Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) menyoroti isu defisit anggaran yang menimpa Pemerintah Provinsi Riau. Sekjen DPP-SPKN, Frans Sibarani, mengungkapkan bahwa defisit ini disebabkan oleh ketidaksesuaian antara penerimaan dan pengeluaran, yang diperparah dengan kegiatan-kegiatan bersifat pemborosaan. "Defisit ini mencapai Rp 2,2 triliun dan bahkan berkembang menjadi Rp 3,5 triliun, yang merupakan defisit terparah dalam sejarah keuangan Riau," ujarnya di Pekanbaru, Kamis (20/03/2025).
Frans Sibarani menilai bahwa penyebab utama defisit anggaran tersebut adalah kegiatan seremonial dan anggaran belanja yang dialokasikan secara fantastis di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau. "Gubernur Riau, Abdul Wahid, perlu menyikapi persoalan ini agar masalah keuangan dapat segera diselesaikan dengan baik," tambahnya.
Ia juga menyoroti banyaknya kegiatan yang dianggarkan setiap tahunnya, yang dinilai tidak memberikan manfaat bagi masyarakat. "Kita perlu melihat hasil pemeriksaan dari Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penggunaan anggaran di setiap OPD. Sayangnya, hasil tersebut belum pernah dipublikasikan," ungkap Frans.
Frans Sibarani juga menekankan bahwa Riau kaya akan sumber daya alam, termasuk migas, dan perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di wilayah tersebut seharusnya memberikan kontribusi melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan Participating Interest (PI). "Selama ini, hasilnya kemana? Kenapa tidak pernah terpublikasi?" tanyanya.
DPP-SPKN meminta Gubernur Riau untuk melakukan audit terhadap seluruh kegiatan OPD di lingkungan Pemprov Riau, karena diduga penggunaan anggaran belanja tidak jelas. Selain itu, mereka juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan memeriksa seluruh kegiatan OPD di Riau. "Kami berharap langkah ini dapat membantu memperbaiki kondisi keuangan Riau," tutup Frans Sibarani.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar