Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Jawa Barat (Jabar) menandatangani Nota Kesepahaman/ Memorandum of Understanding (MoU) dengan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI). Hal itu untuk mewujudkan nilai-nilai humanisme dan beradaptasi dengan modernisasi.
MoU tersebut dilakukan pada hari Jumat (14/2/2025) di ruang pertemuan Prof. Dr. H.M Syarifuddin, S.H., M.H yang terletak kantor PN Bekasi, Jalan Pangeran Jayakarta, Harapan Mulya, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat.
"PN Bekasi sebagai salah satu lembaga peradilan yang terletak di Jawa Barat terus melakukan modernisasi, baik terhadap sarana dan prasarananya juga melakukan modernisasi terhadap kemampuan dari tiap pegawainya dengan harapan dapat terus memberikan pelayanan peradilan yang prima sebagaimana nawacita Mahkamah Agung (MAa) dan Dirjen Badan Peradilan Umum serta Pengadilan Tinggi (PT) Bandung sebagai atasan dari PN Bekasi," demikian bunyi siaran pers yang diterima Tim DANDAPALA.
Modernisasi saat ini merupakan suatu fenomena yang harus diterima dan diikuti oleh setiap lapisan masyarakat, perkembangan tekhnologi yang berkembang pesat telah memasuki seluruh lini kehidupan di masyarakat.
"Meskipun modernisasi terkadang juga dituduh membentuk anggota masyarakat yang apatis, egois dan individualistis," ujarnya.
Penanda tanganan MoU dilakukan oleh Moch Yudi Hadi, sebagai Ketua PN Bekasi dan Revita Alwi sebagai Ketua Umum HDWI. MoU tersebut juga disaksikan Wakil Ketua PN Bekasi beserta para Hakim dan Pegawai, serta disaksikan beberapa anggota pengurus DPP HWDI.
“Ke depannya PN Bekasi dapat lebih memberikan kontribusi positif khususnya layanan pengadilan bagi kaum disabilitas”, ujar Ketua PN Bekasi.
Berbagai fasilitas modern telah dipersiapkan oleh PN Bekasi dalam menyambut dan memberikan pelayanan bagi kaum disabilitas yang datang berkunjung ke PN Bekasi. Di antaranya tersedianya guiding block bagi kaum tuna netra, kursi roda dan tongkat bagi kaum disabilitas yang membutuhkannya, meja layanan prioritas di bagian PTSP bagi kaum disabilitas yang dilengkapi antara lain dengan buku layanan dengan huruf braille bagi kaum tuna netra, dan layar monitor bagi kaum tuna runggu serta toilet dan lift yang diperuntukan khusus bagi kaum disabilitas tersebut.
"Selain berbagai fasilitas tersebut, PN Bekasi juga menyiapkan personel-personel yang handal dan tanggap akan kebutuhan kaun disabilitas tersebut," ujar rilis berita tersebut.
Lebih lanjut rilis tersebut menyampaikan, meskipun PN Bekasi melakukan modernisasi, hal tersebut tidak melupakan faktor humanisme yang seharusnya tetap ada. Karena memang pada pokoknya esensi lembaga peradilan sejatinya adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Khususnya memberikan perhatian dan pelayanan prima bagi masyarakat para pencari keadilan yang memiliki berbagai atau yang termasuk kaum disabilitas," ujarnya.
Ketua HDWI menyampaikan rasa terima kasih karena dengan penanda tanganan MoU ini semakin menunjukan semakin banyak instansi pemerintahan khususnya lembaga peradilan yang lebih menghargai para kaum disabilitas untuk mencari layanan peradilan yang baik. (Ar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar