Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan menyampaikan beberapa pesan kepada para anak muda dan seluruh masyarakat Indonesia terkait bahaya penggunaan narkotika.
"Untuk anak muda Indonesia, kalian memiliki masa depan yang baik dan cerah, jangan menggunakan narkoba karena akan menghancurkan *masa depan dan hidupmu,*" ujar Menko Polkam Budi Gunawan pada konferensi pers Desk Pemberantasan Narkoba di kantor BNN, Jakarta, Senin (3/3/2025).
Menko Polkam juga berpesan *bahwa* orang tua memiliki peran penting *dalam* mencegah anak mencoba narkoba, *sehingga jangan ragu meminta bantuan jika anak terindikasi menggunakan narkoba.* Kemudian kepada para pendidik di sekolah, Menko Polkam *menekankan* untuk memasifkan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada anak didik dan melakukan pengawasan di lingkungan sekolah, jangan sampai ada yang terpapar narkoba.
"Kepada masyarakat, mohon jangan ragu melaporkan jika ada indikasi awal peredaran narkoba di wilayah Anda. Dan untuk rekan-rekan media, mohon bantuan untuk terus bersama-sama mengedukasi akan bahaya narkoba kepada seluruh masyarakat, demi untuk menyelamatkan generasi masa depan bangsa dan negara," kata Menko Polkam.
Pada kesempatan tersebut, Menko Polkam menyampaikan hasil kerja Desk *Pemberantasan* Narkotika diantaranya barang bukti yang telah berhasil disita berupa sabu, ganja, ekstasi, kokain, cathinone, hasis, THC, dan carisoprodol. Estimasi nilai total sekitar Rp 1 triliun.
"Hasil penindakan kali ini merupakan buah dari upaya penguatan dan kerja keras yang kita implementasikan pasca rilis sebelumnya. Hal ini menunjukkan kerja pemberantasan narkoba semakin sistemis dan semakin menyasar ke hulu dan simpul-simpul yang signifikan dan berdampak besar," kata Menko Polkam.
Mantan Kepala BIN ini juga mengapresiasi seluruh *Kementerian dan Lembaga terkait yang telah bekerja keras dalam menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto dalam mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di Indonesia.* Kerja sama sinergitas yang solid ini harus terus dipertahankan dan ditingkatkan.
"Pasca rilis hari ini, Desk akan terus memperkuat kerja sama antar instansi dan dengan pihak-pihak lainnya dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba," kata Menko Polkam Budi Gunawan.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom menyampaikan keberhasilan Desk Pemberantasan Narkotika yang telah mengungkap 14 kasus peredaran narkotika dengan barang bukti mencapai lebih dari satu ton, termasuk sabu, ganja dan ekstasi. BNN juga mengamankan 37 tersangka, dan ada 4 sisa lainnya yang masih buron.
Selain itu, BNN menyita 16 unit kendaraan roda empat, 4 unit kendaraan roda dua, dan 1 unit kapal tradisional.
Selain kasus narkotika, sejak Oktober 2024, BNN tengah menangani 4 kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan total nilai aset yang disita sekitar Rp 25 miliar. Sementara keseluruhan TPPU yang saat ini masih dalam proses penanganan BNN berjumlah 12 kasus dari 13 tersangka dengan total nilai aset yang disita diperkirakan mencapai Rp 100 miliar.
"Pengungkapan kasus-kasus narkotika yang dilakukan BNN merupakan bagian dari upaya kolektif yang dilakukan Desk Pemberantasan Narkoba di bawan koordinasi Kemenko Polkam," kata Marthinus Hukom.
Hadir dalam konferensi pers tersebut Kepala Staf Kepresidenan Letjen TNI (Purn.) AM. Putranto, Kepala BPOM Taruna Ikrar, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Wamenko Polkam Letjen TNI (Purn.) Lodewijk F. Paulus, Wamen Hukum Edward Omar Sharif Hiariej, Wamen Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Fauzan, Wamen Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, Wamensos Agus Jabo Priyono, Wamen Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, Wamen Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala BP2MI Dzufikar Ahmad Tawalla, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada, Dirjen Bea Cukai Kemenkeu Askolani, Dirjen Politik dan Pemerintah Umum Kemendagri Bahtiar, serta Kementerian dan Lembaga terkait. (Ar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar