Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Samsudin Siregar: Dualisme PPM Cederai Sejarah & Hukum


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Simpang siur seputar dualisme pemakaian nama organisasi Pemuda Panca Marga (PPM) mengundang keprihatinan, Samsudin Siregar, Ketua Umum Pemuda Panca Marga, Dirinya mengingatkan bahwa Pemuda Panca Marga dan Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) merupakan aset penting perjalanan sejarah bangsa, maka tren yang marak terjadi organisasi dan perkumpulan akhirnya pecah kongsi seharusnya tidak menimpa keduanya.

Diakuinya pasang surut eksistensi organisasi kepemudaan putra putri dan keturunan pejuang kemerdekaan RI tersebut justru mengaburkan fokus PPM dan LVRI dalam memandang realita dan tantangan generasi masa kini. 

Dengan lahirnya generasi beta di era Artificial Intelegent (Al) pada 1 Januari 2025, diprediksi mereka akan tumbuh menjadi generasi paling cerdas karena memiliki akses ilmu tak terbatas melalui dunia maya namun sayangnya terancam hidup hampa tanpa nilai karena kehilangan semangat juang dan empati pada sesama.

"Saya prihatin, kondisi generasi yang mulai jauh dari sejarah adalah hal urgen yang wajib di tangani serius. Karena sesungguhnya generasi yang mengabaikan sejarah tidak memiliki masa lalu dan masa depan" kata Samsudin Siregar, Ketum PPM disela kegiatan Silaturahim Kebangsaan dan Jumpa Pers Visi Baru PPM, di Jakarta, Rabu (05/02/2025).

Meski dirinya mengaku pernah mengalami banyak tekanan dari berbagai pihak mulai dari dijuluki "ketua illegal", dapat ancaman pembekuan organisasi hingga pernah dituntut sampai ke pengadilan, namun kenyataannya Keputusan Mahkamah Agung yang jelas dan inkracht berpihak pada saya", jelas 

Sebagai tindak lanjut dari Maklumat Keputusan Mahkamah Agung No. 598/K/Pdt/2024 yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Jakarta Timur Kelas 1A Khusus dengan nomor 6952/PAN.W10.U5/HK.02.VI/2024 pada 20 Juni 2024, maka dengan ini Pemuda Panca Marga versi Samsudin Siregar mengingatkan bahwa:

1. Penguatan Kepemimpinan dan Tata Kelola professional yang transparan dan akuntabilitas.

2. Pengembangan Kapasitas Anggota melalui diklat dan penguasaan keterampilan berbasis teknologi serta pemberlakukan pemantauan dan evaluasi, upaya monitoring pelaksanaan program dan evaluasi kinerja secara berkala.

3. Peningkatan Relevansi Program sesuai identifikasi kebutuhan masyarakat dan merancang program yang berdampak nyata baik dibidang pendidikan, pemberdayaan ekonomi dan lingkungan.

4. Kolaborasi dan Kemitraan, meningkatkan aliansi dengan organisasi lain, menjalin hubungan baik dengan pemerintah dan menggandeng sektor swasta.

5. Peningkatan Partisipasi Anggota dan Masyarakat, melibatkan anggota dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program sesuai kebutuhan wilayah kepemimpinan serta melalukan sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan organisasi.

6. Penguatan Nilai dan Identitas Organisasi, meningkatkan integritas dan komitmen berorganisasi, cinta NKRI dan citra positif organisasi ditingkat lokal, nasional dan global.

Sejak diterbitkannya keputusan Mahkamah Agung tersebut, PPM fokus pada kegiatan nyata dan berdampak antara lain menggelar workshop kemandirian ekonomi dan pendidikan bagi generasi muda, menjalin hubungan diplomasi kemitraan antar bangsa serta mengajak generasi muda untuk mengenal pejuang dan keluarganya melalui program Bakti Kasih Eyang Pejuang. (Arianto)


Share:

Menko Polkam dan Dubes Arab Saudi Perkuat Kerja Sama Keamanan dan Perlindungan WNI


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Menko Polkam Budi Gunawan menerima kunjungan kehormatan Dubes Arab Saudi, Faisal Abdullah H. Amodi, dalam rangka memperkuat hubungan bilateral di bidang keamanan, perlindungan tenaga kerja, dan pertahanan.

Pertemuan ini menyoroti 75 tahun hubungan diplomatik kedua negara yang ditandai dengan terbentuknya Dewan Koordinasi Tertinggi. “Kerja sama ini akan semakin kuat melalui komitmen bersama dalam bidang keamanan dan perlindungan WNI,” ujar Budi Gunawan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (4/02/2025).

Menko Polkam menekankan pentingnya perlindungan 487 ribu WNI di Arab Saudi, terutama pekerja migran. Ia meminta dukungan pemerintah Saudi untuk memastikan hak dan keselamatan mereka terjamin.

Selain itu, Indonesia dan Arab Saudi sepakat mempercepat finalisasi Nota Kesepahaman (MoU) di bidang penanggulangan terorisme, radikalisme, dan ekstremisme. Kerja sama ini melibatkan BNPT, Densus 88, dan BSSN.

Kedua negara juga sepakat memperluas implementasi Defense Cooperation Agreement melalui pelatihan, pertukaran militer, dan pengembangan industri pertahanan.

Keduanya juga berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama strategis guna mendorong stabilitas regional dan internasional. (Arianto)


Share:

Tanggapi Gas LPG 3 Kg: Menkopolkam Tekankan Kelancaran Distribusi dan Cegah Penimbunan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta  
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk mendorong distribusi gas LPG 3 kg tetap berjalan dengan lancar dan merata di seluruh wilayah Indonesia. Seiring dengan penerapan kebijakan baru yang menetapkan pembelian gas LPG 3 kg sudah dapat dilakukan kembali di tingkat pengecer dan tidak lagi terbatas pada pangkalan resmi Pertamina, pemerintah akan terus melakukan monitoring serta sosialisasi kepada masyarakat agar kebijakan ini dapat dipahami secara luas.

“Pemerintah mendengarkan aspirasi masyarakat terkait kebijakan ini. Oleh karena itu, pemerintah akan mengawasi dengan ketat distribusi gas LPG 3 kg agar masyarakat tetap dapat mengakses dengan harga yang sesuai dan pasokan yang mencukupi,” ujar Menkopolkam, Budi Gunawan dalam keterangannya di Jakarta.

Sebagai langkah konkret, pemerintah akan mengawal distribusi gas LPG 3 kg hingga ke daerah terpencil guna menghindari kelangkaan serta mencegah penyalahgunaan distribusi. Selain itu, pemerintah juga akan mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat agar memahami kebijakan distribusi ini, serta meningkatkan kampanye pencegahan praktik penimbunan dan penjualan gas LPG dengan harga yang tidak wajar.

“Kami tidak akan mentoleransi adanya praktik penimbunan yang dapat merugikan masyarakat. Pemerintah bersama aparat penegak hukum akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi ini untuk keuntungan pribadi,” tambahnya.

Pemerintah mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan menjamin distribusi segera kembali normal. Masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dalam melaporkan adanya indikasi penimbunan atau penyalahgunaan distribusi LPG 3 kg kepada pihak berwenang.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan distribusi gas LPG 3 kg dapat lebih tepat sasaran dan dapat dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar berhak. Pemerintah akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kebijakan ini berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. (Arianto) 


Share:

Polri Ungkap Empat Kasus Penyelundupan Barang Impor Senilai Rp51 Miliar


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Polri berhasil membongkar empat kasus penyelundupan dan peredaran barang impor ilegal yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), mutu, dan komposisi dalam periode November 2024 hingga Januari 2025. Pengungkapan ini dilakukan di wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat dengan total nilai barang mencapai Rp51,23 miliar.  

"Kasus ini terkuak setelah pihaknya membentuk Satuan Tugas (Satgas) Importasi Ilegal atas arahan Presiden Prabowo Subianto," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, saat Konferensi Pers Hasil Penyidikan Tindak Pidana Memperdagangkan atau Mengedarkan Barang Impor Tidak Sesuai SNI, Mutu & Komposisi di Jakarta, Selasa (04/02/2025). 

Menurut dia, penyelundupan barang ilegal merugikan masyarakat dan negara dengan total kerugian mencapai Rp64,25 miliar.  

Empat Kasus Penyelundupan Barang Ilegal 

1. Penyelundupan Tali Kawat Baja di Bekasi
 
   Polisi mengungkap penyelundupan tali kawat baja di Gudang PT Nobel Riggindo Samudra, Kawasan Delta Silicon 2, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Dalam kasus ini, tersangka berinisial RH ditetapkan sebagai pelaku utama. Barang bukti yang disita berupa 45 tali kawat baja berbagai ukuran dan merek. RH dijerat dengan pasal berlapis dalam UU Perindustrian, UU Perdagangan, serta UU Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian dengan ancaman pidana hingga 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp35 miliar.  

2. Penyelundupan Rokok Tanpa Cukai
  
   Kasus kedua mengungkap peredaran rokok ilegal tanpa cukai dengan total 511.648 bungkus rokok berbagai merek yang disita. Namun, hingga saat ini, Polri masih menyelidiki pelaku utama yang bertanggung jawab dalam kasus ini.  

3. Penyelundupan Barang Elektronik Tanpa SNI di Tangerang
  
   Kasus ketiga terjadi di Kompleks Pergudangan, Jalan Peusar Nomor 18, Cikupa, Tangerang. Dalam operasi ini, Polri menyita 2.406 unit barang elektronik tanpa sertifikasi SNI. Barang-barang ilegal ini diduga berasal dari impor tanpa melalui prosedur resmi yang berlaku di Indonesia. Saat ini, penyelidikan terhadap pelaku utama masih berlangsung.  

4. Penyelundupan Spare Part Palsu di Jakarta
  
   Kasus terakhir mengungkap peredaran suku cadang kendaraan bermotor palsu di tiga lokasi di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Barang bukti yang disita meliputi 1.396 dus kampas rem berbagai merek ternama seperti Toyota, Honda, Daihatsu, Mitsubishi, Isuzu, dan Ford. Selain itu, polisi juga menyita berbagai mesin produksi, seperti mesin cetak, mesin potong, dan mesin sablon yang digunakan untuk memalsukan suku cadang. Hingga kini, tersangka dalam kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.  

Brigjen Pol Helfi Assegaf menegaskan bahwa Polri akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap tindak pidana penyelundupan. Pihaknya berkomitmen melindungi masyarakat dari bahaya barang ilegal serta mencegah kerugian ekonomi negara akibat perdagangan gelap.  

"Kami akan menindak tegas pelaku penyelundupan demi melindungi masyarakat Indonesia sebagai konsumen dan menjaga stabilitas perekonomian nasional," tegasnya.  

Penyelundupan barang impor ilegal tidak hanya merugikan negara tetapi juga membahayakan konsumen karena produk-produk yang beredar tidak memenuhi standar keamanan dan kualitas yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih waspada dalam membeli produk, terutama barang elektronik, rokok, dan suku cadang kendaraan bermotor.  

Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat semakin kuat dalam memberantas perdagangan ilegal serta melindungi kepentingan ekonomi nasional.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 



Share:

Barbie Hsu, Pemeran Meteor Garden Meninggal Dunia


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Masyarakat Indonesia berduka atas kepergian Barbie Hsu, artis Taiwan yang dikenal luas berkat perannya sebagai Shan Cai dalam serial legendaris *Meteor Garden*. Kabar duka ini datang saat Barbie sedang berlibur di Jepang untuk merayakan Imlek bersama keluarga.

Keluarga Barbie Hsu telah mengonfirmasi berita tersebut melalui adiknya, Dee Hsu, dan suaminya, rapper Korea Selatan DJ Koo. Barbie meninggal dunia akibat pneumonia yang disebabkan oleh flu. Dee Hsu menyampaikan, “Selama liburan kami ke Jepang saat Imlek, kakak terbaik dan tersayang saya meninggalkan kita semua karena pneumonia yang disebabkan oleh flu.”

Barbie Hsu, yang lahir pada 6 Oktober 1976, menjadi terkenal di Indonesia pada awal 2000-an berkat *Meteor Garden*, yang menceritakan kisah cinta antara Shan Cai, gadis dari keluarga sederhana, dan anggota geng F4 yang kaya raya. Karakter yang diperankannya telah menginspirasi banyak penggemar di seluruh dunia.

Pneumonia, yang sering disalahartikan sebagai flu biasa, dapat berkembang sebagai infeksi bakteri sekunder setelah flu. Menurut Mana Medical Association, pneumonia dapat menyebabkan peradangan pada alveoli paru-paru, yang mengakibatkan kesulitan bernapas. Gejala pneumonia mirip dengan flu, seperti demam, batuk berdahak, dan nyeri dada, sehingga sering kali terlambat terdiagnosis.

Untuk mencegah pneumonia, penting untuk mendapatkan vaksinasi flu setiap tahun dan menjaga kebersihan dengan mencuci tangan secara teratur. Jika seseorang menunjukkan gejala flu yang parah, segera konsultasikan ke dokter untuk mencegah komplikasi lebih lanjut.

Dee Hsu menambahkan, “Saya sangat bersyukur telah menjadi saudara perempuannya dalam kehidupan ini dan saya akan menghargai saat-saat kami saling mendukung dan peduli. Beristirahatlah dengan tenang, saya akan mencintaimu selamanya.”

Kepergian Barbie Hsu meninggalkan duka mendalam bagi penggemar dan keluarga. Semoga kenangan akan karya dan dedikasinya dalam dunia hiburan selalu dikenang.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Menteri Desa Klarifikasi Pernyataannya soal LSM dan Wartawan Bodrex


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengenai "LSM & Wartawan Bodrex" telah memicu perdebatan hangat di kalangan aktivis dan insan pers. Menanggapi hal ini, Ramses Sitorus, Ketua Umum Aliansi Anti Narkoba dan Tindak Korupsi Anggaran (ANTARTIKA), bersama ribuan wartawan dan perwakilan LSM, melakukan klarifikasi langsung dengan pihak kementerian.

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan ini menjadi wadah bagi wartawan dan LSM untuk menyampaikan aspirasi serta keberatan mereka. Mereka menegaskan bahwa kritik dan kontrol sosial yang dilakukan oleh jurnalis serta aktivis adalah bagian integral dari demokrasi yang harus dihormati. Namun, mereka juga menganggap pernyataan Menteri Desa PDT sebagai bentuk pelecehan terhadap profesi mereka.

"Kami memahami maksud pernyataan Pak Menteri seharusnya menyoroti segelintir oknum yang menyalahgunakan profesinya. Namun, untuk menghindari kesalahpahaman, kami merasa perlu untuk mengklarifikasi langsung agar tidak terjadi persepsi negatif yang lebih luas," ungkap Ramses Sitorus usai pertemuan di Jakarta, Senin (3/2/2025).

Sementara itu, Menteri Desa PDT Yandri Susanto pun menerima masukan tersebut dengan terbuka dan menyampaikan permohonan maaf secara tertulis. Ia menegaskan bahwa dirinya tetap menghormati peran media dan organisasi masyarakat dalam mengawal pembangunan desa. “Saya tidak pernah berniat merendahkan profesi wartawan atau aktivis LSM. Justru saya sangat mengapresiasi mereka yang bekerja dengan integritas dan profesionalisme,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ramses Sitorus mengajak semua pihak untuk menjadikan kejadian ini sebagai momentum memperkuat sinergi antara pemerintah, media, dan organisasi masyarakat. Menurutnya, penting bagi semua pihak untuk saling memahami dan menjalin komunikasi yang lebih baik demi kepentingan pembangunan yang lebih inklusif.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan hubungan antara pemerintah, insan pers, dan LSM tetap harmonis serta terus berkontribusi positif dalam mendorong kemajuan pembangunan desa dan daerah tertinggal di Indonesia. Ke depan, semua pihak diharapkan dapat lebih fokus pada tujuan bersama, yaitu membangun desa dan daerah tertinggal dengan lebih baik. 

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 



Share:

Hakim Tipikor Djuyamto Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum dengan Gagasan Kontroversial


Duta Nusantara Merdeka | Solo 
Djuyamto yang merupakan Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekaligus hakim Tipikor Jakarta berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret UNS Solo Dalam disertasinya yang berjudul "Model Pengaturan Penetapan Tersangka oleh Hakim pada Tindak Pidana Korupsi Berbasis Hukum Responsif". Dia mengusulkan gagasan kontroversial bahwa hakim seharusnya dapat menetapkan saksi sebagai tersangka dalam kasus korupsi. 

Menurut Djuyamto, korupsi adalah kejahatan luar biasa yang sering melibatkan banyak pihak sehingga penyelidikan dan penuntutan yang tidak profesional bisa menghambat tercapainya keadilan substantif. Ia menegaskan bahwa penetapan tersangka oleh hakim diperlukan agar hukum benar-benar ditegakkan terutama ketika fakta persidangan menunjukkan adanya pihak lain yang terlibat tetapi belum diproses secara hukum.  

Dalam sidang terbuka promosi doktor di Aula Gedung 3 UNS Solo Jumat 31 Januari 2025. Djuyamto menjelaskan bahwa sistem peradilan pidana korupsi harus memastikan keadilan bagi semua pihak Ketidakprofesionalan dalam penyidikan dan penuntutan bisa mengakibatkan lembaga peradilan gagal menjalankan fungsinya secara optimal. 

Gagasan ini berawal dari pengalaman Djuyamto saat menangani kasus kehutanan di Dompu Nusa Tenggara Barat, ketika ia pertama kali menetapkan seorang saksi sebagai tersangka. Tindakan ini yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sistem hukum Indonesia sempat mengejutkan kejaksaan. Namun ia menegaskan bahwa langkah tersebut diperlukan karena kejahatan korupsi seringkali bersifat terorganisir dan melibatkan banyak aktor.  

Sebagai hakim, Djuyamto merasa bertanggung jawab untuk memastikan bahwa semua pelaku kejahatan korupsi diadili secara adil dan transparan. Meskipun gagasannya menimbulkan perdebatan terkait pemisahan kekuasaan antara eksekutif dan yudikatif, namun ia mampu menjelaskan dasar hukum yang kuat dalam disertasinya. Sejumlah penguji termasuk Prof Pujiyono Suwadi Prof Dr Hartiwiningsih dan Dr Prim Haryadi mengapresiasi pemikirannya yang inovatif dalam reformasi sistem peradilan.  

Prof Pujiyono bahkan memberikan harapan bahwa suatu hari nanti Djuyamto bisa menjadi hakim agung Hal ini disambut tepuk tangan meriah dari peserta sidang.  

Di tengah kesibukannya sebagai hakim di PN Jaksel dan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Djuyamto berhasil menyelesaikan pendidikan doktoralnya setelah empat tahun berjuang Gelar Doktor Ilmu Hukum yang kini ia sandang menjadi bukti komitmennya terhadap dunia hukum serta dedikasinya dalam mendorong reformasi sistem peradilan di Indonesia.  

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Hadiri HUT Ke-105 Gedung Gereja Zebaoth Bogor, Wamendagri Bima Arya Tegaskan Komitmen Pemerintah Perkuat Toleransi


Duta Nusantara Merdeka | Bogor 
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-105 Gedung Gereja Zebaoth Bogor di Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat (Jabar), Minggu (2/2/2025). Gereja ini merupakan bagian dari Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB), sebuah denominasi gereja Protestan yang memiliki sejarah panjang di Indonesia. 

Dalam sambutannya, Bima Arya mengenang perjalanan panjang GPIB Zebaoth yang telah menjadi bagian tak terpisahkan dari sejarah Kota Bogor dan Indonesia. Ia mengingat kembali momen perayaan satu abad gedung gereja tersebut saat dirinya masih menjabat sebagai Wali Kota Bogor.

"Saya ketika masuk agak tertegun, melihat tema perayaan ulang tahun hari ini, semakin bertambah usia, semoga semakin memberikan dampak, begitu kira-kira ya. Ini luar biasa," ujarnya.

Bima menegaskan bahwa GPIB Zebaoth memiliki keterikatan yang kuat dengan lingkungan sekitarnya. Gereja ini bukan sekadar bangunan bersejarah, melainkan juga saksi bisu perjalanan waktu, dari era kolonial Belanda hingga masa kini. Semangat kebersamaan yang terjalin di dalamnya menjadi energi positif untuk terus melangkah maju.

Ia juga menyoroti keunikan letak GPIB Zebaoth yang berdampingan dengan Istana Bogor, sebuah fenomena yang menurutnya jarang ditemui di belahan dunia mana pun. "Gereja yang lokasinya menempel, hampir bersatu dengan Istana [Bogor]," tambahnya.

Bima berpendapat, keunikan ini sepatutnya menjadi perhatian pemerintah, tidak hanya dari aspek konservasi, tetapi juga dalam upaya pengembangan sejarah dan budaya.

"Sejauh mana Gereja Zebaoth tersambung dengan Istana. Apakah ada yang belum kita ketahui, apakah ada yang perlu dilakukan investigasi atau penelitian, sehingga kita bisa sama-sama menguatkan," ucapnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa hubungan Gereja Zebaoth dengan Kota Bogor tidak hanya tercermin dalam aspek fisik, tetapi juga dalam karakter dan identitas kota. Baginya, Bogor adalah episentrum seni, budaya, dan keberagaman yang harus terus dijaga dan dirayakan.

"Kota Bogor spesial, bukan saja keindahan alamnya, tapi yang paling hebat lagi adalah karakter kebersamaan kita," tuturnya.

Tak lupa, Bima menyampaikan ucapan selamat Natal kepada seluruh jemaat GPIB Zebaoth. Ia menegaskan bahwa Bogor adalah kota yang merepresentasikan harmoni dalam keberagaman. "Semoga kedamaian senantiasa mengiringi Bapak/Ibu dan keluarga semua," tandasnya. (Arianto)



Share:

SKKP Gelar Sosialisasi Program Dapur Makan Bergizi Gratis


Duta Nusantara Merdeka | Cimahi  
Satuan Kerja Kesejahteraan Prajurit (SKKP) melakukan kegiatan Sosialisasi Program Dapur Makan Bergizi Gratis (Dapur MBG) - Badan Gizi Nasional (BGN) bertempat di Auditorium Kampus Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Siliwangi, Cimahi, Bandung, Jawa Barat, Jumat, 31 Januari 2025. Kegiatan itu terselenggara berkat kerjasama dengan Pengurus Organisasi Wilayah (Orwil) Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jawa Barat.

Hadir pada acara tersebut sejumlah pengurus SKKP Pusat, antara lain, Brigjen TNI (Purn) Resmanto Widodo Putro, Rona Kauripan, dan Deni Kumentas. Selain itu, terlihat hadir juga Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, dalam kapasitasnya sebagai salah satu pengurus SKKP Pusat.

Dari kalangan ICMI Jawa Barat, hadir Ketua Orwil ICMI Jabar, Prof. Sutarman, bersama jajarannya. Sebagai tuan rumah tempat dilaksanakannya acara, hadir Rektor IKIP Siliwangi, Prof. Dr. Hj. Euis Eti Rohaeti, M.Pd. bersama sejumlah sivitas akademika IKIP Siliwangi.

Acara utama dalam kegiatan itu adalah pemaparan program Dapur MBG yang disampaikan langsung oleh Pengurus SKKP Pusat, Deni Kumentas, yang ditunjuk sebagai PIC SKKP di BGN. Pada acara yang dihadiri para pengurus SKKP Daerah se Provinsi Jawa Barat ini juga didiskusikan berbagai hal terkait tenis pelaksanaan program pembangunan dapur, termasuk hal-hal yang terkait pendanaan program dari awal hingga pengoperasian Dapur MBG.

Ketua SKKP Jawa Barat, R.M. Hari Hardiman, yang dipercayakan sebagai Ketua Pelaksana BGN-SKKP, menyampaikan terima kasih atas dukungan dan partisipasi semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan acara tersebut. Hari juga berharap melalui acara sosialisasi program Dapur MBG bersama ICMI Jawa Barat, para pihak terkait dan masyarakat umum dapat terus bersinergi dalam menyukseskan program Presiden Prabowo Subianto ini.

Ketua ICMI Jabar, Prof. Sutarman, pada kesempatan yang sama menyampaikan dukungannya atas program MBG. Hal ini katanya sangat penting dan merupakan program strategis dalam rangka mengatasi masalah kurang gizi pada anak (stunting, kerdil, kurus) dan sekaligus meningkatkan kecerdasan anak dalam rangka mempersiapkan generasi muda Indonesia yang lebih baik dan berkualitas di masa depan.

"ICMI Jawa Barat sangat mendukung program Makan Bergizi Gratis ini. Program Presiden Prabowo Subianto ini sangat penting bagi Indonesia, terutama Jawa Barat yang angka stuntingnya masih cukup tinggi. Sekaligus juga program MBG dapat mendorong pertumbuhan kecerdasan anak-anak Indonesia dalam rangka mempersiapkan generasi muda Indonesia yang lebih baik dan berkualitas tinggi di masa mendatang," ucap Sutarman ambil berpesan agar semua pihak dapat berperan aktif mendukung program MBG.

Kepada media, Ketum PPWI Wilson Lalengke menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi Dapur MBG yang dilaksanakan di IKIP Siliwangi merupakan upaya SKKP untuk menjelaskan kepada masyarakat tentang pentingnya dukungan semua pihak terhadap program tersebut. "Memang tidak mudah melaksanakan program Dapur MBG ini karena disamping memerlukan pendanaan yang tidak sedikit dengan volume kerja yang sangat besar, juga karena melibatkan demikian banyak warga dalam waktu bersamaan. Bayangkan saja, yang akan diberi makan puluhan juta anak, dikerjakan oleh puluhan ribu relawan dalam satu waktu yang bersamaan di seluruh wilayah NKRI yang sangat luas ini, tentu menjadi tantangan besar bagi kita. Jadi partisipasi semua pihak sangat diperlukan," jelasnya sambil menambahkan bahwa untuk itu perlu pemahaman yang relatif sama di antara semua komponen bangsa.

Acara berlangsung lancar, yang diahiri dengan makan bersama dan sholat Jumat di masjid Kampus IKIP Siliwangi. Berikut adalah tautan video presentasi terkait Program Dapur MBG yang disampaikan oleh Deni Kumentas, PIC SKKP di BGN: https://youtu.be/-UL-8MlMFOo. (Ar)

Share:

Menangkan Warga, MA Hukum Perusahaan Pencemar Lingkungan di Sukoharjo


Duta Nusantara Merdeka | Sukoharjo 
Mahkamah Agung menyatakan Tergugat (PT Rayon Utama Makmur) telah melakukan perbuatan melawan hukum sehingga dihukum membayar ganti kerugian materiil yang dialami Para Penggugat dan Anggota Kelompok yaitu berupa pembelian masker akibat bau busuk sebesar Rp277.500.000,00 dan pembelian obat-obatan sebesar Rp222.000.000,00. Tergugat juga dihukum untuk melakukan tindakan pemulihan dengan membuat rencana pemulihan sebagaimana ketentuan Pasal 55 ayat (1) Perma Nomor 1 Tahun 2023 yang diketahui dan disetujui serta pengawasan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukoharjo dan ditetapkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Sukoharjo yaitu untuk meniadakan bau busuk, memasang dan memperbaiki unit pengolah limbah udara dan cair serta memusnahkan penyebab timbulnya pencemaran udara dan air.

“Mengabulkan permohonan kasasi Para Pemohon Kasasi. Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Semarang yang membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Sukoharjo. Mengadili sendiri: mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian,” demikian di lansir di website MA, Minggu (02/01/2025). 

Putusan No. 4441 K/Pdt/2024 ini diucapkan pada hari Senin, 16 Desember 2024 oleh Prof. Dr. H. Hamdi, S.H., M.Hum sebagai Ketua Majelis, Maria Anna Samiyati, S.H., M.H., dan Dr. Lucas Prakoso, S.H., M.Hum sebagai Hakim Anggota, dengan Adhitya Ariwirawan, S.H., M.H., sebagai Panitera Pengganti.

Gugatan Perwakilan Kelompok (class action) ini diajukan oleh Sarmi dan Slamet Riyanto mewakili 183 anggota kelompok yang sejak tahun 2017 terkena dampak pencemaran limbah yang dihasilkan oleh Tergugat dari produksi serat rayon sintetis ke aliran sungai Gupit, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo.

Pada awalnya Pengadilan Negeri Sukoharjo berpendapat tidak ada bukti yang sah dan valid yang menunjukan bahwa pencemaran Sungai Gupit tersebut terjadi akibat air limbah yang berasal dari pabrik Tergugat, sehingga PN Sukoharjo menolak gugatan Penggugat.

Di tingkat banding, putusan tersebut dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi Semarang dengan pertimbangan pada saat yang bersamaan sedang dilakukan proses pidana terhadap Tersangka PT Rayon Utama Makmur, sehingga untuk menghindari adanya putusan yang saling bertentangan, maka Pengadilan Tinggi Semarang berpendapat gugatan premature sehingga gugatan harus dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard).  

Mahkamah Agung membatalkan putusan Judex Facti tersebut dengan pertimbangan sanksi perdata dan sanksi pidana dalam perkara lingkungan dapat dikenakan secara bersamaan tanpa harus menunggu satu dengan lainnya dan tanpa mengecualikan satu dengan lainnya. Inilah pendekatan yang dianut dalam penegakan hukum lingkungan, yaitu multidoor approach.

Mahkamah Agung juga berpendapat Judex Facti telah mengabaikan Laporan Hasil Uji Laboratorium, baik dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukoharjo, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah dan dari Laboratorium Teknik Kimia Program Studi Teknik Kimia Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Surakarta, yang menerangkan adanya air yang tercemar, udara mengandung Hidrogen Sulfida (H2S) berakibat pada iritasi mata, hidung, tenggorokan, gangguan sistem pernafasan, sesak, mual, pusing, dan berdasarkan dua kali pemeriksaan kesehatan gratis, ditemukan total 232 warga terdampak dengan diagnosa 28 orang ISPA berat, 72 orang ISPA ringan, 56 orang dispepsia, dan 1 orang dermatitis.

Selain itu juga ada Surat Keputusan Bupati Sukoharjo Nomor 660.1/207 Tahun 2018 tentang Pemberian Sanksi Administratif dalam rangka perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berupa paksaan pemerintah dalam bentuk penghentian sementara selama delapan belas bulan kegiatan produksi kepada penanggung jawab Perusahaan Industri Serat Rayon PT Rayon Utama Makmur di Kabupaten Sukoharjo yang pada intinya menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan pencemaran lingkungan dan memerintahkan Tergugat untuk memasang Continuous Emission Monitoring (CEM) pada cerobong Cimney, melakukan pengendalian emisi sehingga tidak menimbulkan bau yang mengganggu masyarakat, dan menyelesaikan pemasangan pipa pembuangan air limbah hasil pengolahan limbah dari Instalasi.

Judex Facti telah mengabaikan fakta masuknya limbah cair dari pabrik Tergugat ke Sungai Gupit melalui instalasi pipa air limbah yang patah sehingga Sungai Gupit menjadi tercemar, selain itu Tergugat ternyata juga tidak memiliki tempat Penyimpanan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang berizin.

Dalam putusan ini Judex Juris menegaskan bahwa jikapun dalam menguji bukti-bukti ilmiah dari Penggugat dan Tergugat, ternyata ditemukan perbedaan atas hasil bukti-bukti ilmiah tersebut, seharusnya Judex Facti menerapkan precautionary principle (prinsip pencegahan dini) atau yang disebut dalam ketentuan Pasal 2 huruf f Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup disebut dengan asas kehati-hatian yang dalam penjelasan dari pasal tersebut dinyatakan: "yang dimaksud dengan asas kehati-hatian adalah bahwa ketidakpastian mengenai dampak suatu usaha dan/atau kegiatan karena keterbatasan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi bukan merupakan alasan untuk menunda langkah-langkah meminimalisasi atau menghindari ancaman terhadap pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup.

Penggunaan asas ini adalah relevan dengan semakin banyaknya pencemaran lingkungan dari aktifitas yang dihasilkan dari kegiatan industri yang mengancam dan merusak lingkungan sehingga mengakibatkan hak-hak warga negara untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat terabaikan. 

Pencegahaan dini disini dimaksudkan agar pencemaran baik udara maupun air yang terjadi sebagai akibat dari aktifitas Tergugat tidak semakin meluas dan dapat dikendalikan sehingga di satu sisi, kegiatan industri yang dapat meningkatkan kemakmuran bagi warga dapat terus berjalan namun lingkungan tetap dapat terjaga. (Arianto)


Share:

Menteri Nusron: Progres HGU untuk Perusahaan Sawit, Solusi Nyata Atasi Isu Legalitas dan Investasi


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Dalam Rapat Kerja bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyampaikan progres dari salah satu program kerjanya. Salah satunya yaitu terkait penataan pendaftaran dan penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) diterapkan untuk 537 Badan Hukum, khususnya perusahaan sawit pemegang Izin Usaha Perkebunan (IUP) tetapi belum memiliki HGU. 

“Yang sudah dalam proses pengajuan izin ke kami hingga batas waktu 3 Desember ada 150 perusahaan dengan luas 1.144.427,46 hektare. Saat ini sedang dalam proses identifikasi untuk dicocokkan apakah lahan tersebut bertabrakan dengan kawasan hutan atau tidak,” terang Menteri Nusron dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis (30/01/2025).

Terkait kebijakan tersebut, Menteri Nusron menjelaskan bahwa hal ini berawal dari adanya perubahan peraturan oleh Mahkamah Konstitusi yang mencabut Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, di mana badan hukum yang melakukan aktivitas budidaya atau pengolahan hasil perkebunan wajib memiliki IUP dan/atau izin HGU.

“Pasal ini dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi, sehingga Badan Hukum ini menjadi wajib memiliki IUP dan HGU. Akibat perubahan ini, ada 537 perusahaan pemegang IUP tetapi tidak memiliki HGU. Jika dihitung luasnya berdasarkan izin usaha perkebunan (IUP), totalnya mencapai 2,5 juta hektare,” jelas Menteri Nusron.

Sebelum masa jabatan Menteri Nusron, dari 2,5 juta hektare lahan tersebut, Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan permohonan HGU sebanyak 193 perusahaan sawit dengan total luas 283.280,85 hektare.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda mengapresiasi kebijakan tersebut, utamanya dari identifikasi data Kementerian ATR/BPN terkait 2,5 juta hektare kebun sawit yang memiliki IUP namun belum memiliki HGU. Sehingga dalam implementasinya, ia meminta kepada Menteri Nusron untuk terus menyampaikan progres tersebut. 

“Progres pendaftaran hak atas tanah terhadap 150 perusahaan yang setara dengan 1.144.427,46 hektare ini, yang sudah mengajukan ke Kementerian ATR/BPN ini kasih tahu ke kita prosesnya ya Pak Menteri, agar 150 perusahaan ini bisa diberi sertipikat,” ujarnya saat pertemuan berlangsung. 

Hadir mendampingi Menteri Nusron secara luring dalam Rapat Kerja kali ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Hadir secara daring, seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN se-Indonesia beserta jajaran. (Arianto)





Share:

Indonesia-India Perkuat Kemitraan, Menkopolkam: Presiden Prabowo Buka Babak Baru Kerja Sama


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Menko Polkam, Jenderal (P) Prof. Budi Gunawan, menegaskan komitmen Indonesia untuk mempererat hubungan strategis dengan India dalam perayaan 76 tahun hubungan diplomatik yang berlangsung di Ballroom Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta, Jum'at (31/01/2025). Acara ini dijamu oleh Duta Besar India untuk Indonesia, Sandeep Chakravorty dan dihadiri sejumlah pejabat tinggi serta perwakilan diplomatik.

Budi Gunawan menyoroti kunjungan Presiden Prabowo Subianto sebagai tamu kehormatan dalam perayaan Hari Republik India di New Delhi. Partisipasi 352 personel TNI dalam parade tersebut menunjukkan kuatnya kerja sama pertahanan kedua negara. “Kehadiran Presiden Prabowo adalah simbol kepercayaan strategis India terhadap Indonesia,” kata Budi.

Di bidang ekonomi, kedua negara menargetkan peningkatan nilai perdagangan bilateral dari USD 38,8 miliar pada 2022–2023 menjadi USD 50 miliar. Menurut Budi Gunawan, investasi di sektor energi terbarukan, digitalisasi, dan ketahanan pangan harus diperkuat untuk mencapai target tersebut.

Dubes India untuk Indonesia, Sandeep Chakravorty menyambut baik hubungan Indonesia yang terbangun hangat sejak Presiden Sukarno hingga Presiden Prabowo Subianto dan akan terus memperkuat kerjasama di berbagai sektor.

Sebagai negara maritim bertetangga, Indonesia dan India memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas kawasan Indo-Pasifik. Melalui latihan militer seperti Garuda Shakti dan Samudra Shakti, serta kerja sama pertahanan yang diratifikasi kedua negara, hubungan keamanan terus diperkuat.

Menutup pidatonya, Budi Gunawan berharap hubungan Indonesia dan India terus berkembang dan membawa manfaat nyata bagi kedua negara. “Dengan kerja sama yang erat, kita siap menghadapi tantangan global dan memberikan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang,” pungkasnya.

Acara ditutup dengan jamuan makan malam dan pertunjukan budaya khas kedua negara, mencerminkan semangat persahabatan dan kerja sama yang terus tumbuh. (Arianto)

Share:

APTIKNAS Desak RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Segera Disahkan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) yang saat ini tengah digodok Pemerintah Pusat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia perlu segera disahkan. Mengingat RUU KKS sangat mendesak disahkan demi memberikan kerangka hukum yang kuat bagi tata kelola keamanan siber di Indonesia. RUU KKS juga bertujuan melindungi kepentingan nasional dari ancaman siber, serta mengatur peran dan tanggung jawab antar lembaga dalam upaya menjaga keamanan ruang siber di negara ini. 

Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi (APTIKNAS) Ir. Soegiharto Santoso, SH melalui pesan tertulis di Jakarta, Jumat (31/1-2025). “Dalam konteks modern, infrastruktur digital memegang peranan vital, sehingga kehadiran undang-undang yang secara spesifik mengatur tentang keamanan dan ketahanan siber menjadi hal yang sangat mendesak,” ujar Hoky sapaan akrabnya.  

Organisasi APTIKNAS, lanjut Hoky, sejak tahun 2022 cukup aktif melakukan berbagai upaya untuk mengajak masyarakat terlibat dalam upaya menjaga ruang siber Indonesia agar aman dari serangan siber oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. 

Bekerjasama dengan EO PT Naganaya Indonesia serta didukung penuh oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), APTIKNAS meluncurkan program National Cybersecurity Connect (NCC) sejak tahun 2022 dan meraih respon positif dari kalangan pengusaha dan praktisi keamanan siber dari luar maupun dalam negeri. 

Menariknya, Hoky mengatakan, pada tahun 2024 APTIKNAS dan Naganaya Indonesia bersama BSSN dan melibatkan Swiss German University (SGU) berhasil mensukseskan National Cybersecurity Congress 2024 yang dilaksanakan di Jakarta. Sederet pengurus APTIKNAS yang mendukung kegiatan NCC terdapat nama-nama yang sangat terkenal dengan kepakarannya di bidang Cyber Security, diantaranya Dr. Ir. Onno Widodo Purbo, M.Eng., Ph.D., yang menjabat Wakil Ketua Umum APTIKNAS Bidang Cyber Security, Gildas Deograt Lumy selaku Ketua Komtap Cyber Security Regulasi. 

Tak ketinggalan nama beken Alfons Tanujaya selaku Ketua Komtap Cyber Security Awareness, dan Sianne selaku Ketua Komtap Cyber Security Solusi, serta sejumlah pakar dan penggiat keamanan siber lainnya dari pengurus APTIKNAS sangat konsisten terlibat aktif dalam mendukung program pemerintah menjaga ruang siber nasional. 

Hoky juga menambahkan, RUU KKS telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) periode 2020-2024. “Namun sayangnya hingga kini belum kunjung disahkan. Pembahasan dan pengesahan RUU ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih komprehensif terhadap serangan siber yang berpotensi mengganggu stabilitas negara. Termasuk melindungi data sensitive milik pemerintah dan data pribadi masyarakat dengan tujuan untuk membangun kepercayaan publik terhadap layanan dan infrastruktur digital di Indonesia,” terangnya.

Urgensi RUU Keamanan dan Ketahanan Siber

APTIKNAS juga merilis, bahwa urgensi pengesahan RUU KKS sangat tinggi mengingat pesatnya perkembangan teknologi dan meningkatnya serangan siber yang menargetkan infrastruktur penting negara. Beberapa alasan utama urgensinya antara lain:

1. Peningkatan Ancaman Siber: Dalam beberapa tahun terakhir, serangan siber di Indonesia semakin canggih dan beragam, menargetkan sektor publik maupun swasta, termasuk layanan pemerintah, perbankan, dan energi.

2. Keamanan Infrastruktur Vital: Infrastruktur kritis, seperti sektor energi, telekomunikasi, dan kesehatan, memerlukan perlindungan maksimal agar tidak mengganggu stabilitas dan keamanan nasional.

3. Tata Kelola Keamanan yang Terkoordinasi: RUU ini juga akan memperjelas peran dan koordinasi antar lembaga negara seperti BSSN, TNI, Polri, dan BIN, guna menghindari tumpang tindih kewenangan dan memastikan respons siber yang efektif.

4. Perlindungan Data Pribadi dan Privasi: Di era digital, perlindungan data pribadi menjadi krusial untuk menjaga kepercayaan publik dan mematuhi standar keamanan internasional.

Sebagai informasi, salah satu hal penting yang dibahas dalam National Cybersecurity Congress 2024 lalu, isu tentang kerja sama pembuatan jaringan pertahanan siber. “Indonesia perlu membuat jaringan pertahanan siber yang melibatkan semua pemangku kepentingan, sehingga ketika terjadi serangan siber semua pihak bisa bergerak bersama secara terkoordinasi untuk mengatasi serangan tersebut,” pungkas Hoky. 

Berdasarkan data yang ada, jumlah pengguna internet di Indonesia pada 2024 sudah mencapai lebih dari 221 juta orang. Dan masih segar dalam ingatan, serangan siber sempat melanda PT Bank Syariah Indonesia (BSI) di tahun 2023 dan Pusat Data Nasional pada tahun 2024. 

Bahkan BSSN merilis bahwa pada tahun 2024 lalu terdapat 102 juta anomali trafik serangan siber di Indonesia. Kondisi ini tentunya menuntut ketegasan dan keseriusan pemerintah dan DPR RI untuk segera mengesahkan RUU KKS. (Arianto)

Share:

Muhammadiyah Medan Denai Melakukan Evaluasi Dan Monitoring Ke SD Muhammadiyah 23 Terpadu Full Day Medan


Duta Nusantara Merdeka | Kota Medan
Pimpinan Cabang Muhammadiyah Medan Denai Berkunjung Ke SD Muhammadiyah 23 Terpadu Full Day Medan, dalam rangka Evaluasi dan Monitoring Persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2025 - 2026.


Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PCM Medan Denai, Harun Al Rasyid, S.Pd.I didampingi oleh Wakil Ketua Muhammad Amin dan Staf Majelis Pendidikan Dasar Menengah (Dikdasmen) Muhammadiyah Cabang Medan Denai.



Dalam Kesempatan tersebut, Harun menyampaikan Pentingnya Meningkatkan Mutu dan Kualitas Pembelajaran yang diterapkan di SD Muhammadiyah 23 Medan, karena Sekolah tersebut sudah Naik tingkat ke Sekolah Terpadu Full Day. Untuk itu Pembenahan dan Evaluasi sangat Penting dalam Menunjang Kualitas dan Kuantitas di SD Muhammadiyah 23 Terpadu Medan.



Sementara itu Kepala Sekolah SD Muhammadiyah 23 Terpadu Full Day Medan Sobar Siregar, S.Ag melakukan pemaparan berbagai Kegiatan Belajar Mengajar dan Beberapa Keberhasilan yang sudah dicapai selama peningkatan Sekolah menjadi Terpadu, diantaranya Keberhasilan Peserta Didik dalam Tasmi Hifzil Qur'an Juz 30, ungkapnya.


Sobar Siregar Mengapresiasi Kunjungan yang dilakukan Oleh PCM Medan Denai, dan Berharap kiranya Monitoring terus dilakukan dalam rangka mewujudkan Tujuan Bersama menjadikan SD Muhammadiyah Terpadu 23 Full Day Semakin Meningkat. **

Share:

Gelar Pengajian Dan Bakti Sosial Muhammadiyah Medan Denai Menerima Kunjungan Kerja Karang Taruna Kecamatan Medan Denai


Duta Nusantara Merdeka | Kota Medan
Pimpinan Cabang Muhammadiyah Medan Denai Menerima Kunjungan Kerja Karang Taruna Kecamatan Medan Denai dalam Kegiatan Pengajian dan Bakti Sosial yang dilaksanakan di Masjid Taqwa Muhammadiyah Ranting Pembina Jalan Selam VII Medan.

Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah Medan Denai, Harun Al Rasyid, S.Pd.I menyambut Baik Kegiatan Kolaborasi yang dilakukan oleh Karang Taruna bersama Ormas Muhammadiyah, Harun mengungkapkan Bahwa Muhammadiyah Membuka Ruang untuk terus Berkerjasama dalam hal-hal Positif Keummatan, baik di Bidang Keagamaan, Kesehatan, Pendidikan dan lainnya yang sesuai dengan Gerakan Persyarikatan Muhammadiyah, Ungkapnya.

Ketua Karang Taruna Kecamatan Medan Denai, Irfan Sikumbang

Selanjutnya Irfan Sikumbang Selaku Ketua Karang Taruna Kecamatan Medan Denai dalam Sambutannya menjelaskan bahwa Organisasi Karang Taruna merupakan organisasi Kepemudaan yang berkolaborasi dengan Pemerintahan Setempat, sehingga Program Karang Taruna bersifat sosial kemasyarakatan sebagai wujud perpanjangan pemerintah dalam mengembangkan Potensi Masyarakat yang Berwawasan Kebangsaan, Usaha dan Ekonomi Kreatif, kesejahteraan Sosial dan membangun SDM Generasi Muda sebagai Harapan Bangsa. Ujar Irfan.


Selain itu Irfan juga Menyampaikan Agar Masyarakat Khususnya Orangtua Mulai dari Keluarga, Rumah sendiri untuk Mengawasi Anak-Anak Muda para Remaja dan Pemuda yang juga beraktifitas di luar Rumah Maupun di Dalam Rumah untuk tidar terkontaminasi Penggunaan Narkoba, Begal, dan Penyakit Masyarakat yang Merugikan banyak pihak akhir-akhir ini.

Al Ustadz Mahatir Matondang, SH

Acara Kegiatan Pengajian ini Diisi oleh Al Ustadz Mahatir Matondang, SH yang menyampaikan ceramah tentang Persiapan menyambut Ramadhan 1446 Hijriah, dan Peran kita Bersama dalam Mengawasi Anak-Anak Muda untuk tidak terjerumus dalam hal-hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain, terutama di dalam bulan suci Ramadhan.

Kegiatan ini diakhiri dengan Bakti Sosial Pembagian Bingkisan Beras kepada para kaum dhuafa. **


Share:

Thalia Febiola: UMKM Digital Kunci Sukses Menuju Indonesia Emas 2045


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi tulang punggung perekonomian nasional dalam mewujudkan visi *Indonesia Emas 2045*. Dengan dukungan pemerintah dan inovasi digital, sektor ini terus berkembang dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.  

"UMKM memiliki peran strategis dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan daya saing, serta memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia,“ kata Thalia Febiola, Pelaku UMKM dan juga wartawan kepada awak media di Jakarta, Jum'at (31/01/2025).

Menurut Thalia, UMKM yang mampu beradaptasi dengan teknologi digital dan strategi pemasaran modern akan menjadi pilar utama menuju Indonesia Emas 2045.  

Seiring perkembangan ekonomi digital, pemerintah mendorong digitalisasi UMKM melalui berbagai program, seperti pelatihan e-commerce, akses pendanaan, dan peningkatan literasi keuangan. Hal ini bertujuan agar UMKM Indonesia mampu bersaing di pasar global dan meningkatkan ekspor produk lokal.  

Selain itu, ujar Thalia, kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan pelaku UMKM menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem bisnis yang sehat dan berdaya saing. Inovasi dalam pemasaran digital, SEO (Search Engine Optimization), dan strategi branding menjadi faktor penting dalam meningkatkan visibilitas produk UMKM di pasar nasional maupun internasional.  

Salah satu tantangan utama yang dihadapi UMKM adalah akses modal dan infrastruktur digital. Oleh karena itu, Thalia menekankan pentingnya dukungan kebijakan yang memudahkan UMKM dalam mengakses pembiayaan serta pendampingan dalam pemanfaatan teknologi.  

“Dengan strategi yang tepat, UMKM Indonesia dapat menjadi penggerak utama ekonomi nasional dan mempercepat pencapaian visi Indonesia Emas 2045,” tambahnya.  

Demi mewujudkan hal tersebut, pelaku UMKM perlu terus meningkatkan inovasi produk, mengoptimalkan pemasaran digital, serta memanfaatkan SEO agar lebih mudah ditemukan di mesin pencari. Dengan demikian, UMKM Indonesia akan semakin maju dan berkontribusi besar dalam membangun masa depan ekonomi yang lebih kuat dan berkelanjutan.  

Dan jangan lupa! "Kunjungi toko vfely_shop di Shopee" untuk koleksi fashion terkini yang memenuhi kebutuhan Anda. Temukan gaya terbaik Anda di: [https://id.shp.ee/9ffb2LX](https://id.shp.ee/9ffb2LX).

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


  

Share:

Musren 2025: Kepala BNN RI Sampaikan Pendekatan Ikonik dan Tematik


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar Musyawarah Perencanaan (Musren) Tahun 2025 pada Kamis hingga Jumat, 30 s.d. 31 Januari 2025, di hotel Ciputra, Jakarta Barat. Selaras dengan komitmen terhadap arah kebijakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Musren tahun ini mengangkat tema “Implementasi Asta Cita melalui Strategi Penguatan Kolaborasi dengan Pendekatan Ikonik dan Tematik di Wilayah Rawan Narkoba, Perbatasan, dan Pesisir”.

Kepala BNN RI Marthinus Hukom dalam sambutan pembukaan Musren menyampaikan bahwa setiap program yang dirumuskan harus tepat sasaran agar efektif dalam menekan tingkat ancaman narkoba. 

Ia menegaskan untuk tidak menjadikan kegiatan musyawarah perencanaan tahunan hanya sebagai ajang seremonial tanpa makna dan hasil yang konkret, sebaliknya pertemuan ini diharapkan dapat menjadi sarana produktif terhadap ide pembaruan yang dibutuhkan dalam mereformulasi program.

“Kepala BNNP harus menjadi motor penggerak. Rumuskan usulan inovasi dengan pendekatan tematik yang sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing,” tegasnya.

Sementara itu terkait dengan pendekatan strategis, Marthinus Hukom mengatakan akan melanjutkan strategi tahun sebelumnya dengan menambahkan 1 pendekatan. 

Dengan demikian pada tahun 2025 ini BNN memiliki 6 pendekatan strategis dalam memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Keenam strategi tersebut yaitu penguatan kolaborasi, penguatan intelijen P4GN, penguatan wilayah pesisir dan perbatasan negara, tematik dan ikonik, serta 1 strategi tambahan yaitu penguatan sumber daya dan infrastruktur.

Berkaitan dengan enam strategi tersebut, dalam pertemuan yang dihadiri oleh seluruh jajaran eselon I dan II di lingkungan BNN Pusat, seluruh Kepala BNN Provinsi, dan BNN Kota/Kabupaten, Marthinus Hukom menyampaikan beberapa penekanan sebagai berikut:

•⁠ ⁠Pembentukan tim oleh Kepala BNN Provinsi dalam mendorong pembuatan regulasi seperti peraturan daerah yang mendukung implementasi kolaborasi P4GN.

•⁠ ⁠Pembentukan unit analisis intelijen yang mampu untuk melakukan analisa hingga ke ruang digital.

•⁠ ⁠Penguatan perbatasan dengan membangun jejaring komunikasi dan membuat benteng-benteng sosial melalui figur yang dapat dijadikan patron.

•⁠ ⁠Membentuk Satuan Tugas (Satgas) pengejaran DPO kasus narkoba di luar negeri dengan segera.

•⁠ ⁠Mengimplentasikan pendekatan tematik dengan membuat kegiatan yang ‘dilihat’ dan mendapatkan atensi tidak hanya oleh masyarakat, tetapi juga pengedar dan bandar.

•⁠ ⁠Melakukan penguatan sumber daya melalui corporate university yang saat ini sedang dibangun.

Di akhir arahannya, Kepala BNN RI juga menekankan pentingnya integritas dan dedikasi dalam menjalankan tugas. Ia mengingatkan bahwa para bandar narkoba memiliki kekuatan finansial yang besar dan bisa mempengaruhi loyalitas aparat penegak hukum. 

Oleh karena itu, Ia berpesan kepada seluruh jajaran untuk selalu hidup sederhana, bersyukur dengan apa yang dimiliki, dan menjaga profesionalisme dalam bekerja.

“Penegak hukum saat ini sedang menjadi sorotan. Lakukan yang terbaik untuk masyarakat. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” pungkasnya. (Arianto)


Share:

Korem 031/Wira Bima Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis


Duta Nusantara Merdeka | Pekanbaru  
Korem 031/Wira Bima menghadirkan terobosan spektakuler dalam mendukung kesehatan generasi muda melalui program makan bergizi gratis di SD dan TK Kartika. Inisiatif ini merupakan wujud nyata komitmen institusi militer dalam mendorong kesejahteraan masyarakat.

Kolonel Inf N Wahyu Nugroho selaku Kasiter Korem 031/WB menegaskan bahwa program ini tidak sekadar memberikan makanan, melainkan investasi jangka panjang pembangunan sumber daya manusia berkualitas. "Kami ingin memastikan setiap anak mendapatkan asupan gizi optimal untuk pertumbuhan dan perkembangannya," ungkapnya.

Melalui kerja sama lintas sektor dengan tenaga medis dan ahli gizi, program ini menyediakan menu makanan berkualitas tinggi. Berbagai jenis nutrisi seperti sayuran, buah-buahan, protein nabati dan hewani dipilih secara cermat untuk memenuhi kebutuhan gizi anak-anak.

Antusiasme orangtua dan guru sangat tinggi. Mereka menyambut positif kepedulian TNI dalam mendukung pendidikan dan kesehatan anak-anak. Program ini diharapkan dapat menjadi model percontohan bagi lembaga pendidikan lainnya dalam upaya menciptakan generasi sehat, cerdas, dan produktif.

Kepala Sekolah SD Kartika mengapresiasi inisiatif Korem 031/Wira Bima. "Program ini sangat bermakna, tidak hanya memberikan makanan bergizi, tetapi juga membangun semangat kolaborasi dalam pembangunan pendidikan," tambahnya.

Kementerian Pendidikan dan Kementerian Kesehatan diprediksi akan mengadopsi model program serupa di wilayah lain. Langkah ini diharapkan dapat menurunkan angka stunting dan meningkatkan kualitas generasi muda Indonesia.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 
Share:

Dampak Kebijakan Kontroversial Trump: Apa Arti bagi Indonesia dan Dunia?"


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Dalam beberapa minggu terakhir ini hampir tidak ada pemberitaan yang paling menyita perhatian masyarakat dunia kecuali sederet pernyataan ataupun keputusan/kebijakan kontroversial yang diambil Presiden Amerika Serikat (AS) terpilih Donald Trump.

Setelah berselang beberapa hari pasca dilantik, Trump langsung mengeluarkan sejumlah kebijakan yang terbilang di luar dari dugaan banyak orang.

Sebut saja keputusan tentang penarikan diri AS dari pakta yang melawan perubahan iklim, yakni Perjanjian Paris (Paris Agreement).

Kebijakan ini dinilai banyak pihak termasuk paling kontroversial dari yang pernah diambil Presiden AS ke-45 dan ke-47 itu.

Bagaimana tidak, implikasi dari keputusan tersebut dapat menyebabkan pendanaan untuk penanganan perubahan iklim (climate financing) menjadi lebih sulit terwujud.

Hal ini secara tidak langsung dapat memicu hilangnya komitmen negara-negara maju terhadap pendanaan dan penanganan perubahan iklim yang belakang semakin memburuk.

Dan tentu saja, dampak ekonomis paling parah akan dirasakan negara-negara berkembang seperti Indonesia dalam hal pembiayaan rehabilitasi kerusakaan ekologis akibat industrialisasi karena minimnya bantuan dana internasional serta menghadapi tantangan serius dalam upaya transisi energi ramah lingkungan.

Di samping keputusan debatable di atas, juga terdapat sejumlah keputusan lain yang tak kalah kontroversial yang diprediksi bakal memberikan dampak signifikan terhadap politik maupun ekonomi.

Kendati terkesan bias publik, apa yang diputuskan Trump tentu punya landasan yang kuat. Sebut saja, peran AS sebagai negara superpower yang juga bertindak sebagai polisi dunia sebagai satu-satunya pertimbangan di balik keluarnya kebijakan-kebijakan tersebut.

Trump, seperti jamak diketahui, merupakan sosok pemimpin AS dengan sederet keputusan yang sulit ditebak sejak menjabat presiden periode pertama.

Bertolak pada gagasan "Make America Great Again" saat kampanye Trump di periode pertama pencalonan presiden menunjukkan ada kecenderungan mengembalikan kejayaan Negeri Paman Sam yang sempat melemah.

Trump menyadari bahwa selama beberapa dekade belakangan, konsentrasi kebijakan AS lebih berorientasi keluar, sehingga membuat ketahanan dalam negeri sedikit keropos. 

Melihat hal itu, Trump mencoba menarik kembali AS yang terlalu condong mengurusi dapur negara lain, untuk lebih fokus ke dalam untuk membangun kembali kedigdayaan ekonomi dan kekuatannya.

Semangat yang sama kembali ia dengungkan di periode keduanya. Terbaru, untuk meningkatkan ketahanan dan keamanan dalam negeri Trump berencana akan membangun sistem pertahanan udara “Iron Dome" di AS. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk serangan dari luar akibat meningkatnya eskalasi konflik global.

Dari sinilah, kita bisa memahami latar belakang munculnya sederet kebijakan atau keputusan Trump yang terkesan pro-kontra.

Lantas, seperti apa implikasi politik dan ekonomi dari keputusan-keputusan Trump terhadap dinamika dan percaturan global?

*Implikasi Politik*

Selain kuputusan mengeluarkan AS dari Paris Agreement, Trump juga diketahui membuat beberapa kebijakan yang punya implikasi serius terhadap politik global. Mulai dari deportase massal imigran hingga upaya membuka kasus kematian Presiden AS ke-35, John F. Kennedy.

Terkait kebijakan imigran, misalnya, sejak pada minggu pertama masa jabatan kedua Trump, kurang lebih 2.400 migran ditangkap. Penangkapan tersebut diduga ditujukan terutama kepada imigran yang pernah terjerat kasus hukum. Menariknya, kasus deportasi ini termasuk yang paling massal dalam sejarah deportase di AS.

Tidak hanya itu, Trump juga rencana menyingkap dokumen rahasia pembunuhan J.F. Kennedy yang selama ini ditutup-tutupi.

Jika saja ini dibuka ke publik, maka tidak menutup kemungkinan misteri di balik kasus kematian Kennedy bakal terkuak, dan siap-siap menyeret siapa saja yang ikut terlibat dalam kasus misterius ini.

Masih mengenai kontroversi Trump, belum lama ini dirinya berniat merelokasi warga Gaza, Palestina ke Mesir dan Yordania – sebelumnya sempat muncul wacana Indonesia sebagai salah satu opsi negara tujuan relokasi – yang banyak ditentang oleh sejumlah negara termasuk Inggris bahkan oleh PBB (Persatuan Bangsa-Bangsa).

Alasan di balik penolakan usulan Trump ini bisa dipahami lantaran ide tersebut secara tidak langsung mendukung kepentingan Israel yang sejak awal ingin menguasi penuh wilayah Palestina serta tindakan tersebut bernuansa pembersihan etnis yang mana sangat bertentangan dengan HAM itu sendiri.

Ikatan Media Online (IMO) Indonesia sendiri menolak ide tersebut, karena tidak selaras dengan spirit bangsa Indonesia yang menghendaki perikemanusiaan (kemanusiaan yang beradab) dan perdamaian dunia.

Sebab, jika ide tersebut disetujui, maka itu sama artinya dengan turut serta dalam melakukan tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan itu sendiri. Satu tindakan yang nyata-nyata bertentangan dengan semangat nilai-nilai Pancasila yang sangat kita junjung tinggi.

Dengan demikian, sikap Indonesia menolak wacana pengosongan Gaza merupakan sebuah langkah yang tepat untuk menjunjung tinggi nilai kemanusiaan sebagai refleksi dari aktualisasi Pancasila dalam laku kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sebab, jika Indonesia memilih bungkam apalagi sampai mendukung ide "pembersihan warga Gaza" maka komitmen terhadap Pancasila patut dipersoalkan.

Termasuk dalam hal ini, Indonesia perlu mengambil langkah-langkah dialogis dan komunikatif bersama negara-negara di dunia, utamanya yang kontra terhadap usulan Trump terkait relokasi masyarakat Gaza untuk bersatu dalam barisan perjuangan membela hak-hak Palestina atas tempat tinggal mereka.

Dan langkah ini belakangan telah dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto yang senantiasa gencar membangun relasi dan komunikasi dengan negara-negara sahabat seperti Malaysia untuk tetap menyuarakan kemerdekaan Palestina.

*Dampak Ekonomi*

Selain dampak politik, sejumlah kebijakan Trump seperti keputusan menarik AS dari World Health Organisation atau WHO juga berpengaruh besar terhadap dimensi ekonomi global.

Pasalnya, dengan keluarnya Negeri Paman Sam maka akan berdampak serius terhadap isu pembiayaan kesehatan global melalui WHO.

Ini antara lain dikarenakan AS menyumbang sekitar 18% pendanaan untuk WHO. Selain itu, lebih dari setengah kontribusi dana yang disumbang AS adalah untuk memerangi sejumlah penyakit menular seperti tuberkulosis, yang itu sangat bermanfaat bagi masyarakat global.

Perlu diketahui bahwa AS sejauh ini merupakan pendonor kesehatan global teratas di dunia. AS tercatat memberikan US$ 15,8 miliar pada 2022. Jika Washington keluar dari WHO maka beban pembiayaan mulai dari penelitian, vaksin, kampanye kesehatan hingga pembiayaan penanganan penyakit menular lainnya akan terganggu dan bisa berakibat buruk.

Tidak hanya itu, naiknya Trump juga nyatanya memicu perang dagang yang amat serius antara AS dengan Tiongkok.

Memang kedua negara ini kini terlibat dalam persaingan sengit dalam upaya pengembangan bisnis dan kekuatan global. Kedua negara terus berlomba untuk memperkuat fondasi baik ekonomi maupun militer.

Wajar ketika salah satu merasa terancam atau tersaingi maka timbul reaksi tak biasa sebagai respons alamiah. Dan ini lah yang saat ini terjadi antara AS dan China.

Di awal masa pelantikannya, Trump langsung mengeluarkan pernyataan yang terkesan siap mengambil langkah serius untuk mencegah upaya China dalam menguasai pasar atau bisnis global.

Hal itu direspon Trump melalui rencana pengenaan tarif 10% atas produk impor dari Negeri Tirai Bambu. Hal ini menimbulkan reaksi negatif oleh pemerintah China. Sebab, langkah tersebut dinilai bakal menciptakan situasi pelik dalam hubungan dagang antara China dan AS. 

Menariknya, AS juga ternyata memberikan ancaman serupa terhadap negara tetangganua seperti Kanada dan Mexico. Ia memperingatkan kedua negara perbatasan jika gagal membantu AS mengamankan wilayah perbatasan maka bersiap-siap dikenakan tarif sebesar 25% terhadap produk dari Meksiko dan Kanada yang masuk ke AS.

Lantas, bagaimana dengan Indonesia di tengah ketidakpastian global akibat sederet kebijakan kongroversial yang diambil Trump?

Indonesia, ikut ataupun tidak dalam permainan ini, tetap akan menerima dampak. Ibarat sebuah sistem global yang menghubungkan semua negara bangsa dalam satu rumus permainan, maka tak satupun yang bisa mengelak dari setiap perubahan atau gangguan yang terjadi di dalamnya.

Indonesia pada kenyataannya terlibat dalam relasi bisnis dengan hampir seluruh negara di dunia, terutama dengan China dan AS sebagai representasi dua negara adidaya sekarang ini.

Pemerintah Indonesia karenanya harus berhati-hati dalam mengambil langkah dan keputusan merespons impuls negatif yang diciptakan dari situasi memanas antara AS dan China. Lebih khususnya lagi atas sejumlah kebijakan Trump.

Salah mengambil langkah atau salah menempatkan posisi di tengah percaturan global yang sengit dan pelik ini tidak hanya berdampak pada kerentanan ekonomi Indonesia ke depan. Lebih dari itu, ia juga berpotensi berakibat fatal terhadap seluruh kebijakan ekonomi politik nasional.

Penulis: Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia


Share:

Pemerintah Selamatkan 6,7 Triliun Dana Korupsi Dalam Tiga Bulan Pertama Kabinet Terbentuk


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Presiden Prabowo Subianto terus menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dengan keberhasilan menyelamatkan keuangan negara senilai total Rp 6,7 triliun hanya dalam tiga bulan sejak kabinet dilantik. Dana tersebut berasal dari berbagai kasus korupsi yang berhasil diungkap dan ditindak tegas oleh aparat penegak hukum melalui Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola.

Desk ini dibentuk Menkopolkam dengan leading sector Jaksa Agung bersama instansi lain seperti BPKP, Polri, KPK, PPATK, OJK, Kemeterian Komdigi, Kantor Komunikasi Kepresidenan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM, Kementerian Investasi, Kementerian Perdagangan, Kementerian BUMN, dan LKPP.

Sejak terbentuk, desk berhasil mengamankan Rp 5,37 triliun dalam mata uang rupiah, Rp 920 miliar dalam bentuk mata uang asing, dan emas logam senilai Rp 84 miliar. Jumlah ini belum termasuk hasil sitaan dari KPK dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri yang terus bekerja sinergi dengan penegak hukum lainnya.

Pemulihan aset ini merupakan hasil dari upaya serius pemerintah dalam menindak kasus korupsi dan mengembalikan hak negara yang sebelumnya disalahgunakan.

“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berkomitmen dalam menindak tegas para pelaku korupsi, tetapi juga memastikan bahwa aset negara yang telah diselewengkan dapat kembali untuk kepentingan masyarakat,” ujar Menkopolkam Budi Gunawan dalam keterangannya.

Selain fokus pada penindakan, pemerintah juga menegaskan komitmennya dalam memperbaiki tata kelola guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. Perbaikan tata kelola dan good governance terus dilakukan agar tidak menjadi celah berulang bagi tindakan korupsi.

Tidak hanya penindakan, pemerintah juga fokus pada upaya pencegahan. Desk telah melaksanakan berbagai program pendampingan hukum bagi kementerian, BUMN, dan BUMD. Sejak dibentuk, terdapat 2.164 kegiatan pendampingan hukum yang telah dilakukan, termasuk 91 legal opinion yang diberikan kepada BUMN dan BUMD untuk memastikan setiap kebijakan dan keputusan bisnis selaras dengan hukum. Selain itu, terdapat 37 kegiatan mediasi yang dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan hukum di luar jalur pengadilan, guna menghindari potensi penyalahgunaan kekuasaan serta mempercepat penyelesaian sengketa.

Presiden Prabowo Subianto berulangkali menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya cukup dilakukan melalui pendekatan represif, tetapi juga dengan memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola yang baik. Dengan adanya pendampingan hukum dan kajian regulasi yang lebih ketat, diharapkan berbagai celah yang berpotensi disalahgunakan dapat diminimalisir.

Ke depan, pemerintah akan terus memperkuat koordinasi antar aparat penegak hukum, memperbaiki regulasi yang masih lemah, serta meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dimiliki negara dapat digunakan sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat dan pembangunan nasional. (Arianto)


Share:

HMB Poliban Gelar Baksos di Desa Sungai Lumbah


Duta Nusantara Merdeka | Barito Kuala 
Himpunan Mahasiswa Bisnis (HMB) Politeknik Negeri Banjarmasin (Poliban) menggelar Bakti Sosial Tahun 2025 di Desa Sungai Lumbah, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kegiatan yang mengambil tema "Wujudkan Kepedulian, Satukan Kebersamaan melalui Tindakan yang Nyata" ini dilaksanakan selama 2 hari, Sabtu-Ahad (25-26/1/2025).

Adapun rangkaian kegiatan di hari pertama, Sabtu (25/1/2025) meliputi cek kesehatan gratis, penyuluhan kesehatan gigi, pembagian sikat gigi dan pasta gigi gratis, seminar digital marketing, gotong royong, menanam bibit pohon, pemberian plang edukasi penguraian sampah, pemberian alat kebersihan tempat ibadah, senam dan games, jejak warna dan nonton bareng.

Sementara kegiatan hari kedua, Ahad (26/1/2025) yakni sunatan massal, pembagian bahan pokok dan pelepasan.

Gubernur Kalsel H. Muhidin yang diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Hj. Husnul Hatimah SH, MH menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap kegiatan Bakti Sosial yang dilakukan HMB Poliban sebagai salah satu bentuk kepedulian di tengah masyarakat Kalsel.

“Saya merasa bersyukur teman-teman HMB Poliban ini betul-betul punya kepedulian, kami ajak mereka untuk bisa lebih peduli dan giat dalam memajukan kesejahteraan di Kalsel ini,” ucapnya.

“Tentu ini suatu kegiatan yang cukup bagus, yang sebenarnya menjadi karakter masyarakat Indonesia. Menjadi pondasi bagaimana implementasi Pancasila dalam kehidupan sehari-hari yaitu bagaimana kita peduli antar sesama masyarakat," pungkasnya.

Turut hadir dalam pembukaan tersebut Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Kalsel yang diwakili Muhammad Topan, Kadinkes Kabupaten Batola 
diwakili oleh Bidang Pelayanan Kesehatan Roni, Camat Alalak
diwakili Heri iswandi, Kepala Desa Sungai Lumbah Farid Arman serta tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda setempat.

Terakhir, panitia pelaksana mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para pihak sponsor dan donatur yang telah berkontribusi dalam berbagi kebahagiaan dan membantu sesama. (Ari)


Share:

Danrem 031/Wira Bima Tegaskan Tidak Pernah Backup Galian C


Duta Nusantara Merdeka | Kampar
Viralnya berita mengenai Galian C ilegal di Desa Teluk Kenidai, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, yang menyebutkan Komandan Resort Militer (Danrem) 031/Wira Bima, Brigjen TNI Sugiyono, meresmikan tambang tersebut, telah memicu reaksi tegas dari pihak Korem. Berita yang dimuat oleh salah satu media online ini dinyatakan hoax dan merugikan reputasi Danrem.

Dalam pernyataannya kepada awak media, Brigjen TNI Sugiyono menegaskan bahwa Korem 031/Wira Bima tidak pernah mendukung kegiatan ilegal di wilayah Riau. “Berita tersebut sangat bertentangan dengan tugas kami sebagai aparat keamanan. Tanpa konfirmasi dan fakta lapangan, informasi ini merugikan saya secara pribadi,” ungkapnya melalui Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 031/Wira Bima, Kapten T Marpaung, pada Rabu siang (29/01/2025).

Danrem juga menyatakan kekecewaannya atas pemberitaan yang tidak akurat dan tidak melakukan cek dan ricek. “Saya tidak pernah mengetahui adanya kegiatan Galian C seperti yang disebutkan. Saya bahkan tidak tahu lokasinya,” tambahnya.

Brigjen TNI Sugiyono mengimbau kepada jajarannya untuk tetap bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta mengutamakan keamanan daerah. Ia juga meminta masyarakat melaporkan tindakan anggota TNI AD yang melanggar hukum, menegaskan bahwa TNI adalah sahabat masyarakat.

Lebih lanjut, Danrem mengajak insan pers untuk bekerja secara profesional dengan mengedepankan norma dan etika jurnalistik. Ia menegaskan bahwa jika ada pemberitaan hoax yang merugikannya, ia tidak segan-segan untuk menempuh jalur hukum.

“Sebagai seorang TNI, saya selalu terbuka dengan teman-teman pers. Korem 031/Wira Bima baru-baru ini menjalin kerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau dalam rangka menyambut Hari Pers Nasional 2025,” tutup Danrem.

Dengan pernyataan ini, Brigjen TNI Sugiyono berharap agar masyarakat dan media lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi, demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Riau. 

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Masih Sulit Akses SATUSEHAT Mobile, Begini Cara Atasinya


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Aplikasi kesehatan masyarakat SATUSEHAT Mobile milik Kementerian Kesehatan RI menghadirkan berbagai fitur dan layanan kesehatan dengan data yang terintegrasi dengan SATUSEHAT Platform. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengakses sertifikat imunisasi anak dan vaksinasi selain COVID-19, mencatat informasi kesehatan pribadi hingga resume rekam medis.

Dalam penggunaan SATUSEHAT Mobile, masih terdapat keluhan dari masyarakat mengenai kesulitan akses aplikasi tersebut di ponsel. Beberapa keluhan yang sering muncul meliputi kendala verifikasi saat aktivasi akun hingga kegagalan mengunduh sertifikat vaksinasi.

Menanggapi hal itu, Staf Ahli bidang Teknologi Kesehatan Setiaji, S.T, M.Si menyarankan masyarakat untuk memastikan aplikasi SATUSEHAT Mobile yang digunakan sudah diperbarui ke versi terbaru. Masyarakat dapat mengunduh aplikasi SATUSEHAT Mobile melalui tautan berikut ini:

● Android https://play.google.com/store/apps/details?id=com.telkom.tracencare&hl=id

● iOS https://apps.apple.com/us/app/satusehat-mobile/id1504600374

Pada versi terbaru, terdapat pembaruan fitur-fitur dan fungsi aplikasi yang makin meningkatkan kenyamanan penggunanya.

“Sebelum menggunakan SATUSEHAT Mobile, pastikan sudah mengunduh versi terbaru dari SATUSEHAT Mobile di Play Store atau App Store masing-masing,” kata Setiaji di Jakarta, Jumat (24/1).

“Bagi masyarakat yang mengalami e-mail verifikasi tidak masuk berkali-kali ketika hendak registrasi akun SATUSEHAT Mobile, disarankan untuk mengecek folder Spam. Jika tidak ditemukan di dalam folder Spam, maka daftar dengan e-mail lain yang dimiliki.”

Ada beberapa kemungkinan mengapa seseorang tidak dapat mendaftarkan akun, antara lain:

A. Data Nama, NIK, dan Tanggal Lahir Anda tidak sesuai dengan data KTP dan/atau Dukcapil (Kependudukan dan Pencatatan Sipil). Jika ada ketidaksesuaian, Anda dapat mengunjungi dan memperbarui data Anda ke Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) pada domisili atau alamat asal Anda.

B. Nomor telepon dan/atau e-mail Anda sudah pernah terdaftar di SATUSEHAT Mobile. Jika nomor telepon atau e-mail Anda sudah digunakan, silakan gunakan nomor telepon dan/atau email lain yang sesuai.

C. NIK Anda sudah pernah terdaftar di SATUSEHAT Mobile. Apabila NIK Anda sudah digunakan untuk registrasi, silakan login menggunakan e-mail atau nomor telepon yang sebelumnya didaftarkan dengan NIK tersebut.

Jika tidak mengetahui e-mail atau nomor telepon terdaftar, masyarakat dapat melapor ke e-mail helpdesk@kemkes.go.id atau mengisi formulir aduan melalui https://satusehat.kemkes.go.id/mobile/contact-us (pilih kategori aduan “Akun”).

Dalam laporan itu, mohon untuk menyebutkan data nomor telepon terdaftar dan nomor telepon baru, serta keperluan pembaruan. Selain itu, Anda wajib melampirkan bukti valid berupa foto diri dengan kartu identitas yang sesuai dengan akun SATUSEHAT Mobile.

Selanjutnya, apabila masyarakat gagal mengunduh sertifikat vaksinasi, Setiaji yang juga Chief of Technology Transformation Office (TTO) menjelaskan beberapa hal untuk mengatasi kendala tersebut.

“Pertama, apakah ada error message yang ditampilkan? Jika iya, apakah sudah pernah lapor ke hubungi kami? Kedua, jika tidak ada error message yang ditampilkan, apakah user sudah cek pada folder download di ponsel masing-masing?” jelasnya.

“Kemudian, Frequently Asked Question (FAQ) untuk kendala akun lainnya, silakan dapat mengakses informasi ke tautan https://satusehat.kemkes.go.id/mobile/faq/topic?categoryId=66a03477-fecd-4a34-a181-e8c0bf580beb.” (Arianto)


Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog Bulukumba BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FGD FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gaza Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam ITB IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karang Taruna Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Koruptor Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Masyarakat Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NTT NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PCM Medan Denai PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPN PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Sains Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa SD Terpadu 23 Medan Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone SMP Muhammadiyah 48 Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI nasional TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKLAN

IKLAN

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini