Mahkamah Agung (MA) resmi melakukan rotasi atau mutasi terhadap 199 hakim di seluruh Indonesia, Selasa (22/4/2025). Kebijakan ini disambut positif oleh berbagai pihak, termasuk Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA-RI) yang menyebut langkah ini sebagai bentuk penyegaran internal institusi MA dan upaya nyata menjaga integritas peradilan.
Ketua Umum FORSIMEMA-RI, Syamsul Bahri, mengatakan bahwa rotasi hakim merupakan usulan yang pernah ia sampaikan saat acara Refleksi Akhir Tahun MA pada Desember 2024. Ia mengapresiasi kesigapan pimpinan MA dalam menjawab tantangan publik dan menciptakan sistem yang lebih bersih.
“Mutasi ini adalah solusi positif. Selain menyegarkan institusi, langkah ini juga menjadi cara memutus mata rantai praktik korupsi oknum hakim maupun panitera yang belakangan mencederai nama baik lembaga,” tegas Syamsul.
Ia menambahkan bahwa masih banyak hakim yang menjunjung tinggi marwah MA, bekerja dengan integritas tinggi, dan berjuang demi kesejahteraan hakim secara menyeluruh melalui IKAHI (Ikatan Hakim Indonesia).
FORSIMEMA-RI berharap, ke depan MA dapat terus mengedepankan kolaborasi antar-unit, termasuk bersama media internal MA, untuk menjawab kritik publik dan menjalankan program kerja institusi MA secara maksimal.
Langkah tegas ini dinilai penting dalam membangun peradilan yang berwibawa, menjamin akuntabilitas sistem hukum, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga yudikatif.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar