Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA) menggelar diskusi menarik dengan tema "Peran Mahkamah Agung dalam Mewujudkan Keadilan Hukum di Era Digital" di Jakarta, Sabtu (15/02/2025). Acara ini dihadiri oleh berbagai awak media dan narasumber terkemuka, termasuk Dr. Aturkian Laia, S.H., M.N., CFHA., C.MPB., CHA., CEFT., C.Med, Advokat sekaligus Dosen; Dr. Fetrus, S.H., M.H., C.Med., CTA., C.MPB., Advokat; Budi S.S, Pimred / Penanggung jawab Matra Media Group dan Syamsul Bahri, Ketua FORSIMEMA.
Dalam diskusi ini, Dr. Fetrus, S.H., M.H., C.Med., CTA., C.MPB., Advokat, menyampaikan bahwa keadilan hukum di era digital memerlukan pendekatan yang berbeda. Ia menekankan pentingnya memahami teori keadilan dan bagaimana mengaplikasikannya dalam praktek hukum. Dr. Fetrus juga menyampaikan contoh-contoh kasus yang menunjukkan bagaimana keadilan hukum dapat diterapkan dalam era digital.
Pada kesempatan yang sama, Budi S.S, Pimred / Penanggung jawab Matra Media Group, juga menyampaikan pandangannya tentang peran Mahkamah Agung dalam mewujudkan keadilan hukum di era digital. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum, serta bagaimana media dapat berperan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keadilan hukum.
Sementara itu, Syamsul Bahri, Ketua FORSIMEMA, menyampaikan bahwa diskusi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang peran Mahkamah Agung dalam mewujudkan keadilan hukum di era digital. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara Mahkamah Agung, media, dan masyarakat dalam meningkatkan kesadaran tentang keadilan hukum.
Dalam diskusi ini, juga dibahas tentang bagaimana Mahkamah Agung dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum, serta bagaimana media dapat berperan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keadilan hukum.
Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar