Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau resmi menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang disampaikan oleh Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN). Laporan dengan Nomor: 022/LAP-DPP-SPKN/I/2025 tersebut menyoroti 10 paket proyek strategis di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bidang Cipta Karya Kota Dumai.
Sekretaris Jenderal DPP-SPKN, Frans Sibarani, mengungkapkan bahwa laporan telah diteruskan Kejati Riau ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai. “Hari ini kami dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan korupsi yang terjadi dalam proyek-proyek strategis Kota Dumai,” ujar Frans di Dumai, Jum'at (14/02/2025).
Dalam pertemuan dengan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasubsi Pidsus) Kejari Dumai, Dwi Joko Prabowo, S.H., M.H., DPP-SPKN menekankan perlunya investigasi mendalam. “Kami telah menyampaikan dasar laporan ini dan meminta agar Kejari Dumai menindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” lanjut Frans.
Proyek Strategis yang Diduga Bermasalah
Salah satu proyek yang menjadi sorotan adalah pembangunan Gedung Islamic Center Dumai. Frans menjelaskan bahwa pembangunan awalnya didanai oleh Corporate Social Responsibility (CSR) senilai Rp 24 miliar, namun pihak swasta menghentikan pendanaan akibat ketidaksesuaian antara bobot pekerjaan dan anggaran yang sudah dikucurkan. Pemkot Dumai kemudian mengalokasikan APBD sebesar Rp 29 miliar pada 2022 dan Rp 4,8 miliar pada 2023 untuk melanjutkan pembangunan.
“Kami menduga terjadi penyalahgunaan anggaran dalam proyek ini dan berharap Kejati serta Kejari Dumai dapat segera melakukan audit menyeluruh,” tegas Frans.
DPP-SPKN Desak Transparansi dan Akuntabilitas
DPP-SPKN menegaskan bahwa mereka bukan sekadar lembaga kontrol sosial, tetapi juga mitra pemerintah dalam memastikan transparansi anggaran dan akuntabilitas proyek. “Kami meminta aparat penegak hukum, termasuk Kejati Riau, Kejari Dumai, serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, untuk menyelidiki proyek-proyek ini dan memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab,” ujar Frans.
Dengan laporan ini, DPP-SPKN berharap ada tindakan konkret dari penegak hukum untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi di Kota Dumai demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar