Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id
Tampilkan postingan dengan label Narkotika. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Narkotika. Tampilkan semua postingan

Kodim 0322/Siak Tangkap Kurir Narkoba di Kampung Paluh, Barang Bukti Sabu Diamankan


Duta Nusantara Merdeka | Siak 
Personel Unit Intel Kodim 0322/Siak berhasil menangkap seorang diduga kurir narkoba jenis sabu-sabu di Kampung Paluh, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak. Penangkapan ini merupakan langkah tegas dalam komitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah Siak.

Operasi dimulai setelah Unit Intel Kodim menerima laporan dari masyarakat pada Selasa (14/1/2025) pukul 17.00 WIB. Informasi tersebut langsung dilaporkan kepada Komandan Unit Intel Kodim 0322/Siak, Lettu Inf Miraj Budi Sudjana, yang segera mengarahkan tim untuk menyusun langkah strategis.  

Tim intelijen melakukan pengendapan pada pukul 20.00 WIB di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba. Pada pukul 23.00 WIB, petugas berhasil menggerebek lokasi dan mengamankan seorang terduga kurir berinisial S (50 tahun).  

Barang bukti yang diamankan mencakup satu kantong narkotika jenis sabu seberat 1,12 gram, uang tunai Rp10.462.000 yang diduga hasil penjualan, dua bong, korek api, plastik pembungkus sabu, dan satu tas pinggang. Barang-barang tersebut kini disita untuk penyelidikan lebih lanjut.

Komandan Kodim 0322/Siak, Letkol Arh Riyanto Budi Nugroho, M.Han, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memerangi peredaran narkoba. “Penangkapan ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam menjaga keamanan masyarakat di Kabupaten Siak,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (14/1/25).

Hasil tes urine menunjukkan tersangka positif sebagai pengguna narkoba. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti akan diserahkan ke Polres Siak untuk proses hukum lebih lanjut.  

Operasi ini tidak hanya menjadi keberhasilan personel intelijen, tetapi juga hasil kolaborasi dengan masyarakat setempat yang aktif memberikan informasi. Kodim 0322/Siak akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk membongkar jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah tersebut.

Dengan langkah tegas ini, Kodim 0322/Siak berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari ancaman narkoba. “Kami mengajak masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan agar bersama-sama menciptakan Siak yang bebas dari narkoba,” pungkasnya.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Kepala BNN RI Hadiri Rakor Desk Pemberantasan Narkoba


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Desk Pemberantasan Narkoba yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Dr. Budi Gunawan, S.H., M.Si., Ph.D., di Ruang Pusdasis Settama Ops Polri, Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis (5/12).

Usai menghadiri rapat koordinasi, Kepala BNN RI bersama Kapolri, Jaksa Agung, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), serta sejumlah petinggi kementerian/lembaga terkait, mendampingi Menko Polkam dalam Konferensi Pers Pencapaian Desk Pemberantasan Narkoba Program Asta Cita Presiden RI, di Rupatama Mabes Polri.

Dalam keterangan persnya, Menko Polkam mengatakan ada tiga komitmen bersama yang telah disepakati dalam Rakor tersebut. 

Pertama, komitmen semua kementerian dan lembaga untuk memperkuat sinergi pemberantasan narkoba. 

Kedua, memasifkan pemblokiran dana rekening peredaran narkoba. Ketiga, mengkaji percepatan eksekusi hukuman mati bagi terpidana narkotika yang sudah inkrah.

Sementara itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo selaku Ketua Desk Pemberantasan Narkoba menyampaikan ada beberapa kesepakatan dan rekomendasi yang akan dilakukan ke depan, untuk meningkatkan efektivitas penanggulangan narkoba. 

Beberapa diantaranya adalah, para penegak hukum sepakat untuk memberikan hukuman maksimal bagi para pengedar dan bandar narkoba. Selain itu, para pelaku kejahatan narkoba tersebut akan ditempatkan di super maximum security untuk memotong potensi peredaran atau pengendalian jual beli narkoba yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan. 

Kemudian, terhadap pelaku kejahatan narkoba yang sudah selesai menjalani hukuman, Kementerian Imipas, BNN, dan Polri akan melakukan pengawasan dan pendampingan untuk memastikan bahwa mereka tidak melakukan kejahatan kembali.

Sedangkan terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkoba, Kapolri mengatakan akan mengoptimalkan pembekuan dan penyitaan uang yang ada di dalam rekening serta melakukan penerapan TPPU dan mendorong pembuat undang-undang untuk memberikan ruang kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) agar dapat lebih leluasa dalam membekukan rekening untuk memutus mata rantai transaksi TPPU yang berasal dari kejahatan narkoba.

Dalam bidang rehabilitasi, Kapolri mengatakan akan mendorong pemerintah daerah untuk menganggarkan pembangunan tempat-tempat rehabilitasi di tingkat kabupaten maupun kota agar penyalahguna narkoba dapat mengakses layanan rehabilitasi.

Terkait pencapaian Desk Pemberantasan Narkoba, dalam kurun waktu satu bulan setelah dibentuknya, Desk ini telah mengungkap 3.608 kasus narkotika dan mengamankan 3.965 tersangka, dengan barang bukti yang disita senilai Rp 2,88 triliun.

Mengakhiri jumpa pers, Menko Polkam mengajak semua pihak menjadikan Indonesia sebagai “killing ground” bagi para pelaku kejahatan narkoba, mengingat Indonesia saat ini dalam keadaan darurat narkoba. 

Ia juga memohon dukungan seluruh pihak untuk terus mengedukasi dan mengampanyekan tentang bahaya narkoba kepada masyarakat, demi menyelamatkan generasi penerus bangsa. (Arianto)


Share:

Polri Bongkar Laboratorium Hashish Terbesar di Indonesia, Selamatkan 1,4 Juta Jiwa


Duta Nusantara Merdeka | Bali 
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan produksi narkoba terbesar di Indonesia, berpusat di sebuah vila di Jimbaran, Bali. Laboratorium yang memproduksi hashish ini menjadi pengungkapan pertama di Indonesia, dengan barang bukti bernilai fantastis, mencapai Rp1,52 triliun. Operasi ini diperkirakan menyelamatkan 1,4 juta jiwa dari ancaman narkoba.    

Dalam penggerebekan, polisi menyita 18 kg hashish (kemasan silver), 12,9 kg hashish (kemasan emas), 35.000 butir pil Happy Five, serta bahan baku untuk memproduksi lebih dari 2 juta pil dan ribuan batang hashish. Modus operandi jaringan ini melibatkan sistem *pods* yang biasa digunakan untuk vaping, dimodifikasi untuk konsumsi hashish cair.  

“Modus ini menyasar generasi muda dengan memanfaatkan tren teknologi. Kami mengimbau orang tua untuk lebih waspada terhadap perangkat seperti ini,” ujar Komjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil., Kepala Bareskrim Polri, dalam konferensi pers, Selasa (19/11/2024).  

Laboratorium ini diketahui berpindah-pindah untuk menghindari deteksi. Produksi narkoba direncanakan untuk diedarkan secara besar-besaran pada perayaan Tahun Baru 2025 di Bali, Jawa, dan bahkan pasar internasional.  

Empat tersangka berinisial MR, RR, N, dan DA berhasil ditangkap. Mereka berperan sebagai peracik dan pengemas narkoba. Sementara itu, seorang WNI berinisial DOM yang diduga menjadi otak jaringan ini telah masuk daftar pencarian orang (DPO).    

Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2, Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 59 Ayat 2 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Ancaman hukuman maksimal meliputi hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana 20 tahun, serta denda hingga Rp10 miliar.  

Jika terbukti melakukan pencucian uang, mereka juga akan dijerat UU Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun.    

Komjen Wahyu Widada menekankan pentingnya kerja sama masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dari stakeholder dan masyarakat sangat diperlukan untuk mewujudkan Indonesia Bebas Narkoba,” tutupnya.  

Editor: Arianto 


Share:

Bersenjata Airsoft Gun, 5 Pelaku Begal Diamankan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus perampokan disertai kekerasan yang terjadi di wilayah Kebon Jeruk. Kejadian ini melibatkan lima tersangka, salah satunya merupakan pelaku utama yang menggunakan senjata jenis airsoft gun. Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dan Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 27 September 2024, sekitar pukul 00.30 WIB, di depan minimarket di Jalan Panjang Arteri Kelapa II Raya, Kebon Jeruk. Korban, seorang pengemudi ojek online, didatangi empat pelaku yang menodongkan senjata airsoft gun dan merampas sepeda motor serta tasnya. Setelah kejadian, korban segera melaporkan insiden tersebut ke Polsek Kebon Jeruk.

Berdasarkan olah tempat kejadian perkara dan bukti yang diperoleh, polisi berhasil menangkap lima tersangka di sebuah apartemen di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Barang bukti yang disita antara lain senjata airsoft gun, sepeda motor Honda Vario milik korban, dan beberapa handphone. Para tersangka yang diamankan adalah MI alias Kempleng, MY alias Ucup, S alias Pandi, RK alias Abak, dan MF.

Motif perampokan ini adalah untuk mendapatkan uang guna membeli narkoba. Setelah merampas barang-barang korban, para pelaku menjual handphone korban kepada pengedar narkoba di kawasan Kampung Ambon untuk mendapatkan uang dan paket sabu.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi, mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat beraktivitas di malam hari dan menghindari tempat sepi guna mencegah kejadian serupa. Polres Metro Jakarta Barat terus berkomitmen meningkatkan patroli dan pengawasan untuk menjaga keamanan masyarakat. 

Editor: Arianto 


Share:

Aktor Andrew Andika Diperiksa Terkait Kasus Narkoba


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat 
Aktor terkenal Andrew Andika (AA), yang telah membintangi sejumlah film populer, bersama lima orang temannya menjalani pemeriksaan kesehatan di Dokkes Polres Metro Jakarta Barat. Pemeriksaan ini dilakukan setelah AA dan rekan-rekannya ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Mereka tampak keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 16.00 WIB dengan pengawalan ketat dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. AA, yang mengenakan baju tahanan berwarna oranye, terlihat dikawal oleh beberapa petugas saat memasuki ruang pemeriksaan.

Penangkapan ini menambah daftar panjang selebriti Indonesia yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Menurut Kanit Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Hamdan Agus, hasil tes urine menunjukkan AA dan lima rekannya positif menggunakan amphetamin dan methaphetamin.

"Kami telah melakukan pemeriksaan kesehatan dan tes urine. Hasilnya, mereka positif narkoba. Saat ini, kondisi kesehatan mereka dalam keadaan stabil," ujar AKP Hamdan pada Minggu (29/9/2024).

Sebelumnya, Andrew Andika dan rekan-rekannya ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni Jakarta Selatan dan Bogor, oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (26/9/2024). Meski demikian, AA dilaporkan bersikap kooperatif selama proses penangkapan dan pemeriksaan.

"Seluruh tersangka, termasuk AA, bersikap kooperatif selama proses penyelidikan ini," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Chandra Mata Rohansyah.

Kasus ini terus didalami oleh pihak kepolisian, dan konferensi pers lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap detail penangkapan dan keterlibatan para tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba ini.

Editor: Arianto 


Share:

Polres Metro Jakarta Barat Amankan Publik Figur AA Terkait Kasus Narkoba


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap seorang publik figur berinisial AA terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Penangkapan ini dilakukan pada Kamis malam, 26 September 2024.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Chandra Mata Rohansyah, didampingi Kasi Humas Akp Diaman Saragih dan Kanit Akp Hamdan Agus, menyatakan bahwa AA tidak ditangkap sendirian. "AA kami amankan bersama lima orang temannya, salah satunya seorang influencer, di dua lokasi berbeda, yaitu di sebuah rumah di Bogor, Jawa Barat, serta di sebuah hotel di Jakarta Selatan," jelas Chandra.

Penangkapan ini menambah deretan kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan figur publik di Indonesia. Saat ini, AA beserta kelima temannya masih menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami kasus ini lebih lanjut. 

“Kami terus menyelidiki keterlibatan para tersangka dan akan memberikan informasi terbaru melalui press release dalam waktu dekat,” tambah Chandra.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat peran publik figur dalam menyebarkan pengaruh dan contoh kepada masyarakat, terutama generasi muda. Polres Metro Jakarta Barat berkomitmen untuk terus menindak tegas penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat, terutama di kalangan selebriti dan influencer yang memiliki dampak besar terhadap perilaku sosial.

Dengan adanya kasus ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan semakin mendukung langkah penegak hukum dalam memerangi penyalahgunaan zat terlarang di Indonesia.

Editor: Arianto 


Share:

Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Clandestine Laboratory Tembakau Sintetis di Bekasi


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar Clandestine Laboratory (laboratorium gelap narkoba) pembuatan tembakau sintetis (sinte) di salah satu cluster perumahan mewah di kawasan Bekasi Jawa Barat, Selasa (13/09/2024). 

Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial OS (29), sementara dua tersangka lainnya, VG dan BI, dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi, yang didampingi oleh Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi, dan Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Chandra Mata Rohansyah, menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan oleh pelaku adalah dengan menyewa rumah di perumahan mewah untuk dijadikan laboratorium rahasia atau clandestine lab pembuatan tembakau sintetis.

"Dari pengungkapan ini, kami berhasil menangkap tersangka OS di lokasi. Dia tengah memproduksi tembakau sintetis yang dikenal dengan nama tembakau gorilla. Selain itu, kami juga menemukan alat-alat produksi dan bahan kimia berbahaya yang digunakan dalam proses pembuatan narkotika ini," ungkap Syahduddi dalam konferensi pers, Selasa (24/9/2024).

Kronologi penangkapan bermula dari informasi yang diterima oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait akan adanya transaksi narkoba di wilayah Kalideres, Jakarta Barat. 

Penyelidikan lebih lanjut menunjukkan bahwa pelaku yang terlibat dalam peredaran narkoba tersebut berdomisili di perumahan mewah di Bekasi. 

Penyidik kemudian melakukan pengintaian dan berhasil menangkap OS saat sedang memproduksi tembakau sintetis.

Dari penggeledahan yang dilakukan, polisi menemukan laboratorium lengkap di lantai dua rumah tersebut, yang digunakan untuk memproduksi tembakau sintetis. 

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 105 kilogram tembakau sintetis siap edar, alat produksi, bahan baku seperti prekursor narkotika MDMB-4en Pinaca, serta narkotika jenis sabu.

Tersangka OS mengakui bahwa ia bekerja atas perintah dari VG, yang berstatus sebagai DPO. OS dijanjikan bayaran sebesar Rp50 juta untuk memproduksi tembakau sintetis, namun pada kenyataannya hanya menerima Rp22,5 juta.

Barang bukti yang diamankan termasuk daun-daun kering, cairan kimia seperti ethanol dan solvent, serta peralatan seperti timbangan digital, botol spray, dan alat suntik. 

Dengan pengungkapan ini, polisi berhasil menyelamatkan sekitar 157.500 jiwa dari bahaya narkotika.

Atas perbuatannya, tersangka OS dikenakan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 129 huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. 

Polisi juga terus melakukan pengejaran terhadap VG dan BI yang masih buron. (Arianto)



Share:

Pembina FKPWK Junaidi Apresiasi Polda Kalsel Musnahkan Narkoba


Duta Nusantara Merdeka | Banjarbaru
Pembina Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Kerukunan dan Pemerhati Warga Kalimantan (FKPWK) Junaidi menyampaikan rasa bahagia atas pencapaian jajaran Polda Kalsel dalam mengungkapkan kasus peredaran narkotika, kemudian dilakukan pemusnahan barang buktinya di Polda Kalsel di Banjarbaru, Rabu (4/9/2024).

Barang bukti narkoba pengungkapan tindak pidana narkotika oleh Ditresnarkoba Polda Kalsel ini sebesar 51.281,69 gram sabu, 16.016 butir XTC, dan 173,71 gram serbuk XTC dimusnahkan bersama-sama dengan cara diblender menggunakan deterjen.

“Alhamdulillah, luar biasa kerja Polda Kalsel dalam memberantas dan menjaga anak bangsa dari kerusakan pikiran dan fisik karena narkoba. Pemusnahan barang bukti ini tentunya membuat kita bergembira, karena puluhan dan bahkan hingga ratusan ribu masyarakat Kalsel bisa terselamatkan, di sisi lain kita juga prihatin, karena banyaknya barang bukti ini juga mengindikasikan bahwa peredaran narkoba di Banua kita belum bisa dihentikan,” ujar Junaidi.

Ia pun berpesan kiranya masyarakat Kalsel dapat bergerak bersama, bekerja sama dan terus memperkuat sinergitas dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba.

Dijelaskannya, bahwa Polri, TNI, kejaksaan, pengadilan, pemerintah daerah, ulama, tokoh agama dan seluruh komponen masyarakat, terus bersatu dan bergerak bersama untuk melawan peredaran narkoba.

“Mari kita galakkan pemberantasan narkoba dengan semangat ‘hajar narkoba’ dan ‘selamatkan Kalsel dari peredaran narkoba’, jangan biarkan generasi kita hancur karena narkoba, ayo kita bumi hanguskan bandar narkoba hingga pengedar sekecil apapun, demi menjaga generasi kita dari kehancuran,” seru Junaidi.

Pemusnahan barang bukti narkoba saat ini, sebagai wujud keberhasilan dalam pemberantasan narkoba. Pada kesempatan ini, Junaidi juga mengimbau, atas nama masyarakat Kalimantan, mengucapkan terima kasih kepada Kapolda dan seluruh jajaran Polda Kalsel yang selama ini telah banyak mengungkap kasus-kasus peredaran narkoba di Kalsel Babussalam.

“Semoga kapolda dan jajaran diberi kekuatan dan keberkahan dari Allah SWT dalam menjaga masyarakat Kalsel,” pungkas Junaidi. (Arianto)


Share:

TNI Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi


Duta Nusantara Merdeka | Kalimantan Barat 
Satuan tugas (Satgas) TNI dari Batalyon Kavaleri 12/BC Pos Satgas Pamtas Gabma Temajuk berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di Temajuk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Sabtu (13/7/2024).
 
Satgas Pamtas Gabma Temajuk memperoleh Informasi pada tanggal 11 Juli 2024 di wilayah Temajuk, akan ada penyelundupan narkoba. Menindaklanjuti informasi ini, Dankolakopsrem 121/Abw memerintahkan untuk melakukan operasi ambush dan patroli di jalan-jalan tikus yang dicurigai sebagai jalur penyelundupan.
 
Pada 12 Juli 2024, tim patroli melakukan pengintaian dan pengecekan di sepanjang jalan JIPP dari patok 78 hingga 96. Pada 13 Juli 2024 pukul 03.10 WIB, tim berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut namun para pelaku berhasil melarikan diri ke arah Malaysia. 
 
Dalam operasi yang digelar pada tanggal 13 Juli 2024 tersebut, Satgas Pamtas Gabma Temajuk Yonkav 12/BC berhasil mengamankan barang bukti berupa 34 paket sabu-sabu (35,9 kg), 7 paket (35.0000 butir ekstasi), 3 paket (15.000 butir ekstasi) cap Kaki Anjing dan 4 paket (20.000 butir ekstasi) cap Roll Royce.
 
Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras dan koordinasi yang baik antara TNI dan masyarakat setempat serta komitmen kuat TNI dalam memberantas penyelundupan narkoba di wilayah perbatasan. (Arianto)

Share:

Peringati HANI 2024, Aliansi Masyarakat Peduli Rehabilitasi Prihatin Implementasi Keadilan Restoratif


Duta Nusantara Merdeka |Bekasi 
Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional HANI 2024 yang jatuh pada tanggal 26 Juni setiap tahunnya, 30 organisasi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Rehabilitasi yang terdiri organisasi masyarakat sipil, organisasi korban narkotika dan organisasi profesi serta bantuan hukum secara kolektif menyampaikan Surat Bersama kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (KAPOLRI), Bapak Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo di Markas Besar POLRI, Jalan Trunojoyo 1, Jakarta.

Surat Bersama tersebut isinya tentang keprihatinan Aliansi Masyarakat Peduli Rehabilitasi terhadap implementasi dari Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) spesifik pada pecandu dan penyalahguna NAPZA sesuai dengan mandat dari Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 8 tahun 2021 yang cenderung masih belum ideal prakteknya dan juga masih banyak merugikan korban narkotika dalam mendapatkan rehabilitasi baik medis maupun rehabilitasi sosial seperti yang diatur didalam Undang – undang Narkotika nomor 35 tahun 2009.

Koordinator dari kegiatan ini, Checep Supriady yang juga menjabat sebagai Koordinator Nasional Persaudaraan Korban Napza Indonesia – PKNI yang mewakili suara dari korban narkotika menyampaikan beberapa hal penting yang mereka sampaikan di surat untuk KAPOLRI tersebut antara lain;

1. Rujukan ke lembaga rehabilitasi yang dilakukan oleh pihak penyidik kerap dilakukan dengan merujuk ke lembaga rehabilitasi swasta berbayar dengan biaya yang sangat mahal dengan justifikasi bahwa hanya lembaga tersebutlah yang memiliki perjanjian kerjasama dengan pihak Kepolisian Republik Indonesia.

2. Penunjukan lembaga rehabilitasi yang dilakukan oleh institusi POLRI masih dirasakan inkonstitusi dengan Undang – undang 35 tahun 2009 dan juga Peraturan Pemerintah (PP) nomor 25 tahun 2011 tentang Pelaksanaan Wajib Lapor Pecandu Narkotika.

3. Tidak dilakukannya asesmen oleh tim asesmen terpadu (TAT) sesuai kriteria dan persyaratan penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif sesuai dengan Perpol Nomor 8 tahun 2021 yang secara spesifik tertulis di Pasal 9 ayat (1) huruf d. Hasil rekomendasi dari tim TAT tidak secara transparan diinformasikan kepada pihak keluarga Pecandu dan Penyalahguna NAPZA.

4. Belum adanya Petunjuk Teknis atau Petunjuk Pelaksanaan yang jelas sehingga bisa menimbulkan misintepretasi dalam implementasi Perpol nomor 8 tahun 2021 tersebut.

5. Pihak keluarga tersangka tidak mendapatkan informasi yang transparan dan jelas mengenai semua opsi – opsi lembaga rehabilitasi yang tersedia, lebih terjangkau bahkan bisa gratis dengankualitas layanan yang terstandarisasi ketika pihak keluarga mengajukan haknya agar tersangka dapat dilakukan rehabilitasi.

6. Penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia mulai bergeser arahnya dari upaya mengurangi demand reduction yang harusnya berfokus pada para pengedar berskala besar, dalam prakteknya semakin sering kami mendapatkan laporan mengenai tindakan penegakan hukum dengan menargetkan pecandu, penyalahguna NAPZA yang notabene adalah merupakan korban dari peredaran gelap NAPZA tersebut.

Dan pada kesempatan tersebut, Reynhard Siagian yang juga merupakan Direktur dari Yayasan Jabesz, sebuah lembaga yang menyediakan layanan rehabilitasi kepada korban penyalahgunaan narkotika, juga menyampaikan beberapa poin rekomendasi kepada KAPOLRI. Poin – poin yang disampaikan adalah berdasarkan Undang-undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia bahwa fungsi Kepolisian harus memperhatikan semangat pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM), hukum dan keadilan maka mereka meminta kepada Bapak Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo selaku Kepala Kepolisian RI untuk:

1. Meningkatkan kualitas pengawasan Internal, khususnya dalam implementasi dari penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif pada kasus kasus NAPZA.

2. Melibatkan lembaga – lembaga layanan rehabilitasi yang lebih terjangkau dengan standarisasi nasional. 

Termasuk layanan rehabilitasi milik negara seperti Kementrian Kesehatan dan Kementrian Sosial sebagai lembaga yang menerima rujukan keadilan restoratif bagi pecandu dan penyalahguna NAPZA dari kepolisian.

3. Melakukan peninjauan kembali terkait kerjasama dengan lembaga – lembaga rehabilitasi swasta berbayar dan memasukkan lembaga – lembaga rehabilitasi yang lebih terjangkau sebagai pilihan solusi demi meningkatkan kualitas dan kuantitas program rehabilitasi sesuai dengan Program Percepatan Rehabilitasi POLRI yang sedang berjalan di 10 provinsi saat ini.

4. Pelibatan organisasi masyarakat sipil berbasiskan korban dari peredaran gelap NAPZA secara lebih bermakna untuk dapat memberikan kontribusi positif dan membangun dalam upaya mendukung program Pemerintah dalam pemberantasan narkoba di Indonesia.

Para anggota Aliansi Masyarakat Peduli Rehabilitasi sangat berharap Bapak KAPOLRI dapat memperhatikan semua masukan mereka dan menharapkan KAPOLRI terbuka untuk melakukan dialog langsung dengan seluruh anggota Aliansi. Hal ini sejalan dengan statemen KAPOLRI mengenai himbauannya agar masyarakat berani mengkritik pedas POLRI maka akan menjadi Sahabat KAPOLRI. (Arianto)

 
Share:

Kolonel Eko Agus Nugroho Hadiri Puncak HANI 2024


Duta Nusantara Merdeka | Pekanbaru 
Kasrem 031 / Wira Bima Kolonel Kav Eko Agus Nugroho S.I.P., M.Si menghadiri Puncak Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024 yang dipusatkan di Kota Pekanbaru, Rabu (26/6/24). Kegiatan tersebut juga dihadiri langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si ,. Kegiatan global HANI 2024 tersebut bertema "The Evidence is Clear: Invest in Prevention". 

Pemilihan Provinsi Riau sebagai pusat kegiatan Peringatan HANI Tahun 2024 berdasar pada tingginya tingkat kerawanan wilayah tersebut terhadap penyelundupan narkotika dari luar negeri karena letak geografisnya yang sangat strategis, yaitu berbatasan langsung dengan Selat Malaka yang merupakan poros utama lalu lintas perdagangan internasional.

Peringatan HANI Tahun 2024 yang digelar sebagai bentuk keprihatinan terhadap permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang cenderung meningkat setiap tahunnya ini, juga dimaknai sebagai momentum untuk berkontemplasi terhadap berbagai kebijakan dan langkah penanganan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang telah dilakukan selama ini, baik dalam lingkup nasional maupun global.

Data global saat ini menunjukkan bahwa penyalahguna narkotika telah mencapai angka 296 juta jiwa, naik sebesar 12 juta jiwa jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Angka ini mewakili 5,8% penduduk dunia yang berusia 15-64 tahun. Sedangkan hasil survei nasional prevalensi penyalahgunaan narkotika tahun 2023 menunjukkan bahwa angka prevalensi sebesar 1,73% atau setara dengan 3,3 juta penduduk Indonesia yang berusia 15-64 tahun. Data ini juga menunjukkan adanya peningkatan penyalahgunaan narkotika secara signifikan pada kalangan kelompok umur 15-24 tahun. 

Mengusung tema global HANI 2024, “The Evidence is Clear: Invest in Prevention”, Peringatan HANI mengandung pesan bahwa pencegahan penyalahgunaan narkotika membutuhkan kesungguhan hati, pikiran, konsistensi, dan orientasi jangka panjang, yang dilakukan sebagai upaya investasi dalam membangun generasi masa depan bangsa yang unggul, berdaya saing, dan sehat tanpa narkotika.

Sementara itu dalam lingkup nasional, tema Peringatan HANI 2024, “Masyarakat Bergerak, Bersama Melawan Narkoba Mewujudkan Indonesia Bersinar”, merupakan seruan kepada seluruh elemen bangsa Indonesia untuk selalu mewaspadai, menguatkan kesadaran dan komitmen serta keberanian untuk bergerak melawan segala bentuk kejahatan narkotika. 

Melalui tema ini, BNN meyakini apabila gerakan perlawanan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika lahir dari kesadaran setiap masyarakat Indonesia dan perlawanannya terus menguat dan meluas, maka cita-cita mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba) akan dapat diraih.

Dalam momentum HANI Tahun 2024, Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., kembali mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama menjaga komitmen dalam kebersamaan melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Pada kesempatan ini, Saya tidak akan pernah berhenti untuk terus mengajak semua pihak, mulai dari pimpinan instansi pusat dan daerah, pelaku usaha, tokoh masyarakat, pemuka agama, para akademisi, dan seluruh lapisan masyarakat untuk bersama menjaga komitmen dalam kebersamaan mencintai Indonesia dengan bersedia menjadi aktor gerakan perlawanan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ujar Kepala BNN RI.

Di sela-sela kegiatan, Kasrem 031/WB mengatakan, Kegiatan ini juga menandai komitmen BNN Riau bersinergi bersama TNI/Polri dan instansi terkait dalam memerangi penyalahgunaan narkotika di wilayah Riau," pungkasnya. 

Turut hadir dalam kegiatan ini, Penjabat Gubernur Riau H. S.F Hariyanto, Kapolda Riau Irjen. Pol. Muhammad Iqbal, Forkopimda Provinsi Riau, serta seluruh Gubernur dan Kajati seluruh Indonesia. (Arianto)



Share:

Direktorat Hukum BNN RI Gelar Program Regulasi Tahun 2024


Duta Nusantara Merdeka | Bogor 
Direktorat Hukum Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menyelenggarakan Program Regulasi Tahun 2024 pada Kamis (23/11) di Hotel Valley Bogor, Jawa Barat.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Satuan Kerja di lingkungan BNN RI. 

Tujuan utama diselenggarakannya yaitu mempersiapkan Pembentukan Produk Hukum berupa Peraturan Badan Narkotika Nasional dan Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional pada Tahun Anggaran 2024.

Acara ini dibuka oleh Direktur Hukum BNN RI, Toton Rasyid, S.H., M.H., dan dimoderatori oleh Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda, Yogi Hartanto, S.H.

Toton Rasyid, S.H., M.H., menyoroti urgensi pembentukan regulasi sebagai langkah strategis dalam menanggulangi permasalahan narkotika. 

Program ini diharapkan dapat menjadi instrumen perencanaan program pembentukan Produk Hukum BNN yang terencana, terpadu, dan sistematis.

Narasumber dari Sekretariat Kabinet dan Direktorat Peraturan Perundang-undangan menyampaikan paparan terkait arah kebijakan dan kerangka pembentukan regulasi terkait Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sesuai dengan Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2020.

Selain itu, Sekretariat Kabinet menyoroti Pemberian Persetujuan Presiden atas Rancangan Peraturan Menteri/Kepala Lembaga sebagaimana yang diatur dalam Perpres Nomor 68 Tahun 2021. 

Hal ini perlu disesuaikan pada 3 indikator sifat atas Peraturan Perundang-Undangan, yaitu Berdampak luas bagi kehidupan masyarakat, Bersifat strategis yakni berpengaruh pada program prioritas Presiden, target Pemerintah yang ditetapkan dalam RPJMN, RKP, pertahanan dan keamanan, dan keuangan negara, serta Lintas sektor atau lintas kementerian/lembaga.

Secara terpisah, Direktorat Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) juga memaparkan tentang Sinkronisasi Dan Harmonisasi Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Ini dilakukan guna menyelaraskan suatu Peraturan dengan berbagai kepentingan yang ada dan dengan peraturan perundang-undangan lain, baik yang lebih tinggi, sederajat, maupun yang lebih rendah.

Sementara itu, Direktur Hukum, Toton Rasyid, S.H., M.H., menambahkan bahwa pada tahun 2024, pihaknya akan mentargetkan dan menganggarkan pembentukan peraturan yang terdiri dari 4 Peraturan Kepala dan 2 Peraturan Badan. Selain itu juga telah menginventarisir rencana pembentukan peraturan maupun revisi peraturan di lingkungan BNN dari seluruh Satuan Kerja BNN yang hadir dalam kegiatan ini.

"Program Regulasi ini diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang kuat dalam menjalankan kebijakan pencegahan narkotika di Indonesia," ucapnya.

Editor: Arianto 


Share:

Eradikasi Lahan Ganja: Upaya Indonesia Melindungi Lingkungan dan Memerangi Kultivasi Narkotika


Duta Nusantara Merdeka | Bali 
Peredaran dan penyalahgunaan narkotika bukan hanya persoalan kesehatan dan keamanan manusia. Dampaknya juga merambah ke lingkungan, terutama dengan kultivasi narkotika alami seperti ganja dan koka. Praktik kultivasi ini tidak hanya merusak hutan-hutan, tetapi juga mengancam keberlanjutan ekosistem dan emisi gas rumah kaca.

Indonesia, salah satu negara yang terkena dampak serius dari kultivasi ganja, turut mengangkat isu ini dalam The 45th Meeting of Heads of National Law Enforcement Agencies, Asia and The Pacific (HONLAP), di Bali. Delegasi Indonesia, Trie Handono, S.H., M.H., Petugas Penindakan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), menyampaikan pandangan Indonesia dalam pertemuan tersebut.

Menurut Handono, Indonesia menghadapi masalah serius terutama di Provinsi Aceh, di mana banyaknya tanaman ganja tersebar di kawasan hutan lindung. Para petani ganja seringkali membuka lahan di hutan untuk menanam ganja, yang mengakibatkan kerusakan lingkungan yang signifikan. Mereka bahkan menebang pepohonan yang ada di hutan untuk memberi ruang bagi tanaman ganja, merusak ekosistem yang ada.

Dalam menghadapi tantangan ini, Indonesia mengambil langkah strategis melalui program eradikasi ladang ganja. Upaya ini tidak hanya bertujuan untuk memerangi kultivasi narkotika ilegal, tetapi juga untuk melindungi dan melestarikan lingkungan alam. Program ini melibatkan alih fungsi lahan ganja dengan menanam tanaman bernilai ekonomi tinggi melalui program alternative development yang digagas oleh BNN RI bersama kementerian dan lembaga terkait.

Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam menjaga keberlanjutan lingkungan sambil memerangi peredaran narkotika. Eradikasi ladang ganja bukan hanya tindakan penegakan hukum, tetapi juga bentuk perlindungan terhadap keanekaragaman hayati dan ekosistem alam. Indonesia, melalui program ini, berusaha mencapai keseimbangan antara penegakan hukum dan pelestarian alam, menuju masa depan yang lebih bersih dan berkelanjutan.

Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto 


Share:

Polres Metro Tangerang Kota Deklarasikan Kampung Bebas Narkoba


Duta Nusantara Merdeka | Tangerang 
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, melakukan peluncuran dan deklarasi RW 09, Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang sebagai Kampung Tangguh Jaya Bebas Narkoba, Sabtu, (9/9/2023). Keputusan ini diambil setelah pertimbangan matang bahwa warga dan pemuda di wilayah tersebut memiliki komitmen tinggi untuk mencegah peredaran narkoba di lingkungan mereka.

Kecamatan Ciledug terpilih karena dianggap rawan terjadi peredaran narkoba. Daerah ini padat penduduk dan memiliki terminal bus antarkota antarpropinsi (AKAP), yang seringkali digunakan sebagai sarana distribusi narkoba. Selain itu, Ciledug berbatasan langsung dengan DKI Jakarta, sehingga mobilitas masyarakat tinggi, membuatnya potensial sebagai daerah transit.

Kapolres Metro Tangerang Kota menyatakan bahwa pembentukan Kampung Tangguh Jaya Bebas Narkoba di RW 09, Kelurahan Sudimara Barat, adalah langkah awal dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di Kota Tangerang. Dia menggarisbawahi bahwa program ini akan diterapkan secara lebih massif dan efektif lagi di kampung-kampung lain, dengan target minimal satu kecamatan memiliki satu Kampung Tangguh Jaya Bebas Narkoba.

Adapun, Pembentukan kampung tangguh ini mendapatkan dukungan penuh dari seluruh unsur pemerintah, termasuk forkopimda kota Tangerang, BNNK Kota Tangerang, Balai Loka POM, dan berbagai stakeholder serta tokoh agama dan masyarakat. Semua pihak memiliki kesadaran akan pentingnya memerangi peredaran narkoba dalam upaya menjaga masa depan generasi muda.

Peluncuran dan deklarasi Kampung Tangguh Jaya Bebas Narkoba dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Wakil Wali Kota Tangerang H. Sachrudin, Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo, Kepala BNN Kota Tangerang Kombes Pol Ichlas Gunawan, Kajari Kota Tangerang I Ketut Maha Agung, dan berbagai unsur lainnya.

Program Kampung Tangguh Jaya Bebas Narkoba tidak hanya sebatas simbolis, tetapi juga memiliki rangkaian kegiatan konkret. Ini termasuk sosialisasi, edukasi, tes urine, ketahanan pangan, olahraga bersama, dan berbagai inisiatif lainnya yang bertujuan untuk mendorong pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba.

Pemkot Tangerang telah mengeluarkan Perda Nomer 1 tahun 2023 terkait Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memerangi peredaran narkoba.

Dalam kesempatan ini, Wakil Wali Kota Sachrudin mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama bekerja dalam pencegahan peredaran narkoba. Ia menekankan bahwa dengan kolaborasi dan itikad baik semua pihak, peredaran narkoba dapat tertanggulangi dengan baik.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Tangerang, Kombes Pol Ichlas Gunawan, menegaskan bahwa BNN akan terus berkolaborasi dengan Polres Metro Tangerang Kota dalam upaya pencegahan dan rehabilitasi bagi mereka yang terlanjur terlibat dalam narkoba. Kedua lembaga ini bersatu untuk menjaga masyarakat dari dampak buruk narkoba yang dapat menyerang siapa saja dan di mana saja.

Pembentukan Kampung Tangguh Jaya Bebas Narkoba di Kota Tangerang adalah langkah signifikan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Program ini menjadi contoh pilot project yang diharapkan dapat diterapkan di berbagai wilayah lainnya untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkoba dan menjadikan masyarakat lebih tangguh dalam menghadapinya.

Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto



Share:

Kepala BNN RI Memberikan Kuliah Umum di Undiknas: Melawan Ancaman Narkotika untuk Masa Depan Indonesia


Duta Nusantara Merdeka | Denpasar 
Provinsi Bali telah menjadi saksi dari momen bersejarah ketika Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) menjadi tuan rumah bagi Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjen. Pol. Prof. Dr. Petrus Reinhard Golose. Dalam acara yang berlangsung pada Kamis (7/8) lalu, Kepala BNN RI memberikan Kuliah Umum kepada 1.800 mahasiswa baru Undiknas sebagai bagian dari Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) di Denpasar.

Dalam pidatonya, Kepala BNN RI memfokuskan perhatiannya pada isu yang sangat penting, yaitu perang melawan penyalahgunaan narkotika. Ia dengan tegas menyampaikan betapa seriusnya ancaman narkotika terhadap generasi muda, yang merupakan agen perubahan potensial bagi kemajuan Indonesia. "Sekalipun kalian pernah terjerumus, kalian dapat menjadi agen perubahan, yang akan membawa Indonesia menjadi negara yang hebat dan bermartabat," ucapnya dengan penuh semangat.

Kepala BNN RI juga memberikan pemahaman tentang kenyataan bahwa mahasiswa masih menjadi target utama sindikat narkotika dalam melancarkan aksinya. Oleh karena itu, kuliah umum ini memiliki makna strategis dalam upaya BNN RI untuk membentuk duta-duta anti narkotika di kalangan mahasiswa Undiknas.

Selama diskusi interaktif, Kepala BNN RI memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk berbagi pengalaman mereka yang pernah terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika. Dengan penuh dukungan, ia mengingatkan bahwa mengaku kesalahan masa lalu bukanlah hal yang memalukan, melainkan langkah awal menuju pemulihan. Ia juga memberikan pesan kuat kepada seluruh mahasiswa, baik yang telah terkena dampak narkotika maupun yang belum, untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba dengan tegas.

Kehadiran Kepala BNN RI di Undiknas tidak hanya menjadi momen bersejarah bagi universitas ini tetapi juga menjadi bagian dari kunjungan kerjanya di Provinsi Bali yang lebih luas. Dalam rangkaian kunjungan ini, Kepala BNN RI akan membuka acara "Bali Bike Fest V 2023," yang menunjukkan dukungan BNN RI terhadap kegiatan positif dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.

Dalam era di mana perang melawan narkotika terus berlanjut, kunjungan Kepala BNN RI ke Undiknas adalah langkah penting dalam mengedukasi generasi muda tentang bahaya narkotika dan memberi mereka inspirasi untuk menjadi agen perubahan yang berjuang untuk masa depan Indonesia yang lebih baik.

Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto



Share:

BNN RI Siap Berikan Penghargaan Kepada Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Direktorat Peran Serta Masyarakat Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI menggelar kegiatan sosialisasi peraturan Kepala BNN RI tentang pemberian penghargaan bagi Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) di Hotel Best Western Premier The Hive, Jakarta, pada Rabu (23/8).

Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi dari BNN atas suksesnya pelaksanaan program KOTAN melalui peraturan Kepala BNN RI Nomor 4 Tahun 2023 tentang tata cara pemberian penghargaan KOTAN.

Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN RI, Drs. Heri Mariyadi, M.M. mengungkapkan bahwa guna merumuskan penilaian dalam pemberian penghargaan, BNN turut mengundang instansi terkait, antara lain Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Perguruan Tinggi untuk menampung berbagai rumusan.

“Rumusan ini nantinya juga akan digunakan BNN dalam menurunkan angka prevalensi melalui pendekatan Soft Power Approach”, ujar Drs. Heri Mariyadi, M.M.

Selain itu dalam pemberian penghargaan, BNN juga memiliki berbagai kriteria. 

Salah satunya, penilaian kepada Kabupaten/Kota tanggap ancaman narkoba yang mencakup lima variabel seperti, ketahanan keluarga, ketahanan masyarakat, kelembagaan, hukum dan kewilayahan.

Dengan adanya lima variabel ini nanti akan dinilai, apakah di Kabupaten/Kota tersebut sudah sangat tanggap, tanggap, cukup tanggap, kurang tanggap atau tidak tanggap sama sekali terhadap permasalahan narkoba.

“Pemberian penghargaan juga dilakukan untuk mendorong Kabupaten/Kota tanggap terhadap Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayahnya”, lanjut Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN RI.

Berdasarkan amanat Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 dan Inpres No. 2 Tahun 2020 menyatakan bahwa Kementerian/Lembaga, Gubernur, Bupati/Walikota untuk Melaksanakan Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024.

“Instansi terkait turut serta secara aktif untuk melaksanakan program P4GN dan berusaha menyelamatkan warganya di Kabupaten/Kota. 

Sehingga dapat terlepas dari bahaya penyalahgunaan narkoba”, imbuh Drs. Heri Mariyadi, M.M..

Nantinya, pemberian penghargaan KOTAN akan dilakukan oleh Kepala BNN RI atau pejabat yang ditunjuk oleh Kepala BNN RI. 

Penyerahan penghargaan diberikan pada saat perayaan Hari Anti Narkotika Nasional (HANI) maupun saat Hari Ulang Tahun (HUT) BNN, tutupnya. (Arianto)


Share:

Ade Hermawan Terpilih sebagai Koordinator Nasional ARNI periode 2023-2027


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kongres Nasional Aliansi Rehabilitasi Napza Indonesia (ARNI) secara aklamasi memilih Ade Hermawan sebagai Koordinator Nasional (Kornas) ARNI periode 2023-2027. Acara tersebut berlangsung di Hotel Novotel Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2023). Ade Hermawan menyatakan rasa terima kasih atas amanah tersebut, berharap ARNI dapat membawa perubahan positif dalam kebijakan dan penyelenggaraan rehabilitasi Napza yang lebih humanis serta berkelanjutan.

Kongres berlangsung selama tiga hari dan dihadiri oleh 61 anggota ARNI, termasuk Dewan Pembina, Dewan Pengawas, Dewan Pengurus, dan Koordinator Regional. Dalam struktur kepengurusan, Hendrik Wowor, Zulkarnaen Nasution, dan Sari Novia menjabat sebagai anggota Dewan Pembina. Sementara Agusman, Merly Yuanda, dan Aisyah Arifin menjadi anggota Dewan Pengawas.

Susunan kepengurusan lainnya termasuk Ade Hermawan sebagai Kornas, Reza Novalino sebagai Sekretaris, dan Silvana Kurniati sebagai Bendahara. Para Kordinator Regional antara lain Bobby Erwin (Sumatra), Reinhard Siagian (Jawa), Rabhin Subhananta (Kalimantan), Iqbal (Bali Nusra), dan Dharmawie (Sulam Papua).

ARNI juga menggarisbawahi bidang tanggung jawab, seperti Organisasi & SDM yang dipimpin oleh Afriansyah, Kemitraan & Kerjasama oleh Dian Oktorina, Litbang oleh Agus Widarsa, serta Perlindungan, Advokasi & Media yang dikendalikan oleh Ridwan. Kongres ini menegaskan komitmen ARNI dalam mengatasi isu Napza dan meningkatkan peran rehabilitasi dalam upaya yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto


Share:

Agus Widarsa: Kongres ARNI Jadi Jembatan Koordinasi Program Napza


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Aliansi Rehabilitasi Napza Indonesia (ARNI) sukses mengadakan Kongres Nasional di Hotel Novotel Cikini, Jakarta, pada 7-10 Agustus 2023. Acara ini dihadiri oleh 63 lembaga rehabilitasi sosial yang baru tergabung, sementara lembaga rehabilitasi medis swasta belum bergabung. Ketua OC ARNI, Agus Widarsa, mengungkapkan bahwa kongres pertama ini bertujuan utama untuk membentuk organisasi yang sah dan kuat dalam advokasi kebijakan napza.

"Kongres ini diawali dengan upaya menyusun rencana kerja selama tiga tahun ke depan, termasuk pemilihan ketua dan pemilihan pembina. ARNI berkomitmen untuk mengukuhkan dasar organisasi dengan menetapkan AD ART dan anggaran rumah tangga," kata Agus kepada awak media di Jakarta, Selasa (08/08/2023).

Menurut Agus, Salah satu poin penting dalam kongres adalah pemilihan ketua atau koordinator nasional, yang menggambarkan inklusifitas dengan kehadiran dari semua provinsi, seperti dari Aceh sampai Papua, meskipun ada keterbatasan anggaran yang menghalangi undangan beberapa provinsi.

Tujuan utama kongres adalah menjadi jembatan koordinasi dan komunikasi bagi semua yang terlibat dalam program napza, mulai dari pencegahan hingga rehabilitasi. ARNI berharap bisa memperjuangkan layanan rehabilitasi yang didasarkan pada hak asasi manusia dan bukti konkret. Selain itu, aliansi ini juga bertekad untuk membersihkan oknum-oknum yang ada dalam lembaga rehabilitasi dan institusi lainnya.

"Dengan adanya Kongres Nasional ini, Aliansi Rehabilitasi Napza Indonesia (ARNI) bergerak maju dalam mencapai tujuan-tujuan strategisnya. Kehadiran dari berbagai lembaga rehabilitasi sosial telah memberikan keragaman pandangan dan ide untuk memperkuat advokasi dalam kebijakan napza di Indonesia," ucapnya.

Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto




Share:

Kongres ARNI 2023, Reza Novalino: Langkah Awal Menuju Solusi Napza yang Komprehensif


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Dalam tiga tahun terakhir, seiring dengan dampak pandemi COVID-19, terjadi penurunan perhatian lintas sektor pemerintah terhadap program rehabilitasi ketergantungan napza. Terutama Kementerian Sosial yang diamanatkan oleh Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2011 untuk melaksanakan rehabilitasi sosial bagi korban penyalahguna napza melalui IPWL. Sayangnya, sejak tahun 2021, mereka terlihat tidak melaksanakan amanat hukum ini.

Dampaknya sangat signifikan, mengganggu proses rehabilitasi korban penyalahguna napza di lembaga yang peduli dan fokus pada isu rehabilitasi. Ini terjadi pada saat kebutuhan perawatan bagi penyalahguna dan pecandu napza terus meningkat, diperparah oleh maraknya peredaran napza dan angka penyalahgunaan menurut BNN RI yang melaporkan 4,8 juta orang.

Namun, LEMBAGA/YAYASAN yang peduli bereaksi proaktif. Mereka mengadakan serangkaian kegiatan termasuk aksi damai dan diskusi bersama lintas sektor pemerintah serta lembaga terkait. Upaya ini mengarah pada Kongres Nasional Aliansi Rehabilitasi Napza Indonesia (ARNI) yang bertujuan membentuk organisasi untuk memperkuat advokasi dalam kebijakan napza. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada 7-10 Agustus 2023 di Hotel Novotel Cikini.

"Kongres Nasional Aliansi Rehabilitasi Napza Indonesia merupakan kolaborasi dari semua pihak, termasuk masyarakat, komunitas, dan pemerintah, menjadi krusial untuk menangani permasalahan napza secara komprehensif" kata Reza Novalino, Ketua Panitia Penyelenggara Kongres ARNI kepada awak media di Jakarta, Selasa (08/08/2023).

Dia juga menekankan perlunya duduk bersama antara lembaga seperti Kementerian Sosial, Kesehatan, dan BNN untuk mengatasi hambatan sektoral dan bergerak menuju solusi yang lebih baik.

Menurut Reza, Kongres Nasional Aliansi Rehabilitasi Napza Indonesia ini menjadi langkah penting dalam mengatasi permasalahan yang muncul akibat kurangnya perhatian pemerintah terhadap program rehabilitasi ketergantungan napza. Dengan membentuk wadah organisasi, LEMBAGA/YAYASAN penyelenggara rehabilitasi napza dapat mengintensifkan upaya advokasi mereka di tingkat nasional. Ini adalah respons yang positif terhadap tantangan yang dihadapi dalam hal penanganan dan penanggulangan napza di Indonesia.

Perlu ditekankan bahwa upaya rehabilitasi ketergantungan napza adalah usaha bersama yang melibatkan semua pihak. Ancaman narkotika tidak hanya merusak individu, tetapi juga berdampak negatif pada masyarakat secara keseluruhan. Oleh karena itu, kerjasama antara lembaga pemerintah, non-pemerintah, dan masyarakat sangatlah penting dalam upaya mengatasi masalah ini.

Penting juga untuk mengenang amanat hukum yang telah diamanatkan kepada lembaga pemerintah, seperti Kementerian Sosial, untuk melaksanakan program rehabilitasi ketergantungan napza. Kolaborasi dan komitmen untuk menjalankan peraturan yang telah ada akan menjadi langkah awal yang kuat dalam mengatasi permasalahan ini.

"Dalam kongres nasional mendatang, harapannya adalah bahwa semua pihak akan membangun komitmen yang lebih kuat dan menjalankan langkah-langkah konkret dalam mengatasi permasalahan penyalahgunaan napza di Indonesia. Dengan mengedepankan pendekatan komprehensif, termasuk promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, kita dapat bersama-sama meredam dampak negatif dari peredaran napza dan membantu korban penyalahgunaan menuju pemulihan yang sehat dan produktif," pungkasnya.

Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto



Share:

Sambut HUT RI ke-78, LAN Gelar Pesta Hari Anti Narkotika Internasional


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Dalam rangka memperingati HUT RI ke-78, Lembaga Anti Narkoba (LAN) menggelar Pesta Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) dengan Tema "Ayo Lawan Narkoba, Menuju Kota Tangerang Bebas Narkoba" di Taman Elektrik (PUSPEM), Kota Tangerang, Jum'at (04/08/2023).
 
Acara ini menawarkan berbagai kegiatan menarik seperti pameran UMKM dan otomotif, senam bersama, lomba senam, pemilihan duta Anti Narkotika, serta penampilan band SamSaka Band dan Stand Up Comedy. Selain pencegahan penyalahgunaan narkoba, acara ini juga mendukung pemberdayaan UMKM. Hadiah jutaan rupiah dan doorprize menarik ditawarkan pada acara ini. 

HANI menjadi momen penting bagi masyarakat Tangerang untuk bersatu dalam melawan narkoba dan menciptakan kota bebas narkotika. Ketua LAN, Helmy Halim, menyatakan pentingnya kegiatan ini dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.
 
Menurut dia, HANI dilaksanakan selama 3 hari, dengan puncak acara pada malam Sabtu, 5 Agustus, di mana akan diberikan penghargaan kepada tokoh masyarakat dan pelaku pemerintahan yang peduli terhadap pencegahan narkotika. Kegiatan ini juga menyasar sosialisasi di pabrik-pabrik dan sekolah-sekolah sebagai langkah penekanan peredaran narkotika di kota industri ini.

Pesta HANI yang diselenggarakan selama 3 hari, dari tanggal 4 hingga 6 Agustus, merupakan rangkaian acara yang meriah. Penghargaan akan diberikan kepada 20 kategori, termasuk pengusaha, pejabat pemerintahan, aparat penegak hukum, dan tokoh masyarakat, sebagai bentuk apresiasi atas peran mereka dalam mendukung pencegahan narkotika di Kota Tangerang.

"Salah satu fokus penting dalam acara ini adalah sosialisasi di pusat-pusat industri dan sekolah-sekolah. Hal ini dilakukan untuk memberikan pemahaman yang lebih luas tentang bahaya penyalahgunaan narkotika, sekaligus mengajak para karyawan dan siswa untuk terlibat aktif dalam melawan narkoba. Tes urine juga akan dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga lingkungan kerja yang bebas dari narkoba," ucapnya.

Kolaborasi dengan Dinas Pendidikan Kota Tangerang telah menyebabkan adanya kerjasama dengan 220 sekolah untuk melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan. Setelah acara, lanjutannya adalah menjalankan agenda sosialisasi di sekolah-sekolah SMP sebagai bagian dari upaya lebih lanjut dalam memerangi peredaran narkotika.

Lewat tema "Lawan Narkoba Menuju Kota Tangerang Bebas Narkotika," semoga acara ini mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat. Harapannya adalah Tangerang menjadi wilayah yang minimal berada dalam zona kuning terkait penyalahgunaan narkoba, bahkan menuju zona hijau, di mana kota ini menjadi contoh dan teladan bagi kota-kota lain dalam memerangi ancaman narkotika.

"Melalui kerjasama seluruh elemen masyarakat, baik dari lembaga negara, swasta, maupun individu, semoga tercapai visi Kota Tangerang yang bebas dari penyalahgunaan narkotika. Pesta HANI menjadi momentum penting untuk terus memperkuat semangat dalam melawan narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan berdaya bagi generasi bangsa," pungkasnya.

Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto



Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog Bulukumba BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FGD FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gaza Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam ITB IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karang Taruna Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Koruptor Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Masyarakat Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NTT NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PCM Medan Denai PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPN PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Sains Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa SD Terpadu 23 Medan Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone SMP Muhammadiyah 48 Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI nasional TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKLAN

IKLAN

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini