Mahkamah Agung (MA) melepas Tim Moot Court Jessup Indonesia yang akan berlaga pada International Round Phillip C Jessup 2025 di Washington DC, Amerika Serikat. Acara pelepasan ini dilakukan di Gedung MA, Jakarta, Rabu (25/3) kemarin.
Ketua Muda MA bidang Pembinaan, Syamsul Maarif Phd, menyampaikan bahwa MA berharap para mahasiswa yang terpilih dalam tim Jessup Indonesia dapat menjadi hakim di masa depan. "Profesi hakim sekarang sudah dan akan terus mendapatkan penghargaan yang lebih baik," ujarnya.
Disisi lain, MA juga menyetujui digunakannya gedung pengadilan sebagai media seminar atau workshop untuk pengembangan kompetisi Jessup. Hal ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem Jessup khususnya di bagian tengah dan timur Indonesia.
Dalam acara pelepasan ini juga dilakukan audiensi dengan pengurus INASIL. INASIL adalah organisasi non profit yang mendapatkan mandat untuk menyelenggarakan national rounds Jessup di Indonesia.
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar