Rumah tangga pasangan selebritas Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi berakhir usai putusan cerai yang dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu, 16 April 2025. Dalam amar putusan, hakim menyatakan bahwa Paula terbukti berselingkuh dengan pria berinisial NS.
Putusan ini memicu perhatian publik lantaran Paula langsung menyambangi Komisi Yudisial keesokan harinya. Ia mengadukan hakim sidangnya dan membantah keras tuduhan perselingkuhan. “Saya secara tegas menyatakan tidak ada terjadi perselingkuhan selama saya menikah,” ujarnya, Kamis (17/4).
Tak hanya itu, Paula juga menghubungi pengacara kondang Hotman Paris lewat pesan Instagram. Dalam DM yang diunggah Hotman pada Jumat (18/4), Paula mengaku terpukul dan merasa dipermalukan. “Jujur saya memang terpukul disudutkan seperti ini dan dipermalukan 1 Indonesia,” tulisnya.
Ia juga meminta bantuan hukum dan kesempatan berdiskusi langsung dengan Hotman. Menanggapi hal tersebut, Hotman Paris menyatakan siap memberikan bantuan hukum dan bahkan menawari Paula menjadi Aspri (Asisten Pribadi) Khusus. “Saya tunggu kamu chat aku, siapa tahu kamu bisa jadi Aspri khusus,” ujarnya dalam video unggahan.
Hotman juga menyoroti putusan hakim terkait perselingkuhan. Menurutnya, dalam hukum, perselingkuhan harus dibuktikan dengan adanya hubungan badan. “Kalau hanya pacaran tanpa bukti video atau hubungan badan, itu belum bisa dikategorikan sebagai perselingkuhan menurut hukum,” tegas Hotman.
Drama perceraian ini semakin menyita perhatian publik karena melibatkan isu hukum, moralitas, hingga tawaran karier baru dari tokoh ternama seperti Hotman Paris.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar