Isu eksploitasi manusia kembali mencuat dan menyedot perhatian publik setelah sejumlah mantan pemain sirkus melaporkan pengalaman kelam mereka ke Kementerian Hukum dan HAM (KemenHAM). Laporan ini mencuat di media sosial dan menyoroti dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di lingkungan Oriental Circus Indonesia (OCI), salah satu penyelenggara hiburan sirkus ternama di masa lalu.
Meski saat ini tidak lagi berafiliasi, nama Taman Safari Indonesia ikut terseret dalam polemik, mengingat adanya kerja sama pertunjukan sirkus yang pernah terjalin di masa lalu dengan pihak OCI.
Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, membenarkan telah menerima audiensi dari para korban. Melalui unggahan akun Instagram pribadinya @mugiyanto.official pada Kamis (17/4/2025), ia mengungkap bahwa dugaan kekerasan, pelecehan, hingga perbudakan dialami oleh para korban perempuan saat menjadi pemain sirkus.
“Kejadian ini sudah berlangsung sejak puluhan tahun lalu di sebuah bisnis hiburan sirkus. Dari penuturan para korban, terdapat indikasi kuat terjadinya pelanggaran HAM serius,” ungkap Mugiyanto.
Ia menegaskan bahwa KemenHAM akan segera memanggil pihak-pihak yang dianggap terkait, termasuk pihak manajemen Taman Safari, guna mengusut kasus ini secara menyeluruh. Tujuannya adalah untuk memenuhi hak-hak korban sekaligus mencegah agar peristiwa serupa tidak terulang di masa depan.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi industri hiburan, khususnya yang melibatkan pekerja rentan seperti perempuan dan anak-anak, agar tidak mengabaikan aspek keselamatan kerja, etika pertunjukan, dan perlindungan hak asasi manusia.
Dengan meningkatnya kesadaran publik terhadap isu eksploitasi pekerja, perlindungan perempuan, dan tindak kekerasan di industri hiburan, masyarakat berharap agar pemerintah serius menindaklanjuti laporan ini demi keadilan bagi para korban.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar