Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) menyoroti dugaan ketidakwajaran dalam penggunaan Anggaran Belanja dan kegiatan lain di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Dumai untuk Tahun Anggaran 2023-2024.
Sekjen DPP-SPKN, Frans Sibarani, menyampaikan bahwa pihaknya telah melayangkan surat konfirmasi dan klarifikasi kepada Kepala BPKAD Kota Dumai dengan nomor surat 003/Konfr-DPP-SPKN-/2025, tertanggal 13 Februari 2025.
Menurut Frans Sibarani, total anggaran yang mencapai Rp 89.294.898.513 miliar ini menimbulkan pertanyaan besar. Berdasarkan data yang dikumpulkan DPP-SPKN, beberapa item belanja yang dianggap mencurigakan meliputi:
1. Belanja sewa kendaraan
2. Belanja alat tulis
3. Belanja makan minum rapat
4. Belanja sewa alat kantor lainya
5. Belanja makan minum jamuan tamu
6. Belanja Alat Tulis Kantor (ATK)
7. Biaya tiket pesawat dinas dalam negeri
8. Biaya penginapan
9. Biaya tunjangan
10. Biaya iuran
11. Belanja perjalanan dinas
12. Belanja transportasi darat
13. Uang harian perjalanan dinas
DPP-SPKN menyoroti bahwa item belanja tersebut terus berulang setiap tahunnya tanpa kejelasan manfaat bagi masyarakat. "Semua anggaran diduga dipergunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok, bukan kepentingan rakyat," tegas Frans Sibarani.
DPP-SPKN mempertanyakan rincian anggaran, seperti maskapai penerbangan yang digunakan, tujuan perjalanan dinas, lokasi penginapan, nominal uang harian, hingga kejelasan tujuan biaya transportasi darat. Frans menegaskan bahwa dugaan ini harus diusut tuntas.
Sebagai bentuk sosial kontrol, DPP-SPKN tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menunggu klarifikasi dari BPKAD Kota Dumai. Namun, mereka juga siap melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran ini ke Aparat Penegak Hukum dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Frans Sibarani berharap para pemangku jabatan lebih berhati-hati dalam menggunakan uang negara dan menjamin transparansi serta akuntabilitas anggaran. "Uang rakyat harus dikelola dengan jelas dan berdampak bagi pembangunan daerah," pungkasnya.
DPP-SPKN berkomitmen untuk terus mengawal transparansi anggaran dan menyoroti potensi penyalahgunaan dana publik demi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan yang lebih baik.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar