Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id
Tampilkan postingan dengan label Kemendagri. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kemendagri. Tampilkan semua postingan

Opsen Pajak Mulai Berlaku, Kemendagri Ingatkan Pemda Tidak Menambah Beban Wajib Pajak


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) bahwa opsen tidak menambah beban wajib pajak. Oleh karenanya, penting untuk memberikan keringanan atau pengurangan atas pelaksanaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), opsen PKB, dan opsen BBNKB.

“Kebijakan pengenaan opsen dilakukan dengan tidak menambah beban maksimum yang dapat ditanggung wajib pajak pada saat berlakunya peraturan daerah (Perda) pajak dan retribusi sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD),” ujar Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dalam keterangan resminya di Gedung H, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Rabu, (15/1/2025).

Maurits melanjutkan, dalam rangka memitigasi dampak penerapan kebijakan PKB, BBNKB, opsen PKB, dan opsen BBNKB, Pemda harus segera mengambil langkah strategis. Apalagi, kebijakan yang merupakan amanat dari Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (KUPDRD) tersebut mulai berlaku efektif pada 5 Januari 2025.

“Adapun langkah strategis tersebut yaitu memberikan keringanan dan/atau pengurangan atas dasar pengenaan PKB, BBNKB, opsen PKB, dan opsen BBNKB agar beban wajib pajak ekuivalen dengan beban pembayaran PKB dan BBNKB yang berlaku pada tahun sebelumnya. Berikutnya, menetapkan keputusan gubernur mengenai pemberian keringanan dan/atau pengurangan dasar pengenaan PKB, BBNKB, opsen PKB, dan opsen BBNKB paling lambat pada tanggal 2 Januari 2025,” tegas Maurits.

Maurits melanjutkan, dalam percepatan penyusunan keputusan gubernur, maka harus disesuaikan dengan format yang telah ditentukan untuk dijadikan pedoman. Hal ini sebagaimana Surat Edaran (SE) Nomor 900.1.1.3.1/6764/SJ tentang petunjuk pelaksanaan pemberian keringanan atau pengurangan terkait penerapan PKB, BBNKB, opsen PKB, dan opsen BBNKB.

Lebih lanjut, Maurits juga mengimbau Pemda untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan meminta masyarakat patuh membayar pajak. Kemudian, Pemda juga perlu melaporkan hasil pelaksanaan upaya tersebut kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri dan ditembuskan kepada Menteri Keuangan melalui Sekjen Kementerian Keuangan. Di lain sisi, Maurits juga menjelaskan pentingnya pengaturan opsen pajak daerah.

“Opsen pajak daerah dimaksudkan untuk mempercepat penerimaan bagian PKB dan BBNKB bagi kabupaten/kota, serta memperkuat sumber penerimaan daerah, dan memperkuat sinergi pemungutan pajak antara provinsi dan kabupaten/kota,” tandas Maurits. (Arianto)

 

Share:

Mendagri Nilai Kapasitas Zudan Arif Fakrulloh Layak Jadi Kepala Badan Kepegawaian Negara


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menilai Zudan Arif Fakrulloh memiliki kapasitas yang layak untuk mengemban jabatan sebagai Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN). Mendagri mengaku telah lama mengenal Zudan, termasuk saat masih menjabat sebagai Kapolri. Sebagai seorang birokrat, Zudan dinilai memiliki pengalaman panjang dalam berbagai jabatan strategis.

“Kemudian beliau juga dari segi keilmuan juga cukup tinggi, profesor, doktor. Dan pengalaman lapangan sudah kenyang,” ujar Mendagri dalam acara Pelepasan Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H, M.H di Ballroom Puri Ratna Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (13/1/2025).

Acara tersebut digelar untuk melepas Zudan menjalankan amanah barunya sebagai Kepala BKN. Adapun Zudan dilantik sebagai Kepala BKN oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini di Jakarta, Selasa (7/1/2025). Sebelumnya, Zudan menjabat sebagai Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

Mendagri, yang juga menjabat sebagai Kepala BNPP, menyebut Zudan sebagai sosok dengan tingkat intelektualitas di atas rata-rata. Hal ini membuat Mendagri sering berdiskusi dengan Zudan yang dinilai sefrekuensi dengan dirinya. Karena kapasitas dan pengalaman tersebut, Mendagri juga pernah menugaskan Zudan sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur.

“Sehingga malam ini kami rasanya bangga dan juga kami merasa bahagia bisa melepas [Zudan] dari institusi yang sebetulnya kami masih membutuhkan, tapi negara membutuhkan yang lebih besar lagi sebagai Kepala Badan Kepegawaian Negara,” ujar Mendagri.

Zudan, yang juga menjabat Ketua Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), dinilai memiliki bekal yang kuat untuk mendukung kinerjanya di BKN. Mendagri menyampaikan rasa syukur dan bangga atas terpilihnya Zudan dalam seleksi Kepala BKN serta kepercayaan yang diberikan Presiden Prabowo Subianto kepada Zudan.

Mendagri juga berterima kasih atas dedikasi Zudan selama bertugas di Kemendagri dan BNPP. Ia mendoakan agar Zudan selalu diberikan kesehatan dan kesuksesan dalam menjalankan amanah barunya.

Di sisi lain, Mendagri berpesan kepada jajaran BNPP agar tetap menjaga kekompakan dan soliditas dalam bekerja, terlepas dari siapa pun yang akan mengisi posisi Sekretaris BNPP menggantikan Zudan. Soliditas ini penting untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas BNPP.

Sementara itu, Zudan dalam kesempatan yang sama menyampaikan rasa terima kasih kepada Mendagri beserta para pejabat dan jajaran yang hadir. Ia memohon diri untuk melanjutkan tugas sebagai Kepala BKN. Tak lupa, ia juga memohon maaf apabila terdapat kesalahan selama masa pengabdiannya di Kemendagri dan BNPP.

“Kami mohon diri serta mohon doa untuk bisa melanjutkan penugasan di Badan Kepegawaian Negara,” ucap Zudan. (Ari)


Share:

Kemendagri Dorong Pemda Segera Percepat Pengadaan Barang dan Jasa Melalui Katalog Elektronik V6


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) mendorong pemerintah daerah (Pemda) segera mempercepat pengadaan barang dan jasa (PBJ) melalui Katalog Elektronik Versi 6 (V6). Upaya ini merupakan langkah strategis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan penggunaan produk dalam negeri serta produk mikro, usaha kecil, dan koperasi.

Pesan ini disampaikan Direktur Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah Ditjen Bina Keuda Sumule Tumbo mewakili Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Horas Maurits Panjaitan dalam acara Coffee Morning bersama Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Kegiatan ini berlangsung di Roestam Sjarief Lantai 2 Gedung LKPP, Jakarta, Jumat (3/1/2025).

Sumule menyampaikan, Katalog Elektronik V6 telah dirancang agar terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI). “Tidak hanya terintegrasi dengan SIPD RI, Katalog Elektronik V6 juga dilengkapi dengan fitur e-Audit. Fitur ini diciptakan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas melalui pengawasan dan monitoring secara real-time, sekaligus mempercepat proses pengadaan barang/jasa pemerintah,” jelas Sumule.

Karena itu, dia meminta Pemda segera mengambil langkah konkret dalam mengoptimalkan proses PBJ melalui Katalog Elektronik V6. Upaya ini penting untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan percepatan pelaksanaan PBJ melalui Katalog Elektronik V6 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sumule mengatakan, langkah konkret yang dapat dilakukan Pemda yaitu menetapkan dan mendaftarkan akun pejabat pengelola Katalog Elektronik Versi 6. Hal ini mencakup untuk Pengguna Anggaran (PA)/Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)/Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pejabat Pengadaan (PP), Bendahara Umum Daerah (BUD) dan/atau Kuasa BUD, Bendahara Pengeluaran (BP), dan/atau Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP). Ini dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kedua, melaksanakan proses pengadaan barang/jasa melalui Katalog Elektronik Versi 6 yang diakses pada laman katalog.inaproc.id, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ketiga, dalam hal terdapat permasalahan teknis pada Katalog Elektronik, pemerintah daerah dapat menyampaikan laporan melalui kanal Pusat Bantuan Katalog Elektronik Versi 6 pada bantuan.inaproc.id,” tegas Sumule.

Lebih lanjut, Sumule menjelaskan mengenai proses transaksi pembayaran atas belanja PBJ melalui Katalog Elektronik V6. Pemda dapat melakukan pembayaran tagihan atas surat pesanan barang/jasa melalui pembayaran Langsung (LS). Ini dilakukan dengan mekanisme ke rekening operasional Mitra Instansi Pengelola dan/atau rekening operasional dari Pihak Lain/Mitra Payment Gateway yang ditunjuk sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, pembayaran dapat dilakukan melalui Uang Persediaan (UP) yang dilakukan dengan mekanisme transfer dari rekening BP/BPP ke rekening operasional Mitra Instansi Pengelola, dan/atau rekening operasional dari Pihak Lain/Mitra Payment Gateway. “Berikutnya, menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) ke rekening operasional Mitra Instansi Pengelola, dan/atau rekening operasional dari Pihak Lain/Mitra Payment Gateway yang ditunjuk sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tutur Sumule. 

Disisi lain, Sumule juga mengimbau BUD dan BP/BPP masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar berkoordinasi dengan masing-masing Bank Penampung Rekening Kas Umum Daerah. Koordinasi ini untuk mendukung pelaksanaan pembayaran transaksi PBJ melalui Katalog Elektronik V6.

“Dalam hal penerapan Katalog Elektronik Versi 6 terkendala karena keterbatasan sarana dan prasarana, sumber daya manusia dan regulasi, maka pemerintah daerah dapat menyesuaikan kesiapannya paling lambat tanggal 20 Maret 2025,” tandas Sumule. (Arianto)



Share:

Kemendagri Dorong Pemda Terbitkan Perda untuk Lindungi Hak Masyarakat Adat atas Tanah Ulayat


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta  
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (Pemda) menerbitkan peraturan daerah (Perda) untuk melindungi hak masyarakat adat atas tanah ulayat. Hal ini ditegaskan oleh Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Amran saat menutup Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Inventarisasi Data/Informasi Tanah Ulayat di Hotel Grand Arjuna Bandung, Jawa Barat, Selasa (3/12/2024).

“Ini juga perlu didorong, tidak semua daerah-daerah, pemerintah daerah sekitar mulai melakukan pencatatan, pengadministrasian terkait dengan masyarakat ulayat. Ini bisa dilihat dari yang pertama, apakah memiliki keputusan kepala daerah atau peraturan daerah terkait tanah ulayat,” katanya.

Amran menekankan, tanah ulayat harus memiliki dasar hukum hingga administrasi yang jelas. Dia mendorong Pemda yang belum menerbitkan Perda atau regulasi terkait hal tersebut untuk segera melakukan pengecekan administrasi. Alasannya, Perda atau regulasi ini berkaitan pula dengan hal lain seperti pengelolaan sumber daya alam, hutan lindung, hingga pengelolaan batas pesisir pantai.

“Ini sangat penting sekali. Jadi kita sebut masuk ke tanah ulayat ini pastikan masyarakat hukum adat yang akan mengelola tanah ini adalah telah memiliki dasar hukum,” tambahnya.

Dia melanjutkan, Pemda juga perlu melengkapi administrasi tanah ulayat berkaitan dengan batas wilayah agar tidak menimbulkan sengketa. Ketika batas telah jelas, pemerintah dapat mengintegrasikannya ke dalam sistem administrasi wilayah nasional dengan kodefikasi berbasis peta dan informasi wilayah.

“[Seperti] NIK (Nomor Induk Kependudukan) itu, itu dia awalnya adalah kode wilayah. Mulai dari kode provinsi, kemudian kode kabupaten/kota, [kode] kecamatan,” terangnya.

Amran menekankan, kolaborasi dan sinergi antara kementerian/lembaga (K/L) sangat penting untuk menyelesaikan berbagai tantangan berkaitan dengan hak-hak masyarakat adat dan tanah ulayat. Pihaknya berharap, forum pertemuan ini menghasilkan data dan informasi strategis yang menjadi dasar penyusunan sistem informasi tanah ulayat.

“Disiapkan data informasi terkait dengan tanah ulayat ini. Tentunya akan menjadi penjelasan yang panjang. Nah, kami berharap bahwa forum pertemuan ini bisa menghasilkan data informasi tanah ulayat yang lengkap,” tandasnya. (Arianto)


Share:

Pemerintah Umumkan 27 November 2024 Jadi Hari Libur Nasional untuk Pilkada Serentak


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Pemerintah resmi mengumumkan tanggal 27 November 2024 menjadi Hari Libur Nasional dalam rangka penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian di hadapan awak media usai Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri Persiapan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Jakarta, Jumat (22/11/2024).

“Pada kesempatan yang baik ini kami juga menyampaikan satu pengumuman resmi, yaitu adanya Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 sebagai Hari Libur Nasional,” katanya.

Mendagri menyampaikan, Keppres tersebut ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 21 November 2024. Keppres ini terbit dalam rangka memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada Warga Negara Indonesia untuk menggunakan hak pilihnya. Keputusan ini juga selaras dengan amanat Pasal 84 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2015 hasil amandemen, yang mengatur bahwa Pilkada Serentak dilaksanakan pada hari libur atau hari yang diliburkan. 

“Jadi sekali lagi, dengan adanya Keputusan Presiden ini maka resmi hari Rabu ini adalah hari libur nasional dalam rangka pemungutan suara, kita singkat saja kepala daerah, Pilkada,” jelasnya.

Selain itu, Hari Libur Nasional ini juga mempertimbangkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Dalam aturan itu, KPU telah menetapkan hari Rabu tanggal 27 November 2024 sebagai hari pelaksanaan Pilkada Serentak. 

“Karena KPU sudah mengatakan Peraturan KPU, PKPU bahwa Pilkada Serentak seluruh Indonesia ini 545 daerah itu dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024, dan itu hari Rabu, bukan hari libur, maka konsekuensinya adalah diliburkan,” tandasnya. (Arianto)


Share:

Mendagri: Revisi UU DKJ Jadi Fondasi Keberlanjutan Pemerintahan Jakarta


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta  
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan, revisi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi fondasi keberlanjutan pemerintahan Jakarta usai tak berstatus ibu kota. Revisi UU DKJ menjadi krusial untuk menjaga stabilitas dan kesinambungan pemerintahan Jakarta setelah pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Kita tahu bahwa latar belakang penyusunan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta ini lebih dilatarbelakangi adanya pengaturan yang belum terlalu tegas mengenai nomenklatur jabatan,” katanya pada Rapat Kerja Badan Legislasi Bersama Pemerintah dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) dengan agenda Membahas RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah DKJ di Ruang Rapat Badan Legislasi, Gedung Nusantara I, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Senin (18/11/2024).

Rapat tersebut menjadi momentum penting guna memastikan kepastian hukum transisi Jakarta dari ibu kota negara menjadi provinsi dengan status khusus. Dalam paparannya, Mendagri menyoroti urgensi revisi undang-undang tersebut untuk mengakomodir perubahan nomenklatur jabatan, seperti gubernur, wakil gubernur, serta perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), DPR RI, dan DPD RI. 

“Perubahan ini dibutuhkan untuk memberikan kepastian hukum perubahan nomenklatur penyelenggaraan pemerintahan Jakarta,” ucapnya.

Adapun perubahan yang diusulkan terutama dalam Pasal 70, yang bertujuan untuk menjamin kelancaran transisi dalam struktur pemerintahan Jakarta setelah statusnya berubah dari Daerah Khusus Ibukota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Perubahan ini memastikan stabilitas politik dan administratif selama masa transisi.

“Pasal 70B, ini intinya untuk DPRD, pada saat undang-undang ini mulai berlaku, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Jakarta, hasil pemilihan umum anggota DPRD, Provinsi Daerah Khusus Jakarta tahun 2024, dinyatakan menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Jakarta, bukan DKI,” ujarnya.

Meski status ibu kota negara berpindah ke IKN, Mendagri menegaskan, Jakarta tetap akan menjadi pusat ekonomi, sosial, dan budaya. Revisi UU DKJ akan menjadi landasan kuat bagi Jakarta untuk menjalankan peran strategisnya sebagai daerah khusus. Revisi UU DKJ juga menjadi langkah awal untuk memperkuat posisi Jakarta sebagai salah satu pusat kekuatan nasional. 

“Kemudian pemerintah juga setuju setelah ditetapkan, dapat diproses, bagaimana mestinya, sesuai dengan mekanisme yang ada,” pungkasnya. (Arianto)


Share:

Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah: Pemerintah Tekankan Pentingnya Realisasikan Program secara Efisien


Duta Nusantara Merdeka | Bogor 
Pemerintah terus menekankan pentingnya merealisasikan program-program kerja secara efektif dan efisien. Melalui upaya tersebut, potensi aset yang dimiliki pemerintah dapat lebih dihemat.

“Presiden memerintahkan kepada seluruh jajaran pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk melakukan penghematan, untuk melakukan efisiensi agar tidak ada biaya yang dihambur-hambur,” ujar Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto di hadapan awak media di sela Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda) Tahun 2024 di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11/2024).

Bima Arya menyebutkan, dalam pengarahannya, Presiden Prabowo Subianto mengajak semua pihak untuk berfokus pada kepentingan rakyat. Seluruh anggaran yang bersumber dari negara harus ditujukan untuk kesejahteraan rakyat. Karena itu, seluruh jajaran meliputi TNI/Polri dan pihak terkait didorong untuk solid dan bersatu dalam mengawal semua program agar sampai kepada masyarakat.

Dirinya melanjutkan, Presiden Prabowo berkomitmen ingin merangkul semua pihak untuk menyelamatkan uang negara. Langkah tersebut akan dijalankan dengan cara-cara persuasif. Namun, apabila ada pihak yang tidak menjalankannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku, akan dilakukan tindakan tegas.

“Secara umum saja Presiden [Prabowo] menyampaikan bahwa ada laporan-laporan yang seharusnya bisa dilakukan penghematan efisiensi uang negara. Itu poin utamanya, dan meminta agar kita semua berhemat,” imbuhnya.

Di samping itu, imbuh Bima Arya, Presiden Prabowo juga meminta agar acara-acara seremonial lebih diminimalkan. Sebaliknya, kegiatan substansial seperti penanganan stunting agar lebih dioptimalkan.

“Secara umum hanya itu saja. Jadi Presiden sampaikan bahwa kita semua dibiayai uang rakyat, jangan sampai kemudian uang rakyat itu tidak tepat sasaran,” tandasnya.

Sebagai informasi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemda Tahun 2024. Gelaran tersebut mengusung tema “Implementasi Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045”.

Asta Cita merupakan delapan misi yang diusung oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. Adapun Rakornas ini juga dibuka langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan akan ditutup oleh Wapres Gibran. (Arianto)



Share:

Jelang Pilkada, Mendagri Minta Pemda Jaga Stabilitas Inflasi


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) menjaga stabilitas inflasi di tengah dinamika politik menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 pada 27 November mendatang. Hal ini disampaikan Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2024 yang digelar secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (4/11/2024).

Mendagri menyampaikan, Indonesia menunjukkan capaian positif dalam pengendalian inflasi dengan stabilitas yang relatif baik di tingkat nasional. Inflasi tahunan Indonesia (year-on-year) per Oktober 2024 mencapai angka 1,71 persen. Angka ini sesuai dengan target pemerintah, termasuk di masa-masa krusial menjelang Pilkada kali ini.

“Salah satu yang cukup bagus di dunia dan terkendali relatif cukup baik karena salah satunya adalah [sampai] ke daerah-daerah semua bergerak. Dulu banyak yang enggak paham mengenai inflasi dan bahkan enggak dilibatkan,” ujarnya.

Prestasi ini juga mendapat pengakuan dari Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo, yang memuji pengelolaan inflasi di Indonesia sebagai salah satu yang terbaik di dunia. Mendagri mengungkapkan, dukungan dari daerah yang semakin memahami pentingnya pengendalian inflasi, berperan penting dalam keberhasilan tersebut.

Dari data yang dikantonginya, Indonesia berhasil menduduki peringkat ke-57 sebagai negara dengan tingkat inflasi terkendali di antara 186 negara di dunia. Upaya pengendalian inflasi ini menjadi bukti keberhasilan kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga kestabilan harga, terutama di daerah-daerah yang menunjukkan potensi kenaikan harga.

“Dari 186 negara di dunia, kita 57 yang relatif terkendali ya angkanya. Beberapa negara kita lihat, seperti Argentina, 209 persen, itu terjadi dolarisasi. Uang lokalnya sudah nggak berharga lagi. Syria, Sudan, Palestina yang sekarang lagi perang, inflasi harga gila-gilaan naik 60 persen,” ungkapnya.

Mendagri melanjutkan, pemerintah pusat dengan dibantu Pemda berupaya menjamin distribusi sembako secara merata selama masa kampanye menjelang Pilkada Serentak 2024. Pihaknya mendorong kesiapan daerah dalam memantau dan memastikan ketersediaan komoditas di pasar hingga waktu selesainya Pilkada. (Arianto)



Share:

Tri Tito Karnavian Luncurkan Percontohan Posyandu dengan 6 Bidang SPM


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di DKI Jakarta mulai menerapkan standar pelayanan minimal (SPM) yang terdiri atas enam bidang guna meningkatkan kesejahteraan, ketahanan, dan kesehatan warga. Demikian disampaikan Ketua Umum (Ketum) Pembina Posyandu Tri Tito Karnavian dalam peluncuran "Percontohan Posyandu dengan Enam Bidang SPM" di Jakarta, Kamis (10/10/2024).

"Enam bidang SPM ini meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan dan permukiman, sosial, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. Kami sudah melaksanakan kegiatan Posyandu melayani enam bidang SPM di Kabupaten Lebak, Mudah-mudahan di Jakarta akan jauh lebih baik sehingga menjadi tolok ukur dari bagaimana enam bidang SPM itu diterapkan di Posyandu," ujarnya.

Tri menjelaskan, Posyandu sebagai pos pelayanan terpadu diharapkan tidak hanya melayani bidang kesehatan masyarakat, tetapi juga meliputi bidang lainnya yang dibutuhkan masyarakat.

"Kami harapkan juga Posyandu bisa melayani hal lainnya. Misalnya rumah yang tidak memiliki air bersih, fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) yang tidak memadai, dan lain-lain. Kami harapkan kehadiran Posyandu ini menjadi tempat awal untuk pembangunan atau program pemerintah," tukasnya.

Tri menambahkan, penerapan enam bidang SPM di Posyandu wilayah Jakarta menjadi percontohan untuk tingkat nasional. Ini mengingat masyarakat di daerah relatif dapat secara mudah melihat implementasi proyek di Jakarta.

DKI Jakarta tercatat memiliki sekitar 4.481 Posyandu, yang artinya terdapat sekitar 17 Posyandu di 267 kelurahan. Menurut Tri, kendati tidak semua masyarakat menggunakan pelayanan Posyandu, tapi setidaknya pemerintah bisa memantau masalah warga.

"Mudah-mudahan dengan adanya Posyandu yang memulai dari rumah tangga, kelurahan, dan lingkup terkecil, kita bisa mengatasi masalah-masalah sosial yang ada," ujar Tri.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Penjabat (Pj.) Ketua Pembina Posyandu Provinsi DKI Jakarta Mirdiyanti mengatakan, peluncuran percontohan Posyandu dengan enam SPM di Jakarta dilaksanakan sesuai dengan amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.

Ini bertujuan untuk membentuk Posyandu sebagai wadah partisipasi masyarakat, sekaligus mitra pemerintah kelurahan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan serta meningkatkan pelayanan kelurahan. Selain itu, implementasi enam bidang SPM ini juga ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan, ketahanan, dan kesehatan masyarakat.

"Posyandu kini telah berkembang dengan pendekatan enam bidang SPM di seluruh kelurahan. Adanya dukungan aplikasi JAKI dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan mengoptimalkan layanan Posyandu sekaligus mempermudah masyarakat untuk mengajukan keluhan dan mengakses berbagai layanan enam bidang SPM," jelas Mirdiyanti.

Dia berharap, ke depannya, penguatan sinergisitas program dan konvergensi lintas sektor dapat terus diperkuat. Hal ini agar implementasi layanan enam bidang SPM dapat berjalan tepat sasaran dan menjadi model bagi Posyandu di wilayah lainnya. (Arianto)


Share:

Pilkada Serentak 2024, Kemendagri Tegaskan Jaga Netralitas ASN


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta  
Tenaga Ahli Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Suhajar Diantoro menegaskan, upaya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada Serentak 2024 membutuhkan langkah komprehensif dari berbagai pihak terkait. Dia mengatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menekankan kepada kepala daerah agar menjaga netralitas ASN pada Pilkada.

“Sudah menjadi tugas kita, langkah pertama sebagai pembina kepegawaian kewajiban kita adalah terus membina pegawai kita, tidak boleh lelah,” jelasnya saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kesiapan Kepala Daerah, Menjaga Netralitas ASN Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Ecovention Ancol, Jakarta, Selasa (17/9/2024).

Pembinaan ASN tersebut harus dilakukan secara optimal agar mereka menyadari pentingnya menjaga netralitas. Namun, apabila dalam perjalanannya tetap ada ASN yang melanggar, maka sanksi perlu ditegakkan. “Jadi di hulunya kita tegakkan pembinaannya, di hilirnya kita tegakkan sanksinya,” terang Suhajar.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dapat menilai apakah pelanggaran itu tergolong pada tindak pidana atau administrasi. Hal ini harus dilihat agar sanksi yang diberikan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. “Kalau sekiranya sanksi ini tidak kita tegakkan, itu akan membuatnya (ASN) tidak jera dan akan berulang [melanggar],” jelasnya.

Namun, Suhajar meyakini masih banyak ASN yang akan tetap bekerja secara profesional mendukung penyelenggaraan pemerintahan dengan menjaga netralitas. Termasuk masih adanya kepala daerah berstatus petahana yang tetap menjaga netralitas ASN meski mencalonkan kembali pada Pilkada. Terlebih terdapat contoh adanya sanksi dari Bawaslu yang diterapkan kepada petahana yang melanggar netralitas ASN. (Arianto)




Share:

Jelang Pilkada Serentak, Sekretaris Ditjen Dukcapil Ingatkan Daerah Hati-Hati Terbitkan NIK Baru


Duta Nusantara Merdeka | Talaud 
Nomor Induk Kependudukan (NIK) merupakan nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia. Sifatnya yang unik dan khas ini menjadikan NIK hanya diterbitkan satu kali untuk setiap penduduk. NIK akan melekat kepada setiap penduduk selamanya. Setelah meninggal dunia, NIK bahkan tetap menjadi milik penduduk tersebut.

Oleh karenanya, Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Hani Syopiar Rustam lantang mengingatkan Dinas Dukcapil agar lebih teliti dan hati-hati dalam menerbitkan NIK baru untuk orang dewasa. Pesan ini disampaikannya kepada peserta Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pengelolaan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) bagi Operator Desa/Kelurahan se-Kabupaten Kepulauan Talaud.

"Penduduk usia 20 tahun ke atas, apalagi sudah kepala tiga atau kepala empat, tolong hati-hati dan teliti jika ada yang minta menerbitkan NIK baru. Cek secara berlapis. Cek namanya, tanggal lahirnya, dan nama ibunya. Cek juga biometriknya," tegas Hani di Aula T2 Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Jumat (23/8/2024).

Ketegasan mantan Penjabat (Pj.) Bupati Banyuasin ini sangat beralasan. Menurutnya, saat ini hampir sulit menemukan penduduk dewasa yang belum memiliki NIK. Ia khawatir penerbitan NIK baru bagi orang dewasa bisa dimanfaatkan oleh orang asing atau warga negara asing (WNA) untuk tujuan yang melanggar hukum.

"Terlebih sebentar lagi Pilkada Serentak 2024. Ini momen politik jangan sampai data Dukcapil dinodai oleh kepentingan atau orang yang tidak bertanggung jawab," pinta Hani.

Penerbitan NIK baru bagi penduduk Indonesia yang sudah memiliki NIK dinilai justru akan menyulitkan bagi yang bersangkutan, mengingat data kependudukan dikunci ketunggalannya dengan biometrik sidik jari dan iris mata.

"Jika ada WNI dewasa minta dibuatkan NIK baru padahal sebelumnya sudah memiliki NIK, maka akan terjadi data ganda. Data ganda tidak bisa diterbitkan KTP-elnya. Selain itu, juga akan kesulitan mengakses layanan publik karena datanya bermasalah," urai Hani.

Lebih lanjut, Hani Syopiar Rustam meminta Dinas Dukcapil untuk menuntaskan perekaman KTP-el jelang Pilkada Serentak 2024. Dia juga meminta segera memusnahkan blangko KTP-el invalid secara rutin.

"Imbau juga masyarakat agar jangan sampai posting KTP-el, KK, dan dokumen lainnya di sosmed, karena itu dapat digunakan secara tidak bertanggung jawab oleh orang lain. Juga segera ajukan penonaktifan data penduduk yang tidak dikenali seperti meninggal, pindah, ganda, dan lain-lain," urai Hani.

Kehati-hatian dalam pelayanan tentu sangat penting bagi jajaran Dukcapil seluruh Indonesia. Hal ini tiada lain untuk menjaga data seluruh penduduk Indonesia yang ada dalam database kependudukan nasional.

Berdasarkan rilis data kependudukan bersih oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Teguh Setyabudi belum lama ini, terdapat 282.477.584 juta jiwa data penduduk yang harus dijaga kementerian yang dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian ini. Data itu terdiri dari 142.569.663 jiwa penduduk berjenis kelamin laki-laki, dan 139.907.921 jiwa penduduk berjenis kelamin perempuan.

"Data ini dimanfaatkan dalam berbagai layanan publik. Sampai akhir Juli 2024, ada 6.552 lembaga yang tergantung pada data kependudukan. Mari kita jaga bersama, mulai dari jajaran Dukcapil, pemerintah daerah, lembaga pengguna, hingga masyarakat sebagai pemilik data," jelas Teguh.

Adapun Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pengelolaan SIAK bagi Operator Desa/Kelurahan se-Kabupaten Talaud mengusung tema "Talaud Menuju Digitalisasi Adminduk melalui Penerapan SIAK Terpusat".

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pelayanan dokumen kependudukan, launching perjanjian kerja sama pemanfaatan data kependudukan bagi 7 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengguna, launching Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta pemberian penghargaan kepada 16 desa terbaik tertib administrasi kependudukan.

Untuk layanan dokumen kependudukan dilaksanakan selama 3 hari mulai tanggal 22 hingga 24 Agustus 2024 di beberapa pulau. Hingga siang tanggal 24 Agustus 2024, sebanyak 770 dokumen kependudukan sudah diterbitkan dengan rincian hari pertama sebanyak 302 dokumen, hari kedua 221 dokumen, dan hari ketiga 247 dokumen.

Hadir pada kegiatan ini Pelaksana Tugas (Plt.) Staf Ahli Menteri Bidang Pemerintahan Kemendagri Rohayati Basra, Direktur Bina Aparatur Dukcapil Andi Kriarmoni, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Kepulauan Talaud Gustaf Atang, dan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kepulauan Talaud Lukas Auy.

Hadir pula para pejabat fungsional Ditjen Dukcapil, yaitu Perencana Ahli Muda Zainudin, Analis Kebijakan Ahli Muda Zefanya Josua Jocom, dan Pranata Komputer Ahli Muda Paturi. Juga hadir para pimpinan OPD se-Talaud, camat, kepala desa/lurah, dan operator SIAK. (Arianto)



Share:

Mendagri Tito Lantik Pj. Gubernur Aceh dan Kepulauan Babel


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik Safrizal ZA sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur Aceh dan Sugito sebagai Pj. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Pelantikan ini berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 95/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur. Adapun Safrizal merupakan pejabat tinggi madya Kemendagri yang menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil). Sedangkan Sugito merupakan Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan (PDP) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Dalam sambutannya, Mendagri menyampaikan terima kasih kepada Pj. Gubernur Aceh periode sebelumnya, Bustami Hamzah, yang telah menjalankan tugas dengan baik. Bustami diketahui mundur sebagai Pj. Gubernur untuk mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Mendagri menegaskan, Kemendagri tidak menghalangi hak politik siapa pun, termasuk Pj. kepala daerah yang hendak berkontestasi dalam Pilkada.

“Khusus untuk konteks penjabat [yang maju Pilkada], untuk memberi ruang adanya Pilkada yang demokratis dan adil, yang fair, maka para penjabat saya meminta untuk menginformasikan [pengunduran diri] kepada Kemendagri paling lambat tanggal 17 Juli [2024] yang lalu,” ujar Mendagri.

Mendagri mengatakan, penetapan waktu tersebut lantaran Kemendagri memerlukan persiapan untuk mencari pengganti Pj. kepala daerah yang mengundurkan diri sesuai aturan yang berlaku. Dirinya menambahkan, penunjukan Pj. gubernur dilakukan melalui tahapan panjang. Tahapan itu yakni dari pra sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang diikuti kementerian/lembaga (K/L).

Di antaranya, Sekretariat Kabinet (Setkab), Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), Bareskrim Polri, hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Selain itu, lembaga lainnya yakni Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Melalui proses tersebut, nama kandidat yang terpilih dibahas di sidang TPA yang dipimpin Presiden Republik Indonesia (RI). “Dan Bapak Presiden akan memilih satu di antaranya yang diusulkan tersebut. Dan proses ini sudah berjalan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, kegiatan pelantikan ini dirangkaikan dengan pelantikan Pejabat Fungsional Dosen Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Dalam kesempatan itu, Mendagri melantik Robert Simbolon sebagai Pejabat Fungsional Dosen Lektor IPDN. Robert sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). (Arianto)



Share:

Peringati HUT ke-79 RI, Ditjen Dukcapil Buka Layanan Rekam Cetak KTP-el dan Aktivasi IKD


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) bakal membuka layanan rekam dan cetak KTP-el serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Layanan administrasi kependudukan ini digelar selama 3 hari mulai Senin (19/8/2024) hingga Rabu (21/8/2024) pukul 09.00 hingga 16.00 WIB. Pelayanan akan berlangsung di Kantor Ditjen Dukcapil/Ditjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes), Jalan Raya Pasar Minggu Nomor 19, RT 7/RW 1, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Layanan ini tidak dipungut biaya alias gratis, dibuka untuk pegawai Kemendagri dan keluarga serta masyarakat umum. Artinya masyarakat dari seluruh Indonesia dapat menikmati layanan ini. Selain itu, tersedia juga bazar murah kebutuhan pokok dari Dharma Wanita Persatuan (DWP) Unit Ditjen Dukcapil dan Ditjen Bina Pemdes.

Disisi lain, perayaan HUT RI dan Kemendagri di lingkup Ditjen Dukcapil/Ditjen Bina Pemdes juga dimeriahkan dengan berbagai kegiatan seperti lomba balap karung dan pertandingan mini soccer.

Sekretaris Ditjen Dukcapil Hani Syopiar Rustam mengatakan telah menandatangani Surat Nomor 400.8/11014/Dukcapil perihal Pemberitahuan Layanan Rekam dan Cetak KTP-el serta Aktivasi IKD. Surat tersebut untuk mengundang 13 komponen di lingkup Kemendagri agar turut berpartisipasi.

Surat itu ditujukan kepada Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri; Sekretaris Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri; Sekretaris Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum); Sekretaris Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil); Sekretaris Ditjen Otonomi Daerah (Otda); Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda); Sekretaris Ditjen Bina Pemdes; Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah (Keuda); Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM); Sekretaris Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN); Sekretaris Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP); Karo Administrasi Umum dan Keuangan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN); serta Karo Keuangan, Umum, dan Humas Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

"Mohon perkenan Saudara mengimbau seluruh pegawai Kemendagri beserta keluarga untuk mengunjungi layanan Dukcapil dimaksud. Adapun bagi pegawai yang akan mengurus dokumen kependudukan, harap membawa berkas persyaratan sebagaimana terlampir," jelas Hani Syopiar Rustam dalam suratnya. 

Adapun persyaratan layanan rekam dan cetak KTP-el serta aktivasi IKD sebagai berikut:
1. Perekaman KTP-el baru (usia 17 tahun);
a. Berusia 17 tahun atau sudah/pernah menikah;
b. Membawa Kartu Keluarga;
c. Usia 16 tahun bisa merekam (cetak KTP-el setelah berusia 17 tahun).

2. Perekaman KTP-el ganti foto:
a. Membawa Kartu Keluarga (KK yang sudah tanda tangan elektronik sudah ada di menu IKD);
b. Membawa KTP-el lama (belum berhijab);
c. Hanya untuk perubahan dari belum berhijab menjadi berhijab.

3. Pencetakan KTP-el karena hilang:
a. Membawa Kartu Keluarga (KK yang sudah tanda tangan elektronik sudah ada di menu IKD);
b. Membawa surat keterangan hilang dari kepolisian.

4. Pencetakan KTP-el karena rusak:
a. Membawa Kartu Keluarga (KK yang sudah tanda tangan elektronik sudah ada di menu IKD);
b. Membawa KTP-el yang rusak.

5. Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD):
a. Sudah merekam/memiliki KTP-el;
b. Membawa smartphone/HP dan KTP-el/Kartu Keluarga;
c. Disarankan sudah mengunduh aplikasi IKD melalui Play Store/App Store. (Arianto)



Share:

Plt Sekjen Kemendagri Minta Inspektur Daerah Terus Mengasah Diri


Duta Nusantara Merdeka | Bandung 
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir yang sekaligus Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri meminta seluruh inspektur daerah terus mengasah diri. Pasalnya, banyak hal baru yang perlu dipahami oleh para inspektur daerah untuk mendukung kinerjanya.

“Sebagai evaluator, kita harus lebih dahulu menguasai pada aturan-aturan yang baru, kita juga memahami dengan melihat ke belakang apa sih tren pelanggaran yang terjadi, kemudian bagaimana mencegahnya,” jelas Tomsi saat Rapat Koordinasi Forum Inspektur Daerah Seluruh Indonesia Tahun 2024 di Gedung Sate Bandung, Jawa Barat, Senin (29/7/2024).

Dia menegaskan, inspektur harus responsif terhadap berbagai tren pelanggaran seperti dengan memberikan peringatan dan pengawasan. Selain itu, upaya pencegahan harus terus digalakkan dengan tak sungkan memanggil dan mengingatkan perangkat kerja apabila ada indikasi pelanggaran. 

“Yang penting memanggilnya dengan cara yang baik, menasihati dengan cara baik, dan tidak gaduh, keberanian dan kecepatan kita memanggil itulah yang akan mengurangi frekuensi-frekuensi pelanggaran yang ada,” ujarnya.

Lebih lanjut, Tomsi menegaskan, seorang inspektur tidak hanya berkewajiban mencegah terjadinya pelanggaran. Namun, salah satu ukuran keberhasilan kinerja inspektur yaitu tidak ada aparatur sipil negara (ASN) yang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Artinya, inspektur berhasil menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada secara cepat di level internal, sehingga tak bermuara pada persoalan hukum. Selain itu, temuan pelanggaran setiap tahunnya juga harus berkurang, artinya ASN dapat mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku.

Dia menjelaskan, inspektur daerah merupakan aparatur kepercayaan kepala daerah yang harus memiliki kemampuan dan loyalitas. Dalam menjalankan tugasnya, inspektur harus mempunyai nilai-nilai kejujuran dan keberanian dalam menyampaikan kebenaran. 

“Kalau kita tidak berani mengutarakan suatu kebenaran kepada kepala daerah atau pimpinan kita tentunya [pelanggaran] itu akan terus berlangsung,” ujarnya.

Terlebih di era media sosial yang membuat penyebaran informasi berlangsung cepat. Hal ini harus mendapat perhatian dari para inspektur daerah untuk bekerja dengan baik. Inspektur juga perlu mengevaluasi diri, termasuk sikap saat turun ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Pada dasarnya kita semua bekerja dalam bidang pelayanan, termasuk inspektorat melayani teman-teman ke dalam, mengevaluasi, memperbaiki, menerima pengaduan, tentunya proses pengaduan ini harus bisa berjalan dengan secepat-cepatnya dan tidak gaduh,” ujarnya.

Dirinya juga menekankan pentingnya aparatur inspektorat daerah mempelajari perkembangan teknologi. Dirinya berharap, para inspektur daerah dapat memanfaatkan berbagai perkembangan teknologi untuk memudahkan pekerjaan. (Arianto)


Share:

Dukung Produk Lokal dan UMKM, Kemendagri Gelar Indonesia Maju Expo dan Forum 2024


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) menggelar Indonesia Maju Expo dan Forum 2024 untuk mendukung produk lokal serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Expo berlangsung selama empat hari dari tanggal 4 hingga 7 Juli 2024 di Assembly Hall Balai Sidang Jakarta Convention Center (JCC).

Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Polpum Kemendagri Togap Simangunsong mengatakan, Indonesia Maju Expo dan Forum 2024 digelar untuk mendukung secara strategis pemulihan ekonomi dan mendorong iklim perekonomian ekspor. Selain itu, expo juga untuk membuka akses informasi serta sarana promosi potensi ekonomi, sosial, dan budaya yang dimiliki Indonesia.

"Jadi ini adalah salah satu bagian daripada ketahanan ekonomi, sosial, dan budaya kita, Ekososbud,” kata Togap dalam laporannya pada pembukaan Indonesia Maju Expo dan Forum 2024, Kamis (4/7/2024).

Dia mengungkapkan, Indonesia Maju Expo dan Forum 2024 kali ini merupakan yang keempat digelar. Expo pertama dilaksanakan secara virtual pada tahun 2021 ketika pandemi Covid-19 melanda. Expo dilanjutkan pada tahun 2022 di JCC dan pada tahun 2023 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Tujuan expo pertama kali adalah untuk memulihkan perekonomian Indonesia akibat Covid-19.

Dalam sejarahnya, Togap bercerita, Presiden Joko Widodo pada saat itu mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Kemudian didoronglah program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan UMKM dalam rangka menyukseskan Gernas BBI.

"Kita harapkan seluruh produk lokal yang ada di daerah bisa berjalan, dan yang paling utama di sini adalah menyangkut produk-produk lokal kita," ujarnya.

Togap mengungkapkan, kurang lebih ada 100 peserta expo yang berasal dari berbagai sektor, seperti dari kementerian, lembaga pemerintah, pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), swasta, lembaga non-pemerintahan, asosiasi, serta pelaku UMKM.

Adapun rangkaian kegiatan expo juga beraneka ragam, di antaranya Procurement Network Forum; Seminar Bisnis Online dari Omsang; Digital Marketing Class; Talkshow terkait ekspor dan penyakit jantung; Lomba Tari Daerah; Penampilan Fashion Culture; Festival Sambal Nusantara; Atraksi K9 Badan Narkotika Nasional (BNN); juga ceramah yang mengundang Ustaz Hanan Attaki bertajuk “Cinta, Etika, dan Ekonomi Halal: Menginspirasi Bisnis yang Berkah”. (Arianto)



Share:

Wujudkan Swasembada Pangan, Kemendagri bersama Kementan Teken MoU Cetak Sawah Rakyat


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Wujudkan swasembada pangan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian Pertanian (Kementan) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman mengenai progam cetak sawah rakyat. Kegiatan yang dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi (Rakor) Perluasan Areal Tanam ini berlangsung di Auditorium Gedung F Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Jumat (7/6/2024).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan, Indonesia sebagai negara beriklim tropis sangat berpeluang mewujudkan swasembada pangan, jika dibandingkan dengan negara lain yang memiliki 4 musim. Dirinya menilai visi dan misi Kementan dalam mewujudkan swasembada pangan merupakan langkah yang luar biasa dan patut diapresiasi.

"Kita bisa sepanjang tahun, kita cukup air, kita memiliki tanah yang subur, lebih dari 100 volcano, dan banyak sekali sebetulnya peluang tenaga kerja lagi cukup banyak untuk mewujudkan harapan dari visi Pak Mentan itu," katanya.

Lebih lanjut, Mendagri menegaskan, swasembada pangan bukan persoalan mudah dan harus melibatkan banyak pihak termasuk pemerintah daerah (Pemda). Menurutnya, ada beberapa langkah strategis yang perlu diperhatikan Pemda untuk meningkatkan produktivitas pertanian. Pertama, pengembangan infrastruktur pertanian. Kedua, pelatihan dan pengembangan kapasitas petani. Ketiga, diversifikasi pertanian dan nilai tambah. Keempat, kolaborasi dan kemitraan. Kelima, pemantauan dan evaluasi.

"Kita harus mengajak semua daerah ini semua paralel bekerja, mendongkrak pertanian wilayahnya masing-masing dan kemudian dari pemerintah pusat memberikan dukungan dorongan memetakan mana yang perlu didukung dan mana yang tidak," tegasnya.

Terkait anggaran pertanian, Mendagri menerangkan, Pemda dapat memanfaatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dana transfer dari pemerintah pusat. Dirinya mencontohkan Pemda dengan PAD yang kuat seperti Banten dapat mengalokasikan sebagian pendapatannya untuk membuat beragam program pertanian. Sementara itu, daerah dengan PAD rendah diperlukan intervensi dari pemerintah pusat agar dapat meningkatkan sistem pertanian di wilayah masing-masing.

"Nah daerah-daerah [dengan PAD rendah] ini memang harus dibantu, karena uangnya sudah habis buat belanja pegawai, operasional pegawai, yang wajib tadi pendidikan, kesehatan, pelayanan dasar, sehingga pertanian ya mereka tidak punya uang," pungkasnya.

Sebagai informasi, kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah kepala daerah maupun perwakilan Pemda, baik secara langsung maupun virtual. (Arianto)


Share:

Dirjen Dukcapil Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Lingkungan Kemendagri dan BNPP


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi memimpin upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2024 di lingkungan Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Kegiatan dilakukan secara terpusat di Plaza Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Sabtu (1/6/2024).

Dalam amanatnya, Teguh membacakan pidato Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia (RI) Yudian Wahyudi. Pidato itu menekankan bahwa Pancasila memiliki nilai penting sebagai pemersatu bangsa dalam menghadapi berbagai gelombang tantangan dan ujian sejarah, termasuk tantangan di era digital. Terbukti, hingga saat ini Indonesia tetap berdiri kokoh dan tangguh sebagai bangsa yang besar berkat keberadaan Pancasila.

Ia mengatakan, kemajuan teknologi informasi yang sangat pesat, terutama dengan adanya ponsel pintar (smartphone) dan media sosial, membawa tantangan baru bagi orientasi bangsa Indonesia di masa yang akan datang. "Pancasila diharapkan menjadi filter agar bangsa Indonesia tidak mengalami disorientasi di masa depan," demikian Teguh membacakan pesan pidato Kepala BPIP RI tersebut. 

Oleh karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat agar memanfaatkan teknologi informasi secara bijaksana dengan menyiarkan konten dan narasi positif yang mencerminkan aktualisasi nilai-nilai Pancasila di tengah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Melalui pidato itu juga ditekankan soal pentingnya mengarusutamakan Pancasila dengan metode-metode terkini dalam menyongsong bonus demografi Indonesia di masa mendatang. Menurutnya, kaum milenial dan Gen-Z sebagai pengguna utama teknologi dan media sosial harus ditempatkan sebagai pelaku utama dalam pembangunan nasional.

Lebih lanjut, dengan semangat Pancasila yang kuat, ia meyakini seluruh tantangan yang akan dihadapi bangsa Indonesia dapat diatasi. Terlebih, di tengah krisis global yang terjadi, Indonesia berhasil menjaga stabilitas ekonomi, sosial, dan politik. "Keberhasilan tersebut tentu merupakan sumbangsih gotong royong seluruh anak bangsa dengan ideologi Pancasila sebagai fondasi dasarnya," imbuhnya.

Di pengujung pidatonya, dia mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama bergotong royong merawat nilai-nilai Pancasila dan menjaga kerukunan serta keutuhan bangsa sebagai bentuk pengamalannya. "Semoga peringatan Hari Lahir Pancasila ini dapat memompa semangat kita semua untuk terus mengamalkan Pancasila demi Indonesia yang maju, adil, makmur, dan berwibawa di kancah dunia," pungkasnya.

Sebagai informasi, peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2024 ini mengambil tema “Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045”. Tema ini mengandung maksud bahwa Pancasila menyatukan rakyat Indonesia dengan segala perbedaan suku, agama, budaya, dan bahasa dalam menyongsong 100 tahun Indonesia Emas yang maju, mandiri dan berdaulat. (Arianto)


Share:

Mendagri Imbau Seluruh Gubernur Dukung Pelaksanaan PON XXI


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengimbau seluruh gubernur agar mendukung pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Tahun 2024 yang berlangsung di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Dia menekankan, dukungan ini tidak hanya terbatas pada gubernur yang daerahnya menjadi lokasi pelaksanaan PON XXI. Namun, gubernur lainnya yang mengirim peserta PON juga harus mendukung terutama terhadap kebutuhan masing-masing kontingen.

Hal ini mengingat kebutuhan akomodasi kontingen dipenuhi melalui skema berbagi pembiayaan, yakni 50 persen dari daerah penyelenggara dan sisanya daerah peserta. Karenanya, Mendagri mengimbau, pemerintah provinsi perlu menghitung dan mengalokasikan kebutuhan tersebut pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) termasuk dalam APBD Perubahan.

“Tolong biaya sharing 50 persen tadi baru dapat angka 400 ribu per orang baik atlet maupun official, jadi nanti masing-masing daerah agar menghitung bahwa 200 ribunya akan ditanggung oleh provinsi gubernur 36 provinsi,” ujarnya usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Persiapan Penyelenggaraan PON XXI Tahun 2024 di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Selasa (14/5/2024).

Lebih lanjut, Mendagri menegaskan, pemerintah provinsi juga perlu berkoordinasi dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di daerahnya masing-masing terkait kebutuhan persiapan, baik pelatihan maupun lainnya. Hal ini perlu dilakukan untuk mendukung kemenangan masing-masing kontingen sehingga menjadi kebanggaan bagi daerah yang bertanding.

“Mohon rekan-rekan media mungkin bisa sampaikan kepada publik, [kebutuhan biaya] ini menjadi beban daripada teman-teman gubernur, selain saya juga akan saya sampaikan dalam zoom meeting dan tertulis langsung kepada teman-teman gubernur lain,” ujarnya di hadapan awak media.

Di lain sisi, Mendagri juga mendorong kepala daerah untuk memberikan penghargaan kepada atlet-atlet yang meraih prestasi dalam PON XXI, baik berupa dana, beasiswa, atau lainnya. “Kami akan mengimbau rekan gubernur, tapi ini kan juga bagus ini mau pilkada [nanti] November, otomatis kalau diberikan penghargaan elektabilitas bisa naiklah gitu,” tandasnya. (Arianto)




Share:

Wali Kota Cilegon Hadiri Rakor Persiapan Idul Fitri


Duta Nusantara Merdeka | Cilegon 
Bahwa Kota Cilegon memiliki peran strategis sebagai gerbang utama Pulau Jawa, tercermin dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Persiapan Idul Fitri 1445 H/2024 M. Rakor berlangsung di Ruang Rapat Lantai 8, Gedung Kemenko PMK, Jakarta Pusat Senin (18/03/2024). Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menjadi satu-satunya kepala daerah yang diundang dalam rakor dengan bahasan utama persiapan menghadapi arus mudik dan arus balik Lebaran 2024 tersebut. Sebanyak 9 menteri menghadiri rakor yang diikuti Panglima TNI, Kapolri, Kepala BNPB, Kepala BMKD, ASDP, Angkasa Pura I dan II, PT KAI, PT Pelni, Badan Pengatur Jalan Tol, dan Jasa Marga.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan, salah satu bahasan penting dalam rakor adalah terjaminnya kelancaran arus mudik maupun arus balik Lebaran tahun ini. 

Menurut Muhadjir, sejumlah langkah antisipasi patut dilakukan secara komprehensif oleh seluruh pihak terkait. Hal ini mengingat lonjakan arus mudik diprediksi mencapai 40 persen dari tahun lalu. “Jika tahun lalu jumlah pemudik sebanyak 123,8 juta, maka tahun ini diperkirakan mencapai 193,6 juta pemudik,” paparnya dalam konferensi pers usai rakor.

Terkait kesiapan Kota Cilegon, Helldy Agustian memastikan bahwa pihaknya segera akan berkoordinasi dengan seluruh jajaran terkait. Jika merujuk pelaksanaan arus mudik dan arus balik Lebaran tahun lalu yang terhitung lancar, Helldy menjamin tahun ini persiapannya akan lebih matang lagi. 

Dijelaskan Helldy, tahun lalu Pelabuhan Ciwandan dioperasikan khusus untuk pemudik sepeda motor dan angkutan truk. Sementara Pelabuhan Merak melayani pemudik kendaraan pribadi dan umum. Untuk tahun ini, jika diperlukan,1 pelabuhan lain di Kota Cilegon yakni Pelabuhan Indah Kiat dan Pelabuhan BBJ di Bojonegara, Kabupaten Serang, siap dioperasikan.
 
“Keputusannya tentu saja dilakukan oleh pusat dengan melihat kondisi di lapangan,” imbuh Helldy.

Untuk puncak arus mudik, diperkirakan terjadi pada H-2 Lebaran atau Senin 8 April 2024. Potensi pergerakan pemudik diperkirakan mencapai 26,6 juta orang, dimana sebagian diantaranya akan melintasi Kota Cilegon.

Pembebasan Lahan Holding Area KM 97 

Pagi hari sebelumnya, Helldy dengan didampingi Asda II Kota Cilegon Aziz Setia menghadiri undangan rakor Kementerian PUPR di Ruang Rapat Dirjen Bina Marga, Gedung Bina Marga, Jakarta Selatan. Bahasan rakor adalah terkait rencana Pembangunan Holding Area KM 97A Ruas Jalan Tol Tangerang-Merak. 

Salah satu hasil terpenting rakor adalah segera melakukan pembebasan lahan. Untuk tahap pertama, dijelaskan Helldy, ada 2,4 hektar lahan yang segera dibebaskan dari total kebutuhan 10 hektar. 

“Kami tentu menyambut baik pembangunan Holding Area KM 97 ini. Kehadirannya yang bersebelahan dengan Situ Rawa Arum akan bisa ikut mengangkat perekonomian masyarakat Cilegon. Terutama dari sektor UMKM dan industri pariwisata,” ujar Helldy.

Secara fungsi, menurut Aziz Setia, Holding Area KM diperuntukkan mengantisipasi kemacetan di Pelabuhan Merak. Di Holding Area ini setiap kendaraan yang memasuki Pelabuhan Merak dari jalan tol akan terlebih dahulu menjalani skrining atau pemeriksaan. 

“Pengelolanya adalah ASDP. Pemkot Cilegon tentu nanti akan dilibatkan, misalnya dalam hal pengadaan air oleh Perumda,” jelas Aziz. (Arianto)



Share:

BPSDM Kemendagri Bahas Pembangunan Dashboard Data Pengembangan Kompetensi Terintegrasi


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah membangun dashboard data pengembangan kompetensi terintegrasi. Pembangunan ini menjadi pembahasan utama pada Rapat Penyusunan Data Pengembangan Kompetensi di Hotel Orchardz Jakarta, Jumat (15/3/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan peserta dari BPSDM Kemendagri dan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Regional Bukittinggi, Makassar, Bandung, dan Yogyakarta.

Dalam sambutannya, Analis Pengembangan Kompetensi Ahli Madya Hengki Suprianto yang mewakili Sekretaris BPSDM Kemendagri mengatakan, rapat ini bertujuan mempercepat terwujudnya ketersediaan data pengembangan kompetensi yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data ini juga untuk mendorong keterbukaan informasi publik dan menjadi bahan perumusan kebijakan berbasis data.

"Kami bekerja saat ini berdasarkan data, sehingga dengan adanya dashboard ini akan sangat berguna dalam pengambilan kebijakan," kata Hengki.

Hengki menekankan pentingnya pengembangan kompetensi sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia. Karena itu, data yang terhimpun nantinya akan digunakan untuk mengetahui dan memantau hasil program pengembangan kompetensi yang telah dilaksanakan.

Dirinya berharap, rapat ini menjadi langkah awal yang positif memperkuat kerja sama antarlembaga dalam mengembangkan kompetensi sumber daya manusia. Dengan keterlibatan berbagai pihak terkait, diharapkan data yang dihasilkan dapat memberikan gambaran yang komprehensif dan akurat mengenai kondisi pengembangan kompetensi di berbagai daerah di Indonesia. (Arianto)



Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog Bulukumba BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FGD FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gaza Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam ITB IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karang Taruna Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Koruptor Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Masyarakat Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NTT NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PCM Medan Denai PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPN PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Sains Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa SD Terpadu 23 Medan Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone SMP Muhammadiyah 48 Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI nasional TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKLAN

IKLAN

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini