Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) merayakan ulang tahunnya yang ke-72 dengan semangat baru dan komitmen untuk menjaga integritas serta kualitas peradilan. Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum, Ketua Umum IKAHI periode 2022–2025, menegaskan peran strategis organisasi ini dalam mendukung visi Mahkamah Agung. “IKAHI adalah satu-satunya organisasi resmi para hakim,” ujarnya dalam perbincangan hangat dengan Ketua FORSIMEMA-RI, Syamsul Bahri dan Ketua Asosiasi Media Digital Indonesia, S.S Budi Raharjo di Gedung Mahkamah Agung, Jumat (11/4/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Yasardin berbagi cerita tentang perjuangan para hakim di daerah terpencil dan perbatasan. Banyak hakim yang harus berjalan kaki menembus hutan demi menjalankan tugasnya, bahkan tetap bersidang meski dalam kondisi sulit seperti listrik padam. “Kita harus mengingat bahwa di balik toga, mereka adalah manusia yang mengabdi,” ungkapnya.
Yasardin juga mengingatkan pentingnya media untuk memberitakan secara berimbang. “Jika ada hakim yang salah, silakan diberitakan. Namun, yang baik pun harus disuarakan,” tegasnya. Harapannya, media massa dapat menyuarakan keadilan dan tidak hanya fokus pada berita buruk.
IKAHI, yang telah berusia 72 tahun, terus berkomitmen untuk memperjuangkan kesejahteraan hakim dan menjaga profesionalitas. “Menjaga kekompakan membuat IKAHI semakin kuat,” tambahnya. Dalam rangka perayaan, IKAHI mengadakan seminar nasional bertema “Urgensi Undang-Undang Contempt of Court” dengan narasumber dari Komisi Yudisial, DPR, dan akademisi.
Rangkaian perayaan juga mencakup ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Kalibata sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah mengabdi. Anjangsana ke para sesepuh IKAHI menjadi wujud cinta dan penghargaan kepada mereka yang telah berkontribusi dalam peradilan.
Dengan tema “Hakim Berintegritas, Peradilan Berkualitas,” IKAHI menegaskan bahwa keadilan harus ditopang oleh hati yang jujur dan pikiran yang jernih. “Hukum tidak akan tegak tanpa hakim yang bersih, kuat, dan cermat,” tutup Yasardin.
Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar