Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Menakar Produktivitas FWA Aparatur Sipil Negara


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Upaya penyesuaian anggaran, kebijakan hingga kinerja terus dilakukan pemerintah untuk mencapai tujuan yang dikehendaki. 

Kondisi internal dan eksternal menjadi pemicu di balik aneka perubahan yang terjadi di tubuh pemerintahan saat ini.

Dalam konteks internal, keterbatasan anggaran dan optimalisasi target menjadi trigger utama pemerintah mengambil serangkaian langkah dan keputusan untuk mengubah pola kerja dan penggunaan anggaran yang ada.

Sementara, penyebab eksternal seperti derasnya laju perkembangan teknologi dan tantangan global menjadi faktor utama pemerintah harus mengubah mindset dan, kebijakan dan program yang selaras dengan kebutuhan masyarakat dan pemerintahan.

Semua perubahan dan penyesuaian yang ada dilakukan semata-mata untuk menyiasati kondisi yang ada agar tuntutan perubahan dan perkembangan tetap terakomodir dengan baik.

Terbaru, terobosan besar dibuat pemerintah untuk merespons kondisi internal dan eksternal dalam bentuk inisiasi budaya kerja birokrasi dengan pola kerja fleksible atau Flexibile Working Arrangement (FWA).

Setiap instansi diharapkan segera menyusun kebijakan internal untuk menyesuaikan penerapan sistem ini sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

*Apa Itu FWA*

Namun sebelum masuk lebih dalam, apa sebenarnya FWA yang kini tengah digalakkan pemerintah?

Secara harfiah, FWA merupakan akronim dari kerja fleksible yang diatur atau pengaturan kerja fleksibel. 

Dalam implementasinya, habit kerja baru yang hendak diadopsi di birokrasi pemerintahan ini menghendaki agar seluruh instansi pemerintahan dari pusat hingga daerah menerapkan sistem kerja yang fleksibel dari sistem sebelumnya yang kaku dan serba ketat.

Kendati begitu, dalam budaya kerja baru ini, semua pegawai negeri sipil tidak serta merta menjalankan tugas dan kewajiban sesuka hati.

Sebab, ada aturan-aturan yang harus dipatuhi sesuai kebutuhan dan penentuan yang berlaku di instansi masing-masing sesuai karakter kerja dan pelayanan yang melekat pada masing-masing instansi.

Dengan demikian, proporsi waktu feksibel dan kuantitas pemberlakuan bergantung pada keputusan pimpinan masing-masing lembaga yang mengetahui secara langsung.

Adapun dasar hukum FWA ini mengacu pada baik Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN maupun Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Satu hal yang ditekankan dalam pemberlakuan FWA ini yakni tidak sama dengan Working from Anywhere (WFA) yang bermakna bekerja di mana saja.

Sebab, untuk konteks terminologi yang kedua, pola kerja berlangsung luwes tanpa ada pembatasan yang berarti, sehingga pegawai bebas memiliki tempat dan waktu kerja.

Sementara, dalam hal FWA ini, semua fleksibilitas berada dalam regulasi yang ketat dan sesuai kebutuhan lembaga masing-masing. 

Dengan kata lain, pelaksanaan pola kerja kedinasan secara prosedur atau FWA ini meliputi fleksibel secara lokasi dan/atau fleksibel secara waktu. Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau pimpinan instansi menetapkan jenis pekerjaan yang dapat menerapkan fleksibel secara lokasi dan/atau fleksibel secara waktu.

Tidak hanya itu, dalam pelaksanaannya terdapat dua prinsip utama yang harus diperhatikan saat penerapan sistem kerja anyar ini.

Pertama, target kinerja tetap tercapai sesuai dengan perencanaan organisasi. Artinya, pelayanan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan harus optimal tanpa gangguan atau penurunan kualitas.

Kedua, diharapkan produktivitas ASN semakin meningkat, efisiensi anggaran lebih optimal, serta pelayanan publik tetap berjalan dengan prima.

*Efektivitas Pengawasan*

Di atas telah dijabarkan mengenai apa itu FWA dan bagaimana cara penerapannya. Meski begitu, setiap kebijakan baru membutuhkan waktu dan evaluasi yang cukup untuk menguji seberapa efektif ketika diterapkan.

Kebijakan FWA sendiri mulai diberlakukan tahun ini. Dalam implementasinya, FWA diterapkan secara bertahap sembari melihat efektivitasnya di lapangan.

Ini penting, menimbang FWA berbeda dengan Work From Home (WFH) atau work from anywhere (WFA) yang tidak mensyaratkan aturan ketat soal jam kerja dan target kerja.

Karenanya, tidak mudah untuk memastikan kebijakan ini bisa berhasil 100 persen tanpa uji coba dan evaluasi yang cukup.

Untuk itu, pengawasan efektivitas menjadi hal penting dalam memastikan langkah awal kebijakan ini berjalan baik dan efektif sesuai harapan.

Di samping itu, sisi negatif dari kebijakan ini juga perlu diantisipasi dengan baik. Misalnya, seberapa menjamin kebijakan ini mampu mengontrol keseriusan dan komitmen pengabdian para ASN dalam menjalankannya?

Harus diuji, apakah ASN yang menjalankan FWA ini benar-benar terawasi jam kerja dan bobot kinerjanya? Termasuk, bentuk punishment seperti apa untuk setiap pelanggaran disiplin yang dilakukan para pelaksana?

Ikatan Media Online (IMO) Indonesia mencermati bahwa kelemahan utama dari penerapan FWA ini terletak pada sistem pengawasannya.

Ini wajar karena pemerintah saat ini lebih fokus pada bagaimana kebijakan ini dapat terlaksana di tengah beban dan tekanan finansial imbas kebijakan pengetatan anggaran.

Sehingga, upaya untuk memperkuat sistem monitoring dan pengawan kinerja kurang mendapat porsi atensi yang cukup dibandingkan atensi terhadap pelaksanannya.

Pengandaian sederhananya seperti ini, ketika seseorang mendapat tekanan, yang pertama-tama dipikirkan ialah bagaimana agar bisa keluar dari tekanan dulu.

Dengan begitu, apa bentuk antisipasi dari upaya keluar dari tekanan tidak mendapat porsi yang cukup. Sehingga, kerap terdengar adagium "yang penting keluar dari tekanan dulu, baru kita pikirkan langkah selanjutnya."

Dengan demikian, situasi serupa bisa dikontekstualisasikan pada konteks pemberlakuan FWA ini. Jauh sebelum itu, pemerintah memang belum merancang sebuah sistem kerja yang mengarah pada model atau format kerja FWA.

Adapun yang menyerupai habit kerja baru ini terdapat pada masa-masa dunia tengah dilanda Covid-19. Di Indonesia situasi ini dihadapi dengan mengadopsi pola kerja WFH. 

Namun, ini hanya berlaku darurat dan momentual karena situasi terjadi begitu tiba-tiba tanpa ada persiapan yang matang.

Serupa, dalam konteks WFA, pemerintah barangkali sudah punya bayangan dari WFH. Akan tetapi, momentumnya pun terjadi begitu tergesa-gesa karena adanya kebijakan pemangkasan anggaran besar-besaran di postur APBN dan APBD.

Dengan begitu, cara antisipasi kelemahan dari penerapan WFA ini sama sekali tidak dirancang matang dengan berbagai uji coba yang meyakinkan.

Menyikapi situasi ini, IMO-Indonesia siap membantu pemerintah dalam hal memperkuat sistem pengawasan pelaksanaan WFA.

Melalui sebaran keanggotaan yang tersebar hampir merata di setiap daerah, IMO-Indonesia akan berpartisipasi aktif dalam menyuarakan kesuksesan dan kekurangan untuk perbaikan dari aktualisasi kebijakan ini.

Ini semua demi membantu pemerintah membangun Indonesia yang mandiri, kuat dan digdaya, sebagaimana menjadi komitmen IMO-Indonesia selama ini.

Penulis: Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog Bulukumba BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FGD FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gaza Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam ITB IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karang Taruna Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Koruptor Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Masyarakat Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NTT NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padanglawas Utara Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Paluta Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PCM Medan Denai PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPN PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Sains Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa SD Muhammadiyah 19 SD Terpadu 23 Medan Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone SMP Muhammadiyah 48 Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI nasional TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini