Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) menggelar kegiatan "BRWA Exhibition 2025" dengan slogan "Mengabadikan Jejak dan Menggerakkan Aksi". Acara ini bertujuan untuk menyusun strategi perlindungan dan pemberdayaan masyarakat adat di Indonesia, melibatkan pemerintah, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil. Kegiatan ini diselenggarakan di Jakarta, Senin (17/03/2025), dan berkolaborasi dengan Komunitas Film Bogor.
Ketua Dewan Pembina BRWA, Rukka Sombolinggi, dalam sambutannya menekankan pentingnya pengakuan terhadap wilayah adat. "Sebelum kongres 17 Maret 1999, peta-peta wilayah adat tidak terkonsolidasi, sehingga sulit untuk diakui. Kami ingin memastikan bahwa wilayah adat diakui oleh pemerintah," ujarnya. Rukka menambahkan bahwa BRWA berfungsi sebagai perwakilan masyarakat adat, dan mereka berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat adat.
Rukka juga mengingatkan bahwa sejak 2012, BRWA telah menyerahkan peta wilayah adat seluas 2,4 juta hektar kepada pemerintah. "Ini adalah tonggak sejarah bagi masyarakat adat, karena untuk pertama kalinya wilayah adat diakui dalam peta negara," jelasnya. Ia berharap peta wilayah adat dapat menjadi penanda dalam perencanaan pembangunan, sehingga masyarakat adat tidak terpinggirkan.
Pada kesempatan yang sama, Ariya Dwi Cahya dari Kementerian Kehutanan menyatakan bahwa acara ini bertujuan untuk menggerakkan publik agar lebih memahami keberadaan masyarakat adat. "Kami ingin merilis data yang dapat digunakan untuk membangun kepercayaan dan perlindungan bagi masyarakat adat," katanya.
Sementara itu, Dara Bunga Rembulan, sutradara film "Harmoni di Lembah Grime", juga berbagi pandangannya tentang masyarakat Papua. "Papua tidak seburuk yang dibayangkan. Masyarakat di sana sangat terbuka dan dapat hidup berkelanjutan," ujarnya. Film ini diharapkan dapat menjadi pengetahuan yang bermanfaat bagi akademisi dan pemangku kebijakan.
Dengan kegiatan ini, BRWA berharap dapat memperkuat posisi masyarakat adat di Indonesia dan mendorong pengakuan serta perlindungan hak-hak mereka. "Kami ingin agar masyarakat adat tidak hanya diakui, tetapi juga diberdayakan dalam pembangunan yang berkelanjutan," tutup Rukka.
Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar