Kastara & Partners Law Firm menggelar diskusi publik bertajuk "Mengungkap Kejanggalan Hukum Pengambilalihan Bank Bali". Acara ini bertujuan untuk mengulas kembali salah satu kasus besar dalam sejarah perbankan Indonesia yang masih menyisakan banyak pertanyaan sejak krisis ekonomi 1998.
Diskusi ini digelar bekerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Jakarta dan Universitas Trisakti, menghadirkan pakar hukum, akademisi, serta tokoh perbankan untuk membahas aspek hukum perdata, pidana, dan administrasi negara terkait kasus ini.
Dalam diskusi ini, Rudi Ramli, pemilik sekaligus Direktur Utama Bank Bali periode 1996-1999, mengungkapkan bahwa saat krisis terjadi, Bank Bali telah menjalankan prosedur perbankan dengan benar, termasuk dalam pemberian kredit.
"Kami sangat sadar dengan risiko krisis saat itu. Namun, tanpa kami duga, Bank Bali justru hilang kendali, meskipun seluruh operasional telah mengikuti aturan," ujar Rudi Ramli di Jakarta, Selasa (26/02/2025).
Menurutnya, pengambilalihan Bank Bali memiliki banyak kejanggalan hukum yang belum terselesaikan hingga saat ini. Oleh karena itu, diskusi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas bagi publik mengenai proses likuidasi perbankan dan dampaknya terhadap ekonomi nasional.
Dr. Ibnu Sina Chandranegara, Universitas Muhammadiyah Jakarta, menyoroti bagaimana kebijakan pemerintah, khususnya melalui Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), berperan dalam menyelamatkan perbankan. Namun, masih ada pertanyaan besar mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan kebijakan ini.
"Banyak bank yang terkena dampak kebijakan likuidasi pada 1998. Apakah benar semua bank yang ditutup atau diambil alih dalam kondisi tidak sehat? Atau ada faktor lain yang perlu dibahas lebih dalam?" ujar Dr. Ibnu Sina.
Selain itu, dalam diskusi ini juga dibahas bagaimana Keputusan Presiden RI No. 26 Tahun 1998 tentang jaminan terhadap kewajiban pembayaran bank umum seharusnya menjadi landasan hukum yang kuat, namun hingga kini masih menyisakan ketidakpastian dalam implementasinya.
Diskusi ini menegaskan bahwa kasus Bank Bali menjadi pelajaran penting bagi regulasi perbankan Indonesia di masa depan. Transparansi dalam pengelolaan perbankan, kejelasan hukum dalam proses likuidasi, serta perlindungan terhadap pemilik dan nasabah bank menjadi faktor utama yang harus terus diperjuangkan.
Dengan adanya diskusi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami dampak kebijakan perbankan terhadap perekonomian, serta pentingnya penguatan regulasi untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang.
Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar