BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta kembali meraih pencapaian yang luar biasa. Hasil audit laporan keuangan untuk tahun anggaran 2024 memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Predikat ini menunjukkan bahwa laporan keuangan yang disusun oleh BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta telah sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku dan tidak terdapat penyimpangan material yang mempengaruhi kewajaran laporan keuangan tersebut.
Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini menjadi sebuah pencapaian yang signifikan bagi BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta dalam upayanya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah. Selain itu, hal ini juga memperkuat kepercayaan publik terhadap integritas dan kinerja lembaga amil zakat yang telah menjadi salah satu pilar penting dalam pemberdayaan umat di Indonesia.
Hasil audit yang sukses ini mencerminkan upaya keras BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta dalam melakukan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Laporan keuangan yang mendapat predikat WTP ini juga menjadi bukti nyata dari komitmen BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta dalam memaksimalkan penggunaan dana zakat untuk kepentingan sosial dan kemanusiaan, serta meningkatkan kesejahteraan umat.
Wakil Ketua III BAZNAS Provinsi DKI Jakarta, Dr. Rini Suprihartanti, S.E., M.Si., memberikan apresiasi tinggi atas pencapaian ini dan menyampaikan komitmen lembaga untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat.
"Predikat WTP yang kami terima atas laporan keuangan tahun anggaran 2024 ini merupakan hasil dari kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta. Keberhasilan ini tidak hanya menjadi sebuah kebanggaan, tetapi juga menjadi pengingat bagi kami untuk selalu menjaga integritas dan transparansi dalam setiap langkah yang kami ambil," ujarnya di Jakarta, Kamis (06/03/2025).
"Kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta sangat penting, dan predikat WTP ini adalah bentuk nyata dari komitmen kami untuk memastikan dana zakat yang dikelola digunakan secara optimal untuk kepentingan umat, terutama bagi mereka yang membutuhkan. Kami juga akan terus berusaha untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan kami, agar masyarakat dapat merasakan manfaat yang lebih besar dari kontribusi zakat mereka." tambahnya.
BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta adalah lembaga yang berperan dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah di Provinsi DKI Jakarta. Lembaga ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan dana zakat guna meningkatkan kesejahteraan umat, terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan sosial. Sebagai lembaga yang berkomitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas, BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta terus berupaya menjaga amanah masyarakat dalam pengelolaan zakat dan memastikan setiap dana yang diterima dan disalurkan tepat sasaran.
Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar