Publik kembali diguncang oleh isu dugaan gratifikasi oleh oknum hakim yang mencoreng nama baik lembaga peradilan. Di tengah upaya Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) memperjuangkan kesejahteraan dan pembenahan sistem internal, justru muncul perilaku tak terpuji dari sebagian hakim yang terlibat dalam tindakan korupsi dan gratifikasi.
“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi pengkhianatan terhadap institusi Mahkamah Agung dan harga diri para hakim yang masih menjaga integritas,” tegas Syamsul Bahri, Ketua Umum FORSIMEMA-RI, dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (17/04/2025).
Ia menyoroti bahwa marwah Mahkamah Agung dan institusi peradilan kian menjadi sorotan negatif masyarakat, terutama para pencari keadilan yang makin kehilangan kepercayaan akibat ulah segelintir oknum.
Syamsul juga menyampaikan pesan moral kepada pimpinan MA:
1. Seleksi pimpinan MA dan peradilan harus transparan, berbasis rekam jejak dan profesionalisme. Hindari praktik “titipan” jabatan.
2. Pimpinan MA dan para Dirjen diminta untuk rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan berkomunikasi langsung dengan publik di area pelayanan.
3. Jangan tutup diri dari media, terutama Kelompok Kerja (Pokja) Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung RI.
"Sudah saatnya integritas menjadi harga mati. Hakim bukan sekadar profesi, tapi amanah yang akan dipertanggungjawabkan, bukan hanya di dunia, tapi juga di akhirat," pungkasnya.
Kini publik bertanya: hakim mana lagi yang akan terjerat kasus gratifikasi? Sampai kapan citra lembaga peradilan dipertaruhkan karena ulah segelintir “hakim nakal”?
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar