Kesepakatan perdamaian antara Marto Rusida dan Mirwansyah di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Rengat terus menjadi sorotan publik. Meski keduanya telah berdamai, isi surat kesepakatan dan implikasi hukumnya menimbulkan pertanyaan serius, terutama terkait pengakuan tidak langsung Mirwansyah atas dugaan tindak pidana penipuan senilai Rp130 juta.
Surat kesepakatan perdamaian yang ditandatangani pada 15 Februari 2025 menyebutkan bahwa Marto Rusida adalah korban dugaan tindak pidana penipuan yang dilaporkan ke Polda Riau pada Desember 2023. Jetro Sitorus, pengacara Marto Rusida, menegaskan bahwa poin pertama surat tersebut, Mirwansyah secara tidak langsung mengakui kesalahan. “Mirwansyah mengakui Marto sebagai korban, dan surat ini sudah disiapkan dari luar sebelum dibawa ke Rutan,” ujar Jetro pada 27 Maret 2025.
Poin ketiga surat menyatakan bahwa kuasa hukum Marto Rusida dicabut, sehingga tindakan hukum yang telah dilakukan pengacaranya menjadi gugur. Jetro menolak hal ini, menegaskan bahwa pencabutan kuasa harus berasal dari inisiatif Marto sendiri. “Marto telah menulis surat pernyataan bahwa kami masih menjadi pengacaranya,” tegasnya. Selain itu, Mirwansyah mengembalikan uang sebesar Rp150 juta ke rekening inisial A, yang menurut Jetro, menunjukkan pengakuan atas tindak pidana yang dilakukan.
Lebih dari itu, Jetro menegaskan bahwa perdamaian tidak menghapus pertanggungjawaban pidana. “Berdamai sah-sah saja, tetapi proses pidana harus tetap berjalan,” ujarnya. Selain itu, Mirwansyah telah dijatuhi sanksi oleh Majelis Kehormatan DKD Peradi SAI Pekanbaru berupa pemberhentian tetap dari profesi advokat dan pencabutan kartu advokat. Putusan ini akan disampaikan ke Mahkamah Agung dan Pengadilan Tinggi seluruh Indonesia.
Jetro berharap Kapolda Riau dan penyidik menindaklanjuti kasus ini. “Kami akan mengajukan permohonan gelar perkara khusus untuk meninjau kembali SP3 yang dikeluarkan penyidik. Jika dikatakan kurang bukti, mari kita bedah surat perdamaian ini. Mirwansyah sendiri telah mengakui,” tegasnya.
Sebelumnya, Marto Rusida mengungkapkan bahwa ia dikejutkan oleh kedatangan tim Mirwansyah ke Rutan Rengat. “Saya sedang berpuasa dan sebenarnya tidak mau menerima uang damai. Tapi dia memeluk saya dan menangis, memohon perdamaian,” kata Marto pada 4 Maret 2025. Mirwansyah bahkan menyebut bahwa 15 Februari adalah hari ulang tahunnya, dan ia datang jauh-jauh dari Pekanbaru untuk meminta maaf.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar