Ikatan Media Online (IMO) Indonesia memberikan apresiasi terhadap Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) atas program rumah subsidi bagi wartawan.
Ketua Umum IMO Indonesia, Yakub F. Ismail mengatakan, program tersebut sangat bermanfaat bagi para jurnalis yang butuh tempat tinggal layak dan terjangkau.
"Sebagian besar para pewarta tanah air memang tergolong masyarakat menengah bawah. Untuk itu, hadirnya program ini tentu menjadi kabar gembira buat mereka," kata Yakub di Bilangan Jakarta, Kamis (10/4).
Yakub menambahkan bahwa program rumah subsidi akan memberikan manfaat yang besar dalam meningkatkan taraf hidup wartawan.
"Memang sudah selayaknya para pewarta mendapatkan perhatian dari pemerintah terkait peningkatan taraf hidup mereka, mengingat peran dan kontribusi mereka yang begitu besar terhadap pembangunan bangsa," ujarnya.
Menurutnya, pembangunan nasional tidak akan berjalan maksimal kalau bukan peran penting wartawan dalam memberitakan setiap perkembangan dalam 24 jam.
Jurnalis adalah mereka yang hampir tidak pernah menikmati waktu istirahat demi terus menyampaikan dinamika dan perkembangan yang ada dalam negeri.
"Karena itu, sudah tepat jika pemerintah memberikan atensi untuk perbaikan kualitas hidup jurnalis, salah satunya melalui pemberian rumah subsidi ini," tandasnya.
Sebelumnya, Kemkodigi mendukung penuh program rumah subsidi bagi wartawan yang diinisiasi pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan bahwa program ini merupakan wujud nyata keberpihakan pemerintah terhadap profesi wartawan yang selama ini menjadi pilar penting dalam kehidupan demokrasi.
“Profesi wartawan menjadi jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat. Kami percaya, perhatian terhadap kesejahteraan mereka adalah bagian dari memperkuat demokrasi,” ujar Meutya usai acara "Penandatanganan MoU Rumah Untuk Wartawan" di Jakarta, Selasa (8/4).
Dalam kesempatan tersebut, Meutya juga mengapresiasi langkah cepat Kementerian PKP yang telah memasukkan wartawan dalam daftar prioritas penerima rumah subsidi menyusul profesi guru, TNI, Polri, dan tenaga kesehatan.
Ia mengungkapkan bahwa pemerintah juga melonggarkan batas maksimal penghasilan penerima menjadi Rp13 juta bagi wartawan yang sudah berkeluarga, serta penghasilan maksimal Rp12 juta bagi yang berstatus lajang di wilayah Jabodetabek.
Menurut dia, pelonggaran ini dinilai akan memberikan akses yang lebih luas bagi jurnalis dari berbagai lapisan untuk mendapatkan hunian layak.
Ia menyebut, banyak wartawan di berbagai daerah belum memiliki rumah sendiri karena keterbatasan penghasilan.
Meutya menyatakan, program ini bukan hanya soal ketersediaan rumah, tapi juga bentuk penghargaan terhadap profesi wartawan.
“Kami percaya, dengan kehidupan yang lebih sejahtera, wartawan akan semakin profesional dan independen dalam menjalankan tugasnya,” katanya.
Meutya menambahkan, program ini direncanakan mulai berjalan dalam waktu dekat, dengan 100 unit pertama akan diserahterimakan pada awal Mei 2025.
Adapun target jumlah total program rumah subsidi untuk wartawan direncanakan sebanyak 1000 unit rumah yang tersebar di seluruh Indonesia.
Kemkomdigi menyatakan siap memfasilitasi komunikasi dan verifikasi data antara wartawan dan pihak terkait seperti Dewan Pers dan Badan Pusat Statistik (BPS) agar proses ini berjalan lancar dan tepat sasaran. (Ar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar