Setelah sekian lama memilih untuk diam, selebgram Lisa Mariana akhirnya muncul ke publik bersama tim kuasa hukumnya. Dalam langkah terbarunya, Lisa melayangkan surat somasi terkait isu perselingkuhan yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Isu kedekatan mereka sempat menghebohkan jagat media sosial, terutama setelah Lisa mengaku memiliki anak dari hubungan tersebut.
Daniel Nabanan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan somasi untuk membuka ruang diskusi langsung dengan Ridwan Kamil. “Kami sudah mengumumkan surat somasi yang di dalamnya memuat undangan untuk kita duduk bersama,” ujar Daniel saat konferensi pers di Jakarta Utara, Jumat (11/04/2025).
Daniel menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk mencari titik temu melalui mediasi. Meskipun belum bisa mengungkapkan waktu pasti pertemuan dengan Ridwan Kamil, ia berharap penyelesaian bisa ditempuh secara damai. "Kami tetap menempuh jalur mediasi dan itikad baik," lanjutnya.
Pertemuan yang diajukan tidak hanya untuk klarifikasi, tetapi juga untuk membahas fakta-fakta hukum terkait dugaan perselingkuhan dan kehadiran anak dari hubungan tersebut. "Fakta yang bisa timbul akan kami kawal secara hukum," jelas Daniel.
Pada kesempatan yang sama, Lisa Mariana sendiri menyatakan keyakinannya bahwa anak yang ia lahirkan adalah hasil dari hubungannya dengan Ridwan Kamil. “100 persen yakin (anak RK),” tegasnya. Ia menambahkan bahwa selama menjalin hubungan dengan Ridwan Kamil, ia tidak pernah berhubungan intim dengan pria lain. “Saya tidak pernah berhubungan dengan laki-laki mana pun selain Pak RK,” ungkapnya.
Lisa juga mengklaim memiliki bukti konkret yang menunjukkan bahwa anak tersebut adalah anak biologis Ridwan Kamil dan menyebut bahwa Ridwan Kamil sempat memberikan nafkah untuk anak tersebut. "Menafkahi itu delapan bulan terakhir," ujarnya.
Dengan somasi yang telah dilayangkan, kini bola panas ada di pihak Ridwan Kamil untuk merespons permintaan mediasi dari Lisa Mariana.
Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar