabodetabek dan Lampung.

Acara ini dibarengi kegiatan pembagian bantuan kepada anak yatim dari kalangan keluarga ojek/gojek. "Umumnya, anak-anak yang kami bantu secara rutin adalah keluarga yang ayahnya tukang ojek, yang mencari nafkah di jalanan, dan mengalami nasib malang meninggal dunia. Mereka ditampung di sebuah yayasan yang kami bina dan beri bantuan agar tetap bisa sekolah," imbuh Ida Iriyani.

Di akhir acara, ditampilkan kreativitas anak muda Jakarta Utara yang tergabung dalam 'Group Band PPWI Jakarta Utara' untuk menghibur para undangan sambil makan siang. Selamat dan sukses untuk PPWI Jakarta Utara, the Breaker Egg of PPWI DKI Jakarta. (Arianto)





Share:

Ketum PPWI Hadiri Indonesia Berdoa untuk Pilkada Damai


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, berkesempatan menghadiri acara Indonesia Berdoa yang dilaksanakan di Gedung Nafiri Convention Hall, kompleks Mall Central Park, Jl. Letjen S. Parman, Jakarta Barat, Jumat, 15 November 2024. Wilson Lalengke hadir di acara yang dimulai pukul 17.00 wib itu bersama istri yang biasa disapa Mbak Wina. Acara Indonesia Berdoa ini diselenggarakan khusus dalam rangka mendoakan agar Pilkada Serentak yang akan berlangsung beberapa hari mendatang terselenggara dengan baik, lancar dan aman.

Sebagaimana diketahui, rakyat Indonesia sebentar lagi akan menggelar pesta demokrasi, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak, yang meliputi seluruh provinsi dan kabupaten/kota. Semua warga negara yang memiliki hak pilih di 545 kabupaten dan kota serta 37 provinsi akan mendatangi tempat pemilihan suara (TPS) di wilayah masing-masing pada tanggal 27 November mendatang untuk memberikan pilihannya atas kandidat pimpinan daerahnya.

Pelaksanaan pilkada serentak ini diharapkan berlangsung dengan baik, lancar dan aman. Proses demi proses yang sudah berjalan, terutama pada masa kampanye ini, terpantau berjalan dengan tertib dan damai, tidak terlihat persoalan serius yang mengarah kepada kakacauan dan pertikaian fisik antar komponen masyarakat.

Untuk memperkokoh kesatuan dan kebersamaan seluruh warga bangsa dalam menghadapi pesta demokrasi Pilkada Serentak itu, ribuan warga dari berbagai daerah mengadakan acara spesial bertema Indonesia Berdoa. Acara yang dipusatkan di Gedung Nafiri Convention Hall ini diikuti secara daring oleh peserta di lebih dari 400 tempat di seluruh nusantara serta para diaspora di 20 negara lainnya di dunia.

Selain untuk mendoakan agar Pilkada Serentak 27 November 2024 mendatang berlangsung lancar, aman dan damai, acara doa bersama tersebut juga dimaksudkan untuk mendorong agar seluruh warga bangsa menggunakan hak pilihnya menentukan pimpinan daerah masing-masing sesuai dengan hati nuraninya. Para pemimpin doa juga menyisipkan harapan kepada Tuhan Yang Maha Esa agar para kepala daerah yang terpilih nantinya merupakan orang-orang pilihan Tuhan yang terbaik yang memimpin masyarakat dengan bijaksana dan benar-benar takut akan Tuhan dengan menunjukkan pelayanan terbaik bagi rakyatnya.

Dari pantauan media di lokasi kegiatan, tidak kurang dari 1500-an peserta memenuhi ruangan Nafiri Convention Hall dan mengikuti acara dengan tekun dan hikmat. Di antara para peserta yang dominan dari kalangan kristiani ini, juga hadir peserta dari kalangan Muslim dan Budhis. Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, bersama istri yang biasa disapa Mbak Wina, terlihat mengikuti acara itu, duduk di deretan kursi depan yang disediakan bagi para tamu undangan VVIP.

Dari kalangan kandidat peserta Pilkada, terlihat hadir Calon Gubernur DKI Jakarta dari unsur independen, yakni Komjenpol (Purn) Dharma Pongrekun. Kandidat dengan nomor urut 2 ini hadir sendiri, hanya ditemani ajudan, tidak bersama pasangannya, Kun Wardana. Walaupun tidak mengikuti acara hingga akhir, namun kehadiran purnawirawan Polri yang dikenal luas melalui pandangan kontroversialnya tentang konspirasi global terkait Covid-19 itu cukup menyita perhatian ribuan peserta yang menghadiri acara tersebut.

Saat keluar dari ruang acara, pewarta media ini mencoba meminta tanggapan Dharma Pongrekun atas kegiatan yang baru saja dihadirinya. “Acaranya bagus dan penting, mendoakan agar bangsa ini dapat melaksanakan pesta demokrasi dengan baik, lancar, aman dan damai,” ujarnya sambil menambahkan agar mari kita doakan agar hajatan nasional yang sangat luar biasa besar ini bisa sukses.

Prosesi kegiatan Indonesia Berdoa diisi dengan pesan-pesan pilkada damai, puji-pujian, dan doa yang dipimpin oleh para pendoa secara bergiliran. Para peserta yang mengikuti acara secara daring ditampilkan pada layar besar di depan panggung acara. Secara bergiliran, para pendoa syafaat dari Papua, Makassar, Batam, dan Palembang, serta perwakilan dari Jakarta melantunkan doa-doa mereka, yang pada intinya memohon kiranya Tuhan Yang Maha Esa menolong, melindungi, dan membimbing bangsa ini melewati proses Pilkada dengan baik. (Ari/Red)


Share:

Ketum IMO-Indonesia Beri Selamat ke Ariawan Usai Terpilih Kembali sebagai Ketua KWP


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta  
Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Yakub F. Ismail memberikan ucapan selamat kepada Ariawan yang kembali terpilih menjadi Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) untuk periode 2024-2026.

"Selamat kepada Bung Ariawan atas keterpilihannya kembali sebagai Ketua KWP. Ini merupakan sebuah kepercayaan yang luar biasa kepada beliau," kata Yakub di Kuningan, Jakarta, Sabtu (2/11).

Menurut Yakub, Ariawan adalah sosok yang sahaja dan penuh tanggung jawab. Ia mampu menjalankan amanah dengan baik sebagai seorang pemimpin.

"Dengan alasan itu, beliau kembali dipercayakan untuk menakhodai organisasi tersebut," ungkapnya.

Sebelumnya, Ariawan terpilih secara aklamasi dalam pemilihan yang digelar di Wisma DPR RI, Cikopo, Bogor, Jawa Barat, Jumat (1/11).

Ariawan mengatakan kepemimpinannya dua periode bukanlah semata-mata untuk mencari kemenangan, melainkan bertujuan untuk menyatukan para wartawan yang meliput di parlemen.

"Jabatan yang saya emban kembali ini bukan semata-mata mencari kemenangan, tapi kebersamaan," kata Ariawan usai dinyatakan terpilih kembali sebagai Ketua KWP.

Dia lantas berkata, "Tagline kita tetap sama, sinergisitas dan kolaborasi itu harga mati." (Arianto)


Share:

Korem 031/Wira Bima Gelar Pelatihan Fotografi dan Videografi untuk Prajurit


Duta Nusantara Merdeka | Pekanbaru
Korem 031/Wira Bima terus meningkatkan kualitas kemampuan prajuritnya, khususnya dalam bidang dokumentasi, dengan mengadakan Latihan Dalam Satuan (LDS) fotografi dan videografi. Pelatihan ini diikuti oleh 25 prajurit penerangan dari jajaran Korem dan berlangsung selama dua hari, dari tanggal 18 dan 19 September 2024 di ruang Yudha, Makorem 031/Wira Bima, Jalan Mayor Ali Rasyid No. 1. Pekanbaru.

Pelatihan ini menghadirkan pemateri profesional dari Media Tribun Pekanbaru. Pada hari pertama, peserta mendapatkan pembekalan materi fotografi yang disampaikan oleh fotografer handal. Dalam sesi ini, prajurit diajarkan teknik pengambilan gambar yang mendukung publikasi kegiatan Korem 031/Wira Bima secara lebih profesional.

Hari kedua pelatihan berfokus pada materi videografi yang disampaikan oleh Bapak Doddy Vladimir, teknisi video dari Tribun Pekanbaru. Peserta mempelajari teknik-teknik pembuatan video, mulai dari pengambilan gambar hingga proses pengeditan, untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam mendokumentasikan dan mengkomunikasikan berbagai kegiatan satuan.

Danrem 031/Wira Bima, Brigjen TNI Dany Rakca, S.A.P., M.Han, berharap pelatihan ini dapat meningkatkan keterampilan prajurit dalam menghasilkan dokumentasi berkualitas, mendukung tugas Korem dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara lebih efektif. “Kegiatan ini mencerminkan komitmen Korem untuk mengikuti perkembangan teknologi di bidang komunikasi dan informasi,” ujarnya, Rabu (18/09/2924).

Sementara itu, Ws Kapenrem 031/WB, Letda Inf Jopi Ardiansyah Putra, selaku ketua pelaksana, juga menambahkan bahwa pelatihan ini tidak hanya meningkatkan kemampuan teknis prajurit tetapi juga memperkuat hubungan dengan media lokal, seperti Harian Tribun Pekanbaru, untuk mendukung tugas pokok TNI di wilayah Riau.

Editor: Arianto 


Share:

Kebebasan Pers dan Tantangan Demokrasi di Era Digital


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Selama satu dekade pemerintahan Jokowi, kebebasan pers dan berpendapat di Indonesia menghadapi tantangan serius. Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tahun 2008, yang sering digunakan untuk membungkam suara-suara kritis, meskipun telah direvisi pada 2024, tetap menjadi ancaman bagi kebebasan berekspresi. Lebih dari 400 orang, termasuk jurnalis, telah dilaporkan menggunakan UU ini, menunjukkan dampak luas yang ditimbulkan oleh undang-undang tersebut.

Situasi ini semakin memburuk dengan adanya Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan sistem elektronik di lingkup privat. Peraturan ini menimbulkan kekhawatiran karena berpotensi melanggar hak asasi manusia, mengancam kebebasan berekspresi, dan membatasi kebebasan pers dengan memungkinkan pemerintah memutus akses media terhadap pemberitaannya.

Nezar Patria, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, yang membuka kegiatan festival, menekankan pentingnya tiga prinsip utama dalam jurnalisme: independensi, kualitas, dan pluralisme.  

"Ketiga prinsip ini seharusnya dapat mendukung jurnalisme yang berkelanjutan dan memperkuat demokrasi, namun tantangan yang ada membuat prinsip-prinsip tersebut sulit diterapkan," kata Nezar dalam rangkaian Festival Jurnalis Warga: Semua Bisa Kena yang digelar Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN) di Jakarta, Selasa (20/08/2024).

Pada kesempatan yang sama, Damar Juniarto, Ketua Dewan Pengawas SAFEnet, menyoroti bahwa meskipun revisi UU ITE telah dilakukan, dampaknya belum terlihat di lapangan karena aparat penegak hukum masih belum sepenuhnya memahami perubahan ini. Ia juga mengingatkan bahwa pada 2026, media akan dihadapkan dengan regulasi yang lebih luas.

Senada, Sutta Dharmasaputra, Pemimpin Redaksi Harian Kompas, menyoroti masalah sensor yang dihadapi oleh media. Menurutnya, sensor diperlukan untuk mengurangi informasi yang kacau, namun yang menjadi masalah adalah ketika penegak hukum mempermasalahkan informasi yang sebenarnya tidak bermasalah.

Selain UU ITE, ancaman terhadap kebebasan pers juga muncul dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nomor 1 Tahun 2023, yang memuat 17 pasal terkait ancaman terhadap pers. Murni Nasir, Koordinator Jurnalis Warga Daweut Apui, Bireun, berbagi pengalaman bahwa salah satu anggota jurnalis warga pernah dilaporkan karena memberitakan persoalan layanan disabilitas di desanya.

Dalam menghadapi tantangan ini, Murni menyarankan jurnalis warga untuk memahami aturan hukum, berkolaborasi dengan jurnalis profesional, dan tetap bersikap kooperatif jika terjadi gugatan atau laporan.

Sementara itu, Fransisca Ria Susanti, Direktur Eksekutif PPMN, menekankan pentingnya membangun kekuatan masyarakat sipil, termasuk jurnalis warga, untuk memperjuangkan hak-hak demokrasi mereka. Festival Jurnalis Warga: Semua Bisa Kena menjadi salah satu upaya untuk memperluas jejaring dan kolaborasi, serta mengisi ruang publik dengan narasi harapan dan perubahan. 

Dengan berbagai tantangan yang ada, kebebasan pers di Indonesia masih memerlukan perhatian serius, khususnya di tengah perubahan regulasi dan tantangan yang dihadapi oleh media di era digital. (Arianto)


Share:

Inilah Klarifikasi Daeng Jamal, Dituduh Serang Wartawan Saat Liputan Putusan SYL


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Pada Kamis (11/07/2024), mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, diputus bersalah oleh majelis hakim Tipikor PN Jakarta Pusat dan diganjar hukuman 10 tahun penjara serta denda 300 juta rupiah. Proses pembacaan putusan hakim siang tadi berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

Namun demikian, ketika SYL keluar dari ruang sidang untuk memberikan pernyataan kepada wartawan, terjadi desak-desakan yang cukup parah antara para pengawal SYL bersama aparat kepolisian yang mengawal sidang dengan para awak media yang berjubel menunggunya di depan pintu keluar ruangan. Atas kondisi berdesak-desakan yang kemudian menimbulkan insiden itu, team kawal SYL, Daenk Jamal, memberikan penjelasan dan klarifikasinya kepada media ini.

“Kita sangat menghargai dan berterima kasih kepada teman-teman wartawan. Dan untuk itu, saat SYL selesai sidang, seperti biasa kita siapkan ruang bagi wartawan untuk wawancara. Kami bersama pihak keamanan berupaya memberi jalan untuk SYL keluar menemui wartawan yang sudah menunggu di depan pintu keluar ruang sidang. Tapi, saat SYL keluar ternyata desak-desakan teman-teman wartawan tidak terhindarkan akibat wartawan yang dari dalam ruangan juga ikut berdesakan keluar mengikuti di belakang SYL.” Demikian diungkapkan Daenk Jamal mengawali penjelasannya kepada wartawan terkait insiden tersebut.

Dalam kondisi desak-desakan yang mendekati suasana chaos tersebut, lanjutnya, SYL terjepit antara para wartawan di depan pintu keluar dan para awak media yang berdesakan dari dalam mau keluar ruangan. Untuk menyelamatkan SYL, team kawal bersama polisi yang menarik SYL kembali ke dalam ruangan.

“Nah, mungkin karena kecewa dengan tindakan penyelamatan SYL ke dalam ruangan, ada oknum wartawan yang berteriak SYL koruptor, kont*l. Mendengar makian itu, salah satu anggota team kawal SYL naik pitam dan mengejar si oknum wartawan untuk memberinya sedikit pelajaran. Itu sebenarnya yang terjadi, bukan berarti kami melarang wartawan mewawancarai SYL dengan melakukan penyerangan dan intimidasi terhadap wartawan,” imbuh Daenk Jamal.

Sebagaimana diketahui, insiden itu tidak mengganggu terselenggaranya wawancara SYL oleh wartawan yang akhirnya dilakukan di dalam ruangan. “Awalnya sudah kita atur seperti biasa untuk wawancara di luar, tapi tadi sore terjadi desak-desakan karena jumlah media banyak sekali sehingga suasana tidak kondusif, maka SYL kami tarik lagi ke dalam ruangan lalu berlangsnglah wawancara dengan aman,” jelasnya.

Dalam wawancara itu, SYL menyampaikan, permohonan maaf kepada berbagai pihak, termasuk kepada Presiden Joko Widodo, Ketua Partai Nasdem Surya Paloh, masyarakat Sulawesi Selatan, keluarganya, dan para wartawan. SYL juga mengaku siap bertanggung jawab atas apa yang terjadi segala sesuatu yang menurutnya merupakan konsekwensi jabatan yang diembannya selama menjadi Menteri Pertanian.

Sementara itu, terkait kerusakan perangkat kamera wartawan yang diakibatkan oleh dorong-dorongan di tengah kerumunan massa di depan ruang sidang, Daenk Jamal menyatakan bahwa kerusakan itu bukan diakibatkan oleh kekerasan atau penyerangan dari pihaknya, tapi itu terjadi karena saling dorong di antara warga yang ada di tempat kejadian. 

“Saya pastikan bahwa kerusakan itu bukan karena tindak kekerasan atau penyerangan dari pihak team saya, tapi karena keadaan dorong-mendorong antara semua yang ada dalam kerumunan. Namun begitu, saya sebagai penanggung jawab pengawalan SYL selama persidangan, sudah saya sampaikan bahwa kita siap memberikan ganti rugi atas kerusakan itu,” terangnya menutup klarifikasinya. (Ari/Red)


Share:

Soegiharto Santoso: Pelaksanaan UKW oleh PWI Liar


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Forum Humas Badan Usaha Milik Negara (FH BUMN) baru-baru ini membuat kegiatan dengan sepakat menggelontorkan dana Rp 6 Miliar kepada pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) untuk pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Pencairan dana miliaran tersebut ternyata merupakan realisasi kegiatan kerjasama antara Forum Humas BUMN dengan pengurus PWI Pusat. 

Dari Rp 6 Miliar dana yang disiapkan untuk kegiatan UKW ini, ternyata sudah dicairkan sebanyak Rp 4,6 Miliar secara bertahap untuk pelaksanaan UKW. Pelaksanaan UKW yang hanya di 10 provinsi ini dengan nilai Rp 4.6 Miliar memunculkan polemik di antara sesama pengurus PWI pusat. 

Yang membongkar kasus ini ke media untuk pertama kali adalah Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Sasongko Tedjo gara-gara ada dugaan penyerahan cashback sebesar Rp 2,9 Miliar ke oknum pegawai BUMN. 

Sasonggko Tedjo pun, dalam keterangan tertulisnya Sabtu (6/4/2023 ) di Jakarta, secara tegas meminta kepada pengurus PWI pusat agar bantuan yang diberikan untuk UKW gratis di 30 provinsi itu seharusnya disalurkan secara utuh. 

"Tidak ada yang namanya cashback, fee atau potongan apapun, karena bantuan ini langsung perintah Presiden ke Menteri BUMN saat pengurus PWI bertemu dengan Presiden di Istana Negara, 7 November 2023", kata Sasongko dalam keterangannya. Terkait hal itu, menurut Sasongko, beberapa pengurus PWI yang terlibat dalam permasalahan ini sudah dimintai klarifikasi dalam rapat Dewan Kehormatan. 

Pernyataan Ketua Dewan Kehormatan PWI langsung dijawab oleh Sekretaris Jenderal PWI Sayid Iskandarsyah melalui keterangan tertulis kepada media. Ia membantah telah memberikan keterangan kepada Dewan Kehormatan. 

“Seluruhnya sudah diselesaikan oleh PWI Pusat dan telah dibuat laporan tertulis sesuai dengan isi perjanjian kerjasama antara PWI dengan FH BUMN. Pernyataan bahwa sekitar Rp 2,9 Miliar tidak jelas penggunaannya adalah keliru dan telah melahirkan fitnah. Saya tidak tahu angka itu didapat dari mana. DK harus meralat kesalahan tersebut karena salah,” ungkap Sayid dalam keterangan tertulisnya Minggu (7/4/2024) lalu di Jakarta.  

Menyikapi persoalan ini, Ir. Soegiharto Santoso, SH yang menjabat Ketua Dewan Pengarah Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia dan juga Sekjen Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN) mengatakan, pelaksanaan UKW oleh PWI ini liar karena tidak memiliki perizinan dari Lembaga Pemerintah, dalam hal ini Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). 

“UKW yang difasilitasi Forum Humas BUMN menelan dana miliaran rupiah uang rakyat, seharusnya tidak boleh terjadi. Pelaksana UKW ini dapat dikategorikan sebagai kegiatan liar, karena sesungguhnya pelaksanannya melanggar ketentuan perundang-undangan dan ada implikasi pidananya,” tandas Hoky sapaan akrabnya, dalam keterangan tertulis pada Kamis (11/4/2024) di Jakarta. 

Hoky juga menegaskan, berdasarkan ketentuan Pasal 44 dan 93 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi ada ketentuan pidananya. “Dalam ketentuan itu jelas mengatur bahwa perseorangan, organisasi, atau penyelenggara Pendidikan Tinggi yang tanpa hak dilarang memberikan sertifikat kompetensi. Melanggar pasal ini akan dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah),” terang Hoky. 

Sebagai pendiri LSP Pers Indonesia dan selaku praktisi hukum, Hoky menambahkan, jika kerjasama ini terus dilanjutkan, dikhawatirkan akan merusak nama baik Menteri BUMN Erick Thohir karena terkesan membiarkan lembaganya bekerjasama melaksanakan UKW liar dan tak memiliki ijin resmi dari pemerintah untuk melakukan sertifikat kompetensi wartawan. 

“Saya yakin mungkin Pak Menteri BUMN Erick Thohir tidak memahami sebelumnya bahwa pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi sebuah profesi harus memiliki ijin resmi dari pemerintah. UU Ketenagakerjaan dan UU Pendidikan Tinggi mengatur hal itu. Yang dilaksanakan oleh PWI itu menggunakan Lembaga Penguji Kompetensi yang tidak memiliki ijin dari BNSP dan dapat dikategorikan sebagai kegiatan liar, karena melanggar UU,” tandas Hoky yang juga menjabat sebagai Waketum DPP SPRI.

Ia juga menjelaskan, institusi Polri dan KPK saja merupakan lembaga yang memiliki Undang-Undang sendiri terkait kinerja dan bidang tugasnya. Namun, menurut Hoky, Ketika itu menyangkut kompetensi profesi, maka kedua lembaga penegak hukum itu wajib mengikuti ketentuan perundang-undangan dengan cara masing-masing mendirikan LSP Polri dan LSP KPK yang memperoleh liseni dari BNSP, karena memang telah jelas landasan dasar hukum pendirian BNSP dan LSP.

“Sehingga untuk Pers juga sama harus tunduk pada ketentuan tersebut, jadi wartawan harus mengikuti Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) melalui LSP yang memiliki ijin resmi dari BNSP yang telah diatur oleh UU. Kalau Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dilakukan bukan atas ijin atau tidak ada lisensi dari BNSP, sekali lagi saya katakan itu dapat dikategorikan sebagai kegiatan UKW liar,” pungkasnya. (Ari)


Share:

PPWI Adakan Kunjungan Kehormatan ke Duta Besar Maroko


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Pengurus Nasional PPWI dan Frists Union Lebanon melakukan kunjungan kehormatan kepada Duta Besar Maroko, H.E. Ouadia Benabdellah, di Gedung Kedutaan Besar Maroko, Jalan Denpasar Jakarta Selatan, Kamis, 28/03/2024. Dalam kesempatan pertemuan tersebut Mr. Abdurahman Dabboussi – Firsts Union Lebanon, menyampaikan berbagai macan program kerja sama, baik bilateral antara Indonesia dan Maroko maupun multilateral dengan negara-negara Arab lainnya.

Sementara Ali Syarief, yang hadir sebagai Pengurus dan mewakili Ketua Umum PPWI, yang kebetulan berhalangan hadir, menyampaikan program-program kerja sama luar negeri, khsusunya yang berkaitan dengan Kerajaan Maroko. Pada kesempatan tersebut, Ali Syarief, menyampaikan rencana Program Benchmark Agriculture dan Promosi Pariwisata, yang insyaAllah akan dilakukan tahun 2024 ini. Juga dilaporkan bahwa program serupa telah dilakukan benchmarking dalam kepariwisataan dengan Propinsi Nagano di Jepang, pada bulan November 2023 yang lalu.

Lokasi Maroko yang berada di Afrika Utara, berdekatan dengan Perancis dan Spanyol, serta keunikan dan keindahan Kota Marrakesh disertai kebudayaannya yang khas Gurun, pesona padang pasir bisa menjadi daya tarik wisatawan Indonesia Ke Maroko. Demikian kesan Ali Syarief yang disampaikan kepada Dubes Maroko tersebut, saat dirinya pernah diundang hadir pada acara Asia Business Forum saat Duta Besar Tosari Wijaya bertugas di Rabat.

Ditambahkan oleh H.E. Duta Besar Maroko, bahwa kuliner khas Maroko tidak akan terlalu asing untuk lidah orang Indonesia. “Moroccan foods are much more familiar now for Indonesian,” ungkap Dubes Ouadia Benabdellah.

Persatuan Pewarta Warga Indonesia telah lama menjalin berbagai kerja sama dengan Kedutaan Besar Maroko di Jakarta. Hal tersebut disampaikan Ketua Umum PPWI, juga terkesan dari percakapan Duta Besar, yang sering kali terucap saat berbincang dengan kami, yang penuh keakraban.

Hadir bersama dalam kunjungan kehormatan ini dari PPWI Nasional, antara lain Ibu Winarsih, Bendahara PPWI; Julian Caisar, Wasekjen PPWI; dan Ferlisan Tabanci, staf sekretariat PPWI. Sementara itu, Dubes Maroko didampingi Wakilnya, H.E. Mr. (TIM/Red)



Share:

IMO-Indonesia Dukung Ninik Rahayu Masuk Kabinet Pemerintahan Baru


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Nama Ninik Rahayu belakangan mencuat ke publik seiring ramainya perbincangan seputar siapa saja yang layak masuk ke dalam kabinet baru hasil Pemilu 2024.

Adapun terbaru, Sosok perempuan tangguh dengan segudang pengalaman dan prestasi utamanya di dunia pers ini didorong oleh Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia, Yakub F. Ismail.

Menurut Yakub, Ninik adalah sosok perempuan hebat yang patut diperhitungkan oleh presiden dan wakil presiden terpilih untuk dimasukkan ke dalam kabinet baru.

Pasalnya, Yakub menilai, selama ini banyak kontribusi positif yang berhasil diberikan perempuan berusia 60 tahun itu, utamanya pada momentum Pemilu 2024.

"Harus diakui bahwa beliau termasuk salah satu Ketua Dewan Pers yang sukses dengan ruang publik yang luas pada pemilu 2024," kata Yakub di Bilangan Jakarta, Jumat (22/3/24).

Yakub juga memandang bahwa kehadiran Ninik dalam mewarnai bursa kabinet baru ini sebagai bagian dari pembuktian kualitas, bukan semata-mata mengisi momentum.

"Rekam jejak karir, perjuangan, pengabdian terhadap Ibu Pertiwi adalah bukti konkret bahwa Bu Ninik adalah sosok yang diharapkan dapat mengambil peran lebih dalam pemerintahan baru nanti," ujarnya. 

Diketahui, Sebelum menjabat Ketua Dewan Pers, Ninik lebih dulu menjabat sebagai Anggota Dewan Pers periode 2022-2025. 
Dirinya mewakili unsur masyarakat dan bertugas sebagai Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers.

Dalam kesehariannya, Ninik aktif bekerja sebagai pengajar di berbagai institusi. Mulai dari Fakultas hukum sebuah perguruan tinggi, hingga diklat pendidikan hukum kantor. Pekerjaan tersebut digelutinya sejak 1987.  

Kiprahnya di dunia organisasi juga tak kalah mentereng. Ia pernah menjabat sebagai Komisioner Komnas Perempuan selama dua periode sejak 2006 hingga 2014. 

Kemudian, pernah menjabat Anggota Ombudsman RI periode 2006-2021. Serta tenaga professional Lembaga Ketahanan Nasional RI pada 2020.

Selain ketiga lembaga tersebut, Ninik juga menjabat sebagai direktur sebuah perkumpulan yang bervisi mewujudkan masyarakat Indonesia yang inklusif non-diskrimitif, JalaStoria. Ia bahkan pernah menulis sebuah buku bertajuk ‘Politik Hukum Penghapusan Kekerasan Seksual di Indonesia’.

Usai terpilih menjadi Ketua Dewan Pers, Ninik menjamin akan terus memperkuat kemerdekaan pers, sekaligus meningkat kualitas jurnalisme dan profesionalisme perusahaan pers. “Oleh kerena itu dibutuhkan dukungan kerja multistakeholders," tutupnya. (Arianto)


Share:

Wartawan Tidak Bisa di Jerat dengan UU ITE


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Dengan adanya kesepakatan baru antara POLRi dan Dewan Pers; wartawan tidak bisa dijerat dengan UU ITE. *Komjen Pol Agus Adrianto* mengingatkan seluruh pihak bahwa produk jurnalistik yang diproduksi lewat mekanisme jurnalisme yang sah, dari perusahaan pers yang legal, tidak dapat dibawa ke ranah pidana._

Wakapolri juga menjelaskan, maka produk tersebut tidak dapat dijerat Undang-Undang Nomor 11 tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). 

_"Untuk kasus yang memang dimunculkan adalah sesuatu hal yang benar (berita) wartawannya juga tidak boleh diproses, kalau memang berita itu benar bukan fitnah," kata Wakapolri, Komjen Pol Agus pada, Kamis 8 Februari 2024, lalu._

Wakapolri Komjen Pol Agus Adrianto juga mengatakan, bahwa hal ini merupakan bagian dari kesepakatan antara Polri dan Dewan Pers, kesepakatan yang diperbarui ini wajib dipatuhi oleh pihak Kepolisian RI. Wakapolri juga menyampaikan kesepakatan ini juga melindungi pemberitaan yang diproduksi oleh perusahaan pers yang diakui dewan pers.

Kepolisian harus menggunakan mekanisme sengketa pers sesuai aturan yang ditetapkan dewan pers serta Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. 

_"Kalau masih memungkinkan penegakan hukum itu menjadi pintu terakhir, tetapi setelah ditempuh klarifikasi, upaya mediasi para pihak, kalau sudah mentok baru diputuskan apakah penyelidikan dilanjutkan apa tidak," ujar Wakapolri Komjen Pol Agus._

Sementara itu, Assisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (Asst. SDM) _*Irjen Pol Dedi Prasetyo*_ mengatakan media sosial dan media massa siber adalah dua hal produk yang berbeda. Media sosial dibuat tanpa konfirmasi maupun klarifikasi. 

_"Adapun media massa siber sebaliknya. Media perusahaan pers bisa dikonfirmasi maupun diminta klarifikasi apabila terjadi kekeliruan pemberitaan," ungkap Irjen Pol Dedi Prasetyo._

Lebih lanjut, Irjen pol Dedi Prasetyo juga menekankan, bagi teman-teman media, semua produk yang dihasilkan merupakan telah dilindungi oleh Undang-Undang RI. _"Saat ini kecepatan informasi di media sosial bisa semua mencakup tanpa batas waktu dan wilayah. Cuma produk jurnalistik harus bisa dipertanggung jawabkan baik diklarifikasi maupun dikonfirmasi," imbuhnya._

Sebagai Kepala Divisi Humas Mabes Polri periode 2021-2023 Irjen Pol Dedi Prasetyo menambahkan, produk jurnalistik justru memberikan sosialisasi, edukasi dan memberikan pencerahan bagi masyarakat. Inilah yang tidak dimiliki produk atau konten yang ada pada media sosial yang tidak bisa dipertanggung jawabkan. Pihak Kepolisian juga berharap media bahu membahu memerangi konten berbau hoax apalagi di tahun politik yang tengah panas seperti saat ini (Ar)


Share:

Tingkatkan Kapasitas Bhabinkamtibmas, Lemdiklat dan Polres Banyumas Fasilitasi Pelatihan Citizen Journalism


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Program peningkatan kapasitas anggota Bhabinkamtibmas di jajaran Kepolisian Republik Indonesia terus dilakukan di berbagai wilayah kepolisian di seluruh Indonesia. Kali ini Lembaga Diklat Polri dan Polres Banyumas memfasilitasi para anggota Bhabinkamtibmas untuk mengikuti pelatihan Citizen Journalism dengan menghadirkan pembicara Pimpinan Redaksi Guetilang Hence Mandagi dan Direktur Guetilang Cepu Suprianto. 

Kegiatan pelatihan jurnalisme warga bagi para anggota Bhabinkamtibmas se Kabupaten Banyumas ini dilaksanakan di Ruang Pendidikan Sekolah Polisi Negara Jawa Tengah baru-baru ini.

Pimred Guetilang Hence Mandagi memaparkan materi tentang dasar-dasar jurnalistik bagi anggota Bhabinkamtibmas dalam menjalankan praktek jurnalisme warga. 

"Peserta cukup antusias mengikuti pelatihan ini. Kami memberikan akses seluasnya bagi anggota Bhabinkamtibmas yang mau menjadi kontributor media Guetilang," ujar Mandagi yang juga menjabat Ketua Umum DPP Serikat Pers Republik Indonesia. 

Pembicara lainnya, Cepu Suprianto, mengulas tentang fasilitas yang disiapkan Redaksi Guetilang bagi pewarta warga termasuk bagi anggota Bhabinkamtibmas. 

Kegiatan yang difasilitasi oleh Waka Lemdiklat Polri Irjen Pol. Dr. Eko Budi Sampurno, M.Si. dan Kapolres Banyumas Kombes Pol. Edy Suranta, dikawal langsung Kasat Bimas Polres Banyumas Kompol Agus. 

"Kami sudah memahami tujuan pelatihan ini dan siap membantu memfasilitasi para anggota Bhabinkamtibmas menjadi kontributor media online Guetilang," ujar Kompol Agus usai kegiatan yang didampingi sejumlah Pamen dari SPN Jateng yang memfalistasi kelancaran kegiatan. 

Menariknya, pada pelatihan kali ini, salah satu anggota Polri dari Polres Sukabumi Kota Aipda Darsono didaulat memberikan testimoni selaku kontributor media Guetilang yang aktif menulis artikel terkait kegiatan dan peran Polri di masyarakat. 

Aipda Darsono mengaku senang dan bangga menjadi kontributor Guetilang karena karya jurnalistiknya tentang hal positif yang dilakukan Bhabinkamtibmas dan fungsi Polri lainnya bisa dipublikasi dan dibaca orang di seluruh Indonesia. 

"Di grup usaha jaringan Guetilang ini juga ada peluang usaha yang ditawarkan kepada anggota atau masyarakat yang mau membuka kedai kopi Warkop Digital. Selain itu bisa jadi penyalur pekerja migran melalui perusahaan legal dengan tidak ada pungutan biaya. Ini sangat membantu bagi peningkatan ekonomi warga dan anggota (polisi)," ujar Darsono usai pelatihan. 

Dari Purwekerto, Banyumas, Tim Guetilang akan menuju Cirebon pada hari yang sama untuk melatih para anggota Bhabinkamtibmas dari 5 Polres terdekat. (Arianto)


Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog Bulukumba BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Dikdasmen Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FGD FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gaza Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym H Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam ITB IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karang Taruna Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Koruptor Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Masyarakat Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NTT NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padanglawas Utara Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Paluta Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PCM Medan Denai PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPN PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Sains Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa SD Muhammadiyah 19 SD Terpadu 23 Medan Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone SMP Muhammadiyah 48 Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI nasional TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini